Ditemukan 11447 data
124 — 17
MEGAWATI HUTAGALUNG lawan DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN (DPC . PDIP) KOTA SIBOLGA , dk
Partai sesuai Pasal 9 (3) yangberbunyi Penetapan sanksi pemberhentian sementara(skorsing) dari jabatan Partai dan/atau jabatan atau namapartai untuk mendapatkan persetujuan DPP Partai ;Bahwa Penggugat menyayangkan atas tindakan TergugatI,melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Penggugatsecara sepihak tanpa adanya terlebih dahulu dalam foruminternal partai, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu dalamforum internal Partai sebelum mengambil tindakan yangmerugikan Penggugat.
Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 32 ayat (1) dan (2) diatas jelas secarategas dinyatakan bahwa Perselisihan internal Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART melaluisuatu mahkamah yang dibentuk oleh partai politik
2011 TentangPerubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan :3 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.4 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik.Bahwa Pasal 33 ayat 1 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 TentangPerubahan Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikmenyatakan
yangdibentuk oleh Partai Politik.
Politikmenyatakan :1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.2 Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh partai politik.Dan dalam Pasal 33 ayat 1 Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang PerubahanUndangundang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menyatakan :1 Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana
98 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (GOLKAR), DK
,kawankawan, Para Advokat berkantor di Jalan KarimunJawa Perumahan Gerak Alam Nomor D6, Sukarame, BandarLampung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Maret 2018;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat;1.Lawan:Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya(GOLKAR), berkedudukan di DPP Partai Golkar JalanAnggrek Nelly Murni XIA, Slipi, Jakarta Barat;Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan KaryaProvinsi Lampung, berkedudukan di Kantor DPD PartaiGolkar Provinsi Lampung, Jalan Ir. H.
Lampung Nomor: B1186/GOLKAR/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 adalah sebagai PerbuatanMelawan Hukum;Memerintahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar (Tergugat ) untukmencabut Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: B1186/GOLKAR/VIII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan NamaCalon Kepala Daerah Provinsi Lampung;Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 1104 K/Pdt.SusParpol/20186. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupunada upaya hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan II;7.
Lampung Nomor: B1186/GOLKAR/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 adalah sebagai perbuatanmelawan hukum;Memerintahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar (Tergugat 1) untukmencabut Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: B1186/GOLKAR/VIII/2017 tanggal 26 Juli 2017 tentang Penetapan NamaCalon Kepala Daerah Provinsi Lampung;Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupunada upaya hukum yang dilakukan oleh Tergugat dan II;Menghukum Tergugat dan secara tanggung renteng untuk membayarkerugian
Nomor 1104 K/Pdt.SusParpol/2018Biaya oprasional berperkara di Mahkamah Partai Golkar sebesarRp502.000.000,00 (lima ratus dua juta rupiah).
politik;Bahwa, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisihan partai politik harusdiselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa, terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor34/PIGOLKAR/IX/2017 tanggal 8 Januari 2018;Halaman 6 dari 9 hal.
108 — 67
TERGUGAT:-KETUA TIM 5 ( LIMA ) DPD PARTAI HANURA PROVINSI BALI.
KETUA TIM 5 ( LIMA ) DPD PARTAI HANURA PROVINSI BALI , beralamat di ,Denpasar 5 PRR ne ee en nena nianSelanjutnya disebut sebagai : TERGUGATPengadilan Tata Usaha Negara tersebut ; 1. Telah Membaca Surat Gugatan Para Penggugat tertanggal 18 Mei 2016 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tanggal 20 Mei 2016 denganRegister Perkara Nomor : 08/G/2016/PTUN.DPS. ; 2. Telah ...22.
Tergugat mencabut kembali pemberitahuan surat rekomendasi No. 006/DPDHANURA/BALI/54/2016 tanggal 21 April 2016 tentang pengajuan pencalonan dirisebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buleleng kepada Ketut Wirasana SH danperlu diadakannya kajian mendalam sesuai dengan AD/ART dan PO Partai Hanura ; 2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya operasional atas kerugian materiil dan nonmateriil dalam perkara ini sebesar RP. 1.000.000.000 (SATU MILIAR RUPIAH ) 3.
