Ditemukan 1551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, Tbk;
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terdapat fakta bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) melaporkan pembayaran jasa konsultasi kepadaInco Technical Services Limited (ITSL) sebesar Rp82.892.305.790,00sebagai DPP PPN Jasa Luar Negeri Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2008 dengan perincian sebagai berikut:Halaman 19 dari 25 Halaman.
    Putusan Nomor 521/B/PK/PJK/2017 Masa Pajak Nama Vendors Tgl SSP DPP PPN JLN0 ART el INGO TECHNICAL SERVICES LTD. .........04/30/08 2.684.703.840 cocthacf MON sacsncsseod Leone ee ee eee ee eT scccfaecsenee tO OE I. cccccsseel 934.597 200 4 April INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 923.633.1704 April INCO TECHNICAL SERVICES LTD 04/30/08 380.892.3105 Mei INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 260.956.440wD AMO I al INCO TECHNICAL SERVICES LTD 05/29/08 4.389.158.590 5 Mei INCO TECHNICAL SERVICES LTD
    05/29/08 4.643.240.2908 duni INCO TECHNICAL SERVICESLTD " 06/27/08 467.926 .800 6 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 598.844.6606 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 726.986.4906 Juni INCO TECHNICAL SERVICES LTD 06/27/08 6.492.179.00602.
    Adult INCO TECHNICAL SERVICESLTD 07/31/08 5.999.003.4907 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 5.471 .540.2507 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 918.349.3007 Juli INCO TECHNICAL SERVICES LTD 07/31/08 460.947.300..8..JAgustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD. . 08/29/08... 18:070:1408 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 147.324.750..8.., Agustus JINCO TECHNICAL SERVICES LTD dee 08/29/08 eee 153:998:500 8 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 597.483.7408 Agustus INCO TECHNICAL
    SERVICES LTD 08/29/08 1.250.448.6708 Agustus INCO TECHNICAL SERVICES LTD 08/29/08 2.922.133.770.8 Agustus INCO TECHNICAL SERVICESLTD 08/29/08 4.784.499.3909.873.958.9609 SeptemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 09/01/2008 4.839.734.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/08 5.205.199.50010 Oktober INCO TECHNICAL SERVICES LTD 10/24/06 1.197.801.74012 DesemberINCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 2.603.212.31012 Desember INCO TECHNICAL SERVICES LTD 12/26/08 13.551.896.290Jumlah 82.892.305.790 b
Register : 02-10-2012 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 54360/PP/M.XIA/13/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
29067
  • Advise Akuntansi;Technical Advisory Fee(memiliki COD) 3. Advise Pertanian;Rp1.200.658.962,004. Advise Pengembangan Proyek;5. Advise tentang Situasi HargaPasar Dunia()(2)bahwa Pemohon Banding melakukan pembayaran jasa Luar Negeri kepada S.A.
    Advisory Fee: COD; Agreement and Translate; Advise and Translate;Technical Advisory Fee Agreement Nomor 01/TAF/SipefKR/06 tertanggal 2 Januari 2006beserta terjemahan oleh penerjemah tersumpahnya;Bank Voucher, SPT PPh Pasal 23 dan Pasal 26, Bukti Penerimaan Negara, Surat SetoranPajak, Bukti Pemotongan PPh Pasal 26;Bukti Pembayaran Technical Advisory Fee Pemohon Banding Januari Desember 2009;Bukti Technical Advisory Fee dari S.A.
    Adams selaku agenyang memberikan Technical Advisory dari SIPEV kepada Pemohon Banding;bahwa berdasar penelitian Majelis terhadap Pasal 1 dokumen Technical Advisory Fee AgreementNomor 01/TAF/SipefKR/06 tertanggal 2 Januari 2006 diketahui bahwa pada pokoknya S.A.
    Belgia, Technical Advisory Fee Agreement Nomor01/TAF/SipefKR/06, Addendum nomor 2 atas Agreement tersebut, Technical Visit Report, sertadokumen lain yang berkaitan dengan hal tersebut a quo;bahwa selanjutnya dalam Pasal 3 dokumen Technical Advisory Fee Agreement Nomor01/TAF/SipefKR/06 a quo diketahui terhadap layanan tersebut Pemohon Banding akan membayarkepada S.A. SIPEF N.V.
    SIPEF N.V Belgia telah memberikan technical advisory kepada Pemohon Banding, sertaS.A. SIPEF N.V Belgia tidak memiliki BUT di Indonesia dan tidak tinggal pada suatu masa atauperiode melebihi dalam 91 hari, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) P3B Indonesia Belgia pembayaran technical advisory fee yang diterima oleh S.A.
Register : 01-07-2011 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44519/PP/M./15/2013
Tanggal 17 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13760
  • Assistance fee yang dibayar kepada ColasPerancis selaku pemegang saham 99%;: bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa biaya Technical Assistance ini dapatdibiayakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku karena berhubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding.
