Ditemukan 262 data
10 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yang menikahdi Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotaipada tanggal 09 Nopember 2003 dihadapan Wali Nikah Muksin Rio danHalaman 1 / 12 Penetapan Nomor 1756/Pdt.P/2016/PA MORTBMahar berupa Uang Sejumlah Rp 1000, dibayar tunai dan disaksikan oleh2 orang saksi lakilaki masingmasing bernama Hi Bahrun Albar danKasim Lastori, namun perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tidakmemiliki buku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat ini Pemohon
memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaisuami Istri; Bahwa saksi Hadir acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada 09Nopember 2003 di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, KabupatenPulau Morotai:; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Muksin Rio; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah Hi Bahrun Albar dan Kasim Lastori
sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri; Bahwa saksi Hadir perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 09 Nopember 2003di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Muksin Rio sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahHi Bahrun Albar dan Kasim Lastori
Pemohon danPemohon II, maka Hakim telah dapat menemukan atas kebenaran faktafaktakejadian sebagai berikut :Halaman 7 / 12 Penetapan Nomor 1756/Pdt.P/2016/PA MORTBann Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 09 Nopember 2003namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan;wo Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa wali nikahnya Muksin Rio, dan maharnya Uang Sejumlah Rp 1000,dua orang saksi perkawinan adalah Hi Bahrun Albar dan Kasim Lastori
15 — 10
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 30 Juli 2011 di hadapan wali nikah Darwis Pawane dan maharberupa Cincin 2 Gram dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikah adalahdua orang lakilaki bernama Amurdin Sibilo dan Jakaria Lastori.
Saksi adalah tetangga denganPemohon dan Pemohon II;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami istri;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 30 Juli 2011 di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Darwis Pawane sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia;Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah AmurdinSibilo dan Jakaria Lastori sedangkan
halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 30 Juli 2011 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya DarwisPawane dan maharnya Cincin 2 Gram, dua orang saksi perkawinan adalahAmurdin Sibilo dan Jakaria Lastori
8 — 5
Saleh Lastori danMahar berupa Seperangkat Alat Shalat, dibayar tunai dan disaksikan oleh2 orang saksi lakilaki masingmasing bernama Hayatudin dan YusufJafar, namun perkawinan Pemohon dan Pemohon II tidak memiliki bukuKutipan Akta Nikah, untuk itu saat ini Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Agama Morotai mengistbatkan pernikahan paraPemohon;2.
Saleh Lastori; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah Hayatudin dan Yusuf Jafar; Bahwa maharnya berupa Seperangkat Alat Shalat; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan PemohonIl berstatus Perawan; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungandarah, semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada laranganperkawinan; Bahwa setelanh menikah Pemohon dan Pemohon II bertempattinggal di Desa Waringin, Kecamatan Morotai
Saleh Lastori sebagai wali nikah pada perkawinanPemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan BahasaIndonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahHayatudin dan Yusuf Jafar sedangkan maharnya berupa SeperangkatAlat Shalat; Bahwa sebelum menikah, Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus Perawan; Bahwa tidak ada larangan perkawinan dan tidak ada hubungandarah, semenda maupun sesusuan antara Pemohon dan Pemohon II; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il bertempattinggal
Saleh Lastori, dan maharnya Seperangkat AlatShalat, dua orang saksi perkawinan adalah Hayatudin dan Yusuf Jafar;w Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon I dan Pemohon II telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami isteri, hingga kini masih tetap berstatussebagai suami istri dan tidak pernah bercerai dan tidak pernah pindahagama, juga Pemohon tidak lagi memiliki istri
21 — 6
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yang menikahdi Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau MorotaiHalaman 1 / 12 Penetapan Nomor 1761/Pdt.P/2016/PA MORTBpada tanggal 27 Juli 2004 dihadapan Wali Nikah Hi Muchtar Banyo danMahar berupa Seperangkat Alat Sholat, dibayar tunai dan disaksikan oleh2 orang saksi lakilaki masingmasing bernama Kasim Lastori dan KaderDalman, namun perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tidak memilikibuku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat ini Pemohon
di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaisuami Istri; Bahwa saksi Hadir acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada 27 Juli 2004di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Hi Muchtar Banyo; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah Kasim Lastori
Pulau Morotai, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri; Bahwa saksi Hadir perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 27 Juli 2004 diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Hi Muchtar Banyo sebagai wali nikah pada perkawinanPemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan BahasaIndonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahKasim Lastori
yang diajukan oleh Pemohon danPemohon II, maka Hakim telah dapat menemukan atas kebenaran faktafaktakejadian sebagai berikut :Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 27 Juli 2004 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan;Halaman 7 / 12 Penetapan Nomor 1761/Pdt.P/2016/PA MORTBw Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa wali nikahnya Hi Muchtar Banyo, dan maharnya Seperangkat AlatSholat, dua orang saksi perkawinan adalah Kasim Lastori
17 — 10
Tanggal 07 Desember 2012 yangdikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, bermetereicukup dan telah sesuai dengan aslinya, diberi kode P2;Bahwa selain bukti tertulis, Pemohon dan Pemohon Il juga telahmengajukan dua orang saksi yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:1.KASIM LASTORI bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai
Selatan Kabupaten Pulau Morotaidan telah dikaruniai anak 6 orang;Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon II, begitupula Pemohon Iltidak pernah kawin dengan selain Pemohon ;Bahwa selama perkawinannya Pemohon dan Pemohon II Tidak pernahbercerai dan beragama islam;Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;JAKARIA LASTORI
bin SAFAR LASTORI, umur 70 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
16 — 9
Selatan Kabupaten Pulau Morotai dantelah dikaruniai anak 1 orang;Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon II, begitupula Pemohon IItidak pernah kawin dengan selain Pemohon ;Bahwa selama perkawinannya Pemohon dan Pemohon II Tidak pernahbercerai dan beragama islam;Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;JAKARIA LASTORI
bin SAFAR LASTORI, umur 71 tahun, agama Islam,pekerjaan Wakil Imam Desa, pendidikan SMP, tempat tinggal di DesaDaeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Saksikeluarga dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami istri;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 05 Februari 2014 di DesaDaeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Ramli Pinang sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon danPemohon II dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia;Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah AmurdinSibilo dan Jakaria Lastori sedangkan maharnya
dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 05 Februari 2014 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya RamliPinang dan maharnya Uang sejumlah Rp. 10.000, dua orang saksiperkawinan adalah Amurdin Sibilo dan Jakaria Lastori
19 — 12
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 04 September 1999 di hadapan wali nikah La Samiun (Pamankandung) dan mahar berupa Uang Sejumlah Rp. 1000 dibayar tunai danyang menjadi saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama Salim Larahudan Kasim Lastori.
tetangga dengan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada 04 September 1999di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah La Samiun (Paman kandung); Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah Salim Larahu dan Kasim Lastori
Saksi adalahtetangga dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suami istri;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon menikahi Pemohon Il pada 04 September 1999 diDesa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa La Samiun (Paman kandung) sebagai wali nikah pada perkawinanPemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan BahasaIndonesia;Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah SalimLarahu dan Kasim Lastori
rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 04 September 1999namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Janda; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya LaSamiun (Paman kandung) dan maharnya Uang Sejumlah Rp. 1000, duaorang saksi perkawinan adalah Salim Larahu dan Kasim Lastori
12 — 5
./2016 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Daeo, Kecamatan Morotai SelatanKabupaten Pulau Morotai, diberi kode P.2;Bahwa selain bukti tertulis, Pemohon dan Pemohon II juga telahmengajukan dua orang saksi yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:1;JAKARIA LASTORI, umur 70 tahun , agama islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten PulauMorotai.
Nikel Pawane;Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Jakaria Lastori dan Kadim Bungan;Bahwa maharnya berupa Uang sejumlah Rp. 500,000;Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah,semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada larangan perkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal diDesa Daeo Kecamatan Morotai
anak ;Halaman 3 / 10 Penetapan No. 1716/Pdt.P/2016/PA MORTB2.Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon II, begitupula Pemohon Iltidak pernah kawin dengan selain Pemohon ;Bahwa selama perkawinannya Pemohon dan Pemohon II Tidak pernahbercerai dan beragama islam;Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;KASIM LASTORI
Nikel Pawane, dan maharnya Uang sejumlah Rp.500,000, dua orang saksi perkawinan adalah Jakaria Lastori dan KadimBungan; Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan / halal nikah; Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami isteri, hingga kini masih tetap berstatussebagai suami istri dan tidak pernah bercerai dan tidak pernah pindahagama, juga Pemohon tidak
NikelPawane dan maharnya Uang sejumlah Rp. 500,000, dua orang saksiperkawinan adalah Jakaria Lastori dan Kadim Bungan; Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan / halal nikah ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah hidup rukun layaknya suami isteri,hingga kini masih tetap berstatus sebagai suami istri dan tidak pernahbercerai dan tidak pernah pindah agama, juga Pemohon tidak lagi memilikiistri selain Pemohon Il,
14 — 7
Jakaria Lastori Bin Lastori, Umur 60 tahun, Agama Islam, PekerjaanPetani, bertempat tinggal di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaisuam1 istri; Bahwa saksi Hadir acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 02September 1999 di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, KabupatenPulau Morotai; Bahwa yang menjadi
wali nikah adalah Hamja Mangoda; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah Jakaria Lastori dan Kadir Dalman; Bahwa maharnya berupa Uang sejumlah Rp. 50,000; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan PemohonIl berstatus Perawan; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungandarah, semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada laranganperkawinan; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II bertempattinggal di Desa
Morotai, di bawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri; Bahwa saksi Hadir perkawinan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 02 September 1999di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Hamja Mangoda sebagai wali nikah pada perkawinanPemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan BahasaIndonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahJakaria Lastori
oleh Pemohon danPemohon II, maka Hakim telah dapat menemukan atas kebenaran faktafaktakejadian sebagai berikut :socceene= Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 02 September 1999namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan;Halaman 7 / 12 Penetapan Nomor 1748/Pdt.P/2016/PA MORTBw Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan; Bahwa wali nikahnya Hamja Mangoda, dan maharnya Uang sejumlah Rp.50,000, dua orang saksi perkawinan adalah Jakaria Lastori
24 — 16
Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai belumdikaruniai anak; Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon Il, begitupula Pemohon Iltidak pernah kawin dengan selain Pemohon ; Bahwa selama perkawinannya Pemohon dan Pemohon Il Tidak pernahbercerai dan beragama islam; Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;JAKARIA LASTORI
bin SAFAR LASTORI, umur 70 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Umardan Jakaria Lastori sedangkan maharnya berupa Uang Sejumlah Rp.5.000; Bahwa sebelum menikah, Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan; Bahwa tidak ada larangan perkawinan dan tidak ada hubungan darah,semenda maupun sesusuan antara Pemohon dan Pemohon Il;Halaman 4/10 Penetapan Nomor 205/Padt.P/2016/PA MORTB Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il bertempat tinggal diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai danbelum dikaruniai anak; Bahwa selama ini tidak
Umar dan Jakaria Lastori;Halaman 6 / 10 Penetapan Nomor 205/Padt.P/2016/PA MORTB Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah hidup rukun layaknya suami isteri,hingga kini masih tetap berstatus sebagai suami istri dan tidak pernahbercerai dan tidak pernah pindah agama, juga Pemohon tidak lagi memilikiistri selain Pemohon Ill, Pemohon Il juga tidak memiliki suami selainPemohon ;
15 — 6
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yang menikahdi Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotaipada tanggal 09 Nopember 1984 dihadapan Wali Nikah Nita Romoni danHalaman 1 / 12 Penetapan Nomor 1757/Pdt.P/2016/PA MORTBMahar berupa Uang Sejumlah Rp 500, dibayar tunai dan disaksikan oleh 2orang saksi lakilaki masingmasing bernama Hi M Saleh Goraahe danKasim Lastori, namun perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tidakmemiliki buku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat ini Pemohon
memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaisuam1 istri; Bahwa saksi Hadir acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada O09Nopember 1984 di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, KabupatenPulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Nita Romoni; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah Hi M Saleh Goraahe dan Kasim Lastori
sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon II sebagai suamiistri; Bahwa saksi Hadir perkawinan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon II pada 09 Nopember 1984di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Nita Romoni sebagai wali nikah pada perkawinanPemohon dan Pemohon II dan akad nikah menggunakan BahasaIndonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahHi M Saleh Goraahe dan Kasim Lastori
danPemohon II, maka Hakim telah dapat menemukan atas kebenaran faktafaktakejadian sebagai berikut :Halaman 7 / 12 Penetapan Nomor 1757/Pdt.P/2016/PA MORTBmannan Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 09 Nopember 1984namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan;wo Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Perawan;Bahwa wali nikahnya Nita Romoni, dan maharnya Uang Sejumlah Rp 500,dua orang saksi perkawinan adalah Hi M Saleh Goraahe dan Kasim Lastori
13 — 9
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotaipada tanggal 21 April 1984. di hadapan wali nikah Hairun Lotar dan maharberupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikahadalah dua orang lakilaki bernama Kasim Lastori dan Khairudin Bungan.Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki kutipan aktanikah, untuk itu Pemohon dan Pemohn Il memohon kepada KetuaPengadilan Agama Morotai mengitsbatkan
KASIM LASTORI bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Saksi sudahbertetangga dengan Pemohon sejak kecil; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 21 April 1984. diDesa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Hairun Lotar; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Kasim Lastori dan Khairudin
adanya halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 21 April 1984. namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon llberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya HairunLotar dan maharnya Seperangkat Alat Sholat, dua orang saksi perkawinanadalah Kasim Lastori
23 — 13
biaya perkara sesuai hukum;Subsider:Halaman 2/10 Penetapan Nomor 223/Padt.P/2016/PA MORTBMohon Penetapan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohonll hadir menghadap sendiri dalam persidangan, kemudian dibacakan suratpermohonan Pemohon dan Pemohon Il yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan dua orang saksiyang telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut:1.KASIM LASTORI
bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Pemohon llkemenakan sepupu saksi; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri;Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 15 Juli 1988 diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Muhamad Siruang;Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Safi Siruang dan Kasim Lastori;Bahwa maharnya berupa
Kabupaten Pulau Morotai.Pemohon adalah sepupu dua kali saksi; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami istri; Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon Il pada 15 Juli 1988 di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Muhamad Siruang sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il adalah SafiSiruang dan Kasim Lastori
syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 15 Juli 1988 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada wakitu akad nikah Pemohon berstatus Duda dan Pemohon Ilberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnyaMuhamad Siruang dan maharnya Uang Sejumlah Rp. 1.000, dua orang saksiperkawinan adalah Safi Siruang dan Kasim Lastori
15 — 9
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah diDesa Daoe Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 10 Juli 2011 di hadapan wali nikah Ahmad Abdul Rasit dan maharberupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikahadalah dua orang lakilaki bernama Kasim Lastori dan Hairudin Bungan.Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki kutipan aktanikah, untuk itu Pemohon dan Pemohn Il memohon kepada KetuaPengadilan Agama Morotai mengitsbatkan
KASIM LASTORI bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Saksi bertetanggadengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 10 Juli 2011 diDesa Daoe Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ahmad Abdul Rasit; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Kasim Lastori dan Hairudin Bungan
adanya halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 10 Juli 2011 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Duda dan Pemohon Ilberstatus Janda; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya AhmadAbdul Rasit dan maharnya Seperangkat Alat Sholat, dua orang saksiperkawinan adalah Kasim Lastori
15 — 5
Bahrun Albar dan Kasim Lastori; Bahwa maharnya berupa Uang Sejumlah Rp. 5.000; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Iberstatus Perawan; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Ill tidak ada hubungan darah,semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada larangan perkawinan; Bahwasetelah menikah Pemohon dan Pemohon Il bertempat tinggal diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai dantelah dikaruniai anak 4 orang; Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan
JAKARIA LASTORI bin SAFAR LASTORI, umur 70 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Pemohon llkemenakan sepupu saksi; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami istri; Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon Il pada 14 Februari 2001 di DesaDaeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Naji Koco sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon danPemohon Il dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il adalah Hi.Bahrun Albar dan Kasim Lastori sedangkan maharnya berupa
Bahrun Albar dan Kasim Lastori; Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah hidup rukun layaknya suami isteri,hingga kini masih tetap berstatus sebagai suami istri dan tidak pernahbercerai dan tidak pernah pindah agama, juga Pemohon tidak lagi memilikiistri selain Pemohon Ill, Pemohon Il juga tidak memiliki suami selainPemohon ;Halaman 6 / 10 Penetapan Nomor 224/Padt.P/2016/PA
17 — 14
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 25 Nopember 2013 di hadapan wali nikah Majid dan mahar berupaUang Sejumlah Rp. 50.000 dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikahadalah dua orang lakilaki bernama Kasim Lastori dan Amirudin Sibilo.Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki kutipan aktanikah, untuk itu Pemohon dan Pemohn Il memohon kepada KetuaPengadilan Agama Morotai mengitsbatkan pernikahan
Pemohon Iladalah kemenakan sepupu saksi; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 25 Nopember 2013di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Majid; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Kasim Lastori dan Amirudin Sibilo; Bahwa maharnya
Kabupaten Pulau Morotai dantelah dikaruniai anak 0 orang; Bahwa selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon Il, begitupula Pemohon Iltidak pernah kawin dengan selain Pemohon ; Bahwaselama perkawinannya Pemohon dan Pemohon Il Tidak pernahbercerai dan beragama islam; Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;JAKARIA LASTORI
bin SAFAR LASTORI, umur 70 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
adanya halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 25 Nopember 2013 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada wakitu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Illberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya Majid danmaharnya Uang Sejumlah Rp. 50.000, dua orang saksi perkawinan adalahKasim Lastori
17 — 7
Bahrun Albar dan Jakaria Lastori; Bahwa maharnya berupa Uang Sejumlah Rp. 1.000; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Iberstatus Perawan;Halaman 3 / 10 Penetapan Nomor 216/Pdt.P/2016/PA MORTB Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Ill tidak ada hubungan darah,semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada larangan perkawinan; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon Il bertempat tinggal diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai dantelah dikaruniai anak 4 orang; Bahwa
selama usia perkawinannya, tidak ada pihak yang keberatanperkawinan Pemohon dan Pemohon Il, karena Pemohon tidak pernahkawin dengan perempuan lain selain Pemohon Il, begitupula Pemohon Iltidak pernah kawin dengan selain Pemohon ; Bahwa selama perkawinannya Pemohon dan Pemohon Il Tidak pernahbercerai dan beragama islam; Bahwa maksud diajukannya permohonan itsbat pada Pengadilan AgamaMorotai adalah untuk memperoleh buku nikah;JAKARIA LASTORI bin SAFAR LASTORI, umur 70 tahun, agama Islam,pekerjaan
Pemohon Il adalahsepupu dua kali saksi; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il sebagai suami istri; Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikahi Pemohon Il pada 13 Agustus 1998 di DesaDaeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa Nisi Rowo sebagai wali nikah pada perkawinan Pemohon danPemohon Il dan akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il adalah Hi.Bahrun Albar dan Jakaria Lastori sedangkan maharnya
