Ditemukan 132 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PA BATANG Nomor 345/Pdt.P/2021/PA.Btg
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Menetapkan ahli waris almarhum Dwi Estutiarti binti Siswojo adalah:
3,1 Sri Hastuti binti Sakrib, sebagai ibu kandung;
3.2 Talitha Luthfiana Indra Sari binti Budi Hariyono sebagai anak kandung;
3.3 Jihan Hanun Kamila binti Budi Hariyono sebagai anak kandung;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah;