Ditemukan 4332 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 87/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 14 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
195
  • 1. Menyatakan Permohonan Pemohon dengan register Nomor 87/Pdt.P/2019/MS.KC tertanggal 18 Juli 2019 gugur;

    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).

    87/Pdt.P/2019/MS.KC
    umur 79tahun), agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,pendidikan SD, tempat kediaman di Desa Setia Baru,Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagaiPemohon II;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II;Telah memeriksa alat bukti di persidangan.DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 11 Maret2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah KutacaneNomor 87/Pdt.P/2019/MS.KC
    Menyatakan Permohonan Pemohon dengan register Nomor87/Pdt.P/2019/MS.KC tertanggal 18 Juli 2019 gugur;2.
    Penetapan Nomor 87/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 01-03-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 02-09-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 24/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 4 April 2017 — Pembanding/Penggugat : Hj. Sahiri binti Mahmud Diwakili Oleh : Hj. Sahiri binti Mahmud
Terbanding/Tergugat II : Bitah binti Berem
Terbanding/Tergugat III : Samsinar alias Etek Ucak binti Abd. Rahman
Terbanding/Tergugat I : Yusran, SKM bin Syahbudin
7016
    • Menerima permohonan banding Pembanding ;
    • Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 0124/Pdt.G/ 2015/MS.KC, tanggal 29 Nopember 2016 M, bertepatan dengan tanggal 29 Shafar 1438 H .
    • Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah )
    Reg.Perk. 0124/Pdt.G/2015/MS.KC tanggal 22 Nopember 2016 M bertepatandengan tanggal 22 Shafar 1438 H yang diucapkan pada tanggal 29Nopember 2016 yang di mohonkan banding ;. Memerintahkan agar Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Kutacane yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo melanjutkan persidangan ketahapan berikutnya/tahapan pembuktian ;Dengan Mengadili SendiriHal. 4 dari 11 hal. Put.
    Bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semulaPenggugat adalah atas putusan Judex Factie Mahkamah Syariyah KutacaneRegister Nomor 0124/Pdt.G/2015/MS.KC tanggal 29 Nopember 2016 M.bertepatan dengan tanggal 29 Shafar 1438 H. putusan mana adalahputusan yang dijatunkan oleh Judex Factie Mahkamah Syariyah Kutacaneatas dasar gugatan Pembanding semula Penggugat tertanggal 09 Juni 2015yaitu gugatan terhadap tanah kebun, sawah dan rumah beserta tanahpertapakannya namun dalam memori banding
    Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 0124/Pdt.G/2015/MS.KC tanggal 29 Nopember 2016 M. bertepatan dengan tanggal 29Shafar 1438 H. ;3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkaramenurut hukum ;Menimbang bahwa dalam perkara a quo posisi kasus dapatdiringkaskan bahwa Penggugat/Pembanding mengajukan gugatan Kewarisankepada Mahkamah Syariyah Kutacane terhdap harta peninggalan suaminya(Alm. H. Busyah bin H.
    dikuasai oleh Tergugat ;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding Mahkamah SyariyahAceh setelah mempelajari dan meneliti memori banding, kontra memori bandingserta berkas perkara mengenai pemeriksaan perkara a quo di tingkat pertama,Majelis Hakim Tingkat Banding Mahkamah Syariyah Aceh akanmenyampaikan pendapatnya terhadap apa yang telah dipertimbangkan dandiputus oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama Mahkamah Syariyah Kutacanesebagaimana yang tertuang di dalam putusannya Nomor 0124/Pdt.G/2015/MS.KC
    No 24 /Pdt.G/2017/MSAcehMenimbang, bahwa pertimbangan hukum putusan Mahkamah SyariyahKutacane sepanjang tidak dipertimbangkan lain oleh Majelis Hakim MahkamahSyariyah Aceh dianggap telah tepat dan benar sehingga mengambil alihsebagai pertibangan sendiri ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 0124/Pdt.G/2015/MS.KC tanggal 29 Nopember 2016 M. bertepatan dengan tanggal 29 Shafar1438 H. terdapat cukup alasan untuk dikuatkan
Register : 07-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan MS KUTACANE Nomor 189/Pdt.G/2021/MS.KC
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
729
    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 189/Pdt.G/2021/MS.KC dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. MemerintahkanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 730.000,00 (tujuh ratus tiga puluhribu rupiah)
    189/Pdt.G/2021/MS.KC
    lahir Rambung Teldak, 23 Februari 1988 (umur33 tahun), agama Islam, pendidikan terakhir xxx, pekerjaanPetani/Pekebun, tempat tinggal di Desa xxxxxxxxXXxXXXXXXXXXXXXX,Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya disebut Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pihak Penggugat ;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal O07 Juli 2021yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Nomorxxx/Pdt.G/2021/MS.KC
    Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat telah becerai di MahkamahSyariyah Kutacane sebagaimana ternyata dari Akta Cerai Nomor7/AC/2020/MS.KC, tanggal 7 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh PaniteraMahkamah Syariyah Kutacane;. Bahwa mengenai masalah hak asuh anak belum ditetapkan dalan putusanperceraian antara Pengguagat dan Tergugat;.
    Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor189/Pdt.G/2021/MS.KC dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    Biaya Meteral Rp 10.000,Jumlah Rp 730.000,Him 6 dari 7 him Penetapan No. 189/Pdt.G/2021/MS.KCterbilang : tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah.Hlm 7 dari 7 him Penetapan No. 189/Padt.G/2021/MS.KC
Register : 01-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 134/Pdt.G/2021/MS.Aceh
Tanggal 3 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9026
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    • Membatalkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 286/Pdt.G/2021/MS.Kc tanggal 2 Nopember 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah yang dimohonkan banding;

