Ditemukan 51729 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 422/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
Hawa
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Dawang terdapat kesalahan pada penulisan nama dalam kartu keluarga (KK) yakni Dawang adalah salah/keliru dan yang benar adalah Hawa sesuai dengan akte kelahiran Nomor 7371-LT-10042015-0005 dan Surat Keterangan dari kantor Desa Tanete milik Pemohon :
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
Register : 09-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
Abd Rahim Mado
4714
  • Rahim Mado yang lahir pada tahun 1929, sesuai yang tertera pada Surat Keterangan Beda Data Pemohon;
  • Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 13-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN PACITAN Nomor 42/Pdt.P/2023/PN Pct
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pemohon:
Heru Prayitno
1913
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk elektronik NIK: 6207010211690001 atas nama Heru Prayitno, tempat/tanggal lahir: Blitar 02-11-1966, menjadi nama Sumaji, tempat/tanggal lahir: Blitar 02-11-1966, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan elemen data nama pada Kartu Tanda
Register : 25-09-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 216/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon:
Rahayu
246
  • strong>M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama) Pemohon yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yakni HAJRAH adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya adalah RAHAYU sebagaimana yang tertera dalam Ijazah, Kutipan Akta kelahiran dan Surat perbaikan Identitas Pemohon ;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
    Selanjutnya Pemohon hendak mengajukanperbaikan tersebut untuk perbaikan elemen data pada Kantor Kependudukandan Pencatatan Sipil Kab.
    Pemohontersebut merupakan wilayah hukum dari Pengadilan Negeri Sungguminasa,sehingga dalam memeriksa dan memutuskan dalam perkara ini adalah menjadikewenangan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanmengenai pokok permohonan Pemohon mengenai perbaikan identitas (nama )Pemohon;Menimbang, bahwa perubahan atau perbaikan data Kependudukandiatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015 tentangTata Cara Perubahan Tata Cara Perubahan Elemen
    Data Penduduk dalamKartu Tanda Penduduk Elektronik, sebagaimana pada Pasal 15 ayat (1) dan (2)menyatakan pada intinya bahwa elemen data statis yaitu tempat dan tanggallahir dapat dilakukan perubahan dengan melampirkan fotokopi salinanpenetapan pengadilan dan menunjukkan salinan penetapan pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 berupa Kutipan Akta kelahiranmenunjukkan fakta bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa telah mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran , atas nama Rahayu
    Gowa,beralasan hukum pula untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan makaPemohon haruslah dibebankan untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara permohonan ini sebagaimana yang disebutkan dalam amarpenetapan ini;Mengingat dan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor74 tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalamKartu Tanda Penduduk Elektronik serta Peraturan Perundangundangan yangterkait dengan penetapan ini;Hal. 6 dari 7 Penetapan
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gowa ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis , tanggal 22 Oktober 2020 oleh kami, Ibnu Rusydi, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Register : 11-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 181/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon:
Yakoling Kulong
2610
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon berupa tahun kelahiran dalam kartu Keluarga, KTP, yang tertera tahun kelahiran Pemohon yakni 1973 adalah keliru dan kemudian diperbaiki menjadi tahun 1969 sesuai yang tertera pada Ijasah, Akte kelahiran Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas
    Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen datakependudukan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gowa, namun sebelumnya diperlukan PenetapanHalaman 1 dari 7 Penetapan perkara nomor 181/Pdt.P/2020/PN SgmPerbaikan Identitas dari Pengadilan Negeri dimana Pemohonberdomisili;Berdasarkan halhal tersebut, pemohon memohon kepada Ketua/MajelisHakim Pengadilan Negeri Sungguminasa kiranya berkenan memeriksapermohonan Pemohon dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:1.