55 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
., sebagai Ketua Pjs Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 2. Ir. M. Ichsan Hi.I.Efendi, sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang, Provinsi Maluku Utara, 3. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang Provinsi Maluku Utara di Sofifi
Politik yang merupakanperubahan dari UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politikyang diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 yaitu Pasal 32 menyatakan"perselisihan antara pengurus partai politik diselesaikan secara internal partaipolitik yang diatur dalam ADART partai tersebut, dan penyelesaian tersebutHal. 5 dari 11 hal.
No. 860 K/Pdt.Sus/2012dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh partai tersebut, penyelesaian tersebut paling lama 60 hari dan putusanMahkamah Partai Politik atau sebutan lain dari partai politik bersifat final danmengikat secara internal partai, jika yang ditegaskan dalam Pasal 32 di ataspenyelesaian tidak tercapai maka telah jelas diatur dalam Pasal 33 yaitu dalamhal penyelesaian perselisihan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 32 yangdiuraikan tersebut
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangditegaskan dalam Pasal 32 dan Pasal 33 serta bagian penjelasannya dariUndangUndang tersebut;b Bahwa kekeliruan putusan Pengadilan Negeri Ternate yang hanya mengacu padaYurisprudensi Mahkamah Agung Tahun 2003 tersebut di atas merupakanpenerapan hukum yang keliru, karena UndangUndang Partai Politik Nomor 2Tahun 2011 yaitu perubahan dari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politiktelah jelas diatur tentang sengketa kepengurusan partai politik berkaitan denganpemecatan
No. 860 K/Pdt.Sus/2012"pemberhentian dari keanggotaan partai", serta ayat 3 "tata cara dan mekanismepemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam kode etik partai", kemudian pasal 6ayat "pemberian sanksi berupa teguran lisan atau tulisan terhadap anggota danatau pengurus dilakukan oleh pimpinan partai sesuai tingkatannya yangdiputuskan melalui rapat harian" dan ayat 2 "pemberian sanksi berupa skorsingatau pemberhentian sementara terhadap anggota dari kepengurusan partaidilakukan oleh pimpinan partai
Bulan Bintang di KabupatenHalmahera Utara, dan dalam ADART Partai Bulan Bintang telah mengaturtentang mekanisme pemecatan dari partai bagai anggota partai, sementarapemecatan yang dilakukan DPW terhadap Penggugat tidak melalui mekanismedari ADART Partai Bulan Bintang, oleh karena itu pemecatan tersebut tidaksah, karena selain itu kesempatan untuk membela diri dari Penggugat pun tidakpernah diberikan oleh partai dan pemecatan tersebut diatur oleh sekelompokorang dalam pengurus Partai Bulan Bintang
MEGAWATI AMBO ASA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
2.BUPATI MOROWALI UTARA
3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
211 — 0
Penggugat:
MEGAWATI AMBO ASA
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLKAR
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR PROPINSI SULAWESI TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLKAR KABUPATEN MOROWALI UTARA
4.HJ. WARDAH DG MAMALA, SE, KETUA DPD PARTAI GOLKAR MOROWALI UTARA
Turut Tergugat:
1.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MOROWALI UTARA
2.BUPATI MOROWALI UTARA
3.KOMISI PEMILIHAN UMUM MOROWALI UTARA
NOFEL SALEH HILABI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat
2.ADE PUSPITA SARI, Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021
19 — 14
Dalam Provisi :
- Menolak tuntutan provisi yang diajukanoleh Penggugat;
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Penggugat tidak memiliki dasar hak gugat untuk menggugat hasil Musda V Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Bekasi yang diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021 di Graha Bintang Mustika Jaya - Kota Bekasi dan yang menetapkan Tergugat II selaku Ketua
DPD Partai Golkar Kota Bekasi periode 2020 - 2025 yang kemudian dikukuhkan oleh Tergugat I dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : SKEP-75/GOLKAR/XI/2021 tertanggal 01 November 2021;
Dalam Pokok perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang sebesar Rp 486.400,00(empat ratus delapan puluh enam ribu empat ratus
Penggugat:
NOFEL SALEH HILABI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat
2.ADE PUSPITA SARI, Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Daerah V Partai Golongan Karya Kota Bekasi tanggal 29 Oktober 2021
181 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
AHMAD SYAIKHU (PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJEHTERA (PKS);, DKK
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
128 — 10
Terbanding/Tergugat I : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
147 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB LAMPUNG BARAT), DKK
MICHAEL PIETER LALA
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
56 — 0
Penggugat:
MICHAEL PIETER LALA
Tergugat:
1.KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ.H.PRABOWO SUBIANTO
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA CQ FERDINAND M.TURANG S.SOS
54 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB),DKK
PUTUSANNomor 321 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan partai politik pada tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:Ir.
Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan yangmelanggar putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar undangundang, Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran RumahTangga (ART) Partai Bulan Bintang;3. Menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatan yangmelanggar Putusan Mahkamah Partai Bulan Bintang;4.
politik;Bahwa sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bahwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Bahwa terhadap perkara ini perselisinan tersebut telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor06 A/MP/PP/V/2016 tanggal 31 Agustus 2016Menimbang, bahwa oleh karena perkara
Para Termohon Kasasi mengusulkanPergantian Antar Waktu untuk Pemohon Kasasi sebagai anggota DPRDProvinsi Sulawesi Selatan;Bahwa permohonan Termohon Kasasi kepada Mahkamah Partai untukmemberhentikan Pemohon Kasasi sebagai Pengurus Dewan PimpinanWilayah dan anggota Partai ditolak sehingga perbuatan TermohonKasasi Il mengusulkan Pergantian Antar Waktu untuk Pemohon KasasiHalaman 6 dari 9 hal.
63 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL DEMOKRAT,DKK
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan membatalkanSurat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E, M.Si) yang benar dan sah secara hukum adalahKTA 2000 0000 1672;Menyatakan tidak benar dan tidak sah Nomor KTA 2000 0000 1676 KTAatas nama
Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si);Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) sebagai Anggota Partai Nasdem denganNomor KTA 2000 0000 1672 adalah selaku Kader Partai Nasdem diDPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Penggugat (H.Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si) adalah calon terpilin Anggota DPRDKabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dari Partai Nasdem padaPemilu Tahun 2014 di Dapil Rejang Lebong 1 dengan
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Anggota Partai Nasdem), yaitu Para Tergugat melanggar ketentuanPasal 6 angka (3) dan angka (4) juncto Pasal 8 ART Partai Nasdemjuncto Pasal 8 AD Partai Nasdem;10. Memerintahkan Tergugat (Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem)untuk membuat dan menyampaikan surat usulan pengganti antar waktuAnggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Periode 20142019 dariPartai Nasdem atas nama H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagaiPengganti PAWnya sdr.
Nomor 224 K/Padt.SusParpol/2018Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017tanggal 28 April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin,S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Memerintahkan kepada Termohon Kasasi I/Tergugat untuk mencabutdan membatalkan Surat Keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang PemberhentianH. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si., sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan Nomor KTA Partai Nasdem atas nama H.
., M.Si) sebagai AnggotaPartai Nasdem dengan Nomor KTA 2000 00001672 adalah selaku KaderPartai Nasdem di DPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong;Menyatakan cacat prosedural dan batal demi hukum Surat KeputusanDPP Partai Nasdem Nomor 043SK/DPPNasDem/IV/2017 tanggal 28April 2017 tentang Pemberhentian H. Hamdan Mahyudin, S.E., M.Si.,sebagai Anggota Partai Nasdem;Menyatakan sah dan memiliki kKekuatan hukum mengikat PemohonKasasi/Penggugat (H.
105 — 57
Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI);Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia
PUTUSANNOMOR : 21/PLW/2011/PTUN JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa TataUsaha Negara pada tingkat pertama dengan acara singkat,telah memberikan putusan dalam sengketa perlawanan terhadapdismissal prosedur Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta, yang dimohonkan olehDEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PEMUDA INDONESIA (DPP PPI),berkedudukan / sekretariat di Komplek Bonagabe, Jalan RayaJatinegara No.101
Ss 2 Niko Silitonga ;Masing masing warga negara Indonesia,selaku Pejabat Ketua dan Sekrertaris Jenderal DewanPimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia (DPP PPI),beralamat di Komplek Bonagabe, Jalan Raya JatinegaraNo.101 Blok.A08 Jatinegara Timur, Jakarta Timur 13320,berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD / ART), yang disahkan dengan Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manuasia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, Berita Negara Republik IndonesiaNomor
34, tanggal 25 April 2008, serta SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia(DPP PPI) Nomor : SKP.103.IST/DPPPPI/A/VII /2009, tanggal22 Agustus 2009, yang dalam hal ini memberi kuasakepada :1.