    Dengan mengadili sendiri:

    1. Menolak gugatan Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat Pertama sejumlah Rp560.000.00
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraMahkamah Syariyah Kutacane bahwa Pembanding pada hari Selasa tanggal16 November 2021, telah mengajukan permohonan banding atas PutusanMahkamah Syariyah Kutacane Nomor 286/Pdt.G/2021/MS.Kc. tanggal 2November 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1443Hijriah, permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada
    yang diterima di KepaniteraanMahkamah Syariyah Kutacane pada hari Kamis tanggal 18 November 2021,kontra memori banding tersebut telah disampaikan kepada Pembanding padahari Jumat tanggal 19 November 2021;Telah membaca relaas pemberitahuan untuk memeriksa berkasperkara banding (inzage) kepada Pembanding dan Terbanding pada tanggal19 November 2021;Telah membaca berita acara pemeriksaan berkas dari Pembanding danTerbanding yang dibuat oleh Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor286/Pdt.G/ 2021 / MS.Kc
    Putusan No. 134/Pdt.G/2021/MS.AcehSyariyah Kutacane Nomor 286/Pdt.G/2021/MS.Kc tanggal 2 Nopember 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah;Menimbang, bahwa terhadap fakta tersebut di atas, MahkamahSyariyah Aceh berpendapat bahwa Pembanding dan Terbanding telahmencapai kesepakatan damai dan bertekad untuk membina rumah tanggaharmonis bahagia semasa dalam tahapan proses pemeriksaan perkaraperceraian di Mahkamah Syariyah Aceh, sehingga dari fakta tersebutMahkamah Syariyah Aceh
    PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 Kompilasi Hukum Islamtentang alasanalasan perceraian, namun ternyata sebelum putusan tingkatpertama berkekuatan hukum tetap Pembanding dan Terbanding telah rukunkembali untuk hidup sebagai Suami istri sehingga ketentuan pasal a quo tidakdapat diterapkan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahSyariyah Aceh berpendapat cukup beralasan untuk membatalkan putusanMahkamah Syariyah Kutacane Nomor 286/Pdt.G/2021/MS.Kc
    Putusan No. 134/Pdt.G/2021/MS.AcehMENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Membatalkan putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor286/Pdt.G/2021/MS.Kc tanggal 2 Nopember 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah yang dimohonkan banding;Dengan mengadili sendiri:1. Menolak gugatan Penggugat;2.
Register : 19-07-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 25-12-2014
Putusan MS KUTACANE Nomor 88/Pdt.G/2011/MS.KC
Tanggal 4 Oktober 2011 —
746
  • 88/Pdt.G/2011/MS.KC
    PENETA PANNOMOR : 0088/Pdt.G/2011/MS.KC BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapansebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara Cerai Talak antara : Pemohon, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan S.1. PNS, tempat tinggalKabupaten Aceh Tenggara.
    Selanjutnya disebut ; PEMOHON;MELAWANTermohon, Umur 51 tahun,Agama Islam Pendidikan SMP, Pekerjaan Ibu RumahTangga, Tempat tinggal Kabupaten Aceh Tenggara, Selanjutnya disebut TERMOHONMahkamh Syariyah Kutacane ;Setelah membaca surat permohonan Pemohon ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tertanggal 17Juni 2011, telahmengajukan permohonan cerai yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah SyariyahKutacane dengan register Nomor : 0088/Pdt.G/2011/MS.KC, tanggal 19 072011,yang isinya
    Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane untukmencoret perkara register Nomor : 0088/Pdt.G/2011/MS.KC, dari BukuRegister Perkara;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 391.000, (tiga ratus sembilan saturibu rupiah) kepada Pemohon; Demikian penetapan ini dijatuhkan di Kutacane pada hari Selasa tanggal, 04Oktober 2011 M, kami, ABDUL GHONIS. SH, MH sebagai Ketua Majelis,MUHAMMAD ALIYUDDIN.
Register : 12-06-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
275
  • 54/Pdt.P/2019/MS.KC
    mengurus rumah tangga, bertempat tinggal di DesaKute Batu Il, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara,sebagai Pemohon Il.Mahkamah Syar'iyah tersebut.Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta paraSaksi di muka sidang.DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 8 Mei 2019 yang telah didaftar di KepaniteraanMahkamah Syariyah kKutacane dalam register perkara Nomor54/Pdt.P/2019/MS.KC
    Pemohon berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus perawan; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilangsungkandengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Bukhari; Bahwa yang bertindak sebagai Saksi nikah saat itu adalah Hermandan Sapero; Bahwa mahar yang diserahkan dari Pemohon ke Pemohon Ilberupa cincin emas seberat satu mayam diserahkan secara tunal; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungansedarah, semenda, maupun sesusuan;Halaman 4 dari 13 Penetapan Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KC
    Ngkeran Rumah Pasir,Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara; Bahwa sebelum menikah, Pemohon berstatus jejaka, sedangkanPemohon II berstatus perawan; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilangsungkandengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Bukhari; Bahwa yang bertindak sebagai Saksi nikah saat itu adalah Hermandan Sapero; Bahwa mahar yang diserahkan dari Pemohon ke Pemohon Ilberupa cincin emas seberat satu mayam diserahkan secara tunal;Halaman 5 dari 13 Penetapan Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KC
    memenuhi syarat materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 308 R.Bg.sehingga keterangan Saksi II memiliki kekuatan pembuktian dan dapat diterimasebagai alat bukti.Menimbang bahwa keterangan saksi dan saksi II bersesuaian dancocok antara satu dengan yang lain oleh karena itu keterangan dua orang saksitersebut memenuhi Pasal 308 dan 309 R.Bg.Menimbang bahwa berdasarkan bukti surat P1, P2, P3, Saksi danSaksi II terbukti faktafakta kejadian sebagai berikut:Halaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KC
    Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp396.000,00Terbilang: Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah.Halaman 12 dari 13 Penetapan Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KCHalaman 13 dari 13 Penetapan Nomor 54/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 04-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan MS KUTACANE Nomor 203/Pdt.G/2022/MS.KC
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
515
    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 203/Pdt.G/2022/MS.KC dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 203/Pdt.G/2022/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. MemerintahkanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
    203/Pdt.G/2022/MS.KC
Register : 02-07-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 149/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 11 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
327
  • 1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 149/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. MemerintahkanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah).

    149/Pdt.G/2019/MS.KC
    disebut Penggugat;melawanTERGUGAT, tempat lahir Kutacane, 29 Juni 1994 (umur 25 tahun),agama Islam, pendidikan terakhir S1, pekerjaan Pegawai NegeriSipil, tempat tinggal di Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnyadisebut Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pihak Penggugat ;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal O02 Juli 2019yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Nomorxxx/Pdt.G/2019/MS.KC
    Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomorxxx/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;2. Menyatakan perkara Nomor xxx/Pdt.G/2019/MS.KC selesaidengan dicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;4.
    XXX/Pdt.G/2019/MS.KC
Register : 23-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan MS KUTACANE Nomor 69/Pdt.P/2020/MS.KC
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
3919
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 69/Pdt.P/2020/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 69/Pdt.P/2020/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
    69/Pdt.P/2020/MS.KC
Register : 23-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 12 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
534
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.211.000,- (dua ratus dua belas ribu rupiah)
    30/Pdt.G/2019/MS.KC
    beragama Islam dalam bidang kewarisan, dan berdasarkan penjelasanPasal 49 huruf b UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka perkara ini termasuk kompetensi absolut Mahkamah Syariyah;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama tanggal 12 Februari2019, Penggugat telah menyampaikan permohonannya secara lisan untukmencabut perkaranya dengan register Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC
    Tergugat;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan yang dilakukan olehPenggugat sebelum dibacakannya gugatan Penggugat, maka denganmemperhatikan ketentuan Pasal 271 Rv., Majelis Hakim berpendapat bahwapencabutan tersebut tidak memerlukan persetujuan dari Para Tergugatkarenanya permohonan pencabutan dari Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan pencabutandari Penggugat, maka dalam perkara a quo perlu ditetapkan dan dinyatakanbahwa perkara Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor30/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;2. Menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengandicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;4.
Register : 09-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 39/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
205
  • 39/Pdt.P/2019/MS.KC
    agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Desa Ngkeran Alur Buluh,Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnyadisebut Pemohon Il;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannya tanggal9 Mei 2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah KutacaneNomor 39/Pdt.P/2019/MS.KC
    Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;ATAU apabila pengadilan berpendapat lain, Para Pemohon mohon diputusdengan seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danPemohon II datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II telah diumumkan terlebihdahulu selama 14 (empat belas) hari oleh Jurusita Mahkamah SyariyahKutacane dengan Surat Pengumuman 39/Pdt.P/2019/MS.KC tanggal 10 Mei2019 guna memberi kesempatan kepada pihakpihak
    seberat 1mayam yang dibayar tunai; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darahatau sesusuan atau halangan lain untuk menikah; Bahwa sejak menikah sampai dengan sekarang tidak ada yangmempermasalahkan pernikahan tersebut, dan tidak pernah pindahagama serta belum pernah bercerai; Bahwa sekarang Pemohon dan Pemohon II belum dikaruniai anak; Bahwa sejak Pemohon dan Pemohon II menikah hingga saat inibelum mendapatkan buku nikah;Halaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2019/MS.KC
    orangbanyak; Bahwa sewaktu mereka menikah Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan; Bahwa pada saat menikah maharnya berupa cincin emas seberat 1mayam yang dibayar tunai; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darahatau sesusuan atau halangan lain untuk menikah; Bahwa sejak menikah sampai dengan sekarang tidak ada yangmempermasalahkan pernikahan tersebut, dan tidak pernah pindahagama serta belum pernah bercerai;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2019/MS.KC
    Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 336.000,Terbilang : (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)Halaman 11 dari 11 halaman Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 28-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan MS KUTACANE Nomor 187/Pdt.G/2021/MS.KC
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • 187/Pdt.G/2021/MS.KC
    Pekebun, tempattinggal di Desa XXX, Kecamatan XXX, Kabupaten AcehTenggara, sebagai Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di persidangan;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal08 Juni 2021 mengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah terdaftar diKepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane dengan register perkara NomorXXX/2021/MS.KC
    Bahwa pada tanggal 22 Januari 2016, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan berdasarkan Saninan Penetapan Nomor :Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor XXX /Pdt.G/2021/MS.KCXXX/MS.KC, yang dikeluarkan oleh Kantor Mahkamah Syar'iyahKutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, 12 Juni 2017;. Bahwa sebelum menikah, status Penggugat sebagai Perawan, sedangkanTergugat sebagai Jejaka;.
    ;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan Penggugat danTergugat dengan cara menasehati Penggugat agar mempertahankan rumahHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor XXX /Pdt.G/2021/MS.KCtangganya dengan Tergugat, dan memberikan pandangan tentang akibat burukdari Suatu perceraian, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan perkara ini dimulai dengan dibacakan suratgugatan Penggugat dengan register nomor XXX/2021/MS.KC
    Fotokopi Salinan Penetapan Nomor XXX/MS.KC Tanggal 12 Juni 2017atas nama Penggugat dan Tergugat yang dikeluarkan oleh KantorMahkamah Syar'iyah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, bermeteraicukup dan dinazegeling, setelah dicocokan ternyata sesuai denganaslinya (P.2);B. Bukti Saksi1.
    Biaya Meteral : Rp 10.000,Jumlah >: Rp 630.000,Terbilang: enam ratus tiga puluh ribu rupiah.Halaman 13 dari 13 Putusan Nomor XXX /Pdt.G/2021/MS.KC
Register : 03-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MS KUTACANE Nomor 105/Pdt.P/2020/MS.KC
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
998
  • 105/Pdt.P/2020/MS.KC
    PENETAPANNomor 105/Padt.P/2020/MS.KC. 7 =eADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadillperkara Perkara perdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut terhadapperkara Permohonan Isbat Nikah antara pihakpihak:1.
    II; Mahkamah Syariyah tersebut; Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara; Setelah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi dipersidangan; Setelah memperhatikan alat bukti surat yang diajukan Para Pemohon dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 27 Oktober 2020 yang telah terdaftar pada KepaniteraanMahkamah Syariyah Kutacane tanggal 2 September 2020, dengan RegisterHal.1 dari 13 hal Pen.105/Pdt.P/2020/MS.KC.perkara Nomor 103/Pdt.P/2020/MS.KC
    Pemohon berstatusjejaka sedangkan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa, pernikahan para Pemohon dilaksanakan menurutketentuan Syariat Islam dan adat istiadat setempat; Bahwa, selama Pemohon dan Pemohon II tinggal bersamadalam satu rumah tangga belum pernah bercerai; Bahwa, hingga saat ini baik Pemohon maupun Pemohon IItidak memiliki isteri atau Suami yang lain selain Pemohon danPemohon II sendiri; Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai satu oranganak:Hal.8 dari 13 hal Pen.105/Pdt.P/2020/MS.KC
    (2) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 tentang perkawinan dan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) KompilasiHukum Islam, maka permohonan Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Tentang Peradilan Agama jo Penetapan Ketua Mahkamah SyariyahKutacane Nomor 103/Pdt.P/2020/MS.KC
    Biaya Materai Rp 6.000,00Jumlah Rp345.000,00Terbilang: Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)Hal.11 dari 13 hal Pen.105/Pdt.P/2020/MS.KC.
Register : 25-03-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
10110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC dari para Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.186.000,- (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    76/Pdt.G/2019/MS.KC
    Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai Turut Tergugat Il;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah memeriksa berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Penggugat dan Tergugat I;Telah memeriksa buktibukti dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAHalaman 2 dari 21 Halaman Putusan Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KCMenimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan surat gugatannyatanggal 1 Maret 2019 dan telah didaftar di Kepaniteraan Mahkamah SyariyahKutacane dengan Register Perkara Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC
    beragama Islam dalam bidang kewarisan, dan berdasarkan penjelasanPasal 49 huruf b UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka perkara ini termasuk kompetensi absolut Mahkamah Syariyah;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 25 Juni 2019, ParaPenggugat telah menyampaikan permohonannya secara lisan untuk mencabutperkaranya dengan register Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC
    ,Majelis Hakim berpendapat bahwa pencabutan tersebut tidak memerlukanHalaman 19 dari 21 Halaman Putusan Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KCpersetujuan dari Para Tergugat dan Para Turut Tergugat karenanyapermohonan pencabutan dari para Penggugat tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan pencabutandari para Penggugat, maka dalam perkara a quo perlu ditetapbkan dandinyatakan bahwa perkara Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC yang didaftar tanggal25 Maret 2019 menurut hukum harus dinyatakan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor76/Pdt.G/2019/MS.KC dari para Penggugat;2. Menyatakan perkara Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;4.
    Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 1.186.000,Terbilang : satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiahHalaman 21 dari 21 Halaman Putusan Nomor 76/Pdt.G/2019/MS.KC
Register : 21-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 74/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • 1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 74/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. MemerintahkanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 336.000,- ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah).

