Ditemukan 16225 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2014 — Putus : 07-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN RANAI Nomor 26/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 7 Nopember 2014 — NGUYEN VAN HUE
8022
  • PUTUSANNo.26/Pid.Prkn/2014/PN.RniDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acarapemeriksaan biasa dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : NGUYEN VAN HUETempat Lahir : VietnamUmur/tanggal lahir : 34 Tahun/Tahun 1979.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Vietnam.Tempat tinggal : Puoch
    pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwewenang memeriksa dan mengadilinya yang dengan sengaja di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penengkapan, pembudidyaan, pengangkutan, pengolahan, danpemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan)perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut Bahwa pada waktu dan tempat sebagai mana tersebut diatas terdakwa selakuNahkoda KM.KG 92259 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan
    KG 92259 TS tidakmemiliki dokumen SIPI yang sah dari Pemerintah RI dalammengoperasikan kapal perikanan di wilayah pengelolaanperikanan Indonesia;Bahwa dari hasil pengeplotan KM. KG 92259 TS terdeteksiawal berada pada posisi 0618'43 U 1064848 T dan saatdiperiksa oleh KRI Pati Unus 384 pada posisi 0616'25 U 1064712 T yang mana kedua posisi tersebut berada diWilyah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa saksi menemukan adanya barang bukti cumi cumisebanyak + 20 kg di dalam KM.
    KG 92259 tidakditemukan bendera Indonesia;Terhadap keterangan saksi terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa penuntut umum telah mengajukan ahli sebagai berikut:1 Ahli Perikanan MUHAMMAD SOLIKHIN,S.St.Pi., memberi keterangandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ahli bekerja sebagai PNS Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Natuna mulai tahun 2013;Bahwa ahli sebelumnya pernah mengikuti pendidikan formalbidang ilmu perikanan pada Jurusan Teknologi PenangkapanIkan pada Sekolah Tinggi Perikanan
    teritorial Indonesia besertaperairan kepulauan dan perairan pedalamannya (Pasal 1 ayat (20) UU No.31 tahun2004 tentang perikanan).
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — ROKY MAHENAY
807
  • Menyatakan Terdakwa ROKY MAHENAY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum;-----------------------------------------------2.
    KotaTarakan; Bahwa pendidikan Ahli adalah Sarjana Strata Satu (S1)bidang perikanan dan telah banyak mengikuti pelatihanpelatihan atau diklat di bidangperikanan);e Bahwa adapun suratsurat yang wajib dimiliki kapalberbendera asing untuk bisa melakukan penangkapanikan diwilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia adalahSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Bahwa yang berwenang untuk mengeluarkan SIUP danSIPI, berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentangpemerintah daerah adalah
    Indonesia adalah Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikane Bahwa benar yang berwenang untuk mengeluarkan SIUP danSIPI, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahdaerah adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi yangtelah memberikan pelimpahan kewenangan oleh Gubernuruntuk ukuran kapal GT sampai dengan 30 GT, sedangkanuntuk ukuran 30 GT keatas yaitu Dirjen Perikanan tangkapyang telah diberikan pelimpahan wewenang oleh MenteriKelautan dan Perikanan RI;e Bahwa benar
    Unsur diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan/atau laut lepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia(ZEEI);Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 7Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik IndonesiaNomor : PER.30/MEN/2012 Tentang Usaha Perikanan Tangkap diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesiamenjelaskan yang dimaksud dengan wilayah pengelolaan PerikananRI, disingkat WPPRI adalah, wilayah pengelolaan perikanan untukpenangkapan ikan yang meliputi
    (WPPRI) 751 yangmeliputi perairan teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, LautSeram dan Teluk Berau, hal ini sesuai dengan Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan RI Nomor : PER.1/MEN/2009 Tentang WilayahPengololaan Perikanan RI Pasal 1 angka 8.
