Ditemukan 3015 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dewan depan dekat degan dezan
Register : 02-05-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 145/Pid.B/2018/PN Prp
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HARI NAURIANTO,SH
Terdakwa:
YAL HANUR BIN T IDRUS
5823
  • Legalisir sertifikat akreditasi B studi teknik sipil UPP ; -
  • 1 (satu) buah cap stempel Dekan Teknik UPP ; ----------------------------------
  • 1 (satu) lembar FC.
    YAL HANUR ; ---------------------------------------
  • 1 (satu)buah buah stempel cap legalisir Dekan Teknik UPP ; ---------------
  • 1 (satu) lembar FC. Legalisir keputusan badan akreditasi nasional perguruan tinggi ; -------------------------------------------------------------------------
  • 2 (dua) lembar Fc.
    Legalisir surat keputusan rektor UPP ; ---------------------

Dikembalikan pada saksi Bambang Edison selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Pasir Pangaraian ; ---------------------------------------------------------------------

Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)

Legalisir sertifikat akreditasi B studi teknik sipil UPP 1(satu) buah cap stempel Dekan Teknik UPP 1(satu) lembar FC. Legalisir sertifikat Akreditasi B Program Studi Sarjanateknuk UPPDirampas untuk dimusnakan 1(satu) lembar Fc SKCK An. YAL HANUR 1(satu)buah buah stempel cap legalisir Dekan Teknik UPP 1(satu) lembar FC. Legalisir keputusan badan akreditasi nasionalperguruan tinggi 2 (dua) lembar Fc.
Legalisir surat keputusan rektor UPPDikembalikan pada saksi Bambang Edison selaku Dekan FakultasTeknik Universitas Pasir Pangaraian4.
,MT selaku Dekan Fakultas Teknik Sipil padaUniversitas Pasir Pangaraian.
Legalisir sertifikat akreditasi B studi teknik sipil UPPHalaman 28 dari 33 Putusan Nomor 145/Pid.B/2018/PN Prp 1(satu) buah cap stempel Dekan Teknik UPP1 (Satu) lembar FC.
YAL HANUR 1(satu)buah buah stempel cap legalisir Dekan Teknik UPP 1(satu) lembar FC. Legalisir keputusan badan akreditasi nasionalperguruan tinggi 2 (dua) lembar Fc.
Register : 23-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2014
Tanggal 17 Juli 2014 — PROF. DR. DONALD A. RUMOKOV, SH., MH., DKK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dekan;c. Wakil dosen yang profesor;d. Wakil dosen yang bukan profesor; dane.
    diskriminatif karena mereka yang menjabattugas tambahan sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, dan ketua lembagaHalaman 7 dari 28 halaman.
    saat ditetapkan oleh pejabat yang berwenang mengangkat;Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi palingrendah sebagai Ketua Jurusan/Bagian paling sedikit 2 (dua) tahun bagiRektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan dan KetuaLembaga;Berpendidikan doktor (S3) bagi calon Rektor dan paling rendahMagister (S2) bagi calon Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan,Ketua Lembaga, dan Ketua Jurusan/Bagian;Menduduki jabatan paling rendah Lektor Kepala bagi calon Rektor danpaling rendah
    Dekan;c. Wakil dosen yang guru besar;d. Wakil dosen bukan guru besar; danHalaman 21 dari 28 halaman. Putusan Nomor 37 P/HUM/2014e.
    Wakil Dekan Bidang KemahasiswaanFakultas Hukum Unstar, 4. Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Unsrat, 5.Ketua Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat, 6.
Upload : 19-10-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 420/PID/2012/PT.MDN
IR. HUSNI HUSIN, MS.
3240
  • permohonan yang diajukan oleh UNIVERSITAS GENERASIMUDA MEDAN ditolak dengan alasan karena UNIVERSITAS GENERASI MUDAMEDAN bermasalah dan masih menunggu putusan yang mempunyai keputusan Hukumyang tetap (ichrakht) dari PTUN;e Walaupun UNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN tidakmemiliki izin dari Menteri Pendidikan Nasional RI. untukmenyelenggarakan pendidikan namun pada tanggal 1 Mei 2009DJANTER SIAHAAN Ketua YayasanUNIVERSITAS GENERASI MUDA MEDAN nnengangkat Rektor,namun saksi selakuPembantu Rektor dan para dekan
    GIRSANG, M.Si ;Dekan Fakultas HUKUM :Dekan Fakultas EKONOMI :Dekan Fakultas PERTANIAN :Dekan Fakultas PISIPOL Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat :10. Dekan Fakultas SASTRA !11. Dekan Fakultas FKIP :12. Dekan Fakultas TEHNIK !ELISABETH DAMANIK, SH. M.HumDrs. A. SINAGA ;Ir. RUDOLF SEMBIRING ;: Dra. H. TARIGAN, S.Sos ;Dr. DJASMEN, MT. SINAGA;NURJELITA LUBIS, SS ;Drs. HH. NAPITUPULU, MM ;Drs. S.
    Fakultas Hukum, Fakultas Kesehatan Masyarakat, FakultasEkonomi, Fakultas Sastra, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas IlmuSosial Politik dan Fakultas Pertanian sebanyak 452 (empat ratus lima puluh dua) oranguntuk Tahun Ajaran 2009 / 2010 dan setiap mahasiswa membayar uang kuliah sebesarRp. 200.000,00, / bulan, yang menentukan besarnya uang kuliah adalah saksiDJANTER SIAHAAN selaku Ketua Pembina Yayasan dan Terdakwa selaku Rektor DJENTER ........00.. dengan menerima masukan dari para Dekan
Register : 29-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — PROF. DR. BUDIMAN GINTING, SH., M.HUM., DKK VS 1. PRESIDEN RI., 2. KETUA MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA;
284593 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai calon Rektor, Wakil Rektor, Dekan, ataupun Wakil DekanUniversitas Sumatera Utara pada Periode 20212024 mendatang.
    Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua SekolahTinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, dan Pembantu Direktur,dan ayat(2) Tugas tambahan memimpin sebagaimana dimaksud padaayat (1) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan DepartemenPendidikan Nasional dan Departemen Agama bukan jabatan struktural.Di mana sejak keluarnya Perpres Nomor 59 Tahun 2006 hingga saat iniseluruh jabatan pimpinan pada PTN dan PTN BH sebagai Rektor, WakilRektor, Dekan dan Wakil Dekan merupakan tugas tambahan sebagaiDosen
    Demikian juga halnya dengan masa jabatan tugas tambahansebagai Dekan dan Wakil Dekan. Sehingga, seharusnya Para Pemohonmasih berhak untuk memangku tugas tambahan pimpinan sebagaiHalaman 13 dari 63 halaman.
    Putusan Nomor 50 P/HUM/2019Rektor, Wakil Rektor, Dekan atau Wakil Dekan pada USU, atau masihmemenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Rektor, Wakil Rektor,Dekan, ataupun Wakil Dekan USU pada Periode 20212024 mendatang.Oleh karena, pada tahun 2021 Pemohon masih berusia 62 (enampuluh dua) tahun, Pemohon II berusia 61 (enam puluh satu) tahun, danPemohon Ill berusia 63 (enam puluh tiga) tahun, atau Para Pemohonpada tahun 2021 belum berusia 65 (enam puluh lima) tahun dan/ataubelum memasuki usia pensiun
    jabatan tugas tambahan pimpinansebagai Rektor, Wakil Rektor, Dekan, atau Wakil Dekan USU mengikutibatas usia pensiun dari dosen yang bersangkutan.
Putus : 26-07-2011 — Upload : 29-09-2011
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 10/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 26 Juli 2011 — - PENGGUGAT : ALIKUDIN SARAGIH, S.H., M.Hum. - TERGUGAT : REKTOR UNIV. 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA
1471380
  • Agustus 1945 Samarinda Nomor055/UN.17/KP/I1/2011 tanggal O1 Pebruari 2011 perihalPemberhentian Sementara Sebagai Pembantu) Dekan I Fak.Hukumdan Dosen Kopertis Dpk Untag 1945 Samarinda.II.
    TENTANG DUDUK PERKARA :Bahwa Penggugat adalah Pembantu) Dekan I pada Fakultas HukumUniversitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dan DosenKoordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XIBanjarmasin Dpk Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda ;Bahwa Penggugat adalah Dosen Kopertis Dpk Universitas 17Agustus 1945 samarinda sejak awal bulan Maret tahun 1993atau lebih 19 (Sembilan Belas) tahun kurang dari 20 tahunmengabdi ;Bahwa Penggugat selama menjabat sebagai Pembantu Dekan I padaFakultas Hukum Univesitas 17
    SK No. 055 / UN. 17 / KP/ II / 2011 tanggal01 Pebruari 2011, Perihal : PemberhentianSementara sebagai Pembantu Dekan I Fak. Hukum danDosen Kopertis Dpk Untag 1945 Samarinda, atasnama Alikuddin Saragih, S.H., M. Hum.
    Dosen di wilayah lingkungan Universitas 17 Agustus1945 Samarinda, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 32ayat 2 yang berbunyi : "Pengangkatan dan Pemberhentiankaryawan dan dosen tetap sebagaimana dimaksud ayat (1)Pasal ini atas usul Rektor" begitu) juga menurut Pasal 40ayat 4 yang berbunyi : "Pembantu Dekan Fakultas diangkatdan diberhentikan oleh Rektor atas usulan Dekan setelahmendapat pertimbangan Senat Fakultas yang bersangkutan".Akan tetapi dalam hal kondisi darurat, Rektor sebagaipimpinan tertinggi
    ,M.Hum, sebagai tenaga pengajar ;Bahwa setelah para pendemo menyampaikan sikap kepada Rektormelalui Pembantu Rektor I (Purek I) maka Rektor UNTAG 1945mengeluarkan keputusan memberhentikan Alikuddin Saragih,SH., M.Hum sebagai Pembantu) Dekan I Fak.Hukum dan sebagaidosen pengajar ;Bahwa dengan adanya keputusan memberhentikan AlikuddinSaragih, SH., M.Hum sebagai Pembantu Dekan I Fak.Hukum dansebagai dosen pengajar maka tidak ada lagi mahasiswa yangmelakukan demonstrasi ;Bahwa saksi tidak pernah melihat
Register : 01-04-2011 — Putus : 20-06-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN JENEPONTO Nomor 30/PID.B/2011/PN.JO
Tanggal 20 Juni 2011 —
10240
  • ARISMUNANDAR,M.Pd NIP 19620714 198702 1 001, dan terdapat pula tanda tangan saudara selaku Dekan Ilmu Pendidikan ( Dr.
    IDRIS ARIEF, M.S NIP 130240793, dan terdapat pula tanda tangan saudara selaku Dekan Ilmu Pendidikan ( Dr.
    IDRIS ARIEF, M.S NIP 130240793, yang terdapat tanda tangan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof. Dr.
    IDRIS ARIEF, M.S NIP 130240793, dan terdapat pula tanda tangan Dekan Ilmu Pendidikan ( Prof, Dr.H.
    IDRIS ARIEF, M.S NIP 130240793, dan terdapat pula tanda tangan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Drs.
    Pd, adalah salah, yang seharusnyabertanda tangan adalah Dekan Fakultas IImuKeolahragaan, karena jabatan Dr.
    IDRIS ARIEF, M.S NIP130240793, dan terdapat pula tanda tangan Dekan FakultasIImu Keolahragaan Drs.
    IDRIS ARIEF, M.SNIP 130240793, yang terdapat tanda tangan Dekan FakultasIImu Keolahragaan Prof. Dr.
    IDRISARIEF, M.S NIP 130240793, dan terdapat pulatanda tangan Dekan Fakultas IIlmu KeolahragaanDrs.
Register : 05-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 494/Pdt.G/2020/PN Mnd
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
STANLY MONOARFA, SPd, M.Si
Tergugat:
DRS FERRY RAYMOND MAWIKERE, M.Hum
Turut Tergugat:
DR CHARLES KAUNANG
9017
  • fakultas dilingkup UnsratManado, dimana pada Fakultas Ilmu Budaya informasi / pengumumantersebut telah diteruskan oleh Tergugat selaku Dekan melalui WakilDekan bidang Akademik dan Kerja Sama, pada tanggal 2 Oktober 2019untuk disampaikan kepada setiap Dosen yang ada di Fakultas IlmuBudaya Unsrat Manado.
    Mawikere sebagai dekan dan SK dari Rektor;Bahwa DR.
    oleh Dekan dan Ketua LPPM;Bahwa sampai batas akhir/deadline Penggugat tidak memasukkan dokumenpengesahan tersebut;Bahwa lembar pengesahan wajib dimasukkan;Bahwa Kalau proposal tidak lengkap saya tidak tahu;Bahwa Ketua LPPM Unsrat Dr.
    Carles Kaunang;Bahwa Ketua LPPM menandatangani setelah Dekan menandatangani;Bahwa jika Dosen lolos seleksi awal Dekan wajib tandatangani lembarpengesahan dan selain ini tidak ada yang tidak ditandatangani jika Dosenlolos;Bahwa saya tidak mencari tahu kenapa Dekan tidak tandatangan ;Halaman 17 dari 24 Putusan Nomor 494/Pdt.G/2020/PN MndBahwa lembar pengesahan akan langsung keluar secara otomatis jikamendaftar melalui online;Bahwa Jawaban dari LPPM dari pertanyaan ombudsmen yang menyatakandimungkinkan
    lembar proposal dan saya datangdiruangan Dekan ;e Bahwa Lembar pengesahan Penggugat tidak ditandatangani oleh Dekansaya tidak tahu;e Bahwa lembaran pengesahan saya ditandatangani oleh Dekan dan KetuaLPPM dan saya membawanya sendiri;e Bahwa setelah ditandatangani dilengkapi dokumen proposal dan kemudiandiapload ;Menimbang, bahwa baik Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugattelah mengajukan kesimpulannya tertanggal 9 Maret 2021 yang untuklengkapnya sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ini
Register : 03-04-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN MANADO Nomor 02/Pid.Sus/2012/PN.Mdo
Tanggal 27 Maret 2012 — Yospin Losa, S. Sos.
8823
  • Tanggal 9Januari 2008 tentang Pengangkatan Pemegang Uang Muka (Pum) DilingkunganUniversitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2008. 21.22.Foto Copy Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas SamRatulangi Nomor:162/H12.6/KP/2008. Tanggal 9 Januari 2008.
    saksi sebagai Dekan pernah mengeluarkan Surat KeputusanNomor : 1501 A / H12.6/KP2007 tahun 2007, Nomor : 238 / H12.6 /KP / 2007 tahun 2007 dan No. 162 ?
