Ditemukan 9144 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 121/G/2022/PTUN.BDG
Tanggal 8 Maret 2023 — Penggugat:
irawan
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
Intervensi:
HENI JUSUF, dk
174110
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI

    • Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi berkenaan dengan gugatan telah lewat waktu (daluwarsa) ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.457.000,- (satu juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 09-05-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 117/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
FERDERIKUS M BAUNSELE
Tergugat:
PT. TUMBUH BERSAMA SEHAT
1090
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tetang Gugatan Penggugat Telah Daluwarsa (Exceptio Temporis) ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard).
Register : 07-05-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 53/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat:
Sahala. H.S. Marpaung
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
MARTINUS SIKI, S.H.,M.H.
264175
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI ;

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat Daluwarsa ;

    DALAM POKOK SENGKETA ;

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu
    Tentang Gugatan Daluwarsa;Menimbang, bahwa dalil Eksepsi Tergugat II intervensi pada pokoknyamenyatakan halhal sebagai berikut :Hal 74 dari 85 hal Putusan Nomor : 53/G/2021/PTUN.BDG1. Gugatan Penggugat Daluwarsa;2. Kompetensi Pengadilan;3.
    diajukan telah lewattenggang waktu 90 hari sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 55 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 77ayat (1) dan Ayat (4) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif, olen karenanya EksepsiTergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat Daluwarsa
    ditetapkan dalam Amar Putusan ini;Mengingat dan memperhatikan, UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009, serta PeraturanPerundangundangan dan KetentuanKetentuan Hukum lainnya yang berkaitandengan sengketa ini;MENGADILI:DALAM EKSEPSI ;e Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi TentangGugatan Penggugat Daluwarsa
Register : 28-01-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56874/PP/M.IIA/99/2014
Tanggal 4 Nopember 2014 — Penggugat dan Tergugat
425197
  • Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang NomorTahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Keuan:Republik Indonesia No.145/PMK.03/2012 tanggal 10 September 2012 tanggal 10 Septerr2012 tentang Tata Cara Penerbitan surat ketetapan pajak;bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 20(Nomor: 00001/201/07/417/13 tanggal 31 Desember 2013 telah diterbitkan tanpapembahasan akhir dan melampaui daluwarsa
    Majelis berpendapat prosedur pengajuan gugatan yang dimohon Penggttelah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilakukan pemeriksaan lebih la(materi);Materi gugatan:bahwa timbulnya sengketa gugatan ini karena Surat Ketetapan Pajak Kurang B:(SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2007 Nomor: 00001/201/07/417diterbitkan oleh KPP Pratama Cilegon tanggal 31 Desember 2013, namun diterPenggugat tanggal 3 Januari 2014 dianggap telah melampaui jangka waktu daluwpenetapan;bahwa menurut Majelis, daluwarsa
    penetapan Pajak Tahun Pajak 2007 dan sebelumidiatur dalam Pasal II ayat (2) Undangundang No.6 Tahun 1983 sebagaimana divdengan Undangundang No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan tata (Perpajakan (UU KUP), yaitu: Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud fFangka 1, daluwarsa penetapan untuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun P;2007 dan sebelumnya, selain penetapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayatatau Pasal 15 ayat (4), berakhir paling lama pada akhir Tahun Pajak 2013;bahwa
    Terhadap semua hak dan kewajiban perpajakan Tahun Pajak 2001 sampai dengan TaPajak 2007 yang belum diselesaikan, diberlakukan ketentuan UndangUndang NomTahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana tbeberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000;Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, daluwarsa penetauntuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak 2007 dan sebelumnya, sepenetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat
    Majelis berkeyakinan SKPKB Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2Nomor: 00001/201/07/417/13 tanggal 31 Desember 2013 a quo dikirim oleh Terbanc(KPP Pratama Cilegon) tanggal 2 Januari 2014;bahwa dari uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat daluwarsa penetapan SKPKB P:Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2007 Nomor: 00001/201/07/417/13 terhitung sitanggal dikirim oleh Tergugat yakni tanggal 2 Januari 2014;bahwa dengan demikian Majelis berkesimpulan penerbitan SKPKB Pajak PenghasPasal 21 Tahun Pajak
Putus : 30-06-1987 — Upload : 10-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3726 K/Pdt/1985
Tanggal 30 Juni 1987 — Ny. Aisah Gani
16163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keyman;bahwa makna dari keyman, sebenarnya hanyalah merupakan suatubuku petunjuk dan tidak dapat disamakan dengan polis, disebabkan dibuat sendiri oleh termohon kasasi/tergugat asal dan tidakditanda tangani oleh pemohon kasasi/penggugat asal, sehinggatidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua. belah pihak;bahwa seharusnya termohon kasasi/tergugat asal sejak tanggal penolakan klaim pada tanggal 25 Pebruarj 1982 memberitahukankepada pemohon kasasi/pengugat asal tentang akibat hukum danada daluwarsa
    + 3 bulan jika tidak menggunakan hakhaknya,sehingga alasan daluwarsa tersebut tidak sah dan tidak dapat ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya, akibat tidak ada itikadbaik dari termohon kasasi/tergugat asal baik dalam pemberitahuanmengenai daluwarsa selama 3 bulan dan atau untuk membayarklaim: yang telah diajukan pemohon kasasi/penggugat asal daritanggal 5 Desember 1981 berikut lengkap persyaratannya, ternyata setelah pemohon kasasi/penggugat asal menunggu pembayaranklaim tersebut, keluarlah
    pernyataan penolakan klaim secara sepihak dari termohon kasasi/tergugat asal pada tanggal 25 Pebruari1982 dengan alasan yang tidak relevant mengenai pembatalan Polisdengan pengembalian secara sepihak dan termohon kasasi/tergugatasal lalu seenaknya menyatakan bebas dari pembayaran kepadapemohon kasasi/pengeugat asal sebagai penanggung yang beritikadbaik dengan pembayaran premi secara terus menerus;bahwa Pengadilan Tinggi salah dalam penerapan hukumnya,Karena untuk adanya alasan daluwarsa menurut hukum
    dianjurkan oleh undangundang antaralain:a. harus ada alasan yang syah;b. harus adanya itikad baik;c. menurut/sesuai aturan yang terdapat dalam undangundang;ad.a.bahwa termohon kasasi/tergugat asal tidak beritikad baikserta penolakan klaim pada tanggal 25 Pebruari 1982 tidakdidukung alasan yang sesuai dengan undangundang, di manajustru sejak penolakan ini termohon kasasi/tergugat asalmemberitahukan kepada pemohon kasasi/penggugat asal mengenai keyman yang tertulis dalam bahasa Inggris tentangadanya daluwarsa
    Retno Wulan Sutanto SH. dalam bukunya hukum Acara Perdata dalam teori dan praktek halaman 168 disebutkan bahwauntuk adanya daluwarsa diperlukan adanya itikad baik, sertadalam hukum adat tidak dikenal mengenai pengertian daluwarsa,sedangkan dalam arti hukum barat dasar adanya daluwarsa/lampauwaktu ditentukan yaitu antara 2% sampai dengan 20 tahun;bahwa Pengadilan Tinggi salah dalam penerapan hukumnya dantidak sesuai dengan undangundang, karena bertentangan denganpasal 1950 BW dan pasal 1993 BW,Menimbang
Putus : 08-04-2013 — Upload : 06-05-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 23/Pid/2013/PT.Dps
Tanggal 8 April 2013 — KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR sebagai PEMOHON BANDING MELAWAN HERMANTO MULIYADI Als. LAY KIEN YUNG sebagai : TERMOHON BANDING
195135
  • Petunjuk Jaksa Penuntut Umum Nomor: B1893/P.1.10/EPP/04/2012tertanggal 4 April 2012, Perihal Pengembalian berkas perkara atas namaTersangka SULAIMAN karena hak Penuntutan pidananya sudah daluwarsa;Hal. 3 dari 15 hal. Put. No.23/Pid/2013/PT.Dps.g.
    Kejaksaan Negeri Denpasar, Surat Nomor B4526/P.1.10/EPP/07/2012 tertanggal 18 Juli 2012, perihal: Pengembalianberkas perkara Tersangka atas nama Tersangka SULAIMANyang menegaskan petunjuk Kejaksaan Negeri Denpasar NomorB1893/P.1.10/EPP/04/2012 = tertanggal 4 April 2012Kewenangan menuntut pidana hapus karena daluwarsa;3. Bahwa PEMOHON tidak sepakat dengan Surat Perintah PenghentianPenyidikan Nomor Surat B/12074/XII/2012/Polresta Dps.
    Bahwa TERMOHON menjadikan pasal 79 KUHP sebagai acuanPenghentian Proses Penyidikan terhadap laporan PEMOHON,sedangkan bunyi pasal 79 KUHP adalah sebagai berikutTenggang daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudah perbuatan dilakukan, kecuali dalam hal hal berikut : Ke1. Mengenai pemalsuan atau perusakan mata uang, tenggang mulaiberlaku pada hari sesudah barang yang dipalsukan atau mata uang dirusakdigunakan; Ke2.
    LPB/717/V2009/SPK tanggal 13 Mei 2009 atas namatersangka SULAIMAN yang disangka melanggar Pasal 266 KUHP danatau Pasal 55 KUHP yang diancam pidana penjara 7 ( tujuh tahun tidakdapat diproses lebih lanjut karena telah gugur hak penuntutannyakarena Daluwarsa.
    Mengingat tempus delicty terjadi pada tanggal 30Desember 1997 2009 perkara terbut dinyakan daluwarsa 5.Bahwa putusan Praperadilan aquo, akan terjadi ketidakpastian hukumdalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Pemohon Banding(dahulu Termohon), oleh karena Jaksa Penuntut Umum berpedomanbahwa perkara tersebut adalah kedaluwarsa, dan penghentian prosespenyidikan perkara laporan Polisi No.
Register : 30-10-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 119/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat:
dr. ADJIT SINGH GILL, MD (Gugatan OOD)
Tergugat:
Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogorselaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Waduk Sukamahi
336153
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI ;------------------------------------------------------------------------------------

    • Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Daluwarsa;------------

    DALAM POKOK SENGKETA ;--------------------------------------------------------------------

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);-----
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan ParaPenggugat kecuali yang secara tegas diakui dan menguntungkan Tergugat ;TENTANG GUGATAN DALUWARSA;Bahwa ketentuan Pasal 55 UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara menegaskan "Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Ketentuan mengenai tenggang waktu dipertegas kembali dengandikeluarkannya Surat Edaran
    perkara, danHalaman 35 dari 51 halaman Putusan Perkara Nomor: 119/G/2019/PTUN.BDGsebaliknya jika eksepsi Tergugat diterima, maka Majelis Hakim tidak perlu lagimempertimbangkan dalam pokok perkaranya; Menimbang, bahwa dengan mengikuti sistimatika tersebut diatas, MajelisHakim selanjutnya akan mempertimbangkan Eksepsi Tergugat tersebut;DALAMEKSEPSI;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukan eksepsi dalam jawabannya tertanggal 13 Januari 2020 pada intinyatentang gugatan daluwarsa
    olehPasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang PedomanPenyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan MengadiliPerbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan(onrechtmatigeoverheidsdaad), 27229202 nnnMenimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbanganpertimbangan hukumdi atas menunjukkan bahwa Penggugat mengajukan gugatan telah melampauitenggang waktu yang telah ditentukan secara tegas dalam peraturan perundangundangan maka eksepsi Tergugat tentang gugatan daluwarsa
    Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi PemerintahanSetelah Menempuh Upaya Administrasi, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahandan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atauPejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad) serta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan; MENGADILIDALAM EKSEPSI ; Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Daluwarsa
Register : 23-05-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 03-10-2013
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 101/B/2013/PT.TUN.SBY
Tanggal 22 Agustus 2013 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II dan PEMERINTAH KOTA SURABAYA dalam hal ini diwakili oleh WALIKOTA SURABAYA vs SETIAWATI SOETANTO
9949
  • yang dimohonkan banding dan dengan ; ------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI ;---------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding II dan Tergugat II Intervensi /Pembanding I mengenai gugatan Penggugat/Terbanding telah daluwarsa ;--------DALAM POKOK SENGKETA ;----------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding
    Nomor : 110/G/2012/PTUN.SBY. yang dimohonkan bandingdan dengan ;MENGADILI SENDIRI:DALAMEKSEPSI ; Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding II dan Tergugat II Intervensi /Pembanding I mengenai gugatan Penggugat/Terbanding telah daluwarsa ;DALAM POKOK SENGKETA ;e Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding tidak dapat diterima ;e Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbulpada dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesarRp. 250.000, ( dua ratus lima puluh ribu
Register : 20-02-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 12/G/2023/PTUN.SMG
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat:
Maryatun
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Intervensi:
1.Rukayati binti Daminah binti Sakidin dkk
2.Watono bin Soedjat binti Wagimah alias Gimah
156114
  • M E N G A D I L I

    1. DALAM EKSEPSI :
    • Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan Penggugat lewat waktu (daluwarsa);
    1. DALAM POKOK SENGKETA :
      1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
      2. Menghukum Penggugat membayar biaya yang timbul dalam sengketa sebesar Rp. 4.850.500,- (empat juta delapan ratus lima puluh ribu
Register : 19-08-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 284/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 29 Desember 2022 — Penggugat:
PT Karunia Kelay Energi diwakili oleh TEDDY HARTO DARMO
Tergugat:
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Cq: Direktorat Jenderal Mineral Batubara
15834
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Eksepsi :

    • Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Gugatan Penggugat Telah Daluwarsa;

    Dalam Pokok Sengketa :

    • Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
    • Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesarRp. 231.650,- (dua ratus tiga puluh satu ribu enam ratus lima puluhrupiah);
Register : 22-03-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 34/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
Hj. LATIFAH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
Intervensi:
SUKAERI BIN MAT KASAN
369268
  • DALAM EKSEPSI :

    • Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;
    • Menerima eksepsi Tergugat tentang Penggugat tidak mempunyai kepentingan (legal standing);

    II.

    Namun,Penggugat belum mengajukan banding sebagaimana ketentuan UUAdminsitrasi Pemerintahan tersebut, sehingga Gugatan Penggugatpatut dinyatakan premature dan dinyatakan tidak dapat diterima,GUGATAN TELAH MELAMPAUI/ MELEBIHI BATAS WAKTU YANG TELAHDITETAPKAN UNDANGUNDANG (DALUWARSA)1.Bahwa, berdasar ketentuan Pasal 77 UU Administrasi Pemerintahanmenyebutkan, Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu palinglama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusantersebut oleh Badan dan/atau
    sengketaa quo sebelum dijual kepada Sukaeri Bin Mat Kasan/Tergugat II Intervensi)juga masih saudaranya serta berdasarkan fakta hukum dipersidanganmaupun keterangan saksisaksi yang dihadirkan tidak ada yang menyatakanbahwa Penggugat tidak pernah mendengar sama sekali terbitnya Objeksengketa a quo atau tidak tinggal disekitar lokasi Objek sengketa atausetidaknya telah meninggalkan Desa Jatirembe dalam waktu yang lama.Dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugattelah lewat waktu (daluwarsa
    );Menimbang, bahwa oleh. karena gugatan Penggugat telah lewatwaktu 90 (sembilan puluh) hari mengajukan gugatan maka terhadap dalileksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugatdiajukan telah lewat waktu/daluwarsa beralasan hukum untuk dinyatakanditerima;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan mengenai dali eksepsi Tergugat mengenai /egalstanding (kepentingan) Penggugat dalam mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) UndangUndang
    tentang kepentingan Penggugat cukupberalasan hukum dan harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat IlIntervensi tentang gugatan Penggugat daluarsa dan tentang kepentinganPenggugat dinyatakan diterima oleh karenanya terhadap eksepsi Tergugatdan Tergugat II Intervensi selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Dalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan eksepsiTergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukan telah lewatwaktu/daluwarsa
    DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentanggugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa; Menerima eksepsi Tergugat tentang Penggugat tidakmempunyai kepentingan (/egal standing);Il DALAM POKOK PERKARA :Halaman 69 dari 71 Halaman Putusan Perkara Nomor : 34/G/2021/PTUN. Sby.1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2.
Register : 17-05-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 53089/PP/M.XIVA/99/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — Penggugat dan Tergugat
1741292
  • 20015 100256/107/01/426/03 6 November 2003 668.220.752,00 STP PPN tahun 20016 00059/206/01/426/03 6 November 2003 1.490.371.350,00 SKPKB PPh tahun 2001 bahwa menurut Penggugat tindakan penagihan pajak berupa penerbitanPengumuman Lelang II Nomor: S1085/WPJ.22/KP.0604/2013 tanggal 6November 2013 tidak memiliki dasar hukum, karena Penggugat tidak pernahmenerima SKP KB, STP maupun Surat Tegoran yang digunakan sebagaidasar penagihan dan dengan demikian tindakan penagihan tersebut menurutPenggugat telah daluwarsa
    penerbitanPengumuman Lelang II Nomor: S1085/WPJ.22/KP.0604/2013 tanggal 6November 2013 didasarkan Pasal 22 ayat (2) huruf a Undangundang Nomor6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2000,tidak daluwarsa.bahwa Pasal 22 ayat (2) huruf a Undangundang Nomor 6 tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 16 Tahun 2000, yang selengkapnya adalah sebagaiberikut :~ Daluwarsa
    Teguran dan Surat paksa,b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupuntidak langsung,c. diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) atau Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat (4).bahwa Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf a Undangundang Nomor 6 tahun1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2000, adalah sebagaiberikut: Daluwarsa
    Dalam halseperti itu daluwarsa penagihan dihitung sejak tanggal penyampaian SuratPaksa tersebut.bahwa sekalipun berdasarkan Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf asebagaimana tersebut di atas dimungkinkan adanya penangguhan daluwarsapenagihan pajak, namun Penggugat tetap mempertahankan dalilnya bahwatindakan penagihan sampai dengan penerbitan Pengumuman Lelang IINomor: S1085/WPJ.22/KP.0604/2013 tanggal 6 November 2013 telahdaluwarsa, dan untuk menguatkan dalilnya bahwa tindakan Penagihan Pajaktelah
    karena terhadap utang pajak sebagaimana tercantum dalamSKP KB PPh Badan, SKP KB PPN dan STP dimaksut telah dilakukantindakan penangguhan daluwarsa yaitu telah diterbitkan Surat Tegoran :Nomor 0010005/WPJ.09/KP.1008/2003 tanggal 23 Desember 2003,Nomor 0010006/WPJ.09/KP.1008/2003 tanggal 23 Desember 2003,Nomor 0010007/WPJ.09/KP.1008/2003 tanggal 23 Desember 2003,Nomor 0010008/WPJ.09/KP.1008/2003 tanggal 23 Desember 2003,Nomor 0010009/WPJ.09/KP.1008/2003 tanggal 23 Desember 2003,Nomor 0010010/WPJ.09
Register : 27-05-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penggugat:
Humam Anis Baredwan, DKK
Tergugat:
1.Menteri Kesehatan Republik Indonesia
2.Menteri Komunikasi dan Informatika
25377
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    • Menerima eksepsi Tergugat I mengenai gugatan lewat waktu (daluwarsa);

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 362.650,- (Tiga ratus enam puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah);
Register : 29-06-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 28/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
14170
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI :

    - Menerima Eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat telah daluwarsa ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya pemeriksaan sengketa ini sebesar Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
    dari 51 Putusan Nomor : 28/G/2018/PTUN.PBRSurat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor:Kep/167/II/KEP/2018 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat DariDinas Polri tanggal 26 Februari 2018, khusus nomor urut 4 atas namaKhudri Salman (vide bukti P10, T01).Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati JawabanTergugat tertanggal 8 Agustus 2018, terdapat dalil eksepsi dalamjawabannya yang pada pokoknya menguraikan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI; Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat daluwarsa
Register : 22-10-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN NGANJUK Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Njk
Tanggal 9 September 2020 — SUKARNO MELAWAN : PATONAH, DKK DAN : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. NGANJUK.
225108
  • perbendaanmaupun yang bersifat perseorangan, hapus karena daluwarsa denganlewatnya waktu 30 tahun, sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanyadaluwarsa tersebut tidak usah mempertunjukkan suatu alas hak, lagi pulatidak dapatlah dimajukan terhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkankepada itikadnya yang buruk.Bahwa demikian pula dalam hukum adat, juga mengenal lewatnya waktu(daluwarsa) yang menghapuskan hak atau memperoleh suatu hak.KUHPerdata menentukan batas waktu secara tegas, yakni 30 tahun
    Lembaga daluwarsa maupun rechiverwerking berpijak padaazas kepastian hukum (rechtszekerheid).
    perbendaan maupun yang bersifatperseorangan, hapus karena daluwarsa dengan lewatnya waktu 30 tahun,sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya daluwarsa tersebut tidakusah mempertunjukkan suatu alas hak, lagi pula tidak dapatlah dimajukanterhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnya yangburuk..
    Bahwa demikian pula dalam hukum adat, juga mengenal lewatnya waktu(daluwarsa) yang menghapuskan hak atau memperoleh suatu hak.KUHPerdata menentukan batas waktu secara tegas, yakni 30 tahun, dalamhukum adat mengenal lembaga yang disebut rechtverwerking ataupelepasan hak karena dengan lewatnya waktu tertentu seperti juga dalamKUHPerdata. Lembaga daluwarsa maupun rechtverwerking berpijak padaazas kepastian hukum (rechtszekerheid).
    lewatwakiu atau daluwarsa syarat utamanya adalah itikad baik, sedangkan telahterbukti pada pertimbangan sebelumnya bahwa DJAENURI telah melakukanitikad tidak baik sehingga menyebabkan cacat atau kesalahan pada sertipikattersebut maka ketentuan mengenai lewat waktu atau daluwarsa menjadi batalatau tidak bisa diberlakukan dalam perkara ini;Hal. 25 dari 29 Putusan Nomor 15/Pat.G/2020/PN NjkMenimbang, bahwa dengan demikian maka Penggugat berhasilmembuktikan dalil pokok gugatannya sedangkan Para Tergugat
Putus : 25-11-2013 — Upload : 14-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1083 K/Pid/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — EMAN SULAEMAN Bin H. SURNATA (Alm.)
149127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perkara Sudah Daluwarsa:Bahwa tenggang wakiu daluwarsa mulai berlaku pada hari sesudahperbuatan dilakukan adalah dimulai saat terjadinya perouatan hukum antaraHal. 5 dari 10 hal. Put.
    Menyatakan perkara a quo telah daluwarsa dan tidak dapat lagidiajukan penuntutan di pengadilan;d. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, harkat dan martabatnya;e. Membebankan biaya yang timbul karena perkara ini kepada Negara;Hal. 6 dari 10 hal. Put.
    No. 1083 K/Pid/2013Membaca tanggapan Jaksa/Penuntut Umum atas eksepsi PenasihatHukum Terdakwa yang berbunyi sebagai berikut:1Perkara Sudah Daluwarsa/Exeptio In Tempores:Kewenangan penuntutan yang dilakukan oleh Penuntut Umum maupunPenyidik yang dilakukan oleh Penyidik Polres belum melewati masadaluwarsa karena perbuatan tersebut disidik oleh Penyidik Polres Lebakpada tahun 2009 dan belum melampaui masa daluwarsa dari pasal tersebutwalaupun perbuatan pidana dilakukan pada tahun 1995, namun tidakmenggugurkan
