Ditemukan 35395 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 47/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 3 Nopember 2016 — YAYASAN MASJID AGUNG LUWU PALOPO sebagai Penggugat; -------------- M E L A W A N :1. WALIKOTA PALOPO sebagai Tergugat; -------------------- 2. PENGURUS MASJID AGUNG LUWU PALOPO periode 2016-2019, dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umumnya Drs. H. Nasaruddin bin A, disebut sebagai Tergugat II Intervensi ; -------
13758
  • OBYEK GUGATAN :Adapun yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah :Keputusan Walikota Palopo, Nomor : 220 / V / 2016, tanggai 20 Mei 2016Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode 2016Putusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks. Halaman 4 dari 84 halamanB. TENGGANG WAKTU :Mengingat surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Tergugat tanggal 20Mei 2016 kemudian diketahui oleh Penggugat Drs. H.
    Tergugat) berdasarkan SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor: 220/V/2016 tanggal 20 Mei 2016tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode20162019 adalah telan memenuhi aspek SUBSTANSI menurut aturanperaturan perundangundangan yang berlaku, dengan alasan sebagaiSL aPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 24 dari 84 halamanSebagaimana dalam bagian konsideransi Menimbang SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor 220/V/2016 tanggal 20 Mei2016 Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung LuwuPalopo
    Penggugat) mengadakan rapat pembentukan PengurusMesjid Agung Luwu Palopo ternyata tidak melibatkan unsur pemerintah,namun hanya melibatkan unsurunsur :kalangan jamaah, masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan ulamaserta pimpinan organisasi kemasyarakatan. Hal ini menunjukkan; Bahwa sedari awal sikap yang ditunjukkan oleh Penggugat adalah sikapapriori dan sikap resistensi berlebihan terhadap Pemerintah Kota Palopo(ic. Walikota Palopo, Tergugat).
    Dalam rapat/pertemuan tersebut disepakati pembentukan kepengurusanMasjid Agung Luwu Palopo periode 20162019 yang harus memenuhi syaratmenurut petunjuk dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MasyarakatPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 31 dari 84 halamanIslam Nomor Du.II/802 Tahun 2014 yaitu kepengurusan yang terdiri dariketerwakilan unsur pemerintah, unsur organisasi isiam, dan unsurperwakilan masyarakat.
    Bukti P 3.a: Foto copy sesuai dengan asli Keputusan Walikota PalopoNomor: 220/V/2016 tentang Pembentukan PerguruanMasjid Agung Luwu Palopo Periode 20162019, tanggal 20Resi 2101 eres ese camnserononenmewenetonnncunaemareanenneanenetanonmmaemmntn: Foto copy dari foto copy Lampiran Keputusan WalikotaPalopo Nomor: 01/V/MALP/2016, tanggal 23 Mei 2016,tentang Pembentukan Panitia Amaliah Ramadhan MasjidAgung Luwu Palopo tahun 1437 H / 2016 M;: Foto copy sesuai dengan asli Salinan Resmi Akta PendirianYayasan
Putus : 11-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 236 K/TUN/2015
Tanggal 11 Juni 2015 — AJI SAMBODO, S.T., VS KEPALA DINAS BINA MARGA SUMBER DAYA AIR DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL (dahulu KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN CILACAP)
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap Nomor050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia Peneliti PelaksanaanHalaman 1 dari 34 halaman.
    Putusan Nomor 236 K/TUN/2015Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Cilacap serta objekgugatan tersebut bagi Kepolisian Resor Cilacap digunakan sebagaijustifikasi dan dianggap Penggugat melakukan menyalahgunakanwewenang sehingga ditetapbkan sebagai Tersangka dugaan tindakpidana korupsi serta dilakukan penahanan;20.Bahwa Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten CilacapNomor 050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia PenelitiPelaksanaan Kontrak, Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan PengawasLapangan
    Asas Kepastian Hukum adalah:Asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara;Bahwa pada objek gugatan berupa 050/0203.A/20 tanggal 1 April2010 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Pelaksana Kontrak,Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan Pengawasan Lapangan PadaKegiatan Yang Didanai APBN/DAK,APBD Provinsi Jawa Tengah(BK3/Eks.2P.0A) dan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2010 padakolom membaca tertulis:Membaca: Perda
    Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebutdi atas belum memutus pada pokok perkara berkaitan dengan objekgugatan berupa Putusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum KabupatenCilacap Nomor 050/0203.A/20 tentang Pembentukan Panitia PenelitiPelaksanaan Kontrak, Panitia Pemeriksa Pekerjaan dan PengawasLapangan pada Kegiatan Yang Didanai APBN/DAK, APBD Provinsi JawaTengah ( BK3/Eks.2P.0A ) dan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2010tanggal 1 April 2010 Pada Lampiran Il Surat Keputusan Kepala
    GonthoPramuhargono, M.M. bahwa SK Panitia Pembentukan Panitia Jarangsekali diberikan karena sudah menjadi kebiasaan dan pada saat rapatorang yang ditunjuk diberitahukan* dan juga berdasarkan saksi yangbernama Sawinah sesama anggota Panitia Pemeriksa Pekerjaanmenerangkan apabila saksi tidak pernah menerima keputusan objekgugatan sehingga tidaklan mengetahui isi dari objek gugatan dengandemikian secara hukum terbukti apabila Penggugat menerima danmembaca objek gugatan berupa Keputusan Kepala Dinas
Putus : 19-11-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3248 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Budiman, S.Pd Bin E. Mustopa
19174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASRENI sebagai bendahara DesaLamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung tanggal 10Juli 2013:5. 5 (lima) lembar Keputusan Kepala Desa Lamajang Nomor 7Tahun2013 tentang Pembentukan dan pengesahan pengurus LPMDDesa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Periode:2013 2018;6. 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Desa Lamajang KecamatanPangalengan Kab Bandung Nomor 04 Tahun 2017: tentangHal. 3 dari 13 hal. Put. No. 3248 K/Pid.
