Ditemukan 15602 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-10-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4707 K/PID.SUS/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — LINEKE PALENDENG
13661 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-10-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Oktober 2019 — JHONY MARJUNI bin JIDANI
13537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memutus perkara Terdakwa:Nama : JHONY MARJUNI bin JIDANI;Tempat Lahir : Mojokerto;Umur/Tanggal Lahir : 54 tahun/3 Maret 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Wates, RT.05 RW.01, Kelurahan KupangKecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa tersebut tidak ditahan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mojokertokarena didakwa dengan Dakwaan Tunggal yaitu Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    ;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKabupaten Mojokerto tanggal 10 Juli 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Jhony Marjuni bin Jidani bersalah melakukantindak pidana memproduksi dan memperdagangkan pangan yangdengan sengaja tidak memenuhi standar keamanan pangansebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dengan perintah
    Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019sengaja memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidakmemenuhi standar kKeamanan pangan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhony Marjuni bin Jidani olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan barang bukti berupa:20 (dua puluh) kantong plastik kecil 250 ml (dua ratus lima puluhmililiter) Kecap manis cap Ikan Salem;10 (sepuluh) botol ukuran 600 ml (enam ratus mililiter) kecap maniscap Ikan Salem;10 (sepuluh) botol ukuran 600 ml (enam ratus mililiter
    Nomor 3069 K/Pid.Sus/2019 1 (satu) lembar fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atas namaJhony Marjuni masa berlaku tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan14 Agustus 2019; 1 (satu) lembar fotokopi Sertifikat Produksi Pangan Industri RumahTangga atas nama pemilik Jhony Marjuni masa berlaku habis sejaktanggal 17 November 2015;Terlampir dalam berkas perkara;4.
    yang tidak memenuhistandar keamanan pangan melanggar Pasal 140 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sesuai dakwaan Penuntut Umum,yang dengan pertinmbangan hukum yaitu pada pokoknya bahwaTerdakwa selaku pemilik UD.
Putus : 24-07-2013 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 200/Pid/2013/PT.Smg
Tanggal 24 Juli 2013 — H.M. IRFAN bin ADAM
3511
  • IRFAN Bin (Alm) ADAM, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan yang terlarang - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ; ----------------------------------------------------------------- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan
    Batang, Kabupaten Batang. karena tempat kediamansebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat pengadilan negeri itudaripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang dalam daerahnya tindak pidanaitu dilakukan, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan NegeriBatang berwenang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa, dengan sengajamenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan ataumenggunakan bahan tambahan pangan secara melampaui ambang batas maksimalyang
    1996 tentang Pangan, Pasal 62 ayat (1)Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1168/Men.Kes/Per/X/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 722/Men.Kes/Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan.
    UndangUndang/Peraturan ini mengatur tentang bahan yang dilarang digunakan sebagai BahanTambahan Pangan/Makanan antara lain Formalin dan Boraks. ; Bahwa Mie Basah yang diproduksi dan selanjutnya diedarkan oleh terdakwatidak memenuhi standar yang dipersyaratkan karena positif mengandungFormalin dan Boraks. ; 2922222 2222 n nn nnn n nnn n nee Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 55 huruf bUndangUndang No.7 Tahun 1996 tentang Panganwonn Bahwa terdakwa H.M.
    Dalam kadar yang sangat tinggi bisa menyebabkan kegagalanperedaran darah yang bermuara pada kematian.Bahwa Peraturan yang mengatur tentang bahan yang dilarang digunakan sebagaiBahan Tambahan Pangan/Makanan yaitu Pasal 55 huruf (b) Juncto Pasal 10 ayat(1) Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 62 ayat (1)Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1168/Men.Kes/Per/X/1999 tentang Perubahan
    IRFAN bin ( alm ) ADAM terbuktibersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menggunakan bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan atau menggunakanbahan tambahan pangan secara melampaui ambang batas maksimal yangditetapkan sebagaimana diatur dalam pasal 55 huruf c UndangUndang No.7Tahun 1996 tentang Pangan dalam surat dakwaan Kesatu. ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa H.M.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2220 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 25 Juni 2015 — WINANTO bin SOLIKIN
3417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan menggunakan bahan baku,bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari RekayasaGenetika Pangan yang belum mendapatkan persetujuaan Keamanan Pangansebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) UndangUndang RI No. 18 Tahun 2012.
