Ditemukan 5886 data
11 — 8
, juz 7 hal. 437 yang ibaratnyasebagai berikut:AGES tains Atle temp Sas oe Mate eaten cen ENV coe va eae) oana fae eh J eae 9g OAK Ss ginaArtinya : "Sesungguhnya hakim itu) menduduki kedudukan suami,karena itu hakim memiliki kompetensi dalam hal thalaq sepertikompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampaukewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hakistri itu beraneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah
dalam mengharamkan istri atas suaminya,dan melarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinyakarena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantansuami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangandiatas maka gugatan penggugat dapat dikabulkan denganverstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UUPA No.7/1989jo.No.3/2006, maka biaya perkara ini dibebankan kepadapenggugat;Mengingat pasal 49 UUPA No.7/1989 jo.
5 — 1
ES gy, alt aes REND pe SI a NS gett caAint Leines Antes Anle Leases 8 Ae tieall estat is ETM coe vax egal) ofa foe th J eam 9g OAK Ss ginaArtinya : "Sesungguhnya hakim itu) menduduki kedudukan suami,karena itu hakim memiliki kompetensi dalam hal thalaq sepertikompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampaukewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hakistri itu beraneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah
dalam mengharamkan istri atas suaminya,dan melarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinyakarena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantansuami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatasmaka gugatan penggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UUPA No.7/1989jo.No.3/2006, maka biaya perkara ini dibebankan kepadapenggugat;Mengingat pasal 49 UUPA No.7/1989 jo.
7 — 0
odes A 4 $$ o3 > 3 22 B < s+s3 Artinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memiliki kompetensi dalamhal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bila suami mewakilkan thalagnya kepadahakim, namun tidak berhak melampau kewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri ituberaneka ragam, kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atassuaminya, dan melarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya
karena hakim mengetahui tandatanda i'ikad tidak baik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka gugatan penggugat dikabulkandengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UUPA No. 7/1989 > UU No. 3/2006 danPeraturan Pemerintah Nomor 53 T ahun 2008 tentang Jenis dan I arifatas Jenis Penerimaan NegaraBukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya,maka biaya perkara ini dibebankan
7 — 0
a tet test ae Hee g gt Le 2 p= po Aatuae esta cs osBEM ee NM oe ge SE eee i Heh 29 2a BiaArtinya : "Sesungguhnya hakim itu) menduduki kedudukan suami, karenaitu. hakim memiliki kompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensiseorang suami, sebagaimana halnya bila suami mewakilkan thalaqnyakepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannya sehinggamentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam,kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkanistri atas suaminya,
dan melarang mantan suami untuk rujuk kepadamantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidakbaik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas makagugatan penggugat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UUPA No.7/1989 > UU No. 3/2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan NegaraBukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan BadanPeradilan yang
7 — 2
csArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bilasuami mewakilkan thalagnya kepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannyasehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam, kadang hakimmemandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri alas suaminya, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda
i'tikad tidak baik mantan suami sera prediksi mashlahah paska perceraian.e Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatan penggugatdapat dikabulkan dengan verstek;e Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UUPANo.7/1989 jo.No.3/2006, maka biaya perkaraini dibebankan kepada penggugat;e Mengingat pasal 49 UUPANo.7/1989 jo.
8 — 0
J gues 5 odin 6 gsArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bilasuami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannyasehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam, kadang hakimmemandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atas suaminya, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim
mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatanpenggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama joncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, maka biaya perkaraini dibebankan kepada penggugat;Mengingat pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamajoncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006
7 — 0
Stall ic 2EVV coe V @& (jp irall odes Aatiundall CS gee 9 odin gissArtinya : "Sesungguhnya hakim itu mendudukikedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensiseorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidakberhak melampau kewenangannya sehinggamentelantarkan hak istri, karena hak istri ituberaneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atassuaminya, dan melarang mantan suami
untuk rujukkepada mantan istrinya karena hakim mengetahuitanda tanda i'tikad tidak baik mantan suami sertaprediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapapertimbangan diatas maka gugatan penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamajoncto Undang Undang Nomor 3 tahun 2006, maka biayaperkara ini dibebankan kepada penggugat;Mengingat pasal 49 Undang Undang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama joncto
9 — 1
239 & 93 teal Se Ol leds Cle bal 5 HS Qual, Hild 4ENV Coe V & cote odes Anti CS gee 9 ctv ginaArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memiliki kompetensi dalam halthalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bila suami mewakilkan thalaqnya kepada hakim,namun tidak berhak melampau kewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beranekaragam, kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atas suaminya
, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda /tikad tidak baikmantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian.e berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka gugatan penggugat dikabulkan dengan verstek;e berdasarkan pasal 89 (1) UUPA No. 7/1989 > UU No. 3/2006 dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada MahkamahAgung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
6 — 0
CJ pues 9 oti gisArtinya : "Sesungguhnya hakim itu) menduduki kedudukan suami,karena itu hakim memiliki kompetensi dalam hal thalaq sepertikompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampaukewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hakistri itu beraneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atas suaminya,dan melarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinyakarena hakim
mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantansuami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangandiatas maka gugatan penggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) Undang UndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama joncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, maka biaya perkara ini dibebankankepada penggugat;Mengingat pasal 49 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama joncto Undang Undang Nomor 3 tahun2006
4 — 0
is ns2zryV oe V & pgikcll odes Antunall CJ gue 9 odin gistArtinya : "Sesungguhnya hakim itu mendudukikedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensiseorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidakberhak melampau kewenangannya sehinggamentelantarkan hak istri, karena hak istri ituberaneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atassuaminya, dan melarang mantan suami untuk rujukkepada
mantan istrinya karena hakim mengetahuitanda tanda i'tikad tidak baik mantan suami sertaprediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapapertimbangan diatas maka gugatan penggugat dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamajoncto Undang Undang Nomor 3 tahun 2006, maka biayaperkara ini dibebankan kepada penggugat;Mengingat pasal 49 Undang Undang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama joncto UndangUndang Nomor
9 — 0
CJ gues 9 oti ginsArtinya : "Sesungguhnya hakim itu mendudukikedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensiseorang suami, sebagaimana halnya bila suamimewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidakberhak melampau kewenangannya sehinggamentelantarkan hak istri, karena hak istri ituberaneka ragam, kadang hakim memandang dariperspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atassuaminya, dan melarang mantan suami untuk rujukkepada mantan istrinya karena hakim mengetahuitanda
tanda i'tikad tidak baik mantan suami sertaprediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapapertimbangan diatas maka gugatan penggugat dapatdikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UUPANomor 7/1989 jo UUPA Nomor 3/2006, maka biayaperkara ini dibebankan kepada penggugat;Mengingat pasal 49 UUPA No.7/1989 jo.No.3/2006 & ketentuan hukum lain yang berkaitandengan perkara ini;Hal.5 dari 6 hal.
9 — 0
J gues 5 odin 6 gsArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bilasuami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannyasehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam, kadang hakimmemandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atas suaminya, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim
mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatanpenggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndang Peradilan AgamaNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Peradilan Agama Nomor 3Tahun 2006 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atasJenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
12 — 2
O14 ted Vile Sale 5 ails Cal, lls 4a.clat hee 5 dete s dale or 525 (24 4etiecl) aStt ic inEYV Coe Ve (tecll pans detect CJ p= 5 or 5 gusArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bilasuami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannyasehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam, kadang hakimmemandang dari perspektif mashlahah
dalam mengharamkan istri atas suaminya, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatanpenggugat dapat dikabulkan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama joncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, maka biaya perkaraini dibebankan kepada penggugat;Mengingat
6 — 0
(J pes 5 oad gisArtinya : "Sesungguhnya hakim itu) menduduki kedudukan suami, karenaitu. hakim memiliki kompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensiseorang suami, sebagaimana halnya bila suami mewakilkan thalaqnyakepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannya sehinggamentelantarkan hak istri, karena hak istri itu) beraneka ragam,kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkanistri atas suaminya, dan melarang mantan suami untuk rujuk kepadamantan istrinya karena hakim
mengetahui tandatanda i'tikad tidakbaik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangandiatas maka gugatan penggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Hal 3 dari 4hal.Pts.No.1245/Pdt.G/2008/PA.TAMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) Undang UndangPeradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara BukanPajak
9 — 0
355 & 90 Lal Leia Gd edo Glee 80h) 5 ID Gal alldTY jae V a qgitnall edas datinsll CJ pum g cad ginsArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakimmemiliki kompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimanahalnya bila suami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhakmelampau kewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri ituberaneka ragam, kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalammengharamkan istri atas
suaminya, dan melarang mantan suami untuk rujuk kepadamantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantan suamiserta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatanpenggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndangPeradilan Agama Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif
5 — 1
CJ p= 5 or 8 giArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimana halnya bilasuami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhak melampau kewenangannyasehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istri itu beraneka ragam, kadang hakimmemandang dari perspektif mashlahah dalam mengharamkan istri atas suaminya, danmelarang mantan suami untuk rujuk kepada mantan istrinya karena hakim
mengetahui tandatanda i'tikad tidak baik mantan suami serta prediksi mashlahah paska perceraian".Menimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas maka gugatanpenggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa sesuai pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama joncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, maka biaya perkaraini dibebankan kepada penggugat;Mengingat pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamajoncto UndangUndang Nomor 3 tahun 2006
27 — 5
Oleh karenaituberdasarkanteorihukum Islam dalamkitab Al Qawa'd al Fighiyyah li al Syekh Muhammad Halim al 'Utsaimin yangMajelis Hakim ambilalinsebagaipertinbangan pada halaman 2 (dua) yangberbunyisebagaiberikut:Artinya: "bahaya (mudharat) yang lebihringan diantaraduamuoharatbisadilakukan (prioritas) demimenjagamudgharat yang lebihbesar".Menimbang, bahwaberdasarkanteorihukum Islam tersebut di atas,untukmenghindarikemudaratan yang cukupbesarsebagaimanadalamperkaraini,makajalankeluar yang terbaik (mashlahah
)dalammenyelesaikankonflikperkawinanantarapenggugat dantergugatadalahperceraiankarenamempertahankanrumahtanggasepertiituhanyaakanmenimbulkanakibatnegatif yang lebinbesar (mudharat) terutamakepadapara pihakberperkara, sehinggajalankeluar yang terbaik (mashlahah)bagipenyelesaiankonflikperkawinanpenggugat dan tergugatadalahperceraian.Menimbang, bahwaberdasarkanpertimbanganpertimbangan di atas,makapengadilanberpendapatbahwaalasanPenggugatuntukberceraidenganTergugattelahterbuktiberdasarkanhukum, memenuhiketentuanPasal
168 — 93
.:0584/Pdt.G/2014/PA.SmpMenimbang, bahwa berdasarkan teori hukum Islam tersebut di atas,untuk menghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalam kasusini, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam masalah perkawinanantara Penggugat dan Tergugat adalah perceraian karena mempertahankanrumah tangga seperti itu hanya akan menimbulkan akibat negatif yang lebihbesar (mudharat) terutama kepada para pihak berperkara, sehingga jalankeluar yang terbaik (mashlahah) bagi penyelesaian masalah perkawinanPenggugat
12 — 8
gina) dade dale Leos jad . daliocll Stall is2VY aw & ital stashed clyeny otnall goArtinya : "Sesungguhnya hakim itu menduduki kedudukan suami, karena itu hakim memilikikompetensi dalam hal thalaq seperti kompetensi seorang suami, sebagaimanahalnya bila suami mewakilkan thalaqnya kepada hakim, namun tidak berhakmelampau kewenangannya sehingga mentelantarkan hak istri, karena hak istriitu beraneka ragam, kadang hakim memandang dari perspektif mashlahah dalammengharamkan istri atas suaminya, dan melarang
mantan suami untuk rujukkepada mantan istrinya karena hakim mengetahui tandatanda i'tikad tidak baikmantan suami serta prediksi mashlahah pasca perceraian".Halaman 4 dari 6 : Putusan nomor: 0362/Pdt.G/2016/PA.KdrMenimbang, bahwa berdasarkan beberapa pertimbangan diatas makagugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa perkara ini telah dimediasi dengan mediator Drs.
22 — 6
danTermohon telah retak karena tidak ada rasa keterikatan batin dan tidak menyatulagi.Menimbang, bahwa mengenai kerukunan dalam rumah tangga adalahkondisi batiniyah yang tercipta dari keterikatan batin secara timbal balik antarasuami isteri, tidak adanya keterikatan batin antara Pemohon dan Termohonmenunjukkan antara keduanya tidak adanya harapan dapat hidup rukun lagidalam rumah tangga dan jika tetap dipertahankan dapat menimbulkan mudaratyang lebih besar bagi keduanya, maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah
Putusan Nomor 0124/Pdt.G/2016/PA.Btk.Artinya: "bahaya (mudharat) yang lebih ringan di antara dua mudharat bisadilakukan (prioritas) demi menjaga madlarat yang lebih besar.Maka dapat diambil suatu kesimpulan, hak untuk menjatuhkan talak ada padasuami, sehingga dengan tetap mempertimbangkan kemaslahatan dan untukmenghindari kemudaratan yang cukup besar sebagaimana dalam kasus ini,maka jalan keluar yang terbaik (mashlahah) dalam menyelesaikan konflikperkawinan antara Pemohon dan Termohon adalah perceraian
Majelis Hakim berkesimpulan bahwa jalan. keluar terbaik(mashlahah) bagi penyelesaian konflik perkawinan Pemohon dan Termohonadalah memutuskan ikatan perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,jelaslah bahwa unsur yang terkandung dalam Pasal 19 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.