Ditemukan 403 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-04-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 6 April 2021 — RUDY CHRISTIAN FESTRAETS VS 1. EMA SUSMIYARTI, DKK
848551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 473 K/Pdt.SusHKI/202110.11.IDM000668163 29 Januari 2020 Kelas Barang 30, dinyatakan bataldengan segala akibat hukumnya;Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan untukmengajukan gugatan pembatalan pendaftaran Merek TempoGelatot+tlogo Nomor IDM000608304 tanggal 25 September 2017 KelasJasa 43 dan Merek Tempo Gelato Nomor IDM000668163 29 Januari2020 Kelas Barang 30;Menyatakan Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik satusatunya yang berlaku di Indonesia atas Merek Tempo Gelato
    mempunyai Iktikad tidak baik dalam melakukanpendaftaran Merek Tempo Gelatot+logo Nomor IDM000608304 tanggal25 September 2017 Kelas Jasa 43 dan Merek Tempo Gelato NomorIDM000668163 29 Januari 2020 Kelas Barang 30;Menyatakan Merek Tempo Gelatot+logo Nomor IDM000608304 tanggal25 September 2017 Kelas Jasa 43 dan Merek Tempo Gelato NomorIDM000668163 29 Januari 2020 Kelas Barang 30, dinyatakan bataldengan segala akibat hukumnya;Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan untukmengajukan gugatan pembatalan
    pendaftaran Merek TempoGelatot+tlogo Nomor IDM000608304 tanggal 25 September 2017 KelasJasa 43 dan Merek Tempo Gelato Nomor IDM000668163 29 Januari2020 untuk Kelas Barang 30;Menyatakan Penggugat dan Tergugat Berkepentingan sebagai pemakaipertama dan pemilik bersama atas Merek Tempo Gelato untuk KelasJasa 43 dan Merek Tempo Gelato untuk Kelas Barang 30 yang berlakudi Indonesia;Menyatakan terdapat persamaan pada keseluruhannya atau padapokoknya antara Merek Tempo Gelato milik Penggugat dan TergugatBerkepentingan
Putus : 06-03-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 6 Maret 2015 — IJEK WIDYA KRISNADI VS INDEX INTERFURN COMPANY LIMITED, (dahulu bernama BANGKOK INTERFURN COMPANY LIMITED) yang diwakili oleh Presiden dan Wakil Presiden Perusahaan, Tuan Pisith Patamasatayasonthi dan Ny. Kunthong Udommahuntiksuk
20198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran merek terdaftar dapat diajukan tanpabatas waktu apabila Merek yang bersangkutan bertentangan denganmoralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum, dimana dalamPenjelasan Pasal 69 ayat 2 UndangUndang Merek dijelaskan bahwatermasuk dalam pengertian bertentangan dengan ketertiban umum adalahadanya iktikad tidak baik;Bahwa sebagai pertimbangan lain dalam gugatan pembatalan merekINDEX atas nama Tergugat a quo, Penggugat menyampaikan fakta bahwadalam 3 (tiga) tahun terakhir tidak ditemukan
    Pasal 71 UndangUndangMerek, yang menyatakan sebagai berikut:Pasal 70 ayat 3 UndangUndang Merek:Direktorat Jenderal melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek yangbersangkutan dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalamBerita Resmi Merek setelah putusan badan peradilan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diterima dan mempunyai kekuatan hukum tetap;Pasal 71 UndangUndang Merek:(1) Pembatalan pendaftaran Merek dilakukan oleh Direktorat Jenderaldengan mencoret Merek yang bersangkutan dari Daftar Umum
    pendaftaran merek "INDEX milik Tergugat tersebutkepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (/.c.surat gugatan Penggugat terdaftar pada tanggal 22 November 2012);Bahwa untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek yangtelah terdaftar, Penggugat terlebin dahulu harus memperhatikanketentuan Pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001tentang merek secara tegas berbunyi:Hal. 14 dari 49 hal.
    Nomor 129 PK/Pdt.SusHKI/2014Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalamjangka lima (5) tahun sejak tanggal pendaftaran merek;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) pada angka 4 di atas,secara hukum adalah merupakan ketentuan hukum secara formal didalam mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar yang telahterdaftar dalam Daftar Umum Merek pada kantor Merek.
    Pasal 28UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yangmencerminkan kehendak untuk memberikan jaminan akan adanyakepastian hukum bagi Merek terdaftar untuk mendapatkan perlindunganhukum sampai jangka waktu yang diberikan oleh undangundang yangberlaku, sebab jika batasan waktu seperti demikian itu (5 tahun) tidakditentukan oleh undangundang, maka dalam praktek akan sangatmudah sekali terjadi pembatalan pendaftaran merek (vide PutusanMahkamah Agung R.I.
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/PDT.SUS.MEREK/2014/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 7 April 2015 — APOLLO MEDICAL INSTRUMENTS Co. Ltd. >< 1. PT. FORTUNE STAR INDONESIA, DKK
297137
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek, gugatan pembatalan pendaftaran merek hanyadapat diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggalpendaftaran merek, dengan demikian gugatan Penggugat yang diajukansekarang ini telah melewati batas waktu sebagaimana yang diatur dalamketentuan Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;e.
    pendaftaran Merek, kecuali jikaMerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilaan,atau ketertiban umum, maka gugatan pembatalan pendaftaran merek dapatdiajukan tanpa batas waktu;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 69 ayat (2) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001, bahwa pengertian bertentangan denganmoralitas agama, kesusilaan atau ketertiban umum adalah sama denganpengertian sebagaimana terdapat dalam penjelasan Pasal 5 huruf a.Termasuk dalam pengetian yang betentangan
    dengan ketertiban umumadalah adanya iktikad tidak baik;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Majelisberpendapat bahwa, meskipun gugatan pembatalan pendaftaran merek yangdiajukan oleh Penggugat telah melewati waktu 5 (lima ) tahun sejakpendaftaran merek CURESONIC oleh Tergugat, namun oleh karena gugatanpembatalan pendaftaran merek yang diajukan oleh Penggugat incasu diajukandengan dasar/alasan adanya iktikad buruk/tidak baik dari Tergugat dalammendaftarkan merek CURESONIC aquo
    pendaftaran merek aquo;Apakah pada saat mendaftarkan merek CURSONIC aquo, Tergugat telahmengetahui bahwa CURSONIC adalah merupakan merek yang melekatpada barang yang diproduksi oleh Penggugat;Ad.1.
    pendaftaran merek CURESONIC yangtelah didaftarkan oleh Tergugat pada Kantor Turut Tergugat;Ad.2.
Putus : 14-02-2007 — Upload : 16-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 040K/N/HaKI/2006
Tanggal 14 Februari 2007 — Rudyan; Kabushiki Kaisha Exedy (Exedy Corporation)
395314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memenntahkan Panitera Pengadilan untuk menyampaikan isi putusanPengadilan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, untukmelaksanakan pembatalan pendaftaran merek No. 467083 EXEDY"dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita ResmiMerek.5S. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulumeskipun terhadap putusan tersebut diajukan suatu upaya hukum.6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;bahwa......
    Memerintahkan Panitera Pengadilan untuk menyampaikan isi putusanis fd Pengadilan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, untukmelaksanakan pembatalan pendaftaran merek No. 467083 EXEDY dariDaftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek:6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 21-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1165 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT CRCE ROYAL CITRA VS CRC INDUSTRIES INC
308173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar bagi Penggugat dalammemasarkan dan mengembangkan produknya, dimana mengakibatkansalah pengertian yang menyesatkan di masyarakat/konsumen/rekan bisnis,terlebih lagi kelaskelas Merek CRC milik Tergugat ternyata serupa denganbidang usaha Penggugat yakni bidang kimia, maka Penggugat mengajukanpermohonan pembatalan pendaftaran merek yang dimaksud;.
    Nomor 1165 K/Pdt.SusHKI/20178.Bahwa Penggugat mempunyai kepentingan dalam mengajukan gugatan aquo sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 68 ayat 1 dan 2 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yang berbunyi;(1) Gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6.(2) Pemilik merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mengajukan Permohonankepada
    Terhormat di Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara perdata a quoberpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono).Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Penggugat Sudah Lewat Waktu Atau Daluwarsa1.Bahwa menurut ketentuan Pasal 77 Ayat 1 UndangUndang Nomor 20Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Undang Undang Merek)dinyatakan bahwa gugatan pembatalan
    pendaftaran merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranmerek, sementara merekmerek Tergugat telah terdaftar lebih dari 25 tahunyang lalu;Bahwa Tergugat adalah pemilik pertama kali yang berhak atas merekterkenal CRC dan variannya yang telah terdaftar sejak 9 Juni 1990 dalamDaftar Umum Merek pada Kementerian Hukum dan HAM RI Cq DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual Cq Direktorat Merek sudah lebih dari 25 tahundan kemudian didaftarkan dan diperpanjang pendaftarannya
Putus : 21-01-2015 — Upload : 15-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — ABDUL ALEK SOELYSTIO VS PHIKO LEO PUTRA, DK
7461283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran merek dapatdiajukan apabila memenuhi ketentuan tercantum dalam Pasal 68 jo.Pasal 69 Undangundang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek(selanjutnya disebut UU Merek);Pasal 68 UU Merek mengatur:(1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, 5 dan 6.(2) Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mengajukanPermohonan kepada Direktorat Jenderal.
    Olehkarenanya Penggugat selaku pemilik merek tidak terdaftar yang telahmengajukan permohonan pendaftaran mereknya dan mengajukanpembatalan pendaftaran merek ini berdasarkan Pasal 5 terbukti telahmemenuhi ketentuan Pasal 68 ayat (2) UU Merek;3.Bahwa gugatan pembatalan pendaftaran merek Tergugat diajukan olehPenggugat melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat. Oleh karenanya terbukti telah memenuhi ketentuan Pasal 68ayat (3) UU Merek;4.
    Bahwa selanjutnya, Pasal 69 UU Merek mensyaratkan bahwa :(1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek.(2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilaMerek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan atau ketertiban umum.5.Bahwa Tergugat mengajukan pendaftaran merek KOPITIAM padakelas 43 dengan nomor pendaftaran IDM000305714 pada tanggal 11Mei 2011, dimana gugatan ini diajukan pada
    Olehkarenanya pengajuan gugatan ini dilakukan masih dalam jangka waktutidak lebin dari 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran mereksebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 69 ayat (1) UU Merek;6.Berdasarkan halhal tersebut di atas secara jelas dapat disimpulkanbahwa pengajuan gugatan pembatalan pendaftaran merek KOPITIAMdi dalam perkara a quo telah memenuhi syarat dan ketentuan dalamUU Merek, sehingga gugatan dalam perkara a quo layak untukdiperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim dalam perkara a
    Sedangkandalam ketentuan UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek (selanjutnyadisingkat sebagai UUM) hak hukum untuk mengajukan gugatanpembatalan suatu merek terdaftar didasarkan pada ketentuan Pasal 68ayat (1) dan (2)UUM, yang berbunyi sebagai berikut :Pasal 68 ayat (1) :Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal 6.Penjelasan Pasal 68 ayat (1) berbunyi:Yang dimaksud dengan pihak yang berkepentingan
Putus : 13-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 880 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — PT CIPTA KREASINDO GRACIA VS INDRA NUSANTARA
280153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa didalam Pasal 68 ayat (1) UU Merek Nomor 15 Tahun 2001menyatakan sebagai berikut Gugatan Pembatalan Pendaftaran Merek dapatdiajukan oleh Pihak yang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6;.
    Memerintahkan kepada Direktorat Merek cq Direktorat Hak KekayaanIntelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiauntuk mencatatkan pembatalan Pendaftaran Merek Micro Fiber Kelas 20dibawah Nomor IDM000201014, Merek Micro Fiber Kelas 24 dibawahNomor IDM000201015, Merek Micro Fiber + Logo Kelas 20 dibawahNomor IDM000393876, Merek Micro Fiber + Logo Kelas 24 dibawahNomor IDM000392660 yang semuanya atas nama Tergugat dari DaftarUmum Merek;6.
Putus : 18-08-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE VS CV. OLYMPIC MAKMUR JAYA
14960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diwajibkan oleh ketentuan Pasal 178 Ayat (2) HIR,sehingga sudah selayaknya jika putusan Judex Facti dibatalkan pada pemeriksaanperkara pada tingkat kasasib Judex Facti dalam membuat putusan salah dalam menerapkan hukumserta melanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaituketentuan Pasal 6 Ayat (3) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;Bahwa seperti dapat dilihat pada butir 7 gugatan, dasar hukum Pemohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam mengajukan gugatan pembatalan
    pendaftaran merek"OLYMPIC" daftar Nomor IDM000027920 atas nama Termohon Kasasi (dahuluTergugat) adalah ketentuan Pasal 6 Ayat (3) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, yang menyebutkan:Permohonan juga harus ditolak oleh Direktorat Jenderal apabila merek tersebutmerupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atausimbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali ataspersetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
    hukum malah mempertimbangkan mengenaiproduksi dan penggunaan merek "OLYMPIC" dan "THE OLYMPICS" milikPemohon Kasasi (dahulu Penggugat), sebagai syarat agar merek "OLYMPIC" daftarNomor IDM000027920 atas nama Termohon Kasasi (dahulu Tergugat) dapatdianggap mempunyai persamaan dengan merek terkenal "OLYMPIC" milikPemohon Kasasi (dahulu Penggugat), hal tersebut menunjukkan ketidakpahaman dankesalahan penerapan hukum oleh Judex Facti dalam memutus perkara ini;Hal ini dikarenakan dasar pengajuan gugatan pembatalan
    pendaftaran merek"OLYMPIC" daftar Nomor IDM000027920 atas nama Termohon Kasasi (dahuluTergugat) bukan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan merekterkenal), melainkan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) huruf b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan namaLembaga Internasional);Dengan demikian terbukti Judex Facti telah salah menerapkan hukum dan melanggarketentuan perundangundangan
Putus : 22-09-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 22 September 2015 — YON NOFIAR VS PT. GML PERFORMANCE CONSULTING
248161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selain itu CHRP yang didefinisikansebagai Certified Human Resources Professional (dalam terjemahanbebasnya: Sumber Daya Manusia Profesional yang Bersertifikat)merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yangdimohonkan pendaftarannya yaitu berupa program pelatihan "Sumber DayaManusia Profesional yang Bersertifikat" yang tidak dapat didaftarkansebagai Merek;Bahwa turut Tergugat diikutsertakan sebagai pihak dalam perkara ini untukmelaksanakan pembatalan pendaftaran merek dengan mencoret
    Bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat 1 UndangUndang Merek tertulisbahwa: Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;10.Bahwa proses pendaftaran merek CHRP atas nama Tergugat telahterdaftar dalam Daftar Umum Merek sejak tanggal 26 Agustus 2008;11.Bahwa Penggugat mendaftarkan gugatan a quo pada tanggal 21 Mei2014, maka gugatan pembatalan merek tersebut telah melampaui bataswaktu pengajuan Gugatan Pembatalan Merek sebagaimana
    Lebih lanjutdijelaskan, bahwa untuk mengajukan pembatalan pendaftaran merek adalahdengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga sebagaimana syaratsyaratformal dijelaskan dalam Pasal 68 dan Pasal 69 sebagai berikut (kutipan):Pasal 68 UU Nomor 15/2001:1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, 5dan 6;2) Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah
    mengajukan Permohonan kepadaDirektorat Jenderal;3) Gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukankepada Pengadilan Niaga;4) Dalam hal menggugat atau tergugat bertempat tinggal di luar wilayahNegara Republik Indonesia, gugatan diajukan kepada Pengadilan Niaga diJakarta;Pasal 69 UU Nomor 15/2001:1) Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran Merek;2) Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabila
    Nomor 233 K/Pdt.SusHKI/2015"Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukan dalamjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek;27. Bahwa, merek CHRP atas nama Pemohon Kasasi/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek sejaktanggal 26 Agustus 2008. Maka, tenggang waktu 5 (lima) tahun adalah jatuhpada 26 Agustus 2013.
Putus : 03-09-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 3 September 2015 — PT.FORTUNE STAR INDONESIA VS APOLLO MEDICAL INSTRUMENTS Co.Ltd
247149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan pembatalan pendaftaran Merek yang diajukan oleh Penggugatsekarang ini didasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 68 ayat (1),(2), (3) dan (4) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek,namun apabila dicermati dalam gugatan Penggugat tersebut diketahui faktahukum sebagai berikut:a.
    Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek;(2).
    Termasuk dalam pengertian yangbertentangan dengan ketertiban umum adalah adanya iktikad tidakbaik;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Majelisberpendapat bahwa, meskipun gugatan pembatalan merek yangdiajukan oleh Penggugat telgh melewati waktu 5 (lima) tahun sejakpendaftaran Merek Curesonic oleh Tergugat, namun oleh karenagugatan pembatalan pendaftaran Merek yang diajukan olehPenggugat in casu diajukan dengan dasar/alasan adanya iktikadburuk/tidak baik dari Tergugat dalam mendaftarkan
    merek "Curesonic"a quo. maka sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek beserta penjelasannya.Gugatan pembatalan dapat diajukan oleh Penggugat tunpa bataswaktu";Bahwa yang perlu dicermati di sini adalah tentang tenggang waktumengajukan suatu gugatan pembatalan Merek sebagaimana telahdijelaskan secara terang dan nyata dalam Pasal 69 UndangUndangMerek bahwa gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapatdiajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
    Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaranMerek;(2). Gugatan pembatalan dapat diajukan tanpa batas waktu apabilamerek yana bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama,kesusilaan, atau ketertiban umum;Bahwa jika quod non Judex Facti berpendapat bahwa PemohonKasasi/dahulu.
Putus : 27-07-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Juli 2012 — PT. TOBU INDONESIA STEEL vs. NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. DEPARTEMEN HUKUM dan HAK ASASI MANUSIA cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
10677 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sesuai Pasal 68 ayat (1) UndangUndang No. 15 Tahun2001 tentang Merek, disebutkan:Gugatan pembatalan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal 6;Dengan demikian, Tergugat II telah mengajukan gugatan pembatalanmerek KSTI daftar No. 544977 melalui Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 70/Merek/2008/PN.Jkt.Pst jo.putusan kasasi No. 197 K/Pdt.Sus/2009 jo. putusan peninjauan kembaliNo.
    HKI 4HI.06.06.0634/2010 tanggal 11Oktober 2010 perihal Pembatalan pendaftaran merek KSTI nomor:544977 atas nama Termohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugatdapat dikwalifikasi sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1365 BW;8. Pertimbangan dan putusan Judex Facti yang menyatakan perbuatanDirektur Merek dengan terbitnya surat Direktur Merek No.
    HKI 4HI.06.06.0634/2010tanggal 11 Oktober 2010 perihal Pembatalan pendaftaran merek KSTInomor: 544977 atas nama Termohon ' Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat adalah merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 70 jo.Pasal 71 UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan telah berkekuatanhukum tetapnya perkara dimaksud dan bukti tunduknya Pemohon Kasasi/Terbanding/Tergugat terhadap putusan Mahkamah Agung No. 08 PK/Pdt.Sus/2010 tanggal 15 Juni 2010.
    HKI.4HI.06.0634/2010 tanggal 11 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh Direktur Merek perihal pembatalan pendaftaran merek KSTINo. 544977 ditunda pemberlakuannya sampai dengan putusan dalamperkara ini mempunyai kekuatan yang tetap dan pasti;Adalah suatu pertimbangan hukum yang salah, karena bertentangandengan Pasal 70 ayat 3 dan Pasal 71 UndangUndang No. 15 Tahun2001 tentang Merek, karena Pemohon Kasasi /Terbanding /Tergugat Asal hanya melaksanakan pencoretan pendaftaran merek KSTI daftarNo. 544977
Putus : 28-08-2013 — Upload : 24-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/Pdt.Sus.HaKI/2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — IJEK WIDYA KRISNADI ; INDEX INTERFURN COMPANY LIMITED
333125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal4, Pasal 5, atau Pasal 6;(2) Pemilik Merek yang tidak terdaftar dapat mengajukan gugatansebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mengajukan Permohonankepada Direktorat Jenderal ;(3) Gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukankepada Pengadilan Niaga;(4) Dalam hal Penggugat atau Tergugat bertempat tinggal di luar wilayahNegara Republik Indonesia, gugatan diajukan kepada
    Pasal 71 UU Merek, yang menyatakan sebagai berikut:Pasal 70 ayat 3 UU Merek:Direktorat Jenderal melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek yangbersangkutan dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam BeritaResmi Merek setelah putusan badan peradilan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diterima dan mempunyai kekuatan hukum tetap;Pasal 71 UU Merek:(1) Pembatalan pendaftaran Merek dilakukan oleh Direktorat Jenderal denganmencoret Merek yang bersangkutan dari Daftar Umum Merek denganmemberi catatan
    pendaftaran merek INDEX milik Tergugattersebut kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (i.c.