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "yang melakukan kegiatanatau proses Produksi Pangan dengan menggunakan bahan baku, bahantambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari RekayasaGenetika Pangan yang belum mendapatkan persetujuan KeamananPangan sebelum diedarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat(2) UndangUndang RI No. 18 Tahun 2012 yang membahayakan nyawaorang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "MELAKUKANKEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI PANGAN DENGANMENGGUNAKAN BAHAN BAKU, BAHAN TAMBAHAN PANGAN, DAN/ATAU BAHAN LAIN YANG DIHASILKAN DARI REKAYASA GENETIKAPANGAN YANG BELUM MENDAPATKAN PERSETUJUAN KEAMANANPANGAN SEBELUM DIEDARKAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAMPASAL 77 AYAT (2) UNDANGUNDANG RI NOMOR : 18 TAHUN 2012YANG MEMBAHAYAKAN NYAWA ORANG? ;2.
    Menyatakan Terdakwa WINANTO bin SOLIKIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PROSES PRODUKSI PANGANDENGAN MENGGUNAKAN BAHAN BAKU, BAHAN TAMBAHANPANGAN, DAN/ATAU BAHAN LAIN YANG DIHASILKAN DARIREKAYASA GENETIKA PANGAN YANG BELUM MENDAPATKANPERSETUJUAN KEAMANAN PANGAN SEBELUM DIEDARKANSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 77 AYAT (2) UNDANGUNDANG RI NOMOR : 18 TAHUN 2012 YANG MEMBAHAYAKANNYAWA ORANG ;2.
    Bahwa menunjuk putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Kabupaten Kediridan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menyatakan TerdakwaWinanto bin Solikin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan kegiatan atau proses produksi pangandengan menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan dan atau bahanlain yang dihasilkan dari rekayasa genetika pangan yang belummendapatkan persetujuaan keamanan pangan sebelum diedarkanHal. 11 dari 16 hal. Put.
Register : 15-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 173/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 30 Nopember 2015 — LIM SIAK CHAN Als ACHON Als ACHAN
369
  • Menyatakan terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyelenggarakan kegiatan atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan";2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa LIM SIAK CHAN Alias ACHON Alias ACHAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    : Mengikuti pelatihan DFI (distrid food Insfection) di Pontianak.e Pelatihan Keamanan Pangan di Pontianak.e Ahli menerangkan bahwa yang dimaksud dengan :e Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolahmaupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan bakupangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.e Label
    Pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam,ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan, yang selanjutnya dalamPeraturan Pemerintah ini disebut Label.e Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentukgambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasarandan atau perdagangan pangan, yang selanjutnya dalam
    sesuai dengan labelyang tertera dalam kemasan tersebut yaitu buatan Malaysia, sabagaimanadi maksud dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 2013 tentang18Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta PesanKesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.Ahli menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 30tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, danLemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan SiapSaji; Bahwa dapat ahli ketahui
    Pangan dalam Pasal ini adalahsebagaimana diatur dalam Pasal 1 ke 1 UU NO 18 tahun 2013 tentang Pangan yangmenguraikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk23pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau
    pembuatan makananatau minuman;Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;b Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau pemeriksaansebagaimana dimaksud
Putus : 13-07-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 66/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 13 Juli 2016 — Pidana - ANDRI Alias AAN Anak PUYEK
2913
  • Menyatakan Terdakwa ANDRI Alias AAN Anak PUYEK tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Kegiatan Pengangkutan Pangan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (emat) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    manusia ;Bahwa adanya label yang dicantum dalam kemasan pangan, harus memenuhimutu dan gizi pangan ;Bahwa dampaknya apabila barangbarang yang tidak memenuhi persyaratanpangan beredar di Indonesia, maka akan mengganggu stabilitas pangan nasionaldan kesehatan masyarakat ;Atas keterangan ahli tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;2 MANUDI Bin AHMAD ARIP (Alm)., dibawah sumpah padapokoknya berpendapat sebagai berikut:Bahwa ahli dihadirkan berkaitan dengan Terdakwa membawa gula pasir, dimanake
    Unsur " Menyelenggarakan Kegiatan atau Proses Produksi, Penyimpanan,Pengangkutan dan/atau Peredaran Pangan " ;Menimbang, bahwa dalam unsur ini terkandung beberapa jenis perbuatan yangbersifat alternatif, sehingga apabila salah satu perbuatan telah terbukti, makaterpenuhilah unsur ini ;e Produksi pangan berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undangundang no. 18 Tahun2012 Tentang Pangan, adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan,mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan ataumengubah
    bentuk pangan ;e Penyimpanan bahan pangan adalah suatu tata cara menata, menyimpan,memelihara bahan pangan kering dan basah, baik kualitas maupun kuantitas digudang bahan makanan kering dan basah ;e Kegiatan pengangkutan berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undangundang no. 7Tahun 1996 Tentang Pangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka memindahkan pangan dari satu tempat ke tempat lain dengan caraatau sarana angkutan apapun dalam rangka produksi, peredaran dan atauperdagangan pangan
    ;e Peredaran pangan berdasarkan Pasal 1 angka 25 Undangundang no. 18 Tahun2012 Tentang Pangan, adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalamrangka penyaluran pangan kepada masyarakat, baik diperdagangkan maupuntidak ;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap di persidangan bahwa pada hariJumat tanggal 15 April 2016 sekitar pukul 16.30 Wib di Jalan Raya Ledo depan SMANegeri 1 Ledo Dusun Ledo Desa Lesa Bela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang,dimana ketika itu Terdakwa sedang mengangkut 120
    Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke2 : MenyeleggarakanKegiatan Pengangkutan Pangan telah terpenuhi;Ad. 3.
Register : 18-07-2014 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 159/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 15 September 2014 — MUHAMAD IWAN Als IWAN Bin SUKAIMI
295
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMAD IWAN als IWAN bin SUKAIMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMAD IWAN als IWAN bin SUKAIMI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan lamanya masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
    yang sudahdiolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumen manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lainyang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atauminuman.Bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untuk menciptakan danmempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis dari bahaya cemaran biologis, kimiadan benda lain.Bahwa setiap orang yang =menyelenggarakan kegiatan atau
    prosesproduksi,penyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
    Menjamin keamanan pangan dan atau keselamatan manusia.Bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia danatau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan ke dalam wilayahIndonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a. Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;b.
    Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau pemeriksaansebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c.
    yang berasal dariluar ngeri dimana sebelum produk pangan tersebut diedarkan di wilayah Indonesiasebelumnya harus didaftarkan terlebh dahulu ke BPOM Pusat agar produk pangan tersebutdapat diberi Nomor Pendaftaran dengan kode BPOM ML (Makanan Luar) dan tanda SNI(Standar Nasional Indoesia), harus ada Sertifikat Pangan, harus ada izin edar, harus pakairegistrasi dengan tujuan untuk menjamin mutu dari produk pangan itu sendiri, disampin itujuga didaftarkan kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan
Putus : 14-09-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 633/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 14 September 2017 — HULMAN SINAGA ALIAS SINAGA anak dari JAHUTAR SINAGA
6316
Putus : 08-06-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 8 Juni 2020 — YULIANA ELVIRA LIEM alias IRA
1982 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-08-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 188/PID.SUS/2012/PN.KDI
Tanggal 3 April 2013 — Jaksa Penuntut:
HERI PRANOTO, SH.MH
Terdakwa:
DEWI ANGGRAINI Binti AHMAD ZAENURI
20778
Putus : 04-03-2014 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 2553 / PID.SUS / 2014 / PN.TNG.
