Ditemukan 3105 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 21-01-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 21 Januari 2020 — CITIBANK N.A VS BENNY RIDARMAN
885502 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 170 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kota BandungNomor 03/G/I/2019/BPSK BDG., tanggal 1 Maret 2019;3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar dan melunasi tagihankartu kredit atas nama Benny Ridarman (Termohon Kasasi) denganHalaman 3 dari 6 hal. Put.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 05-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1401 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — JONER SIHOMBING VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk
8346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1401 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    perkara yang dimohonkan oleh Termohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara.Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenangan Relatifuntuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diWilayah Provinsi Riau.Menyatakan Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor:467/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 9 September 2016.Menyatakan dan Menguatkan tetap berlakunya Perjanjian Kredit dalam AktaPersetujuan Membuka Kredit Nomor 44 antara PT.
    Bahwa, menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 01 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengajuan KeberatanTerhadap Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK), pada Pasal 5 Ayat (1) menyatakan;"Keberatan diamkan dalam tenggang waktu 14 tempat belas) hariterhitung seiak Pelaku Usaha atau Konsumen menerima pemberitahuanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)"b.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Menyatakan prosedur proses penyelesaian sengketa konsumen di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara Nomor:467/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 09 September 2016, adalah cacathukum;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara Nomor: 467/Arbitrase/BPSK BB/ IV/2016 tersebut;3. Menolak Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain danselebihnya;4.
    Keberatan adalahmerupakan kewenangan peradilan umum dalam hal ini kKewenangan dariPengadilan Negeri dan bukan merupakan kewenangan BPSK KabupatenHalaman 29 dari 31 hal Put.
Register : 19-01-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN BATAM Nomor 25/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Btm
Tanggal 17 April 2024 — Penggugat:
PT Artha Perintis Propertindo
Tergugat:
Sastra Banjarnahor
200170
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian secara verstek;
    3. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam Nomor : 033 / PK ARB / BPSK / XI / 2023 tanggal 21 Desember 2023 yang dimohonkan keberatan tersebut ;
    4. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Batam tidak berwenang memeriksa, mengadili
    25/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Btm
Register : 29-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 04/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Psb
Tanggal 23 Mei 2017 — - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.Kantor Cabang Simpang Empat VS - MUJAYAAH
1348724
  • - M E N G A D I L IDalam Pokok Perkara Menyatakan Termohon Keberatan telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir; Menerima Keberatan Pemohon Keberatan; Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara nomor No.104/Arbitrase/BPSK-BB/I/2017 tanggal 06 Maret 2017;MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara nomor 104/Arbitrase/BPSK-BB/I/2017; Menghukum
    04/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.Psb
    ) Kabupaten Batu Bara No.104/Arbitrase/BPSK/BB/I/ 2017 tgl 06Maret 2017yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI1.
    Sehingga putusan BPSKNo.104/Arbitrase/BPSK/BB/l 2017 tgl 06 Maret 2017 telah cacat hukum dan tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun faktafakta hukum yangsebenarnya terjadi, karena sangat jelas bahwa jalannya perkara penyelesaiansengketa Konsumen atas nama Mujayaah tersebut di BPSK hingga menghasilkanPutusan dilakukan tanpa persetujuan dari Pemohon keberatan;Pemohon Keberatan menolak Pertimbangan dan Putusan BPSK KabupatenBatu Bara No.104/Arbitrase/BPSK/BB/V 2017 tgl 06 Maret 2017:1.
    dari peradilan umum, misalnya dengan melakukanpemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnya masuk kedalam ranah keperdataan.Kemudian dalam Putusan BPSK a quo, disebutkan bahwa yangmemutus adalah Majelis BPSK.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriPasaman Barat merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag No.350 Kep/MPP/12/2001tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf
    Hal demikian tidakada dasar hukumnya dan menyalahi kewenangan BPSK / diluar KewenanganBPSK, sehingga putusan BPSK yang demikian adalah cacat hukum.Bahwa Tidak terdapat klausula baku dalam Perjanjian Kredit antara PemohonKeberatan dengan Termohon Keberatan, sehingga Pemohon keberatansangat berkeberatan terhadap pertimbangan BPSK Batu bara dalamputusannya tersebut.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — PT ASURANSI BINA DANA ARTA, Tbk., CABANG BANJARMASIN VS Drs. M. KHAMDANI
210107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 839 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    sehingga Pemohonmemiliki hak untuk melakukan perlawanan dengan memberikan jawaban,buktibukti dan saksi terkait permasalahan hukum yang ada;Bahwa dengan tetap dilakukan proses persidangan BPSK tanpa kehadiranPemohon karena tidak mengetahui proses persidangan BPSK merupakantindakan yang bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal demihukum karena bertentangan dengan Pasal 21 Rog yang menyatakan bahwa:Pasal 21 Rbg:Jika suatu surat pemanggilan dinyatakan batal karena juru sita melakukansesuatu
    Bahwa Pemohon baru menerima Surat Panggilan Mediasi Ill dari BPSK tanggal4 April 2016 yaitu dua hari sebelum sidang mediasi yang akan dilaksanakanpada tanggal 6 April 2016 yang dikeluarkan oleh BPSK pada tanggal 2 April2016 sehingga atas hal tersebut, Pemohon hanya diberi kKesempatan untukmenjelaskan kronologis proses klaim perihal sms dan pembayaran namunPemohon tidak memiliki waktu yang cukup untuk memberikan jawaban secararesmi tertulis yang dapat dijadikan bukti atau fakta di persidangan;18.
    Menyatakan Putusan BPSK Kota Palangka Raya Nomor 30/Pdt.G/BPSKPKYPTS/IV/2016 tanggal 12 April 2016 cacat hukum dan dinyatakan bataldemi hukum atau setidaktidaknya dibatalkan seluruhnya;4.
    ,yang menguatkan Putusan Majelis Hakim BPSK karena Majelis HakimPengadilan Negeri Sampit telah salah dalam penerapan hukum;a. Bahwa berdasarkan hasil penemuan Pemohon Kasasi atas suratpanggilan sidang di BPSK diketahui surat pemanggilan sidang pertamadilakuan pada tanggal 1 April 2016, panggilan sidang kedua pada tanggal2 April 2016 dan bertepatan dengan hari Sabtu yang merupakan hari liburHalaman 15 dari 18 hal Put.
    Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Palangkaraya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo;Halaman 17 dari 18 hal Put. Nomor 839 K/Padt.SusBPSK/20162.
Register : 28-09-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 412/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bks
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
PDAM TIRTA BHAGASASI
Tergugat:
HOTMAN SITUMEANG
961443
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi Nomor 015/BPSK-BKS/2020 tanggal 10 September 2020.

MENGADILI SENDIRI

  • Mengabulkan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Tergugat/Pelaku usaha untuk seluruhnya.
  • Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi Nomor 015/BPSK-BKS/2020 tanggal 10 September 2020 batal demi hukum.
  • Menolak gugatan Termohon keberatan dahulu Penggugat/Konsumen pada BPSK Kota Bekasi untuk seluruhnya.

Menghukum Termohon keberatan dahulu penggugat/Konsumen untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 344.000,- ( tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah );

412/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bks
Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINANCE VS HASANUDIN RAMBE
10577 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 514 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Surat Panggilan sidang Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor477/PGARBI/BPSK/BB/XI/2015 tertanggal 30 November 2015 perihalpanggilan persidangan kepada pimpinan PT Mitra Pinasthika MustikaFinance cabang Duri, pada hari Senin/tanggal 7 November 2015;c.
    Surat Panggilan sidang Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor509/PGARBII/BPSK/BB/XII/2015 tertanggal 15 Desember 2015 perihalpanggilan persidangankepada pimpinan PT Mitra Pinasthika MustikaFinance cabang Duri, pada hariRabu/tanggal 23 Desember 2015;Sehingga Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara berpendapat bahwa pelakuusaha telahmelepaskan haknya untuk bersidang di BPSK .................+5 dst..
    BPSK Kabupaten Batu Bara Telah Dengan Sengaja MenghilangkanHak Penggugat Untuk Hadir Dan Melakukan Pembelaan TerhadapPengaduan Dari Tergugat;Bahwa dalam pertimbangan maupun putusannya, BPSK Batu Bara telahmenetapkan Penggugat/pelaku usaha telah melepaskan haknya untukbersidang di BPSK Batu Bara karena tidak pernah menghadiri persidanganwalaupun telah dipanggil secara palut (vide halaman 17 bagian pertimbangdan angka 3 bagian amar Putusan BPSK Batu Bara;Bahwa pertimbangan dan putusan BPSK Batu Bara
    gugatan a quo" maka sudah sepantasnyaPutusan BPSK Kabupaten Batu Bara in casu dibatalkan;10.2.
    Nomor 514 K/Pdt.SusBPSK/201710.4.3.tertulis dalam 2 surat yang dikirim melalui pos tercatatkepada BPSK Batu Bara sesuai Surat Tanggapan PemohonKeberatan atas Panggilan BPSK berikut tanda terima (VideBukti P16 dan Bukti P17), BPSK Kabupaten Batu Baratelah menerima 2 surat Pemohon Keberatan tersebut namunternyata BPSK Batu Bara mengingkarinya dengan tidakmenerangkan atau) menyembunyikan adanya 2 suratPemohon Keberatan tersebut dan dengan sengaja tidakmencantumkannya dalam putusan;Lebih lanjut BPSK
Putus : 28-08-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 957 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 28 Agustus 2017 — DARIUS VS PT. PRO CAR INTERNATIONAL FINANCE,
9482 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 957 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa di dalam Putusan BPSK Batu Bara pada Pokok Perkara Poin13 dan 14 menyatakan Pemohon keberatan tidak pernah hadirdipersidangan BPSK walaupun telah dipanggil dengan patut, akantetapi pada kenyataannya Pemohon sama sekali tidak pernahmendapat panggilan untuk menghadiri persidangan;.
    Tugas dan WewenangBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yangmenyatakan:a.
    Menjatuhkan sanksi administrative kepada pelakuusaha yang melanggar ketentuan undangundang ini;Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010, yang padaPasal (2) yang menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili kKonsumen atau pada Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) terdekat;Surat pernyataan Termohon Keberatan tetang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    Tentang Keberatan; Tentang tidak berwenang atau melampaui wewenang; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitraseBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) PemerintahKabupaten Batu Bara dalam perkara a quo, Sedangkanmenurut Pasal 6 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung RINomor 01 Tahun 2006 tentang tata cara pengajuan keberatanterhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) disebutkan (3) keberatan terhadap putusan ArbitraseBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapatdiajukan
    SengketaKonsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1346 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — TUAN RAHMADSYAH NASUTION VS PT SARANA SUMUT VENTURA,
9165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1346 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Menolak seluruh isi Putusan BPSK Nomor: 1748/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016;3.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnya PemohonKeberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalam jawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
    konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;Halaman 11 dari 23 hal.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidakberwenang mengadili perkara a quo;2.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 15-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — TONGKU RAJA NAPOSO HARAHAP VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk., Kantor Cabang UMK Gunungtua
10777 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 462 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang secara mutlak/absolute untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;1.
    Batu Bara dikarenakan tidak memiliki kewenanganmengadili dan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara hanya berwenangmemeriksa dan memutus sengketa, apabila Para Pihak secarasukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa,sehingga pemeriksaan Arbitrase oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara adalah cacat hukum dan harus dibatalkan;Dengan demikian, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriPadangsidimpuan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengenyampingkan pertimbangan Majelis BPSK
    Pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015 tanggal 3 Oktober 2016 tidak cermat, keliru,bertentangan dengan prinsip keadilan, kepatutan, kKemanfaatan dan ataukepastian hukum;1.Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015tanggal 3 Oktober 2016, mengenai:a) Majelis
    BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 544/PTS/JS.III/ARBITRASE/BPSKBB/XII/2015 tanggal 3 Oktober 2016Pemohon Keberatan tidak pernah menerimanya.
    Majelis BPSK Kabupaten Batu Barahanyalah mengadili sengketa Konsumen termasuk didalamnyaberwenang menetapkan ganti rugi.
Putus : 18-04-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 18 April 2017 — RUSDI NASUTION VS PT. BANK NEGARA INDONESIA, (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Padangsidimpuan
9978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 330 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Jend.Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,Kota Padangsidimpuan, lebih dekat ke wilayah hukum BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen Kota Sibolga, sehingga yang memilikikompetensi relatif dalam menerima pengaduan Termohon Keberatan(dahulu Pengadu) adalah BPSK Kota Sibolga bukan BPSK KabupatenBatu Bara (vide Pasal 2 Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2010tanggal 27 Agustus 2010);.
    Oleh karena ituPutusan BPSK a quo tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diaturdalam Pasal 55 Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen;2.
    P1), yang mana BPSK Kabupaten Batu Bara tidakberwenang membatalkan demi hukum perjanjian kredit a quo yang telahmemenuhi syaratsyarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 danPasal 1338 KUH Perdata;Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah mengesampingkan faktahukum bahwa Termohon Keberatan (dahulu Pengadu) mengakuimeminjam uang dalam bentuk fasilitas kredit dari Pemohon KeberatanHalaman 9 dari 26 hal Put.
    Mengabulkan Permohonan Keberatan Atas Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor:931/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 Tanggal 15 Agustus 2016 dari PemohonKeberatan/Pelaku Usaha untuk sebahagian;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 931/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016Tanggal 15 Agustus 2016 ;3.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui kewenanganBahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara A quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 01 tahun 2006tentang tata cara pengajuan keberatan terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan :Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 31-01-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — PT PLN (PERSERO) WILAYAH RIAU DAN KEPULAUAN RIAU AREA PEKANBARU VS INDRA SYAFRI
191134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 37 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    /IX/2015 tanggal 22 Oktober 2015, yang membuktikan bahwaMajelis BPSK Kota Pekanbaru telah membuat keputusan yang melampauikewenangannya dengan mengambil alin kewenangan badan peradilanumum, (vide paragraf pertama halaman 26), Majelis BPSK Kota Pekanbarumenimbang sanksi yang diberikan kepada Pemohon untuk membayartagihan susulan adalah tidak beralasan dan haruslah ditolak, pertimbangantersebut pada intinya;Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan saksi ahli serta keteranganpara pihak dipersidangan
    Bahwa Majelis BPSK mempertimbangkan tindakan petugas P2TL yangmelakukan tindakan pemutusan aliran listrik kepada Mandiri Mini Market milikPemohon Indra Syafri telah sangat merugikan Pemohon, padahal menuruthemat kami, seharusnya Majelis BPSK arif dan bijaksana dalam menyikapitindakan pemutusan aliran listrik tersebut, karena PT PLN (Persero) sebagaiBUMN oleh pemerintah diberikan kewenangan untuk melaksanakan usahapenyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan menurut hemat kamipula, pada fakta
    Bahwa Majelis BPSK menyatakan kerusakan kWh meter merupakankerusakan cacat tersembunyi sedangkan Majelis BPSK tidak mempunyaikeahlian untuk dapat menilai kWh meter, karena Majelis bukan ahi,sedangkan ahli yang diajukan oleh Termohon yaitu Suhadi (EngineerPengujian Peralatan Listrik Puslitobang) tidak pernah mengatakan di depanMajelis BPSK, bahwa kWh meter tersebut cacat tersembunyi;> Bahwa Majelis dalam pertimbangan yang menyatakan kerusakan cacattersembunyi tidak berdasar, karena dari Pemohon tidak
    jelas dan terang Majelis BPSK KotaPekanbaru telah melanggar ketentuan dalam Pasal 55 Undang UndangHalaman 8 dari 18 hal Put.
    ., tanggal 10 Desember 2015 yang menolak permohonan dariPemohon Keberatan atas Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 58/Pts/BPSK/IX/2015., tanggal 22 Oktober 2015;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaPekanbaru tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Register : 31-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 23/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Cbd
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Mandiri Tbk
2.PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Tergugat:
Fenisia Siddharta
468172
    • Menerima keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    • Menyatakan Putusan BPSK Kab. Sukabumi No. 011/G/BPSK-Kabsi/VIII/2019 batal dan tidak berkekuatan hukum;
    • Menolak gugatan Termohon Keberatan/dahulu Penggugat dalam Register Perkara No.011/G/BPSK.Kabsi/VIII/2019 seluruhnya;
    • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    23/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Cbd
    Putusan BPSK Kab. Sukabumi dan Pertimbangannya :Putusan BPSK Kab. Sukabumi :Bahwa pengaduan/gugatan TERMOHON KEBERATAN/dahuluPenggugat kepada BPSK Kab. Sukabumi tersebut telah diputus olehBPSK Kab. Sukabumi dengan Putusan Nomor011/G/BPSK.Kabsi/VIII/2019 yang diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis BPSK Kab.
    Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, maka pertimbanganhukum Majelis BPSK Kab. Sukabumi sebagaimana tersebut diatas adalah tidak tepat dan keliru, oleh karenanya harusdibatalkan.D. ALASAN KEBERATAN KEEMPAT :BAHWA MAJELIS BPSK KAB.
    Berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan tersebut di atas,jelaslan bahwa putusan Majelis BPSK Kab. Sukabumi keliru dantidak berdasar. Oleh karenanya sudah sepatutnya untukdibatalkan.E. ALASAN KEBERATAN KELIMA :BAHWA MAJELIS BPSK KAB.
    Berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan tersebut di atas,jelaslah bahwa putusan majelis BPSK Kab. Sukabumi sangatkeliru dan tidak berdasar. Oleh karenanya sudah sepatutnya untukdibatalkan.F. ALASAN KEBERATAN KEENAM :BAHWA MAJELIS BPSK KAB.
    Bahwa Majelis BPSK Kab.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1161 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — NURKHAMID VS PT ASURANSI MSIG INDONESIA
443407 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1161 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan pihak lawan atau;c.
    Nomor 1161 K/Pdt.SusBPSK/2017yang seharusnya dikemukakan dalam persidangan BPSK.
    Menjadi tidakfair, ketika segala keberatan Pemohon terhadap BPSK tidak diajukandalam persidangan BPSK karena dengan posisi Konsumen yang menjadiTermohon atas keberatan terhadap Putusan BPSK di Pengadilan Negerimaka tanggung jawab atas kinerja BPSK menjadi dibebankan kepadakonsumen yang nota bene putusan arbitrase tersebut diambil oleh ParaMajelis Arbitor yang terdiri dari ArbiterArbiter pilinan Konsumen/Termohon Keberatan dan Pelaku Usaha/Pemohon Keberatan dandiketuai Arbiter dari unsur Pemerintah
    BPSK dengan pertimbangan hukum MajelisArbitrase kurang cukup pertimbangan hukumnya dalam mengkonstatir fakta;2.
    saksidi persidangan BPSK a quo telah melanggar hukum acara, karenanyaketerangan saksi dalam putusan BPSK tidak mempunyai nilai pembuktian,dan tidak dapat dirujuk untuk mengkonstatir fakta, pertimbangan dalamputusan BPSK a quo, termasuk putusan yang kurang pertimbanganhukumnya, oleh karena itu alasan keberatan ketujuh dari PemohonKeberatan cukup beralasan untuk dikabulkan.
Register : 02-04-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN GARUT Nomor 9/Pdt.Sus/2015/PN Grt
Tanggal 4 Mei 2015 — Penggugat:
PT. PROMITRA INTERNATIONAL FINANCE
Tergugat:
1.BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
2.ELIS NABAWIYAH
398109
Putus : 19-10-2016 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 755 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — HJ. NURHAFNI br. TANJUNG VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk., KANTOR CABANG RANTAUPRAPAT, yang diwakili oleh Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Rantauprapat Drs. Mahmudin Bukit
401223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TANJUNG tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 28/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN-RAP. tanggal 25 April 2016, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Termohon seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00
    755 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Surat Panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 195/PG/BPSK/BB/II/2016 tanggal 2Februari 2016, Perihal Panggilan Persidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor CabangRantauprapat, pada hari Rabu/tanggal 10 Februari 2016;b.
    Surat Panggilan Sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 230/PGARBII/JSIII/BPSK/BB/II/2016 tanggal 16 Februari 2016, Perihal PanggilanPersidangan atas nama Pelaku Usaha/Pimpinan PT.
    Nomor 755 K/Pdt.SusBPSK/2016dq)9)berdomisili Konsumen atau pada Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) terdekat".Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tanggal 1September 2015;Dalam Undangundang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan Irahlrah "Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa"Sehingga, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)berwenang mutlak menangani perkara ini,Bahwa menurut UndangUndang
    Membatalkan Putusan BPSK Nomor 125/Arbitrase/BPSKBB/II/2016tanggal 14 Maret 2016;4.
