Ditemukan 4563 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3/Pid.Pra/2018/PN SDA
Tanggal 21 Juni 2018 — Pemohon:
NETTY HUTABALIAN
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Waru
5325
    1. Menolak Permohonan Pemohon Pra Peradilan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/46.C/VII/2017Polsek Waru, tanggal 28 Juli 2017, yang dilakukan oleh Termohon adalah sah berdasarkan undang-undang;
Register : 25-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 31/Pid.Pra/2019/PN Bdg
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
Motohiro aoyama
Termohon:
1.KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
2.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
9930
  • munculnya penghentian penyidikan olehTermohon ;Bahwa, berdasarkan uraian Permohonan diatas, maka Kami memohon agar HakimTunggal yang memeriksa perkara praperadilan ini berkenan memutus sebagaiberikut:Primair: Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya; Menyatakan bahwa penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Termohon Putusan Praperadilan Nomor 31/Pid.Prap/2019/PN Bdg, Halaman 6 dari 60 halamanadalah tidak sah; Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan penyidikan atasLaporan Polisi
    Menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHONsebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/204.b/X1/2019/DitReskrim Um tentang Penghentian Penyidikan tanggal 23 September 2019 adalahSAH MENURUT HUKUM;3.
    penyidikan No.
    S.Tap/204.b/IX/2019/Dit Reskrimum, tanggal 23 September 2019(Bukti T62 dan T63) dan penghentian penyidikan tersebut telah diberitahukankepada pemohon dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP) No.
Register : 19-12-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Gns
Tanggal 9 Januari 2023 — Pemohon:
SUYONO
Termohon:
Kepolisian Resor lampung Tengah
4511
Register : 25-06-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Lbo
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon:
DEDY DAUNA
Termohon:
Pemerintah RI cq Kapolisian RI Cq Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Limboto
10058
  • Bahwa yang menjadi dasar penghentian penyidikan tersebut karenaberdasarkan hasil penyidikan perkara ini tidak cukup bukti atauperistiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana atau karena halhalyang sebagaimana diatur dalam UndangUndang berdasarkan :a. Surat Ketetapan Kapolres Gorontalo NomorS.Tap/128/V1/2019/Reskrim tanggal 12 juni 2019;b. Surat Perintah Penghentian Penyidikan NomorSP.Sidik/104.b/VI/2019/Reskrim tanggal 12 juni 2019Il. PEMBAHASAN HUKUM1.
    Gorontalo, diberi tanda T.19a; Foto copy Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor:B/1013/V1/2019/Reskrim tanggal 12 Juni 2019 kepada Sdra. Moh.Fadjri Arsyad, diberi tanda T.19b;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN.Lbo20. Foto copy Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor:B/1006/VI/2019/Reskrim tanggal 12 Juni 2019 kepada Sdra.
    Bahwa dalam Perbawaslu tidak disebutkan penghentian penyidikan hanyadisebutkan disimpulkan dapat atau tidak dilanjutkan. Kalau pembahan ketigaitu kan merupakan keputusan bersama antara penyidik, pengawas pemiludan jaksa. Di ayat (4) disitu pembahasan ketiga itu untuk memutuskanapakah laporan tindak pidana pemilu itu dapat dilanjutkan atau tidak, danbahasanya itu tidak disebutkan penghentian penyidikan.
    Bahwa perbawaslu tidak disebutkan penghentian penyidikan tetapi karenaberlaku semi hukum acara pidana sepanjang tidak diatur dalam UndangUndang pemilu dan perbawaslu maka berlaku hukum acara pidana.
    Sah atautidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaandemi tegaknya hukum dan keadilan; c.
Register : 26-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Smn
Tanggal 26 Februari 2024 — Pemohon:
1.TRI NURYANTI
2.DARUWONO PRIHADI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOYAKARTA
180
Register : 21-12-2021 — Putus : 31-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN Lasusua Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Lss
Tanggal 31 Desember 2021 — Pemohon:
GANING
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOLAKA UTARA
11334
  • Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : S.TAP / 32 / XI / 2021 / Reskrim,Tentang Penghentian Penyidikan Yang Diterbitkan Oleh TERMOHON,Tanggal 23 November 2021, Tidak Sah Menurut Hukum Atau SetidakTidaknya Batal Demi Hukum ;3.
    Menyatakan sah Surat Perintan Penghentian Penyidikan Nomor:Sp.Sidik/46/X1/2021/Reskrim, tanggal 23 November 2021 yangditerbitkan oleh Termohon atas Laporan Pemohon;3.
    Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:Sp.Sidik/46/X1/2021/Reskrim, tanggal 23 November 2021 dan serta SuratKetetapan Nomor: = S.Tap/32/XI/2021/Reskrim tentang PenghentianPenyidikan, diberi tanda T1;.
    penyidikan yaitu :a.
    Penyidikan (bukti P7 ataubukti T1), maka Termohon telah terlebin dahulu melakukan gelar perkara yangmenentukan penghentian penyidikan dikarenakan tidak cukup bukti setelahdilakukan serangkaian proses pemeriksaan saksisaksi dan Ahli olen penyidikatau termohon (vide bukti T6 sampai dengan bukti T12 dan bukti T15);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Hakimberpendapat Termohon telah melakukan penghentian penyidikan sesuai standaroperasional prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan
Register : 18-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN BONTANG Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Bon
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
NY.ZAHRA
Termohon:
PENYIDIK KEPOLISIAN POLRES BONTANG
449
Register : 16-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN Koba Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Kba
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
Sumarno
Termohon:
Kepolisian Resor Bangka Tengah
14588
  • Pasal 77 KUHAP dan berdasarkanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 28 April2015;Pasal 1 angka 10 KUHAP: Praperadilan adalah wewenang PengadilanNegeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalamundangundang ini tentang:a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya;b) Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c) Permintaan ganti kerugian
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya Hukum dan keadilan;c.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b.
    Memohon agar memberikan perlindungan hukum kepada Pemohon.Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah Hakim kemukakansebelumnya, bahwa kewenangan lembaga praperadilan adalah mengadiliHalaman 17 dari 19 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Kba101520253035ketentuan sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka,sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan
Register : 04-04-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Smn
Tanggal 15 Mei 2023 — Pemohon:
GERHARD LUMBAN TOBING
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta
5028
  • M E N G A D I L I

    Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : SPP.Sidik/98.a/VII/2022/Ditreskrimsus tanggal 12 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
    Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkan kembali kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta perkara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/802/XII/2018/DIY/Sleman, tanggal 05 Desember

Register : 25-04-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Bek
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
SARPANI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT RESOR BENGKAYANG cq SATLANTAS POLRES BENGKAYANG.
177
  • ./2024/Satlantas tanggal 8 Maret 2024 dinyatakan tidak sah;
  • Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/01/IV/YAN.3.4./2024/LL tanggal 5 April 2024 dinyatakan tidak sah;
  • Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan Penyidikan Perkara dugaan tindak pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/48/XI/2023/SPKT.SATLANTAS/POLRES BENGKAYANG/ POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 6 November 2023;
  • Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah NIHIL.
Register : 02-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN SUMENEP Nomor 5/Pid.Pra/2024/PN Smp
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
M. Ramzi
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Sumenep
2.Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep
3.Kejaksaan Negeri Sumenep
4.Mohammad Ramli
5.Muhawi
22
Register : 09-03-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 April 2023 — Pemohon:
ALI MUDIN
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya c.q. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Cq Penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Resor Metro Jakarta Pusat
8114
Register : 17-07-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
SOEJONO CANDRA
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
6821
Register : 05-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 13/Pid.Pra/2018/PN Rap
Tanggal 12 Nopember 2018 — Pemohon:
ASRON RITONGA
Termohon:
1.PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq KASAT RESKRIM Polres Labuhanbatu
2.PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq Wakil Kepala Polres Labuhanbatu
3.PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu
4.PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum POLDASU
5.PEMERINTAH RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU
594
