Ditemukan 370 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : uptbj upbu ukdj
Register : 06-11-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 55/G/2019/PTUN.KDI
Tanggal 6 Februari 2020 — Penggugat:
Asep Tansyah Nur Iman
Tergugat:
Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Barang dan Jasa Pemerintah Satuan Kerja Lingkup BPJN XXI Kendari
407175
  • proses Tenderdimaksud sanggah dari tanggal 22 Agustus 2019 s/d tanggal 28Agustus 2019, dimana dalam masa sanggah tersebut tidak terdapatsanggahan dari para peserta olehnya sesuai BAB Ill Pasal 40.2Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) oleh Tergugat telahmenyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPk)); Bahwa dengan dasar tidak terdapat sanggahan dari para pesertaseharusnya oleh Tergugat wajib menyampaikan Berita AcaraHasil Pemilihan (BAHP) kepada Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) dengan tembusan kepada UKPBJ
    satu persen) dari nilai total HPS dengan masa berlaku 30 (tigapuluh) hari kalender sejak tanggal pengajuan Sanggah Banding.Untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi, jJaminan sanggahbanding besarnya 1% (satu persen) dari nilai Pagu Anggaran.Pokja Pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran JaminanSanggah Banding kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akanmenindaklanjuti Sanggah Banding sebelum mendapatkan hasilklarifikasi Pokja Pemilihan.KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ
    UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dandisetorkan ke kas negara/daerah; Sanggah banding menghentikan proses tender ; Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduanHalaman 28 dari 89, Putusan No.55/G/2019/PTUN.kdiDalam Dokumen Pemilihan Nomor 01.23/VII/POKJA/BPJNXxXIKDI/APBN/BTSKABPHR/2019 tanggal 23 Juli 2019 untukPengadaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Batas Kab.
    PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia joPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatNomor 7 Tahun 2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konstruksi dan Dokumen Pemilihan yangmenjadi rujukan seluruh peserta tender secara jelasmengatur Definisi Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnya disebutPokja Pemilihan dalam Pasal 1 angka 12 Peraturan PresidenNomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah adalah sumber daya manusia yang ditetapkanoleh pimpinan UKPBJ
    Korupsi, kolusi dan nepotisme melibatkan pokja pemilihan/PPKMenimbang, bahwa Pasal 90 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7/PRT/M/2019 Tentang Standardan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melaui Penyedia berbunyi:Ayat 1 : Pokja Pemilihan menyampaikan berita acara hasil pemilihankepada PPK dengan tembusan kepada Kepala UKPBJ sebagai dasar untukmenerbitkan surat penunjukan Penyedia barang/asa; Halaman 81 dari 89, Putusan No.55/G/2019/PTUN.kdiAyat 2 : Dalam
Register : 12-11-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 59/Pdt.G/2020/PN Bna
Tanggal 5 Januari 2021 — Penggugat:
CV.SANGAMARA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan II UKPBJ Pemerintah Kota Banda Aceh
2.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Umum Meuraxa Kota Banda Aceh
3.Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh
10629
  • Penggugat:
    CV.SANGAMARA
    Tergugat:
    1.Pokja Pemilihan II UKPBJ Pemerintah Kota Banda Aceh
    2.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Umum Meuraxa Kota Banda Aceh
    3.Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh
Register : 19-01-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 15/B/2023/PT.TUN.MKS
Tanggal 8 Maret 2023 — Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Diwakili Oleh : MUHARPA ANSJAR. SH
Terbanding/Penggugat : H. Ilham
8816
  • Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Diwakili Oleh : MUHARPA ANSJAR. SH
    Terbanding/Penggugat : H. Ilham
Register : 26-08-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 41/G/2019/PTUN.BNA
Tanggal 14 Januari 2020 — Penggugat:
CV. DAYAH INDAH Di wakili oleh Wakil Direkturnya : RISWAN SYAHPUTRA
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN PUPR I TAHUN 2019
Intervensi:
CV.Ratana Kontruksi diwakili oleh Direktur yang bernama Hasrizal
22390
  • Untuk pekerjaan kontruksiterintegrasi, Jaminan Sanggah Banding besarnya 1% dari nilai PaguAnggaran.Pokja Pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran Jaminan sanggahbanding kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjutisanggah banding sebelum mendapatkan hasil klarifikasi PokjaPemilinan.KPA menyampaikan jawaban sanggah banding, dengan tembusankepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari pokja pemilihnan.
    Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban sanggah banding maka KPA dianggap menerimasanggah banding.Apabila sanggah banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihnan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan penyedia ulang.Apabila sanggah banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1) Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan denganmenyampaikan hasil pemilihnan kepada Pejabat PenandatanganKontrak; dan2) UKPBJ mencairkan jaminan sanggah banding dan disetorkan keKas Negara/Daerah.Sanggah
    KPA menyampaikan jawaban sanggah banding, dengan tembusankepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari pokja pemilinan. Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban sanggah banding maka KPA dianggapmenerima sanggah banding.. Apabila sanggah banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihnan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan penyedia ulang.Apabila sanggah banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1.
    UKPBJ mencairkan jaminan sanggah banding dan disetorkan keKas Negara/Daerah.. Sanggah banding menghentikan proses tender..
    Penggugathanya melakukan Sanggah saja, itupun waktunya sudah lewat 1 (satu) haridan tidak melakukan Sanggah Banding maupun Pengaduan ke APIP.Jikalau Penggugat merasa Dokumen Penawaran yang diajukannya itubenar dan telah sesuai dengan apa yang ditentukan dalam aturanperundangundangan maka pada saat sanggah bandinglah, UKPBJ bisamemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau pemilihanpenyedia ulang apabila sanggah bandingnya dinyatakan benar/diterima,dan juga pada saat sanggah bandinglah
Register : 10-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 20/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 8 Juli 2020 — Penggugat:
CV. NAGA KARYA DIWAKILI OLEH HERY ARMEN SINAGA
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN ASAHAN
186123
  • Perkara Nomor : 20/G/2020/PTUNMDNPenggugat melakukan Pekerjaan Hotmix Peningkatan Ruasa JalanLintas Simpang Kresek Menuju Perkebunan Tanah GambusKecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dengan nilai kontrakRp. 964.505.600,64 hal itu menunjukkan bahwa Penggugat telahmemenuhi seluruh dokumen yang menjadi syarat untuk ikut sebagaipeserta tender proyek pekerjaan ;25.Bahwa adapun sebagai standar dokumen yang disyaratkan oleh DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Pemerintah KabupatenBatubara melalui UKPBJ
    denganmengikuti Standar Dokumen Pemilinan Penyedia Jasa Knstruksi sesuaidengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang No.07/PRT/M/2019 BAB VIII pasal 96 yang menyebutkan :ketentuan mengenai standar Dokumen Pemilihan Penyedia JasaKonsultansi dan Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi tercantum dalamLampiran dan Lampiran Il yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Peraturan Menteri ini;26.Bahwa dengan berdasar kepada Peraturan Menteri tersebut diatasPenggugat dalam mengikuti tender pekerjaan di UKPBJ
    KabupatenBatubara dinyatakan Lulus Evaluasi Kualifikasi dengan tanpamelampirkan Bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantordengan alamat yang benar akan tetapi ketika Penggugat mengikutiTender Pekerjaan di Kabupaten Asahan dalam melakukan evaluasikualifikasi tidak berdasar kepada Peraturan Menteri tersebut diatassehingga Pokja UKPBJ Kabupaten Asahan, PPK Dinas PU & PRKabupaten Asahan dan Kepala Dinas PU & PR Kabupaten Asahan i.c.Tergugat menyatakan Penggugat tidak Lulus Evaluasi Kualifikasi
    Kanaya Mandiri Lestari ;Halaman 16 Putusan Perkara Nomor : 20/G/2020/PTUNMDN27.Bahwa dengan demikian Pokja UKPBJ Kabupaten Asahan, PPK DinasPU & PR Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas PU & PR KabupatenAsahan i.c.
Register : 30-09-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 215/Pdt.G/2020/PN Lbp
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat:
CV BATU GANA CITY
Tergugat:
1.POKJA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN DELI SERDANG UKPBJ TAHUN ANGGARAN DUA RIBU DUA PULUH
2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN DELI SERDANG
340
  • Penggugat:
    CV BATU GANA CITY
    Tergugat:
    1.POKJA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN DELI SERDANG UKPBJ TAHUN ANGGARAN DUA RIBU DUA PULUH
    2.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN DELI SERDANG
Register : 26-07-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 34/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
PT. ARPEX PRIMADHAMOR
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 26 BP2JK Wilayah Sumatera Barat T.A. 2021 Pada Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sumatera Barat
370276
  • Peserta yang menyampaikan Dokumen Penawarandapat mengajukan sanggah melalui aplikasi SPSEapabila menemukan:1) Kesalahan dalam melakukan evaluasi;2) Penyimpangan terhadap ketentuan dan proseduryang diatur3) dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah danketuantuan yang telah ditetapkan dalamDokumen Pemilihan;4) Rekayasa/persekongkolan sehinggamenghalangi terjadinya persaingan usaha yangsehat; dan/atau5) Penyalahngunaan wewenang oleh PokjaPemilihan, pimpinan UKPBJ
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding,dengan tembusan kepada UKPBJ paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasidari Pokja Pemilihnan.
    Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sanggah Banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding;Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima,UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihan melakukanevaluasi ulang atau pemilinan Penyedia Ulang.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidakditerima maka:1) Pokja Pemilihnan melanjutkan proses pemilihandengan menyampaikan hasil pemilihan kepadaPejabat Penandatangan Kontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Bandingdan disetorkan ke kas negara/daerah;Sanggah
    dokumen penawarandapat mengajukan sanggah melalui aplikasi sistempengadaan secara elektronik dalam hal menemukan:a. kesalahan dalam melakukan evaluasi;b. penyimpangan terhadap ketentuan dan proseduryang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah dan ketuantuan yang telah ditetapkandalam Dokumen Pemilihan;c. rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangiterjadinya persaingan usaha yang sehat; dan/ataud. penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan,pimpinan UKPBJ
    Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlan Rp 347.000, (Tiga Ratus EmpatPuluh Tujuh Ribu Rupiah);5) Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Nomor18/G/2019/PTUN.PDG Antara Unit Kerja PengadaanBarang/Jasa (Ukpbj), Pokja 18 Pemerintah Kabupaten SolokSebagai Tergugat Dan Cv.
Register : 04-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 46/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 15 Juni 2021 — Pembanding/Penggugat : PT.HARUM JAYA
Terbanding/Tergugat I : Pokja Pemilihan LI Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
Terbanding/Tergugat II : Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
Terbanding/Tergugat III : Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Aceh
Terbanding/Tergugat IV : Pengguna Anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Aceh
Terbanding/Tergugat V : Inspektorat Aceh sebagai APIP pada Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Sumber Dana APBD
Terbanding/Tergugat VI : Gubernur Aceh
Terbanding/Turut Tergugat : PT Putra Ananda
134108
  • Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Acehsebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Aceh, yangberalamat Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat DaerahAceh Jalan T. Nyak Arief No.219, Kota Banda Aceh, yang dalam hal inidiwakili oleh kuasanya: Dr.
    Penyalahngunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ,PPK, dan/atau PA/KPA ;Bahwa didalam surat Sanggahan tersebut, substansi Sanggahan hanyaberdasarkan keberatan terhadap alasan Tergugat yang tercantum diHasil Evaluasi di Halaman LPSE Aceh (lpse.acehprov.go.id/eproc4/evaluasi/32884106/hasil) dan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP)Nomor 11/LI/KT07/VIII/2020 ;Bahwa sanggahan Penggugat menegaskan kepada Tergugat berdasarkan Dokumen Pemilihan dan Kewenangan Evaluasi Penawaran,maka Persyaratan
    Putusan Nomor 46/PDT/2021/PT BNA.Bahwa Tergugat IIl adalah Biro Pengadaan Barang dan JasaSekretariat Daerah Aceh sebagai Unit Kerja PengadaanBarang/Jasa (UKPBJ) Aceh yang merupakan perangkat daerahAceh yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur AcehNomor 97 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat DaerahAceh yang tugas dan fungsinya diatur dalam Paragraf 3 Pasal75, 76 dan 77.