    Suratgugatan Penggugat terdaftar pada tanggal 22 November 2012;Bahwa untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek yang telahterdaftar, Penggugat terlebih dahulu harus memperhatikan ketentuan Pasal 69 ayat (1)UU No. 15 tahun 2001 tentang merek secara tegas berbunyi:Gugatan pembatalan pendaftaran merek hanya dapat diajukan dalam jangkalima (5) tahun sejak tanggal pendaftaran merek ;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) pada angka 4 di atas, secaraHukum adalah merupakan ketentuan hukum
    pendaftaran merek (vide Putusan Mahkamah Agung R.I.No. 012 K/N/HaKI/2002, tanggal 03 September 2002);Berdasarkan pada uraianuraian angka s/d 8 terbukti gugatan Penggugattelah kadaluarsa/lewat waktu, sehingga gugatan Penggugat yang demikian haruslahditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;SURAT KUASA PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI SYARATBahwa surat Kuasa Penggugat tertanggal 28 September 2012, dalam bagiankhususnya hanya menyebutkan Tergugat/Ijek Widya Krisnadi sebagai satusatunyapihak
Register : 14-01-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
YOSHIKAWA CORPORATION
Tergugat:
SUKO MARTIN
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI Cq KEMENKUMHAM RI Cq DITJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
550
  • IDM.000332132, Tanggal 03 November 2011 dan Perpanjangannya tertanggal 16 Desember 2021, dalam kelas 21, milik Tergugat, dalam Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek Daftar No.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — YAYASAN PENDIDIKAN GAMA CENDIKIA SURABAYA, yang semula bernama: YAYASAN PENDIDIKAN GAMA CENDIKIA VS YAYASAN PEMBINA UNIVERSITAS TRITUNGGAL SURABAYA
362237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pendaftaran merek hanya dapat diajukandalam jangka waktu (5) tahun sejak tanggal pendaftaran merek;Mencermati merekmerek yang didaftarkan Tergugat ternyata merektersebut telah terdaftar lebin dari 5 (lima) tahun.
    pendaftaran merek adalah iktikad tidak baikyang telah dilakukan Tergugat pada saat mengajukan permohonanpendaftaran merek;22.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan yang telah dikemukakan dengandidukung Posita angka 20 dan 21 di atas, maka Penggugat memilikilegal standing mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek dangugatan yang diajukan juga telah memenuhi syarat untuk diajukannyagugatan. Selanjutnya Penggugat akan membuktikan berbagai macambentuk serta cara iktikad tidak baik yang telah dilakukan Tergugat baiksebelum maupun sesudah mengajukan permohonan pendaftaranmerek;F.
    Putusan Nomor 326 K/Padt.SusHKI/2016mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek. Dengandemikian lebih dari 5 (lima) tahun mengetahui, namun tidakmengajukan gugatan. Maka gugatan a quo adalah daluwarsa danpatut untuk dinyatakan tidak dapat diterima;14.
    Putusan Nomor 326 K/Padt.SusHKI/2016maka tidak benar dan tidak ada hak Penggugat untuk mengajukangugatan pembatalan pendaftaran merek Universitas TritunggalSurabaya, Kelas 41, Nomor Pendaftaran IDM000092598, danYayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya, Kelas 41,Nomor Pendaftaran IDM000092599;3. Bahwa demikian juga dalam petitum gugatan angka 2 yangbertentangan dengan petitum gugatan angka 3, angka 4, dan angka5.
Putus : 18-06-2015 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 18 Juni 2015 — PT.SANDOZ INDONESIA VS ERLAN SUHERLAN
560383 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Merek untukmelaksanakan Pembatalan pendaftaran merek "BENATOZ" daftar NomorHal. 4 dari 13 hal. Put. No.263 K/Pdt.SusHkKI/2015IDM000388154 tertanggal 6 Mei 2013 atas nama Tergugat denganmencoret pendaftaran merek BENATOZ daftar Nomor IDM000388154tersebut dari Daftar Umum Merek. dengan segala akibat hukumnya;6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum;AtauApabila Yth.
    mengajukan gugatan pembatalanpendaftaran merk "BENATOZ" daftar Nomor IDM000388154 atas namaErlan Suherlan yang dikeluarkan oleh kKementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual cq Direktorat Merek;Bahwa dalam petitum gugatan Penggugat pada angka 5 Penggugatmeminta kepada Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat agarmemerintahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia cq DirektoratJenderal Hak Kekayaan Intelektual cq Direktorat Merek untukmelaksanakan pembatalan
    pendaftaran Merek "BENATOZ" daftar NomorIDM000388154 tertanggal 6 Mei 2013 atas nama Tergugat denganmencoret pendaftaran merek "BENATOZ" daftar Nomor IDM000388154tersebut dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya;Bahwa dalam gugatannya Penggugat tidak menjadikan Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia cq Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cqDirektorat Merek sebagai pihak dalam perkara a quo;Bahwa dengan tidak dimasukkannya Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia cq Direktorat
Register : 21-03-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 41/Pdt.Sus-Merek/2023/PN Niaga Jkt Pst
Tanggal 8 Agustus 2023 — PT. ATALI MAKMUR >< 1. PT. TONG SHEND IND ; 2. Direktorat Merek & Indikasi Geografis
5400
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek-merek : Daftar No. IDM000592578, Tanggal 28 Juli 2017, dalam kelas 1.Daftar No. IDM000927718, Tanggal 02 Desember 2021, dalam kelas 1.Daftar No.
Register : 24-06-2014 — Putus : 06-10-2011 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 68/ MEREK/ 2011/ PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 6 Oktober 2011 — PT. SUPRA FERBINDO FARMA >< WIDJAJANTI RAHARDJO, dkk
316111
  • Ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU Merek secara tegas menyebutkan :Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihak yangberkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,Pasal 5, atau Pasal 6.B. Ketentuan Pasal 4 UU Merek secara tegas menyebutkan :Merek tidak dapat didaftar atas dasar Permohonan yang diajukan olehPemohon yang beriktikad tidak baik.C.
    Ketentuan Pasal 70 ayat (3) UU Merek secara tegas menyebutkan :Direktorat Jenderal melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek yangbersangkutan dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam BeritaResmi Merek setelah putusan badan peradilan sebagaimana dimaksud padaayat (1) diterima dan mempunyai kekuatan hukum tetap.B.
    Ketentuan Pasal 71 UU Merek secara tegas menyebutkan :1) Pembatalan pendaftaran Merek dilakukan oleh Direktorat Jenderal denganmencoret Merek yang bersangkutan dari Daftar Umum Merek denganmemberi catatan tentang alasan dan tanggal pembatalan tersebut.2) Pembatalan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberitahukansecara tertulis kepada pemilik Merek atau Kuasanya dengan menyebutkanalasan pembatalan dan penegasan bahwa sejak tanggal pencoretan dariDaftar Umum Merek, Sertifikat Merek yang
Putus : 26-08-2010 — Upload : 23-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2010
Tanggal 26 Agustus 2010 —
11177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, DirektoratJenderal Hak Kekayaan Intelektual juga tidak dapat melakukanpenghapusan Sertifikat Merek milik Penggugat dari Berita ResmiMerek;B.2 Upaya Hukum Pembatalan Sertifikat MerekBerdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) UU No. 15/2001, upayahukum pembatalan atas Sertifikat Merek milik Penggugat hanyadapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan;Pasal 68 ayat (1) UU No. 15/2001 selengkapnya berbunyisebagai berikut;Gugatan pembatalan pendaftaran Merek hanya dapat diajukanoleh pihak
    Merek digunakan untuk jenis barang dan/atau jasa yangtidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yangdimohonkan pendaftaran, termasuk pemakaian merek yangtidak sesuai dengan Merek yang telah didaftar.Pasal 68 ayat (1) UU Merek berbunyi:Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, 5 dan 6.Pasal 4, 5, dan 6 UU Merek secara berturutturut berbunyi sebagaiberikut:Merek tidak dapat didaftar atas dasar Permohonan yang
    No. 213 K/TUN/2010moralitas agama, maka agar diselesaikan dengan mengajukangugatan pembatalan pendaftaran merek BuddhaBar tersebut melaluiPengadilan Niaga.12)Dengan demikian, Termohon Kasasi mengetahui dengan pasti bahwasecara hukum, sesuai ketentuan yang berlaku telah membatasi upayahukum yang dapat dilakukan yakni melalui gugatan ke PengadilanNiaga yang dinyatakan oleh Termohon Kasasi sendiri.
