Ditemukan 125 data
AGUNG WIBOWO, SH.MH.
Terdakwa:
YANTO WIDODO alias POTET bin YATNO
78 — 10
Bahwa cara permainan perjudian sabung ayam yaitu pemain minimaldua orang yang memiliki ayam petarung, kemudian kedua ayam ditarungkan di arena lingkaran yang sudah di buat yang biasa di sebutdengan geber, kemudian pemilik ayam sepakat untuk memberikantaruhan besarnya masih masing pemilik yang menentukan. Demikian pulauntuk penumpang atau orang lain yang tidak mempunyai ayam tetapi ikuttaruhan.
28 — 3
Zeze, mengadakan permainan judi sabung ayam ;Bahwa, saksi MAMAT sebagai pemilik tempat dan panitia perjudian sabung ayamtersebut ;Bahwa, ayam yang ditarungkan adalah ayam milik Dede Andri dan ayam milik saksiAju Saju yang dibawa saksi lyan Ahcmadyani ;Bahwa, saksi dalam judi sabung ayan tersebut dan bertugas menerima pendaftaran danmengumpulkan uang taruhan serta bertugas sebagai penentu kemenangan sabung ayamyang di tarungkan ;Bahwa, saksi menerima uang taruhan sabung ayam ayam milik saksi Aju masingmasing
158 — 72
11 Maret 2015 bertempat di dalam rumahterdakwa di Dusun Selopura Rt.11 Rw.2 Desa Balerejo KecamatanKebonsari Kabupaten Madiun berhasil ditangkap dan diamankan olehpetugas Polisi dari Polres Madiun guna penyidikan lebih lanjut;e Bahwa perjudian sabung ayam tersebut tidak ada izin dari pihak yangberwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatasmaka dapat diketahui bahwa bentuk permainan sabung ayam tersebutadalah sebagai berikut :e Bahwa yang menjadi obyek adalah 2 (dua) ayam yang ditarungkan
55 — 6
Garut, orang yangtelah melakukan perjudian tersebut adalah Rudi, Enjay dan Epul dan bentuk perjudian tersebutberupa Sabung Ayam, ayam yang digunakan dalam perjudian Sabung Ayam tersebut adalah ayambangkok, ayam bangkok yang telah dipakai dalam perjudian sabung ayam tersebut adalah milikEnjay dan Rudi dan ciricirinya sama yaitu bulunya berwarna hitam merah, Enjay bersama Rudimelakukan perjudian sabung ayam tersebut caranya ayam milik Rudi ditarungkan atau diadukanHal 19 dari 25 hal Put No. 156/Pid.B
25 — 3
ZEZE, mengadakan permainan judi sabungayam ;Bahwa, terdakwa sebagai pemilik ayam yang ditarungkan dan pemasang dalamansebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) ;Bahwa, saksi Dede Andri sebagai pemasang sabung ayam dalaman tunggal dengantaruhan ayam milik saksi Dede Andri yang melawan ayam milik terdakwa yang dibawaoleh terdakwa ACENG SUGIAT ;Bahwa, saksi MAMAT sebagai pemilik tempat dan panitia perjudian sabung ayamtersebut ;Bahwa, saksi SONI berperan dan bertugas menerima pendaftaran dan mengumpulkanuang