Ditemukan 905 data
6 — 2
No.0423/Pdt.G/2012/PA.Ngw.Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Allah dalam surat AlBagarah ayat 227 yangberbunyi :aUl 1s G@ULII ape &betl erawArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh, AllohMaha
9 — 3
Wtp.Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di alas, Majelis berpendapatbahwa keadaan rumah tangga penggugat dengan tergugat telah pecah sedemikian rupa keadaannya sehingga tujuanperkavvinan untuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekakl berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esasebagaimana maksud Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan atau keluarga sakinah, mawaddah dan warahmahsebagaimana maksud Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam serta Fiman Allah dalam Surah Ar Rum ayat 21, telah
17 — 7
No. 568/Pdt.G/2013/PA Wp.atau keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah sebagaimana maksud Pasal 3Kompilasi Hukum Islam serta Fiman Allah dalam Surah Ar Rum ayat 21, telahtidak terwujud dalam rumah tangga penggugat dengan tergugat.Menimbang, bahwa oleh karena itu gugatan penggugat untukbercerai dengan tergugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimanamaksud Pasal 39 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (b) KompilasiHukum
9 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
10 — 2
danpertengkaran yang mengakibatkan pisah tempat tinggal selama limabulan lebih dan tidak dapat dirukunkan kembali;Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka rumah tanggaPemohon dan Termohon telah pecah, dan tujuan perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UU Nomor tahun 1974 tidak tercapai;Menimbang bahwa Pemohon berkemauan keras untuk menjatuhkantalak kepada Termohon, meskipun setiap persidangan Majelis Hakimtelah berusaha menasehati Pemohon akan tetapi tidak berhasil.Memperhatikan, Fiman
10 — 7
Pasal 116 huruf ( b ) Kompolasi Hukum Islam ; Memperhatikan fiman Allah SWT., dalam surat alAhzab ayat 49 yangberbunyi :Muor Lolw yr lor pwsArtinya : Dan ceraikanlah mereka itu dengan cara yang sebaikbaiknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 serta diubah kembali dengan UndangUndang Nomor50 tahun 2009, maka Panitera diperintahkan untuk mengirimkan salinanpenetapan Ikrar Thalak kepada Pegawai
6 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
31 — 3
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
6 — 1
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasasaling cinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (Sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengantermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan.Memperhatikan, Fiman
7 — 2
No.1952/Pdt.G/2012/PA.Ngw.berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman Alloh dalam surat AlBaqarah ayat 227 yangberbunyi := Wr . yp S 0aUl hs GULII bare obo oO = o oO palt growArtinya : Dan jika mereka berketetapan hati hendak bercerai, maka sungguh,Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui;Nomor 7 Tahun 1989Hal
9 — 5
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
diharapkan akan menimbulkan pengaruh yang tidak baik bagi keduabelah pihak dan anak keturunannya di masamasa yang akan datang, lagi pulapernikahan bukanlah perjanjian biasa untuk hidup bersama sebagai suami isteri akantetapi suatu miitsaagan gholiidhan (pasal 2 Hukum Perkawinan Kompilasi HukumIslam), perjanjian suci, yang untuk memutuskanya tidak boleh diukur dengankesalahan salah satu pihak, hal itu sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungNomor : 38 K/AG/1990 tanggal 5 Oktober 1991 ;Memperhatikan, Fiman
9 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasasaling cinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengantermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan.Memperhatikan, Fiman
10 — 3
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
4 — 1
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasasaling cinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (Sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengantermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan.Memperhatikan, Fiman
8 — 2
suatu perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasa salingcinta dan kasih sayang dari kedua belah pihak maka akan sulit untuk mewujudkantujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalahakan siasia jika tetap dipertahankan; Memperhatikan, Fiman
7 — 2
perkawinan apabila sudah tidak ada lagi rasacinta dan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulituntuk mewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yangbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagimewujudkan tujuannya (Ssebagaimana halnya rumah tangga Pemohon denganTermohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman
47 — 13
Wtp.untuk membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esasebagaimana maksud Pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974 dan atau keluarga sakinah, mawaddah danwarahmah sebagaimana maksud Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam serta Fiman Allah dalam Surah Ar Rum ayat 21,telah tidak terwujud dalam rumah tangga penggugat dengan tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena itu gugatan penggugat untuk bercerai dengan tergugat telah memenuhialasan perceraian sebagaimana maksud Pasal
7 — 2
apabila sudah tidak ada lagi rasa cintadan kasih sayang dari salah satu pihak kepada pihak lain maka akan sulit untukmewujudkan tujuannya sebagaimana ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 yaitu untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Menimbang, bahwa perkawinan apabila sudah tidak bisa lagi mewujudkantujuannya (sebagaimana halnya rumah tangga pemohon dengan termohon) adalah akan siasia jika tetap dipertahankan;Memperhatikan, Fiman