    H12.6 / KP / 2008 tahun 2008menyangkut Surat Keputusan tentang Pembayaran dana duka Dosen,orang tua berlaku sejak ada Keputusan , Contoh No. 1501 A / H12.6 /KP / 2007 tahun 2007 maka di atas bantuan wang duka ada Rp.10.000.000, dan Rp. 5.000.000, lihat kriteria sakitnya ;e Bahwa setiap ada kejadian duka, ada proses waktu itu baru diajukanke Pembantu Dekan II, lalu ke saksi (Dekan) untuk ditantangani barukemudian diajukan dalam rangka pencairan ;e Bahwa melakjukan pencairan adalah pihakl Rektorat
    dananya diambil dari PNBP ;Bahwa saksi pernah menandatangani Surat Keputusan sebanyak 3 kaliyakni SK No. 1501 A/H12.6/KP/2007 taHUN 2007, SK No. 238/H12.6/KP/2007 tahun 2007 dan SK No. 162/H12.6/KP/2008 tahun2008 :Bahwa saat ada kejadian duka pencairannya dari PNBP yangprosesnya melalui pengajuan oleh terdakwa selaku bendahara, lalusaksi pelajari hingga ke Dekan, setelah disetujui oleh Dekan diajukanke pihak rektorat untuk dicairkan ;Bahwa yang mengurus pencairannya adalah terdakwa selakubendahara
    ;= Bahwa uang Rp. 105.000.000, tidak ada yang untuk dekan ;= Bahwa dana duka dari rukun diberikan kepada yang bersangkutan yakni yangterkena duka ;=> Bahwa ketika terdakwa menyodorkan kuitansi kepada keluarga yang terkenaduka, tertulis bantuan duka dari dana FISIP ;=> Bahwa perbuatan terdakwa tidak ada koordinasi dengan dekan ;= Bahwa laporan pertanggungjawabannya bantuan duka ;= Bahwa pengembalian uang duka berasal dari uang terdakwa sendiri pinjamdari Bank ;=> Bahwa dosendosen tidak keberatan
Register : 18-06-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 27/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
dr. Calvindra Leenesa
Tergugat:
Rektor Universitas Andalas
861716
  • Tim Komdis FK, terlapor 1 dan 2(Penggugat) diberikan sanksi sedangberat;(7) Dekan FK menyampaikan rekomendasi Tim Komdis FKkepada Tergugat untuk diberi sanksi sedangberat bagiterlapor 1 dan 2 (Penggugat);(8) Tergugat meminta kembali pendapat Dekan FK terkaitrekomendasi Tim Komdis FK;(9) Dekan menyatakan sepakat bahwa terlapor 1 dan 2(Penggugat) untuk dikenai sanksi berat.(10) Terhadap proses dan rekomendasi yang dihasilkan ditingkat Fakultas Kedokteran, Tergugat membentuk Timpertimbangan Rektor;
    Surat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas yangdirujuk dalam Objek Sengketa adalah Surat Dekan FakultasKedokteran Universitas Andalas Nomor110/UN16.2.D/TU/2021 tanggal 5 Maret 2021.
    , lalu Dekan memintapertimbangan komisi disiplin untuk kasus tersebut.
    Pada saat itu saksisampaikan tolong dibuat laporan ke Dekan, agar Dekan mengetahui apa yangterjadi. Pada saat itu Ketua Bagian menyampaikan ke saksi bahwa ia akanmembentuk Komisi Disiplin di tingkat Prodi, kKemudian saksi sampaikan bahwatidak ada Komisi Disiplin di tingkat Prodi. Jadi aturan Universitas itu KomisiDisiplin hanya ada di tingkat Universitas dan Fakultas. Pada saat itu KetuaBagian menyatakan bahwa ia akan meminta tandatangan Dekan untuk SK timini.
    Jadi dariRektor ke Dekan, Dekan ke Prodi;Bahwa saksi tidak pernah mendelegasikan pemeriksaan ke Komisi PPDSObgyn, saksi hanya meminta laporan.
Putus : 02-10-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 350/PDT.G/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Oktober 2013 — KARAM SING, SS Cs lawan Yayasan Universitas Kristen Indonesia Cs
205
  • ., Dekan Fakultas Sastra Universitas Kristen Indonesia ;Drs. D. Robert tambunan, MT., M.Min., Dekan Fakultas Ekonomi UniversitasKristen Indonesia ;Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas KristenIndonesia ;Angkasa Sebayang, dr., M. Kes., Dekan Fakultas Kedokteran Universitas KristenIndonesia ;Dr. James Rilatupa, S.T., M.T., Dekan Fakultas Teknik Universitas KristenIndonesia ;D.
    ., Dekan Fakultas Ilmu Sosial UniversitasKristen Indonesia ;Dr. Poerwaningsih S. Legowo, Direktur Program Pascasarjana UniversitasKristen Indonesia ;Dr. Med. Abraham Simatupang, dr., M.
Register : 04-05-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/TUN/2021
Tanggal 7 Juni 2021 — REKTOR UNIVERSITAS TADULAKO VS DR. NISBAH, S.Sos, M.Si;
16276 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., sebagai wakil dekan bidang akademik Fakultas Ilmu Sosial danIIlmu Politik Universitas Tadulako Pengganti Antar waktu Masa Jabatan20172021 tanggal 8 November 2019;Mewajibkan Tergugat Untuk mencabut Keputusan Rektor UniversitasTadulako Nomor 7561/UN28/KP/2019 tentang Pemberhentian Dr.Nisbah, S.sos., M,Si., sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik FakultasIlmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Pengganti Antar waktuMasa Jabatan 20172021 tanggal 8 November 2019;Mewajibkan Tergugat Untuk melakukan
    rehabilitasi kepada Penggugatkedalam status, kedudukan, harkat dan martabatnya semula sebagaiWakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu PolitikUniversitas Tadulako pengganti Antar waktu masa jabatan 20172021;Menghukum Tergugat Untuk membayar biaya perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi sebagai berikut;1.Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)karena upaya keberatan yang dilakukan tidak memenuhi syarat yangditentukan
    Nisbah, S,Sos., M.Si., sebagai Wakil Dekan BidangHalaman 3 dari 6 halaman.
    permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan fakta di persidangan, Termohon Kasasi/Penggugat masih berstatus sebagai Dosen aktif dengan jabatan Lektor,sehingga alasan pemberhentian Termohon Kasasi/Penggugat darijabatannya sebagai wakil dekan
Register : 18-06-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 28/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
dr. Jesa Deastri
Tergugat:
Rektor Universitas Andalas
8451777
  • pelapor (Ivan MoharyaKasim) agar mengajukan laporan baru ke Dekan FKUA danRektor agar dapat mengakibatkan Penggugat dan dr.
    Begitu hebatnya intervensi dalamhal ini sehingga Dekan FKUA pun tidak objektif melihat semuapermasalahan tersebut.
    Seingat saksi surat itu juga ditembuskanke Rektor, Dekan, dan KaProdi. Bahwa saksi memanggil KaProdi PPDS Obgyn untuk datang bertemudengan Dekan. Setelah beberapa hari, KPS PPDS Obgyn datang keruangDekan dengan Ketua Bagian Obgyn. Pada saat itu saksi sampaikanbahwa ada yang melapor terkait dengan kejadian di Prodi PPDS. Saksisebagai Dekan tidak bisa kebawah karena yang tahu kejadiannya di ProdiPPDS.
    Pada saat itu Ketua Bagian menyatakanHalaman 65 dari 79 halamanPutusan Nomor : 28/G/2021/PTUN.PDGbahwa ia akan meminta tandatangan Dekan untuk SK tim ini. Saksisampaikan bahwa saksi sebagai Dekan tidak akan tandatangan karenatidak ada Komisi Disiplin di tingkat Prodi.
    Jadi dari Rektor ke Dekan, Dekan ke Prodi; Bahwa saksi tidak pernah mendelegasikan pemeriksaan ke Komisi PPDSObgyn, saksi hanya meminta laporan.
Register : 27-01-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 23/B/2015/PT.TUN.JKT.
Tanggal 19 Maret 2015 — REKTOR UNIVERSITAS MULAWARMAN.; Prof. Dr. ABUBAKAR.M.LAHJIE, M.Agr.;
5321
  • ABUBAKAR.M.LAHJIE, M.Agr, Warganegara Indonesia, Pekerjaan Dosen(Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda), alamat tempattinggal Komplek Perumahan Unmul Sidomulyo Jalan PalmaNo. 72 Samarinda; Dalam Hal ini memberikan kuasa kepada :1 Supriyana, S.H;2 Karimo,S.H., MH ;nnnnnn ennKesemuanya adalah Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat/Pengacara pada Kantor Advokat SUPRIYANA, S.H &PARTNERS, beralamat Jalan A.
    dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor: 15/G/2014/PTUNSMD. tanggal 19 Nopember 2014 yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menyatakan batal :a Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 849/KP/2014tertanggal 5 Juni 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis AgroforestriUniversitas Mulawarman Tahun 2014;b Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 850/KP/2014tertanggal 6 Juni 2014Tentang Pemberhentian Dekan
    Fakultas Kehutanan Periode20122016 Dan Pengangkatan Penjabat Dekan Fakultas Kehutanan UniversitasMulawarman Periode 20142016;3 Memerintahkan Tergugat mencabut :a Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 849/KP/2014 tertanggal5 Juni 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Agroforestri UniversitasMulawarman Tahun 2014;Hal 3 dari9 hal.
    No.23/B/2015 /PT.TUN.JKTb Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 850/KP/2014 tertanggal6 Juni 2014Tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Kehutanan Periode 20122016Dan Pengangkatan Penjabat Dekan Fakultas Kehutanan Universitas MulawarmanPeriode 2014201 6;4 Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik, harkat dan martabatPenggugat serta mengembalikan Penggugat pada posisi dan jabatan semula yaknisesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 1023/KP/2012 tentang
    Pemberhentian Penjabat Pengganti Antar Waktu Dekan FakultasKehutanan Periode 20112012 dan Pengangkatan Dekan Fakultas KehutananUniversitas Mulawarman periode 2012 2016;5 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000, (tigaratus tiga puluh enam ribu rupiah);BahwaPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara SamarindaNomor15/G/2014/PTUNSMD tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada tanggal 19Nopember 2014 dengan dihadiri oleh Penggugat Prinsipal serta Kuasa Hukumnya
Register : 28-11-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 21 Maret 2019 — PERKEBUNAN NUSANTARA XIII Kebun Sungai Dekan
4716
  • PERKEBUNAN NUSANTARA XIII Kebun Sungai Dekan
    PERKEBUNANNUSANTARA XIIl Kebun Sungai Dekan, AlamatEmplasmen Sungai Dekan RT.008/RW.002Kelurahan/Desa Kuala Buayan, Kecamatan MeliauKabupaten Sanggau, Selanjutnya disebut sebagaiPenggugat III;4. Jhoki Prediaman Saragih, Pekerjaan Karyawan PT. PERKEBUNANNUSANTARA XIlIl Kebun Sungai Dekan, AlamatDusun Sekilap RT/RW.006 Kelurahan/Desa Sekilap,Halaman 1 dari 31 Putusan Nomor 35/Pdt.SusPHI/2018/PN.Ptk.5. Sudaryani,6.
    PERKEBUNANNUSANTARA XIlIl Kebun Sungai Dekan, AlamatEmplasmen Sungai Dekan RT.008/RW.002Kelurahan/Desa Kuala Buayan, Kecamatan MeliauKabupaten Sanggau, Selanjutnya disebut sebagaiPenggugat V;Pekerjaan Karyawan PT.
    Fotocopy Surat Peringatan (Pertama) No: Dekan/I/X/126A/VIII/2018 tanggal15 Agustus 2018 atas nama ERNI FERA SARTIKA, diberi tanda bukti T8;coFotocopy Surat Peringatan II (Kedua) No: Dekan/I/X/127A/VIII/2018 tanggal18 Agustus 2018 atas nama ERNI FERA SARTIKA, diberi tanda bukti T9;10.
    Fotocopy Surat Peringatan III (Ketiga) No: Dekan/I/X/127B/VIII/2018 tanggal21 Agustus 2018 atas nama ERNI FERA SARTIKA, diberi tanda bukti T10;11.Fotocopy Surat Peringatan (Pertama) No: Dekan/I/X/126A/VIII/2018 tanggal15 Agustus 2018 atas nama ARKY TIRTADIKARA, diberi tanda bukti T11;12.Fotocopy Surat Peringatan II (Kedua) No: Dekan/I/X/127A/VIII/2018 tanggal18 Agustus 2018 atas nama ARKY TIRTADIKARA, diberi tanda bukti T12;13.Fotocopy Surat Peringatan III (Ketiga) No: Dekan/I/X/127B/VIII/2018 tanggal21
    Fotocopy Surat Peringatan (Pertama) No: Dekan/I/X/126A/VIII/2018 tanggal15 Agustus 2018 atas nama JHOKI PREDIAMAN SARAGIH, diberi tandabukti T17;18.Fotocopy Surat Peringatan II (Kedua) No: Dekan/I/X/127A/VIII/2018 tanggal18 Agustus 2018 atas nama JHOKI PREDIAMAN SARAGIH, diberi tandabukti T18;19.Fotocopy Surat Peringatan III (Ketiga) No: Dekan/I/X/127B/VIII/2018 tanggal21 Agustus 2018 atas nama JHOKI PREDIAMAN SARAGIH, diberi tandabukti T19;20.Fotocopy Surat Peringatan (Pertama) No: Dekan/I/X/126A
Register : 08-03-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PTUN SERANG Nomor 6/G/2018/PTUN.SRG
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
193103
  • Muhamad Chalik merasa pusing dan mual sertadisarankan oleh Dekan FH agar segera diperiksa ke Klinik;b. Bahwa Dekan FH meminta kepada mahasiswa yang hadir agarmencari dan memanggil Sdr. Anggit Dwi Prakoso/PENGGUGATsetelah menunggu sekian lama baru Sdr. Anggit DwiPrakoso/PENGGUGAT datang keruang Dekan FH dengandidampingi Sdr. Putera dan Sdr.
    Anggit, mulai dari dekan, warek III, dan rektor;Bahwa Kapasitas saksi mendampingi Anggit adalah saksi teman Anggit, ituinsiatif saksi sebagai teman untuk menolong Anggit;Bahwa saksi mendampingi Anggit menghadap dekan, setelah itumenghadap warek Ill, dan warek Ill menyatakan tidak mengetahuiadanya surat pemberitahuan itu;bahwa yang lebih dahulu timbul surat kKesepakatan damai kemudian suratpemberitahuan dari dekan;bahwa yang disampaikan oleh dekan adalah Anggit tidak bisa kuliah lagikarena sudah melakukan
    Fakultas Hukum Universitas Pamulang, tetapi pada saatitu dekan tidak ada ditempat karena sedang menghadiri gladi resikwisuda;Bahwa surat pernyataan damai itu dibuat secara sukarela;Bahwa setelah surat pernyataan damai ditandatangani, sudah tidak adapermasalahan lagi;Bahwa pada saat itu dekan tidak ada, dan selepas maghrib Anggit menemuidekan, dan Anggit menyerahkan surat pernyataan damai, tapi itu tidakditerima oleh dekan, malah dekan memberikan surat pemberitahuan, dansaksi bertanya kepada ketua
    , saksi mengatakan bahwasaksi dipukul dengan menggunakan gelas;Bahwa dekan marah dengan Anggit / Penggugat, dan Anggit langsungdipanggIl;3.
    ;Bahwa Anggit dipanggil olen dekan, saksi ada disitu, dan sikap Anggit tidaksopan di ruang dekan;Bahwa dekan menanyakan pada Chalik, mau melapor ke polisi ataumemakai kode etik, dan Chalik menyatakan memakai kode etik saja;Bahwa saksi tahu ada surat dekan yang memberhentikan Anggit;Halaman 57 dari 66 Halaman Putusan Perkara Nomor : 6/G/2018/PTUNSRGBahwa saksi mengetahuinya saat Anggit bertanya kepada saksi mengapaada surat pemberitahuan itu;Bahwa sudah ada perdamaian;Bahwa ada pernyataan damai;Bahwa
Register : 18-11-2014 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN MALANG Nomor 256/Pdt.G/2014/PN Mlg.
Tanggal 3 Juni 2015 — SOLICHATIN, S. ST vs SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MAHARANI MALANG, dkk
423
  • Direktur Program Pasca SarjanaMagister (S2) Kebidanan FKUB dan dekan FKUB di Malang, Malang,13 Pebruari 2014, Nomor: 119/Stikes/Sb.AU/II/2014, perihal: PermohonanKlarifikasi atas diterimanya Sdr. Solichatin, SST sebagai Laboratorium Skill diFKUB, diberi tanda T.1T.27 ; Fotocopy Surat ditujukan Kepada Yth. STIKES Maharani di Malang, Malang17 Maret 2014, Nomor: 3264/UN10.7/KP/2014, hal: Klarifikasi PenerimaanSdri. Solichatin, SST sebagai Pembimbing Lab.
    surat lamaran ditujukan kepadafakultas yang bersangkutan melalui personalia lalu ke dekan jadi sudah disaringbertahap ; Bahwa penggugat tidak pernah diterima tapi di proses di rekomendasi untukditerima lalu di proses, lalu ada surat dari stikes Maharani itu makanya tidakjadi diterima ; Bahwa saksi menjabat sebagai Dekan FKUB sejak 7 Pebruari 2011 sampai 2Pebruari 2015 ; Bahwa sewaktu saksi menjabat pernah terima surat seperti bukti surat bertandaBahwa atas surat ini ada jawaban dari saksi, yaitu
    danmasih dalam proses lalu ada surat dari stikes maka lamaran penggugat tidakjadi di proses ; Bahwa sebelum ada surat dari Stikes, ada surat rekomendasi dari bagian umumberupa disposisi maka diproses lebih lanjut sesuai ketentuan dan akanditindaklanjuti ke Kasubag Kepegawaian dan selama proses itulah ada suratdari Stikes maka tidak jadi diproses lamarannya dan itu dari Dekan adamemonya ; Bahwa setelah menerima surat dari Stikes ada disertakan memo dari dekan itu ;Bahwa surat lamaran itu masih dibawa
    ke KTU lalu ke Dekan dan karena adasurat dari Stikes itulah dibuat memo oleh Dekan ; halaman 27 dari 42Putusan Nomor 256/Pdt.G/2014/PN.
    MlgBahwa kasubag Kepegawaian dan Umum membaca memo dari Dekan yangisinya mohon ditindaklanjuti, jadi surat dari Stikes ke Fakultas lalu ke KTUkemudian ke Dekan dan dekan memberi memo lalu suratnya ke KTU, jadiKTU hanya menindaklanjuti memo dari Dekan ; Bahwa Dekan merekom, dalam klarifikasi itu tidak dilampirkan jadi suratperjanjian kerja ; Bahwa sebelum Dekan memberi memo Dekan tidak pernah menyuruh saksiuntuk mengecek kebenarannya tentang penggugat ; Bahwa terkait dengan surat lamaran penggugat
Register : 23-11-2012 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 05-03-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 139/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 13 Februari 2013 — - NURLAILAH, SPd,CS
8471
  • Untuk Perguruan Tinggi Negeri, Ijazah atau Transkrip Nilai disahkanoleh pejabat yang berwenang seperti Rektor, Pembantu Rektor yangmenangani bidang kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yangmembidangi kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yang membidaniKemahasiswaan, Ketua/Wakil Ketua yang membidangi Kemahasiswaan,Direktur/ Wakil Direktur yang membidangi Kemahasiswaan; b.
    Untuk Perguruan Tinggi Negeri, Ijazah atau Transkrip Nilai disahkanoleh pejabat yang berwenang seperti Rektor, Pembantu Rektor yangmenangani bidang kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yangmembidangi kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yang membidaniKemahasiswaan, Ketua/Wakil Ketua yang membidangi Kemahasiswaan,Direktur/ Wakil Direktur yang membidangi Kemahasiswaan; d.
    Untuk Perguruan Tinggi Negeri, Ijazah atau Transkrip Nilai disahkanoleh pejabat yang berwenang seperti Rektor, Pembantu Rektor yangmenangani bidang kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yangmembidangi kemahasiswaan, Dekan/Pembantu Dekan yang membidangiKemahasiswaan, Ketua/Wakil Ketua yang membidangi Kemahasiswaan,Direktur/ Wakil Direktur yang membidangi Kemahasiswaan; b.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Unh
Tanggal 3 Juni 2014 — PIDANA - RIAN RIFAID alias RIAN Bin TAMRIN
4818
  • Fakultas Hukum Unilaki yangdilakukan oleh Terdakwa dan kawankawan yang kontra terhadappergantian tersebut sedangkan Saksi dan temanteman berada di pihakyang pro terhadap pergantian Dekan Fakultas Hukum;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi mengalami sakit dan bengkakdibagian mata yang membuat perasaan tidak enak serta sempatmenganggu aktifitas seharihari;Bahwa Terdakwa telah meminta maaf atas perbuatannya tersebut danSaksi sudah memaafkannya;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya
    ;Bahwa melihat hal tersebut Saksi langsung mendatangi Saksi KARDINdan Terdakwa lalu kemudian memisahkan mereka dengan cara Saksimenarik Saksi KARDIN agar tidak mendapat pukulan lagi;Bahwa setelah itu Saksi melihat kondisi Saksi KARDIN mengalamimerah di wajah sebelah kiri, bibir bengkak, mata sebelah kiri lebam;Bahwa Saksi tidak mengetahui permasalahan antara mereka namunSaksi menduga masalahnya adalah mengenai demontrasi pergantianDekan Fakultas Hukum, dimana Saksi KARDIN Pro terhadappergantian Dekan
    tersebut sedangkan Terdakwa Kontra denganpergantian Dekan tersebut;Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi KARDIN masih dapatberaktifitas seperti biasa;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa RIAN RIFAIT Als RIANBin TAMRIN telah pula memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014 sekitar pukul 13.00 witabertempat di Kel.
    Fakultas Hukum Unilaki yangdilakukan oleh Terdakwa dan kawankawan yang kontra terhadappergantian tersebut sedangkan Saksi KARDIN dan temanteman beradadi pihak yang pro terhadap pergantian Dekan Fakultas Hukum;e Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, Saksi mengalami luka yangberdasarkan Visum Et Repertum No. 14/BLUD RS/VISUM/I/2014yang ditanda tangani oleh Dr.
    Fakultas Hukum Unilaki yangdilakukan oleh Terdakwa dan kawankawan yang kontra terhadappergantian tersebut sedangkan Saksi KARDIN dan temanteman beradadi pihak yang pro terhadap pergantian Dekan Fakultas Hukum;e Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, Saksi mengalami lukayang berdasarkan Visum Et Repertum No. 14/BLUD RS/VISUM/1/2014 yang ditanda tangani oleh Dr.
Register : 24-10-2011 — Putus : 15-12-2011 — Upload : 11-07-2012
Putusan PA SANGGAU Nomor 27/Pdt.P/2011/PA.Sgu
Tanggal 15 Desember 2011 — SULI HARYANTI binti SUNARDI alias FRIYANTO SUNARDI alias PRIYANTO SUNARDI alias SUPRIYANTO dan SUKAMTO bin SUNARDI alias FRIYANTO SUNARDI alias PRIYANTO SUNARDI alias SUPRIYANTO
697
  • NOMOR 27/Pdt.P/2011/PA.SguBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan penetapan ahliwaris, yang diajukan oleh:SULI HARYANTI binti SUNARDI alias FRIYANTO SUNARDI aliasPRIYANTO SUNARDI alias SUPRIYANTO, umur 27 tahun, Agama Islam,pendidikan SMP, pekerjaan buruh lepas (BL) pada PTPN XIII Sungai Dekan,tempat tinggal di Afdeling II
    Kebun Sungai Dekan, RT 011, RW 022, DesaKuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, selanjutnya disebutPemohon I;Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan selaku kuasa dari:SUKAMTO bin SUNARDI alias FRIYANTO SUNARDI alias PRIYANTOSUNARDI alias SUPRIYANTO, umur 16 tahun, Agama Islam, pendidikanSMP, pekerjaan pelajar, tempat tinggal di Afdeling II Kebun Sungai Dekan, RT011, RW 022, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,selanjutnya disebut Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut
    SUWAENIpekerjaan buruh lepas (BL) pada PTPN XIII Sungai Dekan, tempat tinggal di Afdeling II Kebun Sungai Dekan, RT 011, RW 022, Desa Kuala Buayan, KecamatanMeliau, Kabupaten Sanggau, di hadapan persidangan memberikan keterangandibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan para Pemohon dan almarhumah KAMSIAH, karenasaksi adalah suami Pemohon I;Bahwa, saksi kenal almarhumah KAMSIAH sejak + 1 (satu) tahun yang lalu;Bahwa, saksi tidak mengetahui suami almarhumah KAMSIJAH
    dan tidakmengetahui kapan pernikahannya karena sejak saksi kenal dengan almarhumahKAMSIAH dan menikah dengan anak pertamanya, suami almarhumahKAMSIAH sudah meninggal dunia;Bahwa, almarhumah KAMSIAH mempunyai 2 (dua) orang anak masingmasingbernama SULI HARYANTI dan SUKAMTO dan mereka semua beragamaIslam;Bahwa, almarhumah KAMSIAH telah meninggal dunia pada bulan April 2011yang lalu karena sakit, yang mana saat itu saksi sendiri ikut menguruspengobatan almarhumah KAMSIAH ke Rumah Sakit Dekan sampai
Register : 30-01-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PT AMBON Nomor 4/PDT/2018/PT AMB
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat/ Pembanding:
1. Drs. MOH.YAMIN RUMRA, M.Si,
2. Dr. HUSIN ANANG KABALMAY,M.H,
Tergugat/ Terbanding:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
8354
  • Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, InstitutAgama Islam Negeri Ambon tidak memenuhi syarat sebagaimana diaturdalam Pasal 40 huruf d,;Bahwa berdasarkan Paragraf 1, Peraturan Menteri Agama RepublikIndonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama IslamNegeri Ambon, Persyaratan calon Dekan dan Pengangkatan Dekan, padaPasal 40tentang persyaratan calon dekan huruf d, /u/usan program Doktor(S3);Bahwa jika mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Agama RepublikIndonesia Nomor 50 Tahun 2015 tersebut
    , maka ketentuan sebagaimanadimaksud, sepatutnya menurut hukum diberlakukan terhadap prosespenjaringan calon Dekan pada saat pengangkatan Calon Dekan periodeberikutnya yang dilaksanakan pada tahun 2016.
    Hal tersebut sesuaidengan Paragraf 1 pasal 40 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesiatentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ambon, yang mensyaratkancalon Dekan dan pengangkatan Dekan, bukan pada kedudukan dan posisiPenggugat II yang masih dan telah memangku jabatan Dekan Syariah danEkonomi Islam masa jabatan 2012 2016, berdasarkan Surat KeputusanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor : In.13/SK/KP.07.6/55/2013tanggal 8 Mei 2013, yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh SenatFakultas Syariah
    HUSIN ANANG KABALMAYMELAWAN REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON, yangpada pokoknya dalam amar putusannya sebagai berikut: Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : In./13/1/1c/KP.07.6/134/2015, tanggal 30 November 2015 tentangPemberhentian Pejabat Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi IslamInstitut Agama Islam Negeri Ambon ; Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan NomorIn./13/1/1c/KP.07.6/134/2015, tanggal 30 November 2015 tentangPemberhentian Pejabat Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi IslamInstitut
    Hal ini telah diaturdalam Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2015 tentang Statuta dalampasal 28 ayat (3) yang dijelaskan secara Eksplisit bahwa Jabatan Wakil RektorDan Dekan (para Tergugat) Mengikuti masa Jabatan Rektor (Tergugat).