  • Dan apabila hal tindakantindakan tersebut telah dilakukan oleh Termohon III dan Termohon IV sehinggatidak perlu terjadi penghentian penyidikan perkara sampai selama 7 (tujuh)tahun seperti dalam perkara aquo;Berdasarkan alasan alasan maupun lamanya tenggang waktu perkaratersebut, disimpulkan bahwa penyidikan dalam perkara aquo adalah telahdihentikan secara material(de facto) tanpa adanya pemberitahuan apapun baikdari Termohon , Il, Ill maupun dari Termohon IV terhadap Pemohon tentangperkembangan penanganan
    Negeri RantauPrapat untuk berkenan menerima dan memeriksa serta menetapkan suatuPersidangan Permohonan Praperadilan tersebut, seraya menjatuhkan putusandengan amar sebagai berikut:A,2.RapMenerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan untuk seluruhnya;Menyatakan dalam hukum, bahwa Termohon telah menghentikan penyidikanperkara secara materil (de facto) laporan polisi register Nomor:LP/329/III/2011/SU RESLBH tertanggal O02 Maret 2011 sebagaimanapengaduan Pemohon;Menyatakan tidak syah menurut hukum, penghentian
    penyidikan perkaralaporan polisi register Nomor: LP/329/III/2011/SU RESLBH tertanggal 02Maret 2011 tersebut, karena bertentangan dengan ketentuan hukum yangberlaku;Menyatakan dalam hukum bahwa Termohon & II adalah penyidik beritikadtidak baik (toe kwade throw) karena telah dengan sengaja melalaikan tugasdan wewenangnya dalam penyidikan perkara laporan polisi register Nomor:LP/329/III/2011/SU RESLBH tertanggal 02 Maret 2011;Memerintahkan Termohon untuk segera menindaklanjuti penyidikan perkarapidana
    Tindakantindakan lain yaitu. = Pemasukan Rumah atauPenggeledahan yang dilakukan secara dengan hukum sesuai denganpasal 125 Jo pasal 33 Jo pasal 34 KUHAP;Menimbang, bahwa dari Permohonan Pemohon Praperadilan dan JawabanTermohon Praperadilan dapat ditarik Kesimpulan bahwa permasalahan dalamperkara ini adalah tentang penghentian penyidikan perkara secara materil (defacto) sampai selama 7 tahun dan agar Pengadilan Negeri Rantau Prapatmenyatakan Termohon telah menghentikan penyidikan perkara secara materil
Register : 01-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 9 April 2018 — Pemohon:
1.H. BOYAMIN
2.KOMARYONO,SH
3.RIZKY DWI CAHYO PUTRA,SH
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
622468
  • penyidikanharus berupa Surat Penghentian Penyidikan.
    Penyidikan atau setidaktidaknyadimaknai telah melakukan Penghentian Penyidikan secaramateriel:Bahwa dalam penanganan perkara korupsi bank Century yangberlarutlarut dan belum menetapkan Tersangka baru, TERMOHON melanggar :a.
    (Posita angka 21 halaman 10 dan Petitumketiga Permohonan Praperadilan); Jika Termohon mengulurulur waktu, tidak adanya laporankemajuan atas perkara yang seharusnya ditangani dantidak memberikan kepastian hukum dan keadilan, makaharuslah dimaknai tindakan Termohon tersebut telahmelakukan Penghentian Penyidikan atau setidaktidaknyadimaknai telah melakukan Penghentian Penyidikan secaramateriel.
    (Posita angka 21 halaman 10 dan Petitumketiga Permohonan Praperadilan); Jika Termohon mengulurulur waktu, tidak adanya laporankemajuan atas perkara yang seharusnya ditangani dantidak memberikan kepastian hukum dan keadilan makaharuslah dimaknai tindakan Termohon tersebut telahmelakukan Penghentian Penyidikan atau setidaktidaknyadimaknai telah melakukan Penghentian Penyidikan secaramateril.
    Sel.menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan atas perkara tindak pidanakorupsi sehubungan dengan pemberian Fasilitas Pendanaan JangkaPendek (FPJP) kepada PT Bank Cntury, Tbk., dan proses penetapanPT.
Register : 16-06-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Gin
Tanggal 21 Juli 2021 — Pemohon:
Ida Ayu Putu Eka Kartika,SS,
Termohon:
1.Kepolisian Resort Gianyar
2.Kejaksaan Negeri Gianyar
22
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi dari Turut Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3), Nomor: B/104/IX/2013/Res.Gr, Tanggal 30 September 2013 yang dikeluarkan Termohon atas Petunjuk dari Turut Termohon adalah Batal / Tidak Sah;
    3. Menyatakan petunjuk Turut Termohon, yang menyatakan
Register : 23-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Llg
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
Bahtarudin
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala POLDA Sumatera Selatan Cq, Kepala Kapolres Musi Rawas
490
Register : 16-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Arm
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
JEANE S RUMAGIT, Spd
Termohon:
Kepolisian Negara RI cq Kepala Kepolisian Resor Minahasa Utara
715
Register : 16-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 18-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
MANGASI SIAHAAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTA MEDAN LABUHAN
4313
Register : 10-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 62/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon:
BUDIANTO TAHAPARY
Termohon:
UNIT IV KRIMINAL KHUSUS POLRES METRO JAKARTA SELATAN
3510