Ditemukan 101 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 415/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Paulus Agung Widaryanto,SH.
Terdakwa:
I Made Wijaya, S.E. Als Yonda
11859
  • Sekretaris dan JuruRaksa/Bendahara.Bahwa untuk penggunaan kekayaan /harte brane termasuk uang milik DesaPakraman/Adat Tanjung Benoa harus seijin/sepengetahuan Bendesa Adatserta Ketua bagebage, Kelihan Banjar Adat masingmasing Banjar.Bahwa untuk pengeluaran uang yang beasar 2.000.000 (dua juta rupiah)keatas harus menggunakan proposal yang diketahui oleh Ketua Bage sesuaikebutuhan dan setwlah mendapat persetujuan Banedesa Adat uang baru dapadikeluarkan oleh Juru Raksa/Bandahara.Untuk uang hasil dari Usaha Gaali