Ditemukan 2828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 13/JN/2019/MS.Sgi
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.T. Tarmizi, SH
2.Muhammad Abduh, SH
Terdakwa:
1.ISKANDAR bin A. GANI
2.SYARBAINI bin JUNED
3.NURDIN KHATAB bin AHMAD
4.FAZLI bin ZAKARIA ALI
12315
  • alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 sekira pukul 12.30 wib,bertempat di kebun kosong pinggir sungai Gampong Jumpoih AdanKecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, para Terdakwa ditangkap olehAnggota Polres Pidie karena melakukan jarimah maisir;Bahwa jarimah maisir tersebut dilakukan oleh para Terdakwa dengan carapermainan Ham, yaitu salah seorang di antara Terdakwa mengocok kartu,setelah itu kartu tersebut dibagikan kepada masingmasing
    Melakukan jarimah maisir dengan nilai tarunan dan/atau keuntungan lebihdari 2 (dua) gram emas murni.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Setiap orang;Setiap orang adalah orang perseorangan yang melakukan jarimah diAceh.
    Gani, Terdakwa II Syarbaini bin Juned, Terdakwa III Nurdin Khatab binAhmad dan Terdakwa IV Fazli bin Zakaria All: Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2019 sekira pukul 12.30 wib,bertempat di kebun kosong pinggir sungai Gampong Jumpoih AdanKecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, para Terdakwa ditangkapoleh Anggota Polres Pidie karena melakukan jarimah maisir; Bahwa Jarimah maisir tersebut dilakukan oleh para Terdakwa dengancara permainan Ham, yaitu salah seorang di antara Terdakwamengocok kartu,
    Angka tertinggi adalahangka 10; Bahwa barang bukti yang disita adalah satu buah meja khususberalaskan granit warna krem, 2 set kartu joker, 6 lembar kartiu jokerdan uang tunai sejumlah Rp.1.536.000, (Satu juta lima ratus tigapuluh enam ribu rupiah); Bahwa para Terdakwa membenarkan semua barang bukti tersebutterkait dengan jarimah maisir yang para Terdakwa lakukan;Berdasarkan uraian di atas maka unsur dengan sengaja telah terbuktidan terpenuhi secara sah dan meyakinkan.Melakukan Jarimah maisir dengan
    Angka tertinggi adalahangka 10; Bahwa barang bukti yang disita berupa uang tunai sejumlahRp.1.536.000, (satu juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah)merupakan uang taruhan dalam jarimah maisir tersebut.
Register : 24-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 11/JN/2021/MS.Aceh
Tanggal 8 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11644
    • Menerima permohonan banding Pembanding;
    • Membatalkan putusan Mahkamah Syariyah Blangpidie Nomor 02/JN /2021/MS.BPd. tanggal 3 Juni 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1442 Hijriyah yang dimohonkan banding;

    dan dengan mengadili sendiri:

    1. Menyatakan Terdakwa Marledi Bin Alm Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah dengan sengaja melakukan jarimah
    PUTUSANNOMOR 11/JN/2021/MS.AcehWwwo 4 OoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraJinayat dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Jarimah PelecehanSeksual Terhadap Anak dengan Terdakwa :Nama lengkap : TerdakwaNIK Do eeeesTempat lahir eeUmur /tanggal lahir : .....
    Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahdengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anaksebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 Tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan hukuman tazir cambuk kepada Terdakwa sebanyak 36 (tigapuluh enam) kali di depan umum dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan;3.
    Sedangkan dalam Pasal 187 ayat (1) Qanuntersebut disebutkan bahwa pengakuan tersebut harus diucapkan dipersidangan;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan, Terdakwa telahmemberikan pengakuan telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadapanak korban yang didasarkan kepada apa yang dialaminya, sehinggapengakuan Terdakwa tersebut dapat diterima sebagai bukti bahwa terdakwatelah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak korban;Menimbang, bahwa namun demikian dalam Pasal 187 ayat
    Berdasarkan pengakuanTerdakwa di persidangan dan keterangan saksisaksi tersebut, MahkamahSyariyah Aceh berpendapat bahwa jarimah yang dilakukan Terdakwa terhadapanak korban tersebut telah memenuhi unsur jarimah pelecehan seksualsebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014a quo.
    Menyatakan Terdakwa terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahtelah dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual terhadapanak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan hukuman tazir cambuk kepada Terdakwa sebanyak 70(tujuh puluh) kali di depan umum dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai putusan ini dijalankan;4.
Register : 24-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 11/JN/2021/MS.Aceh
Tanggal 8 Juli 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : M. Agung Kurniawan, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : Marledi Bin Alm Sulaiman
15585
    • Menerima permohonan banding Pembanding;
    • Membatalkan putusan Mahkamah Syariyah Blangpidie Nomor 02/JN /2021/MS.BPd. tanggal 3 Juni 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1442 Hijriyah yang dimohonkan banding;

    dan dengan mengadili sendiri:

    1. Menyatakan Terdakwa Marledi Bin Alm Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah dengan sengaja melakukan jarimah
    PUTUSANNOMOR 11/JN/2021/MS.AcehWwwo 4 OoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraJinayat dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Jarimah PelecehanSeksual Terhadap Anak dengan Terdakwa :Nama lengkap : TerdakwaNIK Do eeeesTempat lahir eeUmur /tanggal lahir : .....
    Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahdengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anaksebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 Tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan hukuman tazir cambuk kepada Terdakwa sebanyak 36 (tigapuluh enam) kali di depan umum dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan;3.
    Sedangkan dalam Pasal 187 ayat (1) Qanuntersebut disebutkan bahwa pengakuan tersebut harus diucapkan dipersidangan;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan di persidangan, Terdakwa telahmemberikan pengakuan telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadapanak korban yang didasarkan kepada apa yang dialaminya, sehinggapengakuan Terdakwa tersebut dapat diterima sebagai bukti bahwa terdakwatelah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak korban;Menimbang, bahwa namun demikian dalam Pasal 187 ayat
    Berdasarkan pengakuanTerdakwa di persidangan dan keterangan saksisaksi tersebut, MahkamahSyariyah Aceh berpendapat bahwa jarimah yang dilakukan Terdakwa terhadapanak korban tersebut telah memenuhi unsur jarimah pelecehan seksualsebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014a quo.
    Menyatakan Terdakwa terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahtelah dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual terhadapanak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan hukuman tazir cambuk kepada Terdakwa sebanyak 70(tujuh puluh) kali di depan umum dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan sampai putusan ini dijalankan;4.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 31-07-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 6/JN/2016/MS.BIR
Tanggal 15 Nopember 2016 — Penuntut Umum:
Siara Nedy, S.H
Terdakwa:
Hasan Basri bin Syafari
7112
    1. Menyatakan Terdakwa Hasan Basri bin Syafari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir (perjudian), melanggar Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan uqubat tazir berupa cambuk sebanyak 10 (sepuluh) kali cambuk di depan umum dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;
    3. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Birmelakukan pengeledahan badan dan pakaian namun saksi belummenemukan barang bukti terkait tindak jarimah (pidana), laludilanjutkan dengan memeriksa hand phone milik terdakwa dan didalam pesan terkirim ada angkaangka yang diduga adalah nomortogel;Bahwa terdakwa mengakui bahwa nomornomor yang ada di dalampesan terkirim tersebut adalah nomor togel;Bahwa terdakwa memberitahukan kepada saksi bahwa terdakwamengirimkan nomor togel tersebut kepada sdr.
    , bahwa yang dimaksud setiap orang dalam tindakpidana (jarimah) jinayat adalah orang yang beragama Islam dan beradadi Provinsi Aceh yang disebut subjek hukum yang melakukan perbuatanpidana/jarimah dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannyasendiri.
    Majelis Hakim berpendapat usur tersebut menunjuk kepadasubjek hukum dari straafbaar felt dalam hal ini adalah manusia pribadi(natuurlijkke Persoon) selaku pendukung hak dan kewajiban yangdidakwa melakukan suatu perbuatan pidana (jarimah) sebagaimanayang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama persidangan telah dihadapkanterdakwa bernama Hasan Basri bin Syafari, yang diajukan dalamperkara ini sebagai pelaku tindak pidana (jarimah) dan setelah dilakukanpemeriksaan di peridangan
    Terdakwa mengetahui judi togeladalah perbuatan yang dilarang namun terdakwa tetap melakukannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhipula dalam perbuatan terdakwa;Unsur melakukan jarimah maisirHal. 18 dari 26 Putusan Jinayat Nomor 006/JN.B/2016/MS.
    dendam akan tetapi pemidanaan mempunyai tujuan darisegi preventifnya, yaitu sebagai pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana(jarimah) serupa oleh masyarakat, sedangkan segi edukatifnya adalah bagiterpidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangiperbuatannya lagi;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selamapersidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yangdapat melepaskan para terdakwa dari pertanggungjawaban jarimah (pidana),baik sebagai
Register : 15-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 40/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
Harmoko bin Sukamto
8720
  • Menyatakan Terdakwa Harmoko bin Sukamto terbuti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana/jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa Harmoko bin Sukamto dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijlani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
    4. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana jeans warna abu-abu dirampas untuk dimusnahkan;
    5.
    Pasal 5 huruf (a) Qanun Nomor 6Tahun 2014 bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah orangperseorangan atau setiap orang beragama Islam yang melakukan jarimah (tindakpidana) di Aceh, sehingga terhadap orang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap suatu jarimah yang dilakukan;Menimbang, bahwa Terdakwa (Harmoko bin Sukamto) dihadapanpersidangan telah mengakui dan membenarkan identitasnya sebagai Terdakwasebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah,Terdakwa (Harmoko
    Tempat melakukan JarimahMenimbang, bahwa sesuai Pasal 5 huruf (a) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 Tentang Hukum Jinayat yang menghendaki bahwa Qanun ini berlaku untuk :Setiap orang beragama Islam yang melakukan Jarimah di Aceh.
    Jika ada orangyang melakukan jarimah dalam qanun ini diluar Aceh, maka orang tersebut tidakdapat dikenakan tuntutan hukum jinayat sebagaimana Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, maka terbukti pula bahwa Terdakwa dan Rizki Ananda Putri binti M.Taib telah melakukan jarimah Ikhtilath di dalam kamar 113 Hotel Raya tempatmenginapnya Terdakwa yang beralamat di Jalan Teungku H.
    Abdullah UjungRimba Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,(wilayah Hukum Mahkamah Syariyah Banda Aceh) yang nota bene adalahwilayah Aceh;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa (Harmoho bin Sukamto) telah terbukti secara sahdan meyakinkan telah melakukan jarimah Ikhtilath di wilayah Aceh, dengandemikian unsur tempat melakukan jarimah di Aceh juga telah terpenuhi;Halaman 15 dari 19 hal. Putusan No.40/JN/2019/Ms.Bna.4.
    Pasal ini menghendaki bagi pelaku Jarimah tidak ada paksaan dalammelakukan jarimah baik paksaan dari orang lain (pihak ketiga) atau paksaan dariantara Terdakwa dan Rizki Ananda Putri sendiri;Menimbang, bahwa sepanjang persidangan terbukti bahwa Terdakwa(Harmoko bin Sukamto) dan Rizki Ananda Putri, kedua pihak telah mengakui terusterang bahwa perbuatan yang dilakukan (perbuatan Ikhtilath) adalah berciuman,berpelukan dan meremasremas payudara bahkan lebih berat lagi (Ssudah melakukanhubung badan) atas
Register : 05-05-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 21/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 17 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Cut Henny Usmayanti,SH
Terdakwa:
1.Hendri Saputra Bin Muhammad
2.Agus Rustianti Binti Sagiran
10519
  • Unsur Kerelaan Pihakpihak;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasal tersebut,Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur setiap orang ini menghendaki kepada subjekhukum, sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 1 angka 38 jo. Pasal 5Qanun Nomor 6 Tahun 2014 jika kedua Pasal tersebut dipahami secara komulasif,Halaman 14 dari 20 hal.
    Putusan No.21/JN/2017/Ms.Bna.maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah orangperseorangan atau setiap orang beragama Islam yang melakukan jarimah (tindakpidana) di Aceh, sehingga terhadap orang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap suatu jarimah yang dilakukan;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Terdakwa II dihadapan persidangantelan mengakui dan membenarkan identitasnya sebagai para Terdakwasebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umumdihubungkan dengan
    Pasal ini menghendaki bagi pelaku Jarimah tidak ada paksaan dalammelakukan jarimah baik paksaan dari orang lain (pihak ketiga) atau paksaan daridiantara Terdakwa dan Terdakwa II itu sendiri;Menimbang, bahwa sepanjang persidangan terbukti bahwa Terdakwa (TERDAKWA 1) dan Terdakwa II (AGUS RUSTIANTI binti SAGIRAN), keduanya telahmengakui melakukan perbuatan Ikhtilath atas dasar sukasama suka, rela sama relamelakukan jarimah Ikhtilath, karena hubungan keduanya sebagai pacar (pacaran),hal ini juga terbukti
    dari proses sebelum melakukan jarimah dimana Terdakwa telahmeminta izin melalui Handphond untuk menginap di rumah kost Terdakwa II danTerdakwa II mengizinkannya, sehingga Terdakwa datang dan masuk ke kamar dirumah kost Terdakwa II dan sesampai didalam kamar mereka berduaan saja dengansuka rela melakukan jarimah/tindak pidana Ikhtilath, keadaan tersebut telahmembuktikan adanya kerelaan antara Terdakwa dan Terdakwa Il, karena itu unsurkerelaan pihakpihak juga telah terpenuhi;Halaman 16 dari 20 hal
    Menyatakan Terdakwa TERDAKWA I dan Terdakwa II TERDAKWA II telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana/jarimah Ikhtilath;2. Menghukum:2.1. Terdakwa TERDAKWA I dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak30 (tiga puluh) kali cambuk;2.2. Terdakwa Il TERDAKWA II dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak30 (tiga puluh) kali cambuk;Halaman 18 dari 20 hal. Putusan No.21/JN/2017/Ms.Bna.3.
Register : 19-09-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 02-10-2019
Putusan MS MEULABOH Nomor 17/JN/2016/MS.Mbo
Tanggal 18 Oktober 2016 — Penuntut Umum:
RIKI GUSWANDRI,SH.
Terdakwa:
Rahmad Hidayat Als Rahmad bin Muntasir
9240
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa (Rahmad Hidayat alias Rahmad bin Muntasir) tidak terbukti bersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anak sebagaimana diatur dan diancam uqubat Tazir dalam pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa (Rahmad Hidayat alias Rahmad bin Muntasir) dari dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa (Rahmad
    Hidayat alias Rahmad bin Muntasir) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak sebagaimana diatur pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menghukum Terdakwa (Rahmad Hidayat alias Rahmad bin Muntasir) oleh karena itu dengan uqubat cambuk sebanyak 60 (enam puluh) kali, dengan ketetapan bahwa lamanya
    Menyatakan Terdakwa (a) tidak terbuktibersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anak sebagaimana diatur dandiancam uqubat Tazir dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan primer PenuntutUmum;2. Membebaskan Terdakwa (Rahmad Hidayat bin Muntasir) dari dakwaanprimer Penuntut Umum tersebut;3.
    Melakukan jarimah pelecehan seksual:;4. Terhadap anak;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwabersalahmelakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan, maka Majelis Hakimakan mempertimbangkan unsurunsur tersebut satupersatu sebagai berikut:1.
    Putusan No. 17/JN/2016/MSMBOmelakukan Jarimah sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaansubsidair kepadanya;Menimbang, bahwa Ketua Majelis (Drs. H.
    Putusan No. 17/JN/2016/MSMBOsekali tidak mengetahui tentang jarimah yang didakwakan terhadapTerdakwa, saksisaksi tersebut hanya mengetahui situasi di sekitar tempatterjadinya jarimah (sekitar rumah Sekdes) setelah saksi Nasruddin bin alm.Puteh memukul dan mengejar Terdakwa;Menimbang, bahwa keterangan saksi korban yang kemudiandiceritakan kepada saksi Nasruddin bin alm.
    Menyatakan Terdakwa (ie)tidak terbukti bersalah melakukan Jarimah Zina dengan Anaksebagaimana diatur dan diancam uqubat Tazir dalam pasal 34 QanunAceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalamdakwaan primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakva (nnnME) dari dakwaan primer Penuntut Umum tersebut;3.
Register : 08-01-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 20-11-2020
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 01/JN/2016/MS.Bkj
Tanggal 12 Januari 2016 — Penuntut Umum:
1.Alamsyah Budin, S.H
2.Revo Cundra
Terdakwa:
Hasim Alias Aman Sam bin Alm. Ismail
16645
  • Menyatakan Terdakwa Rabu Salam Alias Salam bin Alm.Selamat terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Jarimah / tindak pidana syariatIslam turut serta, membantu jarimah pemerkosaan sebagimana diatur dalampasal 48 jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang HukumJinyat;2. Menjatuhkan Uqubat Tazir terhadap Terdakwa dengan mengembalikan Terdakwakepada orang tuanya / walinya;3.
    Unsur melakukan Jarimah Pemerkosaan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan satupersatu dari unsur yang di dakwakan terhadap diri Terdakwa tersebut sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur Unsur melakukan Jarimah Pemerkosaan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah sebagaimana dijelaskan didalam pasal 1 angka ke 16 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,adalah perbuatan yang dilarang oleh Syariat Islam yang diancam dengan uqubat hududatau tazir.
    No. 01/JN.Anak/2016/MS.Bkjsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan jarimah (pidana) turut sertadan membantu pelaku jarimah pemerkosaan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah, makadengan memperhatikan asas keadilan, Kemanfaatan hukum dan kepastian hukum sertaasasasas sebagaimana disebutkan dalam Qanun Hukum Jinayat, kepada Terdakwaharus dihukum sesuai dengan tingkat pelanggaranya;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan
    No. 01/JN.Anak/2016/MS.Bkjterbukti digunakan dalam melakukan perbuatan jarimah, maka sah untuk dirampasuntuk selanjutnya dimusnahkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalahmelakukan jarimah turut serta dan membantu pelaku jarimah pemerkosaan, makakepada Terdakwa dibebankan pula untuk membayar biaya perkara, hal ini sesuaidengan ketentuan Pasal 214 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang HukumAcara Jinayat;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan maka terlebih
Register : 05-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 31/JN/2018/MS.Bna
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.HAMKA NASUTION, S.H
2.DIKHA SAVANA,SH.
3.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
MEDA FITRIA RITA BINTI HASBI SYAFII .
9423
  • Menyatakan Terdakwa (Meda Fitria Rita binti Hasbi Syafii) secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam surat dakwaan pertama/primair (melanggar pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat);

    2. Menghukum Terdakwa (Meda Fitria Rita binti Hasbi Syafii) dengan uqubat cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk dipotong masa tahanan yang telah dijalani;

    3.

    Pasal 5 Qanun Nomor 6 Tahun2014 bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah orang perseoranganatau setiap orang beragama Islam yang melakukan jarimah (tindak pidana) diAceh, sehingga terhadap orang tersebut dapat dimintakan pertanggung jawabanterhadap suatu jarimah yang dilakukan;Menimbang, bahwa Terdakwa di hadapan persidangan telah mengakuidan membenarkan identitasnya sebagai Terdakwa sebagaimana yang tercantumdalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah Terdakwa beragama Islam dantelah dewasa/mukallaf
    Tempat melakukan JarimahMenimbang, bahwa sesuai Pasal 5 huruf a Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 Tentang Hukum Jinayat yang menghendaki bahwa Qanun ini berlaku untuk :Setiap orang beragama Islam yang melakukan Jarimah di Aceh.
    Jika ada orangyang melakukan jarimah dalam qanun ini diluar Aceh, maka orang tersebut tidakdapat dikenakan tuntutan hukum jinayat sebagaimana Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, maka terbukti pula bahwa Terdakwa telah melakukan jarimah Ikhtilathdi dalam warung tempat tinggal Terdakwa yang beralamat di Gampong GeuceuHalaman 13 dari 18 hal.
    Putusan No.31/JN/2018/Ms.Bna.Kayee Jato Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, (wilayahn HukumMahkamah Syariyah Banda Aceh) yang nota bene adalah wilayah Aceh;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telahmelakukan jarimah Ikhtilath di wilayah Aceh, dengan demikian unsur tempatmelakukan jarimah di Aceh juga telah terpenuhi;4.
    Pasal ini menghendaki bagi pelaku Jarimah tidak ada paksaan dalammelakukan jarimah baik paksaan dari orang lain (pihak ketiga) atau paksaan dariantara Terdakwa dan Syamsu Rizal bin Usman Insya sendiri;Menimbang, bahwa sepanjang persidangan terbukti bahwa Terdakwa (MedaFitria Rita binti Hasbi Syafi'i) telah mengakui terus terang bahwa perbuatan yangdilakukan (perbuatan Ikhtilath) adalah berciuman, berpelukan dan meremasremaskemaluan Syamsu Rizal bin Usman Insya (saksi 3) atas dasar sukasama sukadalam
Register : 18-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 48/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid, S.H., M.H
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD IRFANDI BIN T. SAIFUL
12022
  • Saiful) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah Iktilath;
  • Menghukum Terdakwa (M. Irfandi bin T.
    Menyatakan terdakwa dengan identitas tersebut diatas bersalahmelakukan tindak pidana/Jarimah Ikhtilath Yang dengan sengajamelakukan perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuanyang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik padatempat tertutup atau terbuka sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPenuntut Umum Melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2.
    Unsur melakukan jarimah Iktilath;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasaltersebut, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Halaman 8 dari 16 halamanPutusan nomor 48/JN/2019/MS.BnaPutus tanggal 3 Juli 20191.
    Unsur melakukan jarimah Ikhtilath.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah ikhtilath dalamPasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat adalah perbuatan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1butir ke 24 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, yaitu perbuatan bermesraanseperti bercumbu, bersentuhsentuhan, berpelukan dan berciuman antaralakilaki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan keduabelah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka;Menimbang, bahwa berdasarkan
    , mempunyai efek jera bagi pelaku jarimah dan masyarakatsekitarnya dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan maksiat lainnyadan mendorong pelaku jarimah untuk bertaubat;Menimbang, bahwa dalam pledoinya Terdakwa menyatakanpenyesalannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi serta mohondihukum dengan hukuman yang seringanringannya, maka Majelis Hakimberpendapat uqubat yang tepat dijatunkan kepada Terdakwa berupaugqubat cambuk yang jumlahnya sebagaimana tercantum dalam amarputusan ini;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan jarimah Iktilath;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan Ugqubat cambuk dimuka umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;4. Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Celana Jeans Pria Warna Hitam merk Hugoblitzdikembalikan kepada Terdakwa;5.
Register : 08-12-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 29-10-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 23/JN/2016/MS.SGI
Tanggal 20 Desember 2016 — Penuntut Umum:
Taqdirullah,SH
Terdakwa:
Musafir bin Basri
9753
  • Menyatakan Terdakwa Musafir bin Basri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyelengarakan dan menyediakan fasilitas jarimah maisir;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Musafir bin Basri dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 20 (dua puluh) kali cambuk dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan;
3.
Pidie atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Mahkamah Syariyah Sigli, dengan sengajamelakukan Jarimah Maisir yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,melakukan maisir/judi togel, Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan denganCaracara antara lain sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa TERDAKWA pada Hari Selasa tanggal 22 November2016 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di dalam toko sinar ponsel Kota Siglidengan sengaja telah melakukan jarimah maisir dengan cara menjadi
Unsur dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitasatau membiayai jarimah maisir;Ad.1 Unsur Setiap OrangMenimbang bahwa unsur pertama setiap orang maksudnya adalahsebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 38 dan Pasal 5 huruf a QanunAceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 5 Qanun AcehNomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat yaitu, Orang perseoranganberagama Islam yang melakukan Jarimah di Aceh.
atas perbuatan (jarimah) yang dilakukannya.
jarimah yangdidakwakan kepadanya juga dilakukan/kejadiannya di Provinsi Aceh, sehinggakarenanya harus dipandang terbukti dan sah menurut hukum para Terdakwaadalah orangorang yang dapat bertanggungjawab atas semua perbuatan yangdilakukannya, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka menurutMajelis Hakim unsur Setiap Orang telah cukup terpenuhi;Ad.2 Unsur Dengan Sengaja Menyelenggarakan, Menyediakan Fasilitasatau Membiayai Jarimah Maisir;Menimbang, bahwa sengaja berarti adanya kehendak yang disadariyang
Dalam hukum pidana Islam (figih jinayah)pengklasifikasian jarimah sengaja dan tidak sengaja didasarkan pada niatansipembuatnya.
Register : 04-03-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 02/JN/2019/MS.Aceh
Tanggal 12 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : Zulkifli,SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RAZI Bin IMRAN
13763
  • Menyatakan Terdakwa (.....) tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa (.....) oleh karena itu dari dakwaan primairtersebut ;3. Menyatakan Terdakwa (.....) teroukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan jarimah Khalwat sebagaimana dalam dakwaan subsidairJaksa Penuntut Umum ;4.
    Kualifikasi tindak pidana/Jarimah dan penerapan pasal tidak sesuaidengan fakta perbuatan Terdakwa ;2. Penjatuhan hukuman terhadap terdakwa terlalu ringan dibandingkandengan perbuatan Terdakwa tersebut ;3. Bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh tidakmempertimbangkan faktafakta yang ditemukan dalam pemeriksaanHal. 7 dari 14 hal. Put.
    Bahwa faktafakta tersebut di atas apakah berdiri sendirisendiri sehinggatidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dan apakah yang mendasariMajelis Hakim menjatuhkan Jarimah Khalwat karena Terdakwa dan saksibeens mengaku ditangkap sedang berduaduaan dikamar, Majelis Hakimtidak mempertimbangkan buktibukti petunjuk yang dilakukan Terdakwabersama saksi ..... sebelum ditangkap ;.
    Nomor 02/JN/2019/MS.AcehMahkamah Syariyah Banda Aceh berkaitan dengan telah terbuktinyaTerdakwa ..... melakukan jarimah Khalwat dan selanjutnya mengambil alihmenjadi pertimbangan hukum Mahkamah Syariyah Aceh.
    Nomor 02/N/2019/MS.AcehAceh telah salah menerapkan hukum, dimana kwalifikasi jarimah danpenerapan Pasal tidak sesuai dengan perbuatan Terdakwa serta penjatuhanhukumannya terlalu. ringan dibandingkan dengan perbuatan Terdakwatersebut karena Terdakwa dinyatakan telah terbukti dan bersalah melakukanjarimah Khalwat dan telah dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak 8(delapan) kali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannyamenuntut Terdakwa terbukti bersalah melakukan jarimah Ikhtilath denganhukuman
Register : 13-01-2020 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 3/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 29 Januari 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10323
  • PUTUSANNomor 03/JN/2020/MS.Aceh DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraJinayat dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Jarimah Ikhtilath denganPara Terdakwa :1. Nama lengkapNIKTempat lahirUmur / tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanAgamaPendidikanPekerjaanTempat tinggal2.
    tanggal 25 Nopember 2019 yangpada intinya sebagai berikut :Dakwaan :Primair :Bahwa Terdakwa .... bersama dengan Terdakwa Il ..... . pada hariJumat tanggal 25 Oktober 2019, sekira pukul 21.00 wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2019 atau setidaktidaknya dalam tahun 2019 bertempat di Hotel 61 yang terletak di ..... , KotaBanda Aceh atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Mahkamah Syariyah Banda Aceh, yang dengansengaja melakukan Jarimah
    Menyatakan Terdakwa I (.....) dan Terdakwa Il (.....) terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath ;2. Menghukum Terdakwa (.....) dan Terdakwa Il (.....) oleh karena itudengan ,uqubat cambuk di muka umum sebanyak 30 (tiga puluh) kalicambuk ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari ,uqubat yang dijatuhkan ;4. Menetapkan para Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan sampaidilaksanakan putusan dengan segera;5.
    Ilween sebanyak 30 (tiga puluh) kali telah melakukan Jarimah Ikhtilath ;Hal. 8 dari 15 hal. Put.
    pemeriksaan di persidangan serta ,uqubat yang akan dijatuhkan olehMajelis Hakim boleh kurang atau lebih dari jumlah yang diajukan PenuntutUmum dalam tuntutan ,uqubat ;Menimbang, bahwa pada hakekatnya penjatuhan ,uqubat terhadapseseorang yang dinyatakan telah terbukti secara nyata melakukan jarimah,diproses melalui Mahkamah Syariyah bertujuan untuk memperoleh rasakeadilan, kKepastian hukum dan manfaat.
Register : 23-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 15/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 5 April 2017 — Penuntut Umum:
1.Zulkarnain,SH
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
1.Sulaiman bin banta Kumari
2.Reka nidar binti abdur rahman
12719
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I (Sulaiman bin Banta kumari) dan Terdakwa II (Reka Nidar binti Abdur Rahman) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana/jarimah Ikhtilath;
    2. Menghukum :
      1. Terdakwa I (Sulaiman bin Banta kumari) dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 23 9dua puluh tiga) kali cambuk .
    Kerelaan Pihakpihak;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur jarimah dari pasal tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur setiap orang ini menghendaki kepada subjekhukum, sesuai ketentuan Pasal 1 angka 38 jo.
    Pasal 5 huruf (a) Qanun Nomor 6Tahun 2014 bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah orangperseorangan atau setiap orang beragama Islam yang melakukan jarimah (tindakpidana) di Aceh, sehingga terhadap orang tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban terhadap suatu jarimah yang dilakukan;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Terdakwa II di hadapan persidangantelah mengakui dan membenarkan identitasnya sebagai para Terdakwasebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah,Terdakwa dan
    Tempat melakukan JarimahMenimbang, bahwa sesuai Pasal 5 huruf (a) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 Tentang Hukum Jinayat yang menghendaki bahwa Qanun ini berlaku untuk :Setiap orang beragama Islam yang melakukan Jarimah di Aceh. Jika ada orangyang melakukan jarimah dalam qanun ini diluar Aceh, maka orang tersebut tidakdapat dikenakan tuntutan hukum jinayat sebagaimana Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;Halaman 11 dari 16 hal.
    AlueDeah Teungoh Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, (wilayah HukumMahkamah Syariyah Banda Aceh) yang nota bene adalah wilayah Aceh;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa Terdakwa (Sulaiman bin Banta Kumari) dengan Terdakwa II(Reka Nidar binti Abdur Rahman) telah terbukti secara sah dan meyakinkan telahmelakukan jarimah Ikhtilath di wilayah Aceh, dengan demikian unsur tempatmelakukan jarimah di Aceh juga telah terpenuhi;4.
    Pasal ini menghendaki bagi pelaku Jarimah tidak ada paksaan dalammelakukan jarimah baik paksaan dari orang lain (pihak ketiga) atau paksaan dariantara Terdakwa dan Terdakwa II itu sendiri;Menimbang, bahwa sepanjang persidangan terbukti bahwa Terdakwa danTerdakwa Il, kedua pihak telah mengakui terus terang bahwa perbuatan yangdilakukan (perbuatan Ikhtilath) adalah berciuman, berpelukan dan meremasremaspayudara, dilakukan atas dasar sukasama suka, hal ini terbukti dari proses sebelummelakukan jarimah
Register : 10-06-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan MS PROP NAD Nomor 05/JN/2019/MS.Aceh
Tanggal 24 Juni 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10751
    • Menerima permohonan banding Pembanding/Penasehat Hukum Terdakwa ;
    • Menerima permohonan banding Pembanding/Penuntut Umum ;
    • Membatalkan Putusan Mahkamah Syariyah Tapaktuan Nomor 11JN/2018/ MS.Ttn tanggal 16 Mei 2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 11 Ramadhan 1440 Hijriyah ;
    • Dengan Mengadili Sendiri :
    1. Menyatakan Terdakwa .. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana
    (meninggal dianiaya oleh masyarakatkarena diduga melakukan Jarimah Ikhtilath dengan Terdakwa) pada hari Sabtutanggal 12 Mei 2018 sekira jam 00.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwakiu di tahun 2018 bertempat di rumah terdakwa di Kabupaten Aceh BaratDaya, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk didalam daerah Hukum Mahkamah Syariyah Tapaktuan yang berwenangHal. 2 dari 23 hal. Put.
    Pertimbangan Hukum dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah SyariyahTapaktuan Nomor 11/JN/2018/MS.Ttn tanggal 16 Mei 2019 yangmenyatakan bahwa (.......) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan jarimah Khalwat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1)Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
    Putusan tersebut tentuberbeda jauh dari apa yang Penuntut Umum buktikan di dalam persidangansebagaimana berdasarkan surat tuntutan dari Penuntut Umum yangmenyatakan bahwa Terdakwa ......... telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Jarimah Ikhtilath,sebagaimana dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat ;2.
    Nomor 05/JN/2019/MS.AcehTerdakwa ......... bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014Tentang Hukum Jinayat serta menjatuhkan Uqubat kepada Terdakwa .........sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ........... terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014Tentang Hukum Jinayat ;2.
    dan penerapanPasal tidak sesuai dengan perbuatan Terdakwa serta penjatuhan hukumannyaterlalu ringan dibandingkan dengan perbuatan Terdakwa tersebut karenaTerdakwa dinyatakan telah terbukti dan bersalah melakukan jarimah Khalwatdan dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak 10 (sepuluh) kali, sedangkanJaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya menuntut Terdakwa terbukti bersalahmelakukan jarimah Ikhtilath dengan hukuman cambuk sebanyak 30 (tiga puluh)kali ;Hal. 19 dari 23 hal.
Register : 04-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 14/JN/2020/MS.Tkn
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum vs Terdakwa
19259
  • Menyatakan Terdakwa XXXX XXXXXXXXXX terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan seksual terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Pertama Pasal 47 Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Terdakwa dengan uqubat tazir cambuk sebanyak 90 ( Sembilan puluh ) kali dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan Terdakwa XXXX XXXXXXXXXX terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan Seksual terhadapAnak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Pasal 47 Qanun No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa XXXX XXXXXXXXXX denganuqubat penjara selama 70 (tujuh puluh) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Dengan sengaja melakukan Jarimah pelecehan seksual terhadap anak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebut di atas, sebagai berikut;Ad. 1.
    Unsur Dengan Sengaja melakukan jarimah pelecehan seksualterhadap anak:Menimbang, bahwa karena dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayat tidak dijelaskan definisi mengenai unsur dengansengaja, maka Majelis Hakim perlu mengemukan pendapat para ahli tentangdefinisi dengan sengaja dalam praktik hukum pidana;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja melakukan jarimah menurutDr.
    pelecehan seksualdalam Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, makaMajelis Hakim berkesimpulan Terdakwa telah terbukti secara sah danHal. 19 dari 25Putusan Nomor 14/JN/2020/MS.Tkn.meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pelecehan seksual terhadap anakkorban seperti apa yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum kepadanyadalam dakwaan tunggal ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sehat akal pikirannya,Jarimah yang dilakukan Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf maupunpembenar,
    Dalam hal ini Majelis Hakim mempedomani rumusan hukumHal. 21 dari 25Putusan Nomor 14/JN/2020/MS.Tkn.kamar agama poin 7 yang menyebutkan Hakim Mahkamah Syariyah di Acehdalam putusannya boleh memilih jenis sanksi (uqubat) yang berbeda dengansanksi (uqubat) yang dituntut oleh Penuntut Umum, dalam dakwaan terhadapsuatu delik (jarimah) yang telah terbukti terhadap sanksi (uqubat) untuk satudelik (jarimah) yang dirumuskan secara alternatif, misalnya cambuk, ataudenda, atau kurungan;Menimbang, bahwa prinsip
Register : 30-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan MS PROP NAD Nomor 20/JN/2021/MS.Aceh
Tanggal 20 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
368280
  • Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Mahkamah Syariyah Calang Nomor 4/JN/ 2021/MS.Cag tanggal26 Juli 2021 dalam perkara jarimah pemerkosaan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum Nomor Reg.
    SAKSI KORBAN adalah sebagai anak korban yangmerupakan saksi fakta karena saksi mengalami sendiri jarimah yangdilakukan oleh Terdakwa terhadapnya, sehingga berdasarkan Pasal 1 angka5 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan PidanaAnak, saksi anak korban adalah alat bukti yang sah, saksi korban telahmenerangkan tentang peristiwa terjadinya jarimah pemerkosaan yangdilakukan Terdakwa terhadap anak korban yang selengkapnya sebagaimanatertuang dalam berita acara pemeriksaan Penyidik Polri
    SAKSI adalah orang tua kandung anak korban yang merupakan saksipelapor yang melaporkan peristiwa jarimah pemerkosaan yang dilakukanoleh Terdakwa, saksi pelapor telah menerangkan tentang peristiwaterjadinya jarimah pemerkosaan yang dilakukan Terdakwa terhadap anakkorban yang selengkapnya sebagaimana tertuang dalam berita acarapemeriksaan Penyidik Polri dari Polres Aceh Jaya dan dalam berita acarasidang Mahkamah Syariyah Calang. 3.
    yang dilakukan Terdakwa adalah jarimah pemerkosaanterhadap anak sebagaimana diatur dan diancam dengan ,uqubat dalamPasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat danberdasarkan keterangan saksi anak korban yang menerangkan bahwaTerdakwalah sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak korbandengan caracara sebagaimana diuraikan Jaksa Penuntut Umum dalamdakwaan alternative pertama, serta keterangan Terdakwa yangmenerangkan bahwa Terdakwalah yang melakukannya terhadap anakkorban dengan
    Penjatuhan hukuman/uqubat cambuk atau denda, akanmenyebabkan dalam waktu yang singkat pelaku jarimah kejahatan seksualterhadap anak akan bebas dari hukuman/uqubat dan berkesempatanbertemu kembali dengan anak korban, hal ini akan berdampak yang sangatburuk bagi anak korban yang telah mengalami trauma akibat jarimah yangdilakukan pelaku terhadap korban.
Register : 05-08-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan MS SINGKIL Nomor 9/JN/2019/MS.Skl
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum : Rahmad Syahroni Rambe, SH. MH Terdakwa : Abdul Latif Padang Bin Alm. Herman Bahri Padang
12632
  • MENGADILI Menyatakan terdakwa ABDUL LATIF PADANG Bin (Alm) HERMAN BAHRI PADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;Menjatuhkan uqubat (Pidana) Kepada ABDUL LATIF PADANG Bin (Alm) HERMAN BAHRI PADANG dengan penjara selama 200 (dua ratus) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan dan perintah agar terdakwa tetap berada
    Menyatakan TerdakwahABDUL LATIF PADANG Bin (Alm) HERMANBAHRI PADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahdengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anaksebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 50 Qanun AcehNomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;2.
    pemerkosaan atau pelecehan seksual yangkorbannya adalah Saksi EKA SETIANI (anak) dan benar Terdakwahmengakui bahwa ia telah melakukan jarimah pemerkosaan danHal. 17 dari 33 hal.
    No. 9/JN/2019/MS.SkIpelecehan seksual kepada Saksi EKA SETIANI tersebut, namun haltersebut dilakukan Terdakwah karena merasa ketakutan;Bahwa benar Terdakwah juga telah dimintai keterangan olehPenyidik Polsek Gunung Meriah dan Terdakwah membenarkanmemberikan keterangan telah melakukan jarimah pemerkosaan danpelecehan seksual kepada Saksi EKA SETIANI, namun pada saat dipersidangan Terdakwah mencabut semua keterangan tersebut danmenyangkal telah melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehanseksual kepada
    Unsur Melakukan Jarimah PemerkosaanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan jarimah sebagaimanadijelaskan di dalam pasal 1 angka ke 16 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014Hal. 24 dari 33 hal. Putusan. No. 9/JN/2019/MS.SkItentang Hukum Jinayat, adalah perbuatan yang dilarang oleh Syariat Islamyang diancam dengan uqubat hudud atau tazir.
    Menetapkan terdakwa ABDUL LATIF PADANG Bin (Alm) HERMANBAHRI PADANG telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahdengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anaksebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 50 Qanun AcehNomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;5.
Register : 27-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 2/JN.Anak/2020/MS.Tkn
Tanggal 24 Agustus 2020 — Terdakwa
26274
  • MENGADILI:1) Menyatakan Anak Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan seksual terhadap Anak sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Kedua Pasal 47 Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ;2) Menghukum Anak Terdakwa berupa tindakan pembinaan dengan menempatkan Anak di UPTD.
    Aceh Tengah, atau setidaktidaknyadidalam Daerah Hukum Mahkamah Syariah Takengon, dengan sengajamelakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak, yang dilakukanoleh anak dengan cara maupun keadaan sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagisekitar bulan Desember 2019 pukul 13.30 Wib, Ketika Saksi sedangbermain di rumah temannya yakni sdri. Aisyah di Kp. Arul Gading Kec.Bebesen Kab.
    Menyatakan Anak TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan jarimah Pelecehan seksual terhadap Anaksebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Kedua Pasal 47 QanunNo. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak TERDAKWA dengan uqubat penjaradi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Banda Aceh (LPKA) selama12 (dua belas) bulan, dengan perintah supaya anak segera ditahan.3.
    kepadanya;Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 2/JN.Anak/2020/MS.TknMenimbang, bahwa Anak telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan alternatif yaitu melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana diaturdalam Pasal 50 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Qanun Jinayat jo.
    Melakukan Jarimah Pelecehan seksual1.
    Sikap Anak yang tidak memaksakan keinginannya untuk memaksakan agaralat kelaminnya masuk ke dalam kelamin anak korban ( hasil Visum EtRevertum yang menjelaskan selaput dara Anak korban masih utuh ), hal inimenunjukkan bahwa Anak masih bisa mengendalikan nafsunya, meskipunkesempatan untuk itu ada ;Menimbang, bahwa oleh karena Anak telah dinyatakan terbuktimelakukan jarimah pelecehan seksual dan menjatuhkan hukuman tindakan,maka barang bukti berupa:1) 1 (Satu) buah baju lengan pendek berwarna pink2
Register : 21-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 12-12-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 4/JN/2016/MS.Lsk
Tanggal 16 Nopember 2016 — Penuntut Umum:
FERYANDO, SH
Terdakwa:
BASRI Alias ADUEN Bin SAFARI
677
  • MENGADILI
    1. Menyatakan terdakwa Basri Alias Aduen bin Safari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (jarimah) maisir (perjudian);
    2. Menjatuhkan pidana/uqubat sebanyak 7 (tujuh) kali cambuk di depan umum, atau denda 70 (tujuh puluh) gram emas murni atau dipenjara 7 (tujuh) bulan dipotong dengan masa penahanan terdakwa sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
        Barang Bukti:Hal. 9 dari 22 Putusan Nomor 04/JN/2016/MSLsk Uang sebesar Rp. 1.148.000, ( satu juta seratus empat puluhdelapan ribu rupiah); 27 ( dua puluh) lembar kertas (notes) yang diduga bertuliskannomornomor togel 3 ( tiga) buah hand phone merek nokia ;Ketiga barang bukti tersebut sudah diperlihatkan kepada terdakwa dansaksisaksi, mereka membenarkan bahwa barang bukti tersebutmerupakan alat atau sarana yang dipakai untuk melakukan jarimah danhasil jarimah yang didapatkan atau ditemukan penyidik
        Unsur menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayaiJarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan palingHal. 14 dari 22 Putusan Nomor 04/JN/2016/MSLskbanyak 2 (dua) gram emas murni dan dengan nilai taruhan dan/ataukeuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murniMenimbang, bahwa unsur kedua menurut Majelis Hakim terdiriperbuatan menyelenggarakan Jarimah Maisir, perbuatan menyediakanfasilitas Jarimah Maisir, atau perbuatan membiayai Jarimah Maisir, sehinggadalam unsur ini terdiri dari
        beberapa perbuatan, yang mana perbuatantersebut bersifat arternatif (pilihan) berdasarkan kata sambung (konjungsi)atau sehingga apabila salah satu perbuatan terpenuhi maka unsur tersebutsudah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena dalam unsur tersebut juga terdapat anakkata jJarimah maisir, maka Majelis Hakim memandang perlu mengemukandefinisi jarimah dan maisir, jarimah berarti tindak pidana (delik), sedangkanmaisir didefinisikan oleh Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 tahun 2014 padaPasal 1 butir 22 maisir
        lebih dari 2 (dua ) gram emas murni ;menimbang, bahwa dengan tidak terbuktinya dakwaan ke dua, makaMajlis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Ketiga yaitu Terdakwamelakukan jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan palingbanyak 2 ( dua ) gram emas murni ( Pasal 18 Qanun Aceh NO. 06 tahun2014 ) tentang hukum Jinayat ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutdiatas dan sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, Majelis Hakim berpendapatunsur melakukan jarimah Maisir dengan
        Menyatakan terdakwa Basri Alias Aduen bin Safari telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (jarimah)maisir (perjudian);2. Menjatuhkan pidana/uqubat sebanyak 7 (tujuh) kali cambuk di depanumum, atau denda 70 (tujuh puluh) gram emas murni atau dipenjara 7(tujuh) bulan dipotong dengan masa penahanan terdakwa sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa:3.1.