Ditemukan 94736 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 24-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 253/Pid.B/2016/Pn.Trg
ABDULLAH SANI BIN DARHAM
6137
  • Ada dua jenis delik sehubungan denganpemrosesan perkara, yaitu delik aduan dan delik biasa;n Dalam delik biasa perkara tersebut dapat diproses tanpa adanyapersetujuan dari yang dirugikan (korban). Jadi, walaupun korban telahmencabut laporannya kepada pihak yang berwenang, penyidik tetapberkewajiban untuk memproses perkara tersebut; n Sedangkan delik aduan artinya delik yang hanya bisa diprosesapabila adapengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korbantindak pidana. Menurut Mr. Drs.
    E Utrecht dalam bukunya Hukum PidanaIl, dalam delik aduan penuntutan terhadap delik tersebut digantungkanpada persetujuan dari yang dirugikan (korban). Pada delik aduan ini,korban tindak pidana dapat mencabut laporannya kepada pihak yangberwenang apabila di antara mereka telah terjadi suatu perdamaian.Dalam jenisnya Delik aduan, terbagi menjadi dua jenis yaitua. Delik aduan absolutR.
    Ada dua jenis delik sehubungan denganpemrosesan perkara, yaitu delik aduan dan delik biasa;n Dalam delik biasa perkara tersebut dapat diproses tanpa adanyapersetujuan dari yang dirugikan (korban). Jadi, walaupun korban telahmencabut laporannya kepada pihak yang berwenang, penyidik tetapberkewajiban untuk memproses perkara tersebut; Sedangkan delik aduan artinya delik yang hanya bisa diproses apabilaada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.Menurut Mr. Drs.
    E Utrecht dalam bukunya Hukum Pidana Il, dalam delikaduan penuntutan terhadap delik tersebut digantungkan pada persetujuandari yang dirugikan (korban). Pada delik aduan ini, korban tindak pidana dapatmencabut laporannya kepada pihak yang berwenang apabila di antaramereka telah terjadi suatu perdamaian. Dalam jenisnya Delik aduan, terbagimenjadi dua jenis yaitu : a. Delik aduan absolutR.
    Delik aduan relatip ialah delik (peristiwa pidana) yang biasanya bukanmerupakan delik aduan, akan tetapi bila dilakukan oleh sanak keluargayang ditentukan dalam Pasal 367, lalu menjadi delik aduan. Delikdelikaduan relatip ini tersebut dalam PasalPasal : 367, 370, 376, 394, 404dan 411. Dalam hal ini maka pengaduan itu diperlukan bukan untukmenuntut peristiwanya, akan tetapi untuk menuntut orangorang yangbersalah dalam peristiwa itu, jadi delik aduan ini dapat dibelah; (R.
Register : 30-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN WATES Nomor 12/Pid.B/2019/PN Wat
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HARDIMAN W. PUTRA
Terdakwa:
SENU Alias SENDUL Bin TRISNO SUKARJO
319
  • Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Pencurian.Menimbang, bahwa pasal 363 Kitab UndangUndang Hukum Pidanatidak menyebutkan apa yang dimaksud dengan Pencurian, maka denganmenggunakan interprestasi sistematik Majelis Hakim berpendapat bahwa yangdimaksud dengan Pencurian dalam pasal 363 Kitab UndangUndang HukumPidana adalah suatu tindakan terlarang seperti dimaksud dalam pasal 362 KitabUndangUndang Hukum Pidana:Bahwa oleh karena itu untuk membuktikan unsur delik Pencurian intmaka harus dibuktikan unsurunsur delik yang terdapat dalam pasal
    , bahwa dari fakta tersebut di atas maka Majelis Hakimberkesimpulan pemilik sepeda motor Suzuki Satria Fu nomor polisi AB 6812 HLyang diambil oleh Terdakwa adalah Saksi Ngadino dan bukan Terdakwa;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengan maksudakan memiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3.
    ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatubarang, unsur delik yang selurunnya termasuk kepunyaan orang lain dan unsurdelik dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum, yangHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 12/Pid.B/2019/PN Watketiganya merupakan unsur delik yang membentuk kriteria pencurian telahterpenuhi maka dengan demikian unsur delik pencurian telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dilakukan duaorang atau lebih;Ad
    Dilakukan dua orang atau lebih.Bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik ini maka haruslahdibuktikan bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan oleh lebih dari seorangpelaku dan pada saat tindakan itu dilakukan telah ada saling pengertian diantara para pelaku dan kemudian terjadi kerjasama diantara mereka;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakimmemperoleh fakta sebagai berikut: Bahwa Januari Susanto menyampaikan kepada Terdakwa jika JanuariSusanto ingin memiliki sepeda motor
Putus : 03-03-2014 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 01/Pid.B/2014/PN. Slk
Tanggal 3 Maret 2014 — - Tando
4612
  • yang terdapat di dalamnya sebagai berikut :e Dengan Maksud Untuk Menguntungkan Diri Sendiri atau Orang Lain ;e Dengan Melawan Hak ;e Dengan Memakai Nama Palsu atau Keadaan Palsu, Dengan Akal dan TipuMuslihat, Maupun Dengan Karangan PerkataanPerkataan Bohong MembujukOrang Supaya Memberikan Sesuatu Barang, Membuat Utang atauMenghapuskan Piutang ;e Dilakukan Secara BersamaSama ;Bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur delik tersebutsebagai berikut :Tentang Unsur Delik Dengan Maksud Untuk
    Menguntungkan Diri Sendiri atauOrang Lain :Bahwa unsur delik Dengan Maksud Untuk Menguntungkan Diri Sendiri atauOrang Lain dalam rumusan delik Pasal 378 Kitab UndangUndang Hukum Pidanabersifat subyektif dan terletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehingga unsurdelik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yang ada di belakangnya, olehkarena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannyaterlebin dahulu, setelah itu barulah unsur delik Dengan Maksud UntukMenguntungkan
    Diri Sendiri atau Orang Lain akan dipertimbangkan ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Dengan MelawanHak ;Tentang Unsur Delik Dengan Melawan Hak :Bahwa unsur delik Dengan Melawan Hak dalam rumusan delik Pasal 378Kitab UndangUndang Hukum Pidana bersifat obyektif namun terletak di awal unsurperbuatan (obyektif) utama, sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhiunsur perbuatan utama yang ada di belakangnya, oleh karena itu Majelis Hakimakan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatan
    utamanya terlebih dahulu,setelah itu barulah unsur delik Dengan Melawan Hak akan dipertimbangkan ;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Dengan MemakaiNama Palsu atau Keadaan Palsu, Dengan Akal dan Tipu Muslihat, Maupun DenganKarangan PerkataanPerkataan Bohong ;Tentang Unsur Delik Dengan Memakai Nama Palsu atau Keadaan Palsu,Dengan Akal dan Tipu Muslihat, Maupun Dengan Karangan PerkataanPerkataan Bohong Membujuk Orang Supaya Memberikan Sesuatu Barang,Membuat Utang atau Menghapuskan Piutang
    :Bahwa unsur delik ini bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakim tidakperlu mempertimbangkan semua elemennya, cukup dengan terbuktinya salah satuelemen maka unsur delik yang dikehendaki dalam Pasal 378 Kitab UndangUndangHukum Pidana telah terpenuhi ;Bahwa Majelis Hakim memilih mempertimbangkan elemen Dengan TipuMuslihat Membujuk Orang Supaya Memberikan Sesuatu Barang, karena lebih tepatdan sesuai diterapkan dengan faktafakta yang terungkap di persidangan ;Bahwa yang dimaksud dengan Tipu
Register : 20-09-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 178/Pid.B/2021/PN Mnk
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
BINANG M. C. YOMAKI, SH
Terdakwa:
ERNA ERNAWATI Alias BUNGA
6791
  • Dengan sengaja;Menimbang, bahwa unsur delik dengan sengaja ini bersifat subyektif danterletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi danmempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu MajelisHakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu,setelah itu barulah unsur delik dengan sengaja akan dipertimbangkan;Halaman 12 dari 24, Putusan Nomor 178/Pid.B/2021/PN MnkMenimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik
    Melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur delik melawan hukum ini bersifat subyektif danterletak di awal unsur perbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi danmempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu MajelisHakim akan mempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu,setelah itu barulah unsur delik melawan hukum akan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik memilikibarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan;Ad.4.
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengansengaya;Ad.1.
    ini telah terpenuhi menuruthukum;Menimbang, bahwa selanjutnya dipertimbangkan unsur delik melawanhukum;Ad.2.
Putus : 11-02-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 734 K/PID.SUS/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — FANDI AHMAD Bin GIYATNO
10784 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jika dicermati pertimbangan Hakim dalam menggunakan Pasal 75KUHP untuk memutus perkara aquo dapat ditarik suatu benang merahbahwa Hakim menganggap perkara tersebut merupakan delik aduanyang bersifat absolute dengan asumsi bahwa jika perkara tersebutHal. 7 dari 16 hal. Put.