    No. 213 K/TUN/2010Pasal 68 ayat (1) UU Merek berbunyi:Gugatan pembatalan pendaftaran Merek dapat diajukan oleh pihakyang berkepentingan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 4, 5 dan 6.Penjelasan pasal 68 ayat (1) tersebut berbunyi:Yang dimaksud dengan pihak yang berkepentingan antara lain: Jaksa,yayasanlembaga dibidang konsumen, dan majelis/lembagakeagamaan.20)Apabila memang Termohon Kasasi secara arif dan bijaksana sesuaidengan ketentuan yang berlaku menyikapi permasalahan ini, tentudapat
Putus : 18-08-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 18 Agustus 2014 — COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE VS HENRY WIRANA
14753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti dalam membuat putusan salah dalam menerapkan hukum sertamelanggar ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu ketentuan Pasal 6ayat (3) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek;Bahwa seperti dapat dilihat pada butir 7 gugatan, dasar hukum Pemohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek"OLYMPIC" Daftar Nomor IDM000199089 atas nama Termohon Kasasi (dahuluTergugat) adalah ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b UndangUndang
    sudah dapat membuktikan bahwa nama Lembaga Internasional PemohonKasasi (dahulu Penggugat) adalah COMITE INTERNATIONAL OLYMPIQUE(INTERNATIONAL OLYMPIC COMMITTEE dalam Bahasa Inggris);Jika Judex Facti dalam pertimbangan hukum malah mempertimbangkan apakahmerek "OLYMPIC" dan "OLYMPICS" milik Pemohon Kasasi (dahulu Penggugat)merupakan merek terkenal, hal tersebut menunjukkan ketidak pahaman dankesalahan penerapan hukum Judex Facti dalam memutus perkara ini;Hal ini dikarenakan dasar pengajuan gugatan pembatalan
    pendaftaran merek"OLYMPIC" Daftar Nomor IDM000199089 atas nama Termohon Kasasi bukanketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan merek terkenal),melainkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (mengenai persamaan dengan nama LembagaInternasional);Dengan demikian terbukti Judex Facti salah menerapkan hukum dan melanggarketentuan perundangundangan yang berlaku
Upload : 11-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/PDT.SUS/2011
HERRY CHANDRA, DK.; PT. ADI PERKASA BUANA, DK.
7154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 159 K/Pdt.Sus/201 1kepada Tergugat Il untuk tidak mengabulkan permohonan pendaftaran merekMisaka khusus untuk barang kelas 07 oleh dan atas nama siapapun juga ;Bahwa dengan demikian telah patut dan wajar jika Tergugat Il melakukanpelaksanaan pembatalan pendaftaran merek Misaka milik Tergugat sebagaimana terdaftar berdasarkan Sertifikat Merek dengan NomorPendaftaran IDM000155486 tanggal 25 Februari 2008, untuk barang kelas 07,atas nama pemilik merek Tergugat (Herry Chandra) ;Bahwa berdasarkan
    Pemilik merek terdaftar yang berkeberatan dengan perbuatan pemilikmerek terdaftar lainnya, dimana salah satu pihak telah menggunakanmereknya tidak sesuai dengan terdaftar sehingga menimbulkan koniflik.jadi walaupun Penggugat juga pernah melakukan gugatan yang bersifatpenghapusan atas merek Misaka + MS, dan selanjutnya merek Misaka +MS atas nama Tergugat terdaftar lagi dalam Daftar Umum Merek, akantetapi dalam gugatan yang bersifat pembatalan pendaftaran merek padamasa sekarang tidak serta merta secara