    provinsi jawa Barat TA 2017;10.1 (satu) bundel Laporan realisasi pengunaan dana delmester TA2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten BandungTahun 2017:11.1 (satu) bundel Laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap TA2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Tahun2017;12.1 (satu) bundel dokumen pencairan Dana Desa tahap MTA 2017Desa Lamajang Kec.Pangalengan Kab Bandung Tahun 2017;13.6 (enam) lembar KeputusanLamajang Kecamatan Pangalengan KabBandung Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pembentukan
    YUSEP KURNIA tanggal 17November 2017:18.2 (dua) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa LamajangNomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Pengangkatan PerangkatDesa Lamajang, tanggal 02 Januari 2016;2 (dua) lembar fotokopi surat keputusan kepala desa LamajangNomor 05 Tahun 2016 tentang perubahan pengangkatan perangkatdesa Lamajang, tanggal 02 Januari 2016;19.3 (tiga) lembar berita acara Badan musyawarah desa LamajangNomor 17/BPD/III/2017 tentang musyawarah pembentukan penguruBPD desa Lamajang tanggal
    03 maret 2017;20. 3 (tiga) lembar fotokopi surat keputusan kepala desa Lamajang Nomor07 Tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurusLPMD Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupatenbandung periode: 20132018, tanggal 15 Januari 2013;21.1 (satu) lembar fotokopi berita acara pembentukan pengurus LPMDDesa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten bandungtanggal 01 Januari 2013;22.1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan domisili Nomor68/2005/ds/ 2014, tanggal 26 November 2014:Dikembalikan
    Sus/201925.3 (tiga) lembar dokumen rekomendasi Nomor 900 /2.C/DPMD/2017pencairan belanja bantuan keuangan dana desa dari apbn tahap dilingkungan Kab Bandung Tahun Anggaran 2017, tanggal;26.4 (empat) lembar dokumen rekomendasi Nomor 900 /609 .C/DPMD/2017 pencairan belanja bantuan kKeuangan dana desa dari apbn tahapIl dilingkungan Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017, tanggal11 Desember 2017:27.9 (sembilan) lembar Surat keputusan Bupati Bandung Nomor 800 /Kep.259/DPMD/2017 tentang pembentukan tim
Register : 27-09-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 6/PDT.G/2016/PN.RKB
Tanggal 13 September 2016 — PERDATA - MOCH OJAT SUDRAJAT S MELAWAN KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, Dkk
8555
  • Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan.Panitia persiapan berjumlah sekurang kurangnya 5 (lima) orang yang terdiridari kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan,penyelenggara pendidikan) pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan,tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha dan industri), dan orang tuapeserta didik.(2) Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolahdengan
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapbkan pertama kali dengan SuratKeputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnya diatur dalam AD dan ART.9.
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
    1 Rangkasbitungtanggal 6 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T5 ;Fotocopy Daftar Hadir Rapat Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal11 Agustus 2015, selanjutnya bukti surat diberi tanda T6 ;Fotocopy Daftar Hadir Perw akilan Orang Tua/Wali Rapat Pembentukan KomiteSMAN 1 Rangkasbitung tanggal 15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberitanda T7;Fotocopy Daftar Hadir Panitia Pembentukan Komite SMAN 1 Rangkasbitung tanggal15 Agustus 2015 , selanjutnya bukti surat diberi tanda
    Tahapan pembentukan pengurus Komite Sekolah yang barudidasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor: 422/021aSMAN.01/2015 TentangPutusan Noror 6/Pdt.G/2016/PN.Rkb.39Panitia Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1 RangkasbitungPeriode 20152018; Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dengancara sebagai berikut: a.
Register : 16-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 P/HUM/2019
Tanggal 19 Maret 2019 — PAHALA SUTRISNO AMIJOYO TAMPUBOLON VS 1. MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI., 2. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
186668 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Gubernur Provinsi DKIJakarta Nomor 132 Tahun 2018, masih tetap berlaku sebagai anggarandasar dan anggaran rumah tangga; dan menunggu untuk disesuaikandengan Peraturan Perundangundangan di bidang Rumah Susun yangbaru berdasarkan persetujuan Pemilik Sarusun.Alasanalasan mengenai pembentukan Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018 dan pembentukan Peraturan Gubernur Provinsi DK!
    Hak untuk hadir dan hak suara Pemilik sarusun dalam musyawarahpembentukan PPPSRS menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor23/PRT/M/2018:Pasal 13Musyawarah pembentukan PPPSRS dilakukan untuk:a. pembentukan struktur organisasi;b. penyusunan anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga;C. pemilihan Pengurus PPPSRS; dand. pemilihan Pengawas PPPSRS.Pasal 14(1) Pembentukan struktur organisasi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 13 huruf a, dibentuk berdasarkan program kerjaPengurus yang disusun oleh panitia musyawarah.Halaman
    asaskelembagaan atau penjabatan pembentukan yang tepat, asaskesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, dan asasHalaman 116 dari 245 halaman.
    Tugas Panitia Musyawarah Pembentukan PPPSRS(Halaman 53 57) Pasal 7(1) Pelaku Pembangunan wajibmemfasilitasi Pemilik dalammembentuk panitia musyawarahsebelum pembentukan PPPSRS. Pasal 27(1) Tugas Panitia Musyawarahmeliputi:a melaksanakansosialisasi pembentukanPPPSRS;b melakukaonpemutakhiran dataPemilik dan Penghuni;Halaman 144 dari 245 halaman.
    Pasal 28(1) Musyawarah pembentukanPPPSRS dilaksanakan olehpanitia musyawarah.(2) Pembentukan PPPSRSsebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukanuntuk:a. pembentukan strukturorganisasi;b. penyusunan danpenetapan AnggaranDasar dan AnggaranRumah Tangga;Cc. penyusunan danpenetapan Tata TertibKepenghunian;d. pemilihan pengurusPPPSRS; danHalaman 176 dari 245 halaman.
Register : 16-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 29-K/PM II-10/AD/V/2018
Tanggal 18 Juli 2018 — Prada Abisai Adrian Klemen NRP 31160685231194
12649
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa surat-surat:a. 5 (lima) lembar daftar Absensi personel Kompi Latihan Yonif 410/Alugoro dari bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Juli 2017 yang ditanda tangani oleh Dankilat Sudiono Letda Inf Nrp 31940726030973,b. 3 (tiga) lembar Surat perintah Danyonif 410/Alugoro Nomor Sprin/13/II/2017 tanggal 12 Februari 2017 tentang perintah mengikuti latihan pembentukan Raider a.n Prada Imran NRP 31160685721294, Ta Yonif 410/Alg dkk 3 (tiga) orang termasuk Prada Abisai
    Adrian Klemen NRP 31160685231194 Ta Yonif 410/Alg,c. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Danpusdiklatpassus Nomor Sprin/182/II/2017 tanggal 28 Februari 2017 tentang perintah untuk segera kembali ke satuan masing-masing karena tidak dapat melanjutkan Latihan Pembentukan Yonif Raider Gel I Yonif 408/Sbh TA 2017 diantaranya Prada Abisai Adrian Klemen NRP 31160685231194 Ta Yonif 410/Alg;Seluruhnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    melaksanakanLatihan Pembentukan Raider di Pusdiklatpassus BatujajarBandung.c.
    Bahwa berdasarkan surat Danpusdiklatpassus KopassusNomor B/155/II/2017 tanggal 25 Februari 2017 tentangpencabutan status pelaku Latihan Pembentukan Raider Gel Yonif408/Sbh Kodam IV/Dip TA 2017.e. Bahwa dengan demikian Terdakwa tidak melaksanakanLatihan Pembentukan Raider Gel Yonif 408/Sbh Kodam IV/DipTA 2017.f.
    Bahwa pada tanggal 4 Februari 2017 Terdakwa bersama 9(sembilan) orang Tamtama seangkatannya masuk di kesatuanYonif 410/Alg kemudian pada tanggal 8 Februari 2017 Terdakwadan kawankawannya mengikuti test untuk pembentukan RaiderYonif 408/Suhbrasta.3.
    Bahwa Terdakwa menyadari perintah yang diberikanDanyonif410/Alg untuk mengikuti Latihan Pembentukan Raiderkepada Terdakwa tidak dilaksanakan sepenuhnya karena padatanggal 22 Pebruari 2017 Terdakwa telah meninggalkan tempatlatinan tanpa ijin Atasan yang berwenang/Danpusdiklatpassus.11.
    Bahwa dengan adanya Terdakwa meninggalkanPusdiklatpassus Batujajar Bandung tanpa ijin dari DansatdikSeraider status pelaku latinan pembentukan Raider Gelombang Yonif 408/Sbh Kodam IV/Diponegoro TA 2017 berdasarkan Suratpencabutan dari Danpusdiklatpassus Batujajajr Bandung NomorB/155/II/2017 tanggal 25 Februari 2017 status Terdakwa bersama6 (enam) rekannya selaku pelaku latihan dicabut dandiperintahkan segera kembali ke kesatuan masingmasing.c Bahwa Terdakwa selaku pelaku latihan pembentukan RaiderGelombang
Putus : 06-04-2010 — Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/PID/2010
Tanggal 6 April 2010 — HASUDUNGAN ADE PUTRA SILAEN ;
1611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No. 5 Medan untuk melakukan aksidemo/unjuk rasa mengenai Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) agarditetapkan dan disahkan.Sesampainya di depan gedung kantor DPRD SU sekira pukul 10.00 Wibsudah ada massa lain yang datang dari segala penjuru termasuk KetuaPemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli Pimpinan Ir. G.M.
    Panggabeandengan sejumlah panitia serta anggotaanggota lainnya, dimana sebelumnyapada tanggal 30 Januari 2009 dan 2 Februari 2009, telah mengadakanpertemuan di Hotel Antares Medan tentang rencananya aksi demo dan unjukrasa mengenai pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) tersebut, agarditetapkan dan disahkan.Beberapa saat lamanya, massa bertambah banyak dan bersamaTerdakwa sambil berorasi dengan mengucapkan yelyel yang inti orasinyaajakan dan desakan Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) berupa :
    Protap ini yang dilakukan dandipimpin oleh Ketua Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) Ir.G.M.
    Terdakwa dan kawankawannya bergabungdengan massa pengunjuk rasa lainnya yang sudah datang lebih dahulutermasuk kelompokkelompok lain yang tujuannya sama, yaitu PemrakarsaPembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) dimana sebelumnya pada tanggal 30Januari 2009 dan tanggal 2 Februari 2009 telah mengadakan pertemuan diHotel Antares Medan mengenai Pembentukan Protap ini yang dilakukan dandipimpin oleh Ketua Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) Ir.G.M.
    Namun DPRD SU selalu menunda atau tidak maupadahal keputusan sidang paripurna DPR RI tanggal 19 Desember 2008telah memerintahkan agar DPRD SU menggelar sidang paripurna gunamenentukan sikap atas rencana pembentukan Protap ;Bahwa massa yang datang ke DPRD SU bukan untuk memaksa DPRD SUagar mengambil keputusan setuju atas pembentukan Protap melainkanuntuk mendapatkan kepastian kapan DPRD SU menggelar sidang paripurnamengenai pembentukan Protap ;Hal. 19 dari 25 hal. Put.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 PK/Pdt/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — H. HARFIAN, A. S.AG. VS MT. GUNAWAN, DKK
12675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMIN (mantanKepala Desa WuaWua) yang menerangkan tentang Desa WuaWua dan sekarang masuk Kelurahan Korumba,KecamatanMandongayang~ dipertimbangkan olehJudex' Facti dalamputusannya pada halaman 28 dan 29tersebut adalah melanggar: Pasal 3 angka 4 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun2001 tentang Pembentukan Kecamatan Baruga (bukti PPK6);dane Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor20 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan WuaWua(bukti PPK7);Yang Desa WuaWua sekarang masuk
    Amin (saksi Para Termohon) yang menerangkantentang tempat tinggal Termohon III di Kadia Desa WuaWuayangdihubungkan dengan letak posisi wilayah Kelurahan/KecamatanKadia dan Desa WuaWuanya pun melanggar pula:e Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2001tentang Pembentukan Kecamatan Baruga (bukti PPK6); Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan WuaWua (buktiPPK7);Halaman 17 dari 55 Hal. Put.
    Kecamatan Baruga (bukti PPK6); Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota KendariNomor 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan KecamatanWuaWua (bukti PPK7); Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 22Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Puuwatu (buktiPPK9);Yang menunjukkan, bahwa posisi Desa WuWua wilayahKecamatan Mandonga sekarang menjadi Kelurahan WuaWua, Kecamatan Baruga/Kecamatan WuaWua, sedangkanletak posisi tanah sengketa di Desa/Kelurahan Mandonga(sekarang Kelurahan Korumba)
    Amin ini jikadihubungkan pula dengan letak posisi Desa WuaWuanya pun,maka melanggar pula: Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 dan angka 5 PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tanggal 1 Juli 1978 tentangPembentukan Kota Administratif Kendari (bukti PPK5);e Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2001tentang Pembentukan Kecamatan Baruga (bukti PPK6); Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota KendariNomor 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan KecamatanWuaWua (bukti PPK7); Pasal 3 ayat (
    Amin (saksi Para Termohon) yang menerangkantentang tempat tinggal Termohon Ill di Kadia Desa WuaWuayang dihubungkan dengan letak posisi wilayah Kelurahan/Kecamatan Kadia dan Desa WuaWuanya pun melanggar pula:e Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2001tentang Pembentukan Kecamatan Baruga (bukti PPK6); Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota KendariNomor 20 Tahun 2006 tentang Pembentukan KecamatanWuaWua (bukti PPK7); Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota KendariNomor
Register : 12-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — PERSATUAN PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN INDONESIA (P3RSI), DKK VS MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT RI;
416453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karenakewenangan pembentukan peraturan perundangundanganberupa Peraturan Pemerintah tidak dapat didelegasikanpembentukannya kepada organ di bawah pemerintah, sepertiorgan kementerian.
    Pengendalianpenyelenggaraan rumah susun pada tahap pengelolaansebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan melalui:(a) pengawasan terhadap pembentukan PPPSRS, telah tegasdinyatakan bahwa pembentukan PPPSRS adalah merupakanpenyelenggaraan Rumah Susun dalam tahapan Pengelolaan,sehingga mekanisme yang seharusnya ditentukan dalam rangkapengambilan keputusan dalam rangka pembentukan PPPSRSadalah mekanisme pengambilan suara dalam rangka pengelolaansatuan rumah susun:Bahwa semangat mekanisme pengambilan
    Bahwa pembentukan Permen Nomor 23 Tahun 2018 tentangPPPSRS yang dilakukan Termohon tidak bertentangan dengan asaskelembagaan atau pejabat pembentukan yang tepat dan asaskelembagaan, jenis, hierarki, dan materi muatan karena Termohonmemiliki kKewenangan untuk membuat Permen PUPR Nomor 23Tahun 2018 tentang PPPSRS yang menjadi Objek PermohonanKeberatan a quo;2.
    Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun2007 tentang Tata Laksana Pembentukan Perhimpunan PenghuniRumah Susun Sederhana Milik; dan;b.
    Kewenangan mewakili karyawan dalam pembentukan PPPSRS,dalam hal Pemilik merupakan badan hukum.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 P/HUM/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — PARTAI DAMAI SEJAHTERA (Partai Politik) vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
6320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang mana Pembentukan Peraturan Perundangundangan tersebut di atas tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sepertiAsasAsas perundangundangan yang dimuat dalam UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (BuktiP7) yang adalah merupakan perubahan dari UndangUndang No.10 Tahun2004.
    Pembentukan Peraturan Perundangundangan tersebut tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, seperti asasasas Perundangundangan yang dimuat dalam UU No. 12 Tahun 2011 (Bukti P7)tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangmerupakan Perubahan dari UU No.10 Tahun 2004.Juga sesuai Ketentuan Pasal 31 UU No.3 Tahun 2009 (BuktiP8) dan Pasal PERMA No.1 Tahun 2011, (Bukti P9) maka :a. Obyek HUM adalah Peraturan Perundangundangan yakni KaidahHukurn Tertulis yang mengikat umum di bawah Undangundang.b.
    Putusan Nomor 48 P/HUM/2013Da:23.tentang Pembentukan PerundangUndangan, (Bukti P7) yang merupakanperubahan dari UndangUndang No. 10 tahun 2004.Bahwa dalam UndangUndang No. 12 Tahun 2011 Tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan (Bukti P7) dalam Bab I KETENTUAN UMUMPasal 1 berbunyi sebagai berikut, dalam UndangUndang ini yang dimaksuddengan :1) Pembentukan Peraturan PerundangUndangan adalah pembuatan PeraturanPerundangUndangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan
    tahun 1945merupakan hukum dasar dalam Peraturan PerundangUndangan;Pasal4 : Peraturan PerundangUndangan yang diatur dalam UndangUndangini meliputi UndangUndang dan Peraturan PerundangUndangandibawahnya.Bab II Asas Pembentukan Peraturan PerundangUndangan Pasal 5;Dalam membentuk Peraturan PerundangUndangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan PerundangUndanganyang baik, yang meliputi :a Kejelasan tujuan;b Kelembagaan atau Pejabat pembentuk yang tepat;c Kesesuaian antara jenis,
    PeraturanPerundangUndangan (tidak sesuai prosedur yang diatur dalam UndangUndang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan) yakni terutamaterhadap PasalPasal :Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 (Asasasas Pembentukan Peraturan PerundangUndangan),Pasal 6 serta Pasal 10 (d) serta tentang C.
Register : 06-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 P/HUM/2018
Tanggal 4 Oktober 2018 — ROBERTUS LILIK SUTRISNA, ST., DK VS BUPATI BANTUL;
12252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas pembentukan peraturan perundangundangan yang baik, yaitu asaskejelasan tujuan, asas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materimuatan, dan asas kejelasan rumusan sebagaimana tertuang dalamPasal 5 huruf a, huruf c dan huruf f UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;b. materi muatan peraturan perundangundangan harus mencerminkanasas pengayoman, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum danpemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum sebagaimana tertuangdalam
    Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf g, huruf h dan huruf UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan; danc.
    Yang dimaksud dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, danmateri muatan adalah bahwa dalam Pembentukan PeraturanPerundangundangan harus benarbenar memperhatikan materimuatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarki PeraturanPerundangundangan; d.
    PeraturanPerundangundangan yang lebih tinggi, sehingga tidak memenuhiketentuan Pasal 8 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Dengan demikian terdapat cukup alasan untuk menyatakan PeraturanBupati a quo tidak sah dan batal demi hukum;B.
    peraturan perundangundangansecara formiil telah sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1)UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan serta asas fiksi hukum;Halaman 45 dari 49 halaman.
Register : 07-12-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 139/PDT/2016/PT.BTN
Tanggal 23 Nopember 2016 — MOCH OJAT SUDRAJAT S, Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, beralamat di Kp. Narimbang Pasir RT 002 RW 003 Ds. Narimbang Mulya – Kecamatan Rangkasbitung – Kabupaten Lebak dan saat ini bertempat tinggal di Komplek BTN Pariuk Kedung Indah Blok BB no. 46 Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar – Kabupaten Lebak, selaku Orang Tua siswa Kelas X Sekolah Menegah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bertindak untuk dan atas nama pribadinya selaku Orang tua siswa kelas X di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ; Selanjutnya sebagai Pembanding semula Penggugat ; M e l a w a n : 1. KEPALA SEKOLAH MENEGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak; Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I/semula Tergugat I ; 2. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2015 – 2018, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Terbanding II/semula Tergugat II ; 3. KETUA KOMITE SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 RANGKASBITUNG, PERIODE 2009 - 2015, berkedudukan di Jalan R.T. Hardiwinangun No. 24 Telp (0252-201647) Rangkasbitung 42314 – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai TerbandingIII/ semula TERGUGAT III ; Terbanding I semula Tergugat I,Terbanding II semula Tergugat II dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Maret 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 21 Maret 2016 dibawah Nomor : 18/SK.PDT/III/2016/PN.RKB.; Terbanding I semula Tergugat I, Terbanding II semula Tergugat II, dan Terbanding III semula Tergugat III selanjutnya disebut pula sebagai Para Terbanding/semula Para Tergugat; 4. KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK, berkedudukan di Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung – Kabupaten Lebak, Selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding/semulaTurut Tergugat; Turut Terbanding/semula Turut Tergugat selanjutnya telah memberikan kuasa kepada : Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.Si., C.L.A., Rahmatullah, S.H., Yayan Sumaryono, S.H., advokat dan penasihat hukum beserta asisten pada kantor Acep Saepudin & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Siliwangi KM 1, Jaura, Rangkasbitung 42314, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2016 yang yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rangkasbitung tanggal 10 Mei 2016 dibawah Nomor : 24/SK.PDT/V/2016/PN.RKB.;
11312
  • Prinsip Pembentukan Komite Sekolah menganut prinsip prinsip sebagaiberikut :(a) Transparan, akuntable, dan demokratis ;(b) Merupakan mitra satuan pendidikan2. Mekanisme Pembentukan(a) Pembentukan Panitia Persiapan(1) Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentukpanitia persiapan.
    Penetapan pembentukan Komite Sekolah ditetapkan pertama kalidengan Surat Keputusan Kepala satuan pendidikan, dan selanjutnyadiaturdalam AD dan ART.Halaman 6 dari 31 halaman Putusan No.139.PDT/2016/PT.BITN9.
    Tahapan pembentukan pengurus KomiteSekolah yang baru didasarkan pada SK Kepala Sekolah Nomor:422/021aSMAN.01/2015 Tentang Panitia Pembentukan PengurusKomite Sekolah SMA Negeri 1 Rangkasbitung Periode 20152018; .Bahwa benar seluruh tahapan pembentukan pengurus Komite SMAN 1Rangkasbitung telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaknidengan cara sebagai berikut: a.
    Bahwa dengan pengembalian Mandat dari Pengurus Komite Periode20092015, maka SMA Negeri 1 Rangkasbitung membentuk TimPersiapan Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitung untuk periode 2015 2018 dengan SK Kepala SMANegeri 1 Rangkasbitung No. 422/021aSMAN.01/2015 TentangPanitia Pembentukan Pengurus Komite SMA Negeri 1Rangkasbitung Periode 2015 2018;c.
    Padatanggal 11 Agustus 2015, Tim Pembentukan Komite SMANegeri 1 Rangkasbitung mengundang perwakilan orang tua siswauntuk pembentukan Kepengurusan Komite Sekolah SMA Negeri 1Rangkasbitungperiode 2015 2018 dan rapat tersebut telah dihadirioleh perwakilan orang tua siswa;e.
Register : 18-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610 K/TUN/2019
Tanggal 21 Nopember 2019 — I. PT. TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT., II. PT. DEWATA MAJU MAKMUR vs I. BUPATI BADUNG., II. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI RUMAH SUSUN (PPPSRS) CONDOTEL SAKALA SUITES BALI;
613423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:DALAM PENANGGUHAN PELAKSANAAN:1.Mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan = yangdimohonkan oleh Para Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk menunda/menangguhkan ataspelaksanaan lebih lanjut Surat Keputusan Bupati Badung tentangPengesahan Akta Pembentukan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun/Kondotel Nomor:014/6100/PPPSRS/PEM/1X/2018 tertanggal 14 September 2018;4.
    hukum tetap dan pasti ( in kracht van gewjsde );DALAM POKOK PERKARA :1.Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Kasasi(sebelumnya Para Pembanding/Para Penggugat) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)Surabaya Nomor 155/B/2019/PTTUN.SBY tertanggal 31 Juli 2019 junctoPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar Nomor24/G/2018/PTUN.DPS tertanggal 14 Maret 2019;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Badungtentang Pengesahan Akta Pembentukan
    Mewajibkan Termohon Kasasi (sebelumnya Terbanding I/Tergugat 1)untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Badung tentang PengesahanAkta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan RumahSusun/Kondotel Nomor : 014/6100/PPPSRS/PEM/X/2018 tertanggal 14September 2018;5.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/ 2011
Tanggal 3 Agustus 2011 — SLAMET WAHYUDI (Direktur Cv. Putra Jaya) vs MENTERI KEUANGAN
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa setiap peraturan perundangundangan, dalam hal ini PeraturanMenteri Keuangan Nomor : 56/PMK.011/2011 tentang Pengenaan Sea MasukTindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kawat Seng haruslahmemenuhi ketentuan tentang pembentukan Peraturan Perundangundangan,sebagaimana yang ditetapbkan dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, sebagaiberikut : "Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusberdasarkan pada asas Pembentukan Perundangundangan
    yang baik".Asasasas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik iniberfungsi sebagai dasar pengujian dalam pembentukan aturan hukum (ujiformal) maupun sebagai dasar pengujian terhadap aturan hukum yang berlaku(uji Materiil).
    Bahwa Penjelasan Pasal 5 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan menjelaskanpengertian asas pembentukan Peraturan Perundangundangan yang terdapatdalam huruf d dan huruf 9 sebagai berikut : huruf (d) asas dapat dilaksanakanyakni : "Setiap Pembentukan Peraturan Perundangundangan harusmemperhitungkan efektifitas Peraturan Perundangundangan tersebut didalam masyarakat, baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis".Selanjutnya huruf (g) asas keterbukaan yakni
    Bahwa berdasarkan pada aspek yuridis, seharusnya Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 56/PMK.011/2011 yang ditetapkan pada tanggal 23 Maret2011 dan diundangkan pada tanggal 23 Maret 2011 dan diberlakukan padatanggal 23 Maret 2011 tidak boleh bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang lebih tinggi yakni UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangankhususnya Pasal 5 yang mengatur tentang asasasas pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, antara lain "
    yakni asas dapat dilaksanakan" dan "asas keterobukaan"sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan;3.
Putus : 14-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 P/HUM/2015
Tanggal 14 April 2016 — KMS. H. A. HALIM ALI VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAM NEGERI RI
164124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 71 P/HUM/2015bertentangan dengan Pasal 4 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara;Bahwa oleh karena itu Permendagri Nomor 76 tahun 2014 atau setidak tidaknya ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76Tahun 2014 bertentangan dengan peraturan perundang undangan yanglebih tinggi yaitu Pasal 4 Undang Undang Nomor 16 tahun 2013 tentangPembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatandan/ atau pembentukan Permendagri
    Putusan Nomor 71 P/HUM/2015Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 76 tahun 2014 bertentangan denganUndang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundang Undangan.8.10.Bahwa dalam Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundang undangan menyatakan Dalammembentuk Peraturan Perundang undangan harus dilakukan berdasarkanpada asas Pembentukan Peraturan Perundang undangan yang baik, yangmeliputi: a). Kejelasan Tujuan, b).
    Kabupaten Musi Rawas Utaradi Provinsi Sumatera Selatan (Bukti P6);Fotokopi Penjelasan Pasal 5 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di ProvinsiSumatera Selatan (Bukti P7);Fotokopi Peta Wilayah Daerah Otonomi Kabupaten Musi Rawas UtaraProvinsi Sumatera Selatan yeng dibuat/dibentuk berdasarkan UndangUndang No. 16 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi RawasUtara (Bukti P8);Fotokopi Berita Acara Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawasdengan
    Dengan demikian dalildalil Pemohon ini tidak relevan untukdipertimbangkan.Lebih lanjut dengan mencermati ketentuan Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten MusiRawas Utara Provinsi Sumatera Selatan jelas dinyatakan bahwaTermohon mempunyai kewenangan untuk menentukan batas pastidilapangan atas pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut.
    Yuridisyang dipergunakan adalah Pasal 4 ayat (2) UndangUndang Nomor32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwaDaerah dibentuk dengan undangundang Pembentukan Daerah.
Putus : 09-02-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2011
Tanggal 9 Februari 2012 — DRS. H. MUHAMMAD SANI ; . H. MUHAMMAD NUR SYAFRIADI ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Cq. MENTERI DALAM NEGERI
15893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 49P/HUM/201110Bahwa Materi Muatan Pasal Dan/Atau BagianPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau BerhalaAdalah Bertentangan Dengan PeraturanPerundang Undangan Yang Lebih Tinggi ( StrijdigHet De Met) Casu Quo UndangUndang Nomor 31Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan Riau (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 146);Pembentukan Peraturan Menteri Dalam NegeriAD Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan WilayahAdministrasi
    Provinsi Kepulauan Riau danUndang Undang Nomor 31Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten LinggaProvinsi Kepulauan Riau;Hal. 45 dari 49 hal.
    Peraturan PerundangUndangan, Pasal 9 ayat (6) Undang Undang Nomor 54 Tahun1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, Dan KabupatenTanjung Jabung Timur, dan Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan ProvinsiKepulauan Riau, yang kemudian dalam jawabannya Termohontelah membantah dalil Para Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap dalil dalil ParaPemohon yang telah dibantah oleh Termohon tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai
    Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan KabupatenTanjung Jabung Timur, dan UndangUndang Nomor 25 Tahun2002 tentang Pembentukan Provinsi Riau.
    Tahun 2003 TentangPembentukan Kabupaten Lingga ;Pasal 5 dan 6 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan ;Pasal 9 ayat (6) UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun,Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, danKabupaten Tanjung Jabung Timur ;Pasal 5 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2002tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ;Menyatakan batal demi hukum (nietig van rechtswege)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011tanggal
Putus : 12-05-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 P/HUM/2014
Tanggal 12 Mei 2015 — PRAPTO SUCAHYO vs. WALIKOTA DUMAI, DK
7934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Pasal 1 angka (1) dan angka (2) UndangUndang RINomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, menyatakan sebagai berikut:Pasal 1Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:1) Pembentukan Peraturan Perundangundangan adalah pembuatanPeraturan Perundangundangan yang mencakup tahapanperencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan ataupenetapan, dan pengundangan;2) Peraturan Perundangundangan adalah peraturan tertulis yangmemuat norma hukum yang mengikat secara
    Bahwa pembentukan Perda Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2014 tentangAPBD TA 2014 bertentangan dengan Pasal 1 angka (2) UndangUndang RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan, yang menyatakan bahwa Peraturan Perundangundangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yangmengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaganegara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkandalam Peraturan Perundangundangan.2.