Pusat Partai PemudaIndonesia Masa Bakti 2008 2013 yang sah, sebagaimanaditetapkan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor : M.HH13.11.01 Tahun 2008, tanggal 17Maret 2008, yang diumumkan dalam Berita NegaraRepublik Indonesia Nomor i 34, tanggal 25 April2008 ;Bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Pemuda Indonesia, belummelaksanakan Musyawarah Nasional, karena masa jabatan PengurusDewan Pimpinan Pusat
Partai Pemuda Indonesia adalah sampaidengan tahun 2013, sebagaimana secara tegas disebutdalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH13.11.01 Tahun2008, tanggal 17 Maret 2008, tentang PengesahanPerubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar PartaiDemokrat Kasih Bangsa Indonesia Menjadi Partai PemudaIndonesia, serta Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan PusatMasa Bakti 2008 1013 ;Bahwa pada tanggal 23 Februari 2011,telah dikeluarkan Penetapan Nomor21/G/2011/PTUNJKT
Sri Astuti
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
33 — 3
Penggugat:
Sri Astuti
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan
3.Dewan Penggurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Luwu
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
2.Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
47 — 20
MOCHTAR (PENGGUGAT) MELAWAN Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT I), 2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT II), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan (TERGUGAT III)
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan,beralamat Jalan.Alun alun Utara No.2 Kajen, KabupatenPekalongan, Selanjutnya disebut sebagai Tergugat 2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar KabupatenPekalongan, alamat Jalan.Mandurorejo No.501, Desa NyamukKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Il; 3.
Bahwa, Penggugat adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyatdaerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan sejak masa bhaktitahun 20092014 dan terpilih menjadi Waki SPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai golkar ;2.
Bahwa, berdasarkan suratnya tertanggal 29 April 2010Nomor; B. 007 /FPG/IV/2010 Perihal; Pengusulan PerubahanPimpinan DPRD TANPADISERTAI ALASAN YANG JELASTergugat mengajukan usulan kepada Tergugat III untukmemberhentikan Penggugat dari Jabatan pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode20092014 atau sebelum berakhir masajabatannya ; mengusulkan Hj.
NURBALISTIK , S.IP ( KetuaDPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode MasaBhakti 20102015) untuk menggantikan Pimpinan DPRDKabupaten Pekalongan dari fraksi Partai Golkar Periode2009 2014 ;3. Bahwa , salah satu) dasar hukum usulan tersebut suratdari Tergugat Il tertanggal 26 April 2010 Nomor;3B.018/Golkar Il 33/1V/2010 Perihal : PermohonanPenggantian Pimpinan DPRD ;.
73 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/ DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. NUR SAHIDIN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
104 — 23
ENSI :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Para Tergugat dalam Rekonvensi ;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk sebagian
- Menyatakan Surat No. 28/DPC/PPP-PJ/V/2018, tanggal 02 Mei 2018 Tentang PAW Anggota DPRK Pidie Jaya dari PPPP, dan Surat No.005/SK/DPW/IV/2018, tanggal 03 April 2018 Tentang Pemberhentian sementara sebagai anggota Partai
Persatuan Pembangunan sah dan dapat diproses lebih lanjut;
- Menyatakan bahwa tindakan indisipliner Tergugat Rekonvensi dan melawan kebijakan partai dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi untuk membayar kerugian Materil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar 20 % perbulan atau setara Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sejak bulan
MULYA FIKRI, SE
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PPP PROVINSI ACEH c.q DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSTUAN PEMBANGUNAN PPP KABUPATEN PIDIE JAYA
26 — 16
DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO MELAWAN A. ROZI YASIN DAN Komisi Pemilihan Umum Kota Metro
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara: DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KOTA METRO, beralamat di Jl.lkan Tongkol No.26 Kota Metro; Dalam hal ini diwakilioleh Ny.Hj.RINI TAYATI, Jabatan Ketua DPD PartaiGolongan Karya Kota Metro, TONDI MUAMMARGADAFFI NASUTION, Jabatan Sekretaris DPDPartai Golongan Karya Kota Metro, memilih
Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum pada Badan Hukumdan Hak Asasi Manusia Partai Golongan KaryaProp.Lampung, beralamat di Jl.Ir.Hi.Juanda Nomor7B Pahoman Bandar Lampung, baik bertindaksendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19FPEBTUSr 2OTO% nnmnannn nnn mene nena semen nnnnansSemula Turut Tergugat, sekarang Pembanding; MELAWAN:A.