Tanggal 4 Maret 2014 — NELFI DESIRINA Bin (alm) BASRI JASRI
5512
  • Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tangerang atas diri para Terdakwa, yang pada pokoknya menuntutsebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa NELFI DESRINA Binti BASRI JASIR (Alm),bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama Dengansengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan
    perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMAD SUMADIKHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah) pada hari Jumattanggal 18 Oktober 2013, sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain pada bulan Oktober tahun 2013, bertempat di perumahan VillaMelati Mas Blok M.4 No 26 Kelurahan Serpong Utara Kota Tangerang selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang berwenang memeriksa danmengadili, memproduksi danmemperdagangkan pangan
    MARIA MAY, Plh Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).eoneennne= Perbuatan terdakwa NELFI DESIRINA Bin (alm) BASRI JASRI, baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan FENDRA OKTOLIASRIBin BASRI (dalam berkas perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMADSUMADI KHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah)sebagaimana diatur dan diancam
    pidana dalam pasal 140 jo pasal 86ayat (2) Undangundang RI No 18 tahun 2012 tentang pangan. jo pasal55 ayat (1) ke1 KUHpidana.ATAUKEDUAw Bahwa terdakwa NELFI DESIRINA Bin (alm) BASRI JASRI baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan FENDRA OKTOLIASRI BinBASRI (dalam berkas perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMAD SUMADIKHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah), pada hari Jumattanggal 18 Oktober 2013, sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain pada bulan Oktober tahun 2013
    MARIA MAY, Plh Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).eonnnnnne= Perbuatan terdakwa NELFI DESIRINA Bin (alm) BASRI JASRI, baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan FENDRA OKTOLIASRI10Bin BASRI (dalam berkas perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMADSUMADI KHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah)sebagaimana diatur dan diancam
Putus : 24-08-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 78/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 24 Agustus 2016 — Pidana - URAY YUSMAN Bin URAY KIBLI
8531
  • Menyatakan Terdakwa URAY YUSMAN Bin URAY KIBLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa URAY YUSMAN Bin URAY KIBLI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    /PN.Bekatau Proses Produksi, Penyimpanan, Pengangkutan Dan atau PeredaranPangan yang tidak memenuhi Sanitasi Pangan.
    MAULUDIN.S.PKP bin MUNZIRI dibawah sumpah pada pokoknyaberpendapat sebagai berikut:Bahwa yang dimaksud dengan bahan pangan adalah segala sesuatuyang dapat dikonsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan, giZidan mutu yang standar;Bahwa gula merk INTI MANIS adalah produk Malaysia diamankan olehPolisi karena termasuk bahan pangan tanpa dilengkapi Dokumen;Bahwa sepengetahuan Ahli, persyaratan yang wajib dipenuhi jika adabahan pangan yang akan masuk ke wilayah indonesia adalah: Harusdilengkapi Surat
    Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/ atau peredaran Pangan yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif sehingga apabilasalah satu unsur diantaranya telah terpenuhi maka unsur ini dianggaptelah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengangkutan adalahkegiatan atau proses memindahkan pangan dari dari satu tempat ketempat lain baik menggunakan atau tidak menggunakan saranadistribusi pangan;Menimbang, bahwa sebagaimana faktafakta yang terungkap dipersidangan pada tanggal 22 Januari 2016 sekitar pukul
    sanitasi pangan sebagaimana dalam dakwaanalternatifpertama;2.
Register : 23-02-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN NGANJUK Nomor 45/Pid.Sus/2017/P N.NJK
Tanggal 15 Mei 2017 — JULIWAN BIN KATIMIN
6910
Putus : 22-01-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 213/PID/2018/PTSMR
Tanggal 22 Januari 2019 — Nama Lengkap : ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRIN SYARIF Tempat Lahir : Balikpapan Umur/Tgl.Lahir : 48 Tahun / 27 September 1969 Jenis Kelamin : Laki-Laki Kebangsaan / : Banjar / Indonesia kewarganegaraan Tempat Tinggal : Jalan MT Haryono No 45 Rt 84 Kel Gunung Bahagia Kec Balikpapan Selatan Kota Balikpapan (sesuai KTP NIK 6471052709690003 tgl 11-02-2013), atau CV. GUNUNG SAHANG BAHARI alamat Jl. MT Haryono Dalam VII Rt 30 no 115 Kel Sungai Nangka Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta (Pemilik CV.GUNUNG SAHANG BAHARI ) Pendidikan : SLTA (Tamat)
9734
  • PERKARA : PDM 272/ BALIK /06/2018,Terdakwa diajukan di depan persidangan oleh Penuntut Umum, dengan SuratDakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRIN SYARIFselakuPelaku Usaha pangan pada hari Rabu tanggal 07 maret 2018 sekitar jam 11.00wita atau setidaktidaknya antara bulan Juli 2017 s/d bulan Maret 2018bertempat di rumah terdakwa di Jl. MT Haryono Dalam VII Rt 30 no 115 KelSungai Nangka Kec.
