Ditemukan 6497 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-01-2010 — Upload : 03-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1707 K/PID/2009
Tanggal 6 Januari 2010 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cikarang ; Ir. ERY ASHOK LISMAN ;
9881 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1707 K/PID/2009Bahwa kemudian Terdakwa ERY ASHOK LISMAN berhasil dihubungimelalui telepon seluler yang di loud speaker oleh saksi SABAN JR selakuwartawan dari koran harian 'POS KOTA" dengan ditemani saksi SURAHMATselaku wartawan dari koran harian "IBU" yang ingin mengetahui jawabanTerdakwa dalam acara talk show pisang goreng Terdakwa terhadappertanyaan pendengar radio, ketika itu Terdakwa bersedia menerimawawancara dengan saksi SABAN JR, namun dalam wawancara tersebutTerdakwa membuat pernyataan
    No. 1707 K/PID/2009jawaban Terdakwa dalam acara talk show pisang goreng Terdakwa terhadappertanyaan pendengar radio, ketika itu Terdakwa bersedia menerimawawancara dengan saksi SABAN JR, namun dalam wawancara tersebutTerdakwa membuat pernyataan bahwa usaha pisang goreng dengan nama"PISANGKU" milik saksi korban WILDAN TANTO telah meniru produknyayakni TABANANA dengan katakata "KALAU MAU JUJUR , DIA TELAHMENIRU PRODUK SAYA, KONSUMENPUN TAHU MANA YANG ENAK'",lalu Terdakwa tidak keberatan jika hasil
    Bahwa kemudian Terdakwa ERY ASHOK LISMAN berhasil dihubungimelalui telepon seluler yang di loud speaker oleh saksi SABAN JR selakuwartawan dari koran harian "POS KOTA" dengan ditemani saksiSURAHMAT selaku wartawan dari koran harian "IBU" yang ingin mengetahuijawaban Terdakwa dalam acara talk show pisang goreng Terdakwa terhadappertanyaan pendengar radio, ketika itu Terdakwa bersedia menerimawawancara dengan saksi SABAN JR, namun dalam wawancara tersebutHal. 3 dari 9 hal. Put.
    ERY ASHOK LISMAN denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan masa percobaan selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bundel koran/Harian lbu Edisi Sabtu tanggal 12 Agustus 2006; Foto copy Print Out internet hasil wawancara SABAN JR dengan ERYASHOK LISMAN tanggal 9 Agustus 2006 dilampirkan dalam berkasperkara;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara Rp.1.000, (seriburupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 1160/Pid/B.2008/PN.BKS tanggal
    No. 1707 K/PID/2009 Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan tersebut; Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya; Menetapkan barang bukti yaitu : 1 (satu) bundel harian lbu edisi Sabtu tanggal 12 Agustus 2008; Foto copy print out internet hasil wawancara Saban JR dengan Ir.
Register : 21-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 36/Pid.Sus/2014/PN Pml
Tanggal 23 Juli 2014 — MOHAMMED ALI MOHAMMED BA HADI.
484
  • memperoleh Dokumenperjalanan Rebublik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain .Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut:Awal mulanya pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2014 terdakwa datang keKantor Imigrasi II Pemalang dengan tujuan untuk mengajukan permohonan untukmendapatkan Paspor RI;Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 17 Maret 2014 jam14.00 wib terdakwa datang kembali ke kantor Imigrasi Kelas II Pemalang gunamelakukan proses pengambilan foto, sidik jari dan wawancara
    Saksi DANI CAHYADI, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaan denganterdakwa.e Saksi merupakan Kepala Subseksi Lalulintas Keimigrasian pada Kantor ImigrasiKelas II Pemalang, dengan salah satu tugas diantaranya melakukan pengecekanberkas permohonan Paspor RI, melakukan wawancara terhadap pemohon Paspor RIserta melakukan adjudikasi permohonan Paspor RI;e Saksi menerangkan bahwa pada tanggal 17 Maret 2014 datang
    Kemudianpetugas wawancara melakukan wawancara singkat dan memintanya untuk pulang kerumah dan membawa Paspor Yaman (asli) ke Kantor Imigrasi Pemalang untukdiserahkan kepada saksi Dani Cahyadi;Bahwa, pada saat mengajukan permohonan Paspor RI di Kantor Imigrasi Pemalangtelah melampirkan persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan Buku Nikah yang seluruhnya atas nama Mohamad Ali Bahadi;Bahwa, terdakwa telah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga diDinas Kependudukan
    , kemudian oleh petugas foto diketahuibahwa terdakwa pernah melakukan pengambilan foto untuk perpanjangan IzinTinggal Kunjungan pada tanggal 10 Februari 2014;Bahwa kemudian petugas wawancara melakukan wawancara singkat dan memintaterdakwa untuk pulang kerumah dan membawa Paspor Yaman (asli) ke kantorImigrasi Pemalang untuk diserahkan kepada saksi Dani Cahyadi;Bahwa, pada saat itu terdakwa membawa semua persyaratan yang telah di tentukandiantarannya terdakwa membawa Kartu. tanda penduduk KTP Nomor33.7601.250849.0001
Putus : 10-07-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/PID.SUS/2012
Tanggal 10 Juli 2012 — MUHAMMAD NASIR, SE., BIN BAHMID;
3730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Tabungan Negara BTN (Persero) Nomor: 6/D1R/DSY A/2005tanggal 5 April 2005, yaitu seharusnya aplikasi dan persyaratan calon nasabah harusmelalui tahapan verifikasi, wawancara dan pengecekan setempat seharusnya dilakukanoleh Finance Service Officer;Bahwa setelah permohonan PT.
    ARA (AdityaRizki Abadi) seharusnya dilakukan verifikasi, wawancara dan pengecekansetempat dilakukan oleh Finance Service Officer dalam hal ini Sdr. YayatHidayat, Muh.
    Afif namun pada kenyataannya ada sejumlah berkas pengajuanyang diserahkan melalui Muhamad Nasir selaku Penyelia Operasional danMuhammad Nasir sendiri yang melakukan verifikasi berkas, wawancara danpeninjauan lapangan (On The Spot) sekaligus Muhammad Nasir sendiri yangmenyusun Daftar Usulan pembiayaan;e Bahwa berdasarkan mekanisme yang berlaku tentang verifikasi berkas,wawancara, peninjauan lapangan (On The Spot) calon nasabah sertapenyusunan Daftar Usulan Pembiayaan (DUP) seharusnya dilaksanakan
    /DSYA/2005 tanggal 05 April 2005 halaman 1sampai dengan halaman 5;e Bahwa tindakan verifikasi berkas, wawancara dan peninjauan lapangan (OnThe Spot) sekaligus yang menyusun Daftar Usulan pembiayaan dilakukan olehMuhammad Nasir, SE Bin Bahmid;e Bahwa apa yang dilakukan Terdakwa berupa membuat draf/konsep perjanjiankerjasama, memverifikasi, melakukan wawancara, on the spot telah menyalahi ketentuanyang diatur di dalam Surat Edaran Direksi Nomor: 06/DIR/DSY A/2005 tanggal 05 April2005;e Bahwa dalam
    ARA, membantu verifikasi, wawancara, dan kunjungan/penilaianon the spot yang dijalankan dengan sungguhsungguh dan tidak ada nasabah yangdiloloskan tanpa verifikasi;Bahwa selain itu Terdakwa juga tidak pernah mengarahkan PT.
Register : 07-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
MYAT THIT Als MUHAMMAD
167130
  • dari bot pancung penambang, selanjutnya saksi dan tim melakukanpenyergapan dan penggeladahan terhadap Terdakwa MYAT THIT aliasMUHAMMAD; Bahwa selain saksi ada anggota yang bernama MAHADI yang ikutdalam proses penangkapan Terdakwa MYAT THIT alias MUHAMMAD yaituMAHADI sebagai Informan/jaring TIM Satgas Pajajaran Kepri Tahun 2020; Bahwa kemudian karena sudah malam saksi Iwan Ibrahim membawaTerdakwa untuk menginap di Hotel Swiss Inn dan pada saat itu saksi adamendengarkan saksi iwan Ibrahim melakukan wawancara
    saksi melakukanpengawasan keimigrasian kelas Khusus TPI Batam, pengecekandokumen perjalanan atau izin tinggal keimigrasian serta melaksanakanperintah tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yangberada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas Knusus TPI Batam; Bahwa saksi menerima penyerahan warga asing diduga dari Myanmaryaitu Terdakwa MYAT THIT alias MUHAMMAD dari saksi Iwan Ibrahimanggota BAIS Kepri Satgas Pajajaran pada hari minggu tanggal 16Agustus 2020; Bahwa saksi melakukan wawancara
    singkat kepada IWAN IBRAHIMperihal Paspor dan Izin Tinggal yang dimiliki Terdakwa MYAT THIT aliasMUHAMMAD selama berada di Batam, dari wawancara tersebut saksimendapatkan informasi bahwa Terdakwa MYAT THIT alias MUHAMMADtidak memiliki Paspor kebangsaan Myanmar dan tidak memiliki IzinTinggal.
    Kemudian saksi melakukan wawancara singkat kepada TerdakwaMYAT THIT alias MUHAMMAD , dari hasil wawancara tersebutHalaman 11 dari 31 Putusan Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Btmmendapatkan informasi Terdakwa MYAT THIT alias MUHAMMADmengakui bahwa dirinya berasal dari negara Myanmar, dapat menulis danberbicara bahasa Myanmar, tidak memiliki Paspor berkewarganegaraanMyanmar, serta tidak memiliki Izin Tinggal selama berada di Batam; Bahwa saksi melakukan administrasi untuk melengkapi pendetensianTerdakwa MYAT
Register : 13-08-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN PALU Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Pal
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:
LENA
Termohon:
Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
9315
  • Permintaan keteranganatas nama Lena, diberi tanda T4a; Berita acara wawancara atas namaLena, diberi tanda T4b;5.
    Permintaan keterangan atas nama Maskur Manaf, diberi tanda T5a; Berita acara wawancara atas nama Maskur Manaf, diberi tanda T5b; Permintaan keterangan atas nama Durhan, diberi tanda T5c; Berita acara wawancara atas nama Durhan, diberi tanda T5d; Permintaan keterangan atas nama Suaibinian, diberi tanda T5e; Berita acara wawancara atas nama Suaibinian, diberi tanda T5f; Permintaan keterangan atas nama Nety, diberi tanda T5g; Berita acara wawancara atas nama Nety, diberi tanda T5h; Permintaan keterangan
    Rojak, diberi tanda T5i; Berita acara wawancara atas nama Abd.Rojak, diberi tanda T5); Permintaan keterangan atas nama Sahlan Lamporo, diberi tanda T5k;Halaman 20 dari 32 Putusan Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Pal Berita acara wawancara atas nama Sahlan Lamporo, diberi tanda T5I; Permintaan keterangan atas nama Ruslan, diberi tanda T5m; Berita acara wawancara atas nama Ruslan, diberi tanda T5n; Permintaan keterangan atas nama Irawan, diberi tanda T50; Berita acara wawancara atas nama lrawan, diberi tanda
    T5p; Permintaan keterangan atas nama Afandi, diberi tanda T5q; Berita acara wawancara atas nama Afandi, diberi tanda T5r; Permintaan keterangan atas nama Gusti, diberi tanda T5s; Berita acara wawancara atas nama Gusti, diberi tanda T5t; Permintaan keterangan atas nama Bimbo, diberi tanda T5u; Berita acara wawancara atas nama Bimbo, diberi tanda T5v; Permintaan keterangan atas nama Harvin, diberi tanda T5w Berita acara wawancara atas nama Harvin, diberi tanda T5x; Permintaan keterangan atas nama
    Irianto, diberi tanda T5y; Berita acara wawancara atas nama Irianto, diberi tanda T5z; Laporan hasilpenyelidikan, diberi tanda T6a; Undangan gelar perkara, diberi tanda T6b; Paparan gelar perkara 14 November 2017, diberi tanda T6c; Laporan hasil gelar perkara tanggal 14 November 2017, diberi tanda T6d; Dokumentasi gelar perkara tanggal 14 November 2017, diberi tanda T6e; Surat perintahpenyidikan, diberi tanda T7a; Surat perintah tugas, diberi tanda T7b; Surat perintah Penyidikan Lanjutan, diberi
Putus : 31-05-2010 — Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 K/TUN/2008
Tanggal 31 Mei 2010 — INDRA JAYA PILIANG VS TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM
3614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melakukan wawancara dengan bakal calon anggotaKPU, termasuk mengklarifikasi tanggapan danmasukkan masyarakat dalam waktu paling lambat10 hari kerja; danh.
    Bahwa akan tetapi, Tergugat dengan diskresi sendiriyang tidak diamanatkan oleh UndangUndang Pemilumaupun Keppres No. 12 telah melakukan seleksi rekamjejak dan kemudian hanya menentukan jumlah 45 namabakal calon untuk seleksi wawancara, dimana UndangUndang Pemilu dan Keppres No. 12 tidak menentukanbahwa untuk seleksi wawancara hanyalah 45 nama,melainkan hanya menentukan untuk seleksi wawancarabakal calon anggota KPU harus lulus seleksi tertulis;(xii).
    Bahwa pelaksanaan seleksi wawancara akan dilakukan daritanggal 21 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2007sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan TataUsaha Negara Kedua;3. Bahwa berdasarkan informasi yang dimuat di media massa,proses seleksi wawancara tetap dilanjutkan oleh Tergugatdan sampai saat ini masih berlangsung.
    Mempunyai integritas Tes Psikologi (MMPI)(Pasal 11 huruf d) Integritas diri akan menjadibagian dari seleksi wawancara Hal. 56 dari 67 hal. Put.
    Tambanhan lagi, aoa dasar hukum yang digunakan TermohonKasasi (d/h Terbanding/Tergugat) untuk menetapkan angka45 nama yang lulus seleksi tertulis dan dapat mengikutiseleksi wawancara?
Register : 17-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 356/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
KAJA MOHIDEEN ABDUL HAMEED alias HAJA MUHIDEEN
887
  • Akan tetapi oleh karena diperoleh kecurigaan mengenaikewarganegaraan Terdakwa, setelah menerima formulir permohonanHalaman 5 dari 42 Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2018/PN Simpenerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia serta dokumendokumen yang dilampirkan oleh Terdakwa, pihak Kantor Keimigrasiankelas Il Pematangsiantar melakukan wawancara danpenyelidikanterhadap Terdakwa.
    Pada saat itu sekitar jam 11.30WIB, Saksi menerima berkas permohonan paspor atas nama terdakwaHaja Muhideen dari saksi Muchlis Rusli selaku biro jasa pengurusanpaspor, Saksi melakukan wawancara awal kepada Terdakwa dimanadalam wawancara tersebut, Saksi ada mengajukan beberapapertanyaan misalnya apa isi Pancasila, lagu kebangsaan IndonesiaRaya dan pertanyaanpertanyaan lainnya tetapi Terdakwa tidak dapatmenjawabnya sehingga Saksi yakin bahwa benar Terdakwa bukanwarga negara Indonesia dan oleh karena
    berdasarkan informasi darisaksi Muchlis Rusli pada tanggal O9 Maret 2018 tentangkecurigaannya bahwa Terdakwa adalah orang asing, maka Saksikemudian mengarahkan Terdakwa ke ruangan atasan Saksi yaitusaksi Nano Sumarno untuk dilakukan wawancara lebih lanjut,selanjutnya saksi Nano Sumarno melakukan wawancara terhadapTerdakwa dan ternyata setelah dilakukan wawancara secara intensif,terdakwa mengakui bahwa Terdakwa bukanlah warga negeraIndonesia melainkan warga negara India;Halaman 10 dari 42 Putusan
    Mustafa bahwa jadwal untuk prosesHalaman 29 dari 42 Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2018/PN Simfoto dan wawancara adalah pada tanggal 09 Maret 2018 sekitar pukul13.0014.00 Wib, lalu saksi Muchlis melakukan janji untuk bertemudengan Sdr.
    Mustafa bahwa jadwal untuk prosesfoto dan wawancara adalah pada tanggal 09 Maret 2018 sekitar pukul13.0014.00 Wib, lalu saksi Muchlis melakukan janji untuk bertemudengan Sdr.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN DEPOK Nomor 289/Pid.Sus /2015/PN Dpk
Tanggal 12 Agustus 2015 — MASOUD MERZAYE
15366
  • Kemudian Terdakwa dengan mengajukandata/dokumen tersebut dilakukan wawancara, foto dan sidik jari oleh saksiWULAN APRIYANI dan ADE HASTRIANA untuk mengetahui keabsahandokumen persyaratan untuk mendapatkan Paspor RI;Bahwa ketika Terdakwa diwawancara oleh WULAN APRIYANI,Terdakwa tidak memahami pertanyaan pewawancara sehingga dijawaboleh Terdakwa dengan jawaban yang tidak bersesuaian denganpertanyaan (jawab asalasalan/sekenanya) dan ketika dilakukanpengambilan sidik jari, Terdakwa pun tidak memahami
    wawancara, Terdakwa didampingi oleh saksi AZHARI, yangdikenal saksi , pernah bekerja di ITJEN Kementerian Hukum dan HAMRl;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan terhadap keterangan saksi;3.
    RUDI HARTONO, saksi bawa ke BagianTata Usaha dan bertemu dengan lbu ADE untuk memasukkanpermohonan Paspor RI tersebut;e Bahwa, setelah pemanggilan terhadap Abang saksi untuk wawancaradan foto oleh Petugas barulah kemudian orang bernama RUDIHARTONO masuk untuk wawancara dan foto;e Bahwa setelah RUDI HARTONO keluar dari ruangan wawancara tidaklama kemudian, BUDI SURYADI menelepon saksi dan mengatakanRUDI HARTONO tidak dapat berbahasa Indonesia lalu saksi memarahiBUDI SURYADI karena telah menjebak saksi
    Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk Warga NegaraIndonesia Nomor 9320803 atas nama RUDI HARTONO;e Bahwa pada saat melakukan wawancara saksi WULAN APRIYANIsebagai petugas wawancara mencurigai Terdakwa bukan orangIndonesia karena Terdakwa memberikan jawaban yang membuat saksiWULAN APRIYANI curiga; Bahwa ketika ditanya apakah ada keturunan orang asing, Terdakwa tidakmenjawab, pada saat ditanya apakah sudah menikah dan dijawab iyadan ketika ditanya apakah tinggal di Jakarta sendirian, Terdakwa
    Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk Warga NegaraIndonesia Nomor 9320803 atas nama RUDI HARTONO;Menimbang, bahwa pada saat melakukan wawancara saksi WULANAPRIYANI sebagai petugas wawancara mencurigai Terdakwa bukan orangIndonesia karena Terdakwa memberikan jawaban yang membuat saksiWULAN APRIYANI curiga;Menimbang, bahwa ketika ditanya apakah ada keturunan orang asing,Terdakwa tidak menjawab, pada saat ditanya apakah sudah menikah dandijawab iya dan ketika ditanya apakah tinggal di Jakarta
Upload : 15-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 657 K/PID/2011
Jaksa dan Terdakwa; Dr. Rudy Sutadi
152124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putnarubun pada saat PemohonKasasi II / Terdakwa di dalam sel tahananPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang penuh sesakdengan keluarga penunjung ; Berarti situasi dan kondisi' ruang tahanan tidakmemungkinkan untuk melakukan wawancara ;Wawancara dan perkenalanBahwa dalam kesaksiannya saksi RM. Maheswara Mahendra(Iswara) mengatakan hanya ada perkenalan saja (antarasaksi Aris Kuncoro, saksi Ulis Sutarto, saksi Guntur M.Pangaribuan, saksi Ferry Edyanto dan Ulis J. Putnarubundengan Pemohon Kasasi I!
    Aneh ;Sanggahan Pemohon Kasasi II / Terdakwa :7 Pemohon Kasasi II / Terdakwa tidak ~ pernahmengadakan wawancara dengan Saudara saksi ArisKuncoro dan saksi Ulis Sutarto seputarperselingkuhan, penganiayaan dan penguasaan hartamilyaran rupiah sehingga tidak membenarkan isiberita yang dimuat dalam Tabloid Warta NasionalEdisi 024 / Thn. / 1727 Agustus 2007 ; Keluarga Pemohon Kasasi II / Terdakwa~ atauPenasehat Hukum Pemohon Kasasi I!
    / Terdakwa tidak pernahmelakukan wawancara dengan saksi Aris Kuncoro dansaksi Ulis Sutarto sehingga otomatis Pemohon KasasiIl / Terdakwa tidak mengetahui munculnya beritaTabloid Warta Nasional dan blog Warta Merdeka sertatidak membaca Tabloid tersebut, sehingga PemohonKasasi Il / Terdakwa tidak melakukan hak jawab /sanggah dan tidak melaporkan apapun kepada DewanPers.
    Dan saksidari Pers (Aris Kuncoro) sudah mengakui kecerobohannyadalam penulisan berita tersebut dan Dewan Pers jugasudah memutuskan bahwa berita tersebut bertentangandengan kode etik jurnalistik ;Bahwa judex facti (Pengadilan Negeri) salah menerapkanhukum mengenai kualitas pengertian wawancara. Wawancarayang akurat adalah wawancara yang bisa dibuktikan denganbukti rekaman. Dan adanya konfrensi Pers adalah harusdibuktikan dengan adanya Press Release.
    Mulai daripeliputan, wawancara, rapat redaksi,' verifikasi,klarifikasi dan pencetakan. Semuanya itu sudah adamekanisme kerjanya dalam UndangUndang No.40 Tahun1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Saksi ahli Pers,Wina Armada Sukardi sudah menjelaskan bahwa isiberita dalam perkara ini sudah pernah diperiksaoleh Dewan Pers dan Dewan Pers mengatakan bahwaberita ini bertentangan dengan Kode EtikJurnalistik. Demikian juga kesaksian dari Dr.
Register : 28-12-2016 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 075/G/2016/PTUN.Smg.
Tanggal 10 Mei 2017 — SARMIN Dkk Melawan I. KEPALA DESA JATIYOSO II. NUNUNG WIJAYANTO, SH
10969
  • Bahwa selanjutnya dari 6 (enam) orang yang lulus pada tahappenyaringan (ujian tertulis dan wawancara) tersebut, diambil 3 (tiga)orang untuk direkomendasikan kepada Camat yaitu PENGGUGAT II(FAJAR WIRATMOKO), PENGGUGAT III (UKA ANIKRUSTIYANTI, SE) bersama dengan Sdr. Nunung Wijayanto,SH tersebut..
    Hasil penelitian berkas atau dokumen proses ujian tertulisdan wawancara sebagaimana dimaksud pasal 15 ayat (3);Halaman 7 dari 67 hal Putusan Nomor : 075/G/2016/PTUN.SMGb. Hasil ujian tertulis dan wawancara;c. Pertimbangan obyektif lainya yang mendukung pelaksanaan tugasperangkat desa, antara lain kompetensi, kecakapan, rekam jejak,interaksi sosial dengan masyarakat, kemampuan komunikasidan kerjasama.Bahwa Sdr.
    Hasil penelitian berkas atau dokumenproses ujian tertulis dan wawancara sebagaimana dimaksud pasal 15 ayat (3);b. Hasil ujian tertulis dan wawancara;c. Pertimbangan obyektif lainya yang mendukung pelaksanaan tugas perangkat desa, antara lain kompetensi, kecakapan, rekamjejak, interaksisosial dengan masyarakat, kemampuan komunikasi dankerjasama. Bahwa berkas atau dokumen dalam proses tersebut Sdr.
    Berita Acara Nomor : 141/04/PAN/XI/2016 tentang Nilai Terbaik GabunganHasil Ujian Tertulis dan Wawancara Calon Perangkat Desa Jatiyoso KecamatanJatiyoso Kabupaten Karanganyar, tanggal 21 Nopember 2016.
    Nunung setelah dikumpulkan ternyataada kekurangan. 299 222 on oon oneBahwa yang menguji tes wawancara adalah Kepala Desa, Ketua Panitia danSekretaris baik dari Desa ataupun Panitia.Bahwa yang lulus ujian ada 6 orang dan untuk nilai sdr.
Register : 13-02-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 050-K/PM.II-09/AD/II/2015
Tanggal 9 April 2015 — Kapten Cpm ERLY KUSTANTO Nrp. 11000052460679
11864
  • Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014 sekira pukul 12.30 WIBTerdakwa membuat pernyataan dalam tayangan di Media Televisi Swasta ANTVdalam program SOS (Seputar Obrolan Selebrity) dalam Wawancara tersebutTerdakwa telah menuduh saksi melakukan tindakan pengancaman terhadapSdri.
    Citra Ria raharjo Di Jalan Raya Cipadung Ujung Berung Bandung dengancara Saksi menenteng senjata dan juga Terdakwa dalam wawancara tersebutberkata kalau tidak menikah resmi di KUA jasinga bogor , kenapa saksi(Kolonel Inf Yakraman Yagus, S.H.) membatalkan pernikahan.11.Bahwa dalam tayangan Televisi swasta ANTV yang berdurasi 1 (Satu) jamdan khusuS wawancara yang diSampaikan Terdakwa dalam membuatpernyataan tentang saksi yang berdurasi 2 (dua) menit menbuat Saksi merasaterhina karena ditonton oleh
    Citra Ria Raharjo tidak memberitahu yang akanmewawancarai Terdakwa dari televisi ANTV dan Terdakwa baru mengetahuiwawancara tersebut ditayangkan di media televisi ANTV pada tanggal 13januari 2014 pukul 12.30 WIB setelah penyidik menunjukan/memutarkanrekaman CD wawancara tersebut8. Bahwa Terdakwa diwawancarai di rumah sdri. Citra Ria Raharjo di sesenpertma yang mewawancarai menanyakan bagaimana kejadian keributan yangterjadi pada tanggal 15 agustus 2012 di rumah sdri.
    Bahwa benar pada hari senin tanggal 13 januari 2014 sekira pukul12.30 WIB wawancara kru TV ANTV dengan terdakwa ditayangkan dalamprogram SOS (seputar Obrolan Selebrity) yang berdurasi 1 (satu) jam namunkhusus dalam wawancara yang di sampaikan oleh terdakwa dalam membuatpernyataan berdurasi kurang lebih sekira 2 (dua) menit.14.
    Bahwa benar pada hari senin tanggal 13 januari 2014 sekirapukul 12.30 WIB wawancara kru TV ANTV dengan terdakwaditayangkan dalam program SOS (seputar Obrolan Selebrity) yangberdurasi 1 (satu) jam namun khusus dalam wawancara yang diSampaikan oleh terdakwa dalam membuat pernyataan berdurasikurang lebih sekira 2 (dua) menit.3.
Putus : 16-03-2006 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172 K/Pid/2003
Tanggal 16 Maret 2006 — Drs. H. HADI SOESILO
7233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Zairullah Azhar, Mursyad Abdi Hartono,sedangkan ia Terdakwa sendiri tidak menghadirinya, namun iaTerdakwa tetap melakukan wawancara melalui hand phone dengansaksi Masrudin bin H. Masdani wartawan Tabloid Bebas BanjarmasinGroup yang akhirnya dimuat dalam tabloid tersebut di atas ;Perbuatan Terdakwa tersebut di atas melanggar ketentuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 311 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa Drs. H.
    Hadi Soesilo, pada waktu dan tempatseperti yang disebutkan pada dakwaan Primair telah sengaja merusakkehormatan atau nama baik Muhammad Faisal dengan jalan menuduhMuhammad Faisal (selanjutnya disebut saksi korban) melakukansesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnyatuduhan itu yang dilakukan dengan tulisan atau gambar yangdisiarkan, dipertunjukkan pada umum atau ditempelkan yaitudimuatnya wawancara ia Terdakwa dengan saksi Masrudin bin H.Masdani wartawan Tabloid Bebas Banjarmasin Group
    No.1172 K/Pid/2003Desember 2000 yang mana Terdakwa menyatakan tidak keberatan,seharusnya judex facti (Pengadilan Negeri) memperhatikan adanya unsurbatin dari Terdakwa karena sebagai Kepala Biro Humas dapat mencegahpemberitaan yang dimuat dalam Tabloid Bebas tersebut yang dapatmembuat rasa malu pada korban Saudara Muhammad Faisal namunTerdakwa membiarkan saja hasil wawancara tersebut dimuat dengan alasanbahwa wawancara tersebut merupakan tanggungjawab Terdakwa sesuaitugas dan fungsinya sebagai Kepala
Register : 24-05-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 12/G/2013/PTUN-BKL
Tanggal 2 Oktober 2013 — SUSANTO, A.Md melawan KETUA TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BENGKULU UTARA
7234
  • Bahwa, Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi danPutusan Perkara Nomor : 12/G/2013/PTUNBKL, Hal. 3 dari 53 halamanKomisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota, menyatakan1) Namanama Calon yang telah mengikuti tes kesehatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 mengikuti tespsikologi ;2) Tes psikologi meliputi tes tertulis, wawancara dan diskusikelompok terarah dan terukur3) Tes psikologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
    Setibanya disana Penggugat langsung menghadap 5Anggota Timsel Calon Anggota Kabupaten Bengkulu Utara, selakuTergugat, setelah itu Penggugat ditanya dan diminta untuk mengisisejumlah pertanyaan untuk di jawab, katanya diberi waktu 15 menit,sebelumnya Penggugat bertanya dulu pada Tergugat, ini apa judulnya,apakah Tes Wawancara?
    Ya ada salah satu Tergugat menjawab,Penggugat langsung menolak tes wawancara tersebut, Penggugatmeminta kepada Tergugat untuk memberikan Klarifikasi kepadaMasyarakat, bahwa Penggugat atau siapa yang sesungguhnya masuk 20besar, tidak mungkin ada 21 orang yang ikut tes Wawancara.
    Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan aquo, Tergugattetap melaksanakan tahapan seleksi wawancara CalonAnggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara. Maka oleh karenaitu Penggugat dan 24 (dua puluh empat) Calon AnggotaKPU Kabupaten Bengkulu Utara, mengalami kerugian baikmateril dan immateril.
    Padang JayaPelaksanaan seleksi wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakatakan dilaksanakan di Hotel Bougenville Pantai Panjang Bengkulu.Kepada masyarakat diharapkan untuk memberi masukan dan tanggapanterhadap namanama Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utaradiatas.
Register : 22-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN SERANG Nomor 337/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 10 Juli 2024 — Penuntut Umum:
RIMA EKA HARDIYANI, SH
Terdakwa:
AZKIYA, S.T Bin BAIHAKI
270
  • Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) unit kendaraan listrik warna hijau;
- 1 (satu) unit sepeda mini warna merah biru;
- 6 (enam) lembar Berita Acara Wawancara RIO AJI SAPUTRO;
- 5 (lima) lembar Berita Acara Wawancara AHMAD RONI;
- 5 (lima) lembar Berota Wawancara AZKIYA;
- 1 (satu) berkas P.O PI27540 tanggal 05 Januari 2020 sebanyak 63.000 Kg;
- 1 (satu) berkas bukti pembelian barang catalyst USD 2,394,000.00
Register : 21-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 622 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ANUGERAH PASIFIC JAYA;
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sadewo denganTerbanding berupa Hasil Wawancara yang berdasarkanwawancara dan Sample Manifest dan Port clearence yangmenyatakan: "Pemohon hanya memuat barang dari 1 (satu)pelanggan/pemakai saja dalam 1 (satu) trip perjalanan.
    Hasil wawancara bermeterai antara Amin Supriyadi(pemeriksa pajak) dengan Sadewo (pegawai perusahaan)yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 27 April 2011diperoleh keterangan sebagai berikut:Halaman 16 dari 32 halaman.
    Bahwa pendapat Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah sebagai berikut: Pihak Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)menjelaskan bahwa Bukti Perjanjian Lisan hanya didasarkanpada Surat Hasil Wawancara Sdr.
    Penjelasan Pemohon Banding:1) Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding)selaku Kuasa Hukum pemohon dengan inimenyatakan keberatan dan menolak atas dokumen berupahasil wawancara yang dibuat Sdr. Sadewo denganPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) yangdiwakili oleh Sdr. Amin Supriyadi (NIP.19761110199031001) yang dinyatakan oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) sebagai dasarpenetapan hasil pemeriksaan dikarenakan Sdr. Sadewo:i. Hasili Wawancara Sdr.
    Sadewodengan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berupa Hasil Wawancara yang berdasarkan wawancara danSample Manifest dan Port clearence yang menyatakan:"Pemohon hanya memuat barang dari 1 (satu) pelanggan/Halaman 27 dari 32 halaman. Putusan Nomor 622/B/PK/PJK/2017pemakai saja dalam 1 (satu) trip perjalanan.
Register : 11-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 2 April 2015 — AGUS SUTRISNO
3211
  • Saksi Wawancara dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ;Bahwa keterangan yang saksi berikan dihadapan penyidik adalah benarsemua ;Bahwa kejadian pemukulan pada hari Senin, Tanggal 29 Desember 2014sekira pukul 16.00 Wib, di bengkel milik saksi Andri Handoko ;Bahwa saksi waktu itu mengajak Khairul Anam untuk menservice motormiliknya di sebuah bengkel milik sdr.
    Bahwa saksi Khairul Anam waktu itu mengantar temannya yangbernama Wawancara yang motornya diperlukan untuk service ;3. Bahwa pada saat saksi Khoirul Anam duduk dan sambil ngobrolmenunggu service motornya selesai tersebut, tibatiba datang terdakwayang marah dan langsung memukuli saksi ;4. Bahwa pemicu permasalahan pemukulan adalah karena saksi KhoirulAnam telah mengatangatai adik terdakwa ;5.
    SyamsulArifin, Kelurahan Polagan, Kecamtan Sampang, Kabupaten Sampang,terdakwa telah memukul saksi Khoirul Anam ;Bahwa, saksi Khoirul Anam dipersidangan menerangkan bahwa padahari dan tanggal yang telah disebutkan diatas, pada saat saksi sedangmengantar temannya (saksi Wawancara) ke bengkel karena motor temanyatersebut ada yang perlu di service, dan pada saat saksi dan temanyamenunggu motor yang disservice tersebut, tibatiba datang terdakwa denganraut muka yang emosi dan marah pada saksi Khoirul
    yang diingat saksi terdakwa memukul mukaatau mata sebelah kiri sebanyak 2 kali dan pada bagian leher satu kali ;Bahwa, pada saat terdakwa memukul saksi Khoirul Anam tersebutmenggunakan tangan kanannya dengan posisi tangan terkepal (tinju), danselanjutnya terdakwa juga mengambil sebuah obeng yang ada di Bengkel danselanjutnya dipegang oleh terdakwa pada tangan kanannya, akan tetapi obengtersebut tidak dibuat untuk memukul saksi Khoirul Anam, dan hanya untukmenakuti saja ;Bahwa, di persidangan saksi Wawancara
    obengtersebut tidak dipergunakan untuk memukul dan hanya untuk menakuti saksiKhoirul Anam dan selanjutnya dibuang kembali oleh terdakwa dan selanjutnyaterdakwa meninggalkan bengkel ;Menimbang, bahwa saksi Andre Handoko pemilik bengkel pada satdipersidangan menerangkan bahwa saks tidak melihat perbuatan pemukulanyang dilakukan oleh terdakwa tersebut, bahwa yang saksi lihat adalah kaosyang dipakai oleh saksi Khoirul Anam robek dan muka atau pipi kirinya merah,dan pada saat ditanya oleh saksi, saksi Wawancara
Register : 30-01-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 52/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 16 Juni 2017 — Yohanes Leonardus Ringgi
12974
  • Melakukan pengisian hasil wawancara. Memperlihatkan input biodata kepada pemohon. Dalam hal terdapat kekeliruan dan /atau kekurangan hasil input data,dilakukan perbaikan. Mencetak biodata hasil wawancara. Meminta pemohon membubuhkan tanda tangan pada kolom yang terterapada lembar biodata pemohon.
    Setelah tahap tahap verifikasi, pengambilan foto dan sidik jari pemohonakan mengikuti wawancara, yang di laksanakan oleh petugas wawancarayang melakukan wawancara singkat kepada pemohon, materi pertanyaanyang diajukan antara lain: Apakah sebelumnya pemohon sudah pernah mempunyai paspor. Jenis paspor yang di mohon. Tujuan pembuatan paspor dan negara mana yang akan di kunjungi.
    Setelah tahapan wawancara selesai petugas wawancara akan mengisi hasilwawancara tersebut pada perdim 11 yaitu. pada kolom wawancara,catatannya berupa : Kelengkapan Berkas, jenis paspor yang minta dantujuaan pembuatan paspor, setelah itu petugas akan memberikan paraf padakolom yang tertera di perdim 11 tersebut.
    Setelah tahapan wawancara selesai petugas wawancara akan mengisi hasilwawancara tersebut pada perdim 11 yaitu pada kolom wawancara,catatannya berupa : Kelengkapan Berkas, jenis paspor yang minta dantujuaan pembuatan paspor, setelah itu petugas akan memberikan paraf padakolom yang tertera di perdim 11 tersebut.
    kopi Akta Kelahiranyang dikeluarkan pemerintah kota kupang yang digunakan sebagaidokumen lampiran perdim yang telah melalui tahapan wawancara danverifikasi an.
Register : 09-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN KUNINGAN Nomor 71/Pid.Sus/2017/PN KNG
Tanggal 3 Agustus 2017 — DANI MARDIANA Als DANUL Bin MAMAN SUPRIATMAN
6723
  • J ujuJ unaedi, saat itu anggota Penyidik menunjukan Surat yangditujukan kepada saksi perihal Permohonan DilakukanAssesment; Bahwa selanjutnya saksi melakukan wawancara terhadapterdakwa, hasil wawancara tersebut kemudian saksi tuangkandalam sebuah Form Assesment; Bahwa wawancara yang dilakukan saksi terhadap terdakwaberlangsung selama 1 jam, hingga akhirnya keluar ResumeAssesment, hasil Assesment tersebut kemudian saksi serahkanlangsung kepada anggota Penydik Satuan Narkoba PolresKuningan; Bahwa saksi
    tidak melakukan observasi terlebih dahulusebelum melakukan wawancara terhadap terdakwa; Bahwa hasil wawancara yang telah dibuat oleh saksi yangselanjutnya dituangkan dalam resume assesment tidak pernahdirundingkan terlebih dahulu dengan anggota tim assesmentterpadu lainnya; Bahwa saksi tidak melakukan koordinasi dengan BNNKabupaten Kuningan saat melakukan wawancara assesmentterhadap terdakwa serta hasil wawancara tersebut tidak dikoordinasikan dengan anggota tim assesment lainnya; Bahwa saksi tidak
    pernah mendapat surat tugas dari BNNKabupaten Kuningan untuk melakukan wawancara terhadapterdakwa; Bahwa sepengetahuan saksi anggota tim assesment terpaduyang di bentuk oleh BNN Kabupaten Kuningan terdiri daribeberapa elemen diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,Polri, Kejaksaan dan Pengadilan;Halaman 15 dari 32 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2017.
    /PN..Kng Bahwa seharusnya yang mengeluarkan kesimpulan resumeassesment adalah lembaga dalam hal ini adalah BNN KabupatenKuningan, sedangkan hasil assesment yang saksi serahkanserahkan ke Penyidik Satuan Narkoba Polres Kuningan hanyahasil wawancara yang dilakukan oleh saksi sendiri. Bahwa saat melakukan wawancara terhadap terdakwa, saksididampingi oleh petugas BNN Kabupaten Kuningan yaitu Sdr.J uju namun saksi tidak tahu apakah Sdr.
    Maria Goreti melakukan wawancaraterhadap terdakwa selama 1 jam, hasil wawancara tersebut kemudiansaksi tuangkan dalam sebuah Form Assesment, akhirnya setelahwawancara selesai maka saksi dr. Maria Gorety mengeluarkan ResumeAssesment, hasil Assesment tersebut kemudian saksi serahkanlangsung kepada anggota Penydik Satuan Narkoba PolresHalaman 28 dari 32 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2017.
Register : 19-01-2017 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN SERANG Nomor 579 / Pid. Sus / 2016 / PN. Srg
Tanggal 12 Oktober 2016 — BIKRAMJIT SINGH ANAK DARI ALM. SARJIT SINGH
9014
  • Kemudianterdakwa dan saksi Khaira Bhartinder Kaur dipanggil oleh saksi Mohamad MachdiCahyadi selaku petugas Imigrasi untuk administrasi permohonan, foto, sidik jari,wawancara.
    didampingi oleh terdakwadan diperbolehkan;Pada saat wawancara antara terdakwa Khaira dan suaminya mengakusebagai Warga Negara Indonesia;Pada saat saksi Khaira dan terdakwa melengkapi persyaratanjperpanjangan paspor selain melampirkan photo copy danharusmembawa asilinya;Bahwa saksi mengenal serta membenarkan barang bukti yangdiperlihatkan di persidangan ;Bahwa dasar curiga saksi adalah akte kelahiran yang baru diterbitkanpada tahun 2010 dan akte kelahiran tidak boleh diterbitkan daerah lainselain
    Kemudian terdakwa dan saksi Khaira Bhartinder Kaur dipanggil olehsaksi Mohamad Machdi Cahyadi selaku petugas Imigrasi untuk administrasipermohonan, foto, sidik jari, wawancara.
    Selanjutnya terdakwa bersama saksi Khaira Bhartinder Kaur menunggudipanggil untuk dilakukan wawancara, sidik jari dan pengambilan foto biometrik danpada saat pemanggilan, terdakwa Khaira Bhartinder Kaur mendapat giliran pertamauntuk dilakukan wawancara, selanjutnya selama wawancara terdakwa Bikramjit Singhterus mendampingi saksi Khaira Bhartinder Kaur, dan aktip ikut menjawab pertanyaanyang diajukan saksi Mochamad Mahdi Cahyadi ;Bahwa pada saat saksi Mochamad Mahdi Cahyadi melakukan wawancaraterdapat
Register : 20-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pgp
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
ANDRE EFFENDI
Termohon:
KAPOLRI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung
31984
  • SUMARDI BINZAKARIA, yang menerangkan adanya PengambilanKeterangan Keterangan/Interview/wawancara a.n.SUMARDI BIN ZAKARIA pada hari Kamis tanggal 5Maret 2020 tentang perkara dugaan tindak pidanapenipuan dan atau penggelapan melalui media internetsebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidanadan/atau Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 28 ayat(1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE;Berupa fotocopy Berita Acara PengambilanKeterangan/Interview/wawancara a.n.
    Bukti T 40Keterangan Keterangan/Interview/wawancara a.n.ERWIN alias AWIN pada hari Kamis tanggal 5 Maret2020 tentang perkara dugaan tindak pidana penipuandan atau penggelapan melalui media internetsebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidanadan/atau Pasal 372 KUHPidana dan/atau Pasal 28 Ayat(1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE;Berupa fotocopy Berita Acara PengambilanKeterangan/Interview/wawancara a.n.
    YULIA NINGSIHalias YULIA binti WAGIATMO,yang menerangkan adanyaPengambilan KeteranganKeterangan/Interview/wawancara a.n.
    HENDRI DEVIKO PUTRA aliasHENDRI Bin EDISON, yang menerangkan adanya Pengambilan KeteranganHalaman 41 dari 47 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pgp.Keterangan/ Interview/wawancara a.n.
    Bahwa sesuai bukti 1740 berupa Berita Acara PengambilanKeterangan/Interview/wawancara a.n. KASWARDI alias EDI BIN KARIM, yangmenerangkan adanya Pengambilan Keterangan Keterangan/ Interview/wawancara a.n.