Ditemukan 504 data
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1004/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.330.000 ( tiga ratus tiga puluhribu rupiah)
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor636/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305000 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor67/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.316.000 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)
17 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor582/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.370000 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah)
16 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor342/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
20 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor75/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
10 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor651/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,- (tiga ratus limaribu rupiah)
15 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor884/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor426/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.560000 ( lima ratus enam puluh ribu rupiah)
13 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor689/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
6 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor579/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
13 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor8/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
26 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor946/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
20 — 21
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor29/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.400.000 ( empatratus ribu rupiah)
37 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor956/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.260000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah)
4 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor99/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000 ( tiga ratus lima ribu rupiah)
15 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor853/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.305.000 ( tiga ratus limaribu rupiah)
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor459/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor3/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.330.000 ( tiga ratus tigapuluh ribu rupiah)
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor457/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.375.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)