    74/Pdt.G/2019/MS.KC
    tempat tinggal diKabupaten Aceh Tenggara, sebagai Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;Telah memperhatikan halinwal yang terjadi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20Maret 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane padatanggal 21 Maret 2019 dengan register perkara Nomor xx/Pdt.G/2019/MS.KC
    Penetapan No.XXX/Pdt.G/2019/MS.KC Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup bersama sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikarunial4 orang anak; Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat rukun danharmonis selama 4 tahun, namun setelah itu antara Penggugat danTergugat mulai sering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa Saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran karena saksi pernah melihatlangsung saat
    Penetapan No.XXX/Pdt.G/2019/MS.KC Bahwa upaya untuk merukunkan Penggugat dengan Tergugat pernahdilakukan oleh pihak keluarga kedua pihak, namun tidak berhasil; Bahwa saksi pernah berupaya merukunkan kembali Penggugatdengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil karena Penggugatbersikukuh ingin bercerai dari Tergugat;Bahwa pada persidangan tanggal 23 Mei 2019, Penggugat mohonsecara lisan di persidangan untuk mencabut perkaranya, dikarenakan antaraPenggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan untuk
    Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomorxx/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    Penetapan No.XXX/Pdt.G/2019/MS.KC
Register : 24-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 26-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC
Tanggal 14 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
276
  • Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencoret perkara Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC

    3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,00 ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ) ;

    6/Pdt.P/2017/MS.KC
    Sebagai Pemohon II; Mahkamah Syariyah tersebut; Telah membaca permohonan Pemohon dan Pemohon Il; Telah mendengar pernyataan Pemohon dan Pemohon Il secara lisan didepan persidangan tentang pencabutan perkaranya;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya bertanggal 20 Januari2017, selanjutnya terdaftar sebagai perkara Itsbat Nikah di KepaniteraanMahkamah Syariyah Kutacane Register Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC tanggal24 Januari 2017, dengan mengemukakan halhal sebagai berikut:Hal. 1 dari 6 hal
    keberatanterhadap permohonan para Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapbkan Pemohon dan Pemohon II hadir menghadap masingmasingsecara in person di persidangan;Menimbang, bahwa para Pemohon di persidangan atas kehendaknyabersama tanpa paksaan atau bujukan dari pihak manapun menyatakansecara lisan bahwa mereka secara bersamasama sepakat mencabutperkaranya yang telah didaftarkannya di Kepaniteraan Mahkamah SyariyahKutacane Register Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC
    dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,ternyata pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohon II secara in person datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II di persidangan ataskehendaknya bersama tanpa paksaan atau bujukan dari pihak manapunmenyatakan secara lisan bahwa mereka secara bersamasama sepakatmencabut perkaranya yang telah didaftarkannya di Kepaniteraan MahkamahSyariyah Kutacane Register Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC
    Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencoretperkara Nomor 6/Pdt.P/2017/MS.KC;3. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan di Kutacane pada hari Selasatanggal 14 Februari 2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 17 JumadilAwal 1438 Hijriyah dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim yangterdiri dari Drs.
Register : 09-11-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 08-05-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 78/Pdt.G/2017/MS.Aceh
Tanggal 29 Nopember 2017 — Pembanding/Penggugat : Saiful Bahri S.H
Terbanding/Tergugat : Karimuda Manurung Als Manurung
4922
  • MENGADILI

    • Menerima permohonan banding pembanding;
    • Memperbaiki amar putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 86/Pdt.G/2017/MS.Kc. tanggal 30 Agustus 2017 Miladiyah bertepatan dengan Tanggal 8 Zihijjah 1438 Hijriyah, yang selengkapnya sebagai berikut;

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Takdir Edi Winta, S.T.

    Umur 38 Tahun, Agama Islam, Pendidikan S1,Pekerjaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten AcehTenggara, tempat tinggal di Desa Rikit, Kecamatan Bambel,Kabupaten Aceh Tenggara, dahulu sebagai Pemohon,sekarang sebagai Terbanding ;Mahkamah Syariyah Aceh tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara yang dimohon banding ;DUDUK PERKARAMengutip Semua uraian tentang hal ini sebagaimana yang termuatdalam putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 86/Pdt.G/2017/Ms.Kc
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000, (tiga ratus tiga puluhsatu ribu rupiah) ;Telah membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraMahkama Syariyah Kutacane yang menyatakan bahwa pada tanggal 12September 2017 Termohon/Pembanding telah mengajukan upaya hukumbanding terhadap putusan Mahkamah Syariyan Kutacane Nomor86/Pdt.G/2017/Ms.Kc., tanggal 30 Agustus 2017 Miladiyah bertepatandengan Tanggal
    yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo. pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, dengan demikian permohonan bandingtersebut harus dinyatakan dapat diterima ;Dalam KonvensiMenimbang, bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh setelahmempelajari dan meneliti secara seksama berkas perkara banding, beritaacara sidang, serta salinan resmi putusan Mahkamah Syariyah KutacaneNomor 86/Pdt.G/2017/MS.Kc
    riburupiah) setiap bulan, diluar biaya pendidikan dan pemeliharaan kesehatandengan tambahan sebagai akibat kenaikan harga sebesar 20% (dua puluhpersen) setiap tahunnya sampai anak berumur 21 tahun (dewasa/madiri) ;Menimbang, bahwa setentang nafkah yang lalu untuk anak, olehkarena Pembanding hanya mengungkapkan dalam memori bandingnyaoleh karenanya tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor 86/Pdt.G/2017/MS.Kc
    diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, maka untuk membayar biaya perkara pada tingkatpertama di bebankan kepada Pemohon, dan pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yangberlaku dan Hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;.MENGADILIe Menerima permohonan banding pembanding;e Memperbaiki amar putusan Mahkamah Syariyah Kutacane Nomor86/Pdt.G/2017/MS.Kc
Register : 26-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 11/Pdt.P/2024/MS.KC
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
143
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 11/Pdt.P/2024/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.P/2024/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun anggaran 2024 sejumlah Rp.195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    11/Pdt.P/2024/MS.KC
Register : 07-08-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC
Tanggal 12 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
236
  • 172/Pdt.P/2017/MS.KC
    PENETAPANNomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC**aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1.
    Likat, Kecamatan Bambel,Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai Pemohon Il;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah mempelajari permohonan Pemohon dan Pemohon II dan suratlainnya yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta parasaksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dengan permohonannyatanggal 7 Agustus 2017, selanjutnya terdaftar sebagai perkara itsbat nikah diKepaniteraan Mahkamah Syariyah Kutacane Register Nomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC
    PENETAPAN Nomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC Bahwa Pemohon dan Pemohon II hingga sekarang belum pernahbercerai, Pemohon tidak pernah menikah lagi dengan wanita lain selaindengan Pemohon Il, demikian juga Pemohon II tidak pernah menikah lagidengan lakilaki lain selain dengan Pemohon ; Bahwa selama ini Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam dantidak ada seorangpun yang merasa keberatan terhadap pernikahannyatersebut;: Bahwa maksud dan tujuan Pemohon dan Pemohon II mengajukanpermohonan itsbat nikah ini
    PENETAPAN Nomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan nasab,kerabat semenda atau sesusuan, yang membuat dilarang untuk menikahantara mereka berdua; Bahwa status Pemohon sebelum menikah adalah lajang/jejaka,sedangkan Pemohon II adalah gadis/perawan; Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan nasab,kerabat semenda atau sesusuan, yang membuat dilarang untuk menikahantara mereka berdua; Bahwa status Pemohon sebelum menikah adalah perjaka, sedangkanPemohon
    PENETAPAN Nomor 172/Pdt.P/2017/MS.KC
Register : 05-06-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC
Tanggal 30 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
246
  • Membatalkan perkara Nomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC

    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,00 ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah )

    144/Pdt.P/2017/MS.KC
    PENETAPANNomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC uee 8a eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara isbat nikah yang diajukan oleh:Joharsyah bin Tahir, tempat lahir Lawe Sigala Barat, tanggal lahir 6 Desember1972, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanpedagang, tempat tinggal di Desa Lawe Sigala Barat, KecamatanLawe Sigalagala
    1972,umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan pedagang,tempat tinggal di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigalagala, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai Pemohon Il;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dengan suratnyatertanggal 2 Juni 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyahKutacane dengan Nomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC
    Membatalkan perkara Nomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencoretperkara tersebut dari register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu riburupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syar'iyah Kutacane pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2017Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Zulhijah 1438 Hijriah oleh kamiDra. Hj.
    Penetapan Nomor 144/Pdt.P/2017/MS.KC