    No. 734K/Pid.Sus/2010merupakan delik aduan yang bersifat absolute maka jika ada pencabutansebelum tenggang waktu yang diatur dalam Pasal 75 KUHAP akan sertamerta menggugurkan kewenangan penuntutan oleh Penuntut Umum.Bahwa dalam Buku Pidana cetakan ke Il diterbitkan Yayasan Sudartod/a Fakultas Hukum Undip Semarang, hal 59, Delik aduan yang bersifatabsolute adalah delikdelik yang menurut sifatnya hanya dapat dituntutberdasarkan pengaduan, yang termasuk delik aduan yang bersifatabsolute antara lain
    : Pasal 284, 310, 332 KUHP;Bahwa dengan melihat pendapat ahli tersebut dapatlah diajukan sebuahpertanyaan apakah perkara aquo merupakan delik aduan yang bersifatabsolute ?
    Bahwa dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidakditemukan Satu Pasaloun yang menyatakan bahwa tindak pidanasebagaimana dalam Pasal 81 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 adalahmerupakan delik aduan/delik aduan yang bersifat absolute, dengandemikian dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa tindak pidanasebagaimana dalam Pasal 81 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak bukanlah merupakan delik aduan, dengan kata laintanoa adanya pengaduanpun jika seseorang diketahui telah melakukanHal
    dakwaan PERTAMA melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan hal tersebut bukanmerupakan delik aduan yang bersifat absolute.
Register : 20-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 107/Pid.B/LH/2020/PN Tjt
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
Jasmin Bin Nyamin Alm
27974
  • Menyatakan terdakwa Jasmin bin Nyamin (Alm.) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membawa alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang, sebagaimana dalam delik utama dakwaan tunggal penuntut umum;
2.
Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur tambahan yangberkaitan atau masih berhubungan dengan delik utama sebagaimana telahdipertimbangkan sebelumnya oleh Majelis Hakim pada unsur ketiga;Menimbang, bahwa unsur ini dikenal sebagai delik penyertaan ataudisebut pula dengan istilah deelneming delicten yang dapat diartikan sebagaiperbuatan pidana yang berbentuk khusus karena jumlah pelakunya lebih darisatu orang,
penyertaan dikenal adanyakemungkinan status keterlibatan seseorang itu sebagai pembuat delik (dader)yang wujudnya itu sendiri dapat terjadi dengan 4 (empat) kemungkinan bentukyaitu sebagai pelaku nyata/ langsung dari tindak pidana (p/leger), sebagai turutserta dengan pleger dalam melakukan tindak pidana (mede pleger), sebagaiorang yang menyuruh pleger untuk melakukan tindak pidana (doen pleger) dansebagai orang yang menganjurkan/ membujuk pleger untuk melakukan tindakpidana (uitlokker);Menimbang
penyertaan sebagaimanadimaksud unsur ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka unsur keempat tidak terpenuhi secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berpendapat terhadapketentuan pasal mengenai delik penyertaan (dee/neming delicten) sebagaimanaHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 107/Pid.B/LH/2020/PN Tjtdimaksud dan diatur dalam Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP) yang merupakan pasal yang bersifat tambahan dalam
suatudelik utama, oleh karena delik utama dalam dakwaan tunggal penuntut umumadalah Pasal 84 Ayat (1) juncto Pasal 12 huruf f UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan, maka dengan tidak terpenuhinya pasal yang bersifattambahan tersebut tidak serta merta membebaskan Terdakwa namun Terdakwatetap terbukti melakukan delik utama sebagaimana dakwaan tunggal penuntutumum yaitu Pasal 84 Ayat (1) suncto Pasal 12 huruf f UndangUndang RepublikIndonesia
Menyatakan terdakwa Jasmin bin Nyamin (Alm.) tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja membawa alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong,Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor 107/Pid.B/LH/2020/PN Tjtatau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yangberwenang, sebagaimana dalam delik utama dakwaan tunggal penuntutumum;2.
Register : 17-12-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 911/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
DIDIK SUDARMARDI,SH
Terdakwa:
ADI SASONO alias LONDO bin IBTARTO
268
  • Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik dalam pasal dakwaan alternatif keduaini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untuk menerapkankriteria
    Tentang Unsur Delik Percobaan atau Permufakatan Jahat MenawarkanUntuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar, atau Menyerahkan Narkotika Golongan 1:Menimbang, bahwa unsur delik ketiga dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut
    Percobaan atau Permufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan,Menguasai, atau Menyediakan Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan menguraikan danmembuktikan unsurunsur delik tersebut diatas sebagai berikut :Ad. 1.
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidairini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupHalaman 18 dari 21 Putusan Nomor 911/Pid.Sus/2018/PN.Smgdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang
    Tentang Unsur Delik Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atauMenyediakan Narkotika Golongan :Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untukmempertimbangkan elemen Memiliki
Register : 10-12-2014 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 263/PID.B/2014/PN.SPG
Tanggal 16 Maret 2015 — IRFAN
564
  • Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik Tanpa Hak atauMelawan Hukum ini terletak di awal unsur perbuatan (obyektif) dalamrumusan delik dimaksud dan merupakan unsur delik yang bersifat subyektif,sehingga unsur delik Tanpa Hak atau Melawan Hukum ini meliputi ataumempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnya dalam rumusandelik tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah
    Tentang Unsur Delik Memiliki, Menyimpan, Menguasai, atauMenyediakan Narkotika Golongan I:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilih untukmempertimbangkan elemen Memiliki
    dalampertimbangan unsur delik kKedua pada dakwaan primair;Menimbang, bahwa sebagaimana telah Majelis Hakim pertimbangkandalam pembuktian unsur delik ketiga pada dakwaan Primair maka diperolehfakta pada waktu dan tempat sebagaimana telah dipertimbangkan dalampembuktian unsur delik ketiga pada dakwaan Subsidair, Terdakwa telahmengakui bahwa 1 (satu) butir pil jenis Extasi (inex) warna merah mudatersebut adalah milik Terdakwa yang di beli dari Jamik seharga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) yang
    akan dipertimbangkan unsur delikTanpa Hak atau Melawan Hukum;Ad. 2 Tentang Unsur Delik Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik pertama dalam pasal dakwaanalternatif Kedua ini merupakan unsur delik yang bersifat alternatif, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua kriteriadalam unsur delik tersebut, cukup dengan terbuktinya salah satu kriteriamaka unsur delik yang dikehendaki dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut
Register : 09-05-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan PT JAYAPURA Nomor 43/PID/2011/PT.JPR
Tanggal 8 Agustus 2011 — MUHAMAD ROHMAN
3813
  • Unsur delik barangSiapa tidak berdiri sendiri melainkan bergantung padaunsur unsur delik lainnya yang apabila unsur deliklainnya itu terpenuhi, barulah seseorang disebutsebagai pelaku dari suatu tindak pidana yangdidakwakan.
    delik ad.J pada dakwaan kesatu subsidairini,sehingga dianggap terulang disini ;Ad.2.
    Umnsur delik setiap orang ;~~~ Menimbang, bahwa unsur~ delik setiap orangseperti telah dipertimbangkan dalam pertimbangan atasdakwaan kesatu Primair dan Subsidair dimuka yangpengertiannya sama dengan dengan unsur delik ad./ padadakwaan kesatu Lebih Subsidair ini, maka dianggap jugaterulang disini ;Ad.2.
    Unsur delik setiap orang~~~ Menimbang, bahwa unsur delik setiap orangseperti telah dipertimbangkan dalam pertimbangan atasdakwaan kesatu) dimuka yang pengertiannya sama dengandengan unsur delik ad./J pada dakwaan kedua ini, makadianggap terulang juga disini ;Ad.2.
    Unsur delik Dengan sengaja menggunakan suratyang palsu atau yang dipalsukan itu seolah olahsurat itu asli dan tidak dipalsukan dan in casudihubungkan dengan unsur delik ad.3 apabila daripemakaiannya dapat menimbulkan sesuatu kerugian ;~~~ Menimbang,bahwa unsur delik ini juga mengandungsyarat yang bersifat alternatif oleh karena adanyakata atau diantara rumusan delik tersebut, artinyaapabila terpenuhi satu syarat dari unsur delik iniyaitu) apakah surat yang palsu atau yang dipalsukan,dan apabila dari
Register : 04-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
ARGA INDRA WIRAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
NUR AULIA RACHMAN Als CASPER Bin JANES PANGRIBUAN Alm
226
  • Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap rumusan delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    setiap orang dalam rumusan deliktidak cukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yangdiajukan dalam perkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yangmelanggar delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan bagian inti maupun unsurunsur delik terlebin denganmenghubungkan kepada Terdakwa sebagai subjek yang dihadapkan kepersidangan, selanjutnya apabila benar inti delik dan unsurunsur
    delik tersebutterpenuhi dengan menunjuk kepada Terdakwa sebagai pelaku delik makasetiap orang sebagai subjek delik (normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2.
    ) adalah melawan hukumkecuali adanya alasan pembenar;Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN SgtMenimbang, Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan pembenar yangdapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwasebagaimana diatur sebagai alasan pembenar pada Pasal 48 KUHP(noodtoestanad), Pasal 49 Ayat (1) KUHP (noodweer), Pasal 50 KUHP (perintahundangundang), dan Pasal 51 KUHP (perintah jabatan);Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan Terdakwa telah memenuhiinti delik dan
    unsurunsur delik yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan !
Register : 26-01-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SUMENEP Nomor Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN Smp
Tanggal 25 Maret 2015 — - Amri bin Atdat - Sukardi bin Sunni
838
  • Secara bersamasama;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut:Ad. 1 Dengan sengaja.Bahwa unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal unsur perbuatan(obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhi unsur perbuatan yangada di belakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanpembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itu barulah akandipertimbangkan apakah perbuatan yang dilakukan tersebut dilakukan dengan
    sengajaataukah tidak;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia;Ad. 2 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Bahwa unsur delik ini bersifat obyektif, namun terletak di awal unsur perbuatan(obyektif) pokok, dan ditinjau dari sifatnya maka unsur delik ini merupakan penjelasantentang tempat di mana perbuatan pokok dilakukan, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatan pokoknya terlebih dahulu,
    ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/ataucara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakankelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya.Bahwa unsur delik ketiga dalam pasal dakwaan ini merupakan unsur delik yangbersifat alternatif, oleh karena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semuaelemennya, cukup dengan terbuktinya salah satu elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam pasal ini telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara int
    /PN SmpBahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menggunakan kriteriaKesengajaan Sebagai Maksud (oogmerk) dari doktrin tersebut untukmempertimbangkan unsur delik ini;Bahwa menurut doktrin, kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian darikesalahan (schuld);Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai berikut: Bahwa awal para Terdakwa melakukan perbuatannya sebagaimana diuraikan dalampembuktian unsurunsur delik sebelumnya berasal dari niat Terdakwa 1 untukmencari
    ini, telah terpenuhi dalam din paraTerdakwa;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik Secara bersamasama;Ad.4 Secara bersamasama.Bahwa untuk dapat terpenuhinya unsur delik ini maka haruslah dibuktikanbahwa tindak pidana Perikanan tersebut dilakukan oleh lebih dari seorang pelaku danpada saat tindakan itu dilakukan telah ada saling pengertian di antara para pelaku dankemudian terjadi kerjasama diantara mereka;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakim memperolehfakta sebagai
Register : 25-02-2013 — Putus : 15-03-2013 — Upload : 22-04-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 30/PID.SUS/2013/PTR
Tanggal 15 Maret 2013 — DANI ALS DENI BIN MUHAMMAD SOLIHIN
11711
  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum -- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batam No.594/PID.B/2012/PN.BTM tanggal 7 Januari 2013 yang dimintakan banding tersebut mengenai kwalifikasi delik, Pidana Denda dan masa penangkapan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
    untuk membayar biayaperkara ;Mengingat, pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU.RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika, juga pada Bab XVII Bagian Kesatu dan pasalpasal lainnyayang terkait dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturanperundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batam No.594/PID.B/2012/PN.BTMtanggal 7 Januari 2013 yang dimintakan banding tersebut mengenaikwalifikasi delik
Register : 07-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA SEMARANG Nomor 431/Pdt.P/2022/PA.Smg
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
251
  • ARIYANTO, SE bin DELIK telah meninggal dunia pada tanggaI 26 Februari 2017;
  • Menyatakan ENDANG SULISTIOWATI binti ALIP PANDOYO telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2017;
  • Menetapkan ahli waris almarhumah ENDANG SULISTIOWATI binti ALIP PANDOYO adalah sebagai berikut:
  • SRI SULISTIYANINGSIH binti SUMPENO (ibu kandung);
  • PEMOHON IV (anak laki-laki kandung);
Register : 12-05-2014 — Putus : 04-08-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 55/PID.B/2014/PN.KBR
Tanggal 4 Agustus 2014 — DARMISNI Pgl. MIS, Dkk.
