Ditemukan 39357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 69/Pdt.P/2020/PN Spt
Tanggal 3 Februari 2020 — Pemohon:
HAIRUN NISA
293
  • Pemohon:
    HAIRUN NISA
Register : 02-10-2023 — Putus : 06-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1966/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 6 Oktober 2023 — Pemohon:
Fairuziyah Aizzatun Nisa
670
  • Pemohon:
    Fairuziyah Aizzatun Nisa
Register : 05-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 361/Pdt.P/2018/PN Smg
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
LINDA KHOIRUN NISA
175
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : LINDA KHOIRUN NISA dirubah menjadi tertulis dan terbaca : SACHA ZHEINATA PAMUNTJAK
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Pemohon:
    LINDA KHOIRUN NISA
    Bahwa dari Pemohon lahir oleh orang tua diberi nama LINDA KHOIRUN NISAdan telah mendapatkan Akta Kelahiran Nomor 3374.LT.21082018.0051 padatanggal 21 Agustus 2018 dan Surat Ketarangan Kartu Tanda Penduduk Nomor3374/SKT/20180820/00849 atas nama LINDA KHOIRUN NISA dari KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, dan Pemohon darilahir hingga bekerja sebagai Karyawan Swasta tetap bernama : LINDAKHOIRUN NISA ;Halaman 1 dari 7 Halaman Nomor 361/Pdt.P/2018/PN SmgBahwa oleh karena sesuatu
    hal karena Pemohon berkeinginan untukmengganti nama untuk supaya nama Pemohon ada nama marga atau namadari orang tua yaitu ayah kandung Pemohon dan karena Pemohon dari namaLINDA KHOIRUN NISA selalu tidak beruntung dalam hal pekerjaan dan namaKHOIRUN yang seolaholah nama seoranglakilaki, maka Pemohonmengganti nama dari tertulis dan terbaca LINDA KHOIRUN NISA menjaditertulis dan terbaca SACHA ZHEINATA PAMUNTJAK, sehingga dari namadepan, nama tengah Pemohon ganti dan ada penambahan nama belakangdari
    Photocopy Kartu Tanda Penduduk No.3374075903960004, atas nama LINDAKHOIRUN NISA (bukti bertanda P1) ;2. Photocopy Kutipan Akta Kelahiran No.3374LT21082018.0051 atas namaLINDA KHOIRUN NISA, (bukti bertanda P2) ;3.
    dirubah menjadi tertulisdan terbaca SACHA ZHEINATA PAMUNTJAK, karena mengikuti nama ayahpemohon dengan marga PAMUNTJAK ; Bahwa alasan pemohon mengganti nama tersebut adalah nama LINDAKHOIRUN NISA tersebut adalah pemberian dari Kakek nya dan terkesannama tersebut nama lakilaki, begitu juga setiap Pemohon mempunyai usahaselalu tidak beruntung ; Bahwa pergantian nama pemohon tersebut telah disetujui oleh saksi dansemua keluarga pemohon ; Bahwa pemohon sudah menikah dan mempunyai 1 (Satu) orang anak
    Bahwa perilaku dan adat istiadat Pemohon dan keluarganya ditengahtengahmasyarakat cukup baik ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Pemohonmembenarkan dan menyatakan tidak keberatan ;Saksi : BENNY NDARU KARTIKO ; Bahwa benar saksi sebagai sepupu dari Pemohondan Pemohon tidak mempunyai hutang kepada pihak Perbankan ; Benar bahwa pemohon akan mengganti namanya tersebut semula namaPemohon tertulis dan terbaca LINDA KHOIRUN NISA dirubah menjadi tertulisdan terbaca SACHA ZHEINATA
Register : 28-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
Shofi Shofiatun Nisa
72
  • Pemohon:
    Shofi Shofiatun Nisa
Register : 04-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 276/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
Khoirun Nisa Fake
152
  • Pemohon:
    Khoirun Nisa Fake
Register : 11-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
NENENG KHAIRUN NISA
110
  • : MARTAPURA

    menjadi:

    Nama : NENENG KHAIRUN NISA

    Tempat Lahir : BANGKAL

    Pejabat pencatatan sipil membuat catatan pinggir pada akta kelahiran dengan Nomor 0598/TLB/V-1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Catatan Sipil Kabupaten Dati II Banjar Nomor 0598/TLB/V-1999 tanggal 21 Mei 1999 atas nama Pemohon NENENG KHAIRUN NISA