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Register : 30-05-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 137/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Ckr
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. METRO PERKASA ABADI
Tergugat:
JIMBREVER P. CONORAS
348243
  • 137/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Ckr
Putus : 14-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — ZULPIKAR VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
9580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa ternyata Termohon Keberatan melaporkan dan mengajukan gugatanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara perihal pinjaman tersebut di atas dan telah memperoleh Putusansebagaimana Putusan BPSK Batubara Nomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016;4. Bahwa Putusan BPSK Batubara Nomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016diperbuat dengan salah menerapkan hukum dalam menilai penyelesaianHalaman 21 dari 35 hal. Put.
    BPSKBatu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK BatubaraNomor 1631/Arbitrase/BPSKBB/XI/2016 telah mengabaikan amanatPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karena memeriksasengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;Bahwa menurut ketentuan yang berlaku dalam pemeriksaan sengketakonsumen yang diperiksa dan diputus oleh BPSK maka Putusan BPSKberupa: Perdamaian; Gugatan ditolak; dan Gugatan dikabulkan;Bahwa dalam hal gugatan
    Nomor 876 K/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa karena pokok sengketa dalam perkara a quo adalah mengenaiingkar janji (wanprestasi) maka menurut hukum BPSK i.c.
    Bahwa BPSK i.c.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmegajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupetan Batu Bara;e.
Register : 28-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 445/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA. Tbk
Tergugat:
IVAN PRAYOGO
402154
  • 445/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
    /2021/PN Sby.Dan JugaBahwasanya tidak adanya wewenang BPSK Kota Surabaya juga telahdijelaskan oleh Direktorat Jenderal Standarlisasi dan PerlindunganKonsumen R.I, melalui Surat Direktorat Jenderal Standarlisasi danPerlindungan Konsumen Nomor : 388/SPK.3.Z/SD/12/2015 tertanggal31 Desember 2015 yang ditujukan kepada salah satu BPSK diIndonesia yaitu BPSK Kabupaten Batu Bara perihal PenyelesaianSengketa Konsumen khususnya pada Point 3 huruf (a) yangmenyatakan "Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata dimana
    Bahwa dalil Pemohon keberatansudah diputuskan oleh BPSK Kota Surabaya sebagaimana yangtertuang dalam amar Putusan BPSK. Dengan itu Pemohon Keberatandinyatakan melanggar UndangUndang Perlindungan Konsumen No.8Tahun 1999;Dalam hal ini adalah atas dasar kesepakatan dalam perjanjian sesuaiPasal 1320 KUHper.
    Bahwa oleh karena itu, sangatlan cerdas, cermat, lagi tepatkeseluruhan pertimbangan hukum Putusan BPSK Kota SurabayaNO.188/10/BPSK SBY/KPTS/IV/2021 TERTANGGAL 15 FEBRUARI2021; sebab uraiannya sangat komprehensif dan seluruhnyaberlandaskan hukum;.
    Fotocopy Blangko Pengaduan (BPSK), diberi tanda P9;10.Fotocopy RESUME SIDANG dari Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK), Tanggal 01 April 2020, diberi tanda P10;11.
    Kab.Probolinggo No. 05/AK/BPSK/426.111/2014 tertanggal 11 Maret 2014;Bahwa, istilah Pelawan sungguh tidak berdasar hukum dan sangat tidaktepat digunakan, mengingat keberatan terhadap putusan BPSK telahdiatur secara khusus didalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun2006;Bahwa telah disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan MahkamahAgung RI No. 1 Tahun 2006: Keberatan adalan upaya bagi pelakuusahan dan konsumen yang tidak menerima putusan BPSK.
Register : 14-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN PADANG Nomor 262/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat:
PT PLN UNIT INDUK DISTRIBUSI BARAT UNIT PELAKSANA PELAYANAN PELANGGAN PADANG UNIT LAYANAN PELANGGAN BELANTI
Tergugat:
MAIZARMAN
54594
  • M E N G A D I L I
    1. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon tersebut;
    2. Menguatkan PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA PADANG NO. 25/PTS/BPSK-PDG/ARBT/XI/2022 TANGGAL 18 NOVEMBER 2022
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.300.000 ( satu juta tiga ratus ribu rupiah )

    262/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg