Ditemukan 169 data
12 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora ; -------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);--------------------------
10 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ; --------------------------------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu satu ribu rupiah);----------------------
10 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Japah, Kabupaten Blora ;----------------------------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ----------
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ;----------------------------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ----------
8 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora; ----------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);---------------------------
6 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blora I, Kabupaten Blora ; ----------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);-----------
9 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Japah, Kabupaten Blora ;----------------------------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ----------
18 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kunduran , Kabupaten Blora dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawen , Kabupaten Blora; --------------5. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah);----------------------------
12 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blora II , Kabupaten Blora ; ------------------------------------------5. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.361.000,- (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);---------
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ;---------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ----------
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora ; ----------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);-----------
9 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora ;------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah) ; --------------------------
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora ;---------------------- 6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ----------
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora; --------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (Tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);--------------
8 — 1
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada PPN Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora;-----6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;------------
8 — 5
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora ;----------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah) ; --------------------------
10 — 4
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada PPN Kecamatan Semarang Tengah, Kabupaten Semarang ;--------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);-------
11 — 1
Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Blora I, Kabupaten Blora;------------------------------------5. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ; ---------
9 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ; -----------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah);--------------------------
7 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa menterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ;----------------------------6. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah) ; --------------------------