Ditemukan 1639 data
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Riono
12 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Riono
Terdakwa:
ANDRI RIONO
23 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANDRI RIONO yang identitasnya tersebut dimuka terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAK MEMAKAI MASKER DALAM BERAKTIFITAS DILUAR DAN DIDALAM RUANGAN PUBLIK DAN BERTEMU ORANG LAIN;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp18.000,- (delapan belas ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan
pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- Kartu Tanda Penduduk atas nama Terdakwa Andri Riono;
Dikembalikan kepada Terdakwa Andri Riono;
4.
Terdakwa:
ANDRI RIONO
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONO
13 — 3
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa RIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 5 (lima) hari kurungan
3Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONOMenyatakan terdakwa RIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmasprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;2.
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONO
7 — 5
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa RIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 5 (lima) hari kurungan
3Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONO
EDY ALDINO
Terdakwa:
Puji Riono
14 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Puji Riono secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00 (seribu rupiah)
Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY ALDINO
Terdakwa:
Puji Riono(Pasal 209 ayat (2) KUHAP) Nomor 2762/Pid.C/2020/PN BitCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitar yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : PUJI RIONO;Tempat lahir : Blitar;Umur/Tgl.
keterangannya di hadapan Penyidik sesuai denganSurat Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telah cukup, kKemudian Hakimmenskors sidang untuk mengambil putusan dan setelah skors dicabut dan sidangdilanjutkan kembali kKemudian Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak PidanaRingan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa PUJI RIONO
;Setelah membaca Surat Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan dan suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa di depan persidangan Penyidik telah pula mengajukan barangbukti berupa :E KTP Atas Nama PUJI RIONO;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas, telah ditunjukkan kepadapara saksi dan Terdakwa dan telah dibenarkan, sehingga terhadap barang
Menyatakan terdakwa PUJI RIONO tersebut di atas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari;2. Menetapkan barang bukti berupa: KTPAtas Nama PUJI RIONO;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
RIONO
13 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaRIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
RIONOMENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa RIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan
Terdakwa:
RIONO Bin SAMADI
28 — 34
Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riono
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riono Bin Samadi karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti pidana kurungan selama: 6 (enam) bulan;
3.
Terdakwa:
RIONO Bin SAMADI
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
SONY RIONO BIN SULANI
117 — 60
- Menyatakan Terdakwa SONY RIONO Bin SULANI tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SONY RIONO Bin SULANI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
SUPARLAN H, SH
Terdakwa:
SONY RIONO BIN SULANI
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Sugeng Riono
12 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sugeng Riono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol
Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Sugeng Riono
Saiful Bahri
Terdakwa:
Riyanto Bin Riono
9 — 7
Penyidik Atas Kuasa PU:
Saiful Bahri
Terdakwa:
Riyanto Bin Riono
Terdakwa:
Riono Simanjuntak Bin Bistok Simanjuntak
52 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riono Simanjuntak bin Bistok Simanjuntak tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penadahan yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
Riono Simanjuntak Bin Bistok SimanjuntakPUTUSANNomor 59/Pid.B/2019/PN.TgIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tegal yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan Putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Riono Simanjuntak Bin Bistok Simanjuntak;Tempat Lahir : Tegal;Umur/Tgl.
Menyatakan Terdakwa Riono Simanjuntak bin Bistok Simanjuntak bersalahmelakukan tindak pidana turut serta melakukan Penadahan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan kedua pasal 480 ke1 KUHP joPasal 55 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan dikurangi tahanan sementara;3.
sebesarRp5.000; (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut terdakwa padapokoknya mengemukakan bahwa dirinya menyesali perbuatannya, berjanji tidakmengulangi perbuatan yang melawan hukum dikemudian hari;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutan pidana sebagaimana telah dibacakandidepan persidangan;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan berdasarkanSurat Dakwaan sebagai berikut :Pertamanonnn= Bahwa la terdakwa Riono
Akibat perbuatan terdakwa, saksikorban Supoyo Setiyo bin Achmad Muchdi mengalami kerugian sekitar Rp.17.000.000,(tujuh belas juta rupiah) Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamketentuan Pasal 363 ayat (1) ke3,4,5 KUHP.AtauKedua Bahwa la terdakwa Riono Simanjuntak bin Bistok Simanjuntak bersamaImam Ghozali (melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang) baik bertindakbersama maupun sendirisendiri pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 sekirajam 06.30 atau setidaktidaknya
Menyatakan Terdakwa Riono Simanjuntak bin Bistok Simanjuntaktersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Penadahan yang dilakukan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
WENDY ARIESMEN
Terdakwa:
JOKO RIONO Bin SUHADI
26 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa JOKO RIONO bin SUHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN RINGAN;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari atas perintah Hakim karena Terdakwa melakukan tindak pidana dan oleh
Penyidik Atas Kuasa PU:
WENDY ARIESMEN
Terdakwa:
JOKO RIONO Bin SUHADI
Essadendra Aneksa, SH
Terdakwa:
Riono Alias Kentung
38 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Riono
Penuntut Umum:
Essadendra Aneksa, SH
Terdakwa:
Riono Alias Kentung
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONO
17 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaRIONOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RIONO
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Sugeng Riono
12 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Sugeng Riono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) Botol Anggur Merah
Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Sugeng RionoPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1629/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Sugeng Riono;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 21081977;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn.
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Sugeng Riono;Memperhatikan ketentuan Pasal 2 (1) staatblad no 277 tahun 1949tentang ordinatie bahanbahan berbahaya dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan
Menyatakan Terdakwa Sugeng Riono telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman kerastanpa izin;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;. Menetapkan barang bukti berupa Z (Satu) Botol Anggur Merah dirampasuntuk dimusnahkan;.
RONI SAPUTRA,SH
Terdakwa:
RIONO ALS NO BIN WAGIMEN
20 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RIONO ALS NO BIN WAGIMEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.
Penuntut Umum:
RONI SAPUTRA,SH
Terdakwa:
RIONO ALS NO BIN WAGIMENPUTUS ANNomor 297/PidSus/2018/PN.PrPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasir Pengaraian, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dalam acara pemeriksaan secara biasa pada Pengadilantingkat pertama, telah menjatunkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : Riono Als No Bin Wagimen;Tempat lahir : Aek Kanopan (Sumatera Utara);Umur/Tgl.lahir : 20 Thn/ 12 Februari 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Sitalas
Menyatakan terdakwa RIONO Als NO Bin WAGIMEN telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Menggunakan tanpahak dan melawan hukum narkotika Golongan berupa shabu bagi dirisendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
Menjatunkan Pidana penjara terhadap terdakwa RIONO Als NO BinWAGIMEN selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merek Nokia X2 warna hitam merah;DIRAMPAS NEGARA UNTUK DIMUSNAHKAN4.
RIONO ALS NO BIN WAGIMEN dengankesimpulan contoh barang bukti A positif mengandung Metamfetamina yangtermasuk jenis Narkotika Golongan Sesuai dengan UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 Tentang Narkotika ;Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;AtauKeduaHalaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2018/PN.PrP.Bahwa Terdakwa RIONO ALS NO BIN WAGIMEN
Menyatakan Terdakwa RIONO ALS NO BIN WAGIMEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan Bagi Diri Sendiri,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ARTA SYAHRY AGYL BIN RIONO
33 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARTA SYAHRY AGYL Bin RIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARTA SYAHRY AGYL Bin RIONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ARTA SYAHRY AGYL BIN RIONO
Terdakwa:
HADI RIONO Als EDI
100 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Hadi Riono Als.
WAIRATA, SH
Terdakwa:
HADI RIONO Als EDI
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Eko Budi Riono
8 — 6
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa Eko Budi Riono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp99.000,00 (sembilan puluh sembilan ribu rupiah), apabila pidana tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang buktiberupa:
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Eko Budi Riono;
Dikembalikan kepada Terdakwa
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Eko Budi Riono
IRAMAYA MAULIDHA binti SUPAR
Tergugat:
ULUM DHIMAS RIONO bin RUBA'I
14 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (ULUM DHIMAS RIONO bin RUBA'I) kepada Penggugat (IRAMAYA MAULIDHA binti SUPAR);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp471000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu ribu <
Penggugat:
IRAMAYA MAULIDHA binti SUPAR
Tergugat:
ULUM DHIMAS RIONO bin RUBA'I