    Unsur Tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa dalam perkara ini nantinya juga mestidibuktikan apakah benar terdakwa selaku Nahkoda Kapal FB SANJOSE yang telah ditangkap karena mengoperasikan Kapal di wilayahPengelolaan Perikanan Indonesia tersebut dilakukan tanpa disertaidengan Surat ljin Penangkapan Ikan (SIPI) hal tersebut akandipertimbangkan berikut ini;Bahwa SIPI adalah adalah Surat ljin tertulis yang harus dimilikisetiap Kapal Perikanan untuk melakukan penangkapan
Register : 23-07-2010 — Putus : 16-08-2010 — Upload : 14-03-2012
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 869/Pid/Sus/2010/PN/BJM
Tanggal 16 Agustus 2010 —
15127
  • TanahLaut dengan posisi koordinat 4 11' 916" S dan 114 4356" E yang termasuk dalam wilayah, Perikanan RepublikIndonesia atau setidak tidaknya pada suatu' tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPleihari, namun mengingat tempat kediaman sebagian besarpara saksi yang dipanggil lebih dekat pada PengadilanNegeri Banjarmasin dari pada tempat kedudukan PengadilanNegeri Pelaihari, sesuai dengan pasal 84 ayat (2) MKUHAP,maka Pengadilan Negeri Banjarmasin berwenang untukmengadil i perkara
    /melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia dan /atau dilaut lepas, yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (1), yang dilakukan dengan carasebagai berikut Berawal saat saksi M TEDY ANGGA KUSUMA bin ENDANGSUWARSONO dan saksi AKHMAD SUPIAN bin ABIDIN keduanyaadalah anggota Polisi yang sedang berpatroli di perairanIndonesia dengan menggunakan kapal Patroli Pol.204 DitPutusan No.869/Pid.Sus/2010 Hal. 7 s/d.15Pol.Air Polda Kalsel dengan dipimpin
    BACO bin JAMAI dan terdakwa 5.HARIADI bin AHYA bahwa para terdakwa secara bergantianmelakukan penyelaman untuk mengambil kerang yang ada diperairan dengan menggunakan alat selam, namun kapal yangdi nahkodai oleh terdakwa 1 JUNAIDI als JUNAI tersebuttidak dilengkapi dokumen berlayar berupa SPB (suratpersetuuan berlayar) dan dokumen lainnya seperti SIPI(Surat izin Penangkapan Ikan) dan jugs SIUP (Sura IzinUsaha Perikanan) dan saat dilakukan pemeriksaan didalamkapal ditemukan alat alat untuk menyelam
    HARIADI bin AHYA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 93 ayat (1) UU RI No 45 Tahun2009 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 tahun 2004tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.Bahwa mereka terdakwa yaitu) terdakwa 1 JUNAIDI als JUNAIPutusan No.869/Pid.Sus/2010 Hal. 9 s/d.15bin ASDAN, terdakwa 2 HARIS bin MUHAMVAD, terdakwa 3.MATSURI bin HUSAIN, Terdakwa 4. BACO bin JAMAI danTerdakwa 5.