    Dan rumusantentang Pokja tersebut masih tetap dipertahankan dalam Pasal 1 butir 12Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Sedangkan tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) lebih lanjutdiatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018, di mana secara terinci mengaturmengenai struktur, tugas, fungsi dan wewenang dari UKPBJ tersebut antara laindisebutkan
    dalam Pasal 2 nya bahwa UKPBJ berbentuk struktural yangmemiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa padaHalaman 104 dari 108.
Register : 03-04-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 164/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 24 April 2024 — CHIKO KARYA PRATAMA Diwakili Oleh : NURSITO
Terbanding/Tergugat I : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UKPBJ PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT RANDUDONGKAL KABUPATEN PEMALANG
Terbanding/Tergugat II : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
Terbanding/Tergugat III : BUPATI PEMALANG
21554
  • CHIKO KARYA PRATAMA Diwakili Oleh : NURSITO
    Terbanding/Tergugat I : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN UKPBJ PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT RANDUDONGKAL KABUPATEN PEMALANG
    Terbanding/Tergugat II : KEPALA BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
    Terbanding/Tergugat III : BUPATI PEMALANG
Register : 01-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 34/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 4 Mei 2021 — Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Biro Umum Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Diwakili Oleh : EUIS AISYAH
Pembanding/Tergugat V : Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Republik Indonesia Diwakili Oleh : EUIS AISYAH
Pembanding/Tergugat VI : 6. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Ind
203179
  • Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Biro Umum Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Diwakili Oleh : EUIS AISYAH
    Pembanding/Tergugat V : Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Republik Indonesia Diwakili Oleh : EUIS AISYAH
    Pembanding/Tergugat VI : 6. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Ind
    Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Biro UmumKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia,beralamat Kantor di Kompleks Kementerian Pendidikan dan KebudayaanGedung C Lantai 14 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270,selanjutnya disebut sebagai Pembanding IV / semula Tergugat IV;5.
    Bahwa Tergugat IV adalah Pimpinandan/atau Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yangmemiliki kKewenangan dan Fungsi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa,Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Pembinaan SumberDaya Manusia Dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa, PelaksanaanPendampingan, Konsultasi, Dan/Atau Bimbingan Teknis sebagaimanaberdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Pasal 75 ayat (2) dijelaskan bahwa UKPBJMemiliki Fungsi
    Putusan Nomor 34/PDT/2021/PT BNA.48.Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Pasal 8ayat (1) huruf e disebutkan bahwa Organisasi UKPBJ memiliki Unit Kerjasalah satunya adalah unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsipelaksanaan pendampingan, konsultasi dan/atau bimbingan teknispengadaan barang/jasa.
    Juncto Pasal 8 ayat (3) ditegaskan bahwa Unitkerja yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksuddapat digabung menjadi sebuah unit kerja Pembinaan Dan AdvokasiPengadaan Barang/Jasa di Dalam UKPBJ. Namun Tergugat IV tidakmerespon Surat Pengaduan dan/atau Banding dari Penggugat sampai saatGugatan Perkara Perdata ini terdaftar.
    Putusan Nomor 34/PDT/2021/PT BNA.(1)(3)JawabanDalam hal sanggah banding dinyatakan benar atau diterima,UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasiulang, pemasukan penawaran ulang, atau Tender ulang.Dalamhalsanggah banding dinyatakan salah atautidakditerima:a. Pokja Pemilihanmelanjutkan proses pemilihandenganmenyampaikan hasil pemilihan kepada PPK; danb.
Register : 01-09-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PN POSO Nomor 114/Pdt.G/2022/PN Pso
Tanggal 1 Nopember 2022 — DONGGALA SENTRA SULAWESI
Tergugat:
1.BUPATI KABUPATEN POSO
2.Pokja Pemilihan dua UKPBJ
3.Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
4.Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
5.CV. Frelly
6.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
10719
  • DONGGALA SENTRA SULAWESI
    Tergugat:
    1.BUPATI KABUPATEN POSO
    2.Pokja Pemilihan dua UKPBJ
    3.Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
    4.Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
    5.CV. Frelly
    6.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Register : 07-09-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 27/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 16 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terbanding/Terdakwa : M. INSAN KERENINGRAT .
13565
  • kepada PejabatPenandatangan Kontrak beserta alasan penggantian.Pada tanggal 21 November 2018 sekitar Pukul 09.17 Wita Sdr TAUFIKmenghubungi Sdr MILWAN Alias DERI via WA dan meminta foto lapangandan selanjutnya sekitar Pukul 09.41 Wita Sdr MILWAN Alias DERImengirim foto kondisi stadion Mini dan Gelanggang Olahraga dan padatanggal yang sama Pokja Pemilihnan Barang Jasa Bidang KeolahragaanMembuat Nota Dinas kepada Pejabat Pembuat Komitmen AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olahraga No.ND.01.11.21/UKPBJ
    :ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 PerihalUsul Penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ)yang belum diTanda tangani oleh Ketua Pokja Pemilihan Barang / JasaSdr ARIEF NURBANI SISWOYO dan menyampaikan kalau tidakhalangan selesai esok.Bahwa pada Tanggal 23 November 2018 Pejabat Pembuat Komitmenpada Satuan Kerja Bidang Peningkatan Prestasi Olan Raga Sdr ADITYAMARATINOVA, A.Md membuat Surat Kepada PT.
    Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan,berdasarkan Nota Dinas dari Ketua Tim Pemilihnan Barang / Jasa BidangKelolanragaan kepada Pejabat Pembuat komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olahraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 PerihalUsul Penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ).Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wib Sdr MILWAN Alias DERI dan SdrNASIR, bertemu dengan Sdr TAUFIK APRILLIANSYAH, Sdr HENDRILESMANA, A.Md., Gizi dan Terdakwa M.
    Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatanbeserta lampirannya.Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanKemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 PerihalUsul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa (SPPBJ).Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur. Olahraga Kepada PT.
    Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanKemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/X1/2018 Tanggal 21 November 2018Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa(SPPBJ);13. Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur Olahraga Kepada PT.
Register : 10-11-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 34/G/TF/2020/PTUN.BNA
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
CV. MAKKAH Diwakili Oleh HENDRI
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan LXXVII Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
294160
  • Peserta yang menyampaikan Dokumen Penawaran dapat mengajukansanggah melalui aplikasi SPSE apabila menemukan:1) kesalahan dalam melakukan evaluasi;2) penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalamPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah dan ketentuan yang telah ditetapkan dalamDokumen Pemilihan;3) rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persainganusaha yang sehat; dan/atau4) penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ
    Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban SanggahBanding maka KPA dianggap menerima Sanggah Banding.Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJ memerintahkanPokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau pemilihan Penyedia ulang.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1) Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan dengan menyampaikanhasil pemilihan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kasnegara/daerah
Register : 31-03-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 20/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat:
CV. AGATA INTI MULIA
Tergugat:
1. Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 01-Pengadaan Barang/ Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021
2.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah
14589
  • Penyalahngunaan wewenang oleh Pokja Pemilihnan, pimpinan UKPBJ, PPK,PA/KPA, dan/atau kepala daerah;b. Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman;c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggah palinglambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilinan melakukan evaluasiulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau pemilihan penyedia ulang;e.
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJ memerintahkan PokjaPemilihan melakukan evaluasi ulang atau pemilinan Penyedia ulang;f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka :1. Pokja pemilihan melanjutkan proses pemilihnan dengan menyampaikan hasilpemilinan kepada Pejabat Penandatangan kontrak, dan2. UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kasnegara/daerah;g. Sanggah Banding menghentikan proses Tender;h.
Register : 04-10-2022 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 53/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal 8 Maret 2023 — SINERGI MITRA SUKSESINDO dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama SONI YULIANTO
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 081 UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) PADA DINAS PERHUBUNGAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU
20321
  • SINERGI MITRA SUKSESINDO dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama SONI YULIANTO
    Tergugat:
    1.KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 081 UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) PADA DINAS PERHUBUNGAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU
    2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU
Register : 04-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 10/Pdt.G.S/2022/PN Kpg
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat:
CV.HEPPY KARYA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekkes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI. T.A. 2022.
2.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 POLTEKKES Kupang T.A. 2022
3.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekkes Kupang T.A 2022
6714
  • Penggugat:
    CV.HEPPY KARYA
    Tergugat:
    1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekkes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI. T.A. 2022.
    2.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 POLTEKKES Kupang T.A. 2022
    3.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekkes Kupang T.A 2022
Register : 05-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 5/P/FP/2021/PTUN.JKT
Tanggal 3 Juni 2021 — Pemohon:
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Termohon:
1.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III WANCI
2.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III WANCI
232183
  • Putusan Nomor 5/P/FP/2021/PTUN.JKT.menetapkan Pemenang pemilinan dan menyatakanTender/Seleksi gagal ;Hurufg : PA/KPA menyampaikan surat penetapan Pemenang ataupenolakan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah usulan penetapan pemenang diterima.
    Pekerjaan PengembanganPelabuhan Wanci TA. 2021, keterangan Perpanjangan bantuan SebagaiPejabat Pembuat Komitmen (PPK)TA.2021 kepada DirekturKepelabuhanan ;Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : UM.003/527/11/UPP.Wci20tanggal : 6 November 2020 perihal PermohonanTender/Seleksi, keterangaanDijukan permohonan lelang kepada Kepala Biro LPPBMN denganmelampirkan data dukung berupa : Daftar nama paket yang akan dilakukan tender ; Rencana Umum Pengadaan ;Keputusan Kepala Biro LPPBMN Nomor : KP. 004/1048/UKPBJ
Register : 08-06-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 25/G/2021/PTUN.JPR
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
416486
  • Merujuk pada Pasal 1 angka (13) PERMEN PUPR No.14/2020,diatur bahwa Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnya disebutPokja Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkan olehPimpinan UKPBJ untuk mengelola pemilihan penyedia. Lebih lanjutpada Pasal 9 aturan yang sama dijelaskan bahwa Pokja Pemilihanmemiliki tugas dan kewenangan salah satunya adalah menetapkanpemenang pemilihan /penyedia untuk pemilihan Tender.
    dokumen penawaran dapatmengajukan sanggah melalui aplikasi sistem pengadaansecara elektronik dalam hal menemukan:a. kesalahan dalam melakukan evaluasi;b. penyimpangan terhadap ketentuan dan proseduryang diatur dalam peraturan perundangundangan dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan ketentuanyang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;C. rekayasa atau persekongkolan sehinggamenghalangiterjadinya persaingan usaha yang sehat; dan/ataud. penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan,pimpinan UKPBJ
    Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuandalam Peraturan Perundangundangan terkaitPengadaan Barang/Jasa Pemerintah;C. penyimpangan terhadap ketentuan dan proseduryang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;d. rekayasa/persekongkolan tertentu sehinggamenghalangi teradinya persaingan usaha yangsehat; dan/ataue. penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan,pimpinan UKPBJ, PPK, dan/atau pejabat yangberwenang lainnya.Poin 36.4.
    UKPBJ mencairkan Jaminan sanggahbanding dan disetorkan ke kas negara/daerah.b. Ketentuan dalam angka 37.4, 37.5, dan 37.15 IKPDokumen Pemilihan No. 01/DokPil/Pokja26BM21/2021tanggal 11 Februari 2021:37.4 : Penyanggah banding harus menyJaminan Sanggah Banding asli yang kepada Pokja Pemilihan sebatercantum dalam LDP.37.5 : Nilai nominal jaminan sanggah bandirkurang sebesar 1% (satu persen)total HPS sebagaimana tercantum dal.37.14 : Apabila sanggah banding dirsalah/tidak diterima, maka:b.
    sebagaidasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa(SPPBJ).Pasal 111 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020:Pokja Pemilihan menyampaikan berita acara hasil pemilinan kepada PPKdengan tembusan kepada Kepala UKPBJ sebagai dasar untuk menerbitkanSPPBJ.Pasal 111 ayat (2) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020:Dalam hal PPK menyetujui hasil pemilinan, SPPBJ diterbitkan setelahpersetujuan rencana kerja dan anggaran sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan.Bab
Register : 29-04-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 59/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penggugat:
1.PT.GHAISAN PRIMA LEIDONG diwakili oleh WAN AZWAR
2.PT.GHAISAN PRIMA LEIDONG
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN BP2JK WILAYAH SUMATERA UTARA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROV SUMUT
2.Kepala Balai Besar Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara
3.KELOMPOK KERJA ( POKJA) PEMILIHAN BP2JK WILAYAH SUMATERA UTARA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I PROVINSI SUMATERA UTARA
3483745
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 12 Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyatakan: "Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnya disebut Pokja Pemilihanadalah sumber daya manusia yang ditetapkan oleh pimpinan UKPBJ untukmengelola pemilinan Penyedia4.
    KPA menyampikan jawaban Sanggah Bnding, dengan tembusankepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan. Dalam hal KPA tidakmemberikan jawabana Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;Putusan Nomor : 59/G/2020/PTUNMDN Halaman 22e. Apabilan Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilinan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia Ulang;f.
    UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan kekas negara/daerah;g. Sanggah banding menghentikan proses tender;h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan;Dalam Dokumen Pemilihan Nomor 01/BP2JKSUP2/LS/PPK1.5/2020 Tanggal10 Februari 2020 untuk paket pekerjaan Preservasi Jalan Jembatan T.Tinggi P.
    UKPBJ mencairkan Jminan Sanggah Banding dan disetorkanke Kas Negara;37.8 Sanggah Banding menghentikan proses Tender;37.9 Sanggah banding yang disampaikan bukan kepada KP, ataudisampaikan diluar masa Sanggah banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan;4.
    Siantar Prapat (Jalan lingkar Luar Prapat) angka40.1 bahwa Pokja Pemilihan menyampaikan Berita Acara Hasil Pelelangan(BAHP) kepada Pejabat Pembuat Komitmen dengan tembusan kepadaKepala UKPBJ sebagai dasar untuk menerbitkan Surat PenunjukanPenyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Register : 13-01-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 3/G/2020/PTUN.SMG
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat:
PT. Telaga Mega Buana
Tergugat:
1.POKJA Pemilihan III BP2JK Wilayah Jawa Tengah Semarang
2.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
446440
  • Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan,pimpinan UKPBJ, PPK, PA/KPA, dan/atau kepala daerah;b, Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerjaS@telaN PENGQUMUM AM j=ss==seaee ence emer emeneenneeeeC. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atassemua sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhirMASA SANGGAN) 222 nnn nnn own n ene n ene n eee ne en ne need.
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan. Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding makaKPA dianggap menerima Sanggah Banding;@. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima,UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihnan melakukan evaluasiulang atau pemilihan Penyedia Ulang.;f.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima1.
    UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dandisetorkan ke kas negara/daerah; Q. Sanggah banding menghentikan proses tender;h.Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA,atau disampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggapHalaman 28 dari 207 Halaman Putusan Nomor: 3/G/2020/P TUN. SMGsebagai pengaduan dan diproses sebagaimana penangananDeENGQaduan 222 one enn enn nnn nee e eeeDalam Dokumen Pemilinan Nomor 050919/PB.02.01POKJA.111/BP2JK.
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding,dengan tembusan kepada UKPBJ paling lambat 14(empatbelas) hari kerja setelah menerimaklarifikasi dariPokja Pemilihnan. Dalam hal KPA tidak memberikanjawaban Sanggah Banding, maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;37.6. Apabila Sanggah Banding dinyatakanbenar/diterima, UKPBJ memerintahkan PokjaPemilinan melakukan evaluasi ulang atau pemilihanpenyedia ulang. ; 2c nn nnene nn nenennnne37.7.
    SMG(3)Besaran Jaminan sanggah banding dimaksud pada ayat(1) ditentukan sebesar 1% (satu persen) dari nilai total HPS; Pasal 88; (1) Dalam hal sanggah banding dinyatakan benar atauditerima, UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihan melakukanevaluasi ulang, pemasukan penawaran ulang, atau Tenderulang; (2)Dalam hal sanggah banding dinyatakan salah atau tidakCitCliM: $n enn nnn n nnn nn nn nn nn nn nnn nnn Hsa.