Ditemukan 1145 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 226/Pdt.P/2020/PN Sbs
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pemohon:
FERA SARI, S.E.
3716
  • pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 15078/D/1988 semula tertulis NamaFERASARI diperbaiki menjadi tertulis Nama FERA SARI patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai perubahan dan perbaikan tempat lahirpemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 15078/D/1988yang semula tertulis Jatiwangi diperbaiki menjadi Majelangka bealasan dantidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku karena memang Jatiwangmerupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka, maka terhadapperubahan dan perbaikan
    tempat lahir pemohon tersebut patut dikabulkan;Menimabang, bahwa mengenai perubahan nama ibu pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor: 15078/D/1988 semula tertulis Nama EMOHSARIMAYA dirubah menjadi SIT SARIMAYA akan dipertimbangkan sebagiberikut;Halaman 13 dari 16 Penetapan Nomor 226/Pdt.P/2020/PN SbsMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yakni saksiSuryana yang merupakan suami pemohon dan saksi H.
Register : 30-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 178/Pdt.P/2018/PN Lsm
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
HJ. CUT NURIANI
110
  • CUT NUR AINI dan lahir tanggal 01 Juli 1946 menjadi 31 Desember 1939;

    1. Mengesahkan perbaikan tempat lahir pemohon yang tertera pada pasport dan buku nikah agar sesuai dengan suratketerangan dari Keuchik yaitu :

    - lahir di Mns.

Register : 28-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 692/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 7 September 2020 — Pemohon:
MARIA KEWA
3725
  • TEMPAT LAHIR yang tertulis MARIA KEWA, Lahir di HADAKEWA, pada tanggal 31-03-2001, anak ke DUA Perempuan dari IBU KAROLINA BALA, yang sebenarnya Identitas diri PEMOHON yaitu bernama MARIA KEWA LAMAR, lahir di LERAMATAN, tanggal 31 Maret 2001, sesuai dengan identitas Pemohon yang tertera di Ijazah Sekolah Menengah Atas dengan nomor 5313-LT-07022017-0043, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Riau/ SMA 4 BATAM, padatanggal 15 Juni 2020;
  • Bahwa pengesahan penambahan NAMA DAN PERBAIKAN
    TEMPAT LAHIR pemohon tersebut, menurut ketentuan Pasal 52 Undang Undang No. 24 Tahun 2013 Perubahan atas Undang Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terlebih dahulu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri tempat tinggal Pemohon ;
  • Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Batam agar sudikiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan Penetapan yang "AMAR"nya berbunyi sebagai berikut

Register : 10-10-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 663/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 21 Oktober 2019 — Pemohon:
Nicopius Adventusta Ginting
694
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk mencatat perbaikan tempat lahir serta nama di dalam bukuyang tersedia dan juga di dalam akta kelahiran anak para pemohon tersebut;24.
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 53/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 31 Januari 2019 — Pemohon:
EL ADRIAN SHAH
112198
  • Memberikan izin kepada para pemohon untuk memperbaiki akte kelahiran anakpara pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkanoleh Kantor Catatan Sipil Kota Medan Nomor 20479/2006 tertanggal 01 Agustus2006 yakni tempat kelahiran anak para Pemohon tertulis di Tembung danseharusnya di Medan dan juga nama dibelakangnya tertulis dengan huruf D danseharusnya dipanjangkan dengan DAMANIK,23.Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk mencatat perbaikan
    tempat lahir serta nama di dalam buku yangtersedia dan juga di dalam akta kelahiran anak para pemohon tersebut;24.