Ditemukan 723 data
AYU WAHYUNI WAHAB,SH
Terdakwa:
RACHIM Als BOIM Bin ARIPIN KATILI
36 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RACHIM Alias BOIM BIN ARIPIN KATILI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa RACHIM Alias BOIM BIN ARIPIN KATILI
Penuntut Umum:
AYU WAHYUNI WAHAB,SH
Terdakwa:
RACHIM Als BOIM Bin ARIPIN KATILIRACHIMALS BOIM BIN ARIPIN KATILI , selanjutnya di lakukan penggeledahan didalam kamar milik Sdr.
BOIM yang di susun sendiri oleh Sdr. BOIM lalu di masukankedalam lemari tersebut;Bahwa Saksi pernah melihat Terdakwa RACHIM ALS BOIM BIN ARIPINKATILI memiliki menyimpan dan menguasai narkotika Jenis shabu yaitupada bulan November tahun 2018 di dalam tas miliknya;Bahwa saat itu Saksi Lupa Hari Dan Tanggalnya pada bulan Novembertahun 2018 sekiatr pukul 12.00 WITA Saksi bertanya kepada Sdr.
BOIM BUAT APA ITU (SHABUSHABU) dan saudara BOIM menjelaskan INI(SHABUSAHBU) BUAT DI JUAL BUAT TAMBAHTAMBAH BIAYALAHIRAN kemudian Saksi jawab OH GITU, kemudian Saat ItuTerdakwa BOIM pergi entah kemana;Bahwa Saksi melihat Terdakwa RACHIM ALS BOIM BIN ARIPIN KATILImemiliki menyimpan dan menguasai narkotika Jenis shabu dan Saksipernah mendengar dari temanteman Saksi bahwa Terdakwa BOIMmenjual,memiliki dan menguasai Narkotika Jenis shabu secara sembunyi sembunyi, kKemudian yang Saksi dengar shabushabu
RACHIM ALS BOIM BIN ARIPINKATILI dan seorang wanita yang bernama Sdri.
RACHIM ALS BOIM BIN ARIPIN KATILI yang beradadi JI. Kandilo Bahari Rt.0O1 Rw.001 Kec. Tanah Grogot Kab.
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN
23 — 4
- Menyatakan terdakwa Terdakwa DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sabagai mana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum .
Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITANPUTUSANNomor:763 /Pid.B/2019 /PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama : DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITANTempat Lahir : PekanbaruUmur / Tgl. Lahir : 24 tahun / 11 Januari 1995Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan / : IndonesiaKewarganegaraanTempat tinggal : Jil. Nelayan RT. 03 RW.18 Kel.
Berkas Perkara atas nama DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi, meneliti Suratsurat danmendengar keterangan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan kepersidangan;Hal 1 dari 12 Halaman Putusan Nomor 284 /Pid.B/2019/PN.PbrTelah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.
Menyatakanterdakwa DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN bersalahmelakukan tindak pidana* pencurian dengan pemberatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 362 ayat (2) KUHPidana sesuai dengandakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEEF BRAIEN Als BOIMPANJAITAN berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan3.
kepada saksi DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN danUCOK MARIO yang menunggu di luar rumah tersebut melalui pintu belakang,dan membawanya ke Puskesmas yang jaraknya lebih kurang 500 (lima ratus)meter dari rumah saksi korban, sesampainya di Puskesmas tersebut UCOKMARIO mengatakan tunggu disini sebentar aku mau cari hondatidak lamakemudian UCOK MARIO datang dengan menggunakan sepeda motor hondabeat warna hitam lalu saksi Arie menyuruh UCOK MARIO dan terdakwaDEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITAN untuk menjualkan
Menyatakan terdakwa Terdakwa DEEF BRAIEN Als BOIM PANJAITANterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sabagai mana dalam dakwaan TunggalPenuntut Umum .2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam ) bulan3.
Terdakwa:
IBRAHIM Als BOIM Bin MADYUSIN
23 — 0
- Menyatakan terdakwa IBRAHIM Als BOIM Bin MADYUSIN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh
BARNAD, SH
Terdakwa:
IBRAHIM Als BOIM Bin MADYUSIN
MARNITA ASNIDA, SH
Terdakwa:
IMRAN SURYA Pgl BOIM Bin SURYA
30 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Imran Surya Pgl Boim Bin Surya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri";
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 11 (sebelas) Bulan;
- Memerintahkan kepada Terdakwa untuk menjalani Rehabilitasi berkelanjutan rawat inap selama 6 (enam) bulan
Penuntut Umum:
MARNITA ASNIDA, SH
Terdakwa:
IMRAN SURYA Pgl BOIM Bin SURYA
ARRI HD WOKAS.SH.MH
Terdakwa:
IBRAHIM Als BOIM Bin SARTONO
44 — 11
- Menyatakan terdakwa Ibrahim als Boim Bin Sartono, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Ibrahim als Boim Bin Sartono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan
Penuntut Umum:
ARRI HD WOKAS.SH.MH
Terdakwa:
IBRAHIM Als BOIM Bin SARTONOMelayu Kecamatan Banjarmasin TengahKota Banjarmasin;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditangkap pada 22 Oktober 2020 sampai dengan 24 Oktober2020;Terdakwa Ibrahim als Boim Bin Sartono ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IBRAHIM Als BOIM BinSARTONO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan,dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidairpidana penjara selama 6 (enam) bulan.3.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal132 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Subsidair :n Bahwa ia terdakwa IBRAHIM Als BOIM Bin SARTONO bersamasamasaksi SARTONO Als TONO Als ISAR Bin M.
SALEH ; Bahwa saat dilakukan penggeledahan dikamar terdakwa IBRAHIM alsBOIM tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9(sembilan) paket sabusabu didalam dompet warna hitam yang adadisaku celana depan sebelah kiri merk Volcom warna biru Pink hitamyang digunakan terdakwa IBRAHIM als BOIM dan 9 (sembilan) paketsabusabu didalam dompet warna cream yang ada dibawahlemaripakaian yang ada didalam kamar tidur terdakwa IBRAHIM als BOIM; Bahwa jumlah sabusabu semuanya sebanyak 18 (delapan belas)
Menyatakan terdakwa Ibrahim als Boim Bin Sartono, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3.
MUSTOFA
Terdakwa:
BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM Bin KALIGIS Alm
32 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM Bin KALIGIS (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM Bin KALIGIS (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
MUSTOFA
Terdakwa:
BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM Bin KALIGIS AlmPUTUSANNomor 1461/Pid.B/2018/PN Jkt UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang bersidang di Jalan Gajah MadaNo.17 Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM BinKALIGIS (Alm);Tempat lahir : Makasar;Umur/tanggal lahir : 47 tahun/ 07 Maret 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat
Menyatakan terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM BinKALIGIS (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana Penggelapan melanggar Pasal 372 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
lima ribu Rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum secara lisan atasPembelaan Terdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap dengantuntutannya, kemudian Terdakwa juga secara lisan menyatakan tetap denganPembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM
Utrmenagih uang sewa kepada terdakwa namun terdakwa tidak bisa dihubungkembali dan terdakwa mendapat kabar bahwa mobil milik saksi korban sudahtidak ada lagi ditangan terdakwa dan terdakwa langsung melaporkan kejadiantersebut kepada Kepolisian;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa BOBBY MARCIANOKALIGIS Alias BOIM Bin KALIGIS (Alm) yang telah menggadaikan 1 (satu) unitmobil Toyota Innova tahun 2017 wama hitam metalik No. Pol.
Menyatakan Terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGIS Alias BOIM BinKALIGIS (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana penggelapan, sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BOBBY MARCIANO KALIGISAlias BOIM Bin KALIGIS (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
20 — 0
Demar Boim) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu ;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian ;2.
Demar Boim (Tergugat)
SURYAMAN TOHIR,SH
Terdakwa:
IMRON SABARDIMAN Als BOIM BIinAGUS SABARDIMAN
62 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IMRON SABARDIMAN als BOIM bin AGUS SABARDIMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
SURYAMAN TOHIR,SH
Terdakwa:
IMRON SABARDIMAN Als BOIM BIinAGUS SABARDIMAN
Erning Kosasih, SH
Terdakwa:
ELBRIMA PERANGIN ANGIN Als BOIM
18 — 8
- Menyatakan terdakwa Elbrima Perangin Angin als Boim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana Dakwaan Pertama.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Elbrima Perangin Angin als Boim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menyatakan tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
Penuntut Umum:
Erning Kosasih, SH
Terdakwa:
ELBRIMA PERANGIN ANGIN Als BOIM
DINA NATALIA, SH
Terdakwa:
IRFAN RIZKI MAULANAN Alias IPANK Bin BOIM
23 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IRFAN RIZKI MAULANA Alias IPANK Bin BOIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) tahun
Penuntut Umum:
DINA NATALIA, SH
Terdakwa:
IRFAN RIZKI MAULANAN Alias IPANK Bin BOIM
Terbanding/Penuntut Umum : EDDY SINAGA, SH
100 — 22
Pembanding/Terdakwa : Ibrahim Als Boim, SPD Bin Syafii Alm
Terbanding/Penuntut Umum : EDDY SINAGA, SHPUTUSANNOMOR 8 /PID.SUS/2017/PT KALBARDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Barat, yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : IBRAHIM alias BOIM,Spd bin Safil Alm ;Tempat Lahir : Sungai Bemban ;Umur/ Tanggal lahir : 11 Juli 1981 ;Jenis Kelamin > LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Rt 001/001 Dusun Karya Melati Desa SuiBemban Kecamatan
Menyatakan Terdakwa IBRAHIM ALS BOIM SPD BIN SYAFI,I ALM terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PerbuatanCabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76 E Jo. Pasal 82 ayatHalaman 3 dari 7 Putusan Nomor 8 /PID.SUS/2017/PT KALBAR(1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IBRAHIM ALS BOIM SPD BINSYAFI, ALM dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan rumah danmembayar denda sebesar Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair5(lima) bulan kurungan ;3.
Menetapkan agar Terdakwa IBRAHIM ALS BOIM SPD BIN SYAFI,I ALMmembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Mempawah tanggal 22 Desember2016 nomor. 313/Pid.Sus/2016/PN.MPW, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim alias Boim, SPd bin Safii Alm tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalamdakwaan tunggal.2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ibrahim alias Boim,SPd bin Safii Almoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp.60.000.000,(enam puluh juta rupiah) dan apabila tidak di bayar maka di gantidengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
RIANAH.M.SH
Terdakwa:
BAMBANG NURDIA alias BOIM bin AANG SAHRAT
45 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa BAMBANG NURDIA als BOIM bin AANG SAHRAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
RIANAH.M.SH
Terdakwa:
BAMBANG NURDIA alias BOIM bin AANG SAHRAT
Achmad Riduan,SH
Terdakwa:
CHRISTIAN Alias BOIM Bin H. NEJAM Alm
29 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Christian Alias Boim Bin H. Nejam Alm tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan Primer dan dakwaan Subsider;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer dan dakwaan Subsider Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Christian Alias Boim Bin H.
Penuntut Umum:
Achmad Riduan,SH
Terdakwa:
CHRISTIAN Alias BOIM Bin H. NEJAM Alm
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
IMAM TOBIIN Alias BOIM Bin RAID
22 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa IMAM TOBIIN Alias BOIM Bin RAID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan
Penuntut Umum:
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
IMAM TOBIIN Alias BOIM Bin RAID
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AZHARI Alias BOIM Bin YUSUF
24 — 1
MENGADILI :
- MenyatakanTerdakwa Muhammad Azhari Alias Boim Bin Yusuf tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang yang dilakukan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Azhari Alias Boim Bin Yusuf tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
Penuntut Umum:
MHD FALAKI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AZHARI Alias BOIM Bin YUSUF
MARNITA ASNIDA, SH
Terdakwa:
IMRAN SURYA Pgl BOIM Bin SURYA
31 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Imran Surya Pgl Boim Bin Surya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri";
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 11 (sebelas) Bulan;
- Memerintahkan kepada Terdakwa untuk menjalani Rehabilitasi berkelanjutan rawat inap selama 6 (enam) bulan
Penuntut Umum:
MARNITA ASNIDA, SH
Terdakwa:
IMRAN SURYA Pgl BOIM Bin SURYA
Terdakwa:
ARIANDI Als BOIM Ad C. YASIN
28 — 3
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa ARIANDI Als BOIM
Ad C.YASIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIANDI Als BOIM Ad C.YASIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),
BARNAD, SH
Terdakwa:
ARIANDI Als BOIM Ad C. YASIN
MAT FAUZI
Terdakwa:
M.IBRAHIM ALS BOIM BIN HERMAN
32 — 15
Menyatakan Terdakwa M.IBRAHIM ALS BOIM BIN HERMAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Ringan";
2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 15 (lima belas) hari;
3. Menetapak supaya terdakwa segera masuk dalam tahanan;
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
MAT FAUZI
Terdakwa:
M.IBRAHIM ALS BOIM BIN HERMANPENGADILAN NEGERILUBUKLINGGAUCatatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara (Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor 8/Pid.C/2020/PN LlgCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriLubuklinggau yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringandengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : M.Ibrahim Als Boim Bin Herman;Tempat lahir : Sungai BaungUmur/tanggal lahir : 20 Tahun/ 3 November 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
belakang dalam keadaan tidak terkunci; Bahwa terdakwa hanya mengambil 1 buah tabung gas elpiji dan terdakwatidak mengambil barang lain dirumah korban;Menimbang, bahwa hakim berpendapat pemeriksaan perkara ini telahcukup, kemudian menjatuhkan Putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuklinggau telah menjatunkan Putusan dalam perkaraterdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: M.Ibrahim Als Boim
Menyatakan Terdakwa M.Ibrahim Als Boim Bin Herman, terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianRingan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 15 (lima belas)hari;3. Menetapkan supaya terdakwa segera masuk dalam tahanan;4.
Reski Novianti, SH
Terdakwa:
IMRAN Als BOIM Bin YUNUS alm
72 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Imran Als Boim Bin Yunus (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
Reski Novianti, SH
Terdakwa:
IMRAN Als BOIM Bin YUNUS alm
FLORAMIDA SITORUS, SH.MH
Terdakwa:
MASBUHIN alias BOIM bin ZAINUDDIN, SEI
76 — 72
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa MASBUHIN alias BOIM bin ZAINUDDIN, SEI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pemalsuan Surat Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Dan Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASBUHIN alias BOIM bin ZAINUDDIN, SEI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Penuntut Umum:
FLORAMIDA SITORUS, SH.MH
Terdakwa:
MASBUHIN alias BOIM bin ZAINUDDIN, SEI