Ditemukan 203 data
15 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (RUSLI ELLY BIN HASAN ELLY) dengan Pemohon II (SRI SUMINARSIH MASIHUWEY BINTI HUSIN MASIHUWEY) yang dilaksanakan pada tanggal 8 April 1992 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku ;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp85.000,- (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama
42 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Risman Hapil Lessy bin Amir Lessy) dengan Pemohon II (Nurcaya Tangkota binti Mim Tangkota) yang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2019 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;<
40 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saleman Pulu bin Mansur Pulu) dengan Pemohon II (Asba Kaisuku bin Mahmuda Kaisuku) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 1982, di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara ini;
28 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Usman Lessy Bin Sipu Lessy) dengan Pemohon II (Sariba Tunny Binti Abdurahman Tunny) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2000 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini
65 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahri Samalehu bin Halim Samalehu) dengan Pemohon II (Jalila Pulu binti Ridwan Pulu) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 2013 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; <
5 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TRISNO BIN SIMIN) dengan Pemohon II (WA DEWA BINTI LA SAENI) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2010 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku ;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp85.000,- (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun Anggaran
6 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Margono bin Daeng Luru) dengan Pemohon II (Amina binti La Minu) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2011 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Datara Hunipopu sejumlah Rp85.000,00 (delapan puluh
63 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Wahid Kibas Bin Ibrahim Kibas) dengan Pemohon II (Rajia Nadjar binti Abdurab Nadjar) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2005 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harun Suhardi Mony bin Ramadin Mony) dengan Pemohon II (Nur Kumala Elly binti Ali Elly) yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2000 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA
4 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Busra Masihuwey bin Djamaludin Masihuwey) dengan Pemohon II (Budiyati binti Bahiri) yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2023 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengandilan
35 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hanan Pattilouw bin Samsu Pattilouw) dengan Pemohon II (Ahla Nadjar binti Abdurab Nadjar) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2000 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; <
49 — 26
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mohridj Kaisuku bin Iman Kaisuku) dengan Pemohon II (Nurlinsa Kaiusku binti Mustakim Kaisuku) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2020 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat
40 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arman Pulu bin Yusup Pulu) dengan Pemohon II (Nova Cristin Latumakulita binti Asperos Latumakulita) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2013 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara
10 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samudin bin La Sudirman) dengan Pemohon II (Nasmaun Upuolat binti Abdurrahman Nurlili) yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2007 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harun Mahulette bin Hasan Mahulette) dengan Pemohon II (Jenovlan Sekewael alias Syafira Ashara Sekewael binti Doni Sekewael) yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022, di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan
3 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munawir S Latumapayahu bin Amin Latulumapayahu) dengan Pemohon II (Junaria Mony binti Abdul Kadir Mahulau) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2008 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 85.000,00 (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada
4 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TRISNO BIN SIMIN) dengan Pemohon II (WA DEWA BINTI LA SAENI) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2010 di Desa Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku ;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp85.000,- (Delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Tahun Anggaran
40 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrat Pulu bin Busra Pulu) dengan Pemohon II (Yeni Wailissa binti Ali Wailissa) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2014 di Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku ;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
71 — 11
Kecamatan Taniwel. ; b. Kecamatan Kairatu. ; 2502 2025 c. Kecamatan Seram Barat; dan 5d. Kecamatan Huamual Belakang.
Kecamatan Taniwel; 202220 nnn sen nne ne nnne aceonb. Kecamatan Kairatu; 209 2n 222 sen cen nnn cence nnn cncc. Kecamatan Seram Barat; dan 5d.
Dan ke 4 (empat)Kecamatan itu, masingmasing adalah : "Kecamatan Taniwel, KecamatanKairatu, Kecamatan Seram Barat dan Kecamatan Huamual Belakang",masingmasing terdiri dari DesaDesadan DusunDusun, sbb.:9.1. Kecamatan Taniwel terdiri atas 34 (tiga puluh empat) Desa, masingmasing dengan, Desa sbb. (lihat Lampiran Il) yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari gugatan ini.;9.2.
PBU.006 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as(median line) Wai Muwa sampai pada PABU.007 dengankoordinat 03 01 20,5807 LS dan 128 47 00,8709 BT yangterletak di Desa Walakone Kecamatan Taniwel TimurKabupaten Seram Bagian Barat yang berbatasan denganDesa Sahulau Kabupaten Maluku Tengah;7.
Kecamatan Taniwel;b. Kecamatan Kairatu;c. Kecamatan Seram Barat;d. Kecamatan Huamual Belakang.
70 — 32
Pengadilan Negeri Maumere, Dengan melawanhukummasuk dengan paksa ke dalam atau dengan melawan hukum ada di dalam rumahatau tempat yang tertutup atau pekarangan yang tertutup, yang dipakai oleh orang lain dantidak dengan segera pergi dari tempat itu, atas permintaan orang yang berhak, yangdilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, pada saat itu pihak dariKUD Makmur Kota Maumere yaitu saksi Fransiskus Siku, saksi Simon Hitong Sadipundan saksi Taniwel
Sikka dan sesampainya di lokasi, saksiFransiskus Siku, saksi Simon Hitong Sadipun dan saksi Taniwel Demus melihat papanyang ditempel di pohon di dalam pekarangan Gudang Koperasi Makmur dengan tulisanTanah ini milik Benediktus F.
TANIWEL DEMUS:Bahwa saksi mengenal terdakwa namun tidak memiliki hubungan keluarga maupunpekerjaan; 22222 2222222 n oeBahwa telah terjadi tindak pidana penyerobotan tanah pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat diingat lagi sekitar bulan Desember 2011 sekira pukul 10.00 witabertempat di belakang Gereja Misir, Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab.