Ditemukan 98435 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2013 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 507/ PDT.G/ 2013 / PN. JKT SEL.
Tanggal 1 Juli 2014 —
1065390
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :- DALAM PROVISI :Menolak Permohonan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;- DALAM EKSEPSI :Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat bahwa Gugatan Para Penggugat cacat formil, keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat;- DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);DALAM REKONVENSI :- Menyatakan Gugatan Para Penggugat dalam Rekonvensi / Para Tergugat dalam Konvensi tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima atau N.O. (NietOntvankelijk Verklaard).Hal. 136 dari 252 hal.
    Bahwa berdasarkan alinia pada halaman 21 surat gugatan, para Penggugatmenyatakan:Hal. 143 dari 252 hal.
    Para Penggugat kepada Turut Tergugat merupakansengketa tata usaha negara;Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadiliperkara a quo;Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini.DALAM EKSEPSI:Menerima eksepsi Turut Tergugat;Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini.Hal. 151 dari 252 hal.
    Putusan No. 507/Pdt.G/2013/PN.Jkt.SelDALAM POKOK PERKARA: Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima.
    Pasalpasal laindari Ketentuan Perundangundangan yang bersangkutan dengan perkara ini.MENGADILIDALAM KONVENSI: DALAM PROVISI :Menolak Permohonan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM EKSEPSI:Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat bahwa Gugatan Para Penggugat cacatformil, keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat; DALAM POKOK PERKARA:Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard);DALAM REKONVENSI: Menyatakan Gugatan Para Penggugat dalam Rekonvensi / Para Tergugat
Register : 05-05-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 52/Pdt.G/2021/PN Yyk
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat:
1.R.Setyo Hartono
2.Setiya Budhiani ,S SOS. SIP
3.R.Setyo Bhaktihono
Tergugat:
3.Maria Immaculata Romy Rochajati
4.Paulus Bambang Imoco Budiprajitno
5.Maria Magdalena Elizabeth Listiyani
Turut Tergugat:
5.YOSHUA KHARISMA MARANATA PRAYITNO
6.SUHARTI
1680
  • MENGADILI :

    DALAM KONPENSI :

    DALAM EKSEPSI :

    Menerima Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat / Tergugat Berkepentingan I mengenai gugatan Para Penggugat Nebis in idem;

    DALAM POKOK PERKARA :

    Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

    DALAM REKONPENSI :

    Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);

Register : 10-03-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 265/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Adventi Natalia Daely
2.Stenley Ludya Liap
3.Charles Septiando
4.Feryansyah
5.Susanti
6.Minarni Sembiring
7.Wandi
8.Junaedi Abdullah
9.Vivi Setiabudi
10.Iyan Achmad Sofiyan (komunitas Avanza)
Tergugat:
1.Menteri Negara Republik Indonesia Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2.Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT)
3.Roatex Ltd, Zrt
4514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat tata cara gugatan perwakilan kelompok;
    2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Para Penggugat membayar ongkos perkara sejumlah Rp 1.139.000,00 (satu juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Putus : 11-11-2014 — Upload : 07-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 19/G.Lain-Lain/2014/PN-NIAGA.SBYJo
Tanggal 11 Nopember 2014 — Sdr. MUSLIM, Dkk 177 orang ( Eks Karyawan CV. Tjipto ) vs PONTO TRI ANGGORO, S.H
280
  • Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2. Memerintahkan Tergugat untuk secepatnya melaksanakan pemberesan dengan cara melaksanakan penjualan harta pailit C.V. Tjipto tersebut ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 1.586.000,00 ( Satu Juta Lima Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah ) ;4. Menolak gugatan para Penggugat untuk selebihnya ;
Register : 07-05-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 65/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 6 Nopember 2013 — - NY. NURMINAH, DKK - I GD MERENGES RENA, DKK
4315
  • DALAM KONPENSI:- Menyatakan gugatan Para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi tidak dapat diterima;DALAM REKONPENSI:- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapat diterima seluruhnya;DALAM KONPENSI/REKONPENSI:- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga saat ini ditaksir sebesar Rp 3.650.000,- ( Tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah ) ;
    pembacaan surat gugatansekaligus dengan pembacaan surat perbaikan atas surat gugatan pada tanggal 10 Juli2013, oleh kuasa hukum Para Penggugat maka kami simpulkan ;1Bahwa gugatan Para Penggugat kurang subjek hukum sebagai Penggugat( tidak lengkap) yaitu seorang yang bernama Nurjandani, salah seorang anak/ahli waris dari Satiman almarhum, tidak diikut sertakan sebagai Penggugatdan ataupun sebagai Turut Tergugat ;Bahwa didalam surat gugatan Para Penggugat, ternyata terdapat subjek hukumTergugat No
    I Gede Roy Fitra Rena;Bahwa didalam surat gugatan Para Penggugat, ternyata terdapat bahwa subjekhukum Turut Tergugat II bernama : Syahid Wahid, Sarjana Hukum,ditentukan kedudukannya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT)berkedudukan di Kecamatan Gunungsari, adalah orang yangtidak dikenaldan/ atau tidak ada orang yang bernama Syahid Wahid Sarjana Hukum,dengan kedudukan sebagai PPAT;Bahwa didalam surat gugatan Para Penggugat, ternyata terdapat bahwa subjekhukum Turut Tergugat III bernama :Syahid
    Para Penggugatpada angka 8 adalah alasan, dalih dan dalil yang tidak benar dan mengada ada ;Bahwa dalil gugatan Para Penggugat angka 9 adalah benar, semua surat surattersebut pada angka 9 diberikan photocopynya oleh Tergugat IV / Tergugat V,adalah merupakan goodwill yang ditunjukkan oleh Tergugat IV /Tergugat V,Page 27 of 631617adalah menunjukkan bahwa tanah yang dimaksudkan dalam gugatan ParaPenggugat adalah sudah diperjualbelikan bukan pinjam meminjam uang;Akan tetapi itikad baik Tergugat V/Tergugat
    Para Penggugat, adalah hakmilik Tergugat I s/d Tergugat V yang diperoleh berdasarkan warisan darialmarhumah Ni Made Yuliani, yang perolehannya berdasarkan akad jual beliyang dituangkan kedalam Akta Jual Beli, sebagaimana dinyatakan didalam positaangka 14 hurup a, hurup b dan hurup c, gugatan Para Penggugat, dimanaaktaakta jual beli tersebut adalah akta yang sah dan benar menurut hukum maka dalilgugatan Para Penggugat pada posita angka 20. patut dinyatakan ditolak demihukum;Bahwa memperhatikan alasan
    Para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi tidakdapat diterima;DALAM REKONPENSI: Page 61 of 63e Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidakdapat diterima seluruhnya;DALAM KONPENSI/REKONPENSI:e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara hingga saat ini ditaksir sebesar Rp 3.650.000, ( Tiga juta enamratus lima puluh ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Mataram pada hari Senin, tanggal
Register : 11-03-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 115/Pdt.G/2020/PN.Bdg.,.
Tanggal 5 Nopember 2020 — WENDRA FRIADI, DKK LAWAN DIKDIK PERMANA, DKK
26172
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat; Menyatakan gugatan Para Penggugat Kurang Pihak;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.896.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 02-06-2014 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 255/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 29 April 2015 — Muhammad Nuh Umar / M Nuh Umar (EMOI),Cs >< PENGURUS DANA PENSIUN KARYAWAN MOBIL OIL INDONESIA (DAPEKAMI),Cs
7615
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Putusan No. 255/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.menyatakan Gugatan Para Penggugat adalah gugatan yang tidak dapatditerima (Niet Ontvankeiijke Verklaard).A.3 OBSCUUR LIBELGUGATAN YANG DIAJUKAN PARA PENGGUGAT KABUR10.
    Putusan No. 255/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.Dalil No. 2325 Gugatan Para Penggugat juga tidak relevan untukdiajukan karena dalam sistem peradilan di Indonesia, yurisprudensi tidakmemiliki sifat mengikat. Lagipula kasus yang dikutip Para Penggugatsama sekali berbeda dengan isi Gugatan Para Penggugat. si dariPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 310/PDT.G/2000/PN.JKTPST tanggal 9 Juli 2001 jo. Putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.202/PDT/2002/PT. DKI tanggal 30 Oktober 2002 jo.
