Ditemukan 84 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0682/Pdt.P/2017/PA.TL
Tanggal 30 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 14/399/1972 tanggal 15 September 1972 yang semula biodata Pemohon I tertulis MISIJAN bin SIIN, tempat tanggal lahir Parakan 24 tahun dirubah menjadi MISIYAN bin MUSIIN, tempat tanggal Trenggalek 12-11-1951 dan biodata Pemohon II semula tertulis ST.
Putus : 08-11-2012 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 532/Pid.B/2012/PN.Sda.
Tanggal 8 Nopember 2012 — UKIK SANTOSO BIN JAMAL
201
  • Selain itu, berdasarkan keterangan Ahli disebutkanbahwa Prosedur peredaran obat keras adalah : Harus dengan Resep Dokter dan/atau dariPabrik Farmasi ke Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan dari PBF ke Apotik, Rumah Sakitdengan tenaga Apoteker serta dokter Praktek; Menimbang, berdasarkan keterangan saksisaksi dibawah sumpah, yakni saksisaksiRoihelu Musiin, Dian Dwi Saputri binti Gatot Subroto, Khoirul Anam Alias Pendek BinSabar, Heru Setiawan, Gadung Wibowo dan keterangan terdakwa sendiri, yang satu denganyang
Register : 30-03-2015 — Putus : 19-06-2015 — Upload : 27-05-2019
Putusan PT AMBON Nomor 11/PDT/2015/PT AMB
Tanggal 19 Juni 2015 — Pembanding/Tergugat : NEGERI SAWAI SEBGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI, CQ. PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SAWAI. Diwakili Oleh : M. AMIN TANGKE
Terbanding/Penggugat : NEGERI WAHAI SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, CQ. KEPALA PEMERINTAH NEGERI WAHAI, CQ. PENJABAT KEPALA PENERINTAH NEGERI WAHAI. Diwakili Oleh : HAMZA MAUDY MAUSSA, SH
Turut Terbanding/Tergugat : PT. (PERSERO) MINA SERAM LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat : PT. (PERSERO) WAHANA LESTARI INVESTAMA.
2461087
  • ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPerdata dalam pengadilan tingkat banding menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara antara :Negeri Sawai sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, cq KepalaPemerintah Negeri Sawai, cq Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Sawai,berkedudukan di Negeri Sawai Kecamatan Seram Utara Kabupaten MalukuTengah Provinsi Maluku, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya para PemangkuAdat Negeri Sawai yaitu RAUTALAK IPAENIN, IRFAN MUSIIN
    Bahwa, Negeri Adat Sawai merupakan persekutuan Teritorial dan Geneologiselalu. melakukan musyawarah soasoa (Soa Musiin,Soa Ilpaenin,Soarumasoreng,Soa Letahiit) sehubunganpermasalahaan pemerintahan, masalahekonomi,politik dan sosial/oudaya (Seremonial Pelantikan dan sumpah adatraja, pembongkaran atap rumah adat dll) yang berhubungan dengankepentingan persekutuan masyarakat adat Sawai, semuanya dilakukanbertempat dirumah adat (Baeleo) yang bernama Salaola(Bukti P/T2.a,2b,2c),mempunyai tarian adat (
    kahua) dengan diiringi kapatakapata/syairsyair/pantunpantun adat, berbahasa Sawai (bukti P/T3a, 3b, dalam bentukvidio, bajubaju kebesaran Soa Musiin,Soa Ipaenin,Soa rumasoreng,SoaLetahiit (Bukti P/T4a, 4b).Hal 33 dari 111 Hal Put.
    No.11/PDT/2015/PT.AMBBahwa, jauh sebelum tahun 1927, ada kesepakatan lisan atas permintaan dariMarga manimalu yang datang memohon ke Negeri Sawai karena adaperistiwa yang bertalian dengan perkawinan antara Soa Musiin dari NegeriSawai dengan Soa Kelanohon pada saat itu, yang isi kesepakatan marikatong (kita) saling atur, karena Ini katong (kita) sesama keluarga untukmakan bersama Pasturi dimana Wahai bisa mencari makan sampai diTolopulalan (kali yang terdapat didalam Negeri tepatnya dalam perkampunganSawai
Register : 28-11-2011 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 02-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 02/Pid.SUS/2011/PN.AB
Tanggal 23 April 2012 — FRETS NAHUMURY, S.Pd
8539
  • Kwitansi Nomor 31 atas nama Yusuf Musiin denganpinjaman sebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus DelapanPuluh Ribu Rupiah)104. Kwitansi Nomor 32 atasS nama H. Makatita denganpinjaman sebesar Rp. 480.000, (Empat RatusDelapan Puluh Ribu Rupiah)16105. Kwitansi Nomor 33 atas nama E. Maitale dengan pinjamansebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus DelapanPuluh Ribu Rupiah)106. Kwitansi Nomor 34 atas nama L. Tomatala denganpinjaman sebesar Rp. 480.000, (Empat RatusDelapan Puluh Ribu Rupiah)107.
    Kwitansi Nomor 23 atas nama Salma Musiin denganpinjaman sebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah)130. Kwitansi Nomor 24 atas nama Anike Lilimau denganpinjaman sebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus RibuRupiah)131. Kwitansi Nomor 25 atas nama Prorida Lasol denganpinjaman sebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus RibuRupiah)132. Kwitansi Nomor 26 atas nama Rita Karubun denganpinjaman sebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus RibuRupiah)133.
    Kwitansi Nomor 23 atas nama Salma Musiin dengan pinjamansebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah)130. Kwitansi Nomor 24 atas nama Anike Lilimau dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)131. Kwitansi Nomor 25 atas nama Prorida Lasol dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)132. Kwitansi Nomor 26 atas nama Rita Karubun dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)133.
    Kwitansi Nomor 31 atas nama Yusuf Musiin dengan pinjamansebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)104. Kwitansi Nomor 32 atas nama H. Makatita dengan pinjamansebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus Delapan Puluh RibuRupiah)105. Kwitansi Nomor 33 atas nama E. Maitale dengan pinjamansebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus Delapan PuluhRibu Rupiah)106. Kwitansi Nomor 34 atas nama L. Tomatala dengan pinjamansebesar Rp. 480.000, (Empat Ratus Delapan PuluhRibu Rupiah)107.
    Kwitansi Nomor 23 atas nama Salma Musiin dengan pinjamansebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah)187130. Kwitansi Nomor 24 atas nama Anike Lilimau dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)131. Kwitansi Nomor 25 atas nama Prorida Lasol dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)132. Kwitansi Nomor 26 atas nama Rita Karubun dengan pinjamansebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah)133.