Ditemukan 4372 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 370/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IHSAN DWI S
Terdakwa:
DEWI CITRA RESMI
243
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Dewi Citra Resmi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 80/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Yogi Indra Kurniawan
163
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Yogi Indra Kurniawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 379/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YOGA P
Terdakwa:
PURWONO
164
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Purwono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 373/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMMAD BAGUS SAKTI AJI
Terdakwa:
BONAJI
247
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Bonanji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp39.000,00 (tiga puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 559/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
RIANTO
152
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : RIANTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 13-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 421/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
Cahyo Pinardi
9223
    1. Menyatakan Terdakwa Cahyo Pinardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan secara verstek;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000,00 (seribu
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 484/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
Vicky Febrianto
225
  • Menyatakan Terdakwa VICKY FEBRIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 38.000,00 (tiga puluh delapan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;
    4.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 79/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Kusmanto
176
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Kusmanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 544/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
WAGISAN
172
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : WAGISAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 547/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
SUPRI
153
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : SUPRI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 561/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
SOLIKAN
162
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa : SOLIKAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar penyelenggaraan ketertiban umum dan perlidungan masyarakat yang memiliki dampak sosial dan kesehatan
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00(lima puluh ribu rupiah) ;
    • Membebankan biaya kepada Terdakwa
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 480/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
NORTON ER PUTRA
204
  • Menyatakan Terdakwa NORTON ER PUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;
    4.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KEDIRI Nomor 229/Pid.C/2020/PN KDR
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Eka Novita Sari
120
    1. Menyatakan Terdakwa Eka novita Sari, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 45.000,00 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 ( lima
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 482/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
Rudi Hartono
204
  • Menyatakan Terdakwa HADI KUSUMA ATMAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;
    4.
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 122/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Suri Sujatmiko
80
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suri Sujatmoko, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 83/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Encep Anggun
710
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Encep Anggun, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 11/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Khoirul Anam
160
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Choirul Anam, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 127/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Yudhi Hardhianto
213
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Yudhihardhianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 289/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
ABDUL KARIM
145
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Abdul Karim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa KTP an.
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 82/Pid.R/2020/PN Trk
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Hadi Widodo
149
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Hadi Widodo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah