Ditemukan 864 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 125/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
127
  • mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhnkan penetapansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Hamma Ali bin Hamal, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di dusun Salubiru, Desa Anu, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon ;lrawati binti Hasil, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanurusan rumah tangga, bertempat tinggal di dusun Salubiru, DesaAhu, Kecamatan Tapalang
    dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik halangan Syara maupun halanganundangundang, dan tidak pernah ada yang keberatan atas pernikahanPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 3orang anak, masingmasing bernama : 1) Fadil, 2) Muh Aidil, 3) NN;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang
    Suparmin bin Hasil umur 51 tahun, agama Islam pendidikan S.1. pekerjaanguru kontrak bertempat tinggal di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahan paraPemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di di Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 04 Maret2009;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung
    Daming umur 45 tahun, agama Islam pekerjaan Kepala DesaAhu bertempat tinggal di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi mengenal para Pemohon dan mengetahui pernikahan paraPemohon;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di di Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 04 Maret2009;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Hamma Ali bin Hamal, denganPemohon Il, lrawati binti Hasil, yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2009di di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 25/Pdt.P/2014/PA.Mmj.
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
67
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Nopember 1982 di Dusun Dungkait Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp.216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
    dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun Dungkait, Desa Dungkait, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan UrusanRumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Dungkait, Desa Dungkait,Kecamatan Tapalang
    Bahwa pada tanggal 01 Nopember 1982 di Dusun Dungkait Salu, Desa Ahu,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama Sunardi;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama Ambas, dengan Saksi Nikah bernama Rospannasebagai saksi I dan Haeluddin sebagai saksi IT;Halaman dari 8 hal.
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkan sebagai berikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) denganPemohon IT (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Dusun Dungkait Salu, DesaAhu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju pada tanggal O1Nopember 1982;3.
    SAKSI 1, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Dungkait, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 Undangundang Nomor3 Tahun 2006 jo.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 256/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
67
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 1989 di Desa Tanete Pao Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 256/Pdt.P/2014/PA.Mmj.AasDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun ****, Desa **** Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 43 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Dusun ****, Desa ****, Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuyju, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 21 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    SAKSI 1, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Tanete Pao, Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    SAKSI 2, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Sekdes, bertempat tinggal diTanete Pao, Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;Di bawah sumpah para saksi telah memberikan keterangan sebagaimana telahtermuat dalam berita acara sidang;Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon IImenyatakan keterangan saksi tersebut sudah cukup dan menyatakan tidakmengajukan bukti lagi, selanjutnya Pemohon I dan Pemohon IJ menyampaikankesimpulan tetap pada permohonannya serta
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 1989 di DesaTanete Pao Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;3.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 244/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 17 Maret 2014 — pemohon I dan pemohon II
87
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2006 di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Dusun Salu Sendana, Desa Ahu, KecamatanTapalang Barat, Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut PemohonI;PEMOHON II, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Dusun Salu Sendana, Desa Ahu,Kecamatan Tapalang
    Bahwa pada tanggal 07 Juli 2006 di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam masjid yang bernamaHaseng;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II bernama AYAH, dengan Saksi Nikah bernama Mandungsebagai saksi I dan Abd.
    SAKSI 1, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diDusun Ahu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2006 di Desa Ahu,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 63/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
127
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Amiluddin C bin Caheng) dengan Pemohon II (Suleha binti Pallelang) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 1976 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 63/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Amiluddin C bin Caheng, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;Suleha binti Pallelang
    , umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkan sebagai berikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Amiluddin C binCaheng) dengan Pemohon II (Suleha binti Pallelang) yang dilaksanakan diDusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju padatanggal 15 Oktober 1976;3.
    SAKSI 1, umur 86 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Amiluddin C bin Caheng) denganPemohon II (Suleha binti Pallelang) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober1976 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 139/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
85
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2004 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 139/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 27 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkan sebagai berikut :PRIMER:1.oe3.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (PEMOHON J) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Dusun *****, Desa *****,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuyju, pada tanggal 05 Juli 2004;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.SUBSIDER:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan
    SAKSI 1, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON ID) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2004 di Dusun *****,Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 182/Pdt.P/2014/PA.Mmj.
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
89
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2004 di Dusun Lumpatang, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000 ,- ( duaratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 182/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuyju;,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 25 tahun
    Bahwa pada tanggal 15 Maret 2004 di Dusun Lumpatang, Desa Lebani,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama M. Yunus;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama Sompa, dengan Saksi Nikah bernama Ismailsebagai saksi I dan Diris sebagai saksi II;3.
    SAKSI 1, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2004 di DusunLumpatang, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 27-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 104/Pdt.P/2018/PA. Mmj
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
158
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Abu bin Appa Bang
    2.Juniati binti Taepu dengan yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1992di Kecamatan Tapalang Barat
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp291000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Mmjlt om ee 2eyeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/IstbatNikah yang diajukan oleh :Abu bin Appa Bang, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Panantai, DesaLabuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju, sebagai Pemohon I.Juniati binti
    Taepu, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempat tinggal di DusunPanantai, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon Il.Selanjutnya Pemohon bersama dengan Pemohon II disebutpara Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 27
    Bahwa pada tanggal 10 Oktober 1992 di Dusun Panantai, Desa LabuangRano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon Hal. 1 dari 9 Hal. Pen. No.104/Padt.P/2018/PA. Mmjdengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam di hadapan Imam Masjid Murni yang bernama Tabukang;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah Taepuayah kandung Pemohon Il, dengan Saksi Nikah bernama M. Syarif(Paman P2) sebagai saksi dan Sahida sebagai saksi II;3.
    Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju;8.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abu bin Appa Bang)dengan Pemohon II (Juniati binti Taepu) dengan yang dilaksanakan padatanggal 10 Oktober 1992 di Kecamatan Tapalang Barat;3.
Register : 16-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 197/Pdt.P/2019/PA. Mmj
Tanggal 30 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
7739
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Rusman bin Ona, dengan Pemohon II, Icah binti Sanuddin, yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2013 di Dusun Panappo, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).

    memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara ltsbat Nikah yang diajukan oleh :Rusman bin Ona, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikanSD, tempat kediaman di Dusun Panappo, Desa Bela, KecamatanTapalang, Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon ;Icah binti Sanuddin, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumahtangga, pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun Panappo, DesaBela, Kecamatan Tapalang
    Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;6. Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untuk untukpenerbitan Buku Nikah para Pemohon serta keperluan hukum lainnya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Mamuju cq.
    Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :Primer : Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Rusman bin Ona denganPemohon Il, Ilcah binti Sanuddin yang dilaksanakan pada tanggal 13Februari 2013 di Dusun Panappo, Desa Bela, Kecamatan Tapalang,Kabupaten Mamuju; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum danperundangundangan yang berlaku;Subsider : Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain,mohon
    Jepri bin Ledu, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, bertempattinggal di Desa Bela, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, di bawahsumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena Saksi adalahSepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah tanggal 13 Februari2013, di Dusun Panappo, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Sainuddin;Bahwa yang
    dan Pemohon II karena Saksi adalahAyah Kandung Pemohon ;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah tanggal 13 Februari2013, di Dusun Panappo, Desa Bela, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Sainuddin;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamMasjid, bernama Mustakim;Bahwa yang bertindak sebagai saksi saat akad nikah adalah dua oranglakilaki masingmasing bernama Asran dan Rasman;Bahwa mahar pernikahan Pemohon kepada
Register : 09-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PA MAMUJU Nomor 14/Pdt.G/2012/PA.Mu.
Tanggal 29 Februari 2012 — Pemohon Vs Termohon
227
  • Dalam Konvensi- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mamuju untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada KUA Kecamatan Mamuju dan KUA Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;Dalam Rekonvensi- Mengabulkan permohonan Pemohon Rekonvensi untuk sebagian;- Menghukum Termohon (TERMOHON) untuk membayar
    Bahwa pada tanggal 3 September 2000, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan di Tapalang dan tercatat pada PPNKUAKecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, sebagaimana bukti berupa BukuKutipan Akta Nikah Nomor : 31/09/IV/2000, tertanggal 8 April 2002;Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon hidup bersama sebagaisuamiistri dengan bertempat tinggal di rumah orangtua Termohon di DesaOrobatu Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju selama kurang lebih 10tahun lamanya;Bahwa selama ikatan pernikahan
    Dengandemikian, permohonan izin Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadapTermohon telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturanperundangundangan yang berlaku;Bahwa Pemohon mohon kepada Panitera Pengadilan Agama Mamuju, kiranyasalinan penetapan ikrar talak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapdikirim kepada Kepala KUA Kecamatan Tapalang dan Kepala KUAKecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Mamuju Cq.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inikiranya berkenan memutuskan sebagai berikut :primairMengabulkan permohonan Pemohon;Mengizinkan Pemohon (PEMOHON) untuk mengikrarkan talak satu raj'lterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaMamuju;Menyampaikan salinan penetapan ikrar talak yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Kepala KUA Kecamatan Tapalang dan Kepala KUA KecamatanMamuju, Kabupaten Mamuju;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku
    dan keluarga Pemohon tidak adasilaturrahmi, justru Termohon sering datang ke keluarga Pemohon baik itu diajakoleh Pemohon maupun Termohon sendiri yang berkunjung; Bahwa benar Termohon tidak datang melayat sebab saat itu Termohon tidak adabiaya, apalagi saat di telpon, Pemohon menjawab tidak perlu datang terimakasih, tetapi saat hari ke7 sampai hari ke14 termohon selalu datang ke acaratersebut; Bahwa benar Pemohon dan Termohon pisah tempat sejak April 2011, Pemohondi kota Mamuju dan Termohon di Tapalang
    ;Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut, Termohon telahmengajukan duplik secara lisan yang pada pokoknya Termohon tetap padajawabannya dan tidak mau bercerai, namun jika Pemohon tetap ingin bercerai makaPemohon harus memenuhi permintaan semua permintaan Termohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon,maka Pemohon telah mengajukan alat bukti surat dan saksisaksi sebagai berikut :A Bukti SuratBerupa Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Tapalang
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 73/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
77
  • Haris B.) yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 1994 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 38 tahun, agama
    Haris B.) yang dilaksanakandi Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju padatanggal 29 September 1994;3.
    SAKSI 1, umur 86 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Haris B.) telah melakukan pernikahan secara Islam pada tanggal 29September 1994 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju, dinikahkan oleh Imam Masjid yang bernama Muh. Alwi P.,ijab kabul diucapkan secara langsung dan beruntun oleh Imam Masjid danPemohon I, dan yang menjadi wali nikah adalah Abd. Haris B.
    Haris B.) yang dilaksanakan pada tanggal 29September 1994 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 77/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
97
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rusli bin Age) dengan Pemohon II (Halipa binti harun) yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2005 di Dusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 21.6000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 77/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 38 tahun, agama
    Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan register
    ANAK 3, umur 2 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Rusli bin Age) dengan PemohonII (Halipa binti harun) yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2005 diDusun Salu, Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3.
Register : 04-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 29/Pdt.P/2016/PA.Mmj
Tanggal 6 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
1414
  • Yunus) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2002 di Tapalang Barat;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Said, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanTani, bertempat tinggal di Dusun Salupindang (Samping rumah PakDusun Salupindang) Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;Sudiati binti M.
    Yunus, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Salupindang (dekatrumah Pak Dusun) Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemchon Il dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon I!
    Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2002 di Kecamatan Tapalang Barat;Hal. 3 dari 10 Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2016/P A.Mmj. Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon Il adalah Imam masjidyang bernama Taeco dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Itbernama M. Yunus dan saksisaksinya Alimuddin dan H.
    Hamma bin Hasan, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2002 di Kecamatan Tapalang Barat; Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon ! adalah Imam masjidyang bernama Taeco dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon I!bernama M. Yunus dan saksisaksinya Alimuddin dan H.
    Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974.Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon dan Pemohon Ilbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon fi tersebut sah,maka harus memenuhi syarat dan rukun perkawinan;Hal. 6 dari 10 Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2016/PA.Mmyj.
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 140/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
1114
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2003 di Dusun *****, Desa *****, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 140/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 33 tahun,
    agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan URT,bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 18 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju dengan
    ANAK KE1, Umur 12 tahun, 2) ANAK KE2, Umur 12Tahun, 3) ANAK KE3, Umur 10 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkan sebagai berikut :PRIMER:1.oe3.Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (PEMOHON J) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan di Dusun *****, Desa *****,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 12 April 2003;Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.SUBSIDER:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan
    SAKSI 1, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan Imam Desa, bertempat tinggaldi Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
Register : 21-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 217/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
910
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2008 di Lingkungan Dayanginna, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 217/Pdt.P/2014/PA.Mmj.FASDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Desa Galung, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 27 tahun, agama Islam,
    Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008 di Lingkungan Dayanginna, KelurahanGalung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Pemohon I denganPemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapanImam masjid yang bernama Kamaruddin;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama AYAH, dengan Saksi Nikah bernama Abd.
    SAKSI 1, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diDusun Dayanginna, Desa Galung, Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, maka untukmenyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, maka harusPemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah ke PengadillanAgama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 Undangundang Nomor 3 Tahum2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonII (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2008 diLingkungan Dayanginna, Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju;3.
Register : 17-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 76/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 10 Maret 2014 — pemohon I dan pemohon II
178
  • Jasa Jalil) dengan Pemohon II (Harti binti Jalaluddin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2010 di Dusun Le'be, Desa Pasa'bu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 75/Pdt.P/2014/PA.Mmj.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SMEA, pekerjaanWiraswasta, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang Barat KabupatenMamuju, selanjutnya disebut Pemohon I;PEMOHON II, umur 42 tahun
    , agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan UrusanRumah Tangga, bertempat tinggal di Kecamatan Tapalang BaratKabupaten Mamuju, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan:DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 17 Februari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMamuju
    ANAK 2, umur 16 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    SAKSI 1, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal diKecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbath nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
Register : 05-06-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 232/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
MARIO SAPULETTE Alias MARIO
2211
  • tidakmeminjamkan karena tidak ada bensin, saat itu terdakwa pergi ke rumahsepupunya jaraknya sekitar 200 (dua ratus) meter dari tapalangkemungkinan untuk pinjam sepeda motor, sekitar 10 (Sepuluh) menitkemudian terdakwa kembali dan kemudian terdakwa memaki merekasemua yang ada di tapalang, BAMPUKI KAMONG AWAS DARI SITUBETA MAU LAPAS LAMPULAMPU DI TAPALANG.
    SITU BETA MAU LAPASLAMPULAMPU DI TAPALANG (karena arus listrik untuk lampu berasaldari rumah terdakwa).
    Saat itu saksi sendiri sementara memperhatikanhandphone saksi tidak terlalu memusingkan terdakwa namun tibatibasaksi mendengar suara pukulan yang mana pada saat saksi mengangkatwajah saksi saat itu saksi melihat koroban sudah dalam posisi tertidur diatas tapalang sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan.
    LAMPULAMPU DI TAPALANG ORANG PUNG MUKA SAKAKARTU (karena arus listrik untuk lampu berasal dari rumah terdakwa).
    Saat itusaksi sementara duduk membelakangi korban dan bercerita denganWELMY WATILETTE tibatiba saksi mendengar suara seperti orangdipukul tibatiba korban sudah dalam posisi tiarap di atas tapalang saat itusaya melihat korban sempat ditendang oleh terdakwa.
Register : 29-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 49/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
107
  • Daud bin Maddala) dengan Pemohon II (Husna binti Kambunong) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2014 di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).

    Daud bin Maddala, umur 41 tahun, agama isiam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Tapania, DesaTampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, selanjutnyadisebut Pemohon ,Husna binti Kambunong, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Tapania,Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,selanjutnya disebut Pemohon Il,Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    Daud binMaddala) dengan Pemohon I (Husna binti Kambunong) yang dilaksanakandi Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat padatanggai 05 Juni 2014;Hal. 2 dari 10 Penetapan No. 49 /Pdt.P/201G/PA.Mmj. ie3.
    Rauf bin Ridwan, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan PensiunanGuru, bertempat tinggal di Taparia, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il dan mengetahuipernikahan Pemohon dengan Pemohon Il dan hadir pada waktupernikahan pemohon dan Pemohon II; Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon il telah menikah diKecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat, padatangga!
    Halim, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Khatib,bertempat tinggal di Tamao, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon il dan mengetahuipernikahan Pemohon dengan Pemohon lt;Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II telah menikahsecara agama Islam di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju,Propinsi Sulawesi Barat, pada tanggal 05 Juni 2014, karena hadir padawaktu pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa sepengetahuan
    Tapalang, Kabupaten Mamuju, Propinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkanbuku nikah dan keperluan lainnya;Menimbang, bahwa tidak tercatatnya perkawinan Pemohon !
Register : 18-02-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PA MAMUJU Nomor 107/Pdt.P/2014/PA.Mmj
Tanggal 11 Maret 2014 — Pemohon I Pemohon II
104
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Pemohon I bin ******) dengan Pemohon II (Pemohon II binti ******) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1995 di Dusun Turadu, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon I dan Pemohon II sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa pada tanggal 10 Juni 1995 di Dusun Turadu, Desa Labuang Rano,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Pemohon I dengan PemohonII telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imammasjid yang bernama ******;2. Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah AyahKandung Pemohon II bernama ******, dengan Saksi Nikah bernama ******sebagai saksi I dan ****** sebagai saksi II;3.
    Anak ke6, umur tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan selama itu pula tetapberagama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon I dengan Pemohon II masih menjadi SuamiIstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon I dengan Pemohon II belum pernahmemiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan
    Saksi 1 bin ***, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggaldi Dusun ****** Desa ****** > Kecamatan Tapalang Barat, KabupatenMamuju;2.
    Pemohon I dan Pemohon IIbelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Barat, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tersebut sah, makaharus Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan itsbat nikah kePengadillan Agama sebagaiamana ketentuan Pasal 1 angka 37 UndangundangNomor 3 Tahum 2006 jo.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Pemohon I bin ******) denganPemohon II (Pemohon II binti ******) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni1995 di Dusun Turadu, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat,Kabupaten Mamuju;3.
Register : 29-04-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 89/Pdt.P/2016/PA. Mmj
Tanggal 19 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
147
  • slam, pendidikan SD, pekerjaanUrusan Rumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun Pempioang, DesaTampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, selanjutnyadisebut Pemohon Ht;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon I!
    masih menjadiSuamilstri dan belum bercerai;Bahwa sejak pernikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon Il belumpernah memiliki Buku Nikah, berhubung pernikahan tersebut tidak fercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan Pengesahan Nikah ini adalah Untukmendapatkan bukuh nikah:Berdasarkan keterangan dan alasan/dalildalil di atas, Pemohen dan Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Mamuju Cq.
    Tamrin bin Taita, umur 50 tahun, agama Isiam, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Pempioang, Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, KabupatenMamuju, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;Bahwa Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon / danmengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohen Il:Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon ! telah menikahsecara agama Islam di Dusun Pempioang Kecamatan TapalangKabupaten Mamulu, pada tangga!
    Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974.Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan Pemohon dan Pemohon ibelum pernah tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang, makauntuk menyatakan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon I!
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Abd Asis A bin Ajing)dengan Pemohon II (Harpiah binti Tuto ) yang dilaksanakan pada tanggal 05Mei 2003 di Dusun Pempioang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju;3.