    gugatan Para Penggugat di atas,bahwa pokok gugatan Para Penggugat adalah menuntut kekurangan uangmanfaat pension yang dibayarkan oleh Tergugat (DAPEKAMI), sedangkan TurutTergugat hanya sebagai perusahaan asal dari Para Penggugat, oleh karenanyamendudukan DAPEKAMI sebagai Tergugat dan EMOI sebagai Turut Tergugatmenurut Majelis sudah tepat, oleh karenanya eksepsi Tergugat dan TurutTergugat tentang hal tersebut tidak beralasan dan dinyatakan ditolak; A.2EXCEPTIO PACTI CONVENTIBERDASARKAN TANGKISAN
    Putusan No. 255/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan pokok Para Penggugat di tolak,maka Majelis tidak perlu mempertimbangkan dalildalil Para penggugat selaindan selebihnya, sehingga gugatan Para Penggugat ditolak seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenimbang, bahwa maksud gugatan Para Penggugat Rekonvensisebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Para Penggugat Rekonvensi pada pokoknyamendalilkan bahwa Para Tergugat Rekonvensi telah ingkar janjiAwanprestasi,karena Para Penggugat dalam
    gugatan Para Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSIDAN REKONVENSIMenghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 316.000, (tiga ratus enam belasribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin, tanggal 20 April 2015, olehHal. 83 dari 84 hal.
Register : 17-09-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 102/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 2 Desember 2013 — Pembanding VS Terbanding
4413
  • .; Dengan mengadili sendiri- Mengabulkan gugatan para penggugat / para pembanding sebagian; - Menetapkan :1. ANAK 2. ANAK3. ANAK4. ANAK5. ANAK 6. ANAK adalah ahli waris dari almarhum Baso Dg. Rapi bin Dg. Sirua dan almarhumah Caddi Dg.
    Baji binti Lahadi ; - Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili petitum gugatan para penggugat / para pembanding angka 8 ( delapan ).- Menyatakan petitum gugatan para penggugat / para pembanding angka 5 (lima), 6 (enam) dan 10 (sepuluh) tidak dapat diterima.- Menolak gugatan para penggugat / para pembanding selebihnya.
    Rapi ( penggugatIV / pembanding IV ).Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di ataspermohonan para penggugat / para pembanding sebagaimana tercantumpada petitum gugatan para penggugat angka 3 ( tiga ), yakni bersamasamaHal. 8 dari 13 Hal. Put.
    para penggugat / para pembanding tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima;Hal. 9 dari 13 Hal.
    No. 102/Pdt.G/2013/PTA.MksMenimbang, bahwa majelis hakim tingkat pertama tidakmempertimbangkan petitum gugatan para penggugat / para pembandingangka 10 ( sepuluh ) yang didasarkan pada posita gugatan angka 18( delapan belas ), oleh karena itu Majelis Hakim tingkat Bandingmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa petitum gugatan para penggugat / parapembanding tersebut tidak ternyata didasarkan pada dalil / alasansebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Mahkamah AgungR.I.
    ;Dengan mengadili sendiri Mengabulkan gugatan para penggugat / para pembanding sebagian; Menetapkan :1.2.3.4.5.6.ANAKANAKANAKANAKANAKANAKadalah ahli waris dari almarhum Baso Dg. Rapi bin Dg. Sirua danalmarhumah Caddi Dg.
    Baji binti Lahadi ;Menyatakan Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili petitumgugatan para penggugat / para pembanding angka 8 ( delapan ).Menyatakan petitum gugatan para penggugat / para pembandingangka 5 (lima), 6 (enam) dan 10 (sepuluh) tidak dapat diterima.Menolak gugatan para penggugat / para pembanding selebihnya.Menghukum para penggugat / para pembanding untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp. 2.011.000,00 (duajuta sebelas ribu rupiah).
Register : 12-06-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN BANTUL Nomor 46/Pdt.G/2019/PN Btl
Tanggal 23 Januari 2020 — Perdata : - BUDI GIYANTO Bin Alm Ky. SIYO Bin Alm. Ky. NRIMO KARYO Alias SAMIN (PENGGUGAT I ) -TUGIYAH Binti Alm Ky. SIYO Bin Alm. Ky. NRIMO KARYO Alias SAMIN (PENGGUGAT II ) - TUKIJAH Binti HASAN ABDUL GANI Alias PANGGIH (PENGGUGAT III) - DRS. M. MULYONO (TERGUGAT I) - NINING RANIAH, S.E. (TERGUGAT II) - PAIJAN Bin DALIMAN (TERGUGAT III) - PONIJO Bin DALIMAN (TERGUGAT IV) - SARIJAH Binti DALIMAN (TERGUGAT V) - SUSANTO Bin DALIMAN (TERGUGAT VI) - SITI NURHANIFAH (TERGUGAT VII) - Pemerintah Desa Bantul (TURUT TERGUGAT I) - Kepala Kantor Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (TURUT TERGUGAT II) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul (TURUT TERGUGAT III)
3622235
  • Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Alm Ky. SIYO Bin Ky. NRIMO KARYO;3. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3.
    Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 4.184.000 (empat juta seratus delapan puluh empat ribu rupiah)
    Yang berakibattidak diterimanya gugatan PARA PENGGUGAT.Hal ini sebagaimana diatur dalam Yurisprudensi tanggal 16 Desember 1970No.492K/Sip/1970, (kami kutip):Tuntutan yang tidak jelas atau tidak sempurna berakibat tidak diterimanyatuntutan tersebut.Sehingga sudah selayaknya Gugatan PARA PENGGUGAT dinyatakan ditolakatau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard);Saling bertentangan antara POSITA yang satu dengan yang lain (tidaksinkron), yakni:Bahwa didalam Posita
    Yakni PARA PENGGUGAT hanya merubahpada lampiran gugatan dan tidak merubah title, posita dan petitumgugatan.Sehingga atas perubahan tersebut, PARA TERGUGAT merasabinggung atas persil objek sengketa yang mana yang PARA PENGGUGATmaksudkan.Oleh karena itu gugatan PARA PENGGUGAT telah tidak sinkron antara title,posita dan petitum gugatan, sehingga gugatan PARA PENGGUGAT telah tidakjelas (kabur).
    PARA PENGGUGAT kecuali yang secara tegastegas TERGUGAT akui kebenarannya;Bahwa PARA TERGUGAT (TERGUGAT s/d TERGUGAT VI) menolakdengan tegas Posita Point 4 dalil gugatan PARA PENGGUGAT yangmenyatakan bahwa telah diperoleh harta bersama dalam perkawinan antaraalm.
    Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
    Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Alm Ky.SIYO Bin Ky. NRIMO KARYO;3. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum;3.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 34/G.TUN/2009/PTUN.Mdo
Tanggal 23 Februari 2010 — Penggugat: WILLEM JOHANIS PINANGKAAN, SE, dkk; Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA UTARA;
6720
  • M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI:- Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Para Penggugat telah lewat waktu;DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,-(Tiga ratus dua ribu rupiah);
    2006, surat ukur tanggal 24Maret 2006, nomor 141/Kema III/2006 luas 1970 Matas nama Elisabeth Dumanauw baru diketahui pada saatpersidangan persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negarapada tanggal 02 September 2009.Dengan demikian gugatan Para Penggugat masih dalamtenggang waktu 90 (sembilan puluh hari) hari sepertiyang disyaratkan dalam pasal 55 Undangundang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;9.
    Para Penggugattersebut, Tergugat telah mengajukan Jawabantertanggal 17 November 2009 yang isinya sebagaiberikut ;DALAM EKSEPSI.1.
    Bahwa ..../ 16 2.Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tidakberwenang mengadili Perkara ini dikarenakan setelahmencermati dalil gugatan para Penggugat, padaintinya telah mendalilkan bahwa objek' sengketaadalah merupakan harta warisan peninggalan DotuXaverius Dotulong yang belum dibagi waris kepadapara ahli waris keturunannya yang tergabung didalamRUkun Rumondor Supit Dotulong (RUSDO).Bahwa oleh karena itu telah nyata dan jelas' bahwayang menjadi obyek sengketa dalam perkara a quoadalah masalah
    Menurut Tergugat II Intervensi, bahwa denganmencermati dalil gugatan Para Penggugat maka telah2.a.nyata dan jelas bahwa yang menjadi objek sengketadalam perkara ini adalah masalah statuskepemilikan karena menurut Para Penggugat tanahtersebut merupakan tanah = warisan dari DotuXAVERIUS DOTULONG.
    Para Penggugat tidak dapatditerima (niet ontvankelijk verklaard );2.
Register : 26-03-2013 — Putus : 08-06-2010 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 019/Pdt.G/2010/PN.BLT
Tanggal 8 Juni 2010 — RUMPUK CS VS SUPADMI CS
26769
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Blitar tidak berwenang mengadili gugatan Para Penggugat tersebut No. 019/Pdt.G/2010/PN.Blt ;3. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;4. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 716.000,- ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah ) ;
    GUGATAN PARA PENGGUGAT NEBIS IN IDEM :1.
