Ditemukan 174 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 229/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 20-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 747/Pdt.G/2019/PA.Ktp
Tanggal 16 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
437
  • kaidahhukum yang tetap, yakni berdasarkan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia dengan nomor : 534/K/Pdt.G/1996 tanggal 18Juni 1996, yang berbunyi : Bahwa dalam hal perceraian tidak perludilihat dari siapa penyebab percekcokan, akan tetapi yang perlu dilihatadalah perkawinan itu sendiri masih dapat dipertahankan atau tidak,sebab jika hati kedua belah pihak telah pecah, maka perkawinantersebut sudah pecah dan tidak mungkin dipersatukan lagi meskipunsalah satu pihak menginginkan perkwainannya
Register : 22-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 424/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 24-07-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 235/Pdt.G/2017/PA.Psp
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 138 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 03-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0001/Pdt.G/2017/PA.Mgt
Tanggal 28 Februari 2017 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
121
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hidup rukun(Bada dhukul ), dan dikarunia seorang anak bernama RENI OKTAVIANAPUTRI umur 13 tahun, sekarang ikut Tergugat ;.
Register : 19-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 248/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • ppo pSbL> wl o> (yoArtinya: Siapa yang dipanggil Hakim untuk menghadap di persidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginya;bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidangan meskipun sudahdipanggil secara sah maka mediasi sesuai Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha secara maksimalmenasihati Penggugat agar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 03-05-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 176/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 25 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 21-11-2016 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 1251/Pdt.G/2016/PA.Mgt
Tanggal 5 April 2017 — Penggugat dan Tergugat
324
  • Bahwa dalam perkwainannya antara Penggugat dan Tergugat hidup rukun(Bada dhukul ), dan dikarunia dua orang orang anak, yang pertama MPumur 19 tahun, anak yang kedua bernama ZAP umur 6 tahun sekarangikut Penggugat;3.
Register : 11-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 120/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Halaman 8 dari 16 halaman, Putusan Nomor 120/Pdt.G/2019/PA.PspMenimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 03-09-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 334/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 17 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah, maka oleh sebab itu proses mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahHalaman 8 dari 16 halaman, Putusan Nomor 0334/Pdt.G/2018/PA.PspAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilandipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 17-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 134/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Halaman 8 dari 17 halaman, Putusan Nomor 134/Pdt.G/2019/PA.PspMenimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 20-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 249/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
367
  • termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasiHalaman 8 dari 16 halaman, Putusan Nomor 249/Pdt.G/2019/PA.Psptidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 18-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 246/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
222
  • dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 03-01-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 16/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 11 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 138 ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 KompilasiHukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandangtelah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 16-07-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan meskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 3 (tiga) kalilewat relaas dan melalui pengumuman di Mass Media, maka mediasi tidaklayak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Halaman 8 dari 17 halaman, Putusan Nomor 0248/Pdt.G/2018/PA.PspMenimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mepertahankan ikatan perkwainannya
Register : 19-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 367/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 30-07-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 275/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut, maka mediasi tidak layakdilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 19-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 179/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah sebanyak 2 (dua) kali, maka mediasitidak layak dilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi di Pengadilan,dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 23-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 182/Pdt.G/2019/PA.Psp
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
224
  • hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara sah, maka mediasi tidak layak dilaksanakan,dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya
Register : 15-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 190/Pdt.G/2018/PA.Psp
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Siapa yang dipanggil hakim untuk menghadap dipersidangan dan iatidak datang, maka ia termasuk zalim dan tidak ada hak baginyaMenimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak hadir di persidanganmeskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut, maka mediasi tidak layakdilaksanakan, dengan demikian ketentuan Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi dipandang telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tetap berusaha menasihati Penggugatagar tetap mempertahankan ikatan perkwainannya