    No. 213/PID/2018/PT SMREdar karena termasuk kategori Pangan Olahan yang diproduksi dalam negenuntuk diperdagangkandalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar(Peraturan Badan POM RI No. 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran PanganOlahan);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 142 jo Pasal 91 Ayat( 1) UU RINo. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Penuntut Umum NomorReg.
    Menyatakan Terdakwa ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRIN SYARIF, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pangantanpa ijin edar, melanggar Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRINSYARIF dengan pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh jutarupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 5 (lima) bulan.3.
    Menyatakan Terdakwa ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRIN SYARIF, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan pangan olahan tanpa izin edar2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKIPLI Als IZUL Bin NASRINSYARIF dengan pidana Denda sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus jutarupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 10 (Sepuluh) bulan.3.
    pertimbanganpertimbangan diatas makaPutusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 419/Pid.Sus/2018/ PN.Bpptanggal 16 Agustus 2018 haruslah diubah sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan,yang amarnya sebagaimana tersebut dibawah ini;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam KeduaTingkat Peradilan;Mengingat, Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan
Register : 24-05-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan PN DEMAK Nomor 130_Pid_B_2012_PN_Dmk
Tanggal 20 Juni 2012 — MASRUKIN BIN KUSNAN
5916
  • M E N G A D I L I1) Menyatakan terdakwa MASRUKIN BIN KUSNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN PANGAN YANG DILARANG UNTUK DIEDARKAN KARENA MEMBAHAYAKAN KESEHATAN ATAU JIWA MANUSIA ; 2) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4) Menetapkan terdakwa
    Menyatakan terdakwa MASRUKIN BIN KUSNAN secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tentang Pangan sebagaimana diatur dalam pasal 55huruf d UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan dalam dakwaan kedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASRUKIN BIN KUSNAN dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 3.
    Unsur Dengan sengaja mengedarkan pangan yang dilarang untuk diedarkansebagaimana dimaksud Pasal 21 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d atauhuruf e ;Bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinya apabila salah satu unsur sudahterpenuhi ada pada perbuatan terdakwa, maka unsur tersebut terbukti danterhadap unsur selebihnya tidak perlu dibuktikan lagi.Bahwa sesuai Pasal 1 angka 1 UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, yangdimaksud Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayatidan air, baik yang
    diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahanpangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam prosespenyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.Bahwa Pasal 21 UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, berbunyi sebagai berikut : Setiap orang dilarang mengedarkan :a.pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang dapatmerugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa manusia ;b.pangan yang
    mengandung cemaran yang melampaui ambangbatas maksimal yang ditetapkan ;c.pangan yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan ;d.pangan yang mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, ataumengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasaldari bangkai sehingga menjadikan pangan tidak layak dikonsumsimanusia ; e.pangan yang sudah kedaluwarsa ;Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dari keterangan parasaksi, ahli dan
    yang dilarang untuk diedarkan sebagaimanadimaksud Pasal 21 huruf a telah terpenuhi ; wenn nen nanan === Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam dakwaan kedua JaksaPenuntut Umum telah terpenuhi, maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, yaitu DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN PANGAN YANG DILARANG UNTUK DIEDARKAN KARENAMEMBAHAYAKAN KESEHATAN ATAU JIWA MANUSIA sebagaimana dimaksud dalamPasal 55 huruf d UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan
Register : 20-08-2013 — Putus : 09-09-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 78/PID.SUS/2013/PTY
Tanggal 9 September 2013 — SUWARNO Bin PARTO REJO
226193
  • pada hari Senin tanggal30 Juli 2012 sekitar pukul 14.30 Wib atau atau setidak tidaknya pada waktu laindalam bulan Juli tahun 2012 atau setidak tidaknya dalam tahun 2012, bertempat diToko Trijaya, di Dsn Nglipar Lor Rt 05/03, Ds Neglipar, Kec Neglipar, KabupatenGunungkidul atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wonosari, terdakwa karena kelalaiannya mengedarkanpangan yang dilarang untuk diedarkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 hurufe yaitu pangan
    Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, saatBalai Besar POM Yogyakarta yaitu saksi Sri Yuniati dan saksi Rikhati, S FARM,APT melakukan penertiban terhadap peredaran obat dan makanan, dan jugamelakukan pengecekan terhadap peredaran pangan kadaluarsa, menemukan 3(tiga) macam pangan kadaluarsa yang dipajang di rak dalam ruang penjualan TokoTrijaya milik terdakwa Pangan kadaluarsa sebanyak 3 (tiga) macam yang dijual terdakwa adalah sebagai berikut :No.........005No Nama produk Pangan Jumlah Keterangan1 Piattos
    Selanjutnya barang tersebut yaitu Pangan Kadaluarsa berupa makanan dibawa kekantor Balai Besar POM Yogyakarta dan disita sebagai barang bukti.
    Menyatakan Terdakwa SUWARNI Bin PARTO REJO (Alm), bersalah melakukanTindak Pidana Kelalaiannya mengedarkan pangan kadaluarsa sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 56 hurf d jo. Pasal 21 huruf e Uu RI No.7 Tahun1996 ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SUWARNO Bin PARTO REJO (alm)dengan pidana penjara selama (satu) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa SUWARNO Bin PARTO REJO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Karena KelalaiannyaMengedarkan Pangan Kadaluarsa ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama (satu) bulan ;3.
Putus : 22-04-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 20/Pid.B/2015/PN.MBO.
Tanggal 22 April 2015 — INDRA YANA Bin Alm ZAINAL ABIDIN
5122
  • Menyatakan Terdakwa INDRA YANA Bin Alm ZAINAL ABIDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan;---2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa INDRA YANA Bin Alm ZAINAL ABIDIN, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 18 (delapan belas) hari;---
    Perumahan Army GampongLeuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMeulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadilinya , telah melakukanproduksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja mengunakan bahantambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan, yangdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa bermula pada Hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 sekira pukul14.00 wib
    PerumahanArmy Gampong Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, adamemproduksi pangan jenis minuman sirup dan soda merk Riana secara ilegal laluangota Polres Aceh Barat mendatangi rumah terdakwa dan mengamankan 107(seratus tujuh) botol minuman sirup merk riana dan 23 (dua puluh tiga) minumansoda merk riana, kemudian pada Hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 sekirapukul 10.00 wib petugas kepolisian Aceh Barat, melakukan penyitaan sebanyak12 (dua belas) botol minuman sirup merk Riana dan
    dan Bahan Berbahaya,dengan Hasil pengujian berupa Barang Bukti Sirup warna merah Merk Riana,Paramater Uji : Kimia yaitu PK Benzoat hasilnya 756.3782386 ppm sedangkanSyarat Max. 600 ppm dan PK Sakarin hasilnya 419.6891402 ppm sedangkansyarat 300 PPMj n = nnn nnn nnn nn on on nnn nnn nn nnn nnn nn nan see ee nen nnn nneBahwa berdasarkan Laporan Pengujian Badan POM RI No.PM.04.06.81.11.14.2290 tanggal 5 November 2014 yang ditanda tangani oleh Dra.Effyanti, Apt, M.Si Kepala Bidang Pengujian Pangan dan
    PerumahanArmy Gampong Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, adamemproduksi pangan jenis minuman sirup dan soda merk Riana tidak memiliki izinedar untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, kemudian pada Hari Selasatanggal 14 Oktober 2014 sekira pukul 10.00 wib petugas kepolisian Aceh Barat,melakukan penyitaan sebanyak 12 (dua belas) botol minuman sirup merk Rianadan 12 (dua belas) botol minuman soda merk Riana dari 107 (seratus tujuh) botolminuman sirup merk riana dan 23 (dua puluh
    Panga dengan menggunakan 1(satu) unit mobil pick up L300 milik terdakwaBahwa produksi pangan yang dijalankan terdakwa merupakan Industrirumah tangga yang mana terdakwa tidak memiliki izin edar produksi pangan jenisMinuman sirup dan soda merk Riana yang telah terdakwa produksi berupasertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari instansi yang berwenang baikdari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat;Bahwa terdakwa tidak mendaftarkan produksi pangan minuman sirup dansoda merk Riana yang telah terdakwa
Putus : 25-02-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — FAHRUR ROSYI bin MUKSIN
21998 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa FAHRUR ROSY1I bin MUKSIN bersalah melakukantindak pidana Tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahanyang dibuat di dalam Negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkandalam kemasan eceran" yang melanggar Pasal 142 UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHRUR ROSYI bin MUKSINberupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan penjara;Halaman 1 dari 6 halaman Putusan Nomor 57 K/Pid.Sus/20213.
    I bin MUKSIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memilikiizin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atauyang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHRUR ROSYI bin MUKSINtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa FAHRUR ROSYI bin MUKSIN secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Tidak memilikiizin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeriatau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAHRUR ROSY!I bin MUKSINdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menyatakan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana"Tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan
    Perbuatan materiil Terdakwa sedemikian rupa telahmemenuhi semua unsur tindak pidana Pasal 142 UndangUndang Nomor18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Dakwaan Tunggal; Bahwa selain itu alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,karena menyangkut berat ringannya pidana yang dijatuhkan, hal demikiantidak tunduk pada kasasi.
Register : 09-10-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 99/Pid.Sus/2014/PN Wsb
Tanggal 16 Desember 2014 —
666
  • Menyatakan Terdakwa ASEP SURYANA Bin HAJI ERY DAYARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan produksi pangan untuk diedarkan menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;2.
Register : 20-01-2011 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PALEMBANG Nomor 100 /Pid/B/2011/PN PLG
Tanggal 11 Mei 2011 —
343
  • 50%10% dankeuntungan per hari Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah );Pangan pangan yang ditemukan di toko terdakwa tersebuttidak mempunyai izin edar dari pihak yang berwenang ;Perbutan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidandalam pasal 58 huruf K Jo.Pasal 36 ayat (2) UU Nomor : 7Tahun 1996 tentang pangan;ATAU;KEDUA:Bahwa ia terdakwa NG SIOE TJOEN Als ERNA RAHAYU Binti NGHO SEN pada hari selasa tanggal 30 Maret 2010 sekitar pukul14.25 WIB atau setidak tidaknya pada waktu lain namun masihdalam
    Unsur memasukkan pangan ke dalam wilavyah Indonesia danatau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur kedua ini sifatnya26kumulatif atau alternatif, maka Majelis hanya akanmempertimbangkan unsur yang terpenuhi sebagai berikutMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan sesuaidengan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan adalah segalasesuatu. yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi
    konsumsi manusia, termasuk bahantambahan pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam prosespenyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atauminuman;Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam UU Pangandisebutkan pula bahwa peredaran pangan adalah serangkaiankegiatan dalam rangka penyaluran pangan kepada masyarakatbaik untuk diperdagangkan atau tidak;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlihatkanbarang bukti yang telah disita berupa 59 (lima puluhsembilan) jenis barang, dimana setelah diteliti
    Unsur pangan yang tidak memenuhi ketentuan undangundang ini dan peraturan pelaksanaannya;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 42 Ayat (1) PP No. 28Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan disebutkanbahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalamnegeri atau yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajibmemiliki surat persetujuan pendaftaran;Menimbang, bahwa demikian pula di dalam Pasal 30 PP No.69 tahun 1999 tentang label dan
    disebutkan pulabahwa untuk melakukan kegiatan mengedarkan pangan di wilayahIndonesia harus memiliki izin edar dan hal ini juga sesuaidengan keterangan ahli Tedy Wirawan bahwa pangan yang bolehdiedarkan adalah yang telah mendapat izin edar dari badan POMdan hal ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat agarterhindar dari mengkomsumsi pangan yang tisdak mwemenuhipersyaratan keamanan dan gizi serta label pangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, jelas bahwaterdakwa telah tidak memenuhi