    penyidikan maupun penuntutan karena belum memasukimasa daluwarsa selama 12 (dua belas) tahun;Dakwaan Kabur Atau Tidak Jelas (Obscuur Libel):Tindak pidana tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2002sekira jam 08.00 WIB walaupun tertera dalam Akta Jual Beli No.83/Maja/V/1995 tertanggal 29 Mei 1995 namun Akta Jual Beli tersebut bisasaja dibuattanggal dan Nomor Akta Jual Beli (AJB) mundur dari pembuatanAkta Jual Beli tersebut sehingga tidak dapat menghilangkan perbuatantindak pidananya
    memeriksa dan memutus pokok perkara karena perkara a quobelum daluwarsa;Menangguhkan biaya perkara sampai pada putusan akhir;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin tanggal 25 November 2013 oleh Dr.
Register : 22-09-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 148/B/2014/PT.TUN.MKS
Tanggal 16 Desember 2014 — 1. H. MUH. ANWAR ARIFIN BIN H. BUSTANUL ARIFIN, Selanjutnya disebut sebagai.....PENGGUGAT- I/PEMBANDING; 2. DRS. ZAINAL ARIFIN BIN H. BUSTANUL ARIFIN, Selanjutnya disebut sebagai....PENGGUGAT-II/PEMBANDING; Selanjutnya disebut sebagai..................................................... .........................................PARA PENGGUGAT/PEMBANDING ; M E L A W A N : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULKUKUMBA, Selanjutnya disebut sebagai ..........TERGUGAT/TERBANDING ; 2. - NUR EFFENDY, - H. RUSDI, - H. MUH. NUR, - SUKMAWATI Selanjutnya disebut sebagai....................................................... ..............................TERGUGAT II INTERVENSI/TERBANDING ;
3618
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding Para Penggugat/Pembanding ; -------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor : 102/G/2013/P.TUN.Mks, tanggal 22 April 2014, dengan perbaikan amar, sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi/Terbanding, tentang gugatan Penggugat/Pembanding telah daluwarsa ; --------------------------------------
Putus : 15-12-2009 — Upload : 25-04-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 304-K/PM II-08/AL/X/2009
Tanggal 15 Desember 2009 —
3311
  • Bahwa tenggang daluwarsa kewenangan menuntut pidanaterhadap perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa tersebutmeliputi jangka waktu sesudah 6 (enam) tahun berdasarkan ketentuanpasal 78 KUHP.2. Bahwa berjalannya tenggang daluwarsa tersebut dihitung mulaitanggal 29 Januari 1996 yaitu sehari sesudah perbuatan tindak pidanadilakukan.3.
    Dengan demikian tenggang daluwarsa tersebutdihitung kembali sejak tanggal 11 Juli 2006 yaitu sehari sesudahtanggal penerimaan Skeppera beserta Surat Dakwaan oleh Terdakwa.4.
    Bahwa sejak terjadinya penghentian tenggang daluwarsatersebut sampai hari ini, tenggang daluwarsa itu berlangsungterusmenerus tanpa terhenti lagi oleh sesuatu alasan, berartitelah berjalan selama 6 (enam) tahun dengan akibattenggang daluwarsa untuk menuntut pidana terhadap perbuatanyang didakwakan kepada Terdakwa pada saat ini sudahdilampaui.5.
Register : 27-02-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 08-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 85/PID/2017/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2017 — Pembanding/Terdakwa : SADDIA ALS SADI BINTI ROE Diwakili Oleh : SADDIA ALS SADI BINTI ROE
Terbanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD FAKHRY, SH.
11159
  • , dilakukan secara terus menerus tanpa berhentisampai perkara ini diperiksa di Pengadilan;Menimbang, bahwa daluwarsa menurut hukum pidana mulai munculsaat tindak pidana dimulai sampai tindak pidana itu berhenti atau telahdiselesaikan oleh Terdakwa; Secara faktual bahwa tindak pidana yangdilakukan oleh Terdakwa, dimulai sejak tahun 2007 sampai denganHal. 10 dari 26 Hal Put.
    Terdakwa menduduki dan menguasaisecara teruS menerus sampai perkara ini diperiksa, sehingga dianggaptidak ada daluwarsa dalam perkara ini.
    Sehingga jika pertimbangan Majelis Hakim demikian, maka semuaperkara peyerobotan tidak berlaku atau tidak mengenal daluwarsa, sertatidak dapat diterapkan Pasal 78, KUHPidana. Padahal secara hukumsemua tindak pidana yang terjadi, sudah pasti berlaku masa daluwarsa,sesuai ketentuan Pasal 78, KUHPidana;Hal. 11 dari 26 Hal Put.
    Jika peyerobotandianggap terjadi sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim, makapenyerobotan yang dilakukan oleh Terdakwa pada tahun 2007, tidakmengenal daluwarsa dan hal ini bertentangan dengan Hak Azasi Manusia( HAM ) dan tujuan hukum itu sendiri, utamanya untuk kepastian hukum.Sebab jika perkara penyerobotan dianggap tidak mengenal daluwarsa,maka salah satu tujuan yaitu untuk adanya kepastian hukum, tidak berlakudan tidak dapat dicapai dalam perkara ini;Bahwa dengan berdasarkan alasan tersebut, maka
    No 85/PID/2017/PT.MKSmenganggap bahwa seharusnya perkara ini berdasarkan Pasal 78KUHP sudah daluwarsa sebab terdakwa telah menempati tanah sawahtersebut pada tahun 2007 sampai dengan saat ini, dan jika dianggaptidak daluwarsa maka hal ini tentunya sangat bertentangan dengan HakAsasi Manusia, tujuan hukum dan kepastian hukum itu sendiri.Oleh karena itu sebaiknya kita memperatikan terlebin dahulu ketentuanPasal 167 ayat (1) KUHP yakni Barang siapa memaksa masuk kedalam rumah, ruangan atau pekarangan
Register : 03-11-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 10-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 385/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 4 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat I : Tanjeng Bin Kambue Diwakili Oleh : Tanjeng Bin Kambue
Terbanding/Penggugat : Haji Andi YUsran Mappanganro
Turut Terbanding/Tergugat II : Palla Bin Basi
Turut Terbanding/Tergugat III : Jamaluddin Bin Lisu
208138
  • Pasal 1967 KUHPerdata : segala tuntutan hukum, baik yang bersifatperbendaan maupun yang bersifat perseorangan, harus karena daluwarsadengan lewatnya waktu 30 tahun, sedangkan siapa yang menunjukkan akanadanya daluwarsa tersebut tidak usah mempertunjukkan suatu alas hak, lagipula tidak dapatlah dimajukan terhadapnya sesuatu tangkisan yangdidasarkan kepad aitikad yang buruk;Bahwa Putusan Pengadilan yang berhubungan Hukum adat jugamengenal lewatnya waktu (daluwarsa) yang menghapuskan hal ataumemperoleh
    Keberatan yang diajukan Penggugat untuk kasasi bahwa hukum adattidak mengenal daluwarsa dalam hal warisan tidak dapat dibenarkan,karena gugatan telah ditolak bukan atas alasan daluwarsanya gugatan,tetapi karena dengan berdiam diri selama 30 tahun lebin Pengguat asaldianggap telah melepaskan haknya (rechtsverwerking). (MA 11121975No. 200 K/Sip/1974). Bahwa dari Yurisprudensi MA ini membukti dari sisiakibat, bahwa daluwarsa mempunyai persamaan denganrechtsverwerking.
    Daluwarsa mengacu pada lamanya waktu tertentumenyebabkan hapusnya hak disatu pihak atau diporehnya hak dipihaklain. Demikian juga rechtsverwerking sebagaimana dalam hukum adatHal. 8 dari 25 hal. Putusan No. 385/PDT/2017/PT.MKSmengacu pada pelepasan hak yang didasarkan berlangsungnya jangkawaktu yang lama tertentu. Sementara dipihak lainmemperoleh/menimbulkan ssesuatu hak, substansi keduakeduanyasama yakni : (1).
    Putusan No. 385/PDT/2017/PT.MKSBahwa Putusan Pengadilan yang berhubungan Hukum adat juga mengenallewatnya waktu (Daluwarsa) yang menghapuskan hak atau memprolreh suatuhak . KUH perdata menentukan batas waktu secara tegas , yakni 30 tahun ,dalm hukum adat mengenal lembaga yang disebut dengan rechtsverwdrkingatau pelepasan hak karena dengan lewatnya waktu tertentu seperti jugadalam KUH perdata .
    Keberatan yang diajuakan penggugat untuk kasasi bahwa hukum adattidak mengenal daluwarsa dalam hal warisan tidak dapat dibenarkan,karena gugatan telah ditolak bukan atas alasan daluwarsanya gugatan,tetapi karena dengan berdiam diri selama 30 tahun lebih penggugat asaldianggap telah melepaskan haknya (rechtsverwerking) . (MA 11121975No. 200K/Sip/1974).Bahwa daluwarsa mempunyai persamaan denganrechtsverwerking.