    Pemohon:
    NENENG KHAIRUN NISA
Putus : 21-12-2015 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 279/pid.SUS/2015/PN.SMG
Tanggal 21 Desember 2015 — NISA PUTRI MAYASARI Binti MUHRONI
385
  • Menyatakan Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI BINTI MUHRONI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI BINTI MUHRONI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penahan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4.
    NISA PUTRI MAYASARI Binti MUHRONI
    Menyatakan Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI BintiMUHRONI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika Golongan Ibagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa NISA PUTRIMAYASARI Binti MUHRONI dengan pidana penjara selama 3(tiga) Tahun dikurangi selama Terdakwa di tahan sementaradengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan di Rutan.3. Menetapkan agar barang bukti :a) Urine sebanyak + 25 Cc.Dirampas untuk dimusnahkan.1.
    RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKedua Bahwa Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI Binti MUHRONI pada hariSabtu tanggal 22 Agustus 2015 sekitar pukul 09.00 wib, atau pada waktu lain dalambulan Agustus Tahun 2015 bertempat ditempat kos Saksi ABDULLAH als DUL(Terdakwa dalam Berkas Perkara Terpisah) yang beralamat di Jl. Cempedak Raya 15Rt. 001 / Rw. 001, Kel. Lamper Lor, Kec.
    Saksi ARIS BUDI WIBOWO, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi mengerti dan bersedia diperiksa sebagai saksi petugasdalam perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan10I bukan tanaman jenis metamfetamina / sabu, yang dilakukan olehTerdakwa NISA PUTRI MAYASARI binti MUHRONI, alamatKp. Kepil Rt. 004 / Rw. 002, Kel. Pakintelan, Kec.
    Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI binti MUHRONIdan menerangkan maksud dan tujuan Terdakwa menggunakannarkotika jenis sabu bersama Saksi ABDULLAH als DUL karenaTerdakwa ingin mencoba menggunakan sabu dan ingin tahurasanya sabu seperti apa.Bahwa pada saat saksi beserta team melakukan penangkapanterhadap Terdakwa NISA PUTRI MAYASARI binti MUHRONIada saksi yang melihat penangkapan yaitu Saksi MUSYAFAK(Ketua RT), Saksi JAYENG (seorang warga lakilaki setempat)dan Saksi ABDULLAH als DUL.Bahwa pada saat saksi
Register : 23-08-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 108/Pdt.P/2018/PN Pkl
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
KHOIRUN NISA
276
  • Pemohon:
    KHOIRUN NISA
Register : 22-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 128/Pdt.P/2022/PN Jmr
Tanggal 26 Juli 2022 — Pemohon:
KHOIRUN NISA
123
  • Pemohon:
    KHOIRUN NISA
Register : 25-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN MALANG Nomor 319/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
CHOIRUN NISA
182
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang No. 5320/2007 tertanggal 20 September 2007, atas nama SHAFA ASSYURA anak kesatu perempuan sah dari suami isteri DEDYK SUTEJO dan CHOYRUN NISA diganti menjadi CHOIRUN NISA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    Pemohon:
    CHOIRUN NISA
Register : 09-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Gpr
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
EKA KHOIRUN NISA
54
  • Pemohon:
    EKA KHOIRUN NISA
Register : 19-09-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 501/Pdt.P/2019/PN Wsb
Tanggal 24 September 2019 — Pemohon:
HANI KHOERUN NISA
225
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 175/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 4 Februari 1994 dari semula tertulis nama Pemohon HANI KHOERUN NISA menjadi HANI KHAIRUN NISA ;
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya
    Pemohon:
    HANI KHOERUN NISA
    oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil KabupatenWonosobo tertanggal 18 Oktober 2018, nama Pemohon tertulis HANIKHOERUN NISA;Bahwa dalam ljazah Kelulusan S1 Universitas Sains Al Quran yangHalaman 1 dari 6 halaman, Nomor 501/Pdt.P/2019/PN Wsb.dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor:5259/UNSIQ/S1.PGMI./86232/2018 tertanggal 16 Juli 2018, data namaPemohon tertulis HANI KHAIRUN NISA;6.
    Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dan namaPemohon yang tertera di Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohonadalah Hani Khoerun Nisa ( vide bukti P2 ) ; Bahwa nama Pemohon yang tercantum di dalam ljazah atas namaPemohon adalah Hani Khairun Nisa ( vide bukti P6 ) ; Bahwa Pemohon bermaksud mengganti nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon untuk disesuaikandengan nama Pemohon yang tercantum di dalam ljazah atas namaPemohon dari sebelumnya adalah Hani
    Khoerun Nisa dirubah menjadiHani Khairun Nisa ( vide bukti P2 dan P6 ) ;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya faktafakta hukum tersebut,maka Pemohon telah berhasil membuktikan dalildalil pokok dalampermohonannya;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah petitumpermohonan pemohon dengan demikian dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa syarat untuk dapat dikabulkannya petitumpermohonan pemohon, maka petitum tersebut haruslah beralasan danberdasarkan hukum ;Menimbang, bahwa karena pemohon
    telah memilin domisili hukum diWonosobo, maka Pengadilan Negeri Wonosobo berwenang memberikanpenetapan atas permohonan pemohon tersebut;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan, telah terbukti bahwa Pemohon bermaksud untuk merubah namaPemohon yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohondari sebelumnya adalah Hani Khoerun Nisa menjadi Hani Khairun Nisa agarsesuai dengan nama Pemohon yang tercantum di dalam Ijazah atas namaPemohon ;Menimbang, bahwa dari
    Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untukmelakukan perubahan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirandengan Nomor: 175/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKabupaten Wonosobo tertanggal 4 Februari 1994 dari semula tertulis namaPemohon HANI KHOERUN NISA menjadi HANI KHAIRUN NISA ;3.
Register : 21-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 63/Pdt.P/2022/PN Sgm
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
Nisa Suci Ramdan
187
  • Pemohon:
    Nisa Suci Ramdan
Register : 08-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 121/Pdt.P/2021/PN Srg
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
Nisa Nor Zhakiyyah
164
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah nama Ayah dalam Akta Kelahiran Nomor 166/174.1/UM/2000 atas nama Nisa Nor Zakiyyah, yaitu yang semula tercatat Muhamad Said menjadi Mad Said;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan nama Ayah dalam Akta Kelahiran Pemohon ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan
    Pemohon:
    Nisa Nor Zhakiyyah
Register : 09-11-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 63/Pdt.P/2022/PN Bdw
Tanggal 14 Nopember 2022 — Pemohon:
SILMI LALATUN NISA
530
  • Pemohon:
    SILMI LALATUN NISA
Register : 14-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 28 Maret 2019 — Pemohon:
NISA DEWI SUNTIGARI
194
  • Pemohon:
    NISA DEWI SUNTIGARI
Register : 21-05-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 217/Pdt.P/2019/PN Jbg
Tanggal 21 Juni 2019 — Pemohon:
ABDA'I KHOIRUN NISA'
181
  • Pemohon:
    ABDA'I KHOIRUN NISA'
    PENETA PANNomor : 217/Pdt.P/2019/PN Jbg.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara perdata permohonantelah menjatuhkan penetapan atas permohonan :Abdai Khoirun Nisa, tempat lahir Jombang, tanggal lahir 7111992, jeniskelamin Perempuan, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumah tangga, alamat :Dusun Rejosari RT.3 RW.5, Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo,Kabupaten Jombang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah
    Bahwa dalam Akta Kelahiran dari Pemohon telah terbit dengan Nomor :5190/IND/1992, tertanggal 19121992, yang di keluarkan oleh kepala KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, telah terdapatkesalahan Nama dari Pemohon, yaitu sebagai berikut : Abdai Khoirum Nisakyang benar dan di sesuaikan menjadi Abdai Khoirun Nisa;4.
    Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) Nomor :3517180809170003 yang di terbitkan oleh Kepala Dinas Kepndudukan danHalaman 1 Penetapan Nomor 217/Pdt.P/2019/PN Jbgpencatatan Sipil Kabupaten Jombang terdapat kesalahan Nama dari Pemohon,yaitu sebagai berikut : Abdai Khoirum Nisak yang benar dan di sesuaikanmenjadi Abdai Khoirun Nisa;.
    Menetapkan nama Pemohon yang benar sebagai berikut :Mengabulkan Permohonan Pemohon; Di Kartu Tanda Penduduk (KTP) semula Abdai Khoirum Nisak menjadiAbdai Khoirun Nisa; Di Kartu Keluarga (KK) semula Abdai Khoirum Nisak menjadi AbdaiKhoirun Nisa; Di Akta Kelahiran semula Abdai Khoirum Nisak menjadi Abdai KhoirunNisa;.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.5190/IND/1992 atas nama AbdaiKhoirum Nisak tertanggal 19 Desember 1992, diberi tanda P3 ;.Foto copy ljazah Madrasah Tsanawiyah AlAsyariyah NomorMTs.609/13.17/PP.01.1/0051/2008 atas nama Abdai Khoirun Nisa tertanggal26 Juni 2008, diberi tanda P4 ;. Foto copy Akta Cerai Nomor : 2550/AC/2018/PA.Jbg atas nama AbdaiKhoirun Nisa binti Toyio dan Muhammad Habibi bin Maliki tertanggal 17Desember 2018, diberi tanda P5;.
Register : 20-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 24/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
NISA RAMALIA NURDIN
281
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, bahwa memberi izin kepada Pemohon NISA RAMALIA NURDIN dalam kedudukannya sebagai Wali yang sah untuk menjalankan kekuasaan orangtua atas anak kandung Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama 1. RAIDA MAIZA HUWAIDAH PANE, Perempuan, lahir di Medan, pada tanggal 18 Nopember 2019 2. M.
    Pemohon:
    NISA RAMALIA NURDIN
Register : 08-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 58/Pdt.P/2020/PN Kdi
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon:
ZAHRA CHAIRUN NISA
327
  • Pemohon:
    ZAHRA CHAIRUN NISA
Register : 10-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 52/Pdt.P/2021/PN Gpr
Tanggal 24 Februari 2021 — Pemohon:
MAYA KHOIRUN NISA
65
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  • Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3531/IND/2000 tanggal 06 Nopember 2000 yang dikeluarkan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, nama semula Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca MAYA CHOIRUNNISA dilakukan perubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca MAYA KHOIRUN NISA
    Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Nomor 3531/IND/2000 tanggal 06 Nopember 2000 atas nama MAYA CHOIRUNNISA menjadi MAYA KHOIRUN NISA
    Pemohon:
    MAYA KHOIRUN NISA