    Bantuan teknis ini masihsangat Pemohon Banding perlukan terutama untuk aspal modifikasi, dimanaPemohon Banding belum mempunyai keahlian untuk menguasainya;: bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan beserta dokumendokumen terkait dapat disimpulkan bahwa sengketa Biaya Technical Assistance Feeini terkait dengan pemberian jasa oleh perusahaan afiliasi, atau yang biasa disebutIntragroup Services, berdasarkan perjanjian berupa Management Assistance andCollaboration Agreement antara Pemohon
    ;yang ditambah dengan alasan karena: tidak adanya bukti/dokumentasi terkait dengan bantuan ahli/TechnicalAssistance dan penjelasan atas pengaruh bantuan tersebut terhadap kinerjaperusahaan secara langsung;bahwa Terbanding tidak menjelaskan atau menyebutkan rujukan atau sumber hukumdari pengertian tentang Technical Assistance di atas;bahwa Majelis Hakim memperoleh beberapa definisi Technical Assistance sebagaiberikut :Technical assistance is nonfinancial assistance provided by local or internationalspecialists
    It can take the form of sharing information and expertise, instruction, skillstraining, transmission of working knowledge, and consulting services and may alsoinvolve the transfer of technical data;The aim of technical assistance is to maximise the quality of project implementationand impact by supporting administration, management, policy development, capacitybuilding, etc;(UNESCO/ United Nations Education, Scientific and Cultural Organization);Technical Assistance means external specialists, known
    Sedangkan sesuai dengan peraturan perundangundangan,Terbanding masih berwenang untuk melakukan pemeriksaan dalam rangkapenyelesaian keberatan;bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas Majelis berpendapat bahwa koreksiTerbanding atas seluruh biaya Technical Assistance Fee dilakukan tanpa dasar yangmemadai, dan karenanya Majelis berkesimpulan bahwa koreksi sebesar Rp1.453.632.000,00 tersebut tidak dapat dipertahankan; Menimbang : bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan
Upload : 23-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 K/PDT.SUS/2008
ACCOR DKK; PT. TRIA SUMATERA CORPORATION DK.
10089 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis (Technical AssistanceAgreement);3. Perjanjian Lisensi (Licensing Agreement);b.
    Eugeni(Technical Director) Wakil Meribelie PTY. LTD. dan saksisaksi Mr.Mare Stein Meyer dan Mr.
    Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis (Technical AssistanceAgreement);Hal. 34 dari 40 hal.Put.No. 685 K/Pdt.Sus/2008c.
    AssistanceAgreement) maka ketentuanketentuan yang terdapat dalam PerjanjianPemberian Bantuan Teknis (Technical Assistance Agreement) hanyaberlaku untuk pelaksanaan Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis(Technical Assistance Agreement) yang bersangkutan dan tidak berlakuditerapkan pula untuk Perjanjian Jasa Manajemen (Management ServiceAgreement) dan Perjanjian Lisensi (Licensing Agreement);Jadi adalah merupakan suatu kesalahan apabila Pasal 1348 KUHPerdatadigunakan sebagai dasar untuk menyatakan bahwa
    satu sama lain danditafsirkan dalam rangka persetujuan seluruhnya atas perjanjian tersebut.Jadi dalam kasus ini maksud dari Pasal 1348 KUHPerdata adalah bahwasemua persetujuan yang dibuat dalam Perjanjian Pemberian BantuanTeknis (Technical Assistance Agreement) harus diartikan dalamhubungan satu sama lain dan tiap janji harus ditafsirkan dalam rangkaseluruh persetujuan dalam Perjanjian Pemberian Bantuan Teknis(Technical Assistance Agreement);C.
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44246/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12347
  • Assistance 1.441.755.500 tidak setuju2.PPN Dalam Negeri (Konfirmasi Negatif) 19.386.850 SetujuJumlah 1.461.142.350bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean terkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalamPPh Badan Pemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2008 tersebut. Dimana koreksi PPh Badan Tahun 2008 dapat dirincisebagai berikut :.
    Jasa Technical Assistance kepada BristolMeyersNYe0 10) 0 Ol), Cpe Rp. 29.537.131.572,00Total... 00... e cence ence ces eceeeeeeteneeeenenees Rp. 53.628.012.698,00sebagai hasil pemeriksaan atas SPT PPh Badan tahun 2008 yang tidak disetujui olehPemohon Banding.bahwa perbedaan jumlah (Rp. 53.628.012.698,00 Rp. 53.307.200.480,00 = Rp.320.812.218,00) antara koreksi di PPh Badan dengan koreksi di DPP PPN JLN berasal dariperbedaan kurs yang dipakai dalam menghitung biaya dalam Laporan RugiLaba dengankurs
    VIII/15/2013, yangtelah diucapkan pada tanggal : 27 Maret 2013, koreksi Terbanding untuk sengketa PPhBadan Tahun Pajak 2008 yang dipertahankan adalah koreksi atas Jasa Technical Assistancekepada BristolMeyers Squibb, USA sejumlah Rp.29.537.131.572,00 sedangkan atas BiayaRoyalty kepada Mead Johnson Company, USA Rp. 24.090.881.237,00 koreksi Terbandingtidak dapat dipertahankan;bahwa dengan demikian koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dariLuar Daerah Pabean yang masih dipertahankan
    pemanfaatan BKP tidak berwujud dari LuarDaerah Pabean untuk Masa Januari sampai dengan Maret 2008 yang telah dikreditkan olehPemohon Banding dan dilakukan koreksi oleh Terbanding yaitu :Masa Januari 2008 Rp 516.490.767,00Masa Pebruari 2008 Rp 534.694.720,00Masa Maret 2008 Rp 390.570.013,00Jumlah Rp1.441.755.500,00dengan perincian pembayaran yaitu sebagai berikut :Pajak Masukan JLN Januari Maret 2008 Uraian Januari Februari Maret TotalPM Biaya Royalty 258.245.384 240.612.624 175.143.801 674.001.809PM Technical
    seluruhnya sebagai Pajak Masukan;memperhatikanmengingatMemutuskanbahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Majelis berkesimpulan untukmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding atas Koreksi PajakMasukan terkait pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean PPN MasaJanuariMaret 2008, dengan perincian sebagai berikut : N Uraian Jumlah koreksi yang tidak Jumlah koreksi yangoO dapat dipertahankan (Rp) dipertahankan (Rp)1 PM untuk Biaya Royalty 648.789.975,00 0,002 PM untuk Technical
Register : 03-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1736 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT MITSUBISHI FUSO TRUCK AND BUS CORPORATION;
6747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Manufacturing, Patent License, Technical Assistance and Trade MarkLicense Agreement untuk "Engine" antara Mitsubishi Motors Corporation(MMC) dan Pemohon Banding dengan PT Mitsubishi Krama Yudha Motorsand Manufacturing.
