Ditemukan 84 data
TRI SUSANTI, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.SUHARNO Als OMPONG Bin MARDI UTOMO
2.ELAN APRIL RAHARJO Alias KEDE Bin SUYUT
3.DEDI ISWAHYUDI Bin SUKINO
4.SUPRIYADI Bin RIPTO WIYONO
5.AGUNG SETIYADI Bin TRIYONO
6.AJI SURYANTO Bin TUJONO
7.PONIMAN Bin MARTO REJO Alm
8.WAHONO Bin WARNO DIMEJO Alm
33 — 0
Menetapkan barang bukti berupa :
Uang tunai sebesar Rp. 817.000,- (delapan ratus tujuh belas ribu rupiah) dirampas untuk negara;
Seperangkat alat dadu terdiri dari 1 (satu) buah tempolong warna hitam, 1 (satu) buah piringan / bantalan dadu warna hitam, 3 (tiga) buah anak dadu dan 1 (satu) lembar kertas bergambar mata dadu serta 2 (dua) lembar tikar plastik dimusnahkan;6.Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing
DWI HADI PURNOMO, SH. MH
Terdakwa:
1.RADIWAN Alias DIWAN Bin Alm SAMAD
2.TARMUDI Bin WIRJA
3.AGUS Bin Alm SOBARI
46 — 48
sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tempolong
116 — 19
Selain itu, saksi sebagai orang tuaPenggugat juga menyediakan cetakan tempolong, cetakankusen, saksi juga memberikan modal untuk usaha sebesarRp20.000.000,00 (Dua puluh juta Rupiah), danlainlain,dengan maksud agar usaha Penggugat dan Tergugat bisaberjalan dengan baik, tetapi ternyata rumah tangga Penggugatdan Tergugat berakhir pada perceraian;2) SAKSI Il PENGGUGAT, umur 66 tahun, agama Islam,pendidikan terkahir SD, pekerjaan Petani, tempat tinggal di KotaProbolinggo, di bawah sumpah menurut tata
MAJUNAH BIN H.MARJUK
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN CILEGON
2.MUHTADI HABLI
3.KEPALA KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA CILEGON
Turut Tergugat:
LURAH CIWEDUS
131 — 98
Satu orang anak yaituMarjuk, sementara dari istri kedua Ki Misja tidak dikaruniai anak; Bahwa anakanak Marjuk ada 8 orang dan salah satu di antaranyasudah meninggal dunia; Bahwa setahu Saksi Ki Misja telah mewakafkan tanahnya untukdibangun sebuah madrasah sejak tahun 1952; Bahwa ketika Saksi berumur 19 tahun (Sekitar tahun 1967) Saksidatang bertamu ke rumah bapak Burahim, dan disana Saksi bertemudengan Ki Misja, dan pada saat itu Ki Misja mengatakan kepadaSaksi, bahwa tanah Ki Misja yang berada di Tempolong