495
  • B/2014/PN Kbr2D,Bahwa unsur Secara BersamaSama ini merupakan unsur perbuatan,namun unsur Secara BersamaSama ini terletak di awal unsur perbuatan pokokdalam rumusan delik dimaksud, sehingga karenanya unsur Secara BersamaSamaini meliputi atau mempengaruhi unsur perbuatan pokok yang ada dibelakangnyadalam rumusan delik tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatan pokoknya terlebih dahulu, setelahitu barulah unsur Secara BersamaSama akan dipertimbangkan, apakah
    perbuatanpokok yang terbukti itu dilakukan Secara BersamaSama ataukah tidak;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur Dengan Sengaja;Tentang Unsur 'Dengan Sengaja:Bahwa oleh karena unsur Dengan Sengaja ini terletak di awal unsurperbuatan dalam rumusan delik dimaksud, sehingga karenanya unsur DenganSengaja ini meliputi atau mempengaruhi unsur perbuatan yang ada dibelakangnyadalam rumusan delik tersebut, oleh karenanya Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu
    Dengan Sengaja:Bahwa unsur delik Dengan Sengaja dalam rumusan delik Pasal 351 Ayat(1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana bersifat subyektif dan terletak di awalunsur perbuatan (obyektif), sehingga unsur delik ini meliputi dan mempengaruhiunsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena itu Majelis Hakim akanmempertimbangkan pembuktian unsur perbuatannya terlebih dahulu, setelah itubarulah unsur delik Dengan Sengaja akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur Melakukan Penganiayaan
    tersebut telah terpenuhi;Bahwa in casu Majelis Hakim memilih untuk mempertimbangkan elemenDengan Sengaja Menimbulkan Rasa Sakit dalam penguraian unsur delik keduaHalaman 27 dari 38 Putusan Nomor 55/Pid.
    Yang DilakukanSecara BersamaSama;Tentang Unsur Delik Yang Dilakukan Secara BersamaSama;Bahwa untuk dapat dikatakan suatu delik/tindak pidana dilakukan SecaraBersamaSama maka haruslah dipenuhi syaratsyarat sebagai berikut:e Pelaku terdiri dari 2 orang atau lebih;e Adanya kerjasama secara sadar dan langsung dari masingmasing pelakutersebut;Bahwa pelaku disini bisa berupa pelaku yang melakukan (pleger), menyuruhmelakukan (doen pleger), turut serta melakukan (mede pleger) dan sengajamenganjurkan (uit
Register : 08-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 15/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
1.SAIFUL ANWAR BIN USMAN AJI
2.RUSLAN BIN JUNAIDI
306
  • Hukum Pidana dan untuk dapat diterapkannya unsurunsurdelik pasal 362 Kitab Undangundang Hukum Pidana tersebut maka MajelisHakim akan menguraikan unsurunsur delik yang terdapat dalam pasal 362Kitab Undangundang Hukum Pidana, yaitu:1.1.
    Harga disinidilihat dari sudut pandang korban, jadi walaupun orang lain menganggapbarang tersebut tidak berharga namun apabila menurut korban berharga makakriteria barang sudah terpenuhi;Bahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menggunakan kriteria daridoktrin tersebut untuk mempertimbangkan unsur delik ini;Bahwa untuk membuktikan unsur delik ini, maka Majelis Hakimmempertimbangkan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa sekira pukul 03.00 WIB, Para Terdakwa sampai di depan rumahSaksi Juaini Bin Abdul
    Dilihat dari jenis dan fungsi mobil tersebut maka Majelis Hakimberpendapat mobil tersebut tentunya berharga, selain kerugian Saksi MunawirBin Saifun Nur yang terungkap di persidangan, mobil tersebut juga merupakanalat transportasi dan alat pendukung mata pencaharian yang digunakan olehSaksi Munawir Bin Saifun Nur, dengan demikian kriteria barang juga telahterpenuhi;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik yang seluruhnyaatau sebagian
    tersebut, tanpa izin dari pemilik mobil,melainkan atas dasar kehendak sendiri;Halaman 18 dari 28 halaman Nomor 15/Pid.B/2021/PN IdiMenimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Para Terdakwa bukanlah pemilik dari mobil pick uptersebut, melainkan milik Saksi Munawir Bin Saifun Nur;Bahwa dengan demikian unsur delik ini telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik dengan maksud akanmemiliki barang itu dengan melawan hukum;Ad.1.3.
    ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur delik mengambil sesuatu barang,unsur delik yang seluruhnya termasuk kepunyaan orang lain dan unsur delikdengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum, yangketiganya merupakan unsur delik yang membentuk kriteria pencurian telahterpenuhi maka dengan demikian unsur delik pencurian telah terpenuhi;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan unsur delik di waktu malamdalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dilakukanoleh
Register : 28-07-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 273/Pid.B/2021/PN RBI
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ANDI SUDIRMAN
Terdakwa:
ARIF RAHMAN Alias ARI BUPATI
9329
  • Menimbulkan rasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Bahwa terhadap unsurunsur delik tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.1 Dengan sengaja,Bahwa sub unsur delik ini bersifat subyektif dan terletak di awal subunsur perbuatan (obyektif), sehingga sub unsur delik ini meliputi danmempengaruhi sub unsur perbuatan yang ada dibelakangnya, oleh karena ituMajelis Hakim akan mempertimbangkan pembuktian sub unsur perbuatannyaterlebih dahulu, setelah itu barulah sub unsur delik
    ini akan dipertimbangkan;Bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan sub unsur delik menimbulkanrasa Sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain;Ad.1.2.
    Menimbulkan rasa sakit, luka atau merusak kesehatan orang lain.Bahwa sub unsur delik kedua dalam pasal dakwaan ini merupakan subunsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, oleh karena ituMajelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya, cukupdengan terbuktinya salah satu elemen maka sub unsur delik yang dikehendakidalam kualifikasi penganiayaan tersebut telah terpenuhi;Bahwa dalam perkara ini Hakim memilih untuk mempertimbangkanelemen menimbulkan luka dalam penguraian sub
    unsur delik kedua padadakwaan, karena lebih tepat dan sesuai bila diterapbkan dengan faktafakta yangterungkap di persidangan;Bahwa yang dimaksud dengan /uka adalah perubahan dalam bentukpada badan manusia, yang berlainan dengan bentuknya semula (Prof.
    dengan sengaja telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena kedua sub unsur delik yangmembentuk unsur delik penganiayaan telah terpenuhi, maka Majelis Hakimberkesimpulan unsur delik penganiayaan pun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pasal 351 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa
Register : 10-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 75/PID.SUS/2017/PT JAP
Tanggal 15 Nopember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : MARIA PETRONA
Terbanding/Terdakwa : IWAN SIMON GOMIES
7541
  • sebagai berikut :Menimbang, bahwa untuk mengetahui apakah suatu delik tergolong delikaduan atau tidak harus dilihat dari UndangUndang yang bersangkutan, sebabpenentu apakah suatu delik tergolong delik aduan adalah UndangUndang itusendiri;Menimbang, bahwa menurut pasal 51, 52 dan pasal 53 UndangUndangNO. 23 tahun 2004 ternyata pembuat UndangUndang mengkatagorikanbeberapa delik dalam UndangUndang ini sebagai delik aduan dan menurutpasal 51 disebutkan bahwa pasal 44 ayat 4 merupakan delik aduan danberdasarkan
    Hal. 7tergolong delik aduan adalah perbuatan yang dilakukan oleh seorang suamiterhadap isteri atau sebaliknya;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas dapat disimpulkan bahwaUndangUndang No. 23 Tahun 2004 telah menentukan pasal 44 ayat 4 danpasal 46 merupakan delik aduan sepanjang tindak pidana tersebut dilakukanoleh seorang suami terhadap isteri atau sebaliknya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa telah didakwa olehPenuntut Umum dengan bentuk dakwaan kumulatif yakni Kesatu melanggarpasal
    46 UndangUndang No. 23 Tahun 2004 dan Kedua melanggar pasal 44ayat 1 UndangUndang No. 23 Tahun 2004, sebagaimana telahdipertimbangkan diatas menurut pasal 53 UndangUndang No. 23 Tahun 2004secara tegas menyatakan pasal 46 merupakan delik aduan sepanjang dilakukanoleh suami terhadap isteri atau sebaliknya, hal ini berarti pasal 46 tersebut barumerupakan delik aduan apabila dilakukan oleh suami terhadap isteri atausebaliknya, sedangkan dalam perkara ini Terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum melakukan
    . 23 Tahun 2004, sedangkanyang tergolong delik adauan sebagaimana ditentukan pasal 51 UndangUndangini adalah pasal 44 ayat 4.
    Dengan demikian dakwaan Kedua yang didakwakankepada Terdakwa tidak tergolong delik aduan;Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas dapatlah disimpulkandakwaan yang didakwakan Penuntut Umum kepada Terdakwa baik dalamdakwaan Kesatu maupun dakwaan Kedua tidak tergolong delik aduan,karenanya penuntutan terhadap diri Terdakwa dalam perkara ini tidak harusdidahului adanya pengaduan dari orang yang berhak mengajukan pengaduandan sebagai konsekwensinya pencabutan pengaduan yang dilakukan terhadapperkara
Register : 10-02-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 18-07-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 29/PID.B/2014/PT PBR
Tanggal 27 Maret 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUPRIONO Bin SUTARMO Diwakili Oleh : RAMLAN, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : CARLES APRIANTO, SH
479
    • Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bengkalis No. 545 / Pid.Sus / 2013/PN.BKS tanggal 13 Januari 2014 yang dimintakan banding tersebut mengenai kualifikasi delik, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa SUPRIONO Bin SUTARMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TANPA HAK ATAU MELAWAN
Register : 08-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 719/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
FENNY CLARA SASKIA MANALU
285129
  • aduan (klacht delict) padahakekatnya juga mengandung elemenelemen yang lazim dimiliki oleh setiapdelik, namun delik aduan mempunyai ciri Knusus dan kekhususan itu terletak padapenuntutannya.
    Dalam delik aduan, Pengaduan dari sikorban atau pihak yangdirugikan adalah syarat utama untuk dapat dilakukannya hak menuntut olehPenuntut Umum;Menimbang, bahwa Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), secarategas tidak ada memberikan pengertian tentang apa yang dimaksud dengan delikaduan, namun pengertian dan definisi yang jelas dapat ditemui melaluiargumentasi dari pakarpakar dibidang ilmu pengetahuan hukum pidana, sepertidimaksudkan oleh :1.
    Menurut SAMIDJO, dalam Buku Pengantar Hukum Indonesia, ArmicoBandung, 1985, delik aduan (klacht delik) adalah suatu delik yang diadiliapabila yang berkepentingan atau yang dirugikan mengadukannya bila tidakada pengaduan, maka Jaksa tidak akan melakukan penuntutan;2. Menurut R.
    SOESILO, dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)serta komentarkomentar lengkap pasal demi pasal, Pelita, Bogor, 1993, daribanyak peristiwa pidana itu hampir semuanya kejahatan yang hanya dapatHalaman 5 dari 8 Penetapan Nomor 719/Pid.B/2018/PN.Mdn.dituntut atas pengaduan (permintaan) dari orang yang kena peristiwa pidana.Peristiwa pidana semacam ini disebut delik aduan;3.
    Menurut P.A.F LAMINTANG, dalam buku Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, tindak pidana tidak dapathanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan.Tindak pidana seperti ini disebut Klacht Delicten;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat para sarjana diatas, kesimpulanyang dapat dikemukakan adalah bahwa untuk dapat dikatakan adanya suatu delikaduan, maka disamping delik tersebut memiliki anasir yang lazim dimiliki oleh tiapdelik, delik ini haruslah
Register : 17-12-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 906/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
META PERMATASARI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM PRATAMA Bin ISMAN MASHUDI
188
  • Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik dalam pasal dakwaan alternatif keduaini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untuk menerapkankriteria
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidairini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 111 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untuk menerapkankriteria
    Tentang Unsur Delik menanam, memelihara, memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanamanberatnya melebihi 1 kilogram:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa
    Tentang Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum:Halaman 22 dari 30 Putusan No 906/Pid.Sus/2018/PN SmgMenimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan subsidairini merupakan unsur delik yang bersifat a/ternatif, oleh karena itu Majelis Hakimtidak perlu mempertimbangkan semua kriteria dalam unsur delik tersebut, cukupdengan terbuktinya salah satu kriteria maka unsur delik yang dikehendaki dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikatersebut telah terpenuhi;Menimbang,
    Tentang Unsur Delik memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman:Menimbang, bahwa unsur delik kedua dalam pasal dakwaan inimerupakan unsur delik yang memuat elemen alternatif kualifikasinya, olehkarena itu Majelis Hakim tidak perlu mempertimbangkan semua elemennya,cukup dengan terbuktinya salah satu) elemen maka unsur delik yangdikehendaki dalam kualifikasi unsur delik tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa in casu Majelis Hakim memilin untukmempertimbangkan