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2009;Menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilinan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/370/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 29 Juli 2009 danSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro (Tergugat) Nomor:270/374/KPU.8.M/SK/VII/2009 tertanggal 30 Juli 2009 sepanjangmengenai Lampiran Angka 2 yang menetapkan Dra.ENDANG RAHAYUNINGSIH sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Metro hasilPemilinan Umum Tahun 2009 tidak mempunyai kekuatan hukum;Memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Partai
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATAN
49 — 17
Penggugat:
RAHMAN ABDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT KALIMANTAN SELATANSusParpol/2018/PN.Bjmanggota Partai Hanura Kabupaten Hulu Sungai Selatan, namun oleh KetuaDewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS keinginanPENGGUGAT ditolak dengan tegas baik secara lisan maupunpemberitahuan lewat watshap (WA) Hand Phone.Bahwa PENGGUGAT juga mempertanyakan kepadaKetua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS apakahsudah menerima surat Tanggal 15 Juli 2018 yang dikirimkan olehPENGGUGAT perihal pengunduran diri sebagai anggota Partai HanuraKabupaten Hulu Sungai,
mengirim surat dengan tujuan kepadaKetua Cabang Nasdem HSS untuk mengajukan pengunduran diri sebagaianggota partai Nasdem dan kembali kepartai HANURA Kabupaten HSS,dengan kemudian diproses secara administrasi oleh Partai Nasdem.Bahwa atas adanya keinginan PENGGUGAT untukmengundurkan diri ditolak dengan tegas oleh Ketua Dewan PimpinanCabang (DPC) Partai Hanura Kab.HSS dan adanya surat pengunduran dirisebagai anggota partai Nasdem Kab.HSS dan kembali kepartai HANURAKabupaten HSSkemudian PENGGUGAT
Bahwa adapun ketentuan pasal 32 UU RI No.2 tahun 2011 berbunyisebagai berikut :1).Perselisihnan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumahtTangga ;2). Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;3).
Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian ;4).
, dengan demikian dapat disimpulkan perselisihan Partai Politik antaraPenggugat dan Tergugat belum diselesaikan melalui Mahkamah Partai atausebutan lain yang dibentuk Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena belum dilakukannya penyelesaianinternal partai politik yang diatur dalam AD dan ART, sebagaimana ditentukanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 104/Pdt.
118 — 17
HASSAN, lawan DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA,
Hassan sebagai Anggota Partai Amanat Nasional tanggal 19 Agustus 2014 denganalasan karena Penggugat melakukan perbuatan tercela dan merusak nama baik partai;6) Bahwa, atas pemberhentian sebagai anggota PAN tersebut Penggugat mengajukan keberatankepada Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional pada Oktober 2014; 7) Bahwa, karena sudah lama menunggu hasil Keputusan Mahkamah Partai Partai AmanatNasional yang sudah 2 (dua) tahun tidak turunturun tersebut, Penggugat lalu mengajukangugatan keberatan tanggal
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan yang dimaksud denganperselisihan partai politk meliputi antara lain: (1) perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan; (2) pelanggaran terhadap hak anggota partai politik; (3) pemecatan tanpa alasan yangjelas; (4) penyalahgunaan kewenangan; (5) pertanggungjawaban keuangan; (6) keberatanterhadap keputusan partai politik; Menimbang, bahwa sebelum masuk ke pembahasan perkara, Majelis akanmempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Kotamobagu
UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011tentang Partai Politik, disebutkan perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politikdan dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik dan menurut Pasal 33 ayat (1) UndangUndangNomor 2 Tahun 2008 jo.
UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ditentukan bahwa pemberhentian anggota partai politikbisa disebabkan oleh alasan melanggar AD/ART partai politi yang bersangkutan dan berdasarkanproses pembuktian dari keterangan saksi Amran Walahe dan saksi Misye Takalawesang, serta buktisurat P.9 yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Amanat Nasional untukmemecat Penggugat sebagai anggota partai haruslah terlebih dahulu ada SP (surat peringatan) 1, SP2, dan SP 3 kemudian setelah
oleh Penggugatyang kemudian dapat merusak citra dan nama baik partai, sehingga dengan demikian maka suratpemecatan atau Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional No.