Ditemukan 3212 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 248/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 3 Oktober 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8343
  • Reg.Perkara : PDM12/MORO/04/2018 tanggal 25 April 2018,Terdakwa telah didakwa dengan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU:Bahwa terdakwa TRAN ANH TUAN selaku Nahkoda kapal KM.BV5480TS bersama sama dengan TRAN DUC THOI selaku KKM (KepalaKamar Mesin) Kapal KM.BV 5480TS (dilakukan penuntutan terpisah), yangmerupakan kapal asing penangkap ikan, pada hari Kamis tanggal 15 Maret2018 sekira jam 18.01 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Maret 2018bertempat di Laut Natuna Utara Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE
    Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengansengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 di Laut Natuna Utara ZonaEkonomi Eksklusif
    selaku KKM (KepalaKamar Mesin) Kapal KM.BV 5480TS (dilakukan penuntutan terpisah), yangmerupakan kapal asing penangkap ikan, pada hari Kamis tanggal 15 Maret2018 sekira jam 18.01 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Maret 2018bertempat di Laut Natuna Utara Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesiapada posisi 05 45. 693U105 52. 003T yang merupakan wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan
    Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memilikidan/atau. mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinHalaman 3 dari 11 halaman Putusan Nomor 248/PID.SUS/2018/PT PBRPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 di Laut Natuna Utara ZonaEkonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada posisi
    perbuatannya.Menimbang, bahwa terhadap memori banding yang diajukan olehJaksa Penuntut Umum yang mohon agar ada pidana kurungan sebagaipengganti pidana denda yang dijatuhkan bila denda tersebut tidak mampudibayarkan oleh Terdakwa atau Terdakwa tidak mau membayarkan pidanadenda tersebut, maka terhadap keberatan tersebut Majelis Hakim TingkatBanding mempertimbangkan bahwa terhadap pelanggaran tindak pidanaperikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) penjatunan pidanapenjara/badan tidak diperbolehkan
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 36/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN PHAI
3721
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN PHAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI);Bahwa Ahli menerangkan, batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEl) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapbkan berdasarkan UndangUndang yangHalaman 16 dari 40 halaman Putusan No.36/Pid.Sus.Prk/2016/PN.Ranberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanahdibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua
    ratus) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia; Bahwa Ahli menerangkan, cara mengukur batas perairan Laut ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus daripulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arah lautluas; Bahwa Ahli menerangkan berdasarkan peta Laut No. 354 yang meliputiNatuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yangdikeluarkan oleh Tentara
    Pasal 102 UndangundangNo. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:Setiap Orang;Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing;Melakukan penangkapan ikan ;Di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;go Pwr PTidak memiliki Surat lzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, danc. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalampersidangan ternyata bahwa; Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016, KRI Sultan ThahaSyaifuddin376 yang sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayahperairan Republik Indonesia tepatnya di kawasan Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEE 1!)
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN PHAI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/PID.SUS/PRK/2014/PN.TPG
Tanggal 25 Agustus 2014 — Prapas Promsee
5413
  • Menyatakan Terdakwa Mr.PRAPAS PROMSEE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki SIPI ; ---------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pida - na denda sebesar Rp.1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ) ; -3.
    Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd Suk Nava1 padahari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu haridalam di bulan April2014 atau masih di dalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI ), makaberdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    Jadi yang dilakukan Terdakwa selaku nakhodakapal KM.Therd Suk Nava1 yang berbendera Thailand yang telah menangkap ikan perairanLaut Natuna yang merupakan masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiabertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di (Indonesia ;wonnn Perbuatan Terdakwa Prapas Promsee sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat ( 2 ) jo Pasal 27 ayat (2 ) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
    Pasal102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;wonnn n= Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd Suk Nava1 pada hariRabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15 " U1050582 " yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ),maka Pengadilan Perikanan
    Therd Suk Nava1 ditangkap oleh Kapal Republik Indonesia( KRI) Pati Unus384 pada hari Rabu, tanggal 30April2014, pukul23.25 WIB, pada posisi koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT ;5 Bahwa koordinat 02 29 15 LU 105 05 25 BT yang merupakan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia ( WPPRI );6 Bahwa KM.Therd Suk Nava1 tidak memiliki dokumendokumen sepertiSIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di perairan Indonesia;7 Bahwahasil tangkapan KM.Therd
    terhadap pelanggaran peraturan per undangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakup pengurungan, jikatidak ada perjanjian sebaliknya antara negaranegara yang bersangkutan atau setiap bentukhukuman badan lainnya ; Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadi Un dangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikat bagi Indonesia untukmelaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dari UNCLOS tersebut.
Register : 03-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 33/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
NGUYEN HOANG HAI
6810
  • Dakwaan : KESATU :NGUYEN HOANG HAI selaku Nahkoda Kapal perikanan BV. 8919TS, pada hariKamis 5 Juli, 2018 sekira pukul 16.45 wib atau pada suatu waktu dalam bulanMei tahun 2018, bertempat di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikHal 3 dari 33 Hal Putusan No.33/Pid.SusPRK/2018/PN.Ptk1.Indonesia pada posisi 02 56.271LU / 110 03.482 BT sesuai GPS setelahdikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan dan olehkarena
    Dari hasil pengejaran KP PAUS 01berhasil menghentikan kapal perikanan BV. 8919 TS tepatnya pada 0256.271LU / 110 03.482 BT sesuai Global Posision System (GPS) setelahdikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
    BV. 8919TS melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan Trawl didaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia diPerairan Laut Cina Selatan tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP) dan telah berhasil mendapatkan Ikan campur + 600 Kg yangdisimpan diatas kapal perikanan BV. 8919 TS yang dinahkodai olehterdakwa NGUYEN HOANG HAIBahwa berdasarkan keterangan Ahli SADRI, S.St.Pi, MT bahwa dalammelakukan penangkapan ikan, kapal penangkap ikan di wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia wajib
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).Hal 21 dari 33 Hal Putusan No.33/Pid.SusPRK/2018/PN.Ptkc. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu:a.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu:a.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
9116
    1. Menyatakan Terdakwa PHAM BI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah);
      Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluardan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus)mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
      TpgPerairan ZEE Indonesia Laut Natuna pada posisi koordinat 06 40,777LU 106 41,321 BT; Bahwa benar koordinat 06 40,777 LU 106 41,321BT adalah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia; Bahwa benar Kapal KM.BD 93293 TS dilimpahkan ke Pangkalan PSDKPBatam ; Bahwa benar KM.
      BD 93293 TS yang berasal dari Vietnam telah melakukanpenangkapan ikan, ketika dilakukan penangkapan oleh Petugas POLRI di wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Do Ngoc Quoc,Nguyen Van Nhan dan keterangan Terdakwa menerangkan selama beroperasi diWilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar laut Natuna telahmendapat ikan sekitar + 2 (dua) kilogram cumi (sotong);Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan Terdakwa Pham BIdengan
      Zona EkonomiEksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa dari ketentuan Pasal 73 ayat 3 United NationsConvention On The Law Of The Sea ( UNCLOS ), yang telah diratifikasi denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention On The Law Of The Sea ( UNCLOS ), menyebutkan :Hukuman negara pantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturanper undangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakupHalaman 17 dari 21 Putusan No,32/Pid.SusPRK/2017/PN.
      Menyatakan Terdakwa PHAM BI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana: Memiliki dan mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah);3.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BEVERAGE PARTNERS WORLDWIDE INDONESIA;
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BPWSA merupakan pemegang Lisensi kekayaanintelektual (intellectual properties) yang dimiliki oleh Societe des ProduitsNestle SA dan TCCC berdasarkan PerjanjianPerjanjian Pemberian Lisensi(License Agreements) tertanggal 13 Maret 2002;Bahwa sesuai dengan Perjanjian SubLisensi tertanggal 1 Oktober 2002antara BPWSA dan Pemohon Banding (fotokopi Perjanjian SubLisensiterlampir Lampiran 4), BPWSA memberikan hak secara eksklusif kepadaPemohon Banding untuk menggunakan kekayaan intelektualnyasehubungan dengan
    Putusan Nomor 330/B/PK/PJK/2015memproduksi, mendistribusikan dan menjual produkproduk teh denganmerek Frestea dan Nestea di Indonesia;Bahwa sebagai akibat dari pemberian hak eksklusif tersebut, PemohonBanding merupakan pihak yang menanggung risiko usaha secara langsungatas suksesnya usaha minuman teh dan penjualan produkproduk tehdengan merek Frestea dan Nestea di Indonesia.
    dariBPWSA, maka skema transaksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding danpihakpihak tersebut diatas (CCBI dan CCDI) juga bersifat eksklusif.
    Putusan Nomor 330/B/PK/PJK/2015 Bahwa dari skema usaha dan penjelasan yang telah Pemohon Bandingsampaikan di atas, dapat Pemohon Banding simpulkan bahwa fungsi CCBIdan CCDI sebagai pihak yang mencampur, mengemas dan mendistribusikanminuman teh siap saji merek Frestea dan Nestea, diadakan hanya ataspenunjukan Pemohon Banding dan untuk kepentingan Pemohon Bandingsebagai pemegang hak eksklusif atas merek Frestea dan Nestea diIndonesia.
    Penunjukan pihakpihak tersebut tidak menyebabkan adanyapengalihan atau SubLisensi hak eksklusif yang diperolen Pemohon Bandingdari BPWSA;.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
PHAN LONG HOANG
11828
  • mesin BV93798 TS bersamasama dengan NGUYEN CU yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan BV 93798 TS, TRAN NHO yang merupakan Nahkoda penangkapikan BV 93797 TS, serta NGUYEN THANH NHAN yang merupakan KKM/ jurumesin BV 93797 (masingmasing dilakukan penuntutan dalam perkara terpisah)pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 08.40 Wib atau setidaktidaknyapada bulan Mei tahun 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun 2018 bertempat diHal 3 dari 34 Perkara No.14/Pid.SusPRK/2018/PN PtkZona Ekonomi Eksklusif
    Setelah memasuki perairan Indonesia kapal BV 93798 TS yang ditumpangiterdakwa mulai melakukan aktivitas penangkapan ikan, setelah beberapa harimelakukan penangkapan ikan pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekirajam 08.40 Wib bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautCina Selatan pada koordinat 06 33. 632 LU 107 48. 312 BT sesuai GPSatau 06 33 38 LU 109 23 38 BT kapal Penangkap Ikan BV 93798 TStersebut ditangkap oleh Kapal Patroli KP PAUS 01 pada saat sedangmenarik jaring melakukan
    PAUS 01 pada posisi 06 33. 632 LU 107 48. 312 BTsesuai GPS setelah diplot di peta laut termasuk di perairan Laut Cina Selatandan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE!)
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Menimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan 3 (tiga) gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausalantara tingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidanayaitu:a.
Register : 04-01-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 April 2017 — NGUYEN VAN CHAP (Terdakwa)
4015
  • KNF.7858 yang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Rabu tanggal 27Juli 2016 sekira pukul 19.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juli tahun2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) pada posisi 04 46 133 LU 105 23 225 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan YurisdiksiHalaman 5 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN.
    KNF 7858 tertangkap pada hari Rabu Tanggal 27 Juli2016 sekira pk. 19.10 WIB di sekitar laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,laut Natuna;Bahwa, kapal patroli saksi melalui radar telah mencurigai adanya 3 (tiga) unitkapal yang sedang melakukan penangkapan ikan;Bahwa, pada saat penangkapan terhadap Kapal KM. KNF 7858, terdapatkapal lain yang merupakan pasangan kapal tersebut telah melarikan diri;Bahwa, nahkoda Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)); Bahwa, menurut Pasal 1 ayat (8) UU RI Nomor 42 Tahun 2008 tentangWilayah Negara, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) adalah suatuarea di luar dan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Undangundang yang mengatur mengenai perairanIndonesia dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkaldari mana lebar laut teritorial diukur; Bahwa, berdasarkan rekaman GPS dari KP ORCA 02 dan Peta Laut No. 345meliputi pulaupulau
    KNF 7858berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna;Keterangan Terdakwa Nguyen Van Chap:Keterangannya di hadapan PPNS karena melarikan diri sehingga tidakdapat hadir, maka keterangan tersebut di bacakan di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 11 dari 24Putusan Nomor 1/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN. Tpg.Bahwa, Terdakwa adalah Nguyen Van Chap, Nahkoda KM. KNF 7858berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa, KM.
    terhadap pelanggaran peraturan perundangundangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencakuppengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antara negaranegara yangbersangkutan atau setiap bentuk hukuman badan lainnya;Menimbang, bahwa dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 menjadiUndangUndang Nomor 17 Tahun 1985, berdampak hukum yang mengikat bagiIndonesia untuk melaksanakan, menaati dan menghormati seluruh isi dariUNCLOS tersebut.
Register : 04-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Tran Bao
13748
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN BAO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut
    Pasal 76 A Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009tentang Perikanan.ATAUKEDUABahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29Maret 2019 sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Marettahun 2019, bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidak tidaknya masih dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan
    pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkaranya memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang tidak memiliki Surat IzinHalaman 4 dari 41 Putusan Nomor 21/Pid.SusPrk/2019/PN RanPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada tanggal 26 Maret 2019, sekira pukul 06.00(waktu Vietnam), BD 98116 TS yang dinahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan
    Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul02.15 WIB, KRI Teuku Umar385 sedang melakukan patrol rutin diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada posisi 05 48 540 U 105 042 700 T menerima laporan dari juru radar bahwa terdeteksikontak kapal pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T dan kemudianberhasil memergoki kapal kontak tersebut yangob merupakan BD 98116TS sekira pukul 02.31 WIB KRI Teuku Umar385 melakukan pengejarandan mendekati kapal BD 98116 TS dan akhirnya tertangkap pada posisi05
    Pasal 102 Undang Undang 31 Tahun2004 tentang Perikanan.ATAUKETIGABahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29Maret 2019 sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Marettahun 2019, bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl)pada posisi 05 49 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidak tidaknya masih dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan
    Pasal 76A Undang Undang 31 Tahun2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 45Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUKEEMPATBahwa terdakwa TRAN BAO selaku Nahkoda BD 98116 TS yang merupakankapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019sekira jam 02.15 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan Maret tahun 2019,bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) pada posisi 0549 105 U 105 47 750 T atau setidak tidaknya di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia, atau
Register : 15-08-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46435/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17482
  • Fakta dan Data1. bahwa Perjanjian Distribusi Eksklusif dan Lisensi Kekayaan Intelektual dan PerjanjianDistribusi Eksklusif dan Lisensi Kekayaan Intelektual Yang Diubah dan DinyatakanKembali, antara Pemohon Banding (Penerima Lisensi) dengan NIKE EuropeanOperations Netherlands B.V.
    Dst. ...bahwa didalam Perjanjian Distribusi Eksklusif dan Lisensi KekayaanIntelektual Yang Diubah dan Dinyatakan Kembali, disebut:Penerima Lisensi berhak untuk mengadakan subkontrak atas (i)pembuatan Produk Lisensi oleh pemasok produk jadi, (ii) imporproduk lisensi ke wilayah lisensi, dan (iii) pemasaran, penciptaankebutuhan, jasa keagenan penjualan atau jasa lainnya.
    HAK DAN MANFAATNIKE memberikan hak eksklusif kepada Perusahaan Peserta di Wilayahuntuk (i) membuat, dan mengadakan subkontrak untuk membuat, ProdukCBF/Manchester United, (ii) menjual Produk CBF/Manchester United diWilayah dan (iii) menggunakan Hak di Wilayah sehubungan denganpemasaran dan penjualan Produk CBF/Manchester United.3. NIKE harus membantu Perusahaan Peserta dalam mengurus penampilan dan aktifitaspromosi lainnya oleh Tim di Wilayah.4. UPAH4.1.
    (NEON),e Atas Royalti yang dibayar Pemohon Banding tersebut belum ditambahkan dalam NilaiPabean,e Nilai TMR dan CBFManU yang menjadi penambah Nilai Pabean adalah Nilai Royaltiyang dihitung dari prosentase tertentu dikalikan dengan nilai jual barang impor ke daerahpabean,e Nike Europe (NEON) ditunjuk sebagai Supplier Eksklusif CBF dan MUFC untuk alaskaki, pakaian, aksesoris dan perlengkapan dan diberikan lisensi eksklusif untukmemproduksi dan menjual produk dengan merk dagang dan hak kekayaan intelektuallainnya
    Bahwa Tim Audit menemukan adanya pembayaran Royalti dalam Perjanjian Lisensi HakIntelektual dan Distribusi Eksklusif dengan NEON. Dalam perjanjian tersebut NEONmemperbolehkan Auditee untuk menggunakan Merk Dagang dan Hak Kekayaann Lainnya,asalkan semua barang/produk berlisensi dijual oleh Auditee di Indonesia.
Register : 12-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BEVERAGE PARTNERS WORLDWIDE INDONESIA
4425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Banding memegang hak eksklusif untuk menggunakanmerek Frestea dan Nestea dalam usaha minuman teh siap saji diIndonesia dan oleh karenanya bertanggung jawab secara langsung ataskesuksesan bisnis minuman teh siap saji di Indonesia;Bahwa Pemohon Banding merupakan anak perusahaan dariBeverage Partners Worldwide SA (BPWSA) yaitu suatu perusahaanJoint Venture yang dimiliki sama rata (50:50) antara Nestle SA danThe CocaCola Company (TCCC).
    Sebagaikompensasi atas pemberian hak eksklusif tersebut, Pemohon Bandingharus membayar royalti kepada BPWSA;Bahwa di dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Perjanjian SubLisensidinyatakan secara jelas bahwa Pemohon Banding diberikan haksecara eksklusif oleh BPWSA untuk menggunakan kekayaanintelektual, dimana meliputi penggunaan merek dagang Frestea danNestea, logo, desain kemasan, beserta teknologinya (termasukformula dan spesifikasi produk yang dibutuhkan) (selanjutnya disebutmerek Frestea dan Nestea) untuk
    memproduksi, mendistribusikan danmenjual produkproduk teh dengan merek Frestea dan Nestea diIndonesia;Bahwa sebagai akibat dari pemberian hak eksklusif tersebut,Pemohon Banding merupakan pihak yang menanggung risiko usahasecara langsung atas suksesnya usaha minuman teh dan penjualanprodukproduk teh dengan merek Frestea dan Nestea di Indonesia.Hal ini disebabkan pihak pemberi lisensi biasanya akanmengharapkan pemegang Lisensi untuk dapat menjalankan usahadengan baik dan meningkatkan atau mempertahankan
    Bahwa Pemohon Banding diizinkan untuk menunjuk pihakpihak lainuntuk membantu pembuatan dan pendistribusian produkproduk tehdengan merek Frestea dan Nestea;Bahwa sesuai dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Perjanjian SubLisensi,hak eksklusif yang diberikan oleh BPWSA kepada Pemohon Bandingtermasuk hak untuk menunjuk pihakpihak lain untuk membantuPemohon Banding dalam membuat dan mendistribusikan produkproduk teh merek Frestea dan Nestea di Indonesia;Halaman 5 dari 30 halaman.
    Semua pengambilan keputusan menyangkuthalhal di atas dilakukan oleh Pemohon Banding;Bahwa hal ini jelas menunjukkan Pemohon Banding merupakanpemegang hak eksklusif dan oleh karenanya berwenang untukHalaman 7 dari 30 halaman. Putusan Nomor 344/B/PK/PJK/2014menentukan formula, komposisi dan bahanbahan utama atasminuman teh siap saji dan sari minuman teh merek Frestea danNestea;Bahwa Pemohon Banding menunjuk PT.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. SINAR LAUT MANDIRI ; PT. SINAR LAUT ABADI
12890 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 77 UndangUndang Nomorl15 Tahun2001 tentang Merek yang menyatakan penerimalisensi (tanpa membedakan eksklusif atau noneksklusif) dianggap sama seperti pemilik merek dandapat mengajukan gugatan atas pelanggaran mereksecara sendiri;1.
    Bahwa ketentuan Pasal 77 Undang UndangNomor 15 Tahun 2001 tentang merek di atas, secaraeksplisit menyebut "penerima lisensi merek" (tidakdisebut "penerima lisensi merek dengan hakeksklusif ataupun non eksklusif') yang berhakmengajukan gugatan pembatalan merek sehinggaamat jelas bahwa penerima lisensi mempunyai hakyang sama dengan pemilik merek terdaftar untukmengajukan gugatan terhadap pihak lain yangsecara tanpa hak menggunakan merek yangmempunyai persamaan pada pokoknya ataukeseluruhannya untuk
    barang atau jasa yangsejenis, berupa; a) gugatan ganti rugi; dan/atau b)gugatan penghentian semua perbuatan yangberkaitan dengan penggunaan merek tersebut,dimana dalam hal ini tidak ada pembedaan antarapenerima lisensi dengan hak eksklusif ataupunpenerima lisensi dengan hak non eksklusif;7.
    Sinarlaut Mandiri selaku penerima lisensimemiliki hak eksklusif untuk menggunakan merekSinarlaut Mandiri di kelas 6,7,8 dan 35 sehinggamengacu pada ketentuan Pasal 77 Undang UndangNomor 15 Tahun 2001, Pemohon Peninjauan Kembali(PT.Sinarlaut Mandiri) mempunyai hak untukmengajukan gugatan kepada Termohon PeninjauanKembali;i, Ul.
    yang diberikan oleh negara kepada pemilikmerek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek.Implementasi dari hak eksklusif tersebut adalahperlindungan hukum kepada merekmerek yang telahterdaftar dalam Daftar Umum Merek atau yang lazimdikenal dengan system konstitutif."
Putus : 21-07-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018K/N/Haki/2005
Tanggal 21 Juli 2005 — PT Enomoto Srikandi Industries; PT Triprima Intibaja Indonesia
317206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sederhana ini tidakmenyertakan pihak Inventornya, sehingga gugatan dalam perkara ini kurang pihak; Bahwa. a Bahwa karena gugatan pembatalan ini kurang pihak, maka sudah sepatutnyalahgugatan pembatalan ini tidak dapat diterima:Dalam Rekonpensi : Bahwa apa yang termuat dalam konpensi tersebut, termasuk pula dalamrekonpensi ini: Bahwa sebagaiamana yang telah diuraikan dalam konpensi di atas, pihak Penggugat mempunyai maksud itikad buruk dalam mengajukan gugatan pembatalanPaten Sederhana yang merupakan hak eksklusif
    Terqugat tersebut: Bahwa guna melindungi hakhak eksklusif atas Paten Sederhana yang menjadihak dari Tergugat, sebagai pihak yang paling dirugikan, karena tidak mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya, maka dalam rekonpensi ini,Tergugat/Penggugat rekonpensi mohon agar Pengadilan Niaga mengeluarkanPenetapan Sementara untuk menghentikan sementara segala kegiatan yang dapatdikategorikan sebagai pelanggaran Paten dan pelanagaran hak yang berkaitandengan Paten: Bahwa pengeluaran Penetapan
    sementara tersebut sangatlah diperlukan, mengingat dalam Gugatan Pembatalan ini adanya pihakpihak yang tetap melakukantindakan yang melanggar hak eksklusif Paten Sederhana dari Tergugat/ Penggugat Rekonpensi tanpa adanya kehendak untuk menghentikan tindakan tersebut,oleh karenanya Pengeluaran Penetapan Sementara tersebut ditujukan kepadapihakpihak yang melakukan pelanggaran tersebut tidak terbatas pada Penggugat/Tergugat Rekonpensi saja: Bahwa berlakunya Penetapan Sementara tersebut sampai adanya
    putusan BadanPeradilan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasii; Bahwa karena adanya itikad buruk dari Penggugat/Terqugat Rekonpensi dengancara melakukan perbuatan yang memproduksi barangbarang dari Tergugat yangdilindungi oleh Paten Sederhana tersebut, sehingga perbuatan tersebut dikategorikan sebagai Perbuatan yang melawan hak eksklusif dari Tergugat: BahwaA/ Bahwa oleh karena itu perbuatan Penggugat/Tergugat Rekonpensi tersebutmetlanggar hak eksklusif Paten Sederhana dari
    kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta agar memberikanputusan dalam Rekonpensi sebagai berikut :Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Terqugat/Penggugat Rekonpensi tersebut;Menyatakan Penggugat/Tergugat Rekonpensi beritikad buruk; Menyatakan Penetapan Sementara yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Niagaini tetap berlaku secara sah sampai adanya putusan dalam perkara ini yangmempunyai kekuatan hukum tetap; Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk mentaati serta menghormatiHak Eksklusif
Putus : 31-10-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 792 K/PID.SUS/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — SAID Bin TAHA ;
2023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agama : Islam ;Pekerjaan : Nahkoda PMN Tanpa Nama ;Terdakwa berada di luar tahanan ;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Nunukan karena didakwaKESATUBahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif
    No.792 K/PID.SUS/2011 Bahwa pada saat KRI Ahmad Yani351 sedang melakukan patroli danberada pada posisi 04 0425 U dan 118 12 20 T melihat ada 1 (satu)buah kapal Motor dengan jarak kurang lebih 1 Mil laut denganmenggunakan teropong Bushneel sedang mengapung dan melakukanpenangkapan ikan pada posisi 04 0616 U dan 118 1050 T yangmerupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e = Selanjutnya KRI Ahmad Yani351 mendekati kapal motor tersebut danmemerintahkan Nakhoda kapal yaitu Terdakwa SAID Bin TAHA
    UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE))yang termasuk wilayah kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur yangtermasuk dalam
    berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada saat KRI Ahmad Yani351 sedang melakukan patroli danberada pada posisi 04 0425 U dan 118 12 20 T melihat ada 1 (satu)buah kapal Motor dengan jarak kurang lebih 1 Mil laut denganmenggunakan teropong Bushneel sedang mengapung dan melakukanpenangkapan ikan pada posisi 04 0616 U dan 118 1050 T yangmerupakan Zona Ekonomi Eksklusif
    UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ;DANKETIGABahwa ia, Terdakwa SAID Bin TAHA pada hari minggu tanggal 7 November2010 sekira pukul 17.55 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan November tahun 2010 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2010,bertempat di Perairan Laut Sulawesi pada posisi titik koordinat posisi 04 06 16U dan 118 10 50 T dan merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang termasuk wilayah kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur yangtermasuk
Register : 09-09-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 96/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 21 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : HO CU
7519
  • BV 5183 TS bersamasama dengan NGO VAN MINH (dilakukan penuntutandalam perkara terpisah) yang merupakan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan KM BV5185 TS pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 sekira Pukul 07.00 Wib atausetidaktidaknya pada bulan Mei tahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatanyaitu pada posisi koordinat 05 19. 598 N109 43 231 E sesuai GPS atau 05 1936 N 109 43 14 E setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, yangmerupakan
    Nomor 96/PID.SUSPRK/2016/PT PTKIndonesia.Setelah memasuki perairan Indonesia kapal yang dikemudikan terdakwamengganti bendera Negara Vietnam dengan bendera Negara Indonesia danmelakukan penangkapan ikan, setelan kurang lebih 15 hari melakukanpenangkapan ikan pada Hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 sekira Pukul 07.00 Wibbertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan padakoordinat 05 19. 598 N109 43 231 E sesuai GPS atau 05 19 36 N 10943 14 E kapal yang dikemudikan terdakwa tersebut
    Pada Hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 sekira Pukul 07.00 Wib bertempat di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada koordinat 05 19.598 N109 43 231 E sesuai GPS atau 05 19 36 N 109 43 14 E kapal yangdikemudikan terdakwa tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli KP Hiu 13 padasaat sedang menarik jaring melakukan penangkapan ikan untuk membantukapal utama KM BV 5185 TS yang di Nahkodai oleh NGO VAN MINH, dansetelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi IRZAL KADIR A.md dan SaksiSUSANTO MANGGOPA
    No.17 Tahun 1985 yang menyatakan hukuman Negara Pantaiyang dijatunkan terhadap pelanggaran peraturan perundangundanganPerikanan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif tidak boleh mencantumkan danmenjatuhkan Pidana Penjara atau Pengurungan atau setiap bentuk hukumanHal. 7 dari 9 halaman Putusan.
    Nomor 96/PID.SUSPRK/2016/PT PTKbadan lainnya, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antara Negara yangbersangkutan;Menimbang, bahwa demikian juga Surat Edaran Mahkamah Agung(SEMA) No.3 Tahun 2015 menyatakan bahwa Perkara Illegal Fishing di ZonaEkonomi Eksklusif terhadap terdakwa hanya dapat dikenakan Pidana Dendatanpa dijatuhi Kurungan Pengganti denda;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 19/Pid.SusPrk/2016/PN.Ptk tanggal
Register : 16-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 36/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 6 Maret 2018 — NUR AMALIA CS >< ALBERT INDRATNA KASMARA
4228
  • Bahwa sesuai Akta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rumah KosanEksklusif Nomor 03 tanggal 17 September 2008 dibuat di hadapanDoktorandus Haji ACHMAD TAUFIQURRAHMAN SONANI, SarjanaHukum, notaris di Kabupaten Tanggerang (TURUT TERGUGAT ),BAMBANG SUPRAPTO (sebagai PIHAK PERTAMA) dan ALBERTINDRATNA KASMARA (sebagai PIHAK KEDUA) / PENGGUGATtelah sepakat/setuju dan menandatangani perjanjian kerjasamapengelolaan rumah kosan eksklusif, selanjutnya disebut PERJANJIAN(BUKTI PI);2.
    H.A TaufiqurrahmanSonani, SH., (In casu Turut Tergugat I), namun tetap sajadibuatkan Akta Perjanjian aquo tanpa persetujuan Tergugat ;Bahwa dengan demikian penerbitan Akta Perjanjian KerjasamaPengelolaan Rumah Kosan Eksklusif Nomor 03 Tanggal17 September 2008 dilakukan secara manipulatif yang tentunyatak lepas dari peran Penggugat yang ingin menguasai hak MilikTergugat I, Il , Ill dan IV;Bahwa oleh karenanya AKTA PERJANJIAN KERJASAMAPENGELOLAAN RUMAH KOSAN EKSKLUSIF NOMOR 03TANGGAL 17 SEPTEMBER 2008
    Bahwa langkah Penggugat untuk mengajukan gugatannyasetelah BAMBANG SUPRAPTO meninggal menunjukan ItikadTidak Baik Penggugat untuk menguasai Hak Milik Tergugat , Il,Ill dan IV;Bahwa dengan demikian Perjanjian dibuat antara Albert IndratnaKasmara/ Pihak Kedua (incasu penggugat) dengan BambangSuprapto/ Pihak Pertama berdasarkan Akta PerjanjianKerjasama Pengelolaan Rumah Kosan Eksklusif Nomor 03tanggal 17 September 2008 yang dibuat dihadapan DR. H.A.Taufiqurrahman, SH.
    Oleh karena itu Pihak Pertama sebagaipengelolanya dilarang untuk mengalinkan dengan alasan apapunterhadap tanah dan bangunan tersebut tanpa memperolehpersetujuan tertulis dari Pihak Kedua adalah TIDAK BENAR;Bahwa seandainya mengacu pada Akta Akta PerjanjianKerjasama Pengelolaan Rumah Kosan Eksklusif Nomor 03tanggal 17 September 2008 antara PENGGUGAT denganBambang Suprapto (pewaris Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat IIIdan Tergugat IV) adalah perjanjian KERJASAMA bukanperjanjian Jualbeli, penukaran
    Menyatakan bahwa Akta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan RumahKosan Eksklusif Nomor. 03 tanggal 17 September 2008 yang dibuat dihadapan Dotorandus Haji Achmad Taufiqurrahman Sonani, SarjanaHukum, Notaris di Kabupaten Tanggerang, antara Bambang SupraptoHal. 25 Putusan No.36/PDT/2018/PT.DKI10.11.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
LE VAN TRUONG
7229
  • HIU MACAN 01 pada hari Minggu, tanggal 27 Mei 2018,sekira pukul 09.25 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) LautCina Selatan pada posisi koordinat 06 34.445 N 108 03.252 E sesuaiGPS, yang setelah dikonversi dan diplot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEE));4.
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 20.50 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) trawlberada diatas kapal BV 93118 TS, tetapi kapal tersebut tidak terdapat dokumenperizinan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis jaring trawl yangdigunakan berada diatas kapal BV 93118 TS dan tidak terdapat dokumenperizinan dan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatanhalaman 28 dari 36 hal putusan Nomor 17/Pid.SusPRK/2018/PN Ptkdan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dan tidakterdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dari PemerintahIndonesia
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatandan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dan tidakhalaman 30 dari 36 hal putusan Nomor 17/Pid.SusPRK/2018/PN Ptkterdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dari pemerintahIndonesia
Putus : 27-09-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1245 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 27 September 2021 — BENNY PONTIAN MUSLIM alias LIM BENNY PONTIAN MUSLIM VS SUJIANTO
485282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan perbuatan Tergugat memproduksi dan/ataumemperdagangkan memory card Merek VGEN yang secara tanpa hakmerupakan pelanggaran merek yang merugikan Penggugat selakuPemilik Merek VGEN terdaftar Nomor IDM000043792 yang diberikanHak Eksklusif oleh Negara;.
    Menyatakan perbuatan Tergugat memperdagangkan memory card merekVGen yang secara tanpa hak merupakan pelanggaran merek yangmerugikan Penggugat selaku Pemilik Merek VGen terdaftar NomorIDM000043792 yang diberikan Hak Eksklusif olen negara;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang dideritaPenggugat sebesar Rp7.800.000,00 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7.
    SusHKI/2021selaku Pemilik Merek VGEN terdaftar Nomor IDM000043792 yangdiberikan Hak Eksklusif olen Negara;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil yang dideritaPenggugat sebesar Rp8.092.000.000,00 (delapan miliar sembilanpuluh dua juta rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yangdiderita Penggugat sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);7.
    membuktikan dalil gugatannya, Penggugatadalah pemilik/oemegang hak atas merek dagang VGEN terdaftarNomor IDM000043792 dan Tergugat telah memperdagangkan merek VGEN milik orang lain yang mempunyai persamaan pada keseluruhannyadengan merek terdaftar milik Penggugat, maka perbuatan Tergugatmemproduksi dan/atau memperdagangkan memory card merek VGENyang secara tanpa hak merupakan pelanggaran merek yang merugikanPenggugat selaku pemilik merek dagang VGEN terdaftar NomorIDM000043792 yang diberikan Hak Eksklusif
Register : 28-12-2010 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 570/PDT.G/2010/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Desember 2011 — GLOBAL TECHNOLOGY DEVELOPMENT FOUNDATION (GTDF) >< CHEMILINK TECHNOLOGIES GROUP dan INSTEK HOLDING PTE, LTD.
11842
  • kewenangan hak eksklusif atas produk danteknologi Chemilink bersifat Mancanegara kepada Penggugat kecuali wilayah Singapura, Malaysia, Brunai dan Bangladesh.
    Selaku PresidentCommissioner PT Fortunel Hannel Futures untuk memasarkan Chemilink dipelabuhan udara seluruh Indonesia ;8 Bahwa atas dasar kerja keras dan upaya pendekatan yang cukupintensif serta sistematis di mancanegara, Penggugat telah berhasilmembuat perjanjian dan melakukan penunjukan keagenan produkdan teknologi Chemilink secara eksklusif di berbagai Negara, yaitu :a Menunjuk Dr.
    Halmana telah membuat mempermalukanserta mengakibatkan rusaknya citra, nama baik, martabat,kredibilitas, dan reputasi Internsional yang dimiliki oleh Penggugatbeserta Tim Anggota GTDF dan sangat tinggi nilainya ;18 Bahwa oleh Tergugat berusaha berdalil tindakan pembatalanterhadap Perjanjian Eksklusif Chemilink tanggal 08 September 2004tersebut dikarenakan pembuatan dan penandatanganan Tereugat atasPerjanjian Eksklusif Chemilink dalam kapasitas pribadi, sehinggaHalaman 9 dari 56 halaman Putusan No
    pada Perjanjian Eksklusif Chemilink tanggal 08September 2004 yang dibuat dan ditandatangani secara sah oleh Dr.Wu Dong Qing dalam kapasitas sebagai Managing DirectorChemilink Technologies Group dan Instek Holding Pte.
    Adalah merupakan fakta umum(fakta notoir) bahwa wanprestasi terjadi karena salah satu pihak tidak melaksanakankewajiban sebagaimana tertuang dalam Perjanjian;Penggugat sematamata hanya mendasarkan gugatan Wanprestasi pada Pasal 3Perjanjian Eksklusif. Namun apabila dicermati Pasal 3 Perjanjian Eksklusif bukanmerupakan pasal yang mengatur tentang kewajiban (Butir 16 halaman 6).
Register : 08-09-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 119/Pdt.G/2020/PN Jmb
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat:
1.PT.UNIVERSAL SUPPORT
2.PT. PELABUHAN UNIVERSAL SUMATERA
Tergugat:
2.PT. BUMI BARA MAKMUR MANDIRI
3.PT. KURNIA ALAM INVESTAMA
Turut Tergugat:
3.PT. SAWIT DESA MAKMUR
4.PT. BATU HITAM SUKSES
5.PT. BATU HITAM JAYA
6.PT. ALAM SEMESTA SUKSES BATU BARA
31182
  • Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Jasa Pertambangan dan Pembelian Batubara tertanggal 7 Maret 2018, termasuk setiap amandemennya dengan seluruh lampirannya yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan;
  • Menyatakan PENGGUGAT I adalah pihak tunggal dan eksklusif dalam melakukan kegiatan penyediaan jasa pertambangan dalam lokasi IUPOP PARA TERGUGAT, termasuk dalam lokasi IUPOP TURUT TERGUGAT II sampai dengan TURUT TERGUGAT IV, berdasarkan Perjanjian Jasa Pertambangan dan
    kesepakatan TURUT TERGUGAT II sampai dengan TURUT TERGUGAT IV, baik secara bersama-sama maupun masing-masing, dengan pihak lain atas IUPOP TURUT TERGUGAT II sampai dengan TURUT TERGUGAT IV, dan melarang TURUT TERGUGAT II sampai dengan TURUT TERGUGAT IV untuk mengadakan perjanjian dalam bentuk apapun dengan pihak lain atas IUPOP TURUT TERGUGAT II sampai dengan TURUT TERGUGAT IV;
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengakui PENGGUGAT I sebagai penyedia jasa/kontraktor pertambangan tunggal dan eksklusif
    US;Bahwa yang saya ketahui di dalam kontrak kerja sama, disitu disebutkanbahwa kontrak eksklusif di mana hanya PT US yang dapat melakukankegiatan pertambangan dan hanya PT PUS yang berhak membellibatubara di lokasi pertambangan PT BBMM dan PT KAI;Bahwa di dalam perjanjian kerjasama sudah disebutkan semua, padahalaman 9 perjanjian disebutkan hak eksklusif pihak PT BBMM dan PTKAI dengan ini memberikan pihak kKedua (PT US) dan pihak ketiga (PTPUS) hak eksklusif yang tidak dapat dicabut untuk butir a
    danPT PUS adalah pembeli batubara eksklusif di WIUP PT BBMM dan PTKAI;Bahwa sebenarnya lazim mengatur hak eksklusif di perjanjian.
    Ini di dalamkontrak hanya jual belinya;Halaman 113 dari 190 PUTUSAN Nomor 119/PDT.G/2020/PN.Jmb Bahwa PT Metalik Bara Sinergi adalah salah satu pembeli batubara PTKAI; Bahwa kalau saya baca di perjanjian ada hak eksklusif; Bahwa kalau saya baca dikontrak, PT US adalah kontraktor eksklusif danPT PUS adalah pembeli batubara eksklusif di WIUP PT BBMM dan PTKAI.
    atau perjanjian tertutup adalah kontrak antaradua pihak atau lebih untuk membeli barang eksklusif dari penjual yangditentukan dalam perjanjian.