Bahrun Albar dan Jakaria Lastori;Halaman 6/ 10 Penetapan Nomor 216/Pdt.P/2016/PA MORTB Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah hidup rukun layaknya suami isteri,hingga kini masih tetap berstatus sebagai suami istri dan tidak pernahbercerai dan tidak pernah pindah agama, juga Pemohon tidak lagi memilikiistri selain Pemohon Ill, Pemohon Il juga tidak memiliki suami selainPemohon
13 — 7
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 08 September 1995. di hadapan wali nikah Yubu Seng dan maharberupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikahadalah dua orang lakilaki bernama Kasim Lastori dan Khairudin Bungan.Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki kutipan aktanikah, untuk itu Pemohon dan Pemohn Il memohon kepada KetuaPengadilan Agama Morotai mengitsbatkan
KASIM LASTORI bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Saksi tetanggasejak kecil dengan Pemohon ; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 08 September1995. di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten PulauMorotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Yubu Seng; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Kasim Lastori dan Khairudin Bungan;
adanya halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 08 September 1995.namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon llberstatus Janda; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya YubuSeng dan maharnya Seperangkat Alat Sholat, dua orang saksi perkawinanadalah Kasim Lastori
15 — 10
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotaipada tanggal 02 Juli 2006 di hadapan wali nikah Sumardi Bada dan maharberupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai dan yang menjadi saksi nikahadalah dua orang lakilaki bernama Kasim Lastori dan Khairudin Bungan.Namun pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak memiliki kutipan aktanikah, untuk itu Pemohon dan Pemohn Il memohon kepada KetuaPengadilan Agama Morotai mengitsbatkan
KASIM LASTORI bin MANSUR LASTORI, umur 68 tahun, agama Islam,Imam Desa Daeo, pendidikan SMP, tempat tinggal di Desa Daeo Majiko,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Pemohon Il adalahkemenakan sepupu saksi; Bahwa saksi kenal, dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai suamiistri; Bahwa saksi hadir pada acara perkawinan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada 02 Juli 2006 diDesa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Sumardi Bada; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Kasim Lastori dan Khairudin Bungan
adanya halangan syarat dan rukun perkawinan, bahwaMenimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 02 Juli 2006 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan; Pada waktu akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon llberstatus Perawan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya SumardiBada dan maharnya Seperangkat Alat Sholat, dua orang saksi perkawinanadalah Kasim Lastori
12 — 5
Saleh Lastori danSarlin Gadean, namun perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tidakmemiliki buku Kutipan Akta Nikah, untuk itu saat ini Pemohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Morotai mengistbatkanpernikahan para Pemohon;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus Janda dan antara Pemohon dan Pemohon II tidakada hubungan darah atau semenda yang menjadi halangan untuk menikah,baik halangan syari maupun halangan hukum;Bahwa sepanjang perkawinan Pemohon dan
Saleh Lastori dan Sarlin Gadean;Bahwa maharnya berupa Uang Sejumlah Rp. 50.000;Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Janda;Halaman 3 dari 11 Penetapan Nomor NOPERKARA/Pdt.P/2016/PA MORTBBahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah,semenda maupun sesusuan sehingga tidak ada larangan perkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal diDesa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai dantelah dikaruniai anak 5 orang;Bahwa
Saleh Lastori dan SarlinGadean; Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon II telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami isteri, hingga kini masih tetap berstatussebagai suami istri dan tidak pernah bercerai dan tidak pernah pindahagama, juga Pemohon tidak lagi memiliki istri selain Pemohon II, PemohonIl juga tidak memiliki suami selain Pemohon 1; Bahwa selama
Saleh Lastori dan Sarlin Gadean; Bahwa di antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada larangan untukmenikah baik karena adanya hubungan mahram, semenda maupunsesusuan; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah hidup rukun layaknya suami isteri,hingga kini masih tetap berstatus sebagai suami istri dan tidak pernahHalaman 7 dari 11 Penetapan Nomor NOPERKARA/Pdt.P/2016/PA MORTBbercerai dan tidak pernah pindah agama, juga Pemohon tidak lagi memilikiistri selain Pemohon Il, Pemohon Il juga tidak memiliki suami selainPemohon