    Desember 2007 sebesarRp471.382.480,00 sedangkan berdasarkan bukti yang adasebesar Rp. 471.300.753,00 sehingga terdapat selisihsebesar Rp81.726,00;Bahwa menurut Majelis berdasarkan penjelasan diatasterdapat selisin penjualan sebesar Rp81.726,00 yangbelum dilakui oleh Pemohon Banding sebagai pendapatanyang berasal dari Technical Asistance Fee;Bahwa dengan demikian Majelis berpendapat terhadapkoreksi Terbanding atas Technical Asistance Fee PT KTBHalaman 48 dari 63 halaman.
    Bahwa pendapatan technical assistance fee menurutPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) adalahsebesar Rp2.318.033.424,00, yang terdiri dari:e Technical Assistance Fee pada pos COGS sebesarRp471.382.480,00e Technical Assistance Fee pada pos Operating Expensesebesar Rp1.846.650.944,00.b.
    Putusan Nomor 1736/B/PK/PJK/2016Bahwa menurut pendapat Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding), pendapatan technical assistance feesebesar Rp471.300.753,00 yang dibatalkan/tidakdipertahankan Majelis, pada dasarnya telah diperhitungkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dantidak termasuk dalam nilai sengketa, dengan penjelasansebagai berikut:e Pendapatan Technical Assistance Fee menurutTerbanding Rp2.318.033.424,00e Pendapatan Technical Assistance Fee menurut PemohonBanding Rp576.536.358,00e
    Tentang Koreksi Positif Technical Assistance Fee sebesarRp1.741.415.340,00;D. Tentang Koreksi Positif Management Fees sebesarRp10.130.908.100,00;Halaman 61 dari 63 halaman.
Register : 23-06-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43679/PP/M.X/16/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12439
  • Perjanjian antara Pemohon Banding dengan MMC aatas OffshoreOperation and Technical Assistance Agreement,2. Invoice dari Latham yang ditujukan kepada MMC, No.W51100728tanggal 30 September 2005 dan W51100652 beserta Timesheet,3. Invoice dari MMC ke PT.Smelting OS 05/026, tanggal 4November 2005 dan OS 05/024,4. Payment Slip kepada MMC tanggal 30 November 2005,5. SSP Terkait dengan pembayaran PPN JLN tanggal 14 Desember 2005sebesar Rp.263.793.579,00,6.
    PTSC ....2.2.g legal matters, such as contract drafting and review, advice andassistance with defending and prosecuting and settling andcompromising any litigation or claims of liability.e bahwa berdasarkan uraian klausal tersebut diatas, MMC memberikandukungan pemberian jasa bantuan operasional dan teknis, khususnya yangberkaitan dengan jasa bantuan hukum/legal kepada Pemohon Banding.Untuk itu, MMC menggunakan konsulItan hukum yaitu Latham & Watkins(L&W) di Jepang yang kemudian pihak Latham & technical
    MMC sebagai pihak yang telah memberikan jasa technical supportservice yaitu terkait legal matters advice dimana MMC menggunakan jasaLatham & Watkins .
    Majelis menyatakan halhalsebagai berikut :bahwa sesuai perjanjian antara Pemohon Banding dengan MMC atas OffshoreOperation and Tehnical Assistance Agreement tanggal 11 Desember 1996antara lain dinyatakan bahwa MMC memberikan dukungan pemberian jasabantuan operasional dan teknik khususnya dengan jasabantuanhukum(legal) kepada Pemohon Banding.bahwa dalam pelaksanaannya, MMC menunjuk konsultan hukum yaitu Latham& Watkins (WK) dari Jepang, untuk memberikan bantuan sesuai denganOffshore Operation and Technical
    adalah LW.Dengan demikian nama pihak pemberi jasa dalam SSP seharusnya atas namaLW bukan atas nama MMC, sehingga Surat Setoran Pajak tersebut tidakdapat dikreditkan.bahwa menurut Majelis pemberian jasa MMC kepada Pemohon Bandingmelalui LW adalah hal yang lazim dalam bisnis, dan berdasarkan bukti danketerangan yang disampaikan dalam persidangan, dengan demikianMajelis berpendapat cukup bukti mendukung permohonan bandingPemohon Banding oleh karena itu koreksi Terbanding terhadap PajakMasukan atas Technical
Register : 01-03-2012 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 45142/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11930
  • Terkait dengan Management Fee sebesar US$200,000.00bahwa berdasarkan Schedule 2 Management Administrative and Technical ServicesAgreement antara KMC Oiltools PTE, LTD (KMCOS) dengan Pemohon Banding(Perusahaan) yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2006 dinyatakan Sevices to providedunder the agreement are such services as shall be requested from time to time bycompany to assist the company and its personnel to supplement the companys own workwith respect to following:. Traning Curicullum;.
    Sertikat merek yang diterbitkan oleh Kemneterian Hukum dan Hak AsasiManagement Administrative and Technical Services beserta terjemahannya keBahasa IndonesiaChart of account system SAP berserta terjemahannya ke Bahasa IndonesiaEvidence of insurance dari Asuransi Marsh;Email korespondensi terkait advice yang diberikan oleh KMC Oiltools PTE,LTDPayment voucherInvoice;Bukti Transfer Bank HSBC;Email Prosedur perhitungan stockEmail korespondensi terkait key personalityManusia RI Direktorat Jenderal Hak
    Personnel Management$2.6 Treasury, Fund Management and Finacial Advisory Services$2.7 Computer Services$2.8 Legal Services$2.9 Insurance$2.10 Technical Services$2.11 Otherbahwa selanjutnya berdasarkan angka S3.1 mengenai fee dari Schedule 3 ManagementAdministrative and Technical Services Agreement antara KMC Oiltools PTE, LTD(KMCOS) dengan Pemohon Banding (Perusahaan) yang berlaku efektif tanggal 1 Juli2006 dinyatakan The company undertakes and agrees to pay a fee for the services to beprovided or
    The Licensor has developed, has the right to or is the beneficial owner of asubstantial body of technical information and the Proprietary Marks relating tothe manufacture, distribution, marketing and/or commercial operation ofproducts and services used in the oil and gas, petrochemical, environmentaland ancillary businessesB.
    The Licensee desires to obtain the benefit of the knowledge, skill and experienceof the licensor, and to acquire the right to use or to continue to use, and toforeclose a demand to cease the Technical Information and Proprietary Marksin its business in its business in the Territorybahwaberdasarkan perjanjian diatas diketahui bahwa :KMC Oiltools BV (Licensor) dan PT XXX dahulu PT KMC Oiltools (Licensee) telahmelakukan perikatan berupa perjanjian Oiltools Licensing dimana diatur bahwa KMCOiltools BV
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44249/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12672
  • Pemeriksa berpendapat bahwa Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan secara detail dan terperinci adanya pemberian technical information and serviceserta manfaat atas pembayaran royalty tersebut sehingga pemeriksa tidak dapat meyakini bahwabiaya yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding atas nama royalty tersebut merupakanpembayaran yang bermanfaat bagi Pemohon Banding.
    dikreditkan karena tidak termasuk salah satu kriteria Pajak Masukan yang tidakdapat dikreditkan sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 9 ayat (8) dan Pasal 13 ayat (6) UUPPN;bahwa berdasarkan penjelasan tersebut maka menurut Pemohon Banding, koreksi Terbandingyang tidak dapat mengakui adanya penyetoran PPN melalui penyetoran SSP sebesar Rp.2.288.869.078,00 adalah tidak benar;bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabeanterkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical
    Jasa Technical Assistance kepada BristolMeyersSquibb,USA..0... cece ce cee eee cee eee nee een eeeenes Rp. 29.537.131.572,00Total............ bees Rp. 53.628.012.698,00sebagai hasil pemeriksaan atas SPT PPh Badan tahun 2008 yang tidak disetujui oleh PemohonBanding;bahwa perbedaan jumlah (Rp. 53.628.012.698,00 Rp. 53.307.200.480,00 =Rp.320.812.218,00) antara koreksi di PPh Badan dengan koreksi di DPP PPN JLN berasal dariperbedaan kurs yang dipakai dalam menghitung biaya dalam Laporan RugiLaba dengan
    kursyang dipakai untuk menghitung PPN JLN yang terhutang;bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put44244/PP/M.VIN/15/2013, yangtelah diucapkan pada tanggal 27 Maret 2013, koreksi Terbanding untuk sengketa PPh Badan2008 yang dipertahankan adalah koreksi atas Jasa Technical Assistance kepada BristolMeyersSquibb, USA sejumlah Rp.29.537.131.572,00 sedangkan atas Biaya Royalty kepada MeadJohnson Company, USA Rp. 24.090.881.237,00 koreksi Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa dengan demikian
    dikreditkan olehPemohon Banding dan dilakukan koreksi oleh Terbanding yaitu :Masa Agustus 2008 Rp 481.435.838,00Masa September 2008 Rp 559.361.384,00Masa Oktober 2008 Rp 434.184.251,00Masa November 2008 Rp 510.787.869,00Masa Desember 2008 Rp303.099.736,00Jumlah Rp 2.288.869.078,00dengan perincian sebagai berikut : Pajak Masukan JLN Agustus Desember 2008Uraian Agustus September Oktober November Desember TotalPM Biaya Royalty 216.646.127 251.712.623 195.382.913 229.854.541 136.394.881 1.029.991.PM Technical
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57655/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
32238
  • Koreksi biaya overhead from abroad Rp274.367.662.00Jumlah Rp275.220.228,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan dalamSurat Bandingnya, Pemohon Banding tidak mempermasalahkan ataumenyengketakan apakah pembayaran Technical service fee dan alokasi biayaoverhead kantor pusat merupakan obyek atau bukan obyek PPh Pasal 26, dengankata lain Pemohon Banding telah menyetujui bahwa sengketa tersebut merupakanobyek PPh Pasal 26.bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding hanya menyengketakan
    Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 852.566,00bahwa berdasarkan pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihak dalampersidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkan dalampersidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service fee sebesar Rp852.566,00 dibayarkanoleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak luar negeri, yakni Talisman Asia yangberkedudukan di Singapura, sehingga sesuai dengan ketentuan PPh Pasal
    26Undangundang Pajak Penghasilan harus dipungut pajak dari jumlah bruto olehPemohon Banding.bahwa pembayaran biaya Technical Service olen Pemohon Banding kepada BUT.
    TA yang berkedudukan di JakartaIndonesia, maka Majelis berpendapat pembayaran Technical Service Fee yangdibayarkan oleh Pemohon Banding bukan merupakan obyek PPh Pasal 26.bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat pembahasan atasSurat Menteri Keuangan Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998tidak diperlukan, karena tidak mempunyai relevansi dengan sengketa aquo.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Januari
    26maka pajak tersebut ditanggung Pemerintah Indonesia sebagaimana diatur dalamSurat Menteri Keuangan Nomor: S 604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa biaya overhead kantor pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingmerupakan biayabiaya General Administration, Technical
Putus : 02-04-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159/B/PK/PJK/2011
Tanggal 2 April 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC GOBEL BATTERY INDONESIA
3426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Technical Assistance dalam hal ini adalah transfer "Know How'yaitu memberikan jasajasa berupa informasi teknologi ramahlingkungan, desain produk maupun mesin, pengecekan atas standarproduk maupun packing, memberikan pelatihan/training untuk karyawanPemohon Banding;c.
    Bahwa penerima royalti atas Technical Assistance tersebut adalahMatsushita Battery Industrial Japan yang bukan merup akan pemegangsaham dari Pemohon Banding;f. Bahwa Pemohon Banding sudah melakukan pembayaran dividen tiaptahunnya kepada para Pemegang Saham yakni Panasonic HoldingNetherlands (Belanda)kepemilikan 95% dan PT Gobel International(Jakarta)kepemilikan 5%;g.
    (MBI) dengan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding), diketahui pada Pasal 5 disebutkan :"Ind consideration of the technical assistance made available pursuantto Article 2 hereof, the COMPANYagress to pay to MBI a technicalassistance fee equal to four percent (4%) of the Net Ex factory Pricesof The Products manufactured and sold, used or otherwse disposed ofby the COMPANY hereunder ;"g.
    Atas penyediaan Technical Assistance tersebut, Termohon PeninjauanKembali (Ssemula Pemohon Banding) telah melakukan pembayarankepada Matsushita Battery Industrial Co., Ltd. (MBI) berupa TechnicalAssistance Fee sebesar US$ 3,488,415.29.2./.Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dapat diketahui secarajelas dan nyatanyata bahwa adanya kepemilikan tidak langsung olehMatsushita Battery Industrial Co., Ltd. (MBI) terhadap PT.
    (MBI) sebagai pihak yangmenyediakan Technical Assistance kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).2.8.Bahwa dengan demikian, berdasarkan faktafakta dan dengan2.0.berlandaskan pada peraturan perundangundangan perpajakan yangbelaku, maka pembayaran Technical Assistance Fee sebesar US$3,488,415.29 dari Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) kepada Matsushita Battery Industrial Co., Ltd.
Putus : 28-11-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1648 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 28 Nopember 2012 — GODFRID HERBERTH NAIBORHU
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan isi RKSP adalah Technical Landing for Refuelingartinya pendaratan untuk pengisian bahan bakar. Saksi Indra RahmadiSinuraya juga meminta keterangan secara lisan kepada Terdakwamengenai pesawat tersebut dan Terdakwa menerangkan bahwa setelahmelakukan kegiatan checking Terdakwa meninggalkan lokasi pada saatpesawat melakukan refueling.
    Disita dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan;a.1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Rencana KedatanganSarana Pengangkutan Nomor : JKS/189/IX/2006 tanggal 24September 2006 dengan Tujuan Penerbangan Technical LandingFor Refueling ;1 (satu) lembar foto copy Cargo Manifest Aircraft : AN24/XUU4A/XU385 tanggal 24 September 2006 dengan pemberitahuan NIL;2. Disita dari saksi ArdianSah selaku pegawai pada PT.
    Memerintahkan barang bukti/ suratsurat bukti berupa:e 1 (satu) lembar foto copy Pemberitahuan Rencana Kedatangan SaranaPengangkutan Nomor : JKS/189/IX/2006 tanggal 24 September 2006dengan Tujuan Penerbangan Technical Landing For Refueling;Hal. 11 dari 33 hal. Put.
    Disita dari Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan yaitu:a.1 (satu) lembar Photo Copy Pemberitahuan Rencana KedatanganSarana Pengangkut Nomor : JKS / 189 / IX / 2006, tanggal 24September 2006 dengan tujuan Penerbangan Technical Landing ForRefueling;1 (satu) Lembar Photo Copy Cargo Manifest Aircraft: AN24 / XU U4A/ XU385 tanggal 24 September 2006 dengan Pemberitahuan Nil ;2. Disita dari saksi ArdianSah selaku pegawai pada PT.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MUSAM UTJING
4735 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran biaya technical fee danbelum dipotong Pajak Penghasilan Pasal 26;Menurut Terbanding (Peneliti Keberatan)bahwa bentuk sengketa keberatan antara Pemohon Banding dan pemeriksaadalah sengketa penafsiran (yuridis fiscal), yaitu menurut pemeriksa technicalfee tersebut merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 26, sedangkan menurutPemohon Banding bukan objek Pajak Penghasilan Pasal 26;bahwa dokumen Akta Notaris, Surat Keterangan Domisili, tanda terimapenyerahan dokumen ke pemeriksa, Technical Advice
    Agreement besertaadendumnya, invoice, SPT Tahunan PPh Badan, dan softcopy ledger yangdiserahkan pada proses keberatan telah disampaikan pada saat pemeriksaan,maka data atau dokumen dimaksud dapat dipertimbangkan dalam proseskeberatan;bahwa pada tahun 2009 Indopalm Service Limited benar hadir di kebun sawitmilik Pemohon Banding dan memberikan technical service, berupa tata carapenanaman, pemantauan kesehatan tanaman, pemupukan, dan pelatihanlainnya;bahwa Indopalm Service Limited merupakan Wajib Pajak
    Putusan Nomor 101/B/PK/PJK/2016tanggal 12 Agustus 2009, maka merupakan Wajib Pajak luar negeri yang tidakberhak atas ketentuan dalam Tax Treaty;bahwa berdasarkan bukti tagihan technical dan managementfee sebesarUSD132.439,00 yang merupakan objek PPh Pasal 26 dan yang bukan, adalahsebagai berikut: No.
    danmanagement fee kepada Indopalm Services adalah setelah tanggal 12 Agustus2009, hal ini dapat dilinat dari buku besar pencatatan technical fee danmanagement fee dan pembayaran kepada Indopalm Services Limited.
    Putusan Nomor 101/B/PK/PJK/2016carries on business as aforesaid, the profits of the enterprise may be taxedin the other State but only so much of them as is directly or indirectlyattributable to that permanent establishment, Dengan demikian ataspembayaran imbalan technical fee dan management fee sebesarRp431.063.680,00 tidak terutang PPh Pasal 26;bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ketentuan yang berlaku, buktibukti yang disampaikan para pihak dan keyakinan hakim, maka Majelistelah melakukan
Register : 21-11-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 45136/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12234
  • Terkait dengan Management Fee sebesar US$200,000.00bahwa berdasarkan Schedule 2 Management Administrative and Technical ServicesAgreement antara KMC Oiltools PTE, LTD (KMCOS) dengan Pemohon Banding(Perusahaan) yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2006 dinyatakan Sevices to providedunder the agreement are such services as shall be requested from time to time bycompany to assist the company and its personnel to supplement the companys own workwith respect to following:S2.1$2.2$2.3S2.4=SN16.17.18.Business
    Management Administrative and Technical Services beserta terjemahannya ke.
    Personnel Management$2.6 Treasury, Fund Management and Finacial Advisory ServicesS2.7 Computer Services$2.8 Legal Services$2.9 Insurance$2.10 Technical Services$2.11 Otherbahwa selanjutnya berdasarkan angka S3.1 mengenai fee dari Schedule 3 ManagementAdministrative and Technical Services Agreement antara KMC Oiltools PTE, LTD(KMCOS) dengan Pemohon Banding (Perusahaan) yang berlaku efektif tanggal 1 Juli2006 dinyatakan The company undertakes and agrees to pay a fee for the services to beprovided or
    The Licensor has developed, has the right to or is the beneficial owner of asubstantial body of technical information and the Proprietary Marks relating tothe manufacture, distribution, marketing and/or commercial operation ofproducts and services used in the oil and gas, petrochemical, environmental and ancillary businessesB.
    The Licensee desires to obtain the benefit of the knowledge, skill and experienceof the licensor, and to acquire the right to use or to continue to use, and toforeclose a demand to cease the Technical Information and Proprietary Marksin its business in its business in the Territorybahwa berdasarkan perjanjian diatas diketahui bahwa :bahwa KMC Oiltools BV (Licensor) dan PT XXX dahulu PT KMC Oiltools (Licensee)telah melakukan perikatan berupa perjanjian Oiltools Licensing dimana diatur bahwalKMC Oiltools
Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832/B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERKEBUNAN MILANO
5443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding juga telah menyetorkanPPN atas pemanfaatan jasa luar negeri sehubungan denganpembayaran jasa teknik tersebut;Bahwa koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa sangatlah tidak tepatdimana Pemeriksa menganggap bahwa biaya technical fee tersebutsebagai deviden. Pembayaran technical fee tersebut dilakukan olehPemohon Banding kepada Wilmar International Limited yang bukanmerupakan Pemegang Saham dari Pemohon Banding.
    Tentang sengketa atas Koreksi Fiskal Positif Technical Fee sejumlahRp6.016.800.000,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak.ll.
    :Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berkesimpulantransaksi Pemohon Banding adalah wajar dan tidak dipengaruhihubungan istimewa, demikian terkait technical fee, Pemohon Bandingtelah menyetorkan PPN Jasa Luar Negeri, maka koreksi Terbandingterhadap Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp6.016.800.000 tidakdapat dipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding iniadalah Koreksi Fiskal Positif Technical Fee sejumlahRp6.016.800.000,00 yang tidak disetujui oleh Termohon
    assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (he Technical Assisstance Fee) pada perjanjian tidakdiberikan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);Bahwa mengingat bahwa dalam proses keberatan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) juga tidakmemberikan bukti pelaksanaan technical assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (Technical Assisstance Fee) pada perjanjian, tidakterdapat bukti penyerahan atau pemanfaatan
    adalah wajar dan tidak dipengaruhihubungan istimewa, demikian terkait technical fee, PemohonBanding telah menyetorkan PPN Jasa Luar Negeri, PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) menyatakan tidaksependapat dengan pendapat Majelis tersebut karena dengantidak ditunjukkan bukti pelaksanaan technical assitancesebagaimana dimaksud dalam schedule 2 (The Services) danshedule 3 (The Technical Assisstance Fee) maka tidak dapatdiyakini bahwa penyerahan atau perolehan jasa benarbenarterjadi dan terdapat
Register : 25-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - TALISMAN (OGAN KOMERING) LTD;
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat dari Menteri KeuanganNomor S604/MK.017/1998 Tanggal 24 November 1998, menerangkanbahwa Terhadap Biaya Overhead, Technical Services dan biayabiayayang timbul dari Kantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrakproduction sharing di tanggung Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukanoleh Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan;Halaman 6 dari 30 halaman.
    Bahwa pokok permasalahan dalam sengketa ini adalah Koreksi Biayaoverhead from abroad merupakan biaya overhead yang dibebankanoleh kantor pusat kepada Wajib Pajak yang mencakup biaya scienceand technical services serta biaya administrasi.
    Surat Menteri Keuangan Nomor S604/MK.017/1998 tanggal24 November 1998 tentang Masalah Pajak atas TechnicalServices dan Biaya Overhead Kontrak Production Sharing,khususnya butir 2 tentang pajak yang dikenakan terhadapoverhead, technical services dan biaya yang timbul dariKantor Pusat dalam rangka memenuhi kewajiban kontrakHalaman 22 dari 30 halaman.
    Kanada (kantor pusat) kepada TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) berupa scienceand technical service (jasa teknis) memenuhi kriteria sebagaitransaksi penyerahan jasa, yaitu kegiatan pelayanan yangmenyebabkan suatu fasilitas atau Kemudahan atau hak (dalam halini adalah fasilitas science and technical service), tersedia untukdipakai;Bahwa begitu pula dengan biaya administrasi yang dikenakankepada Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak lain merupakan bentuk service
    Kanada(kantor pusat) kepada Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) berupa science and technical service (jasateknis) tidak termasuk kelompok jasa yang dikecualikan daripengenaan PPN sesuai ketentuan Pasal 4A ayat (3) UndangUndang PPN, maka jasa tersebut merupakan Jasa Kena Pajakberdasarkan ketentuan UndangUndang PPN;Halaman 25 dari 30 halaman.
Register : 21-11-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45139/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12154
  • Management Administrative and Technical Services beserta terjemahannya keBahasa IndonesiaChart of account system SAP berserta terjemahannya ke Bahasa IndonesiaEvidence of insurance dari Asuransi Marsh;Email korespondensi terkait advice yang diberikan oleh KMC Oiltools PTE, LTDPayment voucherInvoice;Bukti Transfer Bank HSBC;Email Prosedur perhitungan stockONO OP WH9. Email korespondensi terkait key personality10. Traning Curicullum;11.
    Penjelasan Tertulis tanpa nomor tanggal 18 Januari 2013 mengenaiPenggunaan Nama Oiltoolsbahwa pembahasan Mgjelis terkait dengan biaya Management Fee sebesar US$200,000 dan biaya License Fee sebesar US$324,840 adalah sebagai berikut :Terkait dengan Management Fee sebesar US$200,000.00bahwa berdasarkan Schedule 2 Management Administrative and Technical ServicesAgreement antara KMC Oiltools PTE, LTD (KMCOS) dengan Pemohon Banding(Perusahaan) yang berlaku efektif tanggal 1 Juli 2006 dinyatakan Sevices
    toprovided under the agreement are such services as shall be requested from time totime by company to assist the company and its personnel to supplement thecompanys own work with respect to following :S2.1 Business planningS2.2 General Magemement and AdministrationS2.3 Procurement and Sourching$2.4 Market Control and Sales Promotion PlanningS2.5 Personnel ManagementS2.6 Treasury, Fund Management and Finacial Advisory ServicesS2.7 Computer ServicesS2.8 Legal ServicesS2.9 InsuranceS2.10 Technical
    Services$2.11 OtherBahwa selanjutnya berdasarkan angka S3.1 mengenai fee dari Schedule 3Management Administrative and Technical Services Agreement antara KMC OiltoolsPTE, LTD (KMCOS) dengan Pemohon Banding (Perusahaan) yang berlaku efektiftanggal 1 Juli 2006 dinyatakan The company undertakes and agrees to pay a feefor the services to be provided or performed hereunder denominated and payable inUnited States Dollars equal to US$100.000 for the first six months of the term ofAgreement, but payable
    following calendar year based on theparties reasonable estimate of the amount of services to provided during the relevantcalendar year;In addition to the fixed fee specified above , or agreed on an annual basis asprovided herein, the company shall also pay alloutof pocket disbursements and thethird party expenses incurred by KMCOS in providing the Services to theCompany, to the extend that KMCOS does not arrange for these to be invoiceddirectly to the Company.bahwa Management Administrative and Technical
Register : 16-02-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.46469/PP/M.IV/15/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17293
  • Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang memberi definisi bahwa Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum dibidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalamkegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.Berdasarkan Basic Agreement on Management and Technical Assisstance, XXXCorporation bersedia dan berkewajiban memberi kepada PT XXX technical advice, designberupa drawing, informasi dan pengalaman
    jasa teknik(technical assistance ) dan jasa manajemen (management services) dalam rangka kegiatan usahalPemohon Banding.Dalam Basic Agreement on Management and Technical Assisstance antara XXX Corporation Jepang dengan Pemohon Banding jelas memberikan pengertian tentang jenisjenis jasa yang akandiberikan oleh XXX Corporation kepada Pemohon Banding.
    antara XXX Corporation Jepang dan Pemohon Banding diketahui hanya merupakanperjanjian dalam rangka pemberian jasa teknik (technical assistance) dan jasa manajemen(management services).