    2014 ditetapkan dan diundangkan pada tanggal17 April 2014, sehingga UndangUndang RI No. 23 Tahun 2014 TentangPemerintahan Daerah belum berlaku/belum disahkan/belum ditetapkanpada saat Pembentukan Perda Kota Dumai No. 11 Tahun 2014 TentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 (ObjekKeberatan), sehingga dalil Permohonan Pemohon yang menyatakantelah melanggar dan bertentangan dengan UndangUndang RI No. 23Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan harus mengacu ataumemenuhi dalam Pembentukan
    Dengandemikian proses/pembentukan Perda Kota Dumai No. 11 Tahun 2014Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014sebagai Obyek Keberatan adalah keliru dan tidak benar serta tidakberdasarkan hukum, untuk itu haruslah ditolak;6.
    Putusan Nomor. 83 P/HUM/2014Undang RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan harusmengacu atau memenuhi dalam Pembentukan Perda a quo adalahmasih prematur dan keliru serta tidak berdasarkan hukum untuk ituharuslah ditolak;C.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1541 K/Pid/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — Abd. Rahman Muhammad, S.Pdi als Man, dkk
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1541 K/Pid/2014e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M.
    ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni 2011tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun 2011ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
    ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatanganioleh BAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni2011 tentang Pembentukan Panitia Knusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun2011 ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 17 Maret 2011tentang Persetujuan Usulan Pembentukan Kota Sofifi ;Hal. 21 dari 23 hal. Put.
    ALIMUDDIN ;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/05/02/2010 tanggal 27 Mei 2010tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pengkajian Pemekaran Kota Sofifi yang ditandatangani olehBAHRUDDIN M. ALIMUDDIN ;e 1 (satu) rangkap Surat Keputusan DPRD Kota TidoreKepulauan Nomor : 170/10/02/2011 tanggal 06 Juni 2011tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS)Pembahasan Rancangan Daerah Kota Tikep Tahun 2011ditandatangani oleh BAHRUDDIN M.
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/TUN/LH/2019
Tanggal 9 April 2019 — DRS. AGUS DERMAWAN DASUKI., DKK VS I. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDUNG., II. PT. MARGAHAYU RAYA (PERSERO);
450160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 165 K/TUN/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:A.Dalam Penundaan;:Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera menundapelaksanaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh NomorKep/23/1I/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentang Pemberhentian dariPendidikan Pembentukan Bintara Polri Tugas Umum T.A. 2017/2018atas nama Muhammad
    Ramahadi Alfitra, sampai ada putusanpengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde);Dalam Pokok Perkara/Sengketa;Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara PolriTugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan KepalaKepolisian Daerah Aceh Nomor
    Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari2018 tentang Pemberhentian dari Pendidikan Pembentukan BintaraPolri Tugas Umum T.A. 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan yang baruyang pada pokoknya mengangkat kembali dan merehabilitasiPenggugat sebagai Siswa SPN Kepolisian Daerah Aceh pada tahunajaran yang sedang berjalan atau tahun berikutnya sesuai peraturanyang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala KepolisianDaerah Aceh Nomor Kep/23/II/2018, Tanggal 2 Februari 2018 tentangPemberhentian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TugasUmum Tahun Ajaran 2017/2018 atas nama Muhammad RamahadiAlfitra;4.
Register : 04-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 1/P/FP/2021/PTUN.PLK
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
EFFENDI BUHING
Termohon:
BUPATI LAMANDAU
305740
  • Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor : 01 tahun 2018tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.Berdasarkan uraian tersebut diatas, secara yuridis Bupati Lamandauberwenang untuk menerbitkan Keputusan mengenai pembentukan PanitiaMasyarakat Hukum Adat.b.
    Bukti T1415.16.Bukti T15Bukti T16Surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang PerlindunganMasyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat agar dipedomani mulai dari pembentukan panitia (fotokop!
    Saksi FRANS EVENDI, yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut: bahwa Saksi mengetahui adanya permohonan dari Effendi Buhing; bahwa terhadap permohonan dari Effendi Buhing telah ditindaklanjutioleh Kabupaten Lamandau berupa pembentukan panitia; bahwa pembentukan panitia ditetapkan berbentuk Surat KeputusanBupati tanggal 1 Desember 2020; bahwa Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia bukanberdasarkan permohonan Effendi Buhing melainkan Surat GubernurKalimantan Tengah; bahwa
    belum pernah dilakukannya pertemuan setelah diterbitkannyaSurat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia;Halaman 53 Perkara No. 1/P/FP/2021/PTUN.PLK2.
    Dinas Lingkungan Hidup sebelum diterbitkannya Surat KeputusanBupati tentang Pembentukan Panitia akan melakukan koordinasi ke bagianHukum lalu kepada Staf asisten Setda diteruskan kepada Bupati;3.