    GUGATAN PARA PENGGUGAT KURANG PIHAK PIHAKNYA :1.Bahwa surat gugatan para Penggugat adalah tentang pembagian waris gono gini,menurut yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2438 K/Sip/1980,maka setiap gugatan pembagian waris, semua ahli waris harus diikutkan dalam pihak pihak, karena jika tidak, maka gugatan dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa surat gugatan para Penggugat tidak mengikutkan semua ahli waris, yaitu padahalaman 1 (satu) surat gugatan angka 1 (satu) No. 1 (satu) menyebutkan
    Bahwa pada pokoknya para Tergugat dan Turut Tergugat IX dan X menolak dalil dalilsurat gugatan para Penggugat, kecuali diakui secara tegas oleh para Tergugat ;19.
    Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;Atau:Il. DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;4.
Putus : 02-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 333/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 2 Mei 2011 —
8522
  • Dalam Eksepsi :-Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tersebut ;-Menyatakan gugatan Para Penggugat kurang pihak ;Dalam Pokok Perkara :-Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;-Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Para Penggugat secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 09-08-2023 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 528/Pdt.G/2023/PA.Blk
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
7159
  • Menimbang, bahwa dalam perkara ini pokok gugatan para Penggugat telah dinyatakan ditolak dan sebagian lainnya dinyatakan tidak dapat diterima, sehingga para Penggugat harus dinyatakan sebagai pihak yang kalah.

    ., para Penggugat harus dihukum untuk membayar seluruh biaya dalam perkara ini secara tanggung renteng;

    Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundang- undangan yang berlaku dan ketentuan syara berkaitan dengan perkara ini;

    MENGADILI

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat III seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menolak gugatan para Penggugat tentang penetapan harta waris sebagaimana
    tersebut pada petitum angka 4 (empat) gugatan para Penggugat;
  • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima untuk selainnya;
  • Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp11.154.500,00 (sebelas juta seratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah);
Putus : 10-09-2014 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN PRAYA Nomor 2/PDT.G/2014/PN.PRA
Tanggal 10 September 2014 — - NURINAH ALIAS INAQ RUMISAH, DKK. - JUMIDAH, DKK.
7928
  • DALAM KONVENSI- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;3. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.316.000,00 (dua juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    menolak seluruh dalildalil gugatan Para Penggugat Konvensitersebut;Bahwa gugatan Para Penggugat Konvensi yang rnenyatakan bahwa alm.
    untukdiusir dari tanah sengketa, bila perlu dengan bantuan polisi;Bahwa tidak benar dalil gugatan Para Penggugat Rekonvensi dari ParaPenggugat Rekonvensi pada posita gugatan rekonvensi angka 11 tersebut.
    gugatan Para Penggugat Konvensi tersebut;Bahwa gugatan Para Penggugat Konvensi yang menyatakan bahwa alm.
    diterima);Menimbang, bahwa karena gugatan Para Penggugat Rekonvensi dinyatakan tidakdapat diterima, maka materi pokok gugatan dari Para Penggugat Rekonvensi tidak perludipertimbangkan lebih lanjut;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan konvensi Para Penggugat Konvensiditolak dan gugatan rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi dinyatakan tidak dapatditerima namun oleh karena adanya gugatan rekonvensi didasarkan atas adanya gugatankonvensi, maka dengan ditolaknya gugatan Para
    DALAM KONVENSI Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. DALAM REKONVENSIe Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;3.
Register : 07-06-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 16/G/2017/PTUN.DPS
Tanggal 24 Oktober 2017 — PENGGUGAT: 1. NYOMAN SUBRATA; 2 I KETUT SURATA; TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBRANA;
TERGUGAT II INTERVENSI: -I WAYAN SUKARJA.
13245
  • DALAM EKSEPSI:-Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Para Penggugat telah lewat waktu;
    II DALAM POKOK PERKARA:-Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
    -Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 328.500,- (tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
    Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha NegaraEXUDE ganna Ia. SHM No.1801/Desa Pengeragoan diterbitkan tanggal 12 Desember2012 dengan Surat Ukur No. 314/Prgn/2012 tanggal 10 Desember2012 dengan luas tanah 610 m* atas nama Wayan Sukarja terletak diDesa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana,PFOVINS!
    Bahwa gugatan para Penggugat tidak jelas/kabur (Obscuur libel) Karenapemegang Sertipikat Hak Milik Nomor : 1801/Desa Pengeragoan yangditerbitkan tanggal 12 Desember 2012 dengan Surat Ukur Nomor314/Prgn/2012 tanggal 10 Desember 2012 dengan luas tanah 610 M2pemegang hak (subyek hak) yang pertama adalah Ketut Sukartasedangkan salah satu para Penggugat adalah Ketut Surata sehinggajelas gugatan para Penggugat tidak ada kaitannya dengan tanahsengketa dan seharusnya gugatan Penggugat harus di tolak; .
    Bahwa gugatan para Penggugat di Pengadilan Negeri Negara denganPerkara Nomor 97/Pdt.G/2016/PN.NGR telah di cabut oleh paraPenggugat yang di terima di Pengadilan Negeri Negara pada tanggal 13April 2017 Agenda Nomor 242/600.00.01/IV/201 7; . Bahwa proses peralihan hak atas tanah aquo sudah sesuai denganketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku yaitu UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar UndangUndang Pokok Agraria Yo.
    Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak Gugatan para Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat di terima; 2.
    Bahwa setelah dicermati Gugatan Para Penggugat secara saksama antarauraian Posita yang menyangkut obyek sengketa Para Penggugat dalamposita gugatannya juga menyinggung tanah sengketa, sehingga GugatanPara Penggugat menjadi Kabur (Obscuurlebel), apakah Para Penggugatmemperkarakan Tanah sengketa atau memperkarakan diterbitkannya SHMObyek Sengketa oleh Tergugat (BPN Jembrana), sehingga dengandemikian terkesan secara hukum gugatan Para Penggugat inkonsisten ;Dan jika aquardnon Para Penggugat memasalahkan
Register : 16-05-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 28/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 16 September 2019 — PERKUMPULAN BIKERS BROTHERHOOD MC INDONESIA atau BBMC INDONESIA ; HENDHY NANSHA >< PEGI DIAR ; PERKUMPULAN BIKERS BROTHERHOOD ONE PERCENT MC INDONESIA
9331033
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat I, dan Tergugat II tentang Gugatan gugatan PARA PENGGUGAT Prematur (Exceptio dilatoria/diltoria exceptio);DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi (Para Tergugat Rekonpensi) tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI- Menghukum Para Penggugat Konpensi (Para Tergugat Rekonpensi) untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.821.000,- (dua juta delapan ratus
Register : 03-03-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Rtg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat: 2.Jehaut Thomas 3.Yohanes Jebarut 4.Bonefasius Antang Tergugat: 1.siprianus Handu 2.Theresia Sese
6320
  • MENGADILI:Dalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Para Tergugat untuk sebagian;- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak jelas (Obscuur Libel);Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.640.000,00 (empat juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah);
    ,maka kekurangan pihak dalam suatu perkara haruslah dipandang sebagaigugatan yang tidak sempurna dan tidak lengkap, dan ternyata secara yuridisformil gugatan Para Penggugat dalam perkara ini terdapat kekuranganHalaman 7 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Rtgpihak atau masih ada pihak yang seharusnya dilibatkan, tetapi tidakdilibatkan sebagai pihak dalam perkara ini sebagai Tergugat, sehinggamaka beralasan hukum gugatan Para Penggugat haruslah ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan
    Para Penggugat kabur/tidak jelas dan tidaksesuai dengan keadaan yang sebenarnya maka gugatan Para Penggugat aquo haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).Kerugian Tidak Dirinci dan Petitum 6 Tidak Jelas:.
    Menolak gugatan Para Penggugat secara keseluruhan atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima(nietontvankelijkverklaara).DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Para Penggugat secara keseluruhan atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima(nietontvankelijkverklaarad).2.
    Para Penggugat tidak dapatditerima, maka para Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara,yang jumlahnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, semua ketentuan Pasalpasal yang termuat dalam RBgdan KUHPerdata serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILLI:Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Para Tergugat untuk sebagian; Menyatakan gugatan Para Penggugattidak jelas (Obscuur Libel);Dalam Pokok Perkara1.
    Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2.
Register : 15-04-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 74/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 20 Nopember 2014 — SUNARDI, dkk (8 orang) vs 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA TIMUR, 2. KEPALA KANTOR PERTANAHAN SURABAYA I KOTA SURABAYA dan PT. PATRA JASA
13376
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI -------------------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Para Penggugat daluarsa ; ----------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA ----------------------------------------------------------------------- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima ;------------------------------ Menghukum Para Penggugat untuk membayar
    Para Penggugat telah daluarsa.
    Jo. 195/Pdt/2005/PT.Sby. menyangkut ParaPenggugat atas tanah A quo ; 0 502522 20520 =Bahwa, gugatan Para Penggugat tidak mendasarkan pada alasanalasanyang layak sebagaimana ketentuan pasal 62 ayat (1) huruf c Undang UndangNo. 5 Tahun 1986 Jo. UndangUndang No. 9 Tahun 2004 Jo.
    Para Penggugat ditolakSGIUPUNNYA j ~n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nm rn rn nnn cone non nen nnn nnn cnn enna nnBahwa, norma dari gugatan Para Penggugat yang kabur tersebut secarayuridis membuktikan hal ini telah terjadi kesalahan konsep penerapan aturandari surat gugatan, apabila diteruskan dan sampai dengan gugatan dimaksuddikabulkan maka amar putusan dimaksud mengandung Fallacy yangselanjutnya tidak layak untuk dilaksanakan ; Bahwa, gugatan Para Penggugat mengandung unsure Fallacy karenalegalitas
    Bahwa, berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, Tergugat Il mohonkiranya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya berkenanmemutus perkara ini dengan menyatakan : DALAM EKSEPSI: 22222222 2 eno nnn nnn nnn nnn nee nee ne Menerima ekspsi Tergugat Il seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 722 222 270 20 eon ren nnn noe nee nce nnn Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar
    Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.2.
Register : 21-04-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 20-05-2021
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 13/Pdt.G/2017/PN LBB
Tanggal 22 Nopember 2017 — - EVA SANDRY, dkk ( Penggugat ) ; - Drs. ALEXANDER ISRIN SUTAN RAJO AGAM (Tergugat)
13622
  • Menyatakan gugatan para Penggugat nebis in idem;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 4.951.000,- (empat juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 25-08-2015 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 605/Pdt.G/2015/PN Dps
Tanggal 7 April 2016 — DRG. MOHAMAD TAHA, DKK MELAWAN SARAH ALIAS MAISARAH, DK
104115
  • MENGADILIDALAM EKSEPSI- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat ;- Menyatakan Gugatan Para Penggugat NE BIS IN IDEM ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;- Menghukum para penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.331.000,- (satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan sah danberharga semua alat bukti yang diajukanPARAPENGGUGAT dalam perkara ini; 3. Menyatakan sah menurut hukum sebidang tanah seluas = 9.400 M2yang terletak di Jalan Tukad Bulan, Lingkungan Kampung Bugis,Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kotamadya3.Denpasar, Provinsi Bali yang telah dikuasai oleh PARAPENGGUGAT, terdiri masingmasing :1. Sebidang tanah terletak di Jalan Tukad Bulan, Lingk.
    Menyatakan Gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat tidak dapat diterima(niet onvarkelijk verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Bahwa Tergugat Il menolak dengan tegas seluruh dalil gugatan Para Penggugatkecuali yang secara tegas diakui kebenarannya.2. Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas, KABUR (OBSCUUR LIBEL) dantidak mendasar, dan dengan alasan terdapat kesalahan obyek (eror in objekto),hal tersebut adalah tuntutan yang tidak mendasar dan tidak beralasan hukum.3.
    Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3081K/PDT/2010 tanggal 22 Maret 2012 dan telah berkekuatan hukum tetap,dengan demikian gugatan Para Penggugat adalah Ne Bis In Idem.DALAM POKOK PERKARA 1. Bahwa Tergugat II mohon agar semua yang telah diuraikan dalam Eksepsitermasuk pula dalam pokok perkara.2.
    DALAM KONPENSImenolak gugatan Para Penggugat Konpensi seluruhnya;Il. DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi sebagian;542. Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa Sertipikat Hak Milik Nomor 69 / DesaSerangan atas nama yang berhak SARAH alias HAJI MAISARAH seluas 9.400M2 sesuai dengan Gambar Situasi Tanggal 26 Agustus 1992 Nomor.6032 /1992 adalah sah milik Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ;3.