Ditemukan 26003 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 135/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat:
SUDARSONO TAMPUBOLON, SP
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara
6535
  • Negeri Republik Indonesia selaku atasanTergugat pada tanggal 14 Maret 2019 ;Penggugat mengajukan surat keberatan secara tertulis melalui via poskepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku atasan tergugatpada tanggal 30 Maret 2019 ;Penggugat mengajukan surat keberatan secara tertulis melalui via poskepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pada tanggal 01 April 2019 ;Penggugat juga mengajukan surat keberatan banding administratifsecara tertulis melalui via pos kepada Bapak Ketua BadanPertimbangan Kepegawaian
    Bukti P8Bukti P9Bukti P10Bukti P11Bukti P12Bukti P13Bukti P14Petikan Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor812.12/04/K/2010 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai NegeriSipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan PemerintahKabupaten Nias Selatan, Atas Nama Sudarsono Tampubolon, SPtertanggal 18 Januari 2010 ;Keputusan Kepala Kantor Regional VI BKN Nomor19030/KEP/GU/21200/2016 Atas Nama Sudarsono Tampubolontertanggal 30 September 2016 ;Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ProvinsiSumatera
    N 593493;Kartu Tanda Penduduk NIK. 1214060206720004 ;Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.0002/KV/V1/21214/KEP/2008 Tentang NIP Baru ;Surat Lepas No.
    Bukti T3Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/687/2019Tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya dengan Jabatan ;Petikan Putusan Tindak Pidana Korupsi Nomor : 106/Pid.SusTPK/2015/PT.Mdn dengan Terdakwa Sudarsono Tampubolon S.PKeputusan Bersama, Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi DANKEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor 182/6597/SJ,Nomor 15 Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018
    Surat Keberatan tertanggal 1 April 2019, ditujukan kepada Komisi Aparatur SipilNegara (vide Bukti P9 dan P15) ;Menimbang, bahwa Penggugat juga telah melakukan Banding Administrasiyang ditujukan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian tertanggal 11 April 2019(vide Bukti P10 dan P16) ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah menempuh upayaadministratif dimana upaya terakhirnya berupa banding administratif yang diajukanpada tanggal 11 April 2019 (vide Bukti P4), dan gugatan a quo diajukan padatanggal
Register : 20-08-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 09-07-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 89/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
YOHANIS LIUNOKAS, S.H
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
2030
Register : 30-07-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 58/G/2018/PTUN.Mks
Tanggal 18 Desember 2018 — Penggugat:
FRANDOTO
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT
241479
Register : 22-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PTUN PADANG Nomor 20/G/2019/PTUN.PDG
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
Amri Yusni
Tergugat:
BUPATI LIMA PULUH KOTA
18263
  • Bahwa Penggugat sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil berdasarkanKeputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor: 4103/00203/KEP/IV/1993 tanggal 6 April 1993 dengan Golongan II/B, denganunit kerja Kantor Camat Suliki GN Mas, Kabupaten Lima Puluh Kota;d.
    Bahwa dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:V1.4103.07/002/KEP/IV/2001 tanggal 15 Maret 2001, dengan GolonganPutusan Nomor: 20/G/2019/PTUN.PDGHalaman 8 dari 74 HalamanI/D, Penggugat sebagai PNS ditempatkan di Bagian Sosial PemerintahKab.
    ,Putusan Nomor: 20/G/2019/PTUN.PDGHalaman 10 dari 74 HalamanBahwa Objek Gugatan bertentangan dengan Pasal 28 UUD Tahun1945 dan Pasal 4 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia(HAM), karena Tergugat memberlakukan surut peraturan perundangundangan;Bahwa dalam konsideran Menimbang huruf b Objek Gugatan, tergugatmendasarkan pada UU No. 8 Tahun 1974 perubahan dengan UU No.43 Tahun 1999 Tentang PokokPokok Kepegawaian.
    Bahwa dalam diktum keduahuruf a Keputusan Bersama 3 Menteri tersebutmengatakan Penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yangberwenang kepada PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan;10.
    (Fotokopi sesuai denganpertinggal);Banding Surat Keberatan PDTH yang ditujukan kepadaBadan Pertimbangan Kepegawaian atas diterbitkannyaKeputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 415/BKPSDMLK/IV/2019, tanggal 22 April 2019, tentang PemberhentianKarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan, tanggal 17 mei 2019.
Register : 07-09-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 181/B/2020/PT.TUN.MDN
Tanggal 16 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat : M.ASFIA Diwakili Oleh : AZFILLI ISHAK, S.H DKK
Terbanding/Tergugat : Bupati Nagan Raya
3524
Register : 22-10-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 08-04-2016
Putusan PTUN KUPANG Nomor 28/G/2015/PTUN-KPG
Tanggal 17 Maret 2016 — Drs. ANDREAS OLA & Dra. LUSIA IMELDA V. MANDALA, M.Pd (Para Penggugat) GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR (Tergugat)
9339
  • Objek sengketa hanyalah suatu keputusandibidang kepegawaian sebagai wujud pelaksanaan peraturankepegawaian dan sebagai wujud penetapan status kepegawaian seorangPegawai Negeri Sipil yang dikenai sanksi pidana.
    golongan ruang IV/a danPembina Tingkat I golongan ruang IV/b;Menimbang, bahwa status kepegawaian masingmasing ParaPenggugat atas nama Drs.
    ,M.H.Kepala Bidang Bagian Hukum Kepegawaian Pada Pusat Konsultasi DanBantuan Hukum Kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara yang dijadikanahli karena jabatannya dalam perkara nomor: 13/G/2015/PTUNKPG padapersidangan tanggal 21 Oktober 2015, menyatakan:a.
    Pegawai negeri sipil yang telah menjalani hukumannya karena tindakpidana jabatan kemudian diaktifkan kembali sebagai Pegawai Negeri Sipilmaka akan menimbulkan risiko bagi Pegawai Negeri Sipil itu sendiri,Karena ....44karena cepat atau lambat Badan Kepegawaian Negara akan menerimadokumen dari Badan Kepegawaian Daerah atau ketika Pegawai Negeri Sipiltersebut pensiun maka Badan Kepegawaian Negara akan mengecekkembali, dan apabila ditemukan bahwa Pegawai Negeri Sipil tersebutpermah dihukum walaupun hanya
    ,M.H.Kepala Bidang Bagian Hukum Kepegawaian Pada Pusat Konsultasi DanBantuan Hukum Kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara yang dijadikanahli karena jabatannya dalam perkara nomor: 13/G/2015/PTUNKPG padapersidangan tanggal 21 Oktober 2015, menyatakan:UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur sipil negara sampaisaat ini belum ada peraturan pelaksanaannya sehingga kita mengacu pada pasal139 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil negarasehingga Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun
Register : 30-09-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 24-02-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 167/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 23 Januari 2014 — HARIZAN, S.H.I.,M.Si;MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6146
  • Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentangKetentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010tentang Disiplin Pegawai Negeri, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian yangberwenang menetapkan penjatuhan hukuman disiplin berupa penurunanpangkat setingkat lebin rendah selama 1 (satu) tahun kepada Penggugatadalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama;o Faktanya, Pejabat Pembina Kepegawaian yang menjatuhkan hukum disiplinsebagaimana tercantum dalam obyek sengketa dalam perkara ini adalahMenteri Agama
    R.1;o Berdasarkan hal di atas, maka Pejabat Pembina Kepegawaian yangmenjatuhkan hukuman disiplin kepada Penggugat tidak sesuai prosedur ataubertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
    Khusus untuk pelanggaran disiplin yang diancam hukumannya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat ( 3 ) dan ayat ( 4 ) dapat dibentuk TimPemeriksa;( 2 ).Tim Pemeriksa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) terdiri dari atasanlangsung, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian atau pejabat lain yangditunjuk;(3).
    Tim Pemeriksa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dibentuk oleh pejabatpembina kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal tersebut, dapat dipahami bahwaTim Pemeriksa yang dibentuk harus terdiri dari 3 ( tiga ) unsur, yaitu atasanlangsung, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian atau pejabat lain yangditunjuk;Menimbang, bahwa secara legislasi terdapat ketentuan lebih lanjut yaituKeputusan Menteri Agama R.I No. 59 Tahun 2012 tertanggal 2 Mei 2012 tentangpendelegasian
    Bahwa dalam Peraturan KepalaBadan Kepegawaian Negara No. 21 Tahun 2010 tersebut, telah diberikan contohbeberapa kasus pelanggaran dan jenis hukuman disiplin bagi Pegawai NegeriSipil.
