Ditemukan 302 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1812/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapatkarena Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) pada saat pemeriksaan dan keberatan tidak bisamemberikan rincian perhitungan jasa yang telah diberikanuntuk unit kKebun dan operational maupun administrasi nonkebun tersebut, dan dasar management fee tersebut adalahluasan kebun maka Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) berkesimpulan management fee tersebuthanya berkaitan dengan kebun saja;Sebagai tambahan informasi, mengutip pendapat AnggotaMajelis Hakim Hakim Wisnoe
    sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua WajibPajak, baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated)yang mempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapasawit yang tidak terpadu (non integrated) yang tidakmempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Putusan Nomor 1812/B/PK/PJK/201710) Dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak.
Putus : 25-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1806/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding) berpendapat karena Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) pada saatpemeriksaan dan keberatan tidak bisa memberikanrincian perhitungan jasa yang telah diberikan untuk unitkebun dan operational maupun administrasi non kebuntersebut, dan dasar management fee tersebut adalahluasan kebun maka Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) berkesimpulan management feetersebut hanya berkaitan dengan kebun saja;Sebagai tambahan informasi, mengutip pendapat AnggotaMajelis Hakim Hakim Wisnoe
    sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua WajibPajak, baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu(integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagipengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated)yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsipperlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diaturdalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    SalehThaib Ak, M.Sc berpendapat koreksi Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) atas Pajak Masukan dalamrangka menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sudahtepat dan menolak banding Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) ;10) Dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak.
Register : 02-01-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 32/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
  • Wisnoe Martedjo bin Martedjo) terhadap Penggugat (Elly Susanti binti M.
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1808/B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengutip pendapat Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Scmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion), dalamPutusan Nomor Put.50643/PP/M.VIA/16/2014 halaman 2526,dengan uraian sebagai berikut:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai BarangKena Pajak yang bersifat stragis (BKP Strategis) yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak PertambahanNilai
    sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua WajibPajak, baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuail dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Saleh Thaib Ak,M.Sc. berpendapat koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Pajak Masukan dalam rangka menghasilkanTandan Buah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak bandingTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Sc.berpendapat bahwa: Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkandalam rangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diaturdalam Peraturan Pemerintah
Register : 06-08-2012 — Putus : 05-10-2012 — Upload : 06-11-2012
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 103 / B / 2012 / PT.TUN.SBY
Tanggal 5 Oktober 2012 — KEPALA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PEMERINTAH KOTA SURABAYA dan SAHAT PERDAMEAN AMBARITA vs 1. SURJANTORO SISWANTO. dkk
86150
  • Thamrin No. 66 B66 C Surabaya, untuk selanjutnya sebagai PenggugatVII / TERBANDING 8 SOEWASONO WISNOE BROTO, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Jl. MH. Thamrin No. 48A Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT VIII /TERBANDING Yang dalam hal ini diwakili kuasanya PIETER HADJON, SH.,MH.,Drs. BEN D HADJON, SH., THOMAS LAMURY A. HADJON,SH.,MH. kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokatberkantor di Jl.
Register : 24-06-2013 — Putus : 10-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56051/PP/M.VIB/16/2014
Tanggal 10 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14039
  • Aman A Sinulingga, Ak sebagai Hakim AnggotaWishnoe Saleh Thaib, Ak, M.Sc sebagai Hakim AnggotaRedno Sri Rezeki sebagai Panitera Penggantidan putusan nomor Put56051/PP/M.VIB/16/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Tri Hidayat Wahyudi, Ak, MBA sebagai Hakim Ketua,Wisnoe Saleh Thaib, Ak, MSc sebagai Hakim Anggota,Naseri SE, MSi sebagai Hakim Anggota,Redno Sri Rezeki sebagai
Putus : 18-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT EASTERN SUMATRA INDONESIA
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengutip pendapat Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Scmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion), dalamPutusan Nomor Put.50643/PP/M.VIA/16/2014 halaman 2526,dengan uraian sebagai berikut:bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Pemenntah Nomor 31 Tahun 2007 menetapkan hasilpertanian sebagai Barang Kena Pajak yang bersifat strategisHalaman 27 dari 33 halaman.
    2001sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, harus berlakusama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusaha kelapasawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupunbagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated)yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsipperlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diaturdalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Putusan Nomor 1096/B/PK/PJK/2015Dalam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Scberpendapat bahwa: Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkandalam rangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yangdiatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007, harus berlakusama terhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusaha kelapasawit terpadu (integrated
Putus : 07-08-2002 — Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8K/N/HAKI/2002
Tanggal 7 Agustus 2002 — Soewardjono
279178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Pengacara, berkantor di Jalan Jenggala II No. 9 Kebayoran Baru, Jakarta, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 03 Mei 2002, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawan:EFFENDY, bertempat tinggal di Jalan Petojo Utara VII No. 19, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada Wisnoe Widjaja, SH., Advokat dan Pengacara, berkantor di JalanCempaka Putih Barat 17 No. 18 Jakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 22Januari 2002, sebagai Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung
Register : 22-11-2012 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46304/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10723
  • Anggota Wishnoe Saleh ThaibAk, Msc, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagi pengusahakebun Kelapa Sawit dan pabrik pengolahan CPO terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik pengolakan CPO maupun bagi pengusaha TBS atau petani yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik pengolahan CPO sesuaidengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 28-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA GRESIK Nomor 45/Pdt.P/2021/PA.Gs
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
113
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan bahwa almarhum (Suwar bin Sastro Sadikun) telah meninggal dunia pada tanggal 16 Desember 2020;

    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum (Suwar bin Sastro Sadikun) adalah sebagai berikut :

    3.1.Hartini binti Wisnoe Soebroto, sebagai (Istri);

    3.2.Citra Kartika, A.md bin Suwar, sebagai (anak kandung laki-laki);

Register : 22-11-2012 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-46303/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10125
  • Anggota Wishnoe Saleh Thaib Ak, Msc, harus berlaku sama terhadap semuaWajib Pajak baik bagi pengusaha kebun Kelapa Sawit dan pabrik pengolahan CPO terpadu(integrated) yang mempunyai pabrik pengolakan CPO maupun bagi pengusaha TBS ataupetani yang tidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik pengolahan CPOsesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AGROWIRATAMA;
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkanperbandingan penjualan TBS dan Penjuaian CPO tidak sesuaidengan KMK No, 575/KMK.04/2000 tentang Pedoman PenghitunganPengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak YangMelakukan Penyerahan Yang Terutang dan Penyerahan Yang Tidakterutang Pajak;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berkesimpuiankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan masa pajak April Tahun2009 sebesar Rp 78.688.508,00 adalah tidak tepat oleh karenanyatidak dapat dipertahankan;Bahwa dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
    sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak,baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Segaryangpenyerahan Tandan Buah Segar dibebaskan daripengenaan pajak tetapi Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) hanya melakukan penyerahanatas hasil akhir produksinya berupa Minyak Sawit danMinyak Inti Sawit yang terutang Pajak Pertambahan Nilaisehingga Majelis berkesimpuian koreksi PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) atas PajakMasukan Masa Pajak Mei Tahun 2009 sebesarRp 78.688.508,00 adalah tidak tepat oleh karenanya tidakdapat dipertahankan;Namun dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
    PeraturanPemerintah Nomor 31 Tahun 2007, harus berlaku samaterhadap semua Wajib Pajak, baik bagi pengusahakelapa sawit terpadu (integrated) yang mempunyai pabrikCPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yang tidakHalaman 46 dari 51 halaman Putusan Nomor 785 B/PK/PJK/2017terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrikCPO, sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equaltreatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
Register : 24-06-2013 — Putus : 10-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56052/PP/M.VIB/16/2014
Tanggal 10 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12632
  • Aman A Sinulingga, Ak sebagai Hakim AnggotaWishnoe Saleh Thaib, Ak, M.Sc sebagai Hakim AnggotaRedno Sri Rezeki sebagai Panitera Penggantidan putusan nomor Put56052/PP/M.VIB/16/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Tri Hidayat Wahyudi, Ak, MBA sebagai Hakim Ketua,Wisnoe Saleh Thaib, Ak, MSc sebagai Hakim Anggota,Naseri SE, MSi sebagai Hakim Anggota,Redno Sri Rezeki sebagai
Register : 06-09-2012 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 47179/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 17 September 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16715
  • Pajak Pertambahan Nilai,secara jelas Pasal 16B ayat (3) tidak dapat diterapkan pada sengketa banding ini;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, majelis berkesipulan bahwa Pemohon Bandin;perusahaan Integrated yang mempunyai unit kebun dan pabrik yang terdaftar sebagai satu Pengus:Pajak dan hanya melakukan penyerahan yang terutang pajak, sehingga seluruh pajak masukan:terkait langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding dapat dikreditkabahwa dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. EASTERN SUMATRA INDONESIA
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa mengutip pendapat Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Scmenyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion), dalamPutusan nomor: Put. 50643/PP/M.VIA/16/2014 halaman 2526,dengan uraian sebagai berikut:Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2007 menetapkan hasil pertanian sebagai BarangKena Pajak yang bersifat stragis (BKP Strategis) yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan
    sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak, baikbagi pengusaha kelapa sawit terpadu (/ntegrated) yang mempunyaipabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu(non Integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO, sesuai denganprinsip perlakuan yang sama (equal treatment) sebagaimana diaturdalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    Saleh Thaib Ak,M.Sc berpendapat koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) atas Pajak Masukan dalam rangka menghasilkan TandanBuah Segar (TBS) sudah tepat dan menolak banding TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Balam putusan tersebut, Hakim Wisnoe Saleh Thaib, Ak., M.Scberpendapat bahwa: Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkandalam rangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah
Putus : 02-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1260/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RAJA GARUDA MAS SEJATI
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPN, tidak dapat dikreditkan;Bahwa dengan demikian koreksi Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) atas pembelian bahan bakupupuk dan barang modal lainnya yang dipergunakan diusaha perkebunan sudah sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku;Bahwa sebagai bahan pertimbangan bahwa dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.55605/PP/M.VIB/16/2014 yangdiucapkan tanggal 25 September 2014 atas sengketa PT.Kalimantan Sanggar Pusaka (NPWP 01.062.229.8705.001), salahsatu Hakim Anggota yaitu Hakim Wisnoe
    digunakan untuk unit ataukegiatan yang atas penyerahannya tidak terutang PajakPertambahan Nilai atau dibebaskan dari pengenaan PajakPertambahan Nilai, tidak dapat dikreditkan;Oleh karena itu, Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dalamrangka menghasilkan BKP yang tidak terutang PPN yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor31 Tahun 2007, menurut Hakim Wisnoe
    Putusan Nomor 1260/B/PK/PJK/201617.18.19.yang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasanPasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Dengan demikian Hakim Wisnoe Saleh Thaib Ak, M.Sc berpendapatkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan dalam rangka menghasilkanTBS sudah benar sehingga tetap dipertahankan dan karenanyamenolak banding Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 UndangUndang PengadilanPajak antara lain diatur bahwa "Putusan Pengadilan Pajak diambilberdasarkan
Register : 24-06-2013 — Putus : 10-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56054/PP/M.VIB/16/2014
Tanggal 10 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14336
  • Aman A Sinulingga, Ak sebagai Hakim AnggotaWishnoe Saleh Thaib, Ak, M.Sc sebagai Hakim AnggotaRedno Sri Rezeki sebagai Panitera Penggantidan putusan nomor Put56054/PP/M.VIB/16/2014 diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Tri Hidayat Wahyudi, Ak, MBA sebagai Hakim Ketua,Wisnoe Saleh Thaib, Ak, MSc sebagai Hakim Anggota,Naseri SE, MSi sebagai Hakim Anggota,Redno Sri Rezeki sebagai
Putus : 05-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 848/B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT AGROWIRATAMA
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pabrik, bukan berdasarkanperbandingan penjualan TBS dan Penjualan CPO tidak sesuaidengan KMkK Nomor 575/KMK.04/2000 tentang PedomanPenghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha KenaPajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang dan Penyerahanyang Tidak terutang Pajak;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan masa pajak Agustus Tahun2009 sebesar Rp59.638.242,00 adalah tidak tepat oleh karenanyatidak dapat dipertahankan;Bahwa Hakim Wisnoe
    sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 31 Tahun 2007, harus berlaku sama terhadap semua WajibPajak, baik bagi pengusaha kelapa sawit terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik CPO maupun bagi pengusaha kelapa sawit yangtidak terpadu (non integrated) yang tidak mempunyai pabrik CPO,sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment)sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe
    perkebunannya berupa Tandan Buah Segar yangpenyerahan Tandan Buah Segar dibebaskan dari pengenaanpajak tetapi Termohon Peninjauan Kembali hanya melakukanpenyerahan atas hasil akhir produksinya berupa Minyak Sawitdan Minyak Inti Sawit yang terutang Pajak Pertambahan Nilaisehingga Majelis berkesimpulan koreksi Pemohon PeninjauanKembali atas Pajak Masukan masa pajak Agustus Tahun 2009sebesar Rp59.638.242,00 adalah tidak tepat oleh karenanyatidak dapat dipertahankan;namun dalam musyawarah Majelis, Hakim Wisnoe
    Putusan Nomor 848/B/PK/PJK/2017terpadu (integrated) yang mempunyai pabrik CPO maupun bagipengusaha kelapa sawit yang tidak terpadu (non integrated) yangtidak mempunyai pabrik CPO, sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalampenjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang PajakPertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe Saleh Thaib, Ak.
Register : 24-06-2013 — Putus : 10-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56053/PP/M.VIB/16/2014
Tanggal 10 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15031
  • Aman A Sinulingga, Ak sebagai Hakim AnggotaWishnoe Saleh Thaib, Ak, M.Sc sebagai Hakim AnggotaRedno Sri Rezeki sebagai Panitera Penggantidan putusan nomor Put56053/PP/M.VIB/16/2014 diucapkan dalam sidang terobukauntuk umum oleh Hakim Ketua pada hari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 dengansusunan Majelis dan Panitera Pengganti sebagai berikut:Tri Hidayat Wahyudi, Ak, MBA sebagai Hakim Ketua,Wisnoe Saleh Thaib, Ak, MSc sebagai Hakim Anggota,Naseri SE, MSi sebagai Hakim Anggota,Redno Sri Rezeki sebagai
Register : 22-11-2012 — Putus : 18-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-46306/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10424
  • AnggotaWishnoe Saleh Thaib Ak, Msc, harus berlaku sama terhadap semua Wajib Pajak baik bagipengusaha kebun Kelapa Sawit dan pabrik pengolahan CPO terpadu (integrated) yangmempunyai pabrik pengolakan CPO maupun bagi pengusaha TBS atau petani yang tidak terpadu(non integrated) yang tidak mempunyai pabrik pengolahan CPO sesuai dengan prinsip perlakuanyang sama (equal treatment) sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16B ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa dengan demikian Hakim Anggota Wisnoe