Ditemukan 3505 data
20 — 13
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
21 — 5
Btk.disebutkan dalam Kitab Al Asybah wan Nadhair li As Suyuthi yang diambil aliholeh Majelis Hakim sebagai pendapat hukum yang berbuny/i:lage bL onl 93 ylisiwos vesl4 I Islogo 5i vUCS5L 1552Artinya : Apabila terjadi dua kemudaratan maka kemudaratan yang loin pow besarditinggalkan dengan memilith yang lebih ringan mudaratnya".Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana telah diuraikandi atas, maka patut dinyatakan bahwa permohonan Pemohon a quo dapatditerima dan dikabulkan dengan memberi
Btk.yang disebutkan dalam Kitab Al Asybah wan Nadhair li As Suyuthi yangselanjutnya dijadikan pendapat hukum Majelis Hakim sendiri sebagai berikut:wo4a S54 55L callArtinya : Kebiasaan itu adalah hukum yang dibenarkan".Menimbang, bahwa keterangan yang disampaikan oleh Termohon dalamjawabannya, Termohon telah menerangkan bahwa selama menjalani kehidupanrumah tangga bersama Pemohon, Termohon terbiasa hidup sederhana danmenerima apa adanya tanpa pernah menuntut lebin kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan
12 — 10
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
15 — 3
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
10 — 3
Hal demikian menjadi salah satu prinsip ajaranIslam yang artinya : kemadlorotan/kesulitan itu harus dilenyapkan (As Suyuthi, AlAsybah Wan Nadhair, hal 59). Demikian juga disebutkan dalam sabda NabiMuhammad SAW yang artinya : tidak boleh membuat kerusakan pada diri sendridan pada orang lain (HR Ahmad dan Ibnu Majjah dari Ibnu Abbas);7.
29 — 18
SUYUTHI IHSAN, SHPANITERA PENGGANTI,ttdDrs. RASYIDI, SHBiayaperkara1. Biaya sidang : Rp.40.000, 2. RedaksiRp. 1.500, 3. MateraiRp. 6.000, 4. Pemberkasan : Rp.59.500. JumlahRp. 107.000, 13
13 — 4
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
63 — 13
dalam rumah tangga, olehkarenanya Pengadilan Tinggi Agama sependapat dengan Hakim TingkatPertama yang mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding;Menimbang, bahwa mempertahankan perkawinan seperti kondisitersebut diatas hanya akan mengakibatkan kesengsaraan dan kesusahan(madharat) terhadap Penggugat maupun Tergugat, oleh karena itukemadharatan tersebut harus dihilangkan sebagaimana ditentukan dalamkaidah Hukum Islam seperti tercantum dalam A/ Asybah wa al Nadzair fi alFuru oleh Imam Jalaluddin al Suyuthi
23 — 7
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
10 — 3
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
11 — 2
Hal demikianmenjadi salah satu prinsip ajaran Islam, sebagaimana kaidah figih yangartinya : kemadlorotan/ kesulitan itu harus dilenyapkan (As Suyuthi,Al Asybah Wan Nadhair, hal 59). Demikian juga disebutkan dalam sabdaNabi Muhammad SAW yang artinya tidak boleh membuat kerusakan pada dirisendiri dan pada orang lain (HR.
4 — 0
Hal demikian menjadi salah satu prinsipdalam ajaran Syariat Islam, sebagaimana kaidah Fegih yang artinya Kemadlorotan/kesulitan itu harus dilenyapkan (As Suyuthi, Al Asybah WanNadloir, hal. 59). Demikian juga disebutkan dalam salah satu HaditsRosulullah Muhammad saw. yang artinya : Tidak boleh membuat kerusakanpada diri sendiri dan pada orang lain. (HR.Ahmad dan Ibnu Majah dari IbnuAbbas).
11 — 8
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
13 — 3
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
18 — 3
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
11 — 13
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
25 — 8
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
9 — 8
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatanyang dibenci Allah SWT, akan tetapi mempertahankan perkawinandengan kondisi tersebut di atas patut diduga akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) daripada mashlahat(kebaikan), di antaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak, pada hal menolakkeburukan harus didahulukan daripada mengharap kebaikan,sebagai mana kaedah fiqih yang terdapat dalam Kitab Aft AsbahWan Nazhoir, karangan imam As Suyuthi
10 — 0
Bahwa dalam pelaksanaan perkawinan tersebut, yang menikahkanbernama Imam Suyuthi yang bertindak sebagai wali nikah Ahyar (ayahHim. 1 dari 10 hlm. Penetapan No.0513/Pdt.P/2019/PA.Bwikandung Pemohon II) dengan dihadiri dua orang saksi, masingmasingbernama Jalani dan Juli dengan maskawin Rp.500,00, telah dibayar tunai ;3. Bahwa pada saat dilaksanakan perkawinan Pemohon berstatussebagai jejaka, sedangkan Pemohon II berstatus sebagai perawan ;4.
9 — 6
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.