Ditemukan 49383 data
Adiyus bin Usman
Termohon:
Firmawati binti M. Daud
43 — 14
Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi ;
2. Menyatakan perkara Pemohon Nomor 392/Pdt.G/2016/MS-Tkn tidak dapat diterima ;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
NINING SUNARTININGSIH
Tergugat:
PT. Bank Tabungan Negara Persero Tbk Cq PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bogor
261 — 105
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima karena Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menghukum Penggugatuntuk membayar biaya perkara dan mediasi sejumlahRp. 674.000,- (enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1.Sutarno
2.Sunarni
Tergugat:
PIMPINAN PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.Pusat CQ PT BRI (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG WONOGIRI CQ, PT BRI (PERSERO) Tgk UNIT JATISRONO
92 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Para Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.392.000,- (tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
11 — 3
1.Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam Mediasi;
2.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
3.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
MAHRIN SINAGA
Tergugat:
1.KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI KANTOR CABANG MEDAN
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MEDAN
154 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dan biaya mediasi yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.1.441.000.00(satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
61 — 13
DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak Perlawanan Pelawan seluruhnya;- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar dan tidak beritikad baik;- Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 1.919.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah);
18 — 10
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp224.000,00 (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).;
47 — 47
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
Hakim pada Pengadilan Agama Prabumulihsebagai Mediator;PERTIMBANGAN HUKUMHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 38/Pat.G/2019/PA.PbmMenimbang, bahwa berdasarkan Laporan Mediasi tanggal 8 Februari2019 upaya mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan disebabkan Penggugattidak beritikad baik dalam proses mediasi karena Penggugat tidak pernah hadirsecara berturutturut dalam pertemuan mediasi tanpa alasan yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Mediator tersebut diatas,maka Majelis Hakim perlu menyatakan
Penggugat tidak beritikad baik sehinggagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima dan dihukum untukmembayar biaya perkara:Memperhatikan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan MahkamahAgung RI No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan danPeraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah)Demikian Putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Prabumulih pada hari Selasa tanggal 14 Februari2019 M bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Akhir 1440 H. Oleh kamiMuhammad Fadhly Ase, S.H.I.
23 — 13
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik untuk melakukan mediasi;
2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
Rp615.000,00 (enam ratus lima belas ribu rupiah);
38 — 31
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp991.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Muhammad Najmi Fajri,S.HIL, M.HL, Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa sebagai mediator;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan laporan mediator tanggal24 November 2016, upaya mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakandisebabkan Penggugat beritikad tidak baik dalam proses mediasi karenasebagai pihak prinsipal Penggugat tidak hadir sebanyak 2 kali setelahdipanggil secara patut pada tanggal 10 November 2016 dan 18 November201 untuk menghadiri mediasi, demikian pula Tergugat tidak hadir sebanyak
G/2016/ PA Sgm2 kali setelah dipanggil secara patut pada tanggal 10 November 2016 dan18 November 2016 untuk menghadiri mediasi dan ketidakhadirannya tersebuttidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa dengan ketidakhadirannya tersebut, Penggugatdirekomendasikan untuk dibebani membayar biaya mediasi sejumlahRp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dinyatakan beritikad tidakbaik dalam proses mediasi, maka gugatan Penggugat harus dinyatakan
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlahRp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp991.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Sungguminasa pada hari Kamis, tanggal 08 Oktober 2016 M.
WAHYUNI PARANINGTYAS
Tergugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SURYA YUDHA CABANG PURWOKERTO
72 — 20
DALAM EKSEPSI;
- Menolak eksepsi Terlawan;
DALAM POKOK PERKARA;
- Menyatakan Pelawan bukan Pelawan beritikad baik;
- Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp400.000,00(empat ratus ribu rupiah);
M. CHILMI
Tergugat:
PT BANK BTPN Kantor Cabang Bandar Lampung.
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lampung.
67 — 46
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp981.500,00 (sembilan ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah);
BUSIRI
Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
11 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 660.000,00 ( enam ratus enam puluh ribu );
11 — 0
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah)
39 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
HJ. Kastaniah
Tergugat:
CV. Mandiri Bangun Sentosa
108 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Pemeriksa Perkara disertai rekomendasi pengenaan Biaya Mediasidan perhitungan besarannya dalam laporan ketidak berhasilan atau tidakdapat dilaksanakannya Mediasi;(4) Berdasarkan laporan Mediator sebagaimana dimaksud pada ayat (3), HakimPemeriksa Perkara mengeluarkan putusan yang merupakan putusan akhiryang menyatakan gugatan tidak dapat diterima disertai penghukumanpembayaran Biaya Mediasi dan biaya perkara;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat olehkarena Penggugat dinyatakan tidak beritikad
baik dalam proses mediasi, makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima,maka Penggugat harus dihukum pula untuk membayar biaya perkara;Halaman 7 dari 8 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN PbuMemperhatikan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2.Menyatakan
29 — 8
Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
22 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Penggugat dan Tergugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Mr. Tay Cheow Ann Michael
Tergugat:
AHMAD SUDARYATNO
34 — 10
1.Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang beritikad tidak baik ; --------------
2.Menyatakan gugatan Pelawan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; ----------
3.Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 556.000,- (lima ratus lima puluh enam ribu rupiah) ; -----
44 — 5
Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ;3. Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.211.000.- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) ;
No : 1817K/Pdt/ 2002 untuk seluruhnya ;2 Menyatakan Pelawan adalah merupakan Pelawan yang beritikad baik ; 3 Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah atas tanah sebagaimana putusan PengadilanNegeri Dumai No : 31/Pdt.G/1998/PN.Dum Jo putusan Pengadilan Tinggi Riau No : 90/PDT/1999/PTR tanggal 11 Desember 1999 ; 4 Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang muncul dalam perkaraMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pelawan datangmenghadap kuasanya MANGARATUA TAMPUOLON
No : 60/Pdt/ 2001/PTR Joputusan kasasi Mahkamah Agung RI Reg No : 1817 K/Pdt/2002 untuk seluruhnya ;Menyatakan Pelawan tidak beritikad baik dan menghalanghalangi eksekusi putusanMahkamah Agung RI yang sudah berkekuatan hukum tetap ; Menyatakan Pelawan bukan pemilik tanah yang sah atas putusan Pengadilan NegeriDumai No : 31/Pdt.G/1998/PN.Dum Jo putusan Pengadilan Tinggi Riau No : 90/PDT/1999/PTR tanggal 11 Desember 1999 ; Menyatakan semua suratsurat bukti tanah Pelawan seluas +250 Ha cacat hukum dan
2000/PN.Dum JoPutusan Pengadilan Tinggi Riau No : 60/PDT/2001/PTR Jo putusan kasasi Mahkamah AgungRI No : 1817K/Pdt/ 2002 yang telah berkekuatan hukum tetap maka petitum tersebut tidakada relevansinya dengan perkara perlawanan ini oleh karena itu petitum tersebut harus pulaMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaperlawanan Pelawan ditolak untuk seluruhnya ; Menimbang, bahwa oleh karena perlawanan ditolak untuk seluruhnya maka terbuktiPelawan bukanlah Pelawan yang beritikad
baik dan oleh karenanya biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Pelawan ; Memperhatikan akan pasalpasal dari undangundang yang bersangkutan ; MENGADILI:Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya ; Dalam Pokok Perkara : 1 Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; 2 Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak beritikad baik ; 3 Menghukum Pelawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara inisejumlah Rp. 1.211.000.