Ditemukan 319 data
16 — 7
Putusan No.862/Padt.G/2021/PA.WtpHakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugatdapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Penggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 junctopasal 184 Intruksi Persiden
8 — 4
menceraikansuamiistri itu dengan talak satu.Dalil syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
6 — 3
PenggugatSudah tidak ada hubungan lagi sebagai layaknya suami istri lagi ;Bahwa rumah tangga tersebut sudah sulit untuk dibina manjadi Suatu rumahtangga yang sakinah, mawaddah dan wa rahmah sudah tidak mungkintercapai lagi;Bahwa, Penggugat yakin tidak ada lagi harapan untuk meneruskan rumahtangga dengan tergugat karena tujuan perkawinan untuk membina rumahtangga yang sakinah, Mawaddah wa rahmah sudah tidak terwujud lagisebagaimana UndangUndang Nomor:1 Tahun 1974 tentang Perkawinandan Instruksi Persiden
Jaah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
11 — 4
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,-( Seratus Duapulluh Dua Ribu lima ratus Sembilan Puluh satu ribu Dua ratus Rupiah), Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tingg RUMAH TINGGAL PERMANEN dengan ukuran 6,30 x 5,20 = 32,76 M2 milik bapak JAAH
13 — 6
Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang istri kepada suaminyamaka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengan talak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan para saksiyakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan pada pokoknya bahwatelah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka Mejelis Hakim menilai upayapenasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
11 — 4
berhasil, sehingga MajelisHakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugat dan Tergugatdapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
7 — 4
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Halaman 13 Putusan No.193/Padt.G/2021/PA.WtpMenimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
11 — 4
berhasil, sehingga Majelis Hakim menilai tidak adaharapan lagi antara Penggugat dan Tergugat dapat hidup rukun dalamsebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
13 — 9
No.974/Pdt.G/2020/PA.WtpNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden Nomor 1 tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan,ternyata Penggugat sudah tidak berkeinginan untuk memperbaiki kembalirumah tangganya dengan Tergugat, karena Penggugat dan Tergugatsecara sadar melakukan pisah tempat tinggal sejak bulan Januari 2020,maka berdasarkan pasal 80 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 tentangPerkawinan dan pasal 77 ayat
11 — 4
berhasil, sehingga Majelis Hakim menilai tidak adaharapan lagi antara Penggugat dan Tergugat dapat hidup rukun dalamsebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
15 — 9
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaHalaman 12 Putusan No.153/Padt.G/2021/PA.WtpMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
Carmin
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
31 — 5
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,-( Seratus Duapulluh Dua Juta lima ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Dua ratus Rupiah); Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan Rumah Tinggal Panggung semi Permanen milik Bapak CARMIN BIN KAMAD (Penggugat ) dengan ukuran 6.75 x 5 = 33,75 M2 ,yang berdiri di atas tanah seluas 186,4 milik Atmaja Bin
9 — 6
Apabila telah memuncak ketidaksenangan seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengantalak satu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
Rokayah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
36 — 25
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rmah Pengganti Sebesar Rp. 122.591.200,- (Seratus Duapulluh Dua Juta lima ratus Sembilan Puluh satu ribu Dua ratus Rupiah), Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal PANGGUNG DARURAT yang berukuran 3.10 x 2.85 = 8,83 M2 terletak di Peta Bidang 1539 Lembar Peta 209 milik ROKAYAH (penggugat ) yang berdiri di atas tanah milik perum
11 — 4
seorang istri kepadasuaminya maka hakim (boleh) menceraikan suamiistri itu dengan talaksatu.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka Mejelis Hakimmenilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil, sehinggaketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 junctoHalaman 11 Putusan No.94/Pdt.G/2021/PA.Wippasal 184 Intruksi Persiden
12 — 4
WipMenimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa para ss telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden Nomor 1 tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
41 — 14
PA.Wtpsehingga Majelis Hakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugatdan Tergugat dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
9 — 5
berhasil,sehingga Majelis Hakim menilai tidak ada harapan lagi antara Penggugatdan Tergugat dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keterangan parasaksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkan padapokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, maka MejelisHakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidak berhasil,sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
9 — 4
hakimmenetapkan jatuh talak satu bain.Dalil syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden
7 — 3
syarii tersebut diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalammengadili perkara ini.Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah didengar keteranganpara saksi yakni orangorang terdekat dari Penggugat yang menerangkanpada pokoknya bahwa telah menasihati Peggugat dan Tergugat, makaMejelis Hakim menilai upaya penasihatan para saksi Penggugat tidakberhasil, sehingga ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahHalaman 13 Putusan No.548/Padt.G/2021/PA.WtpNomor 9 Tahun 1975 juncto pasal 184 Intruksi Persiden