Ditemukan 3243 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 154/Pdt.P/2020/PN Mks
Tanggal 16 April 2020 — Pemohon:
PHE GIOK ING
224
    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon yang sebelumnya atas nama GIOK ING Pemohon menjadi PHE GIOK ING;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 196.000,- (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    Pemohon:
    PHE GIOK ING
Register : 13-08-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 24-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 630/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 September 2021 — Pemohon:
Oei Giok Lian
3717
  • Pemohon:
    Oei Giok Lian
Register : 01-06-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN MALANG Nomor 195/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 9 Juni 2015 — GIOK HONG alias FANNY GUNAWAN
6919
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Kecil Pemohon yang semula GIOK HONG menjadi FANNY GUNAWAN;
    GIOK HONG alias FANNY GUNAWAN
    PENETAPANNo. 195/Pdt.P/2015/PN.Mig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :GIOK HONG alias FANNY GUNAWAN Tempat Tanggal Lahir : Surabaya,29 Januari 1955, Pekerjaan Ibu rumah tangga, JenisKelamin Perempuan, Agama Budha, beralamat di Jl.Muna No. 3, RT. 007 / RW. 004, Kelurahan Kasin,Kecamatan Klojen
    di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 1 Juni2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal1 Juni 2015 dibawah Register No.195/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut : Bahwa Pemohon dilahirkan di Surabaya, pada tanggal 29 Januari 1955anak Perempuan dari Suami Istri GOEY, AUW PONG Alias GOEY, TINGKING dan JOE, PO SONG ; Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akte Kelahiran No. 313/1955tanggal 7 Pebruari 1955 atas nama GIOK
    Menteri Kehakiman RI, DIREKTUR JENDERALHUKUM DAN PERUNDANGUNDANGAN U.B DIREKTUR DIREKTORATTATA NEGARA atas nama GOEY GIOK HONG ; Bahwa nama kecil Pemohon belum diganti menjadi nama Indonesia dariGIOK HONG menjadi FANNY GUNAWAN;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut danmengambil Penetapan sebagai berikut : Mengabulkan PermohonanPemohontersebut ; Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Kecil Pemohonyang semula
    Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran No. 313/1955 tanggal 7 Pebruari 1955atas nama GIOK HONG, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotaSurabaya, diberi tanda bukti P2;. Fotocopy Surat Catatan Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 34/KW1/1981 tanggal 30 Maret 1981yang dikeluarkan oleh PENGADILANNEGERI SURABAYA atas nama NY. LIM PING HIANG terlahir GOEY GIOKHONG, diberi tanda bukti P3;. Fotocopy Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia No.
    C4Hk.04.063593 tanggal 28 Maret 1989 yang dikeluarkan oleh An.MENKEH RI : DIREKTUR JENDERAL HUKUM DAN PERUNDANG2AB, U.B.DIREKTUR DIREKTORAT TATA NEGARA atas nama GOEY GIOK HONG,diberi tanda bukti P4;.
Register : 27-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN MALANG Nomor 332/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon:
oei giok tjoei
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Malang Nomor : 99/1961 tanggal 24 Juli 1984 disitu tertulis telah lahir (*nama yang lama) OEI GIOK TJOEI anak dari suami istri OEI KIE SIAN dan ONG KIANG NIO diubah/diganti menjadi telah lahir (*nama yang betul) OEI, GIOK TJOEI anak dari suami
    Pemohon:
    oei giok tjoei
Register : 10-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 31/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon:
TAN GIOK LIEN
22
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor : 2094/ 1956 tanggal 09 Agustus 1956 tertulis Giok Lien diubah/diganti menjadi Eddy Hariyono;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah
    Pemohon:
    TAN GIOK LIEN
Register : 05-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 283/Pdt.P/2023/PN Jmr
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pemohon:
LIE DJWEE GIOK
311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 178/1966 tertanggal 18 Oktober 1966 yang semula tertulis DJWEE GIOK menjadi LIE DJWEE GIOK;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk segera melaksanakan isi Penetapan ini dan melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
    Pemohon:
    LIE DJWEE GIOK
Register : 07-03-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 437/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon:
Go Giok Fe
333
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon Go Giok Fe adalah orang yang sama dengan nama:
    1. Giok Fe dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 9/WNA/1979; dan
    2. Giok Fe dalam Kutipan Akta Nikah No. 3578-KW-10022015-0009 ; dan
    3. Go Giok Fe dalam Kutipan KK No. 3578211506160003 ; dan
    4. Go Giok Fe dalam Kutipan KTP No. 3578267011780001;

    3.

    Pemohon:
    Go Giok Fe
Register : 14-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN JEMBER Nomor 69/Pdt.P/2020/PN Jmr
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon:
THE GIOK LIEN
194
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula THE GIOK LIEN menjadi MARIA VERONIKA JEANNY;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon, untuk kemudian petugas
    pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan turunan kutipan dari daftar kelahiran umum tahun 1959 untuk golongan Tionghoa nomor tiga puluh tiga, atas nama THE GIOK LIEN segera setelah diperlihatkan kepadanya turunan sah Penetapan ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 96.900,00 (sembilan puluh enam ribu sembilan ratus rupiah);
  • Pemohon:
    THE GIOK LIEN
Register : 05-03-2020 — Putus : 25-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 291/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 25 Maret 2020 — Pemohon:
TAN GIOK SIAN
223
    1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1836/DM/1987 tertanggal 3 November 1987, dari semula tertulis TAN GIOK
      SIAN menjadi LATIFAH, sehingga lengkapnya nama Pemohon menjadi LATIFAH ;
    2. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk membuat Catatan Pinggir mengenai perubahan nama Pemohon pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1721/UMUM/1962 dari nama TAN GIOK SIAN menjadi LATIFAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan
      Pemohon:
      TAN GIOK SIAN
Register : 25-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1178/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
TJUNG GIOK HOA
82
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan telah sah Perkawinan Pemohon Tjung Giok Hoa dengan Almarhum Suhandi Rahardjoyang dilaksanakan secara adat Tionghoa di Yayasan Marga Tjia tanggal 13 November 1983;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat untuk mencatatkan pada register perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan ;
    4. Menghukum
    Pemohon:
    TJUNG GIOK HOA
Register : 24-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN CIREBON Nomor 56/Pdt.P/2022/PN Cbn
Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon:
OEY GIOK LIEM
253
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (Oey Giok Liem) dengan Alm. Tjakrawidjaya
    Pemohon:
    OEY GIOK LIEM
Register : 11-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 40/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
LIEM TJUAN GIOK
00
  • Pemohon:
    LIEM TJUAN GIOK
Register : 05-05-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 24/PDT.P/2014/PN.TA
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon:
LO, GIOK ING
222
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ---------------------------------------------------------
    1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti nama kecilnya dari LO, GIOK ING menjadi LILIEK SETYANI, sehingga nama panggilan Pemohon dengan lengkap menjadi LILIEK SETYANI; ------------------------------------
    1. Memerintahkan Panitera melalui Juru Sita Pengadilan Negeri Tulungagung untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Tulungagung, untuk merubah dan mengganti nama Pemohon sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor :196 /TA / 1961, Tulungagung tanggal 4 Oktober 1961 dari LO, GIOK ING menjadi LILIEK SETYANI?
    Pemohon:
    LO, GIOK ING
Register : 22-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 167/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon:
Kho Kwie Giok
133
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus penggantian Nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor: 226/1964 tanggal 18 Pebruari 1964 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis KHO KWIE GIOK diganti KRISTIANA KUNCORO untuk selanjutnya pemohon menyebut dirinya menjadi KRISTIANA KUNCORO ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala
    Pemohon:
    Kho Kwie Giok
Register : 23-03-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 10-07-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 46/Pdt.P/2018/PN Tlg
Tanggal 4 April 2018 — Pemohon:
JIO,GIOK KHWAN
132
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon merubah/mengganti nama kecil Pemohon dari : JIO, GO GIOK KHWAN menjadi Y A N N Y;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk dicatat kedalam register yang bersangkutan
    Pemohon:
    JIO,GIOK KHWAN
Register : 10-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 31/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon:
TAN GIOK LIEN
697
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor : 2094/ 1956 tanggal 09 Agustus 1956 tertulis Giok Lien diubah/diganti menjadi Eddy Hariyono;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah
    Pemohon:
    TAN GIOK LIEN
    Bahwa dalam Akta Kelahiran tersebut tertuliskan nama pemohon yangmasih menggunakan nama asli (nama tionghoa) tertulis Tan Giok Lien;4.
    Tan Giok Lien menjadi Eddy Hariyono;Bahwa setahu Saksi Pemohon bernama Tan Giok Lien;Bahwa selain itu Pemohon juga menggunakan nama EddyHariyono;Bahwa nama Eddy Hariyono telah lama dipergunakan Pemohon;Bahwa setahu Saksi pemohon adalah keturunan Tionghoa;Bahwa Saksi telah lama mengenal Pemohon;Bahwa setahu Saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohontertulis Tan Giok Lien;Bahwa selain mengenal Pemohon, Saksi juga mengenal saudarapemohon yang bernama Budi Hariyono;Bahwa tempat tinggal saksi bersebelahan
    Lien dari Pasangan Suamiisteri bernama Tan Kiem Hoek dan Lie GieIng yang merupakan orang Tionghoa;Menimbang, bahwa kemudian orangtua pada tahun 1956, terbit KutipanAkta kelahiran atas nama Tan Giok Lien yang merupakan nama atau identitasdari Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya seiring berjalannya waktu selainmenggunakan nama Tan Giok Lien ternyata Pemohon juga menggunakan namaistlah atau alias dengan sebutan Eddy Hariyono pada Surat KeteranganKewarganegaraan Republik Indonesia, sehingga atas dasar
    Budi Hariyono yangmenerangkan bahwa Pemohon merupakan saudara kandung saksi yangmerupakan anak ke2 dari 5 (lima) bersaudara dari pasangan suami isteri yangbernama Tan Kiem Hock dan Lie Gie Ing, dimana nama Pemohonsesungguhnya adalah Giok Lien, namun seiring berjalannya waktu Pemohonmenggunakan kata Tan yang merupakan marga keluarga pada nama Pemohonmenjadi Tan Giok Lien, lalu kemudian orangtua Pemohon memberikan pulanama Eddy Hariyono selain Giok Lien pada Pemohon dalam kehidupan seharihari dimasyarakat
    dan nama Eddy Hariyono tersebut dipergunakan olehPemohon didalam Surat Keterangan Kewarganegaraan Nomor 71/ 1976/ WNI,tertanggal 21 April 1976 (bukti P6) dan juga pada surat Kutipan AktaPerkawinan Nomor 25/ 1985 atas nama Tan Giok Lien alias Eddy Hariyono danMarta Julistien (bukti P.3);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi HaristKurniawan, Saksi Dwi Cahyono, dan saksi Syamsudin Noor diketahui bahwaselain menggunaan nama Tan Giok Lien ternyata Pemohon menggunaan aliaspada nama Pemohon
Putus : 12-12-2011 — Upload : 31-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1829Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 12 Desember 2011 — GIOK LAY
399227
  • GIOK LAY
    GIOK LAY berupa pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan e Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laporan polisi No Pol : 3465/K/IX/2011/Sek.Pgd, 13 September 2011 , 1 (satu) buah BAP An. You Pie Ad. Giok LayTerlampir dalam berkas perkara, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, No.Pol : B 3411 NQM, No. Rangka : MH35D9204BJ267652, No. Mesin : 5D91267635,STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR No.
    GIOK LAY pada hari selasa tanggal 13 September2011 sekira pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September2011 bertempat di kantor Polsek Pagedangan di Ds/Kec. Pagedangan Kab.
    Giok Lay, 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Vega ZR, No. Pol : B 3411 NQM, No. Rangka : MH35D9204BJ267652, No.Mesin : 5D91267635, STNK sepeda motor Yamaha Vega ZR No. Pol : B 3411 NQM, No.Rangka: MH35D9204BJ267652, No.
    Giok Lay, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR, No. Pol :B 3411 NQM, No. Rangka : MH35D9204BJ267652, No. Mesin : 5D91267635, STNKsepeda motor Yamaha Vega ZR No. Pol : B 3411 NQM, No. Rangka:MH35D9204BJ267652, No.
    GIOK LAY, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja memberikan keterangan palsu diatas sumpah;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YOU PIE Ad.
Register : 10-06-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 604/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 27 Juni 2024 — Pemohon:
TIO GIOK HIONG
20
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan antara Tio Giok Hiong dengan seorang laki-Laki yang bernama Asiang pada tanggal 14 November 1975 secara agama Budha di Vihara Sakyamuni Bandhana Sutta sesuai dengan Catatan Pernikahan Buddhis yang dikeluarkan oleh Vihara Sakyamuni Bandhana Sutta Jl. Lr. 53 Gg. II No. 76 Tj.
    Kotamadya Medan di Medan pada tanggal 27 September 1982;
  • Leo Handy, laki-laki, lahir di Medan tanggal 17 April 1988, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 1647/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Medan pada tanggal 7 Juni 1988;
  • adalah anak sah dari pasangan suami istri dengan Asiang;
  1. Memberikan izin kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perkawinan antara Tio Giok
    Pemohon:
    TIO GIOK HIONG
Register : 04-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 181/Pdt.P/2021/PN Blb
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon:
LO GIOK IM
254
  • Mengangkat Pemohon LO GIOK IM sebagai wali pengampu dari anak yang belum dewasa yang bernama RAFAEL JEREMIA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Pekalongan 29-10-2003, bertempat tinggal di Taman Rahayu 2 blok C 7 No. 9 Kelurahan Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, untuk melakukan hibah atas Sertifikat Hak Milik no. 385 yang beralamat di desa Jangga Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  • Mengangkat Pemohon LO GIOK IM
    Pemohon:
    LO GIOK IM
    PENETAPANNomor 181/Pdt.P/2021/PN BibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung yang mengadili perkara perkara perdatapermohonan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan ataspermohonan dari Pemohon :Nama : LO GIOK IMTempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 20121973Pekerjaan : Karyawan swastaAgama : KristenAlamat : Taman Rahayu 2C 79 Rt 003 Rw 001 KelurahanCigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih,Kabupaten BandungDalam hal ini memberikan kuasa kepada
    Bahwa pada tanggal 20 Oktober Tahun 2002 di Pekalongan telah terjadi perkawinanHalaman 1 dari 10 halaman Penetapan Nomor 181/Padt.P/2021/PN Bibantara saudara Toto Suprianto dengan saudari Lo Giok Im (Pemohon) sesuai denganAkta Perkawinan No.72/2002 tertanggal 22 Oktober Tahun 2002 yang diterbitkan olehKantor Kependudukan Catatan Sipil Kota Pekalongan;.
    Bahwa pada tanggal 29 Oktober Tahun 2003 di Pekalongan telah dilahirkan seoranganak dari saudara Toto Suprianto dengan saudari Lo Giok Im, berjenis kelamin lakilakiyang diberi nama, Rafael Jeremia sesuai dengan Akta Kelahiran No.99/2003 tertanggal11 November 2003 yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan Catatan Sipil KotaPekalongan;.
    Bahwa pada tanggal 10 Juni Tahun 2007 di Bandung telah dilahirkan lagi seorang anakdari saudara Toto Suprianto dengan saudari Lo Giok Im, berjenis kelamin lakilaki yangdiberi nama, Nevan Darren Josafat sesuai dengan Akta Kelahiran No.873/UMUM/2007tertanggal 21 Juni 2007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Kota Bandung;.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama LO GIOK IM, diberi tanda P 2;3. Fotocopy Akte Kelahiran atas nama Lo Giok Im, diberi tanda P 3;4. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga IRENIUS NARANTAKE, diberitanda P 4;5. Fotocopy KTP atas nama RAFAEL JEREMIA, diberi tanda P 5;6. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama RAFAEL JEREMIA, diberi tanda P 6;Halaman 3 dari 10 halaman Penetapan Nomor 181/Padt.P/2021/PN Bib7.
Register : 05-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2053/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon:
GO GIOK HA
240
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama pemohon dengan nama GO GIOK HA dengan nama LILIEK HARTINI adalah satu orang yang sama, sebagaimana pada Dokumen
      • Kartu Tanda Penduduk (KT) NIK 3578120712870004 tertulis GO GIOK HA;
      • Kartu Keluarga Nomor 357826021082229 tertulis GO GIOK HA;
      • Surat Catatan (Pernyataan Keterangan Memperoleh Kewarganegaraan
    Republik Indonesia) Nomor 7/1975S.P.W.N/.19 tertulis GO GIOK HA;
  • Surat Keterangan Ganti Nama Nomor 285/Gt.Nm./1975 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 381 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Sertifikat Hak Milik No: 335 tertulis LILIEK HARTINI;
  • Menyatakan bahwa nama GO GIOK HA adalah nama yang akan digunakan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    Pemohon:
    GO GIOK HA