    Bukti Pendukung terkait transaksi Subcontract Expense pemohon banding lampirkan.Penjelasan Technical Fee ExpenseDalam Mapping biaya SPT PPh Tahunan Badan 2008, terdapat Technical Fee Expense sebesarRp. 150.758.400, yang menurut terbanding terjadi double payment atas jasa yang diberikanXXX Corporation.
    Technical Fee Expense merupakan pembayaran atas jasa konsultasi teknik(Technical Guidance Fee) yang diberikan oleh XXX Corporation kepada Pemohon Banding;Dalam hal pemberian Technical Guidance Fee ini, XXX Corporation mendatangkan tenaga ahlinya untuk memberikan pengarahanpengarahan tekhnik yang dutujukan untuk meningkatkankualitas dan kuantitas hasil produksi;Technical Fee Expense ini merupakan biaya yang terpisah dari Biaya Royalti, sehingga menurutpemohon banding tidak ada double expense atas
Register : 27-06-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 18-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.57656/PP/M.IA/13/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
235129
  • Koreksi biaya overhead from abroad Rp274.367.662.00Jumlah Rp275.220.228,00bahwa Terbanding menyatakan sejak proses pemeriksaan, keberatan dan dalamSurat Bandingnya, Pemohon Banding tidak mempermasalahkan ataumenyengketakan apakah pembayaran Technical service fee dan alokasi biayaoverhead kantor pusat merupakan obyek atau bukan obyek PPh Pasal 26, dengankata lain Pemohon Banding telah menyetujui bahwa sengketa tersebut merupakanobyek PPh Pasal 26.bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding hanya menyengketakan
    Pembayaran Technical Service Fee sebesar Rp 852.566,00bahwa berdasarkan pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihak dalampersidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkan dalampersidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa menurut Terbanding, Technical Service fee sebesar Rp852.566,00 dibayarkanoleh Pemohon Banding kepada Wajib Pajak luar negeri, yakni Talisman Asia yangberkedudukan di Singapura, sehingga sesuai dengan ketentuan PPh Pasal
    26Undangundang Pajak Penghasilan harus dipungut pajak dari jumlah bruto olehPemohon Banding.bahwa pembayaran biaya Technical Service olen Pemohon Banding kepada BUT.
    TA yang berkedudukan di JakartaIndonesia, maka Majelis berpendapat pembayaran Technical Service Fee yangdibayarkan oleh Pemohon Banding bukan merupakan obyek PPh Pasal 26.bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat pembahasan atasSurat Menteri Keuangan Nomor: S604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998tidak diperlukan, karena tidak mempunyai relevansi dengan sengketa aquo.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding terhadap DPP PPh Pasal 26 Masa Januari
    26maka pajak tersebut ditanggung Pemerintah Indonesia sebagaimana diatur dalamSurat Menteri Keuangan Nomor: S 604/MK.017/1998 tanggal 24 November 1998.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas sengketa, penjelasan para pihakdalam persidangan, penjelasan tertulis, dokumen dan buktibukti yang diserahkandalam persidangan serta Hasil Uji Kebenaran Materi, diuraikan sebagai berikut:bahwa biaya overhead kantor pusat yang dialokasikan kepada Pemohon Bandingmerupakan biayabiaya General Administration, Technical
Putus : 21-06-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2923 K/Pdt/ 2010
Tanggal 21 Juni 2011 — PT. METRO BATAVIA vs PT. GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA ( PT. GMF Aero Asia )
386520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Customer Work Wheel Dolly Line MaintenanceOrder, Technical Handling CostNO.CWO0O020057, Approval tertanggaltertanggal 15 Januari 2008,07 Nopember 2007. No. TLP/CA013/08dari Penggugat kepadaPemohon: Tergugat, yang disetujuiTergugat oleh Tergugat (tidak(PT Metro Batavia) bertanggal) sebesar USD32,00.Termohon:Penggugat(PT GMF)Line MaintenanceCustomer Work Order, Wheel Dolly Technical Handling CostNlo.CW0O020000, Approval Tertanggal 15tertanggal Januari 2008,No.03 Desember 2007.
    Technical Handling CostApproval tertanggal 15Pemohon: Januari 2008,No. TLP/CATergugat 013/08 dari Penggugat(PT Metro Batavia) kepada Tergugat,yangdisetujui oleh TergugatTermohon: (tidak bertanggal) sebesarPenggugat Wheel Dolly USD 32,00.(PT GMF)Customer Work Order, . .; Line MaintenanceNO.CWO0004411, tertanggal Technical Handling Cost21 Desember 2007.
    USD 16,00.Termohon:Penggugat(PT GMF)Customer Work Order,NO.CWO019969,tertanggal2 Desember 2007 Wheel Dolly Technical Handling CostApproval tertanggal 10; Desember 2007, No.Pemohon: TLM/CA559/07 dariTergugat Penggugat kepada Tergugat, yang disetujui Hal. 12 dari 45 hal. Put.
    Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat, yang disetujui oleTergugat tertanggal 18Desember 2007 dan 27Desember 2007, sebesarUSD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat, yang disetujuioleh Tergugat tertanggal18 Desember 2007 dan27 Desember 2007,sebesar USD 80,00 danUSD 15,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, NoTLM/CA559/07 dariPenggugatkepada Tergugat
    , yangdisetujui oleh Tergugattertanggal 18 Desember2007 dan 27 Desember2007, sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat,yang disetujuioleh Tergugat tertanggal 18Desember 2007 dan27 Desember 2007,sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal Hal. 13 dari 45 hal.