Ditemukan 860 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 1 April 2020 — Terdakwa
5823
  • Menetapkan barangbukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX Hijau Putih tanpa Nopol dengan Nomor Mesin : LX150CEP79110 dengan Nomor Rangka : MH4LX150CCKP51261;
- 1 (satu) lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sepeda motor Kawasaki KLX Hijau Putih Nopol DS 4331 DR dengan Nomor Mesin : LX150CEP79110 dengan Nomor Rangka : MH4LX150CCKP51261 AN Johni Makarius Moktis;
- 1 (satu) lembar BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) Honda
Johni Makarius Moktis;
Dikembalikan kepada Saksi Johni Makarius Moktis;-
6. Membebani Anak membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Johni MakariusMoktis;Dikembalikan kepada pemiliknva Johni Makarius Moktis; 4.
AN Johni Makarius Moktis;3. 1 (satu) lembar BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) Honda RevoNF100 TD warna Biru Hitam Nopol DS 4331 DR dengan Nomor Mesin :HB62E1466971 dan Nomor Rangka : MH1LHB62108K473543 An.
M3; 3. 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha NMax; Bahwa dini hari itu juga Saksi Johni Makarius Moktis serta Saksi MariceMandacan mengetahui sepeda motor Saksi Johni Makarius Moktis telahhilang; Bahwa setelah di Kantor Polisi Polda Papua Barat, Saksi JohniMakarius Moktis mengetahui yang mengambil 1 (satu) unit sepedamotor KLX warna Hijau Putih milik Saksi Johni Makarius Moktis adalahBahwa akibat perbuatan Anak, Saksi Johni Makarius Moktis mengalamikerugian kurang lebih Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta
Moktis serta Saksi MariceMandacan mengetahui sepeda motor Saksi Johni Makarius Moktis telahhilang; Bahwa setelah di Kantor Polisi Polda Papua Barat, Saksi mengetahuiyang mengambil 1 (satu) unit sepeda motor KLX warna Hijau Putih milikSaksi Johni Makarius Moktis adalah Anak; Bahwa akibat perbuatan Anak, Saksi Johni Makarius Moktis mengalamikerugian kurang lebih Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah); Bahwa keluarga Anak telah meminta maaf kepada Saksi Johni MakariusMoktis dan telah dimaafkan perbuatan
JohniMakarius Moktis; Dikembalikan kepada Saksi Johni Makarius Moktis;6.