Ditemukan 61410 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 K/TUN/2024
Tanggal 27 Februari 2024 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA., 2. KRISTINA EFRUAN;;
730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA., 2. KRISTINA EFRUAN;;
Putus : 04-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 PK/TUN/2022
Tanggal 4 Agustus 2022 — BUPATI LOMBOK BARAT vs PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN TRI DHARMA KOSGORO NUSA TENGGARA BARAT (P2LPTD)
4722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI LOMBOK BARAT vs PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN TRIDHARMA KOSGORO NUSA TENGGARA BARAT(P2LPTD)
Register : 26-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 22-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 K/TUN/2021
Tanggal 6 Oktober 2021 — BUPATI LOMBOK BARAT VS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN TRI DHARMA KOSGORO NUSA TENGGARA BARAT (P2LPTD);
13355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI LOMBOK BARAT VS PERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN TRI DHARMA KOSGORO NUSA TENGGARA BARAT (P2LPTD);
    PUTUSANNomor 391 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:BUPATI LOMBOK BARAT, tempat Kedudukan di JalanSoekarno Hatta, Giri Menang, Gerung, Kabupaten LombokBarat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Anmad Nuralam, S.H., M.H.
    ,jabatan Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat DaerahKabupaten Lombok Barat, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 180/234/KUM/ 2021, tanggal 11Juni 2021;Pemohon Kasasi;LawanPERKUMPULAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN TRIDHARMA KOSGORO NUSA TENGGARA BARAT(P2LPTD), beralamat di Jalan Pendidikan Nomor 1, KotaMataram, yang di wakili oleh:1. Drs. H. Jacub Ali selaku Wakil Ketua Dewan PengurusPerkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Tri DharmaKosgoro Nusa Tenggara Barat;2. Dr. H.
    ., selaku SekretarisPerkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Tri DharmaKosgoro Nusa Tenggara Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Vici Nirmana Bishwaya, S.H.,M.H., dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia, paraAdvokat, pada Kantor Internasional LawFirm Lombokberalamat di Mataram, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 98/SK/XI/ILFL/2020, tanggal 16 November 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Nusa Tenggara Barat, tanggal 28 September 2020 yangdiajukan oleh Penggugat;Il. Dalam Pokok Sengketa;1. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding/Termohon Kasasi untukseluruhnya;2.
    Nusa Tenggara Barat, tanggal 28 September 2020yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah dapat dikategorikansebagai tindakan yang sewenangwenang (vide Pasal 17 ayat (2) huruf cUndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan);Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan
Register : 26-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 K/TUN/2021
Tanggal 23 September 2021 — PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR;
6736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR;
    PUTUSANNomor 375 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:SOFIA BALOE TOMBOY, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di RI 005 RW 002, Desa Mata Aijr,Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, ProvinsiNusa Tenggara Timur, pekerjaan lbu Rumah Tangga;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Akhmad Bumi, S.H., dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokatpada Firma Hukum
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KUPANG,tempat kedudukan di Jalan Frans Seda Nomor 72,Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, KotaKupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mikael AgungMelburan, S.H., jabatan Kepala Seksi PenangananMasalah dan Pengendalian Pertanian Pertanahan, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorMP.02.01/61453.71/V1/2020, tanggal 08 Juni 2020;ll.
    PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,tempat kedudukan di Jalan El Tari Nomor 52, KelurahanOebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, ProvinsiNusa Tenggara Timur;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Alexon Lumba, S.H.,M.Hum., jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat DaerahProvinsi Nusa Tenggara Timur, dan kawankawan,Halaman 1 dari 7 halaman.
    , atas nama Pemerintah ProvinsiNusa Tenggara Timur;b. Sertipikat Hak Pakai Nomor 14 Kelurahan Fatululi diterbitkan tanggal23 Juni 2000, dengan Surat Ukur tanggal 23 Juni 2000, Nomor28/Fatululi/2000, luas 66.060 m2, atas nama Pemerintah ProvinsiNusa Tenggara Timur;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari buku tanah:a.
