Ditemukan 407 data
237 — 72
Romli Atmasasmita. la berpendapatseharusnya mengartikan unsur dapat merugikan keuangan negara dalamkonteks delik formil. Oleh karena itu, kerugian Negara secara nyata tidakdiperlukan selama didukung oleh buktibukti yang mengarah adanya potensikerugian Negara. Dengan digunakannya UU Perbendaharaan Negara,berarti telan menghilangkan makna kata dapat dalam unsur dapatmerugikan keuangan negara.
42 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) Hukum PidanaInternasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di Harian Kompastertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yangPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PT Asian Agrimerupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaan penuntut tidakmencantumkan PT AA selaku subyek hukum yang dituntut, MA telahmenjatuhkan pidana pengembalian uang Rp. 2,7 triliun
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di Harian Kompastertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yangPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut :Putusan MA barubaru ini dalam kasus PT Asian Agri merupakanpreseden bahwa sekalipun surat dakwaan penuntut tidakmencantumkan PT AA selaku subyek hukum yang dituntut, MAtelah menjatunkan pidana pengembalian uang Rp. 2,7 triliunkepada PT
47 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Romli Atmasasmita yang membahasmengenai Perbedaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 yang telahdiubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, yang mengatakan bahwa ketentuanPasal 3 ditujukan untuk mereka yang tergolong pegawai negeri sebagaimanadiatur dalam Pasal 1 angka 2 sedangkan ketentuan Pasal 2 UU Nomor 31Tahun 1999 diperuntukkan bagi mereka yang tergolong bukan pegawainegeri sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3. Menurut Prof. Dr.
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran :a.
194 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
Romli Atmasasmita, S.H., LLM, Mengenai hal ini, Hiariejmemberikan pendapat hukumnya sbb: Kekuatan pembuktian dokumen sebagai bukti surat terletak padakeasliannya, baru kemudian isi dokumen tersebut. Artinya. selama dokumenasli tidak dapat ditunjukkan, sementara kebenaran dari isi dokumen tersebutdiragukan, maka dokumen tersebut hams ditolak sebagai bukti;Hal. 57 dari 60 hal. Put.
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Romli Atmasasmita, S.H., LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp2,7 triliun kepada
Romli Atmasasmita, S.H., LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di Harian Kompastertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yangPemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) kutipsebagai berikut:Halaman 88 dari 121 halaman.
71 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a.
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran :a.
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, S.H., LL.M, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
Dr Romli Atmasasmita, S.H., LL.M, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di Harian Kompastertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yangPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PT AsianAgri merupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyek hukum yangdituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalian
288 — 103
Romli Atmasasmita, SH, LLMtanggal 21 Januari 2015, diberi tanda TI3;4. Copy dari copy undangan sebagai saksi fakta BPKP Perwakilan Prov.DKWakarta, dalam perkara nomor: 615/IX/ARBBANI/2014. Di beri tandaTIL45. Copy dari copy undangan sebagai saksi fakta Ir.Abduh Syarif , dalamperkara nomor: 615/IX/ARBBANI/2014. Di beri tanda T/5;6. Copy dari copy Kesimpulan Pemohon parkara nomor 615/IX/ARBBANV/2014. Diberi tanda TI6;7.
46 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubjek hukum yang dituntut, Mahkamah Agung telahmenjatuhkan pidana pengembalian uang Rp 2,7
Romli Atmasasmita, S.H., L.L.M., Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a.
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di Harian Kompastertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnya yangPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PT AsianAgri merupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyek hukum yangdituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalian
73 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Spesialitas Systematis.e Beberapa pendapatahli tentang hal diatas adalah sebagai berikut: Prof.Dr.ROMLI ATMASASMITA, SH.LLM., dalam bukuSekitar Masalah Korupsi, Aspek Nasional dan AspekInternasional, Penerbit CV.
Bahkan perlunya asas Lex Systimatische Specialiteitditegaskan oleh Prof.Dr.Romli Atmasasmita, SH.LLM dalam kaitannyadengan Pasal 14 UndangUndang No.31 Tahun 1999, sehingga UndangUndang Pemberantasan Korupsi tidak berlaku terhadap setiap dugaanTindak Pidana Korupsi atas suatu perbuatan yang terjadi di dalam aktivitasyang dilindungi suatu UndangUndang lain semisal UndangUndangPerbankan, Perpajakan atau Pasal Modal, juga adanya asas SystimatischeSpecialiteit dan Pasal 14 UndangUndang No.31 Tahun 1999
120 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, S.H., LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. Pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali (semulaHalaman 24 dari 120 halaman.
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Peninjauan Kembali) kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubjek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian
Terbanding/Terdakwa : Ir. PRIYO SUSILO, MTSP
410 — 202
comparable seriousness) tanpa dasar pembenaran yang jelas.Disparitas pidana merupakan suatu indikator kegagalan suatu sistem untukmencapai persamaan keadilan di dalam negara hukum dan akan melemahkankepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan hukum pidana.Menurut Muladi, bahwa terhadap delikdelik berkarakter, utamanyayang berpotensi mengancam sendisendi kehidupan negara, maka hukumpidana harus tampil sebagai premium remedium.Halaman 43 dari 60 Putusan Nomor 15/TIPIKOR/2021/PT BDGMenurut Romli Atmasasmita
104 — 25
Romli Atmasasmita,Info Hukum).. ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang didakwakan adalahPelaksanaan Anggaran yang bersumber dari Dana Penguatan DesentralisasiFiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah (DPDFPPD) dari MenteriKeuangan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga KabupatenSimalungun pada Pekerjaan Penanganan Jalan Jurusan Dusun PengkolanEmplasemen Tinjoan Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun TahunAnggaran 2009, dalam hal mana terdakwa selaku Direktur PT.
144 — 35
Romli Atmasasmita dan juga Prof. Andi Hamzah, memberikan pendapatbahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) UndangundangNomor: 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor : 20 tahun 2001 ini berbeda dengan unsur setiap orang dalam Pasal3 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor : 20 tahun 2001.Prof.
Romli Atmasasmita berpendapat bahwa unsur setiap orang dalamketentuan Pasal 3 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor : 20 tahun 2001 ditujukan untuk merekayang tergolong Pegawai Negeri / orang yang memiliki kewenangansebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2.
Romli Atmasasmita dan juga Prof. Andi Hamzah,memberikan pendapat bahwa pengertian setiap orang dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor : 20 tahun 2001 iniberbeda dengan unsur setiap orang dalam Pasal 3 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor : 20 tahun 2001.Prof.
Romli Atmasasmita berpendapat bahwa unsur setiap orangdalam ketentuan Pasal 3 Undangundang Nomor: 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor : 20 tahun2001 ditujukan untuk mereka yang tergolong Pegawai Negeri / orangyang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka2.
RAHMAD ISNAINI, SH. MH.
Terdakwa:
Drs. MASHUDI Bin Alm. ABDUL HADI
74 — 15
Romli Atmasasmita dan juga Prof. AndiHamzah, pengertian atas unsur setiap orang dalam Pasal 2 UU No.31/1999 Jo. UU No. 20/2001 ini berbeda dengan unsur setiap orangdalam Pasal 3 UU No. 31/1999 Jo. UU No. 20/2001. Prof. RomliAtmasasmita berpendapat bahwa unsur setiap orang dalamketentuan Pasal 3 UU No. 31/1999 Jo.
1.BUDI PRIBADHI
2.SAUMALANI
3.ICHSAN SUSANDO
Termohon:
1.Kapolres Rejang lebong cq Tim Penyidik Perkara Pidana
2.Kajari Rejang Lebong cq Jaksa Peneliti Perkara Pidana
143 — 63
dalam peraturanperundangundangan yang berlaku;Dalam prakteknya Permohonan Praperadilan yang di ajukan oleh para PihakPEMOHON terhadap penetapan FRIZAL ROMEO sebagai tersangka diajukanberulang kali melalui Kuasa Hukumnya (kali ini untuk yang ke tiga kalinya), hal itumenimbulkan suatu pertanyaan tentang proses penegakkan hukum dan dasardari pengulangan Permohonan Praperadilan yang di ajukan oleh PEMOHON didalam Hukum Acara Pidana yang membuat kepastian hukum tidak terlaksana;Pakar hukum Pidana ROMLI ATMASASMITA
49 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, S.H., LLM., Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat diHarian Kompas tertanggal 21 Januari 2013,menyatakan pendapatnya yang Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasusPT Asian Agri merupakan preseden bahwa sekalipunsurat dakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AAselaku subyek hukum yang dituntut, MA telahmenjatuhkan pidana pengembalian uang Rp.2,7 triliunkepada
Dr Romli Atmasasmita, S.H., LLM., Guru Besar (EM) HukumPidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakan pendapatnyayang Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut:Putusan MA barubaru ini dalam kasus PT Asian Agrimerupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyek hukumyang dituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalianuang Rp.2,7 triliun kepada PT
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTHalaman 26 dari 127 halaman.
Dr Romli Atmasasmita, SH, LLM, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran :a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut :Putusan MA barubaru ini dalam kasus PT Asian Agrimerupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyekhukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun kepada PT