Ditemukan 304 data
9 — 0
lain untuk hadir guna bertindak sebagai penerima kuasayang mewakili kepentingannya dalam persidangan (Vide Pasal 125 ayat (1) HIR),sedang tidak ternyata pula ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh suatualasan hukum yang sah; oleh karenanya Majelis patut memeriksa perkara tanpahadirnya Termohon;Menimbang bahwa upaya Majelis menasehati Pemohon agar dapatmempertahankan keutuhan rumah tangganya bersama Termohon telah tidak berhasil,dan Pemohon tetap pada permohonannya agar diizinkan untuk mengikrar
15 — 6
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon;3.
39 — 2
talak satu raji kepada Termohon (Nadiya Widiyani binti Achmad Kusbini) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah selama iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
Kewajiban bayar tersebut harus diserahkan sesaat setelah Pemohon mengikrar
19 — 5
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon ;3.
17 — 5
ketentuan Pasal 82 ayat (1)dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diperbaharui dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, telah terlaksana ;Menimbang, bahwa telah ditentukan Pemohon dan Termohon telah menempuhprosedur mediasi dalam upaya penyelesaian kemelut rumah tangganya, namun upayatersebut tidak berhasil, dengan demikian kehendak Ketentuan PERMA Nomor 01 Tahun2008 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah pokok dalam perkara ini adalahPemohon bermohon untuk diberikan izin mengikrar
14 — 8
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talakterhadap Termohon.;3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.;Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnya.
13 — 7
izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon;3.
7 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonanpemohon patut dikabulkan ; Menimbang,bahwa berdasarkan pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, Pengadilan member izi kepada Pemohon untuk mengikrar talak saturoi terhadap Termohon didepan sidang pengadilan Agama Bojnegoro, danperlu dituangkan dalam amar putusan perkara a quo ; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya
17 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talakterhadap Termohon;3.
34 — 5
sendiri tentang domisiliTermohon yang berada diwilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Kualasimpangyang tidakada bantahan dan diperkuatkan dengan bukti P.2, maka dengan didasarkan kepadaketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a dan pasal 66 ayat (2) Undangundang nomor 7 tahun1989 dan perubahannya, maka Mahkamah Syar'iyah Kualasimpangberwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah pokok dalam perkara ini adalahPemohon bermohon untuk diberikan izin mengikrar
13 — 9
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon ;3.
44 — 2
bertindaksebagai penerima kuasa yang mewakili kepentingannya dalam persidangan(Vide Pasal 125 ayat (1) HIR), sedang tidak ternyata pula ketidakhadiranTermohon tersebut disebabkan oleh suatu alasan hukum yang sah, olehkarenanya Majelis patut memeriksa perkara tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasihati Pemohonagar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya bersama Termohonakan tetapi tidak berhasil, dan Pemohon tetap pada permohonannya agardiizinkan untuk mengikrar
10 — 0
fotokopi Surat Kuasa yangdibuat oleh Muhammad Nur Toya bin Djae Toya tanpa tanggal untuk menikahkanPemohon II dengan Pemohon I, telah terbukti orang tua Pemohon II memberi kuasakepada Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon II dengan Pemohon I;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.3 ) berupa Fotokopi Surat Ikrar WaliBerikrar yang dibuat oleh Muhammad Nur Toya bin Djae Toya pada tanggal 30Nopember 2011 diketahui oleh Kepala KUA Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende,telah terbukti orang tua Pemohon II telah mengikrar
54 — 22
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon;3.
10 — 2
keberatannyaberupa eksepsi tertulis yang dibenarkan hukum ataupun mengutus orang lainuntuk mewakili kKepentingannya dalam persidangan, sedang tidak ternyata pulaketidak hadiran Termohon tersebut disebabkan oleh suatu alasan hukum yangsah; oleh karenanya Majelis patut memeriksa perkara ini tanpa hadirnyaTermohon; Menimbang bahwa upaya Majelis menasehati Pemohon agar dapatmempertahankan keutuhan rumah tangganya bersama Termohon telah tidakberhasil, dan Pemohon tetap pada permohonannya agar diizinkan untuk mengikrar
19 — 5
Putusan No. 182/Pdt.G/2013/MSKsgMenimbang, bahwa yang menjadi masalah pokok dalam perkara ini adalahPemohon bermohon untuk diberikan izin mengikrar talaknya terhadap Termohon dihadapan sidang Mahkamah Syariyah Kualasimpang dengan alasan karena dalam rumahtangganya sudah tidak harmonis, sering terjadi pertengkaran dan akibatnya Pemohondengan Termohon tidak tinggal bersama lagi, sehingga tidak ada harapan lagi untuk hiduprukun di dalam membina rumah tangga sebagaimana diuraikan pada bagian duduk perkara
8 — 2
Bahwa Oktober 2015 Tergugat mengikrar thalak di depan amil.10. Bahwa pernah musyawarah namun tidak menemukan jalan keluar.11.
13 — 7
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon;3.
15 — 4
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrar talak terhadap Termohon ;3.
15 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonanpemohon patut dikabulkan ; Menimbang,bahwa berdasarkan pasal 131 ayat ( 2 ) Kompilasi HukumIslam, Pengadilan memberi izi kepada Pemohon untuk mengikrar talak saturoj' terhadap Termohon didepan sidang pengadilan Agama Bojnegoro, danperlu dituangkan dalam amar putusan perkara a quo ; Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan diubah untuk kedua