Ditemukan 188 data
14 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jumat Walalayo bin Wahid Walalayo) dengan Pemohon II (Saadia Lambae binti Lambae) yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2003, di Negeri Telutih Baru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten
SA'ADIA SAEHAMI
Tergugat:
WALI KOTA PALU
145 — 40
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Palu yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara:Nama : SAADIA SAEHAMI S.Pd, SD;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Cemara No.121, Kelurahan DonggalaKodi Kecamatan Palu Barat Kota Palu, ProvinsiSulawesi Tengah;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada
bersifatkonkrit karena yang disebutkan dalam surat keputusan Tergugat tersebuttidak absrak, tertapi berwujud dan nyatanyata secara tegasmenyebutkan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan pemerintahKota Palu dengan menyebutkan nama Penggugat sebagai subjekhukumnya sebagaimana tertera pada lampiran obyek perkara nomorurut 23 tersebut; Bahwa Surat Keputusan Tergugat yang menjadi obyek perkara bersifatindividual karena tidak ditujukan kepada umum , karena secara tegasmenyebutkan nama Penggugat SAADIA
Tentang Pemberhentian Kepala Sekolah DiLingkungan Pemerintah Kota Palu, Tanggal 31 Oktober 2017 sesuai denganLampiran Surat Keputusan Walikota Palu Nomor: 880/685/BKPSDMD/2017tertanggal 31 Oktober 2017 Atas Nama SAADIA SAEHAMI, S.Pd., SD., dengannomor urut 23 (dua puluh tiga) (vide bukti P4 = T2);Halaman 53 dari 79 Halaman Putusan Nomor 21/G/2017/PTUN.PIMenimbang, bahwa atas surat gugatan Penggugat, pihak TergugatWalikota Palu telah menyampaikan Jawaban dalam Pokok Perkara tanpamengajukan Eksepsi
TentangPemberhentian Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Palu,Tanggal 31 Oktober 2017 sesuai dengan Lampiran Surat KeputusanWalikota Palu Nomor: 880/685/BKPSDMD/2017 tertanggal 31 Oktober 2017Atas Nama SAADIA SAEHAMI, S.Pd., SD., dengan nomor urut 23 (duapuluh tiga) (vide bukti P4 = T2) tidak memerlukan persetujuan instansiatasan atau instansi lain ;Ad. 6.
Tentang Pemberhentian Kepala Sekolah DiLingkungan Pemerintah Kota Palu, Tanggal 31 Oktober 2017 sesuai denganLampiran Surat Keputusan Walikota Palu Nomor: 880/685/BKPSDMD/2017tertanggal 31 Oktober 2017 Atas Nama SAADIA SAEHAMI, S.Pd., SD.
ANAK AGUNG GEDE AGUNG KUSUMA PUTRA
Terdakwa:
LA MOHTAR
93 — 44
ROHANI KAIMUDIN selakuAnggota dan Saksi WA SAADIA selaku Bendahara tidak pernah dilibatkanoleh Terdakwa LA MOHTAR dalam melaksanakan pengelolaan kegiatanPembangunan Tambatan Perahu Desa Mega Bahari Kecamatan LasalimuSelatan Kabupaten Buton yang meliputi pembelanjaan bahan material,pembelanjaan alat dan pembayaran upah kerja yang seharusnyadilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Yangmelakukan pencatatan terhadap keluar masuknya uang seharusnyaadalah Bendahara Desa (WA SAADIA) namun tidak pernah dilakukan.Sepengetahuan saksi yang melakukan pembayaran terhadappengeluaran di Desa Mega Bahari Tahun 2018 baik itu yangbersumber dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupunAnggaran Dana Desa (DD) adalah Kepala Desa Mega Bahari(TerdakwaLA MOHTAR).
Bahwa Adapun cara Terdakwa untuk merealisasikan sejumlah uangyang ada di rekening desa adalah apabila uang Dana Desa Sudahmasuk ke rekening desa, Terdakwa meminta Bendahara WA SAADIAuntuk pergi menuju bank mandiri, selanjutnya saksi menulis sejumlahuang pada slip penarikan di bank selanjutnya Terdakwa Bersamabendahara WA SAADIA menandatanganinya, selanjutnya teller bankmenyerahkan kepada bendahara WA SAADIA dan ketika kami sudahtiba di Desa Mega Bahari selanjutnya bendahara WA SAADIAmenyerahkan uang
Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa(PTPKD)LISNA WABULA (Koordinator dan pelaksanateknis)WA SAADIA (Bendahara)3. Tim Pengelola Kegiatan (TPk)DJENA (Ketua)HASIM (Sekretaris)ABDUL KADIR ODE (Anggota)LA NANE (Anggota)ROHANI KAIMUDDIN (Anggota)4.
11 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dede Hernas Bin Otong) terhadap Penggugat (Nadia Saadia Luthpia Binti Agus Rohim);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciawi, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.
12 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (NASER BUGIS BIN HARUN BUGIS) dengan Pemohon II (SAADIA BINTI LA MAHA) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 1999 di Dusun Wael, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku ;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus sembilan
30 — 3
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abdul Asis Galela bin Amin Galela) kepada Penggugat (Saadia Titawael binti Kasim Titawael);