Ditemukan 21010 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 418/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 Juli 2022 — Pemohon:
Sobirin Alek Zulfikar
227
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon,

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman nama istri Pemohon tertulis ROFIATUL HASANAH yang seharusnya ROFIAH.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaikan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama CINDY KHAIRUNISSAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 24 April 2010 sesuai dengan Akta Kelahiran No. 17123/KLU/JP/2010 yaitu dalam pencantuman nama Istri Pemohon tertulis ROFIATUL HASANAH yang seharusnya

Register : 31-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 892/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Agustus 2019 — Pemohon:
NENENG HARYANIH
255
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencantunmkan/menambahkan nama orang tua Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon secara lengkap, dari anak ke satu, perempuan dari IBU NENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istri bernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan/pencantuman
    nama ayah Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk untuk mencatat tentang pencantuman nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca anak ke satu, perempuan dari IBU NENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istri bernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;
  • Membebankan kepada Pemohon
    Brt.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan Pemohontersebut Pengadilan berpendapat jika nama ayah dari seseorangmerupakan hal yang sangat penting bagi dirinya, karena dapat menunjukkanjati diri dan kepribadian seseorang;Menimbang, bahwa selanjutnya dari segi hukum, pergantian /pembetulan / penambahan nama ayah memberikan implikasi hukumtertentu. karena pencantuman/penambahan nama ayah mengakibatkanpergantian dokumen kependudukan sehubungan dengan pribadi yangbersangkutan.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanpenambahan/pencantuman nama ayah Pemohon tersebut kepadainstansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk untuk mencatat tentangpencantuman nama ayah Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dariyang semula tertulis dan terbaca anak ke satu, perempuan dari IBUNENGSIH menjadi anak ke satu, perempuan dari suami istribernama BOAN ZAELANI dengan NENGSIH;Halaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 892/Pdt.P/2019/PN.
Register : 18-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN PACITAN Nomor 39/Pdt.P/2023/PN Pct
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
Teguh Widodo
660
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1602/DIS/2002, tanggal 25 Maret 2002, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, terdapat kesalahan pencantuman nama Pemohon yakni Teguh, yang seharusnya adalah Teguh Widodo;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan atas kesalahan penulisan dan pencantuman nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1602/DIS
Register : 09-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 374/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 26 Juli 2022 — Pemohon:
Nila Mariani
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk untuk memperbaiki Paspor No.C8868149 milik Pemohon yaitu pencantuman tahun lahir Pemohon tertulis 1981 yang seharusnya 1986 ;
    3. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.175.000,- ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) ;
Putus : 05-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PT MATARAM Nomor 84/PDT/2018/PT.MTR
Tanggal 5 Juni 2018 — H. MUHTAR,H.M.NUR alias MUHTAR, sebagai Pembanding Melawan Dra. ROSTINA, DKK sebagai Para Terbanding
2614
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 73/Pdt.G/2017/PN.Rbi, tanggal 15 Maret 2018 sekedar mengenai penulisan atau pencantuman tentang kewenangan mengadili yang amarnya berbunyi sebagai berikut;- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Raba Bima tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima
    memperbaiki menghilangkan katakata bahwa Pengadilan AgamaRaba Bima berwenang memeriksa perkara ini tidak perlu dicantumkan diamarputusan, karena hal itu dianggap berlebihan sebab tidak ada kewajiban bagiPengadilan Negeri untuk menentukan atau menunjuk suatu Pengadilan mana yangharus menyidangkan perkara dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka amar putusanPengadilan Negeri Raba Bima Nomor 73/Pdt.G/2017/PN.Rbi, tanggal 15 Maret 2018perlu diperbaiki sekedar mengenai penulisan atau pencantuman
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor73/Pdt.G/2017/PN.Rbi, tanggal 15 Maret 2018 sekedar mengenai penulisanatau pencantuman tentang kewenangan mengadili yang amarnya berbunyisebagai berikut; Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Raba Bima tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkatbanding ditetapbkan sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah);Demikian
Register : 27-02-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 47/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 26 Juli 2017 — PT. KAPIMA RENCANATAMA ; KEPALA DINAS CIPTA KARYA TATA RUANG DAN PERTANAHAN (DAHULU DINAS PENATAAN KOTA) PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA - JAKARTA
12379
  • Karenanya kesalahan pencantuman suratkeberatan/penolakan Penggugat No mor:489/S.Penolakan/XII/2015 tanggal 21 Desember2015 dalam Objek Gugatan tersebut sangatmerugikan Penggugat dan bertentangan denganketentuan Pasal 9 ayat (1) Perka LKPP No.18Tahun 2014;Add. g.h. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitamdan Daftar Hitam NasionalBahwa, ketentuan tentang pencantuman/pemasukandalam daftar hitam dan daftar hitam nasional diaturdalam Pasal 14 dan 15 Perka LKPP No.18 Tahun2014.
    Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitamdan daftar hitam nasional oleh Lembaga KebijakanPengadaan Barang/JJasa Pemerintah (LKPP)Hal 23 dari 105 hal Putusan Nomor: 47/G/2017/PTUNJKT.dilakukan dengan terlebin dahulu melakukanpenelitian tentang kelengkapan surat keputusanpenetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitamsebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1),yang berbunyi : LKPP mencantumkan/memasukkanDaftar Hitam ke dalam Daftar Hitam Nasionalberdasarkan surat penyampaian Daftar Hitam dariPA/KPA
    2016, Pejabat Pembuat Komitmen DinasPenataan Kota Provinsi Daerah Khusus loukota Jakarta(PPK) bersurat kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)melalui Surat Nomor 6373/1.711.53 Hal Usulan PenetapanSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, untukmengusulkan penetapan Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam atas pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat,dengan jenis pelanggaran tidak dapat menyelesaikanpekerjaan Pendataan dan Otomasi P4T di Wilayah JakartaTimur TA 2015 sesuai dengan kontrak secara bertanggungjawab
    Bahwa Pasal 6 Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2014,menyebutkan:Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a. pengusulan;b. pemberitahuan;c. keberatan;Hal 45 dari 105 hal Putusan Nomor:47/G/2017/PTUNJKT.d. permintaan rekomendasi;e. pemeriksaan usulan;f, penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar HitamNasional.5.
    dalam daftar hitam diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P12 yang diajukan olehPenggugat Majelis Hakim menemukan bukti adanya keberatan dariPenggugat atas usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftarhitam melalui Surat Penggugat Nomor : 001/S.KeberatanKR/X1I/2016tanggal 9 Desember 2016 perihal : Surat Keberatan (Penolakan ke 2)Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam dari PPKPendataan dan Otomasi P4T di Wilayah Jakarta Timur TA. 2015;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan
Register : 29-04-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 53/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 24 Agustus 2016 — PT. IDEE MURNI PRATAMA VS KEPALA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KOTA BOGOR SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
63126
  • akibat hukum bagi seseorang ataubadan hukum perdata, sebagai berikut: 0) ASurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitamtersebut tidak abstrak, tetapi berwujud dan tertentu tentang keputusanpemberian Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam (Black List) kepadaPenyedia Barang/Jasa, yakni PT.
    IAIGIVIGUAl: ~ nnn nn nnn nnnn nnn nnn no nnn nana ne nnnnanannenanannnansannsannonconanmmansSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitamtersebut tidak ditujukan kepada umum, tetapi langsung ditujukan kepadaSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam yangditujukan kepada Penyedia Barang/Jasa, yakni PT.
    Dalam Daftar Hitam jelasjelas telah menimbulkan akibat hukum bagi Penggugat sebagai badan hukumDSIOAI... seeaenennnnninnamenennnammemnnnenanamemnenteBahwa Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun2016 tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar HitamHalaman 7 dari 88 halaman Perkara Nomor : 53/G/2016/PTUNBDGin litis tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana ketentuan Pasal 2 UU PTUN, yang berbunyi: .
    Bahwa apabila tidak dilakukan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanPengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016 tanggal 18 Maret2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam tersebut jelas akanmenyebabkan Gugatan Penggugat akan menjadi siasia (i/lusoir) meskipunSurat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016tanggal 18 Maret 2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam dikemudian hari dinyatakan tidak sah atau batal oleh Putusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum
    Dalam Daftar Hitam; Memerintahkan Tergugat untuk menunda Pelaksanaan Surat KeputusanPengguna Anggaran Nomor 910/216DisBima/Tahun 2016 tanggal 18 Maret2016 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam dalam perkara yangHalaman 35 dari 88 halaman Perkara Nomor : 53/G/2016/PTUNBDG36sedang berjalan sampai adanya Putusan Pengadilan Yang BerkekuatanHukum Tetap (inkracht van gewijsde); Dalam Pokok Perkara :n m0 nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnnnnnn1.
Register : 17-07-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 440/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 2 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Ir. Djosi Djohar
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan
Terbanding/Turut Tergugat : Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
8445
  • Bahwa,tanggal 18 Desember 2015 Pengugat menerima SuratNomor : 5848/088.51tentang Pemberian Sanksi Pencantuman dalamDaftar Hitam kepada PT.
    Jelas bahwa Sanksi Pencantuman dalam DaftarHitam dalam peristiwa Pemutusan Kontrak tidak bersifat otomatis. Tetapiada proses yang harus dilewati sebelum putusan bersifat tetap oleh KPA.Namun, hingga terbitnya Surat Nomor : 5848/088.51 tentang PemberianSanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam kepada PT. KapimaRencanatama (Penggugat) penggugat tidak pernah sekalipun menjalaniproses tersebut.;9.
    Bahwa,tertanggal 16 Januari 2017 melalui Surat Keputusan KepalaDinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta Nomor : 4/2017 tentng Sanksi Pencantuman Daftar HitamKepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKIJakarta yang isinya Menetapkan Sanksi Pencantuman dalam DaftarHitam Kepada PT. Kapima Rencanatama (Penggugat).;13.
    : 4/2017 tanggal 16Januari 2017 tentang Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitamoleh Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan PertanahanProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
    Dan Surat Keputusan KepalaDinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta Nomor : 4/2017 tertanggal 16 Januari2017 tentang Sanksi Pencantuman Daftar Hitam Kepala DinasCipta Karya Tata Rung dan Pertanahan Provinsi DKI Jakartayang isinya Menetapkan Sanksi Pencantuman dalam DaftarHitam Kepada PT. Kapima Rencanatama (Penggugat). Karenaadanya Surat Nomor : 5848/088.51 tertanggal 18 Desember2015tentang Pemberian Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitamkepada PT.
Register : 23-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 547/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 September 2021 — Pemohon:
MARPUAH
150
  • Pemohon dari MARPUAH menjadi MARFUAH yang selanjutnya menyebut dirinya MARFUAH
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 361/DISP/JT/1994/1993 tanggal 15 Juni 2021 yaitu dalam pencantuman
    nama Pemohon, tertulis: MARPUAH yang benar adalah MARFUAH ;
  • Memerintahkan kepada kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Admnisitrasi Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 361/DISP/JT/1994/1993 tanggal 15 Juni 2021 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon, tertulis MARPUAH yang
Register : 29-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 324/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 14 September 2015 — NIKITA
1126
  • Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NIKITA jenis kelamin Perempuan lahir di Bukittinggi tanggal 9 Oktober 1991 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 27/CS-BKT/T/1992 yaitu dalam pencantuman tempat lahir Pemohon tertulis di Bukittinggi yang seharusnya tertulis di Padang ;3.
Register : 10-07-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 92/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 6 Oktober 2015 — PT. LINCE ROMAULI RAYA VS KEPALA DINAS TATA RUANG DAN PEMUKIMAN KABUPATEN CIANJUR
9475
  • Halmana nyata Surat Keputusan KepalaDinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Cianjur Nomor600/122/DISTARKIM TAHUN 2015 tertanggal 29 Januari 2015tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam menimbulkanakibat hukum bagi badan hukum perdata ;Halaman 7 dari 52 halaman Putusan No. 92/G/2015/PTUNBDGBerdasarkan halhal tersebut di atas, Surat Keputusan Kepala Dinas Tata Ruangdan Pemukiman Kabupaten Cianjur Nomor 600/122/DISTARKIM TAHUN 2015tertanggal 29 Januari 2015 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar
    Kepentingan Penggugat Terhadap ObjekSengketa jBahwa Surat Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman KabupatenCianjur Nomor 600/122/DISTARKIM TAHUN 2015 tertanggal 29Januari 2015 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam di antaranyamenyatakan Penggugat dikenakan sanksi pencantuman dalam daftar hitamkarena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secarabertanggung jawab sehingga kontrak pekerjaan diputuskan secara sepihak olehTergugat selaku Pejabat Pembuat Komitmen ;.
    Kepala Dinas Tata Ruang dan PemukimanKabupaten Cianjur Nomor 600/122/DISTARKIM TAHUN 2015 tertanggal29 Januari 2015 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam padatanggal 30 Mei 2015 melalui situs LKPP ;7.
    TAHUN 2015 tertanggal 29 Januari 2015 tentangSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku ;.
    Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman KabupatenCianjur Nomor 600/122/DISTARKIM TAHUN 2015 tertanggal 29Januari 2015 tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar.
Register : 23-09-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 362/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 8 Oktober 2015 — Khotip
170
  • Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUSAROPAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 01 Juli 2001 sesuai dengan Akta Kelahiran No. 7.965/DISP/JT/2003, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon dan isteri Pemohon tertulis nama MUHAMAD OTIP dan TOYIBAH yang seharusnya tertulis nama KHOTIP dan TOYYIBAH ;
Register : 03-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PTUN PALU Nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PL
Tanggal 28 Februari 2017 — -PT. MASSUKA PRATAMA vs PENGGUNA ANGGARAN (PA) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERHUBUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
11143
  • Bahwa sejak Pemohon masuk dalam Daftar Hitam pada situs/portal LKPP,yang beralamat pada : hitto://Anaproc.id/daftarhitam, Termohon tidak pernah memberitahukan secara resmi kepada Pemohon tentang UsulanPenetapan Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam, sebagaimana SuratTermohon Nomor: 08/PPKBidHub/XV/2016, tanggal 4 Nopember 2016,Perihal: Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam,bahkan pada Surat Keputusan Termohon Nomor: 08/PPKBidHub/XV2016, tanggal 4 Nopember 2016 tersebut, tidak memuat
    Pencantuman/ pemasukan dalam Daftar Hitam ; danh. Pencantuman/ pemasukan dalam Daftar Hitam NasionalDan bertentangan juga dengan Pasal 8 Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun2014, menyatakan:(1) PPkK/Kelompok Kena ULP/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam kepada Penyedia Barang/Jasa.(2) Penyampaian tembusan surat usulan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksud pada ayatHal. 10 dari 27 Hal.
    /Jasa Pemerintahan, yang menyatakan:Pasal 9 (1) Penyedia BarangVJasa yang merasa keberatan atas usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dari PPK/KelompokKerja ULP/Pejabat Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7ayat (5) dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada PA/KPAdisertai bukti pendukung paling lambat 5 (lima) hari sejak tembusan suratusulan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar hitam diterima.18.Bahwa Pasal 19 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan
    sanksi pencantuman dalam DaftarHitam ;20.Bahwa berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 201421Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal19 ayat (3) menyebutkan:PA/KPA menyampaikan surat permintaan kepada LKPP untukmenghapus pencantuman Penyedia Barang/Jasa dari Daftar HitamNasional dengan disertai Surat Keputusan Pembatalan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam dan putusan pengadilan yang sudahberkekuatan hukum tetap..Bahwa dengan demikian perbuatan Termohon
    Bukti T4 : Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum danPerhubungan Kabupaten Banggai Laut Nomor600.550/19/DIS.PUP/2016, Tanggal 7 Nopember 2016 TentangSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam.
Register : 23-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 368/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
Suganda P Simanjuntak
174
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang terdapat kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman status anak Pemohon tertulis anak seorang ibu yang bernama Titin yang seharusnya anak dari pasangan suami isteri yang bernama Suganda dan Titin;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Ishak Rizki Simanjuntak jenis Laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2005, sesuai dengan akta kelahiran No.3175-LT-30052017-0357 yaitu dalam pencantuman status anak Pemohon tertulis Anak Seorang ibu yang bernama Titin yang seharusnya
Register : 07-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Dum
Tanggal 18 Februari 2020 — Pemohon:
SARINAH
464
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan pencantuman tahun kelahiran Pemohon yang semula tertera lahir Tahun 1960 dirubah menjadi lahir Tahun 1945;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubanan tahun kelahiran Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;

    4.

    Menetapkan pencantuman tahun kelahiran Pemohon yang semulatertera lahir Tahun 1960 dirubah menjadi lahir Tahun 1945;Halaman 4 dari 5 halaman Penetapan Nomor 7/Pdt.P/2020/PN Dum3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubanan tahunkelahiran Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana denganmemenuhi persyaratan yang diperlukan dalam Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil;4.
Register : 03-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 83/Pdt.P/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
Abu Toyib
274
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Nursidik sesuai dengan akta kelahiran No.3601-LT-09122011-0089 yaitu dalam pencantuman Nama Pemohon tertulisToyib dan yang seharusnya tertulis Abu Toyib
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat / Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur;
Register : 20-08-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 35/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 10 Desember 2018 — Penggugat:
PT. MITRA AGUNG INDONESIA Diwakili oleh MAULUDDIN
Tergugat:
KEPALA DINAS PERKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG ACEH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN /PENGGUNA BARANG
252691
  • Seharusnya gugatanditujukan kepada Pengguna Anggaran yang telah mengeluarkan SuratKeputusan Pencantuman Dalam Daftar Hitam.
    Dan SuratUsulan untuk dikenakan sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam Nomor :602.2/BIDPB/398.b/2018 Tanggal 14 Maret 2018.Bahwa Tergugat selaku Pengguna Anggaran / barang tidak serta mertamenjatuhkan sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam kepada Penggugat,tetapi meminta terlebin dahulu rekomendasi APIP sebagai lembaga yangberkompeten untuk melakukan dan menjalankan kontrol, apakah Penggugattelah melakukan pelanggaran yang menyebabkan Penggugat patut dikenakansanksi untuk Pencantuman Dalam Daftar Hitam
    Penetapan oleh PA/KPA. (7), Pencantuman /pemasukan Dalam Daftar Hitam olen PA/KPA. (8). Pencantuman Dalam DaftarHitam Nasional oleh LKPP.6. Bahwa dalildalil yang disampaikan Penggugat terhadap Tergugat yang telahmengeluarkan Surat Keputusan Pecantuman Dalam Daftar Hitam sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara yang bertentangan dengan ketentuan hukumyang berlaku adalah tidak benar.
    Seharusnya gugatanditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA) yang telah mengeluarkan suratkeputusan Pencantuman dalam daftar hitam.
    Barang/Jasa yang dikenakansanksi pencantuman dalam Daftar Hitam berdasarkan Surat KeputusanPenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 ayat (1) ke dalam Daftar Hitam;(2) PA/KPA menyampaikan surat kepada LKPP untukmencantumkan/memasukkan Daftar Hitam ke dalam Daftar Hitam Nasionaldan dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional dengan melampirkan SuratKeputusan Penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam paling lambat5 (lima) hari sejak tanggal Surat Keputusan
Register : 15-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/TUN/2017
Tanggal 18 Juli 2017 — CV. MITRA SAKINAH CONSULTANT VS KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA BUKITTINGGI;
10538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam dan;h. Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional;. Bahwa menurut ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 PerkaLKPP Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Daftar Hitam, jika PPKmenemukan indikasi Penyedia tidak melaksanakan sesuai kontrakpekerjaan, maka PPK wajib mengundang Penyedia untukmelakukan klarifikasi, dan terhadap klarifikasi tersebut harusdibuatkan Berita Acara Pemeriksaan nya (BAP);.
