Ditemukan 100091 data
BONG,ENGZELINA
17 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Perubahan nama Pemohon untuk mengubah dari nama Akte Kelahiran ENGZELINA menjadi BONG ENGZELINA;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan penetapan, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil
tersebut membuat catatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil, dan selanjutnya merekam data perubahan nama pemohon di Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon bernama BONG ENGZELINA, dalam database kependudukan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
BONG,ENGZELINA
Bahwa Berdasarkan Surat Rekomendasi Perubahan Elemen Data Pada KutipanAkta Pencatatan Sipil Nomor 1666/DUKCAPILBTM/4/XII/2021 memberikanREKOMENDASI perubahan nama dari Engzelina menjadi Bong Engzelina;6. Bahwa perbedaan tersebut perlu perbaikan, maka Pemohon ingin mengubah aktelahir, Ektp, dan Kartu Keluarganya sama dengan Pasport, yaitu:Engzelina.Sehingga data dia di Akte Lahir, Ektp, dan Kartu Keluarga menjadi sama, yaituBong Engzelina7.
Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam untuk menyampaikanSalinan Putusan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam agar dapat diterbitkan catatan pinggir diakte Bong Engzelina;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohondatang menghadap melalui Kuasa Hukumnya Juveno, SH pada Kantor Hukum Juveno,SH & Rekan beralamat di Komp.
Bong Moi Sun dan 2.Junarpi, yang telah didengar keterangannya dibawah sumpah pada pokoknya masingmasing memberikan keterangan sebagai berikut :1.
Engzelina;Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan bukti P8 yang relevandengan keterangan para saksi saksi yaitu saksi Bong Moi Sun dan saksi Junarpi dipersidangan telah terbukti bahwa BONG ENGZELINA, sesuai dengan nama Pemohonyang ada di Dokumen Pasport, SIM C, dan NPWP;Menimbang, bahwa dari fakta hukum di atas Hakim telah melihat adanyamanfaat dan pentingnya untuk merubah nama Pemohon di Akta Kelahiran PemohonKTP dan Kartu Keluarganya, maka untuk kepentingan hukum dan kedepannyaPemohon tersebut
Menetapkan Perubahan nama Pemohon untuk mengubah dari nama Akte KelahiranENGZELINA menjadi BONG ENGZELINA;3.
1.BONG SE PHIN
2.BONG MUI MOI
12 — 1
Pemohon:
1.BONG SE PHIN
2.BONG MUI MOI
VIANA BONG
10 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama Viana ditambah dengan nama Bong, sehingga menjadi Viana Bong;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap untuk mencatat pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran
Pemohon:
VIANA BONG
Bong Hendri
13 — 9
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Bong Hendri menjadi nama Muhamad Cholid;
- Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administarsi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir padaPetikan Akta Kelahiran No:256/1971. serta pada
Pemohon:
Bong Hendri
BONG SEFUN
4 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama serta keterangan anak yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 5308/DKCS/2009 tanggal 2 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang atas nama SEFUN selanjutnya diubah menjadi BONG SEFUN dan anak ke tiga selanjutnya diubah menjadi anak ke enam;
- Memerintahkan
Pemohon:
BONG SEFUN
Suki Bong
20 — 7
Pemohon:
Suki BongDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ;Membaca Surat Permohonan tertanggal 5 Januari 2021 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara padatanggal 8 Januari 2021 No.Regester Perkara: 4/Pdt.P/2021/ PN.Jkt.Utr.yang diajukan oleh Pemohon :SUKI BONG, beralamat di Jembatan Gambang 2 No.1AH Jakarta Utara,selanjutnya disebut S@DaQGAl ...........cccceeeeee eee ee eees PEMOHON ;Membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta
FERA BONG
19 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk selurunya;
- Menetapkan Pemohon yang bernama FERA BONG sebagai orang tua dan kuasa dari anak kandungnya yang masih dibawah umur yang bernama JOLYN ALEXANDER LIM.
Pemohon:
FERA BONG
ANDRIAN BONG
8 — 0
Pemohon:
ANDRIAN BONG
BONG JULYANTI
46 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Perkawinan antara Pemohon(BONG JULYANTI) dengan Suami (LIM EKI HARIANDE) yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2011 dihadapan pendeta Pdt A.S Pasaribu di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) sesuai dengan Surat Perkawinan No.
Pemohon:
BONG JULYANTI
23 — 7
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa SANDY Als BONG SAN ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
SANDY Alias BONG SAN
UTUSAN Nomor : 371/Pid.B/2012/PN.Sgt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : SANDY Alias BONG SANTempat lahir : ToboaliUmur/Tgl. Lahir : 37 Tahun / 18 Februari 1975Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kel. Teladan Kec. Toboali Kab.
membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah meneliti barang bukti;Telah mendengar keterangan para saksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.PerkaraPDM52/S.LIAT/066/2012 pada persidangan hari Selasa tanggal 31 Juli 2012 atas diriTerdakwa yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiatmenjatuhkan putusan dalam perkara ini dengan amar sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SANDY Als BONG
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SANDY Als BONG SAN dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 2(dua) bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit PC merk KOMATSU warna kuning tipe PC2008 No. Seri C65150; 1 (satu) unit PC merk KOMATSU warna kuning tipe PC2008 No. Seri 31706; 1 (satu) unit PC merk KOMATSU warna kuning tipe PC2008 No.
Menyatakan agar terdakwa SANDY Als BONG SAN dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tersebut,Terdakwa mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon keringananhukuman dan berjanji tak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan secara lisan dari Terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penuntut
SeriHCM1G600A001 19373;e 1 (satu) unit mesin diesel merk DONGFENG;e 1 (satu) unit pompa air;(satu)(satu)e 1 (satu) batang pipa paralon;e 1 (satu) gulung selang sabake 1 (satu) selang ulir.Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa SANDY Als BONG SAN ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriSungailiat pada hari Rabu, Tanggal 01 Agustus 2012 oleh SARWEDI, SH.
29 — 4
Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat untuk memperbaiki akte kelahiran pemohon yang di terbitkan oleh Pegawai Catatan Sipil di Rantau Prapat tertanggal 12 Mei 1966 No. 36 atas nama Pemohon setentang mengenai nama pemohon pada akte kelahiran tersebut yaitu : BONG TJU diganti menjadi KE BONG TJIE, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran pemohon tersebut;3.
PERDATA- KE BONG TJIE
JULIANTI BONG
6 — 10
Pemohon:
JULIANTI BONG
1.Hasan Basuki Bong
2.Bong Aij Lie
15 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Menyatakan anak bernama MEITALIA, Perempuan, yang lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 1987 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2759/JB/1987 tertanggal 27 Juni 1987 merupakan anak yang sah dari perkawinan yang sah dari Suami dan Isteri : HASAN BASUKI BONG dengan BONG AIJ LIE ;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk melaporkan Pengesahan pengakuan anak
Pemohon:
1.Hasan Basuki Bong
2.Bong Aij Lie
1.Hasan Basuki Bong
2.Bong Aij Lie
16 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Menyatakan anak bernama EVEN, Laki-laki, yang lahir di Jakarta, pada tanggal 3 Januari 1989 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 752/JB/1989 tertanggal 13 Februari 1989 merupakan anak yang sah dari perkawinan yang sah dari Suami dan Isteri : HASAN BASUKI BONG dengan BONG AIJ LIE ;
- Memberi ijin kepada para Pemohon untuk melaporkan Pengesahan pengakuan anak
Pemohon:
1.Hasan Basuki Bong
2.Bong Aij Lie
84 — 32
Menyatakan fasakh perkawinan Penggugat (Vera Pidria Wati binti Fauzi) dengan Tergugat (Bong Kimtek bin Bong Fuk Fa);3. Menetapkan anak yang bernama Kennan Venestin Kurniawan, lahir tanggal 9 September 2004 dan Keyni Yovani Agustin, lahir tanggal 20 Agustus 2008, berada di bawah hadhanah Penggugat;4.
Vera Pidria Wati binti FauziBong Kimtek bin Bong Fuk Fa
ANDRIAN BONG
7 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon ANDRIAN BONG, sebagai wali yang sah dari anak kandung Pemohon yang belum dewasa secara KUHPerdata, bernama CHRIS NATHAN PUTRA LIEGA, lahir di Pangkalpinang tanggal 28 April 2006, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 235/PKP/2005;
- Menetapkan, Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili Anak Pemohon yang belum dewasa secara KUHPerdata untuk menjual dan/atau menjaminkan
kepada Bank Milik Negara ataupun pada Bank Milik Swasta Harta Waris yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik atas Nama Pemohon yaitu:
- Sertifikat Hak Milik No. 532 seluas 105 M2, terletak di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, atas nama Pemohon (Andrian Bong);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
Pemohon:
ANDRIAN BONG
ERNA BONG
19 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon merubah nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 295/Proda/1987 yang semula dengan nama Nyuk Tjhin menjadi Erna Bong;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada Instansi Pelaksana, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Pemohon:
ERNA BONG
Suki Bong
21 — 8
Pemohon:
Suki BongPENETAPANNomor 5/Pdt.P/2021/PN Jkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan pada Peradilan tingkat pertama telah menetapkansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :Suki Bong, NIK: 3173040910710010, tempat/tanggal lahir: Pontianak 9 Oktober1971, Jenis Kelamin: Lakilaki, Kewarganegaraan: Indonesia,Agama: Budha, Pekerjaan: Wiraswasta yang beralamat di JembatanGambang 2 No. 1AH, Jakarta
FIANA BONG
19 — 5
Kelahiran dan mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6172-LT-06092018-0009 tanggal 07 September 2018 atas nama AMELIA FRANSISCA SHU tersebut;
- Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama AMELIA FRANSISCA SHU yang lahir di Jakarta pada tanggal 26 Mei 2012 yang merupakan anak pertama, perempuan dari ibu Fiana Bong
Pemohon:
FIANA BONG
Bong Fenny
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menunjuk Pemohon Bong Fenny sebagai Wakil / Kuasa dari kedua anak kandungnya bernama:
- Clarissa Nathania Lim, anak Perempuan lahir di Jakarta, pada tanggal 21 Maret 2016, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran di keluarkan oleh kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2016 dengan nomor surat AL 5002966813;
- Calista Nathania Lim
, anak Perempuan lahir di Jakarta, pada tanggal 20 Maret 2018, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran di keluarkan oleh kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2018 dengan nomor surat AL.500.3377649;
- Memberi izin kepada Pemohon Bong Fenny bertindak untuk dan atas nama dari kedua anak kandungnya bernama:
- Clarissa Nathania Lim, anak Perempuan lahir di Jakarta, pada tanggal 21 Maret 2016, berdasarkan Kutipan
Pemohon:
Bong Fenny