Ditemukan 602 data
21 — 2
bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harus dinyatakangugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
7 — 0
orang lainsebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugatharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
9 — 0
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidakternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
11 — 7
bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasan olehkarena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah terakhir denganUndang Undang No 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atasUndang undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
9 — 0
baik, sehingga berdasarkanPasal 22 Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi, maka permohonanPemohon tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaP@MON ON $2 non n nnnnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n neeMemperhatikan ketentuan peraturan perudang
43 — 3
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidak ternyata, bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
lain sebagai wakilnya yang sah dan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkanpasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3Ttdtahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
7 — 0
oleh sesuatu halanganyang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Penggugat; Perkara 0079 /Pdt.G/2017 /Pa.BiMemperhatikan ketentuan peraturan perudang
31 — 14
mencegahperbuatan yang melanggar hukum, sesuai dengan Qoi'dahFiqghiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukandaripada menarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon telah cukup beralasanoleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undangNomor 7 Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) KompilasiHukum Islam dan peraturan perudang
46 — 17
Penggugat mengajukan gugatan telahlewat waktu :Menimbang, bahwa oleh karenanya gugatan Pengugat harusdinyatakan tidak diterima dan kepada Penggugat jugadiwajibkan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini, yang besarnya akan ditentukan pada amar dibawah ini :Mengingat, Pasal Pasal dari Undang Undang Nomor 5Tahun 1986 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta peraturan perudang
8 — 0
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidakternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makaberdasarkan pasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat Undang undang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3 tahun 2006 tentang PeradilanAgama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
7 — 1
, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR PermohonanPemohonharus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanberdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkaraini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
14 — 4
tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohon harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidangperkawinan, berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Putusan Nomor Perkara : 0957/Padt.G/2018/PA.Pbghalaman 3 dari 5 halamanMenimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
253 — 124
jyTahun 1986 tentangPeradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa oleh karenanya, gugatan Penggugatharus dinyatakan tidak diterima dan kepada Penggugat jugadiwajibkan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini, yang besarnya akan ditentukan pada amar dibawah ini :Mengingat, PasalPasal dari Undang Undang No.5 Tahun1986 yang telah diubah terakhir dengan Undang Undang No.51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang UndangNo. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negaraserta Peraturan Perudang
6 — 2
orang lain sebagi wakilnya yang sah dan tidakternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yangsah, maka berdasarkan pasal 124 HIR Permohonan Pemohonharusdinyatakan gugur; Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
6 — 0
tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka berdasarkanpasal 124 HIR Gugatan Penggugat harus dinyatakan gugur;Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 3tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor : 50 tahun2009 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
19 — 2
We bP 3 Pale Ged Ogee akMenimbang bahwa perkara ini telah disidangkan maka semua biayayang timbul akibat perkara ini dibebankankan kepada Penggugat yangbesarnya seperti tersebut dalam amar putusan dibawah ini ;Memperhatikan pula pasal dalam perudang undangan dan hukum islamyang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1. Menyatakan Batal daftar perkara Nomor : 1075/Pdt.G/2016/PA.Ptk,tanggal 27 Oktober 2016, dari pendaftaran dalam register perkara ;2.
13 — 1
oleh sesuatu halangan yangsah, maka Majelis berkesimpulan Penggugat tidak bersungguhsungguhmengajukan perkara, oleh karenanya berdasarkan Pasal 124 HIR gugatanPenggugat harus dinyatakan gugur; Menimbang, bahwa karena perkara ini merupakan bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan ketentuan peraturan perudang
11 — 5
mencegah perbuatan yang melanggarhukum, sesuai dengan Qoi'dah Fiqhiyah yang berbunyiArtinya: Menolak kemafsadatan adalah lebih didahulukan daripadamenarik kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas permohonan Pemohon telah cukup' beralasan oleh karena itudapat dikabulkan;Menimbang, berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undang undang Nomor 7Tahun 1989, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasal 7 ayat (2) Jo. pasal 15 (1) Kompilasi HukumIslam dan peraturan perudang