Putus : 14-09-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174K/TUN/2007
Tanggal 14 September 2007 — KEPALA BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) ; DR. Hj. RATNASARI AZAHARI, MPA.,Ph.D.
4912 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 14-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 27-07-2022
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 126/B/2019/PT.TUN.MKS
Tanggal 4 Nopember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
825
Register : 01-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 101/B/2023/PT.TUN.PLG
Tanggal 20 September 2023 — Pembanding/Tergugat : Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung)
Terbanding/Penggugat : Elang Samudra
8744
Register : 04-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 4/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
MISLAN
Tergugat:
BUPATI KAUR
4625
Register : 06-11-2012 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 30-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/TUN/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — ARDIANSYAH ARSYAD, A.Md vs SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI;
6417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selama menjalani proses pidana tersebut mulai dari penyidikan, penuntutanmaupun persidangan dan akhirnya vonis, Penggugat ditahan akan tetapi selamamasih dalam tahanan Penggugat masih menerima hakhak sebagai PNS seperti gaji;Begitupun juga dengan status kepegawaian Penggugat, tidak pernah ada keputusanadministratif baik berupa pemberhentian sementara maupun pembebasan dari tugas9,10.dan jabatan serta jenis hukuman yang lain, apalagi gaji Penggugat selaku PNS selaludibayarkan dengan penuh;Hal
    I (II/d);Sifat SEMENTARA seperti termuat dalam pasal 24 UndangUndang Nomor 43Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentangKetentuanKetentuan Pokok Kepegawaian a quo adalah dimaksudkan sebagaipengakuan dan penghargaan atas prinsip praduga tidak bersalah (presumption ofinnocent);Lagi pula pasal 24 tersebut adalah pedoman prosedur yang bersifat imperatif dankarenanya harus dilaksanakan atau diterapkan dengan maksud dan tujuan untukMenjamin Kelancaran Pemeriksaan;Bahwa dengan
    tidak dikenakannya hukuman administratif terhadap Penggugat (videpasal 24 UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang16.Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang KetentuanKetentuan Pokok Kepegawaian)selama menjalani proses peradilan pidana, sangatlah wajar jika kemudian tumbuhpengharapan dalam diri Penggugat bahwa Penggugat tidak akan dikenakanhukuman disiplin termasuk hukuman disiplin berupa pemberhentian sebagaiPegawai Negeri Sipil seperti yang pada akhirnya diterbitkan oleh Tergugat
    Dan manakala ternyatakemudian dilakukan penjatuhan hukuman disiplin berupa Pemberhentian TidakDengan Hormat sebagai PNS seperti yang dialami oleh Pemohon Kasasi, makasecara yuridis, keputusan tersebut batal demi hukum;Bahwa selain itu, baik ketika menjalani proses peradilan dan sampai kemudianPemohon Kasasi melaksanakan tugas kembali di Pengadilan Agama Makassar,segala hakhak Pemohon Kasasi baik yang berupa pendapatan (gaji) maupun hakhak kepegawaian (kenaikan gaji berkala, usulan kenaikan pangkat
    Dengan demikian, selain secara formal prosedural, suratkeputusan obyek sengketa in litis telah melanggar peraturan perundangundanganyang berlaku in casu pasal 24 UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UUNo. 8 Tahun 1974 tentang KetentuanKetentuan Pokok Kepegawaian, suratkeputusan obyek sengketa in litis juga melanggar AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik, case quo Asas Pengharapan Yang Wajar;Bahwa selain itu, ditinjau dari spek materil substansialnya surat keputusan obyeksengketa in litis juga
Register : 04-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 200/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : MARDI , S.Pd. Diwakili Oleh : SOPIAN SAIDI SIREGAR, S.H.
Terbanding/Tergugat : BUPATI KAUR Diwakili Oleh : DASRUL IMRAN, S.H.
858
Register : 11-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 208/B/2019/PT.TUN.MDN
Tanggal 4 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat : AGUSTIN HERMAWAN SARUMAHA, SKM.,MM
Terbanding/Tergugat : Bupati Nias Selatan
9642
Register : 11-02-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 5/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
WANCINO
Tergugat:
BUPATI KATINGAN
274167
  • Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jenis hukumandisiplin sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat(4) huruf d dan huruf e; danb.
    Bahwa, terkait pelaksanaan Upaya Administratif berupaBanding Administratif yang dilakukan oleh BadanPertimbangan Kepegawaian seperti yang diatur dalam Pasal7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 TentangBadan Pertimbangan Kepegawaian yang berbuny!
    Wancino (Penggugat),menindaklanjuti Surat Tergugat, Wakil Bupati Katingan Selaku KetuaBapek membuat Surat dengan Nomor: 800/1040/BAPEK/VI/2020,tertanggal 5 Oktober 2020, Perihal : Undangan Rapat BadanPertimbangan Kepegawaian Daerah (BAPEK) Daerah KabupatenKatingan, yang akan dilaksanakan pada Tanggal 12 Oktober 2020,Rapat Badan Pertimbangan Kepegawaian Daerah (BAPEK) DaerahKabupaten Katingan menindaklanjuti Laporan Hasil PemeriksaanKhusus (LHPK) Tim Inspektorat Kabupaten Katingan.
    BuktiT23 : Surat Wakil BupatiKatingan selaku Ketua Badan PertimbanganKepegawaian (BAPEK) Daerah Kabupaten KatinganNomor : 800/1040/BAPEK/VI/2020, tanggal 5Oktober 2020, Perihal : Undangan Rapat BadanPertimbangan Kepegawaian Daerah (BAPEK)Daerah Kabupaten Katingan (fotocopy sesuaidengan fotocopynya);24. BuktiT24 : Agenda PelaksanaanRapat Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK)Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2020 (fotocopysesuai dengan fotocopynya);25.
    BuktiT25 : Notulen PelaksanaanRapat Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK)Kabupaten Katingan Nomor : 863/1055/BKPP2/2020, Hari Senin, Tanggal 12 Oktober 2020(fotocopy sesuai dengan fotocopynya);Halaman 56 Putusan Perkara Nomor 5/G/2021/PTUN.PLK26. BuktiT26 : Berita Acara RapatBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK)Kabupaten Katingan Nomor:1058/BAPEK/X/2020, Tanggal,12 Oktober 2020(fotocopy sesuai dengan fotocopynya);27.
Register : 12-04-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 01-05-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 57/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 16 Agustus 2012 — 1.PROF. DR. H. Dadang Sadeli, M.Si,2. PROF. DR. H. Maman Hilman, M.Pd., MT, DKK;Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
8629
  • Objek Sengketa Bukti P1) a quo telah memenuhi unsurunsurKeputusan Tata Usaha Negara sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNo. 51 Tahun 2009, Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No. 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yakni merupakan Penetapan Tertulis,dikeluarkan oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara yaitu Direktur Jenderal PendidikanTinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Tergugat), danPAGEmerupakan tindakan hukum tata usaha negara di bidang kepegawaian
    Tergugat dantelah diterima di Sub Bagian Tata Usaha Perencanaan dan Pengadaan BiroKepegawaian tanggal 3 Maret 2011 (Bukti P5.d) dan diteruskan ke BagianMutasi Dosen Biro Kepegawaian tanggal 8 Maret 2011 dengan disposisi : 1)Periksa/teliti kelengkapan berkas/usulan dan proses sesuai prosedur danketentuan yang berlaku, serta 2) Mintakan pertimbangan teknis ke DirjenPendidikan Tinggi (BuktiSejak tanggal 8 Maret 2011 hingga terbitnya Surat Tergugat (objek sengketa)yakni tanggal 13 Januari 2012 (dalam
    (foto kopi dari foto kopi) ;Lembar Agenda Sub Bagian Tata Usaha Perencanaan danPengadaan, Biro Kepegawaian, Kementerian PendidikanNasional Nomor : 01901/03/11, pada tanggal 3 Maret 2011,telah diagendakan surat dari UPI Nomor : 1257/H40/KP/2011.(foto kopi dari foto kopi) ;Kartu Disposisi Bagian Mutasi Dosen Kementerian PendidikanNasional, Nomor Agenda Ropeg : 01901/03, tanggal 10 Maret2011, asal surat : Universitas Pendidikan Indonesia Nomor :1257/H40/KP/2011.
    (foto kopi sesuaidenganaslinya) ;Kartu Disposisi Bagian Mutasi Dosen Kementerian PendidikanNasional, Nomor Agenda Ropeg : 01901/03, tanggal 10 Maret2011, asal surat : Universitas Pendidikan Indonesia Nomor :1255/H40/KP/2011 dan Lembar Agenda Sub Bagian Tata UsahaPerencanaan dan Pengadaan, Biro Kepegawaian, KementerianPendidikan Nasional Nomor : 01901/03/11, pada tanggal 3Maret 2011, telah diagendakan surat dari UPI Nomor : 1255/H40/KP/2011. (foto kopi dari foto kopi) ;16.
    Bukti P9b : Kartu Disposisi Bagian Mutasi Dosen Kementerian PendidikanNasional, Nomor Agenda Ropeg : 01901/03, tanggal 10 Maret2011, asal surat : Universitas Pendidikan Indonesia Nomor :1256/H40/KP/2011 dan Lembar Agenda Sub Bagian Tata UsahaPerencanaan dan Pengadaan, Biro Kepegawaian, KementerianPendidikan Nasional Nomor : 01901/03/11, pada tanggal 3Maret 2011, telah diagendakan surat dari UPI Nomor : 1256/H40/KP/2011. (foto kopi dari foto kopi) ;17.
Register : 30-08-2012 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 19-04-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 150/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 30 Januari 2013 — Faizal;Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Republik Indonesia (Sekarang Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan)
181207
Register : 08-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 146/B/2016/PT.TUN.MKS
Tanggal 14 Desember 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
586
Register : 11-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 24/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 5 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : EMILIYAN MAMUKI, S.E., M.Ec.Dev.
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR GORONTALO
5827
  • Putusan Nomor 24/B/2020/PT TUN Mks.dalam gugatannya memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatanPenggugat untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa Pasal 23 ayat (5) huruf c UndangUndang Nomor 43Tahun 1999 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974Tentang PokokPokok Kepegawaian menentukan bahwa Pegawai Negeri Sipildiberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurunganberdasarkan putusan pengadilan yang telan mempunyai kekuatan hukum yangtetap karena melakuklan tindak
    ,M.Ec.Dev. telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku Vide Pasal 23 ayat (5) huruf c UndangUndang Nomor 43Tahun 1999 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 1974tentang pokokpokok Kepegawaian jo Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, maka pertimbangan hukumputusan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut sudah tepat dan benar sesuaiHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 20-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 22/G/2019/PTUN.JBI
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
Ir. ZAINUDDIN. M.si
Tergugat:
GUBERNUR JAMBI
265205
  • Adapun padaintinya SKB tiga menteri di maksud berisi tentang halhal sebagaiberikut :a.Penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabatyang berwenang kepada PNS yang telah di jatuhi hukumanberdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetapkarena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungan dengan jabatan;b.Penjatuhan sanksi kepada pejabat Pembina kepegawaian danpejabat yang berwenang
    yang Berwenang dikementerian, sekretaris jenderal/sekretariat lembaga negara,sekretariat lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsidan kabupaten/kota;(2)Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di InstansiPemerintah berdasarkan Sistem Merit dan berkonsultasidengan Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masingmasing;(3)Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat(1) memberikan rekomendasi usulan kepada PejabatPembina Kepegawaian
    Vil BKNKepala Bidang Pengembangan dan Supevisi Kepegawaian BadanKepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN.
    Zainuddin, M.Si. tanggal 3 Februari 2015 M/13 Rabiul Akhir1436 H (vide Bukti P.8.2) :7.Bahwa adanya Tanda Bukti Daftar PUPNS tahun 2015 (vide Bukti P.10) ;8.Bahwa adanya Surat dari Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah ProvinsiJambi Nomor : S1565/BKD2.3/II/2018 Perihal Kenaikan Gaji Berkala An.Ir.
    Provinsi Jambi (vide bukti T2) ;11.Bahwa pada tanggal 5 April 2019 Badan Kepegawaian Negara KantorRegional VII telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi denganNomor : 146/KR.VII/BKN.E/X/IV/2019 Perihal : Klarifikasi PNS YangMelakukan Tindak Pidana Korupsi a.n.