    HARIADI binAHYA bahwa kapal motor milik saksi ZULKIFLI als IJUL(disidang dalam berkas terpisah) tersebut tidakdilengkapi dengan SIPI (Surat izin Penangkapan Ikan) danjuga SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) dan saat dilakukanpemeriksaan didalam kapal ditemukan slat slat untukmenyelam berupa 1 (satu) buah kompresor warns orange, 1(satu) buah dekon /snorke, 2 (dua) buah kaca mats selam,2 (dua) pasang sepatu selam /pin, 1 (satu) buah selangukuran panjang + 100 meter, serta hasil dari penyelamanberupa
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
10515
  • , pengangkutan ikan, pengolahanikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan;Bahwa Pasal 1 butir 19 dari Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan memberikan definisi (pengertian) tentang yangdimaksud Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas)mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia: Bahwa Pasal 1 butir 20 dari Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor45
    penangkapan ikan, mendukungoperasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan,pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan;Bahwa benar, Pasal 1 butir 19 dari Undang Undang (UU) Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan definisi (pengertian) tentangyang dimaksud Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (duabelas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan
    dan beroperasi pada perairan di wilayah pengelolaanperikanan yang menjadi kewenangannya, serta tidak menggunakanmodal dan / atau tenaga kerja asing ;Bupati/ Walikota diberikan kewenangan untuk menerbitkan SIUP kepadaorang atau badan hukum Indonesia yang melakukan usaha perikanan,SIPI dan/atau SIKPI bagi kapal perikanan yang berukuran 6 (enam) GTsampai dengan 10 (sepuluh) GT kepada orang atau badan hukumIndonesia yang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi diwilayah pengelolaan perikanan
    Unsur Melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ; Menimbang, bahwa mengutip ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat(2) Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanayang dirubah dan ditambah oleh Undang Undang (UU) Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009, mengatur wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia sebagai berikut :0 222 2 ne nono ne nc nc nn nee(1) Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia untuk penangkapan ikandan/atau pembudidayaan ikan
    5Menimbang, bahwa setelah Majelis mempelajari ketentuan dalam Pasal102 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah dirubah dan ditambah oleh Undang Undang (UU) Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009, yang mengatur sebagai berikut :Ketentuan tentang pidana penjara dalam UndangUndang ini tidakberlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian
Putus : 16-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 16 Juli 2014 — Mr. NGUYEN PHAN SY
14343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI sebagaimana dalamPasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 102 UU No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan dan ketiga ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mr.
    NGUYEN PHAN SY terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Turut serta dengan sengaja diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanandi bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan(SIUP) dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan turutserta dengan sengaja memiliki
    2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan joPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;e Bahwa Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmemeriksa pada Tingkat Pertama telah mengambil alih pertimbangan hukumdalam tuntutan pidana Penuntut Umum dan mengadili sendiri denganmenjatuhkan pidana sebagaimana tersebut di atas, yang berarti TerdakwaHal. 9 dari 16 hal.
    45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan joPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;Bahwa bunyi Pasal 92 UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah :"Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUPsebagaimana dimaksud dalam Pasal
    Dengan demikian,jelas bahwa Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri PontianakHal. 11 dari 16 hal. Put. No. 131 K/Pid.Sus/2014dalam memutus perkara atas nama Terdakwa Mr. Pham Dat telah keliru dalammenjatuhkan amar putusan yaitu dalam hal penjatuhan pidana denda saja ;Bahwa oleh karena Majelis Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriPontianak dalam memutus perkara atas nama Terdakwa Mr.
Register : 14-12-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN SUMENEP Nomor 302/Pid.Sus/2017/PN Smp
Tanggal 25 Januari 2018 — RUSLI BIN ATMO SATIMIN
10415
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 Unit Kapal KMN Mahkota Jaya, 1 (satu) tas dokumen berupa pas besar, surat ukur dalam Negeri, sertifikat kelalaian dan pengawakan kapal penangkap ikan, SIUP, SIPI, surat keterangan dinas kelautan dan perikanan provinsi Jawa Timur dan SKK (surat keterangan kecakapan) 60 mil , 1 (satu) set jaring jenis cantrang dikembalikan kepada terdakwa;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000.00 (lima ribu rupiah);
Putus : 05-09-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 September 2016 — GUO YUNPING
5024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZEEI akan tetapi tanpa dilengkapidengan Surat Laik Operasi (SLO) yang hal tersebut bertentangan denganketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor : PER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMENKP/2014 tentang SuratLaik Operasi Kapal Perikanan;Selanjutnya pada tanggal 10 Desember 2014 Satker PSDKP Meraukemelakukan pemeriksaan terhadap kapal perikanan
    Sino29 melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia tanpa dilengkapi Surat Laik Operasi (SLO) dan SIPI KM29 Nomor26.14.0001.64.44595 telah dicabut oleh Kementrian Kelautan dan PerikananDirektorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tanggal 30 Oktober 2014,kemudian KM.
    No. 408 K/PID.SUS/2016pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan / atau di lautlepas, yang tidak memiliki SIPI dan melakukan usaha dan / ataukegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan mengenaipersyaratan atau standar prosedur operasional penangkapan ikan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam KESATU pasal 93 Ayat (1)Jo Pasal 27 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan Atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan
    ,dan fasilitas dalam penegakan hukum di bidang perikanan,termasuk kemungkinan penerapan tindakan hukum berupapenenggelaman kapal asing yang beroperasi di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.Bahwa atas pengaturan tersebut diketahui bahwa kapal KM.
    Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Perikanan pada Pengadilan TinggiJayapura yang mengubah Putusan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Merauke terdapat banyak pertimbangan hukumyang keliru atau salah sehingga sangat merugikan kepentingan hukumHal. 30 dari 33 hal. Put. No. 408 K/PID.SUS/2016dari Pemohon Kasasi.2.
Register : 14-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 08-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2568 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — SONDANG Dg.SESE , DKK.
7324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut adalah senyawaamonium nitrate + minyak tanah disebut bahan peledak berjenis ANFO, 1batang sumbu berwama merah yang disita dari Terdakwa KMNHIKMAWATI adalah merupakan komponen bom ; 1 batang tabung berwarnaperak terbuat dari almunium yang disita dari Terdakwa KMN Hikmawatiadalah detonator rakitan yang didalamnya mengandung senyawa PETNbarang buldi tersebut adalah bom berjenis bahan peledak ANFO ataudisebut juga dengan istilah bom ikan, dan berdasarkan keterangan ahli dariDinas Kelautan dan Perikanan
    Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa ikanhasiltangkapan KMN Hikmawati Ill terindikasi hasil penangkapan denganmenggunakan bom ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal84 ayat (1) Undangundang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo.
    NGEW A, Terdakwa VI TUTUsecara sah menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 84 ayat (1)Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1)ke KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SONDANG Dg SESE, Terdakwa IlHAMID, Ill SAMMAD, Terdakwa NV Dg. GASSING, Terdakwa V Dg.NGEWA, VI.
    besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para Pemohon/Para Terdakwa Kasasi pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa setelah mencermati dan meneliti pertimbangan Hakim Bandingyang menguatkan Putusan Pengadilan tingkat pertama serta sependapat dalampertimbangan yang menerangkan bahwa para Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak Pidana Perikanan
Putus : 21-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2520 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Juni 2012 — LA RUSU
6928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUNGA HARAPAN GT.3 tidak memilikiSPB (Surat Pesetujuan Berlayar) yang dikeluarkan oleh Syahbandar diPelabuhan Perikanan ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 100BJuncto Pasal 42 ayat (8) UndangUndang Republik Indonesia No. 45 Tahun2009 Tentang perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan ;ATAU :KEDUA :Bahwa ia Terdakwa LA RUSU sebagai Nakhoda KMN.
    Menyatakan Terdakwa LA RUSU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan melanggar Pasal 100B JoPasal 42 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia No.45 Tahun 2009Tentang perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No. 31 Tahun2004 Perikanan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan atau denda sebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) ;3. Menyatakan barang bukti berupa :(satu) unit KMN.
    persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.Pasal 76 B:(1) Barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang mudah rusak ataumemerlukan biaya perawatan yang tinggi dapat dilelang dengan persetujuanKetua Pengadilan Negeri.(2) Barang bukti hasil tindak pidana perikanan yang mudah rusak sebagaimanadimaksud pada ayat (1) berupa jenis ikan terlebih dahulu disisinkan sebagianuntuk kepentingan pembuktian di Pengadilan.Pasal 76 C:(1) Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanansebagaimana
    .(5) Benda dan/atau alat yang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan yangberupa kapal perikanan dapat diserahkan kepada kelompok usaha bersamanelayan dan/atau koperasi perikanan.(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian penghargaan diatur denganPeraturan Pemerintah.Sehingga kami Jaksa/Penuntut Umum menuntut Terdakwa terhadap barangbukti sesuai ketentuan Pasal 76 C ayat 5 yang berbunyi Benda dan/atau alatyang dirampas dari hasil tindak pidana perikanan yang berupa kapal perikanandapat diserahkan
    (Lex Spesialis), jadi seharusnya (ought to) MajelisHakim dalam memutus perkara perikanan ini tidak boleh keluar dari ketentuanyang diatur dalam Bagian Kedua A Barang Bukti UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 31 tahun 2004tentang Perikanan.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4033 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — ABD. MAJID
910 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 128/Pid.Sus/2017/PN Lbo
Tanggal 6 September 2017 — DJISMAN Alias DJISMAN
12056
  • Menyatakan Terdakwa DJISMAN Alias DJISMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha perikanan tanpa memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan) ;2.
    MADIDIHANG; Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) lembar asli SIUP-K (Surat Izin Usaha Perikanan) No. 523/DKP-03/SIUP/01/IV 2015, Perusahaan/Pemilik an. Djisman berlaku sejak tanggal 08 April 2015 s/d 08 April 2016, ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Gorontalo Utara Nasution Djou,SE.M.AP dan dikeluarkan di Kwandang tanggal 08 April 2015 ;- 1 (satu) lembar asli SIPI-K (Surat Izin Penangkapan Ikan) Nomor : 523/DKP-03/SIPI/01/IV/2015, perusahaan pemilik an.
    MADIDIHANG berlaku sejak tanggal 08 April 2015 s/d 08 April 2016, ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Gorontalo Utara Nasution Djou,SE.M.AP dan dikeluarkan di Kwandang tanggal 08 April 2015;- 1 (satu) rangkap asli PAS BESAR SEMENTARA, nomor urut penerbit : PK.204/19/13 UPP.Kwd-2015.
    Madidihang memiliki SIPI (surat izin penangkapan ikan)namun sudah mati atau tidak berlaku lagi;Bahwa setahu Saksi SIUP (surat izin usaha perikanan) masih berlaku selamakapal tersebut masih melakukan usaha perikanan;Bahwa untuk kapal berukuran 10 GT (gross ton) yang mengeluarkan dokumenSIUP dan SIPI adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten;Bahwa Kapal KM. MADIDIHANG berukuran 10 GT (gross tone);Bahwa Terdakwa adalah nelayan sekaligus nahkoda kapal dan pemilik kapalKM.
    MADIDIHANG adalah jenis kapal perikanan;Bahwa berdasarkan PERMEN Nomor :PER/30/MEN/2012 tentang UsahaPerikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia, pada pasal 86 ayat (1) bahwa dokumen yang ada diatas kapalpenangkap ikan dan/atau pengangkut ikan terdiri atas SIPI (surat izinpenangkapan ikan) asli, SIUP (surat izin usaha perikanan) asli dan SPB(surat persetujuan berlayar) asli;Bahwa Berdasarkan PERMEN Nomor : PER/30/MEN/2012 bahwa kapalperikanan yang berukuran diatas
    Madidihang berukuran 10 GT (gross tone) makawajib memiliki dokumen SIUP (surat izin usaha perikanan);Bahwa Terdakwa sebagai Nahkoda kapal perikanan adalah orang yangmemimpin di kapal penangkap ikan dan sebagai penanggung jawab penuhdiatas kapal;Bahwa Terhadap orang atau kapal penangkap ikan yang dapat menunjukkandokumen SIUP (surat izin usaha perikanan) namun dokumen tersebut sudahtidak berlaku lagi atau kadaluarsa, maka orang atau kapal tersebut dianggaptidak memiliki dokumen SIUP (surat izin usaha
    perikanan);Bahwa yang mengeluarkan Dokumen SIUP (surat izin usaha perikanan)untuk kapal KM.
    RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan yaitu orang perseorangan atau korporasi.
Putus : 20-04-2018 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2098 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 April 2018 — SUDIRMAN JULUAN Alias DIMAN
12436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • padaPengadilan Negeri Bitung karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Diatur dan diancam pidana dalam pasal 94 A UndangUndang Nomor45 tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun2004 tentang perikanan;SUBSIDAIR :Diatur dan diancam pidana dalam pasal 85 UndangUndang Nomor 45tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Bitung tanggal 13 Juni 2016
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 1/Akta Pid.SusPRK/2016/PN.Bit yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Bitung, yang menerangkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2016,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bitung mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriBitung tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 25 Juli 2016 dari Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Bitung tersebut sebagai Pemohon Kasasi
    , yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriBitung pada tanggal 25 Juli 2016;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Bitung tersebut telah diberitahukan kepada Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bitung pada tanggal 30 Juni 2016 dan Penuntut Umumtersebut mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 11 Juli 2016 sertamemori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Perikanan padaPengadilan
    Putusan Nomor 2098 K/Pid.Sus /2017Bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan Terdakwa tidak terdapatcukup bukti Terdakwa melakukan tindak pidana perikanan, unsurmemalsukan dan/atau menggunakan SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat IzinKapal Penggangkut Ikan) palsu dalam dakwaan primair tidakterpenuhi/terbukti dari perobuatan Terdakwa.
    Luna Maya 02 yang merupakan milikmertua dari Terdakwa, SUMAN BADAHURA adalah kapal tradisionaldengan ukuran 2 GT sebenarnya tidak memerlukan SIUP (Surat IzinUsaha Perikanan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).
Putus : 03-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2240 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — ANGGA RISKI ARISTA bin DIKUN
6020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berlayar sebagaimana dimaksud dalamPasal 42 ayat (3) Undang Undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang PerubahanAtas Undang Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut: Terdakwa ANGGA RISKI ARISTA bin DIKUN selaku Nahkoda dari KM(Kapal Motor) Cahaya 01 dengan berat 24 GT melakukan pelayaran diwilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia posisi + 3 (tiga)mil sebelah barat daya Pulau Laki Kepulauan Seribu, Jakarta, dengankoordinat 05 57 25" LS 106 27
    Menghukum Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriJakarta Utara Nomor:01/Pid.Sus.Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr tanggal 29April 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Sdr.
    Negara Republik Indonesia Sebagaimana diaturdalam Pasal 85 UURI Nomor : 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UUnomor : 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sehingga unsur pasal yangdidakwakan kepada Terdakwa telah terbukti, maka Terdakwa haruslahdinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannyayaitu sebagaimana Surat Tuntutan.
Register : 14-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN PALU Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 13 Mei 2015 — JESSIE D. CASTURICO
15836
  • CASTURICO, TIDAK TERBUKTI secara sahdan menyakinkan melakukan tindak pidana Perikanan yang melanggar Pasal92Jo. Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, sebagaimana Dakwaan Kesatu;3. Menyatakan TERDAKWA JESSIE D.
    Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia, dimana pada Pasal 2 (dua) ayat (9) WPPRI 716meliputi Laut Sulawesi;Bahwa ahli tahu sesuai pasal 14 Peraturan Menteri Kementerian Kelautan danPerikanan Nomor 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kewenanganpenerbitan ijin (SIUP, SIPI/SIKPI) diatur sebagai berikut :(1) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap berwenang untuk menerbitkan
    ijinKapal perikanan dengan ukuran diatas 30 GT dan usaha perikanan tangkapyang menggunakan modal asing dan/atau tenaga kerja asing;(2) Gubernur berwenang menerbitkan kapal perikanan 10 s/d 30 GT untukorang yang berdomisili di WPP provinsitersebut berkedudukan, dan;(3) Bupati/Walikota berwenang menerbitkan ijin kapal perikanan 5 s/d 10 GTyang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairanprovinsi tempat kabupaten/kota tersebut berkedudukan serta tidakmenggunakan modal asing dan
    /atau tenaga kerja asing;Bahwa ahli tahu setiap Kapal Asing atau Kapal dengan Modal Asing yangmelakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia harus wajib memilikidokumen perikanan berupa Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini DepartemenKelautan dan Perikanan serta wajib dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO)Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN.Pal.
    Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilikiSIUP;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur alternatif dimana tidakperlu keseluruhan perbuatan yang ditentukan terbukti untuk membuktikan unsurini;Menimbang, bahwa adapun perbuatan usaha perikanan di wilayahpengelolaan perikanan RI. tersebut memang adalah perbuatan yang dikehendakioleh pelaku sehingga
Register : 24-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 203/Pid.Sus/2016/PN Bgl
Tanggal 16 Juni 2016 — I. SYAMSIDI LUBIS Als PANJI Bin ZAINUDIN LUBIS, II. ASWAIN BASRI CHANIAGO Bin SAMSUL BAHRI (Alm), III. RUSLI TARIGAN BIN SAFARUDIN (Alm) IV., SAYANG SINAGA Bin MANGARA SINAGA (Alm), V. HASAN ZAPRI Bin KAMPION (Alm)
13934
  • Provinsi Bengkuludan jabatan saksi sebagai Kepala seksi Pelayanan Usaha penangkapanBidang perikanan Tangkap.Bahwa menurut ahli setiap kapal penangkap ikan yang berangkap melautuntuk mencari ikan wajib dilengkapi dengan dokumendokumen kapalyang lengkap dan sah.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi oleh setiap kapal yangmelakukan kegiatan perikanan harus dilengkapai dokumen yaitu berupaSPB (Surat Persetujuan Berlayar), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan),SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan), SLO.Bahwa kapal
    Unsur Memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alatpenangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yangmenggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara ReplubikIndonesia ;3.
    ;Ad.2Unsur Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan, ahli penangkapanikan, dananak buah kapal, yang dengan sengaja diwilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapanikan denganmenggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan ataucara dan ataubangunan yang dapat merugikan dan ataumembahayakankelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat 1 UURI No. 45 Tahun 2009 tentangPerikanan menyebutkan Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungandengan
    kelangsungan kehidupanlaut itu sendiri ;Menimbang, bahwa dalam pasal 85 Undangundang Republik IndonesiaNo. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan untuk dapat membuktikan apakah pelakutelah melakukan tindak pidana perikanan, harus ada sifat kesengajaan / dolusyang didalamnya ada niat dan kehendak pelaku/ will en weten dalam oerbuatanpelaku sehingga dengan kesengajaan tersebut telah menimbulkan adanya sifatkesalahan/opzet dalam perbuatan pidana pelaku ;Menimbang, bahwa unsur ke2 dalam pasal 85 UURI No. 45
    Tahun 2009tentang Perikanan , terdapat berbagai macam perbuatan pidana dalam tindakpidana perikanan yang bersifat alternatif yakni apabila pelaku telah melakukansalah satu unsur perobuatan maka pelaku sudah memenuhi perbuatan dalam pasalini ;Menimbang yang dimaksud dengan Nahkoda atau pemimpin kapalkhususnya kapal perikanan adalah orang yang bertanggung jawab ataspelaksanaan operasional serta perjalanan kapal termasuk juga bertanggung jawabatas syarat administratif perlayaran seperti ijin berlayar
Putus : 10-11-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2319 K/PID.SUS/2009
Tanggal 10 Nopember 2009 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN ; LEE BOK SOON
7645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHF58 B pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2009 sekitar pukul06.30 WIB, atau setidak tidaknya pada waktu lain dalambulan Mei 2009, bertempat di wilayah perikanan RepublikIndonesia sekitar perairan lyu Kecil Kabupaten Karimun padaposisi 011250 UB10323 00 T atau setidak tidaknyatermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung BalaiKarimun yang berwenang memeriksa dan mengadilinya dengansengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha dibidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan
    , pengelolaan dan pemasaran ikan, yang tidakmemiliki Surat Izin Usaha Perikanan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 26 ayat 1, perbuatan Terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikutBahwa pada tanggal 26 April 2009 Terdakwa selaku NahkodaKM.
    melakukan penangkapan ikan Terdakwaharus memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perikanan dariinstansi yang berwenang;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana melanggar Pasal 92 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan;Subsidair:Bahwa ia Terdakwa LEE BOK SOON selaku Nahkoda KM.
    Perikanan Republik Indonesia, yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 26 April 2009 Terdakwa selaku NahkodaKM.
    Menyatakan Terdakwa LEE BOK SOON bersalah melakukantindak pidana PERIKANAN sebagaimana diancam pidanadalam Pasal 92 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan dalam surat dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LEE BOK SOON denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selamaTerdakwa dalam tahanan dan denda sebesar Rp1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah)subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3. Barang bukti berupa1 (satu) unit KM.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1555 K/PID.SUS/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — MAN
11170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • posisi 08 337.022 LS 122 15 620 BT atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Maumere, menakhodai kapal perikanan yang tidak memilikiSurat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar dipelabuhan perikanan melakukan penangkapan ikan dan/atau pengangkutanikan dari pelabuhan perikanan, perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:Hal. 3 dari 13 hal.
    Tanpa Dilengkapi Dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)dari Syahbandar Perikanan sebagaimana dakwaan Pertama Pasal 93Ayat (1) Jo.
    Pasal 27 Ayat (1) UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Kedua Pasal 98 Jo.
    Pasal 42 Ayat (3)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang berakibat rusaknyaekosistem laut Indonesia sehingga kelestarian sumber daya ikan danlingkungannya serta kesinambungan pembangunan perikanan nasional yangmana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (/llegal Fishing) sangattinggi di wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia khususnya di Laut Flores,yang dilakukan oleh nelayannelayan lokal dalam negeri maupun nelayannelayan
    Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa PemerintahanNegara Kesatuan Republik Indonesia sekarang melalui Kementerian Kelautandan Perikanan yang dipimpin oleh Ibu Menteri Susi Pudjiastuti sedang genjargenjarnya melakukan penertiban segala hal menyangkut ljin Perikananmaupun Pemanfaatan dan Pengelolaan Hasil Perikanan di seluruh wilayahlaut Republik Indonesia serta menidak tegas segala pelanggaran maupuntindak pidana yang terjadi di bidang perikanan sebagai alat kontrol untukmelindungi kekayaan
Register : 04-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 180/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Juli 2015 — -ANDI SYAMSUDIN BIN ANDI MUHAMMAD JAFAR
13428
  • Menyatakan Terdakwa ANDI SYAMSUDIN Bin ANDI MUHAMMAD JAFAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3.
    Kota Tarakan sejak tanggal 1 Desember2008 s.d sekarang dengan tugas melakukan pelayanan perijinan(SIUP dan SIPI) maupun usaha perikanan, mengadakan sosialisasimasalah perijinan dan usaha perikanan kepada masyarakatBahwa seseorang atau badan usaha melakukan usaha perikanandibidang usaha penangkapan ikan maupun dibidang UsahaPengangkutan Kapal Ikan harus memiliki SIUP yang tidakterpisahkan dari SIPI dan SIKPI;Bahwa Kewenangan penerbitan perizinan berdasarkan PermenKelautan dan Perikanan RI No.Per.05
    Republik Indonesia Nomor : PER.30/MEN/2012 TentangUsaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara KesatuanRepublik Indonesia menjelaskan yang dimaksud dengan Kapal Penangkap Ikanadalah, Kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung,menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan Ikan.
    Unsur diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas /Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 7 Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : PER.30/MEN/2012 TentangUsaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara KesatuanRepublik Indonesia menjelaskan yang dimaksud dengan wilayah pengelolaanPerikanan RI, disingkat WPPRI adalah, wilayah pengelolaan perikanan untukpenangkapan ikan yang meliputi
    (WPPRI) 751 yang meliputi perairan telukTomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, hal ini sesuaidengan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Nomor : PER.1/MEN/2009Tentang Wilayah Pengololaan Perikanan RI Pasal 1 angka 8.
    No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan, pasalpasal dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana, serta peraturan hukum lainyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Putus : 08-10-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 77/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 8 Oktober 2015 — Nama lengkap : NURDIANSYAH Alias PANDAWA Bin AMAQ KAMIDIN; Tempat lahir : Lombok; Umur/Tgl lahir : 47 Tahun/ 02 Desember 1968 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal Beringin 4 Rt.01 Kel.Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan; Agama : Islam; Pekerjaan : Nelayan (Juragan KM.DO’ A IBU);
7726
Putus : 24-05-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Mei 2022 — SUNENDA bin BABA MUSTAFA
11958 Berkekuatan Hukum Tetap