    Bahwa Pasal 12 ayat (1) Perka LKPP Nomor 18 tahun 2014 TentangDaftar Hitam menyebutkan PA/KPA menerbitkan Surat KeputusanPenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam atau Penolakanatas usulan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamberdasarkan rekomendasi APIP paling lambat 5 (lima) hari sejakrekomendasi diterima, dan pada hari yang sama Surat KeputusanPenetapan atau Penolakan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamdisampaikan kepada Penyedia Barang/Jasa dan PPK/KelompokKerja ULP/Pejabat
    Pariwisata Kota Bukittinggi Nomor188.45/DISBUDPAR/BUDPARPAR/2016, Tanggal 23 Februari 2016,Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kepala DinasKebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi;Halaman 12 dari 21 halaman.
    Putusan Nomor 272 K/TUN/2017Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kepala Dinas Kebudayaandan Pariwisata Kota Bukittinggi;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan PenggunaAnggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi Nomor188.45/DISBUDPAR/BUDPARPAR/2016, Tanggal 23 Februari 2016,Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kepala DinasKebudayaan dan Pariwisata Kota Bukittinggi;4.
    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan yang mencabutPenggugat dari pencantuman Daftar Hitam Nasional;5.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 191/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 24 Juni 2014 — HERMAN M. SALEH BANI
181
  • Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Rachman Heriyadi, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996, sesuai dengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon tertulis Rachman Heriyadi yang seharusnya Rachman Heriyadi Bani;----------------------------------
    . : 904/15/X1/1989;Bahwa Pemohon dan istri Pemohon mempunyai anak bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996,anak dari suami istri yang bernama Herman M Saleh Bani dan Siti Asiyah,sesuai dengan Akte Kelahiran No.467/U/JT/1997 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil JakartaBahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon tertulis Rachman Heriyadiyang seharusnya tertulis Rachman HeriyadiBani
    , Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri JakartaTimur, untuk penetapan sebagai berikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon;e Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinanpenetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi JakartaTimur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996,sesuai dengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman
    23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan perundangundangan lainnya;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon:;2 Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinanpenetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi JakartaTimur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996, sesuaidengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman
Register : 03-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — REKTOR UNIVERSITAS TERBUKA VS PT. BIOTEK GRAHA DUTA;
14546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam daftar hitam harus dilakukanmelalui tahapan yang meliputi:a) Pengusulan;b) Pemberitahuan;c) Keberatan;d) Permintaan rekomendasi;e) Pemeriksaan usulan;) Penetapan;g) Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitam; danh) Pencantuman/pemasukan dalam daftar hitam Nasional;Oleh karenanya atas tindakan Tergugat yang menerbitkan objeksengketa dan pencantuman badan hukum milik Penggugat tidak melaluisemua tahapan prosedur dengan benar sebagaimana yang ditentukandalam peraturan perundangundangan khususnya
    Dan Pencantuman Daftar Hitam (Black list) objekHalaman 7 dari 41 halaman.
    Putusan Nomor 330 K/TUN/201716.anggaran yang merupakan tindak pidana Korupsi yang merugikankeuangan negara;Bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 18Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmengenai Perbuatan yang dikenakan sanksi pencantuman DaftarHitam, adalah sebagai berikut:1)Pengenaan sanksi pencantuman daftar hitam diberikan kepadaPenyedia Barang/jasa saat proses pemilihan dan/ ataupelaksanaan kontrak;Penyedia Barang/jasa dikenakan sanksi pencantuman
    hari sejak surat usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dan/ataukeberatan diterima.
    Putusan Nomor 330 K/TUN/2017Anggaran (KPA), perinal Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam terhadap Termohon Kasasi No. 3536/UN31/KEP/2016, tanggal 4Mei 2016 tidak sah karena Penetapan Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam adalah kewenangan dari Kuasa Pengguna Anggarandalam hal ini adalah Rektor Universitas Terbuka;46.