    , atas namaPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;b. Sertipikat Hak Pakai Nomor 14 Kelurahan Fatululi diterbitkan tanggal23 Juni 2000, dengan Surat Ukur tanggal 23 Juni 2000, Nomor28/Fatululi/2000, luas 66.060 m2, atas nama Pemerintah ProvinsiNusa Tenggara Timur;4.
Register : 13-09-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/TUN/2022
Tanggal 20 Oktober 2022 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA VS RUDI MASWI., DKK;;
11966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA VS RUDI MASWI., DKK;;
Register : 04-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA., II. SHERLY ASIKU;
1630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA., II. SHERLY ASIKU;
Putus : 08-01-2007 — Upload : 10-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1035K/PID/2003
Tanggal 8 Januari 2007 — KALSUM; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BESAR
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-11-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PDT/2013/PTK
Tanggal 13 Nopember 2013 — - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
129100
  • - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
    Kepala Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berkantor di jalan Polisi MiliterKupang, selanjutnya disebut PEMBANDING I semula TERGUGAT I, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010, berkantor di jalanPolisi Militer Kupang, selanjutnya disebut PEMBANDING II semulaDalam hal in). PEMBANDING I dan II semula Tergugat I dan II, diwakili oleh :1.
    Nama : Yohanes L Hawula, SH, M.SiAlamat : Jl El Tari Nomor 52 KupangJabatan : Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur2. Nama : Damianus Manti, SHAlamat : Jl El Tari Nomor 52 KupangJabatan : Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum SetdaProvinsi Nusa Tenggara Timur3. Nama : Maret D. Jalla, SHAlamat : Jl El Tari Nomor 52 KupangJabatan : Kepala Sub Bagian Bantuan dan Perlindungan Hukum padaBiro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur4.NamaPengadilan Tinggi Kupang.
    El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurYoula Y. Wangania, SHJl. El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurFideon Godlif Siokain, SHJl.
    El Tari Nomor 52 KupangStaf pada Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara TimurBerdasarkan Surat Kuasa Khusus Kepala Badan Ketahanan Pangan danPenyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Ketua Panitia PengadaanBarang/Jasa Pemerintah pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan ProvinsiNusa Tenggara Timur Nomor: BKPP.875.1/135/VIII/2011 tanggal 23 Agustus2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang denganregister No.261/PDT/LGS/K/2011/PN.KPG tanggal 13 September 2011 Atauyang
    KP.602/96/XI/2010, tanggal 12 Nopember 2010 (vide bukti T1, T2) tentangPelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Traktor Roda Empat dan Roda Dua antara BadanKetahanan Pangan dan Penyuluhan Propinsi Nusa Tenggara Timur (Tergugat) denganPT.
Register : 04-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/PDT/2021
Tanggal 12 April 2021 — Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara Cq. Direksi Bank Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Cq. Kepala Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Wakatobi, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali vs 1. HARIADI, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan RI Cq. Gubernur Bank Indonesia Cq. Bank Indonesia Pusat di Jakarta Cq. Kepala Cabang Bank Indonesia Kendari di Kendari, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali;
10035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara Cq. Direksi Bank Pembangunan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Cq. Kepala Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Wakatobi, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali vs 1. HARIADI, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Keuangan RI Cq. Gubernur Bank Indonesia Cq. Bank Indonesia Pusat di Jakarta Cq. Kepala Cabang Bank Indonesia Kendari di Kendari, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali;
Register : 25-01-2012 — Putus : 07-02-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/PID.PRA/2012/PN.KEFA.
Tanggal 7 Februari 2012 — KEPALA KELOPISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT TIMOR TENGAH UTARA
10037
  • KEPALA KELOPISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT TIMOR TENGAH UTARA
    KEPALA KELOPISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT TIMOR TENGAH UTARA, Selaku Penyidik, beralamat di Jl. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kefamenanu, memberikan kuasa khusus kepada :WIWIN JUNIATO SUPRIADI, MAHFUD, S.H., KRISTIAN CANDRA, PRIMUSA. TAN, dan EKA PRATAMA ISMARSYARI, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Januari 2012, yang selanjutnya disebut sebagai TERMOHON ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Lanjutan Putusan Nomor : 02/Pid/Pra/2012/PN.KEFA.
Register : 19-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2019
Tanggal 21 Oktober 2019 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ;
219437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT ;
    ., kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggalJalan Mawar Nomor 7, Komplek Rumah Sehat, LingkunganKampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong,Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat,pekerjaan Wiraswasta;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:l. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan Imam BonjolNomor 29 Jakarta;ll.
    KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSATENGGARA BARAT, tempat kedudukan di Jalan LangkoNomor 17, Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang,Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat;Selanjutnya disebut sebagai Termohon dan II;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 12 Agustus 2019 yang diterima di Kepaniteraan MahkamahAgung pada tanggal 16 Agustus 2019 dan diregister dengan Nomor 65P/HUM/2019 tanggal 19
    Putusan Nomor 65 P/HUM/2019Bahwa atas adanya fakta hukum tersebut, kKemudian Pemohon melaluikuasanya mengajukan Surat Permohonan kepada Komisi PemilihanUmum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Termohon 2) untuk tidakmenetapkan Saudara Jalaluddin sebagai Calon Terpilin Anggota DPRDProvinsi NTB dan menetapkan Pemohon sebagai Calon TerpilihPengganti Anggota DPRD Provinsi NTB berdasarkan amanat Pasal 426ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,akan tetapi Komisi Pemilihaan Umum Provinsi
    Nusa Tenggara Barat(Termohon 2) justru menolak permohonan Kuasa Pemohon denganberpedoman pada Pasal 426 ayat (1) huruf d dan Pasal 39 ayat (1) hurufc Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 TentangPenetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, danPenetapan Calon Terpilin Dalam Pemilihan Umum, sehingga atas dasarpenolakan yang tidak berdasar dan tidak mempunyai pegangan yuridistersebut mengakibatkan hakhak Pemohon untuk ditetapkan sebagaiCalon Terpilin Pengganti Anggota
Putus : 21-03-2013 — Upload : 05-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 133/PDT/2012/PTK
Tanggal 21 Maret 2013 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, CQ.PEMERINTAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR, CQ.PEMERINTAH KOTA KUPANG vs NY. SOFIA BALOE TOMBOY, Cs.
4622
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, CQ.PEMERINTAH PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR, CQ.PEMERINTAH KOTA KUPANG vs NY. SOFIA BALOE TOMBOY, Cs.
Register : 28-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 5/Pid.Prap/2015/PN Kfm.
Tanggal 22 Oktober 2015 — Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu sebagai TERMOHON
219124
  • Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu sebagai TERMOHON
    Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timurcq. Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, di Kefamenanu, dalamhal ini diwakili oleh Kuasanya, RIDWAN SUJANA ANGSAR, S.H.,HERRY C. FRANKLIN, S.H., PETHRES M.
    Putusan Nomor 5/Pid.Prap/2015/PN Kfm74/LGS.SRT.KHS/X/2015/PN Kfm, didukung dengan surat perintahNomor : Print 25/P.3.12/Fd.1/10/2015 tertanggal 02 Oktober 2015dan surat perintah Nomor : Print 33/P.3.12/Fd.1/10/2015 tertanggal15 Oktober 2015 yang masingmasing penerima kuasa tersebutadalah Jaksa Pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yangberalamat di Jalan Adhyaksa No 1 Kota Kupang Propinsi NusaTenggara Timur dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kefamenanu yangberalamat di Kefamenanu, Kabupaten Timur
    Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa KeuanganPerwakilan Nusa Tenggara Timur.Bahwa atas alasanalasan atau dalildalil permohonanan Praperadilantersebut, maka terlebih dahulu Termohon membantah semua pendapat, dalil,tuntutan dan segala sesuatu yang dikemukakan oleh Pemohon dalamPermohonan Praperadilan tersebut, dengan alasanalasan atau dailildalilsebagai berikut :1.
    Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa KeuanganPerwakilan Nusa Tenggara Timur.a)Bahwa terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan PemeriksaKeuangan RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Nomor07.c/LHP/LKPD/XIX.KUP/2012 tanggal 29 Juni 2012, terlebin dahuluperlu dipahami bahwa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan PerwakilanNusa Tenggara Timur dalam melakukan pemeriksaan tersebutmenggunakan jenis audit pemeriksaan umum (General Audit), yangdalam pelaksanaannya melakukan uji petik (sampling) terhadapsejumlah
    Kejaksaan Tinggi PropinsiNusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu yang telahmengeluarkan surat perintah penyidikan Nomor : print02/P.3.12/Fd.1/01/2014tanggal 06 Januari 2014 dan menetapkan Pemohon Drs. EDMUNDUS FALLO,M.M., sebagai tersangka dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsidalam Pasal 2 ayat (1) subsudir pasal 3 Jo.
Register : 29-03-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 P/HUM/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — BUPATI KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KEBUPATEN KONAWE KEPULAUAN;;
223336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUPATI KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KEBUPATEN KONAWE KEPULAUAN;;
Register : 20-07-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 450 K/TUN/LH/2022
Tanggal 19 Agustus 2022 — KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR., II. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR., III. PT. ISTINDO MITRA MANGGARAI;;
22686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR., II. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MANGGARAI TIMUR, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR., III. PT. ISTINDO MITRA MANGGARAI;;
Register : 04-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 68/PDT/2017/PT KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — NDOLU EOH vs - Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cs.
8339
  • NDOLU EOH vs - Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, Cs.
    GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, yang beralamat di Jln BasukiRahmat Nomor 1, Kelurahan Naikoten KecamatanOebobo Kota KupangNTT;Dalam hal ini diwakili Kuasanya bernama HADIDJAHABBAS, S.H., M.Hum., ALEXON LUMBA, S.H. M.Hum.,M. D. JALLA, S.H.M.Hum., LUKAS N. MAU,S.H., danPut No 68/Pdt/2017/PT.KPG. hal1 dari 32FIDEON G.
    Ndolu Eoh tanggal 7 Juni 2012 perihal Penolakan yangditujukan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yangintinya menjelaskan bahwa menolak dengan tegas perintahpengosongan lokasi; Surat Dorthia E.
    Ndolu Eoh tanggal 19 September 2013 Nomor:04/KEL.DENE/IX/2013 perihal Penolakan terhadap Peringatan III danterakhir yang intinya menjelaskan bahwa menolak secara kerasterhadap peringatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur baikperingatan I, II dan III untuk mengosongkan lokasi tersebut;.
    Menyatakan hukum bahwa gugatan Penggugat tidak beralasan hukumsebab sertifikat Hak Pakai No. 11/Kelurahan Fatululi, Surat Ukur No.25/2000 tanggal 23 Juni 2000 atas nama PEMERINTAH PROPINSINUSA TENGGARA TIMUR adalah merupakanya "Tanah Negara, olehkarena itu gugatan Penggugat harus dinyatakan ditolak dan tidak dapatditerima;4.
    Menyatakan bahwa sertifikat hak pakai No. 11/Kelurahan Fatululi, Suratukur Nomor : 25/2000 tanggal 23 Juni 2000 atas nama PEMERINTAHPROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR adalah sah dan mempunyaikekuatan hukum mengikat;Put No 68/Pdt/2017/PT.KPG. hal16 dari325.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 05-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 130/PDT/2012/PTK
Tanggal 25 Februari 2013 — BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR vs Ir. HABDE ADRIANUS DAMI, M.Si
8453
  • BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR vs Ir. HABDE ADRIANUS DAMI, M.Si
    PUTUSANNOMOR : 130 /PDT /2012 /PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) PERWAKILAN PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR,beralamat di JI.
Register : 18-01-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 47 K/TUN/2023
Tanggal 21 Maret 2023 — MITRA PEMBANGUNAN SULTRA VS KELOMPOK KERJA (POKJA) B.3.5 BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH SULAWESI TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2022;;
311153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MITRA PEMBANGUNAN SULTRA VS KELOMPOK KERJA (POKJA) B.3.5 BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH SULAWESI TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2022;;
Register : 11-09-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 29-01-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485 K/TUN/LH/2023
Tanggal 12 Desember 2023 — KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA., II. PT. GEMA KREASI PERDANA;;
268252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI SULAWESI TENGGARA., II. PT. GEMA KREASI PERDANA;;
Register : 28-09-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 4/Pid.Prap/2015/PN Kfm.
Tanggal 21 Oktober 2015 — KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR C.Q. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU, BERALAMAT DI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
17092
  • KEJAKSAAN TINGGI NUSA TENGGARA TIMUR C.Q. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KEFAMENANU, BERALAMAT DI KEFAMENANU sebagai TERMOHON
    Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Nusa Tenggaraa)Bahwa terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RIPerwakilan Nusa Tenggara Timur Nomor: 07.c/LHP/LKPD/XIX.KUP/2012 tanggal 29 Juni2012, terlebin dahulu perlu dipahami bahwa Auditor Badan Pemeriksa KeuanganPerwakilan Nusa Tenggara Timur dalam melakukan pemeriksaan tersebut menggunakanjenis audit pemeriksaan umum (General Audit), yang dalam pelaksanaannya melakukan Ujipetik (sampling) ternadap
    Perwakilan Provinsi NTT,khususnya untuk Dinas PPO Kabupaten Timor Tengah Utara, karena sebelumnya BPKPerwakilan Provinsi NTT juga pernah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalamLaporan Hasil Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan 2011 (s.d. 31Oktober 2011) Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara di Kefamenanu Nomor:21/S/XIX.KUP/01/2012 tanggal 20 Januari 2012; Bahwa dengan adanya 2 (dua) Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan oleh BadanPemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara
    bukti P 18;Fotocopy dari fotocopy Surat Bupati Timor Tengah Utara kepada Kepala Dinas PPOKabupaten Timor tengah Utara, tanggal 29 Agustus 2012 diberi tanda bukti P 19;Fotocopy sesuai aslinya Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap PeraturanPerundangundangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan PemerintahKabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2011 oleh Badan Pemeriksa KeuanganRepublik Indonesia dalam hal ini dilakukan oleh auditorat Utama Keuangan Negara VIPerwakilan Provinsi Nusa tenggara
    NAILIU;Bahwa LHPBPK yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan PemeriksaKeuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saksi terima dari DPRDKabupatan Timor Tengah Utara terkait dengan pengelolaan keuangan di Kabupatan TimorTengah Utara Tahun Anggaran 2010 dan 2011 502cnnecooneccnnecnne nnnBahwa saksi telah membaca LHPBPK tersebult;Bahwa terkait dengan penanganan perkara yang sedang saksi tangani saat ini, saksimencoba mempelajari LHP BPK yang telah di sodorkan Ketua DPRD kepada
    Bahwa terkait dengan Laporan Hasil PemeriksaanBadan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur Nomor:07.c/LHP/LKPD/XIX.KUP/2012 tanggal 29 Juni 2012, terlebin dahulu perludipahami bahwa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NusaTenggara Timur dalam melakukan pemeriksaan tersebut menggunakan jenisaudit pemeriksaan umum (General Audit), yang dalam pelaksanaannyamelakukan uji petik (sampling) terhadap sejumlah sekolah penerima DAKBidang Pendidikan.