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
    tinggal wilayah kabupaten Gowa sehingga dalammemeriksa dan menjatuhkan penetapan dalam perkara ini adalah menjadikewenangan dari Pengadilan Negeri Sungguminasa;Menimbang bahwa identitas pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu TandaPenduduk (KTP) pada ( bukti P1, P2) yang sebenarnya tahun kelahiranPemohon adalah tahun 1969 sesuai dengan, ljazah, dan Akta KelahiranPemohon (bukti P2, P3);Menimbang bahwa dalam permendagri nomor 74 tahun 2015 dalampasal 4 ayat 1 dan 2 huruf a menyatakan pada intinya bahwa elemen
    datadinamis yaitu kesalahan tulis redaksional dapat dilakukan perubahan denganmelampirkan fotokopi salinan penetapan pengadilan dan menunjukkan salinanpenetapan pengadilan;Menimbang bahwa dalam permendagri nomor 74 tahun 2015 dalampasal 3 ayat 1 jo pasal 15 ayat 1 dan 2 huruf a menyatakan pada intinyabahwa elemen data statis yaitu nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahirdapat dilakukan perubahan dengan melampirkan fotokopi salinan penetapanpengadilan dan menunjukkan salinan penetapan pengadilan
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4. Menetapkan agar pemohon membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp156.000,00 (Seratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020, olehMuhammad Syawaludin, S.H.
Register : 09-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 372/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
Hj. Astry AS
162
  • /p>
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Kamariah terdapat kesalahan pada penulisan tahun kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yakni 3 Nopember 1982 adalah salah/ keliru dan yang benar adalah lahir tanggal 3 Nopember 1981 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
Register : 18-05-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 11-06-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 43/Pdt.P/2022/PN Kdi
Tanggal 23 Mei 2022 — Pemohon:
MUHAMMAD RIZAL, ST
3415
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan merubah nama anak pemohon yang semula Muhammad Razan Ramadhan Al-Karim menjadi Muhammad Razan Ramadhan Al-Mubarak;
    3. Menetapkan bahwa Penetapan Perubahan Nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari serta menerbitkan Akta Kelahiran yang baru terhadap anak Pemohon dengan nama MUHAMMAD
Register : 03-10-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 366/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
Ilham
166
  • /p>
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Ilham terdapat kesalahan pada penulisan tanggal, bulan dan tahun kelahiran dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni 13 Juni 1986 adalah salah/keliru dan yang benar adalah 1 Januari 1988 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
Register : 24-06-2019 — Putus : 05-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 219/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 5 Juli 2019 — Pemohon:
Nugraha
2010
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas tempat lahir, tanggal dan bulan kelahiran dalam Kartu Kelurga (KK) yakni Batangkaluku, 31 Desember 1983 sedangkangkan didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Panggentungan, 1 Juli 1983 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Sungguminasa, 10 Juni 1983 sesuai dengan Ijazah milik Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
    Negeri Sungguminasa padatanggal 24 Juni 2019 dalam Register Nomor 219/Pdt.P/2019/PN Sgm telahmengemukakan dalildalil permohonannya sebagai berikut: Bahwa tempat lahir, tanggal dan bulan kelahiran dalam Kartu Kelurga (KK) yakniBatangkaluku, 31 Desember 1983 sedangkangkan didalam Kartu) TandaPenduduk (KTP) yakni Panggentungan, 1 Juli 1983 adalah salah/keliru dan yangsebenarnya adalah Sungguminasa, 10 Juni 1983 sesuai dengan lIjazah milikPemohon;e Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa dimuka persidangan Pemohon telah mengajukan suratSuratbuktinya berupa :1. Foto copy Akta Kelahiran atas nama Nugraha, diberi tanda P1;2 Foto copy Ijazah atas nama Nugraha, diberi tanda P2;3.
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakniPanggentungan, 1 Juli 1983 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalahSungguminasa, 10 Juni 1983 sesuai dengan Ijazah milik Pemohon; Bahwa benar Pemohon tinggal di Jalan Dato Panggentungan, RT/RW001/003,Kelurahan/Desa Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa; Bahwa benar maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki identitas pada KartuKeluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni untuk mengurus Suratsurat; Bahwa benar Pemohon telah bermohon perbaikan data elemen
    Bahwa tujuan Pemohon mengajukan perbaikan identitas adalah bermaksuduntuk memperbaiki elemen data Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) danKartu Tanda Penduduk (KTP);6.
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data Pemohon pada Kantor Imigrasi Makassar;4.
Register : 29-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 101/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 10 April 2018 — Pemohon:
Nyompe
2311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa Identitas Pemohon dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni status tahun kelahiran yang tertera adalah tahun Kelahiran tahun 1941 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya terbaca dan tertulis adalah Tahun Kelahiran 1930 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon (P-1);
    3. Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
    Bahwa Tahun Kelahiran Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) terdapatkekeliruan yakni tertera tahun kelahiran 1941; Bahwa Tahun Kelahiran Pemohon yang sebenarnya adalah Tahun1930, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen datakependudukan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa, namun sebelumnya diperlukan Penetapan Perbaikan Identitas dariPengadilan Negeri dimana Pemohon berdomisill ;Bahwa domisili Hukum Pemohon yang sekarang
    Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan lIdentitas ini dapatdipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen dataKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
    Menetapkan bahwa Penetapan Perbaikan Identitas ini dapat dipergunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Gowa ;.
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan PN JENEPONTO Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Jnp
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
Samaria
172
    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memnperbaiki identitas Pemohon yang bernama SAMARIA penulisan tahun kelahiran yakni 01-07-1937 adalah benar dan yang sebenarnya yakni 01 Juli 1937 sesuai yang tertera pada Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Piagam Tanda Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik dan KARIP Pemohon;
    3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut diatas dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan
Register : 01-11-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 131/Pdt.P/2021/PN Skh
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon:
RUKIDI
633
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Rukidi tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa jenis kelamin pemohon yang benar adalah LAKI-LAKI;
    3. Memerintahkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk memperbaiki elemen data dinamis pada data kependudukan Pemohon yang bernama RUKIDI NIK. 3311107112500104 dari jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki sesuai dengan keadaan Pemohon yang sebenarnya dan menerbitkan
Register : 08-05-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 180/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 14 Mei 2019 — Pemohon:
Evy Stevany
243
  • Menetapkan bahwa penetapan ganti nama ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pad kantor catatan sipil kabupaten Gowa;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah)

    Sungguminasa dalam register Nomor180/Pdt.P/2019/PN Sgm tanggal 8 Mei 2019, yang pada pokoknya mengemukakansebagai berikut :Bahwa nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Perkawinan terdahulumilik Pemohon atas nama Tjou Foei Chu sekarang berubah menjadi namaPemohon yang sebenarnya adalah Evy Stevany sesuai dengan yang tertera didalam Kartu Identitas sekarang yaitu pada Kartu Keluarga, Kartu Tandapenduduk, Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas nama Pemohon yang bernama EvyStevany ingin melakukan ganti nama Cina ke Indonesia dalam Akta Nikah Pemohonyakni Tjou Foei Chu dan yang sebenarnya adalah Evy Stevany sesuai dengan yangHalaman 1 dari 6 Penetapan No.180/Pdt.P/2019/PN.Sgmtertera di Kartu Keluarga, Kartu Tanda penduduk, Kutipan Akte Kelahiran milikPemohon;Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon dan istri pemohonpada
    ingin menyamakan identitas Pemohon agar tidakmendapatkan masalah dikemudian hari atas perbedaan identitas tersebut; Bahwa benar nama Pemohon terdahulu bernama Tjou Foei Chu sesuai denganKartu identitas terdahulu yang tertera pada Kutipan Akta Nikah milik Pemohon; Bahwa nama Pemohon sekarang berubah menjadi Evy Stevany sesuai denganKartu Identitas sekarang yang tertera pada Kartu Keluarga, Kartu Tandapenduduk dan Kutipan Akte Kelahiran milik Pemohon; Bahwa benar Pemohon telah bermohon perbaikan data elemen
    maka Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama pemohon ke Pengadilan Negeri Sungguminasa agar bisamemperbaiki Kutipan Akta Perkawinan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 (1) Undangundang Nomor 23 Tahun2006 yang mana diatur bahwa perubahan nama seseorang haruslah berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri tempat dimana orang yang akan mengganti namanyatersebut tinggal:;Menimbang, bahwa dalam Permendagri No. 74 tahun 2015 dalam pasal 4 ayat1 dan 2 menyatakan pada intinya bahwa nama merupakan elemen
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon dan istri pemohonpada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hinggakini ditetapkan sejumlah Rp226.000, (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 oleh kami RusdhianaAndayani, S.H.
Register : 28-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 52/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
Suhardi
162
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (tahun kelahiran) Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Suhardi yang lahir pada tahun 1979 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Suhardi yang lahir pada tahun 1985, sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
Register : 02-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 167/Pdt.P/2020/PN Lwk
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
SUDARSONO SESEDUK
299
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 7201-LT-311020130030 yang tertulis nama JULFAJRI MANDAENG terdapat kesalahan redaksional dan yang benar adalah ZULFAJRI SESEDUK;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
    Selanjutnya Pemohonhendak mengajukan perbaikan tersebut untuk perbaikan elemen datakependudukan/kutipan akta lahir pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Banggai;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P11dan 2 (dua) orang Saksi;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon tersebut, maka terlebih dahulu Hakim akan mempertimbangkan apakahPengadilan Negeri Luwuk berwenang
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai ataupun instansiberwenang terkait;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp.161.000,00 (Seratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020 oleh RayPratama Siadari, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Luwuk.
Register : 11-01-2018 — Putus : 19-01-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 18/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 19 Januari 2018 — Pemohon:
Hj. Cale'leng
384
  • Caleleng Dg Nurung ;
  • Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
  • Nomor : 18/Pdt.P/2018/PN Sgm, mengajukanpermohonan perbaikan identitas diri dalam Kartu Keluarga, dengan alasansebagai berikut :Bahwa saat ini Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen datakependudukan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gowa, namun sebelumnya diperlukan Penetapan perbaikanidentitas dari Pengadilan Negeri dimana Pemohon berdomisill ;Bahwa domisili hukum Pemohon yang sekarang berada dalam wilayahhukum Kabupaten Gowa ;Bahwa Berdasarkan halhal yang telah diuraikan
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat dipergunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data Kependudukan Pemohon dananak Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa ;4.
    tersebut merupakan wilayah hukum dariPengadilan Negeri Sungguminasa, sehingga dalam memeriksa danmemutuskan dalam perkara ini adalah menjadi kewenangan dari PengadilanNegeri Sungguminasa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanmengenai pokok permohonan Pemohon mengenai perbaikan identitas (nama)Pemohon ;Menimbang, bahwa perubahan atau perbaikan data Kependudukandiatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 74 tahun2015 tentang Tata Cara Perubahan Tata Cara Perubahan Elemen
    Selanjutnya pada Pasal 15 ayat 1dan 2 menyatakan pada intinya bahwa elemen data statis yaitu tempat dantanggal lahir dapat dilakukan perubahan dengan melampirkan fotokopi salinanpenetapan pengadilan dan menunjukkan salinan penetapan pengadilan ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 berupa Kartu Tanda Penduduk(KTP) Pemohon, bukti P4 berupa Kartu Keluarga No.7306123010170001, buktiP10 berupa Kartu Keluarga (KK) No.7306082106100011 dan dan bukti P3berupa Surat Keterangan Kehilangan Barang dari Polsek
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsejumlah Rp261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2018 olehkami AMIRUDDIN MAHMUD, S.H., M.H., Hakim Pengadilan NegeriSungguminasa.
Register : 17-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PELAIHARI Nomor No.75/Pdt.P/2017/PN Pli
Tanggal 8 Nopember 2017 — Misnan - Siti Munadiroh
7712
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/mengubah elemen datapenduduk pada Kartu Tanda Penduduk nomor 6301066404780001tanggal 6 Maret 2013 nama pemohon dan tempat lahir yang semulatertulis Siti Munadiroh diganti menjadi Tri Asih, tempat lahir tertulisBumi Asih diganti menjadi Malang, pada Kartu Keluarga Nomor6301061907050011 tanggal 1 Desember 2014 nama pemohon tertulisSiti Munadiroh diganti menjadi Tri Asih, nama anak pemohon ke-1tertulis M.
    Memerintahkan kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, untuk mencatatkanperubahan elemen data penduduk dalam register yang disediakan untukitu;4. Membebankan biaya perkara atas permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) ;
    sata statis dan elemen satadinamis.
    Yang termasuk dalam elemen data statis antara lain Nomor IndukKepegawaian (N.I.K), tempat tanggal lahir dan golongan darah (vide pasal 3ayat (1) Permendagri Nomor 74 Tahun 2015. Selanjutnya di dalam ayat (3)masih pada pasal yang sama dinyatakan bahwa dalam hal terjadi kKesalahanpenulisan tempat tanggal lahir maka harus meyertakan dokumen yang sahyaitu Kutipan Akta Kelahiran dan/atau ljazah.
    Sementara, yang dimaksuddengan elemen data dinamis antara lain tediri dari nama, jenis kelamin,agama, status perkawinan, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pas foto,masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTPel dan tanda tanganpemilik KTPe (vide pasal 4 ayay (2) Permendagri 74 Tahun 2015).Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, ada elemen data dinamisyang hendak diubah pemohon yaitu penulisan nama anak pemohon di dalamKutipan Akta Kelahiran dan pada Kartu Keluarga;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Oleh karena itu hakim berpendapat elemen datakependudukan yang berbeda dengan itu dianggap salah dan diperbaiki;Menimbang, bahwa dasar hukum dalam kaitan permohonan pemohonadalah UndangUndang Nomor 23 Tahun 2007 tentang AdministrasiKependudukan, pada pasal 52 ayat (1) yang menyatakan pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeritempat pemohon.
    Memerintahkan kepada pegawai pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari, untuk mencatatkanperubahan elemen data penduduk dalam register yang disediakan untukitu;4.
Register : 24-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 286/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon:
Ruslan
544
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Identitas (tempat dan tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yakni lahir di Gowa tanggal 11 Mei 1991 adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Kokowa tanggal 07 Agustus 1988 sebagaimana Ijazah Sekolah Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
    Nomor286/Pdt.P/2018/PN Sgm, mengajukan permohonan perbaikan elemen datakependudukan, dengan alasan dan dasar sebagai berikut :1.Bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon, yakni tempat, tanggal, bulan dantahun lahir Pemohon yang tertera tempat, tanggal, bulan dan tahun lahiryaitu : Ruslan, Gowa, 11 Mei 1991 adalah keliru dan yang sebenarnyaadalah tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yaitu Ruslan, Kokowa, 07Agustus 1988 sesuai yang
    Bahwa saat Pemohon hendak mengajukan perbaikan elemen datakependudukan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gowa, namun sebelumnya diperlukan Penetapan Identitas dariPengadilan Negeri Pemohon berdomisili ;.
    Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
    Selanjutnya Pemohon hendak mengajukan perbaikan tersebut untukperbaikan elemen data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Gowa ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda P1 sampaildengan P5 dan 2 (dua) orang Saksi;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonanPemohon tersebut, maka terlebin dahulu hakim akan mempertimbangkanapakah Pengadilan Negeri Sungguminasa berwenang memeriksa
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Register : 09-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN CALANG Nomor 16/Pdt.P/2021/PN Cag
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon:
Maisarah
11127
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau mengganti elemen data kependudukan anak Pemohon berupa nama, dari sebelumnya bernama Raffi Ahmad untuk selanjutnya menjadi Muhammad Raffi;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Pejabat pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya, untuk dicatatkan atau membuat cacatan pinggir pada register Pencatatan Sipil
Register : 06-03-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 73/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 12 Maret 2018 — Pemohon:
Sabbe Dg. Lumu
232
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa identitas berupa tanggal lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon yakni tanggal 4 April 1960 adalah keliru seharusnya yang benar adalah tanggal 25 Desember 1961 sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa perbaikan identitas ini khusus dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada
    Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukanPemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa;4.
    Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan identitas olehkarena terdapat kesalahan identitas berupa tanggal lahir Pemohon padaKartu Tanda Penduduk Pemohon;" Bahwa pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon tertera tanggal lahirPemohon yakni 4 April 1960;" Bahwa yang benar tanggal lahir Pemohon adalah 25 Desember 1961sesuai dengan Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda IdentitasPemohon;" Bahwa sepengetahuan Saksi penetapan perbaikan identitas tersebutnantinya akan dipergunakan Pemohon untuk perbaikan elemen
    identitas olehkarena terdapat kesalahan identitas berupa tanggal lahir Pemohon padaKartu Tanda Penduduk Pemohon;" Bahwa pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon tertera tanggal lahirPemohon yakni 4 April 1960;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 73/Padt.P/2018/PN Sgm" Bahwa yang benar tanggal lahir Pemohon adalah 25 Desember 1961sesuai dengan Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda IdentitasPemohon; Bahwa sepengetahuan Saksi penetapan perbaikan identitas tersebutnantinya akan dipergunakan Pemohon untuk perbaikan elemen
    Barombong Kabupaten Gowa; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan identitas olen karenaterdapat kesalahan identitas berupa tanggal lahir Pemohon pada KartuTanda Penduduk Pemohon; Bahwa pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon tertera tanggal lahirPemohon yakni 4 April 1960;= Bahwa yang benar tanggal lahir Pemohon adalah 25 Desember 1961 sesuaidengan Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon;= Bahwa penetapan perbaikan identitas tersebut nantinya akan dipergunakanPemohon untuk perbaikan elemen
    Menetapkan bahwa perbaikan identitas ini knusus dipergunakan untukpengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padakantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.